Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 22 Februari 2017

Pegawai Honorer K2 Terancam Tak Bisa Diangkat PNS



KABARPROGRRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pegawai honorer K2 yang berada di kantor pemerintahan Surabaya, hari ini (22/2/2017) melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka meminta agar pegawai honorer K2 yang sudah mengabdi hampir 15 tahun lebih supaya segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengingat, pada tanggal 24 Januari 2017, DPR RI saat melakukan rapat paripurna menyetujui bahwa pegawai honorer K2 seluruhnya bakal di angkat menjadi PNS dengan cara harus merevisi Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.

Namun, ketika pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat di undang DPR RI untuk merivisi UU ASN, pemerintah justru menolak merevisi dengan alasan lebih mengedepankan PP yang akan dibuat oleh Men PAN.

Hal ini tentunya sangat berakibat fatal bagi pegawai honorer jika PP Men PAN nantinya benar benar akan disahkan. Artinya seluruh pegawai honorer K2 terancam tidak dapat diangkat menjadi PNS.

"Jadi pak menteri itu pengenya tidak ada honorer tapi diganti dengan P2K (Pegawai Perjanjian Kontrak) di pemerintahan. Jadi kami sudah pupus harapan kalau PP yang baru Men PAN itu disahkan," keluh, Achmad Diran, Sekertaris forum honorer Surabaya dan Jawa Timur.

Padahal, lanjut Achmad, pada tahun 2013 sebagaian sudah diangkat menjadi PNS, dan masih tersisa 439 ribu pada tingkat Nasional, sedangkan yang ada di Surabaya berjumlah 2200.

"Jadi tujuan kami kesana yang pertama adalah untuk menanyakan alasan munculnya PP baru yang dibuat oleh Men PAN dan KASN yang notabenne di ketuai oleh pak Sofyan yang menolak kami K2 diangkat PNS," imbuhnya.

Rencananya besok (23/2/2017) pegawai honorer K2 yang ada dikantor pemerintahan Surabaya akan melakukan doa istigosa bersama di gedung DPRD Surabaya. (arf)