Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 20 Juni 2022

Kontrak Kinerja Dinkes dan RSUD Surabaya, Percepat Waktu Layanan Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya bersama RSUD Dr. Mohamad Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya mendapatkan giliran untuk memaparkan Indeks Kinerja Operasional (IKO) di ruang konferensi pers Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Senin (20/6).

Pada tahun 2022 ini, Dinkes dan RSUD Kota Surabaya dituntut untuk memberikan layanan percepatan kesehatan untuk masyarakat, di puskesmas dan RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan ada lima target IKO yang harus tercapai di tahun 2022. Salah satunya adalah respon pelayanan pasien di puskesmas, kurang dari 25 menit.

"Dengan formulasi rata-rata waktu yang dibutuhkan pasien untuk kontak pertama dengan kesehatan sesuai dengan jadwal yang tercantum pada pendaftaran situs website E-Health,” kata Nanik.

Hal yang sama juga harus dilakukan oleh RSUD, Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Billly Daniel Messakh menyampaikan lima IKO target yang harus dicapai di tahun 2022. 

IKO pertama adalah waktu tanggap pelayanan tenaga kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan target waktu kurang dari empat menit. 

Hal ini terhitung, sejak pasien datang ke IGD hingga mendapat penanganan dari tenaga kesehatan.

“IKO kedua adalah waktu tunggu operasi elektif atau operasi yang terencana di poliklinik. Yakni, setelah pasien mendapat diagnostik dan dokter memutuskan untuk dilakukan operasi hingga pelaksanaan operasi, dengan waktu kurang dari dua hari kerja,” kata Billy.

IKO ketiga adalah waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium, dengan waktu yang dibutuhkan kurang dari 140 menit. Yakni, ketika pasien diambil sampel sampai dengan menerima hasil, yang telah dibaca oleh dokter. 

“Pelayanan laboratorium adalah pelayanan pemeriksaan laboratorium rutin dan kimia darah,” ujar dia. 

IKO keempat adalah waktu tunggu pelayanan obat, dimana pasien harus menunggu proses dari obat racikan, maupun obat non racikan. 

Karenanya, waktu tunggu bagi pasien yang akan menerima obat racik, kurang dari 60 menit. Sedangkan, pasien yang akan menerima obat non racik, kurang dari 30 menit.

“Terhitung, saat resep obat diterima oleh instalasi farmasi sampai dengan obat itu diterima oleh pasien. Selain itu, kami juga memiliki layanan antar obat ke rumah, yakni untuk kasus racikan obat yang membutuhkan waktu lebih lama. Kami menawarkan untuk penghantaran obat secara gratis atau tanpa biaya,” ungkap dia.

IKO kelima adalah Bed Occupancy Ratio (BOR) RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, yakni dengan target 84 persen. 

“Nilai BOR ini dihitung dari jumlah hari perawatan rumah sakit dibagi jumlah tempat tidur dan dikali jumlah hari dalam satu periode,” kata dia.

Senada dengan hal itu, Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya Bisukma Kurniawati, juga memiliki target IKO yang sama dengan RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya. 

Namun terdapat sedikit perbedaan pada tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit (BOR).

“Terakhir adalah BOR, yakni prosentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran mengenai tinggi dan rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit, dengan target 60 persen,” pungkasnya. 

Target IKO lainnya Dinkes Kota Surabaya, yakni temuan baru terduga Tuberculosis (TBC), dengan target temuan kasus sebanyak 60.804 orang dalam satu tahun. 

TBC menjadi perhatian dan bagian IKO, karena kasus TBC selama ini banyak pasien atau pengidap yang menyembunyikan penyakitnya, serta jarang sekali mereka yang sadar untuk memeriksakan diri.

Selanjutnya adalah persentase keberhasilan pengobatan/succes rate kasus TBC dengan formulasi jumlah semua kasus TBC yang sembuh dan mendapat mendapatkan pengobatan lengkap, dibandingkan jumlah kasus TBC yang dilaporkan dan diobati. 

Dengan target 90 persen. Kemudian, jumlah kepala keluarga (KK) yang memiliki akses terhadap jamban sehat, dengan target 8.477 KK.

