Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 29 Juli 2016

Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Jessica Wongso Ajukan Eksepsi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara fitnah dan pencemaran nama baik, yang menjerat Advokat DR Yudi Wibowo Sukinto, SH, MH sebagai pesakitan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/7).

Melalui tim penasehat hukumnya, terdakwa Yudi yang juga salah seorang  pengacara Jessica Kumala Wongso,  tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin  membatah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marsandhi.

Bantah tersebut disampaikan tim penasehat hukim Yudi  melalui ekspesi yang dibacakan dalam persidangan diruang candra.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhaudin, Yudi mengaku dakwaan jaksa kabur, mengingat saat peristiwa pidana tersebut terjadi, posisi nya sebagai penerima kuasa dari korban penganiayaan.

"Advokat dalam menjalankan kuasanya, tidak dapat dipidana maupun digugat perdata,oleh karenanya kami meminta agar majelis hakim menerima eksepsi kami,"terang  Andi Yusuf Maulana,Penasehat hukum terdakwa Yudi.

Atas eksepsi tersebut, JPU Marsandhi akan mengajukan tanggapan, yang akan dibacakan pada persidangan mendatang. "Sidang ditunda satu minggu,"ucap Hakim Jihad menutup persidangan perkara ini.

Untuk diketahui, Yudi dilaporkan Saul Krisdiono, guru SMP GIKI Surabaya, ke Polrestabes Surabaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Yudi diduga mengirimkan surat yang merugikan nama baik Saul ke Wali Kota Surabaya dan beberapa instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan setempat.

Surat itu dikirim Yudi saat Saul menjadi terdakwa kasus penganiayaan tahun 2013 lalu. Waktu itu, Yudi menjadi kuasa hukum Firdaus korban yang juga murid SMP GIKI Surabaya yang dianiaya Saul. Oleh pengadilan, Saul akhirnya divonis 3 bulan percobaan. Setelah putusan perkara penganiayaan itu, Saul lalu melaporkan Yudi ke polisi. (Komang)

Persidangan Kasus Pencabulan Anak Angkat Lanjut Ke Pembuktian




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus pencabulan anak angkat yang menjerat Yudi Afiantha kembali disidangkan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/7).

Menurut Wihelmina Manehutu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini mengatakan, majelis hakim yang diketuai Efran Basuning menolak eksepsi terdakwa dan memintanya untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat pembuktian. Penolakan itu dituangkan dalam amar putusan sela, yang dibacakan dalam persidangan diruang candra. "Eksepsinya ditolak, perkaranya lanjut ke pembuktian,"terang Jaksa Wihelmina usai persidangan.

Sementara, terdakwa Yudi Afiantha hanya bisa tersenyum saat dikonfirmasi putusan hakim. Pria pengusaha helm itu hanya mengaku siap untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. "Saya ikuti saja persidangannya,"singkatnya saat digiring Jaksa Wihelmina ke ruang tahanan PN Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap anak angkatnya sendiri ini terjadi pada 8 Maret 2015 lalu. Pemerkosaan itu dilakukan terdakwa selama 5 tahun, sejak Mawar masih berusia 8 tahun hingga berumur 13 tahun. Mawar terpaksa menutupi perbuatan bejat itu lantaran berkali-kali mendapat ancaman dari terdakwa.

Terungkapnya kasus ini setelah orang tua membawa Mawar ke dokter. Dokter menyebut Mawar menderita penyakit keputihan seperti orang yang sudah bersuami. Setelah didesak ibunya, Mawar akhirnya bercerita bahwa selama 5 tahun dirinya telah menjadi budak sex terdakwa.(Komang)

Ringankan Suami, Istri Penipu Mantan Kapolres Lumajang Bersaksi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan pidana perkara penipuan Mantan Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail atas terdakwa Abdul Gani Sitorus kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/7).

Pada persidangan yang digelar diruan sari 2, JPU Maharyuning Wulan menghadirkan saksi Isyu Pritiningsih,  istri terdakwa.  Dihadapan majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiatmoko, wanita berkerudung tersebut memberikan keterangan yang meringankan suamninya.

Saksi Isyu membenarkan telah terjadi utang piutang antara suaminya dengan AKBP Fadly Munzir. Namun, uang senilai Rp 150 juta tersebut memang digunakan untuk menambah kekurangan pembelian motor gede (Moge) Harley Davidson.

