Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 November 2021

Pendidikan Alih Golongan Polri Gelombang II Tahun 2021 Resmi Dibuka


KABARPROGRESIF.COM: (Sukabumi) Wakil Kepala Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si resmi membuka Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri Gelombang II tahun 2021.

Upacara pembukaan terpusat di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/11). 

Acara ini diikuti secara langsung (online) oleh jajaran satuan pendidikan yang melaksanakan PAG Gelombang II tahun 2021.

Selain itu, kegiatan yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat ini juga dihadiri secara langsung oleh Pejabat Utama Lemdiklat Polri, Forkopimda Kota Sukabumi, seluruh Personel Setukpa, dan secara Virtual oleh para Pejabat Utama Mabes Polri, serta para Kasatdiklat Jajaran Lemdiklat Polri.

Dalam arahannya, Wakalemdiklat Polri Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan mengajak seluruh peserta didik melakukan sujud syukur dan memanjatkan doa bersama untuk kelancaran proses pendidikan yang akan dilalui dan bersyukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa bahwa memasuki Setukpa di Sukabumi tidak mudah.

Irjen Luki Hermawan juga menegaskan kepada seluruh peserta didik untuk tidak main- main dengan Prokes yang diterapkan di Setukpa. 

Menurutnya, prokes adalah harga mati jangan sampai gara-gara Pendidikan PAG Gelombang II ini terjadi lagi kluster baru Covid-19 dan berdampak bagi semua jenis Pendidikan Polri. 

Pasalnya, situasi perkembangan Covid 19 saat ini belum berakhir dan bahkan di negara-negara lain masih sangat besar.

Mengakhiri arahannya, Irjen Luki Hermawan menyampaikan kepada para peserta didik, agar fokus menjalankan pendidikan.

"Jalin komunikasi dengan semua unsur penyelenggara pendidikan dan sesama peserta didik. Terapkan prokes secara ketat, ikuti aturan yang ada dan jangan membuat hal- hal yang di luar aturan Setukpa," kata Irjen Luki.

Di tempat yang sama Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum mengatakan bahwa peserta didik PAG Gelombang II tahun 2021 seluruhnya berjumlah 1.234 orang.

"Dari 1.234 peserta, 1.185 orang laki-laki dan 49 orang wanita yang terbagi di Setukpa sebanyak 786 orang, Pusdik Sabhara 100 orang, Pusdik Binmas 98 orang, Pusdik Brimob 100 orang, Pusdik Intel 75 orang dan Pusdik Administrasi 75 orang," kata Mardiaz.

Mutasi Polri, Brigjen Yusri Yunus Jabat Direktur Regident


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Direktur Regident dan Direktur Gakkum Korlantas Polri di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa.

Serah terima jabatan itu dilakukan oleh Direktur Regident dari Brigjen Pol Yusuf kepada Brigjen Pol Yusri Yunus.

Sementara jabatan Direktur Gakkum dari Brigjen Pol Kushariyanto kepada Brigjen Polisi Aan Suhanan.

Penugasan baru itu mengacu pada Surat Telegram Kapolri yang turun tanggal 31 Oktober 2021.

Prosesi sertijab dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan sumpah jabatan.

Pada kesempatan itu, Irjen Firman Shantyabudi memimpin pembacaan sumpah yang diikuti pejabat dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Kakorlantas diikuti dirregident dan dirgakkum yang dilantik.

Para pejabat yang dilantik juga akan menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab.

Brigjen Yusri Yunus resmi menjabat direktur regident Korlantas Polri setelah bersumpah dengan dipandu oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Sebagai prajurit Bhayangkara, mereka juga akan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Acara sertijab Brigjen Yusuf kepada Brigjen Yusri Yunus serta direktur gakkum digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri perwakilan per satuan kerja.

Turut hadir dalam prosesi sertijab, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana dan para pejabat utama Korlantas Polri. 

Kapolda NTB Irjen Iqbal Terima Penghargaan dari Kabaharkam Polri di Atas Kapal Polisi Baladewa


KABARPROGRESIF.COM: (Lombok Tengah) Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan Vicvapa Brahmagola dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.

Irjen Iqbal menerima penghargaan yang mengandung arti perlindungan menyeluruh terhadap alam semesta itu bersama lima pejabat utama di lingkup Polda NTB, yakni Wakapolda NTB, Dirpolair, Dirbinmas, Dirpamobvit, dan Dirsamapta.

Komjen Arief Sulistyanto menjelaskan penghargaan kepada Kapolda NTB dan jajaran pejabat utama Polda NTB ini diberikan karena telah melaksanakan tugas di dalam pengelolaan keamanan di wilayah NTB.

“Khususnya persiapan pengamanan ajang balap kelas internasional di Sirkuit Mandalika," kata Komjen Arief dalam acara pemberian penghargaan tersebut di Lombok Tengah, Rabu (17/11).

Penghargaan diberikan dalam bentuk pin yang disematkan di masing-masing seragam dinas para pejabat utama Polda NTB.

Acaranya berlangsung dari atas Kapal Polisi Baladewa yang berlego jangkar di kawasan perairan selatan dari Sirkuit Mandalika.