Jamban juga menjadi target IKO, karena selama ini tidak sedikit masyarakat yang belum memiliki akses terhadap jamban. 

Sebab, jika masyarakat BAB (di sungai atau di selokan) sembarangan akan menimbulkan banyak penyakit yang merugikan masyarakat disekitarnya.

Terakhir adalah jumlah balita stunting yang mendapatkan asupan gizi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG), dengan target 1.444 balita bebas stunting. 

Formulasinya adalah jumlah balita stunting tanpa kelainan kongenital atau penyakit bawaan yang memiliki tingkat kecukupan gizi makro minimal 80 persen dari AKG. 

Terdakwa Korupsi Tambang Bauksit di Bintan Resmi Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Kepri) Terdakwa kasus korupsi tambang bauksit di Bintan resmi ditahan. Hal itu diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang pada persidangan kedua, Senin (20/6).

Humas PN Tanjung Pinang Isdaryanto mengatakan Ferdy Yohanes sebenarnya telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) tambang bauksit di Bintan sejak sidang pertama.

"Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan terdakwa korupsi, Ferdi Yohanes. Pada sidang pertama, Senin (14/6), terdakwa belum ditahan," ujarnya.

Majelis Hakim beralasan kasus tindak pidana korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa, sehingga memandang perlu menahan terdakwa Ferdi Yohanes di dalam rumah tahanan (Rutan) Tanjung Pinang.

"Kemudian, Majelis Hakim mempertimbangkan mengenai syarat objektif dan subjektif, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 4 KUHAP," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang Dedek Syumarta Suir menyampaikan pihaknya langsung menjebloskan terdakwa Ferdi Yohanes ke dalam rutan, Senin sore, setelah adanya putusan dari Majelis Hakim.

Keputusan penahanan terdakwa, katanya, merupakan wewenang Majelis Hakim PN Tanjung Pinang.

"Terdakwa ditahan selama 30 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Dedek.

Terdakwa Ferdi Yohanes didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa/terpidana lain, dalam penyalahgunaan IUP OP tambang bauksit di Kabupaten Bintan tahun 2018-2019.

Perbuatan terdakwa yang menawarkan dan meminta uang sewa dari hutan lindung untuk ditambang, telah mengakibatkan aset yang menjadi milik negara terlepas dari kepemilikan Negara secara melawan hukum.


Terutama dengan diterbitkannya/keluarnya IUP OP untuk penjualan kepada badan usaha yang tidak sesuai dengan mekanisme yang benar.

Dalam kasus ini, Ferdi Yohanes juga disangka merugikan keuangan negara sebesar Rp7,5 miliar atas penerimaan sewa dari lahan hutan lindung kepada sejumlah perusahaan tambang yang sebelumnya telah dihukum pidana. 

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas dan Tersangka Investasi Viral Blast Global


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah melimpahkan tahap II kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global ke Kejaksaan Agung atau Kejagung. Dalam kasus ini, ada tiga orang tersangka yakni ZH, MU dan RP.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan pelimpahan tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka kasus investasi bodong Viral Blast Global dilakukan pada Jumat, 17 Juni 2022.

“Mekanisme pelaksanaan Tahap 2 dilakukan secara virtual/online melalui link zoom dengan Perwakilan Jaksa dari Kejagung dan Kejari Surabaya,” kata Gatot di Mabes Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

Gatot mengatakan tiga orang tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap yakni ZH (Zainal Hudha Purnama) sesuai Surat P21 Nomor: B-2315/E.3/Eku.1/6/2022; MU (Minggus Umboh) sesuai Surat P21 Nomor: B-2316/E.3/Eku.1/6/2022; dan RP (Rizky Puguh Wibowo) sesuai surat P21 Nomor: B-2317/E.3/Eku.1/6/2022.

“Penyerahan dilaksanakan dengan terlebih dahulu pengeluaran tahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan pihakny menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) secara virtual dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri atas nama tersangka ZHP, MU, dan RPW.

“Tiga orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Ketut.

Pada tahun 2020, kata Ketut, para tersangka bertemu dan berencana untuk membuat sebuah bisnis penjualan E-Book Money Management bernama Viral Blast, isinya cara-cara berinvestasi dalam trading.