"Suami saya memang jual beli, waktu itu kami mau kulakan Moge di Jakarta tapi dana nya ada kekurangan, sehingga suami saya pinjam ke Pak Fadly,"terang saksi.

Menurut saksi Isyu, suaminya tidak berniat menipu korban. Untuk meyakinkan ke korban kalau suaminya tidak menipu, saksi mengaku memberikan jaminan ke korban berupa satu unit mobil  Ford Everest nopol L 1104 EB. "Mengenai cek Bank Mandiri yang dijaminkan, saya tidak tau,"imbuh saksi.

Saksi pun juga membenarkan telah dihubungi AKBP Fadly dan meminta agar suaminya membayar hutangnya. "Itu melalui sms, tapi saya balas sabar, karena suami saya masih mencari uang untuk membayar bapak,"terangnya.

Belakangan diketahui, ternyata mobil yang dijaminkan ke korban adalah mobil kredit yang diambil dari Leasing ACC. Hal itu diperkuat keterangan Hermawan Budi Setyomo, staf departemen HR Manajemen ACC (divisi pendataan keterlambatan pembayaran angsuran).  "Dari data kami, mobil tersebut nunggak 14 kali angsuran, total pinjaman dan denda nya senilai Rp 150 jutaan,"terang saksi Hermawan dalam persidangan.

Sementara, saksi Widoretno, Customer Service (CS) Bank Mandiri Cabang Kembang Jepun, membenarkan cek Bank Mandiri yang dijaminkan terdakwa ke Korban tidak bisa dicairkan karena  saldonya tidak mencukupi. "Itu sistimatis, kalau saldonya tidak mencukupi, maka keluarlah pemberitahuan alasannya,"terang saksi Widoretno, yang saat ini menjabat sebagai Branch Manager Bank Mandiri.

Terdakwa pun tak menyangkal keterangan tiga saksi tersebut. Gani hanya menyangkal terkait uang muka pembelian mobil Ford Everst tersebut bukan sebesat Rp 90 juta. "DP mobil itu 150 juta rupiah,"sangkal terdakwa.

Terpisah, Amrrulah penasehat hukum terdakwa menjelaskan, jika perkara yang menjerat kliennya dipaksakan."Ini murni perdata tapi dipaksakan ke pidana, karena jelas kok ini utang piutang, karena selama ini antara korban dan terdakwa sudah sering berhubungan bisnis,"teranhnya saat dikonfirmasi usai persidangan.
Seperti diketahui, Peristiwa penipuan  yang dilakukan terdakwa Abdul Gani Sitorus itu terjadi saat korban menjabat sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim).

Pada 19 Desember 2014 lalu, terdakwa Gani mendatangi korban, untuk meminjam uang Rp150 juta dengan jaminan satu unit mobil Ford Everest nopol L 1104 EB tanpa masalah leasing dan selembar cek Bank Mandiri senilai Rp200 juta, serta janji memberikan  motor merk Harley Davison plus spare part-nya.

Uang tersebut diberikan korban secara bertahap, Pertama pada hari Juma'at 26 Desember 2014, Senilai Rp75 juta dan sisanya ditransefer ke rekening terdakwa melalui M-Banking.

Namun, terdakwa mulai berkelit dan menghindar saat ditagih. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, terdakwa juga tak merespon.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Gani didakwa melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Komang)

Ahok Bantah Jadi Penyebab Rizal Ramli Dicopot dari Menko Maritim



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah dicopotnya Menko Maritim Rizal Ramli karena adanya selisih pendapat dengan dirinya.

Menurut Ahok, tidak ada andil dari dirinya untuk kemudian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot nama Rizal Ramli. Rizal Ramli sendiri diganti oleh Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menjabat Menko Polhukam.

"Itu tanya presiden. Itu (reshuffle) hak prerogatif presiden. Aku mana tahu. Presiden tahu menilai menterinya seperti apa, bukan saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Ahok juga menolak jika pencopotan Rizal Ramli karena hal yang bertentangan dengan dirinya yaitu mengenai reklamasi. Menurutnya, dia tidak tahu menahu alasan Jokowi melakukan pencopotan Rizal Ramli.

