Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 01 Desember 2016

Prajurit Kodim 0810/Nganjuk Berbaur Dengan Komponen Masyarakat Ikrar Nusantara Bersatu



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Pepatah usang itulah yang ingin diwujudkan oleh masyarakat Kabupaten Nganjuk pada khususnya dan rakyat Republik Indonesia pada umumnya. Bertempat di halaman GOR Bung Karno Nganjuk ribuan masyarakat Kabupaten Nganjuk dari berbagai komponen menghadiri Ikrar Nusantara Bersatu. Prajurit Kodim 0810/Nganjuk beserta Persit KCK Cabang XXIII dengan mengenakan slayer merah putih bergabung, berbaur menjadi satu dengan komponen masyarakat lainnya yang terdiri dari Polri, PNS, Ormas, Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar yang mengenakan slayer merah putih pula. Tak khayal lagi, lautan merah putih pun terbentuk di halaman GOR Bung Karno Nganjuk untuk Ikrar Nusantara Bersatu yang digelar.Rabu ( 30/11/16 )

Ikrar Nusantara Bersatu yang digelar mulai pukul 08.00 s/d 12.00 Wib tersebut juga dihadiri Letkol Inf Akatoto  Dandim 0810/Nganjuk beserta seluruh Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas / Instansi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ketua Ormas se -Kabupaten Nganjuk. Secara bergantian Forkopimda dan para Tokoh di Kabupaten Nganjuk tersebut bergantian menyampaikan orasi untuk membangkitkan semangat persatuan dan cinta tanah air.

Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Akatoto dalam orasinya menyampaikan Bahwa Indonesia memiliki konsensus 4 pilar yang dapat dijadikan landasan Nusantara Bersatu yaitu Pancasila sebagai ideologi negara kita yang terdiri dari Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilalan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI harga mati.

Sedangkan Wabup Nganjuk KH. Abdul Wachid Badrus, M.Pdi memimpin Ikrar Nusantara Bersatu dihadapan ribuan komponen masyarakat yang memadati halaman GOR Bung Karno Nganjuk yang isinya bahwa masyarakat Kabupaten Nganjuk Bertanah air satu, tanah air Indonesia, berideologi Negara satu Ideologi Pancasila, Berkonstitusi satu  UUD 1945, Berkebudayaan satu kebudayaan Bhinneka Tunggal Ika.

Bersedia untuk berkorban jiwa dan raga demi membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan Nasional serta mewujudkan ketenteraman ketertiban dan untuk menjaga perdamaian. Akan menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI, NKRI Harga Mati, pungkas KH. Abdul Wachid Badrus, M.Pdi. (arf)

Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pelanggaran Disiplin Dan KDRT



KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Kodim 0804/Magetan selaku satuan komando kewilayahan yang berada di bawah kendali korem 0804/Magetan dengan tugas pokok sesuai UU RI NO 34/2004 menjaga keutuhan dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia yang berdasarkan pancasiala dan undang undang 1945.

Sehubung dengan adanya program kerja dari Kumdam V/Brawijaya tentang menindak lanjuti perintah panglima kodam V/Brawijaya maka perlu satuan bawa terlebih khusus Kodim 0804/Magetan perlu dilaksanakan program Penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2016, bertempat di aula Koramil 0804/01 Magetan

Dalam kegiatan penyuluhan Hukum, yang diselenggarakan oleh Kumdam V/Brawijaya yang di ikuti sebanyak 217  orang terdiri dari : 125 orang anggota kodim 0804/Magetan, 13 orang anggota Minvetcad Magetan, Subdenpom Magetan 4 orang, Persit Kartika chandra kirana cabang XVIII kodim 0804/Magetan 75 orang.

Dalam penyuluhan Hukum ini di isi Oleh Mayor CHK Heri Rohansyah SH, dari kumdam V/Brawijaya, Yang di sosialisasikan materi tentang Pelanggaran Disiplin Militer,Hukum Perkawinan dan KDRT yang sudah diatur dalam undang undang NO 23 Ta.2004.)

Sebelum penyuluhan ini dilaksanakan terlebih dahulu seluruh peserta disuguhkan tayangkan berupa contoh-contoh pelanggaran yang sering terjadi dan di lakukan oleh prajurit TNI AD.

Berkaitan dengan itu Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Herwin Rizayan Iszal SIP menyampaikan, kepada seluruh anggota agar menyimak dan memperhatikan apa yang di sampaikan oleh Mayor CHK Heri Rohansyah SH maupun pembawa materi penyuluhan ini, sehingga anggota dapat mengerti dan mengetahui tentang Hukum pelanggaran disiplin maupun Hukum Perkawinan dan Hukum KDRT.

Dalam kesempatan ini pula Mayor CHK Heri Rohansyah SH mengatakan melihat dari suatu dinamika persoalan yang sering terjadi dikalangan prajurit saat ini memang ada pelanggaran pelanggaran yang lain, akan tetapi yang sangat menonjol saat ini adalah masalah KDRT,maupun pelanggaran Disiplin prajurit.

Tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini, yaitu untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada anggota kodim, Minvetcad Magetan, Subdenpom Magetan, dan Persit KCK Cabang XVIII Kodim 0804 Magetan, serta memberikan pemahaman tentang aturan militer yang berlaku.

Dengan demikian dapat meminimalisir persoalan yang dapat menghabat karier prajurit . (arf)