“Untuk mendukung program penjualan E-book tersebut, maka didirikan perusahaan bernama PT. TRUST GLOBAL KARYA yang memiliki izin berupa Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUP L),” jelas dia.

Pada perusahaan ini, tersangka PW (masuk dalam DPO) menjabat sebagai Komisaris Utama, tersangka RPW menjabat sebagai Komisaris, tersangka ZHP menjabat sebagai Komisaris dan tersangka MU menjabat sebagai Komisaris dan juga Konsultan.

“Terkait jabatan lain yaitu Ricky Meidia Putra sebagai Direktur, Jovita sebagai Admin Keuangan dan Muhammad Faisal sebagai Kepala bagian IT,” ujarnya.

Setelah usaha penjualan E-Book Money Management berjalan, Ketut menyebut tersangka PW inisiasi untuk menambahkan usaha Robot Trading Fiktif yang dinamakan SMART AVATAR. 

Untuk melancarkan ide tersebut, maka PW membuat perusahaan fiktif bernama PT. Asia Smart Digital yang menjual Program Robot Trading bernama Smart Avatar.

Selanjutnya, kata Ketut, cara yang digunakan untuk menjual program Robot Trading ini adalah membuat paket penjualan E-Book Money Management sekaligus menjual program Robot Trading Smart Avatar. Apabila ingin membeli Program Robot Trading Smart Avatar, maka harus juga membeli E-Book Money Management.

“Penjualan Robot Trading Smart Avatar ini menggunakan izin yang dimiliki untuk penjualan E-Book Money Management dan tidak pernah memiliki izin untuk melakukan aktivitas trading,” katanya.

Menurut dia, paket yang dibuat memperdagangkan E-book dan program Robot Trading terdiri dari paket GOLD dengan harga USD 1000 menyewa program Robot Trading dan Rp1,5 juta untuk membeli E-Book, Paket PLATINUM dengan harga USD 5000 untuk menyewa program Robot Trading, dan Rp3 juta membeli E-Book.

“Paket DIAMOND dengan harga USD 10.000 untuk menyewa program Robot Trading dan Rp9 juta untuk membeli E-Book,” katanya.

Kemudian, Ketut mengungkap para tersangka membuat kebijakan adanya keuntungan untuk menarik minat masyarakat jika member bisa menarik member baru, dimana keuntungan ini dinamakan BONUS BOUNTY dengan nilai 10 persen (Kurs Rp10.000,-/USD 1) sesuai paket yang diambil oleh member baru.

“Terdapat juga beberapa jenis reward/hadiah jika member bisa mencapai bonus tertentu seperti bonus mobil mewah dan paket liburan ke London, Inggris,” ungkapnya.

Adapun, lanjut dia, untuk bergabung menjadi member Robot Trading Smart Avatar adalah melalui Upline (member yang merekrut) mengisi formulir pendaftaran secara online dan juga menyerahkan data KTP. 

Setelah itu, calon member memilih paket yang ditawarkan dan mentransfer dananya ke rekening para Exchanger (Tiara, Sutimno, Purnomo Rakasiwi, Agus Poei, Noor Dewansyah Hamidy).

Setelah mentransfer dana sesuai pake yang dipilih, Upline akan menginformasikan kepada Admin untuk mengirimkan e-mail kepada member baru yang berisi username dan password untuk membuka website Viral Blast guna menerima E-Book Money Management.

“Keuntungan yang diberikan kepada member dan uang yang diperoleh oleh para Tersangka bukan merupakan hasil dari penjualan e-book maupun dari kegiatan trading tetapi semuanya hanya diperoleh dari uang yang diinvestasikan para member melalui penjualan dengan skema piramida (skema ponzi),” tandasnya.

Tangkal Radikalisme, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Peduli Lingkungannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong-royong membangun Kota Pahlawan. 

Termasuk pula bersinergi mendukung kondusifitas Kota Pahlawan agar terhindar dari radikalisme dan ekstremisme.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara Ngobras (Ngobrol Santai Bareng Cak Eri dan Ning Rini) bersama Kader Surabaya Hebat (KSH) di Palm Park Hotel and Convention Hall Kaza Mall Surabaya, Senin (20/6).