"Enak aja lu dicopot karena reklamasi. Aku sama Pak Rizal Ramli juga dekat kok," tukasnya. (arf)

Perahu Naga Lantamal V Turut Meriahkan Festival Kali Mas UN Habitat




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)  Tim Perahu Naga Baltalyon Marinir Pertahan Pangkalan V (Yonmarhanlan V), Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) turut memeriahkan lomba perahu naga dalam Festival Kalimas yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya untuk memeriahkan Preparatory Committee III UN Habitat mulai 25-27 Juli.

Dalam ajang internasional ini, Lantamal V yag menurunkan tim dayung Perahu Naganya berpartisipasi bersama tim lainnya dalam lomba dayung perahu naga dan parade fashion berupa perahu hias dan sebagainya.

Tim perahu naga dari Batalyon Marinir Pangkalan V dibawah binaan Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Marhanlan) V  Mayor Marinir Dwi Aryanto Wibowo turut serta memeriahkan acara UN Habitat yang dilaksanakan di Kalimas Surabaya.

Dihari pertama pada (25/7) dua hari lalu, tim perahun naga Yonmarhanlan V menggenjot kemampuannya untuk membuat catatan waktu terbaik agar bisa lolos ke babak berikutnya, dan ternyata strategi yang diterapkan bisa memenuhi target yang diinginkan.

Sedangkang dihari kedua dalam pelaksanaan lomba dayung perahu naga ini, juga masih menerapkan strategi yang sama namun lebih fokus pada perbaikan catatan waktu yang telah dibukukan pada hari pertama. Lagi-lagi, strategi yang diterapkan oleh pelatih, kembali membuahkan hasil yang positif.

Memasuki hari ketiga atau hari terakhir dari lomba ini, pelatih kembali mengatur strategi agar bisa membuahkan hasil positif, namun tim dayung Marwiltim lebih dikjaya dan mampu menyabet peringkat pertama dengan waktu 0.03.49, juara 2. Diraih tim Badjoel dengan waktu 0.03.53, juara 3 diraih tim Naga Timur “B” dengan waktu 0.03.55, sedangkan untuk Lantamal V harus puas diposisi ke 4  dengan catatan waktu 0.03.56. (andre)

PANGDAM V/BRAWIJAYA KUNJUNGI YONKAV-3 TANK



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana beserta Ibu Ketua Persit KCK PD V/Brawijaya dan beberapa Perwira Staf Kodam V/Brawijaya melaksanakan kunjungan kerja ke Yonkav-3 Tank, Rabu (27/7/2016).

Kunjungan kerja ini merupakan salah satu agenda yang sudah direncanakan dalam rangka untuk mengetahui satuan-satuan yang ada di bawah kendali Kodam, selain itu kegiatan seperti ini merupakan cara yang paling tepat dan efektif untuk lebih meningkatkan kekompakan antara pimpinan dan bawahan. “Seorang bapak harus selalu dekat dengan anak-anaknya” hal itulah yang tercermin dari kunjungan kerja ini.

Dengan didampingi oleh Danyonkav-3 Tank Letnan Kolonel Kav Widodo Pujianto SH, Pangdam V/Brawijaya beserta ibu melaksanakan peninjauan ke Makoyonkav-3 Tank. Kegiatan diawali dengan jajar kehormatan, dilanjutkan suguhan tarian tradisional Reog dan Bantengan dan dilanjutkan dengan paparan tentang kondisi satuan oleh Danyonkav-3 Tank kepada Pangdam, sedangan ibu Ketua Persit KCK PD V/Brawijaya dengan didampingi oleh ibu Ketua Persit Cabang Kav Ny Widodo Pujianto meninjau Paud dan TK dilingkungan Mayonkav-3 Tank.

Lebih lanjut sebelum memberikan pengarahan, Pangdam terlebih dahulu melihat kondisi pangkalan termasuk gudang senjata. Dalam pengarahannya Pangdam menyampaikan tentang pentingnya bagi setiap prajurit mengetahui tentang tugas pokok TNI dan Doktrin TNI. Selanjutnya terkait dengan kesejahteraan yang sudah diterima oleh prajurit dari Negara, “kita harus bersyukur, apapun yang sudah diberikan oleh Negara tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan prajurit, oleh karena itu laksanakan tugas-tugas dengan baik dan profesional”,  tegas Pangdam V/Brawijaya.