"Organisasi Khilafatul Muslimin kemarin ditangkap Mabes Polri, kemudian di Surabaya juga diamankan Polda Jatim. Kalau njenengan (anda) cinta wilayah, cinta Surabaya, ketika melihat ada (organisasi) seperti itu silahkan dilaporkan secepatnya," kata Wali Kota Eri Cahyadi kepada Kader Surabaya Hebat yang hadir saat itu.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menerangkan, salah satu hal yang bisa dilakukan Kader dalam mendukung kondusifitas Surabaya adalah dengan menjadi informan. 

Sebab, Kader beserta RT/RW dan LPMK sebagai warga setempat, dinilainya lebih paham dan tahu kondisi wilayah.

"Jadi, untuk RT/RW, LPMK dan Kader semua kalau ada sesuatu di luar kewajaran, maka segera diinformasikan kepada lurah dan camat. Karena yang lebih tahu wilayah sekitarnya adalah warganya," pesan dia.

Cak Eri berharap, masyarakat Surabaya memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar. 

Nah, ketika di lingkungan RT ada organisasi di luar kewajaran, maka hal itu bisa segera diinformasikan.

"Maka dari itu saya bilang, warga harus punya empati tinggi, punya perasaan indra yang tajam dan peduli lingkungan," tuturnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengaku, selama ini melibatkan semua elemen masyarakat dalam membangun Kota Pahlawan. 

Dengan melibatkan semua pihak, maka dia juga meyakini kondusifitas Surabaya akan terus terjaga.

"Di situlah saya ingin yang menjaga adalah warga kita semuanya. Jadi saya ingin membangun kota ini dari hati, dari seluruh warga dengan hatinya. Tidak saja satu orang yang membangun, tapi semuanya," pungkasnya. 

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di Sampang Naik Ke Penyidikan


KABARPROGRESIF.COM: (Sampang) Dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir.

Bahkan kasus yang diduga menyeret Kepala Desa setempat berinisial MJ tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Namun, dibalik tahapan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang itu masih belum ada nama tersangka.

"Proses penyidikan baru dilakukan awal Juni 2022 ini, untuk tersangka masih belum" kata Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, proses penyelidikan yang tergolong masih awal ini, pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Tak tanggung-tanggung, jumlah saksi untuk memenuhi tahap penetapan tersangka ditargetkan akan ada seratus lebih saksi.

Sehingga di setiap harinya, kecuali hari Jumat ada sekitar 30 - 38 orang saksi yang diperiksa.

"Begitupun saat ini kami proses memastikan alat bukti guna mencari titik terang," timpalnya.

Lebih lanjut, Achmad Wahyudi mengungkapkan jika ada target waktu dalam proses penyidikan ini.

Namun dirinya enggan membeberkannya, yang jelas pihaknya akan mengungkap kasus ini secepatnya.

"Sabar dulu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak dilakukan oleh sejumlah warga setempat pada akhir Februari 2022 lalu.

Di dalam laporannya, terlapor (MJ) diduga tidak menyalurkan sejumlah bansos secara utuh berupa program BLT-DD, BST, BSB dan BST tahun anggara 2020-2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Modusnya, penyaluran bantuan diberikan secara bersamaan, sehingga penerima tidak tahu kalau namanya masuk dalam salah satu bantuan tersebut.

Begitupun ada sejumlah KPM yang tidak menerima satupun bantuan meski namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.

Kejari Takalar Diprediksi Raih Status WBK


KABARPROGRESIF.COM: (Takalar) Kedatangan Tim penilai internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, dalam rangka melihat langsung eksistensi Kejari Takalar dalam mempersiapkan diri meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).

Terlihat Rombongan tim penilai internal Kejaksaan Agung RI pembangunan zona integritas dipimpin Muhammad Yusuf didampingi oleh Asisten Bidang Pengawasan Kepala Kejati Sulsel, Supardi.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, Supardi mengatakan kesiapan Kejari Takalar menuju zona integritas WBK telah bekerja dengan baik sesuai harapan pihak Kajagung RI.

“Semua sektor untuk meraih zona integritas WBK sudah dimiliki Kejari Takalar dan sesuai pantauan kami, Kejari Takalar berpotensi meraih status WBK,” ujar Supardi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin mengatakan untuk meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) pihaknya telah melakukan serangkaian inovasi dan perbaikan peningkatan pelayanan hukum untuk masyarakat di Kabupaten Takalar.

“Berbagai inovasi dan kreasi telah kami tempuh dalam meraih status WBK,” jelas Salahuddin.

Kader Surabaya Hebat Ngobras Bareng Cak Eri dan Ning Rini, Himpun Masukan untuk Sempurnakan Data MBR


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 837 Kader Surabaya Hebat (KSH) se Kecamatan Simokerto, Ngobrol Santai Bareng (Ngobras) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani. 

Agenda Ngobras perdana kali ini berlangsung di Palm Park Hotel and Convention Hall Kaza Mall Surabaya, Senin (20/6).

Diskusi bersama itu bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari KSH demi mensejahterakan warga Kota Pahlawan. 

Juga, untuk menyempurnakan program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menariknya, kegiatan Ngobras yang diikuti Kader se Kecamatan Simokerto dilakukan lesehan. 

Yakni, dengan duduk bersama di lantai dan beralaskan karpet. Lantas, perwakilan Kader dari setiap kelurahan yang hadir dipersilahkan menyampaikan pertanyaan maupun keluh kesah mereka kepada Wali Kota Eri Cahyadi.

"Jadi sebenarnya kader itu dibentuk dari tiap RT. Kenapa saya kumpulkan, karena ada kader yang di RT itu hanya satu, padahal jumlah penduduknya banyak," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Oleh sebabnya, setelah pertemuan ini, dia meminta agar ke depannya dalam satu RT dapat diisi 2-3 Kader Surabaya Hebat. 

Dengan begitu, pekerjaan Kader akan lebih ringan dan mereka dapat lebih fokus berkonsentrasi di wilayah RT tersebut.

"Karena apa, kami (pemkot) dan DPRD Surabaya itu sama-sama membutuhkan data untuk mengambil sebuah kebijakan dalam mensejahterakan umat. Jadi yang paling kuat adalah datanya," papar dia.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan keinginannya untuk mendapatkan data real langsung dari masyarakat atau Kader Surabaya Hebat. 

Selain dari warga sekitar yang lebih paham dan mengerti kondisi wilayah, langkah itu diharapkan pula dapat menggugah rasa gotong-royong dan empati.

"Data itu saya inginnya bukan dari pemerintah, tapi dari data real yang ada di masyarakat. Kenapa saya minta data ke masyarakat, karena saya ingin masyarakat juga mencintai wilayahnya masing-masing," ungkap dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku ingin terus menghidupkan gotong-royong dan rasa empati masyarakat di Kota Pahlawan. 

Dengan adanya gotong-royong dan peduli terhadap lingkungan sekitar, dia meyakini warga di wilayah itu akan makmur sejahtera.

"Kalau ada gotong-royong, empati dan cinta di RT itu untuk warganya, maka saya yakin RT ini akan menjadi makmur sejahtera. Datanya bisa kita ambil di setiap RT, kita bisa ambil sebuah kebijakan dan anggaran itu bisa tepat sasaran," tuturnya.

Oleh karenanya, pendataan yang dilakukan Kader bersama dengan pilar-pilar sosial lain dinilainya sangat penting. 

Sebab, ketika hasil pendataan itu valid, maka anggaran yang dikeluarkan pemkot untuk kesejahteraan warga bisa tepat sasaran.

"Sehingga ini harus menjadi satu kesatuan. Karena itu saya tidak ingin RT/RW, LPMK dan Kader ini berpisah, tapi saling melengkapi. RT pun tidak mungkin turun sendiri. Nanti data dari kader dikumpulkan RT, kemudian ke RW dan kelurahan," jelasnya.

Cak Eri mengungkapkan, bahwa gotong-royong yang dilakukan masyarakat Surabaya memang tidak semasif sekarang. 

Dia pun mengaku optimis, ketika warga, Kader, RT/RW dan LPMK menjadi satu bagian, maka kebijakan pemkot dalam mengambil sebuah keputusan dengan DPRD bisa tepat sasaran.