Selain itu disampaikan juga tentang kemampuan prajurit harus terus diasah, “prajurit harus selalu siap” hal ini tercermin dalam setiap kesempatan bertatap muka dengan prajurit Pangdam selalu bertanya kepada prajurit tentang M5 (menghilang, merayap, mencari perlindungan, membidik, menembak), termasuk juga agar prajurit menghindari Molimo (main, minum, medok, madat, maling), karena prajurit disamping profesional juga harus tetap menghormati hukum dan aturan yang berlaku. (andre)

Pangdam Beri Motivasi Tim Petembak Kodam V/Brawijaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana memberikan pengarahan kepada tim petembak yang sedang melaksanakan latihan di Lapangan Tembak Bedali Agung-Malang dalam rangka pemusatan latihan (TC) persiapan Piala Kasad tahun 2016, Rabu (27/7).

Sebelum memberikan pengarahan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana turut mencoba mengambil bagian melaksanakan latihan menembak pistol sebagai bentuk motivasi bagi tim petembak Kodam V/Brawijaya dan Pangdam menunjukkan hasil menembak yang menakjubkan.

Setelah Pangdam selesai menunjukkan kebolehannya dalam menembak acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Pangdam dalam upaya meningkatkan semangat berlatih tim petembak Kodam V/Brawijaya sekaligus memberikan motivasi agar tim petembak Kodam V/Brawijaya dapat meningkatkan prestasinya. Disinggung oleh Pangdam V/Brawijaya bahwa untuk latihan tim petembak ini telah didukung amunisi begitu banyak dan diberikan pelatih dari Kopasus yang handal dan berpengalaman.

“Saya yakin dengan berbagai persiapan dan pemusatan latihan yang dilakukan serta didukung jiwa korsa yang solid, akan membentuk sikap percaya diri untuk tampil dan memberikan yang terbaik guna meraih prestasi setinggi-tingginya”, ujar Pangdam

Lebih lanjut dikatakan Pangdam, bahwa Kejuaraan Nasional Tembak Piala Kasad tahun 2016 ini merupakan ajang kompetisi bergengsi bagi atlet tembak satuan jajaran TNI AD. Untuk itu, Pangdam berharap atlet tembak Kodam V/Brawijaya mampu tampil maksimal. “Tumbuhkan tekad dalam diri kalian untuk menjadi yang terbaik dan mempersembahkan prestasi yang membanggakan serta jangan mudah menyerah”, tandas Pangdam.

Pada kesempatan tersebut Pangdam juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras semua pihak yang telah berpartisipasi menyiapkan Kontingen Petembak Kodam V/Brawijaya. Turut hadir dalam acara ini Danrindam V/Brawijaya, para Asisten Kasdam V/Brawijaya, Kapendam V/Brawijaya dan Kapaldam V/Brawijaya. (andre)

PELUNCURAN SMARTFREN MIFI Andromax M3Z DAN M3Y DENGAN BERTEKNOLOGI 4G LTE

Modem Wifi (Mifi) Andromax M3Z dan M3Y merupakan seri terbaru Modem Wifi Andromax berteknologi WiFi LTE CAT4

Dilengkapi chipset Qualcomm dan baterai lebih besar 3000 mAh



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT Smartfren Telecom Tbk, salah satu perusahaan telekomunikasi terdepan dengan jaringan 4G LTE Advanced terluas di Indonesia, meluncurkan dua seri modem terbarunya yaitu Andromax M3Z dan M3Y. Dengan hadirnya kedua modem ini, para pengguna dapat merasakan jaringan 4G LTE Advanced milik Smartfren di semua perangkat miliknya, bahkan yang belum memiliki teknologi 4G LTE. Tentunya hal ini sejalan dengan kampanye #4GinAja dari Smartfren, yang bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi 4G LTE seluasnya.