"Saya juga ingin semua dalam satu RT itu memunculkan rasa kekeluargaan satu dengan yang lainnya. Ini lebih penting. Jadi, Surabaya boleh menjadi Kota Metropolitan dan kelas dunia, tapi kekeluargaan tidak boleh hilang dari sanubari mereka," pungkasnya. 

Bupati Muna Mengakui Adiknya Sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Muna telah menjalani pemeriksaan dan mengakui bahwa adiknya sebagai tersangka, Senin 20 Juni 2022.

Diketahui bahwa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba saat ini mengakui bahwa adiknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan tersebut setelah KPK melanjutkan kasus pada dugaan suap dana pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut diakui oleh Rusman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada gedung Merah Putih KPK.

“Iya,” kata Rusman Emba pada lobi gedung Merah Putih KPK yang mengiakan bahwa Rusdianto Emba (adik Bupati Muna) jadi tersangka pada Senin 20 Juni 2022.

Pada pemeriksaan tersebut, kata Rusman, Ia diperiksa sebagai saksi pada pengembangan perkara suap dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Rusman mengaku bahwa dirinya ditanyakan 20 pertanyaan dari penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN di Kolaka Timur,” ungkapnya.

“Ada sekitar 20 pertanyaan,” lanjutnya.

Rusman belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketika itu. Ia juga mengaku bahwa belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan lanjutan pada dirinya.

“Sampai saat ini belum ada informasi, paparnya.

Diketahui sebelumnya, KPK saat itu memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pada pengembangan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur pada Tahun 2021. La Ode diketahui akan diperiksa sebagai saksi.

“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini, Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan.

“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Koltim 2021,” imbuhnya.

Bupati Muna Diperiksa KPK Terkait Pengembangan Dugaan Suap PEN Daerah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La ode Muhammad Rusman Emba. Pemeriksaan ini terkait pengembangan dugaa suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kolaka Timur pada 2021.

"Yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 Juni.

Belum dirinci apa yang didalami penyidik terhadap Rusman yang dipanggil sebagai saksi.

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dana PEN. Ada tersangka baru yang ditetapkan tapi belum diungkap siapa saja mereka.

Penetapan tersangka yang dilakukan sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku. Ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

Hanya saja, pengumuman para tersangka ini akan dilakukan dalam konferensi pers yang bersamaan dengan penahanan paksa.

Adapun Rusman sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 15 Juni lalu. Hanya saja, dia tak hadir sehingga penyidik melakukan penjadwalan ulang.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Mereka sudah dimintai keterangan, termasuk keikutsertaan pihak terkait untuk mengurus dana PEN yang berujung pada praktik suap.

Hal ini didalami dari sejumlah saksi beberapa waktu, yaitu mantan Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur Mustakim Darwis; Staf Bangwil BAPPEDA Litbang Kab. Kolaka Timur Harisman; honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur Hermawansyah; Direktur PT Muria Wajo Mandiri Mujeri Dachri Muchlis; dan wiraswasta bernama Syahrir alias Erik.

Wali Kota Eri Keluarkan SE Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko  Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya. Surat edaran nomor 443.33/10413/436.7.2/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 19 Juni 2022. 

SE tersebut sudah disebar kepada para Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan juga Lurah se Surabaya.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diimbau untuk tetap konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. 

Tentunya, dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah ditentukan.

“Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri),” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/6).

Selanjutnya, ia juga meminta meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen. 

Meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali.

“Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan COVID- 19 Surabaya. Mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing,” katanya.

Kemudian, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/puskesmas terdekat. 

Lalu, melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.

Selain itu, diimbau juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah, yaitu memakai masker, pastikan hidung, mulut dan dagu tertutup seluruhnya, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian.

Di samping itu, ia juga meminta untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi serta melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan memanfaatkan scan optimal Aplikasi Peduli Lindungi yaitu di fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.

“Semua ini dilakukan guna melindungi keluarga dan lingkungan tempat tinggal dari penyebaran Covid-19. Jadi, ayo bersama-sama kita jaga kota ini supaya terhindar dari Covid-19. Saya yakin warga Surabaya bisa mengetatkan prokes kembali, karena kita sudah pernah melawan ini secara bersama-sama,” pungkasnya. 