  ,“Kedua perangkat ini kami hadirkan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi para pengguna, baik dalam keseharian maupun dalam menunjang produktivitas mereka. Misalnya dalam dunia bisnis, dengan menggunakan MiFi pribadi transaksi dapat dilakukan lebih aman karena menggunakan password, dibandingkan menggunakan public WiFi. Selain itu hadirnya MiFi ini menjadikan para pengguna dapat menikmati jaringan 4G LTE Advanced kami, menggunakan perangkat apapun seperti laptop ataupun perangkat lainnya, bahkan yang belum memiliki teknologi 4G jadi tinggal #4GinAja menggunakan MiFi ini. Selain itu tentu lebih hemat, karena hanya dengan mengisi 1 kuota internet dapat dibagi bagi untuk beberapa perangkat.” Kata Derrick Surya, Vp Brand and Marcomm Smartfren dalam keterangan siaran pers,Rabu ( 27 / 7 / 2016 )

Derrick Surya menambahkan, Andromax M3Z dan M3Y merupakan modem WiFi LTE yang sudah mengadopsi teknologi CAT4, sehingga pengguna dapat merasakan kecepatan internet hingga 150 Mbps, Chipset yang diadopsi juga merupakan lansiran anyar dari Qualcomm. Selain itu meneruskan tradisi modem MiFi sebelumnya, Andromax M3Z dan M3Y juga dapat berfungsi sebagai wireless storage device dimana data akan tersimpan di dalam memory card. Kedua MiFi ini juga dilengkapi baterai lebih besar dibanding pendahulunya yaitu 3000 mAh.



”Dengan segala keunggulan yang kami tawarkan, kedua produk Modem Wifi terbaru ini akan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, terbukti ketika momen mudik dan lebaran 2016 lalu terjadi lonjakan trafik data yang cukup signifikan dan sebagian besar berasal dari penggunaan MiFi. Ini tentunya dapat menjadi gambaran bahwa saat ini masyarakat memanfaatkan dan mensharing jaringan MiFi ketika mudik dan berlebaran. Untuk menikmati dan berbagi akses hiburan seperti streaming video dan musik, menelusuri social media, atau sekedar berseluncur di internet agar perjalanan mudik nyaman dan asyik dengan menggunakan gadget apapun. Kami berharap mudik ala 4G LTE Advanced ini akan semakin meluas penggunanya dan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan gaya hidup.” jelasnya

 Andromax M3Z dan M3Y ditawarkan dengan harga Rp. 299.000,- namun saat ini Smartfren memberikan promo khusus yang sangat menarik bagi pelanggan baru yang melakukan aktivasi Mifi nya, yakni pembeli akan mendapatkan Mifi Andromax 4G secara GRATIS hanya dengan melalukan pembelian kuota data internet sebesar 30 GB seharga Rp 300 ribu saja yang akan berlaku selama 30 hari sejak pertama diaktivasi. Promo ini masih berlangsung hingga bulan Desember 2016. Mifi Andromax 4G ini telah dapat dijumpai di Galeri-Galeri Smartfren terdekat dan juga di toko-toko gadget lainnya yang ada di kota Anda. ( Dji )

Kamis, 28 Juli 2016

Jabatan Dandim 0815 Mojokerto Diserahterimakan



KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S.IP, pada Selasa 26 Juli 2016 pukul 08.00 WIB, di Ruang Data Makodim 0815 Jl. Majapahit No. 1 Kota Mojokerto, berkesempatan memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dandim 0815 Mojokerto dari Letkol Inf Djohan Darmawan kepada Letkol Czi Budi Pamudji.

Dalam amanatnya, Danrem 082/CPYJ Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S.IP, menyampaikan intinya bahwa serah terima tugas jabatan dan wewenang merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan TNI AD termasuk didalamnya Satuan jajaran Korem 082/CPYJ, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas kerja guna optimalisasi pencapaian tugas pokok satuan, disamping pembinaan karier pejabat yang bersangkutan. 

Lebih lanjut Danrem 082/CPYJ menyampaikan berkaitan dengan acara serah terima tugas dan jabatan ini, selaku Danrem 082/CPYJ maupun pribadi, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Letkol Inf Djohan Darmawan yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam memimpin dan membina Kodim 0815 Mojokerto dengan baik, mudah-mudahan pengalaman tugas di satuan jajaran Korem 082/CPYJ ini dapat bermanfaat untuk bekal dalam mengemban tugas yang baru sebagai Pabandya-4/Turjuk Spaban VI/Minintel Spamad. 

Demikialn pula ucapan yang sama juga disampaikan kepada Ibu Djohan Darmawan atas pengabdian dan pengorbanannya dalam memimpin organisasi Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto, serta telah setia mendampingi suami selama bertugas sebagai Komandan Kodim 0815/Mojokerto.