KPK Pertajam Bukti Dugaan Korupsi Ketum HIPMI Mardani Maming


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencegah Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming bepergian ke Luar Negeri.

Mardani Maming dicegah ke luar negeri bersama dengan adiknya, Rois Sunandar Maming selama 6 bulan. Pencegahan terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 mendatang.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya dicegah lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6).

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Namun, Ali Fikri belum dapat membeberkan identitas tersangka maupun kontruksi perkaranya.

Saat ini, dikatakan Ali, KPK pun sedang mempertajam bukti dugaan korupsi ini. Dia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham membenarkan soal pencegahan Mardani Maming. Dia dicegah dengan status sebagai terdangka terkait kasus dugaan korupsi.

"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulis, Senin, (20/6).

Sebelumnya, Maming telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Kamis (2/6). Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Saya hadir disini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," klaimnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Mardani irit bicara saat dikonfirmasi soal dugaan aliran uang korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu hanya bergeming saat dicecar awak media soal uang miliaran rupiah itu.

"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," pungkas Mardani.

Sekadar informasi, nama Mardani Maming sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.

Dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut, nama Mardani Maming sempat disebut pernah menerima uang Rp89 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Christian Soetio yang merupakan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum, Henry Soetio.

Christian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam sidang tersebut, Christian mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Mardani disebut pemilik saham PAR dan TSP. PT PAR dan TSP bekerja sama dengan PT PCN dalam mengelola pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Sementara itu, Mardani melalui Kuasa Hukumnya membantah soal aliran uang Rp89 miliar tersebut. Menurut kubu Mardani, kesaksian Christian tidak jelas sumbernya. Mardani keberatan dengan kesaksian Christian.

Kejati DKI Tetapkan Eks Kepala UPT Tanah Sebagai Tersangka Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan HH sebagai tersangka dalam lanjutan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2018. HH ditetapkan tersangka selaku mantan pejabat, Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, HH adalah tersangka ketiga yang ditetapkan dalam pengusutan kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur itu.

Ashari menjelaskan, HH ditetapkan tersangka pada Jumat (17/6/2022). 

“HH, adalah penyelenggara negara yang memberikan resume penilaian properti terhadap tanah yang dibeli tanpa ada dokumen perencanaan dari Pemerintah DKI Jakarta,” kata Ashari, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Pekan lalu, tim penyidikan di Kejati, sudah menetapkan LD dan MTT sebagai tersangka awal. HH berperan sebagai penyelenggara negara yang melaksanakan pembebasan lahan di RT 008/RW 03 di Kelurahan Setu, Cipayung, Jaktim. 

Pembebasan lahan tersebut, dengan tujuan pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan tersebut dilakukan tanpa ada dasar perencanaan resmi dari pemerintah provinsi. 

Pembebasan tersebut, juga dilakukan tanpa melakukan pembuatan peta informasi rencana kota dari Dinas Tata Kota.

Dikatakan Ashari, pembebasan lahan tersebut juga tanpa ada persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, pun tak dilakukan pengajuan permohonan informasi aset kepada Badan Pengelola Aset Daerah (APBD). 

Tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan tersebut, diketahui adanya kerja sama antara tersangka HH, LD, da MTT dalam pembayaran yang tak semestinya.

HH adalah pihak yang melakukan apraisal atas sembilan bidang tanah dan memberikan hasil panilaiannya kepada LD selaku notaris. 

Dari hasil penilaian tersebut, disepakati harga pembebasan lahan warga itu Rp 2,7 juta per meter. APBD menggelontorkan dana sebesar Rp 46,49 miliar.

Tapi dalam penyerahan harga pembebasan tersebut, LD, bersama MTT memberikan harga pembebasan lahan senilai Rp 1,7 juta kepada para pemilik lahan. 

Sehingga total dana pembebasan lahan yang disepakati hanya sebesar Rp 28,72 miliar. Sedangkan selebihnya Rp 17,7 miliar, menjadi uang bancakan yang dinikmati HH, LD, dan MTT.