Selanjutnya kepada pejabat baru Letkol Czi Budi Pamudji beserta Ibu saya ucapkan “Selamat datang dan selamat melaksanakan tugas” dalam jabatan baru sebagai Komandan Kodim 0815/Mojokerto dan sebagai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto.   Danrem 082/CPYJ berharap kepada Pejabat baru Dandim 0815/Mjk segera dapat beradaptasi dan melaksanakan komunikasi sosial dengan lingkungan tugas sebagai Komandan Komando kewilayahan jajaran Korem 082/CPYJ yang memiliki dimensi tugas yang sangat kompleks. Karena selain dituntut untuk melaksanakan pembinaan satuan juga harus mampu membaca kondisi geografi, demografi dan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mengelolanya menjadi suatu potensi untuk mendukung Pertahanan Negara. 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasrem 082/CPYJ Letkol Arh Drs. M. Supyan, MT; Ketua Persit KCK Koorcab Rem 082/CPYJ (Ny. Gathut Setyo Utomo), para Dandim jajaran Korem 082/CPYJ, para Dan/Ka Balak/Bapras Rem 082/CPYJ, Danyonif Para Raider 503/MK, para Kasi Korem 082/CPYJ, Kas Subgarnisun III/0815 Mojokerto, Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto, para Danramil dan Pa Staf Kodim 0815/Mjk.

Selesai kegiatan Sertijab Dandim 0815/Mjk dilanjutkan kegiatan Serah Terima Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815 Mojokerto, dan secara bersamaan, Danrem 082/CPYJ mengumpulkan para Dandim, Dan/Ka Bapras serta para Kasi Korem 082/CPYJ di Ruang Kerja Dandim 0815.  Kemudian acara dilanjutkan dengan Pamit Kenal pejabat lama Dandim 0815/Mjk (Letkol Inf Djohan Darmawan) dan Pejabat baru Dandim 0815/Mjkt (Letkol Czi Budi Pamudji) dan ramah tamah diiringi hiburan electone yang diikuti oleh perwakilan Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0815/Mjk serta Pengurus Persit KCK Ranting jajaran Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto.

Acara selesai ditutup dengan Tradisi pelepasan/pengantar tugas pejabat lama Dandim 0815/Mjkt (Letkol Inf Djohan Darmawan) oleh Dandim 0815/Mjkt, Letkol Czi Budi Pamudji. Pukul 12.25 WIB rangkaian kegiatan selesai, berlangsung dengan tertib, lancar dan aman.(andre)

PT HM Sampoerna Tbk. Umumkan Hasil Kinerja di Semester Pertama Tahun 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna/IDX: HMSP), hari
ini mengumumkan hasil kinerjanya selama semester pertama di tahun 2016, termasuk penjualan bersih ( tidak termasuk cukai ) sebesar Rp. 21,5 triliun dan laba bersih sebesar Rp. 6,1 triliun, masing-masing meningkat sebesar 7,4% dan 22,7%, dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2015.Sampoerna berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di pasar rokok Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 34,1% pada semester pertama 2016.

"Kami berhasil menjaga momentum bisnis dan menghasilkan pertumbuhan positif selama semester I 2016. Ini merupakan hasil nyata dari kepercayaan para perokok dewasa, merek-merek yang kuat, karyawan yang berdedikasi dan mitra bisnis yang berkomitmen.” kata Presiden Direktur Sampoerna Paul Janelle dalam keterangan siaran pers (27/7/2016).

Pada bulan April 2016, para pemegang saham Sampoerna menyetujui pemecahan saham sebesar 25-1. Pemecahan ini menambah jumlah saham beredar Sampoerna dari 4.652,7 juta menjadi 116.318,1 juta lembar. Jumlah investor meningkat signifikan setelah aksi pemecahan saham tersebut. Sampoerna merasa bangga atas kinerja bisnisnya dan berkomitmen untuk mempertahankan kepemimpinannya di Indonesia, yang telah memiliki perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

“ Kapitalisasi pasar kami mencerminkan keyakinan investor terhadap Sampoerna dan Indonesia. Pemecahan saham kami mendukung tujuan Bursa Efek Indonesia dalam meningkatkan jumlah investor, transaksi dan trader yang aktif." tutup Paul  (Dji) 

Rabu, 27 Juli 2016

Satu Lagi, Jaringan Notaris Johanes Limardi Akhirnya Ditahan

Tersangka Joko Sutrisno Dianggap Turut Berperan Dalam Korupsi Pajak PPH Final Fiktif



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi pajak PPH final Fiktif.

Penyidik pidana khusus (Pidsus) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Dia adalah Joko Sutrisno, seorang freelance pajak.

Menurut Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, tersangka Joko Sutrisno diyakini ikut terlibat dalam menerbitkan Surat Setoran Pajak (SSP) fiktif dan menerima hasil korupsi dari Notaris Johanes Limardi yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.

Usai menjalani pemeriksaan, Penyidik langsung melakukan penahanan dan menjebloskan tersangka Joko ke dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.

"Joko Sutrisno merupakan tersangka ketiga dakam kasus pajak PPH Final fiktif yang melibatkan Notaris Johanes Limardi. Tersangka kami tahan selama 20 hari mendatang, karena dikuatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,"kata Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (27/7).

Untuk diketahui, Sebelumnya Kejari Surabaya menahan Notaris Johanes Limardi dan Andika Waluyo.  Mereka terlibat menerbitkan SSP pajak PPH fiktif jual beli tanah milik PT Logam Jaya sebesar Rp 1,7 Milyar. Uang tersebut tidak disetor ke kas negara, namun "dibagi-bagi" sesuai peran.(Komang)

Ayah Tiri "Bejat" diteriaki Bondet Usai divonis 10 Tahun Penjara


 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkara pencabulan anak tiri yang dilakukan terdakwa Kukuh Budiono, Warga Sidotopo Lor Surabaya memasuki babak akhir.

Pria bertubuh tinggi tersebut diganjar hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiatmoko. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar (11).

Hal yang dianggap memberatkan terdakwa dalam kasus ini adalah, Kukuh yang menjadi ayah tiri korban tidak melindungi anaknya. Justru terdakwa telah merusak masa depan anaknya sendiri.

Kejadian itu berawal saat korban tidur di rumah kos ibunya, Sarifah di daerah Ploso, Kecamatan Tambaksari. Korban yang semula tidur bersama ibunya tiba-tiba di dekati terdakwa hingga terjadi  pencabulan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Rahayu, yang sebelumnya menuntut 13 tahun penjara. Kendati demikian, Kukuh tak menerima putusan hakim dan langsung menyatakan melakukan upaya hukum.

"Saya Banding Pak Hakim," ucapnya pada majelis hakim.

Senada juga dilakukan Jaksa Rahayu, yang juga langsung menyatakan sikap.

"Kami juga banding majelis," kata jaksa wanita yang bertugas di Kejari Surabaya.

Usai persidangan, ayah dan ibu kandung korban langsung mencaci maki terdakwa Kukuh sesaat keluar dari ruang sidang.

Baku hantam pun nyaris terjadi, puluhan kerabat korban yang kesal dengan aksi bejat terdakwa juga ikut menghujat. Sebutan kata 'Bondet' menyerang terdakwa.

Tak terima dengan ucapan itu, terdakwa mengajak kerabat korban untuk sumpah pocong, dengan maksud menunjukkan dirinya tidak bersalah.

Namun kericuhan di depan ruang sidang langsung di lerai petugas keamanan tahanan. Meski korban digelandang menuju tahanan, keluarga korban tetap membuntuti dari belakang sambil meneriakkan bondet.

Ramainya teriakan, petugas kepolisian yang mengawal tahanan sampai mendatangi dan menyuruh salah satunya menyingkir. Walau terdakwa Kukuh Budiono dimasukkan tahanan, keluarga korban masih menunggu terdakwa di bawa ke Rutan Medaeng.

Sekitar pukul 17.00 WIB, rombongan tahanan di giring ke bus dan mobil tahanan, keluarga Mawar mencoba mendekat. Setelah tahu terdakwa dimasukkan ke mobil, salah satu perempuan yang masih kerabat korban langsung memaki-maki terdakwa. Sampai-sampai tahanan lain memperhatikan terdakwa.

"Bos itu bukan tahanan penggelapan mobil. Itu tahanan bondet," teriak salah satu keluarga korban pada teman-teman terdakwa.(Komang)