Melalui acara penyematan yang berlangsung dari atas Kapal Polisi Baladewa, itu Komjen Arief berharap bisa memberikan kesan yang mendalam kepada para perwira penerima penghargaan.

Kesan tersebut mengadopsi dari nama kapal polisi dengan nomor lambung 8002 tersebut.

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto memberikan penghargaan Vicvapa Brahmagola kepada Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal. Acara pemberian penghargaan itu dilakukan di atas Kapal Polisi Baladewa.

Arief menyebut Baladewa adalah salah satu tokoh pewayangan, tokoh kesatria pemberani, kesatria yang tidak bisa diam melihat berbagai bentuk kejahatan.

“Baladewa adalah kesatria yang menjadi pilihan tepat untuk meminta apabila ada sesuatu yang mengganggu masyarakat," ujar jenderal bintang tiga itu.

Oleh karena itu, Komjen Arief berharap pemberian penghargaan ini juga bisa menjadi motivasi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian, khususnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komjen Arief mengucapkan terima kasih terhadap semua dedikasi dan inovasi yang dilaksanakan jajaran Polda NTB dalam menyiapkan pengamanan ajang balap kelas internasional ini.

"Saya yang mengikuti sejak awal proses (pengamanan) melihat bahwa segala sesuatunya sudah menunjukkan dedikasi yang sangat luar biasa," ucap dia.

Selain memberikan kepada jajaran Polda NTB, Kabaharkam Polri juga menyematkan penghargaan kepada pejabat Jasa Raharja yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 bersama Polri di 166 lokasi dengan jumlah vaksin 4.000 lebih.

Komjen Arief menjelaskan penghargaan diberikan kepada Jasa Raharja atas kontribusi aktif mendukung tugas kepolisian, khususnya menghadapi pandemi Covid-19, melakukan kegiatan vaksinasi, mendukung upaya vaksinasi Polri.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian dari peningkatan semangat dan motivasi dalam mendukung tugas Polri," kata Komjen Arief Sulistyanto.

Akhir sambutannya, Kabaharkam Polri menaruh harapan besar agar ajang balap seri terakhir dari World Superbike (WSBK) 2021 yang berlangsung pada akhir pekan ini di Sirkuit Mandalika berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Libatkan Kejari Lamongan, Bupati Yuhronur Inginkan Penguatan Dasar Hukum untuk Program Daerah


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Untuk dapat saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan, Pemkab Lamongan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di Ruang Command Center Gedung Setda Lamongan, Selasa (16/11/2021) siang.

Perjanjian ini dalam rangka kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Termasuk untuk kepentingan konsultasi hukum agar terus berjalan.

"MoU dimaksudkan juga agar dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (16/11/2021).

Menurut Yuhronur, keterlibatan kejari merupakan momen yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran serta kejari dalam pengendalian Covid-19, juga dalam operasi penegakan protokol kesehatan.

“MoU ini sangat penting bagi perkembangan daerah kita, tentu sebagai bagian upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik, " ujar Pak Yes, demikian Bupati Lamongan biasa disapa.

Karena Kejari Lamongan sudah meraih status WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Yuhronur turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. 

"Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, ia berharap dua pihak saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.

“Kami berharap ke depannya jaksa dapat mengawal dan memberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,” ujar Yuhronur.

Kepada seluruh OPD yang terkait, bupati juga meminta untuk segera menindaklanjuti MoU dan segera dioptimalkan di daerah-daerah. 

“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kejayaan masyarakat Lamongan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi mengungkapkan, perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan. 

Yaitu untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektifitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.

Harapannya setelah perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya, selain juga terkait perbendaharaan. 

"Dengan pemulihan keuangan, akan dapat memakmurkan masyarakat Lamongan,” kata Agus. ****

Enggan Komentari Kasus Valencya, Kajari Karawang Malah Minta Maaf


KABARPROGRESIF.COM: (Karawang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menolak untuk mengomentari perkara KDRT Valencya, terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk.

"Kita tahu perkara dengan terdakwa Valencya saat ini sudah diambil alih oleh Kejagung (Kejaksaan Agung). Jadi saya sudah tidak bisa memberi komentar, maaf ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Kasi Intel, Tohom Hasiholan, Selasa (16/11/2021).

Perkara Valencya menjadi perhatian publik seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang.

Valencya dilaporkan oleh mantan suaminya Chan Yung Ching ke PPA Polda Jawa Barat dengan kasus KDRT psikis.

Valencya disebut sering memarahi mantan suaminya.

Sedangkan Valencya sendiri mengungkapkan alasan memarahi mantan suaminya karena sering mabuk-mabukan.

Valencya kemudian banjir simpati setelah perkaranya viral di media sosial.

Di mana Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus tersebut dan memeriksa 9 jaksa serta menarik Aspidum Kejati Jabar.

Penyidik Polda Dimutasi & Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun


KABARPROGRESIF.COM: (Jabar) Tiga penyidik Polda Jabar yang menangani kasus Valencya (45) dimutasi serta diperiksa oleh Propam. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengaku menyerahkan pemeriksaan sembilan jaksanya oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan keputusan memutasi penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) ini diambil atas perintah Kapolda Jabar Irjen Suntana.

"Jadi penyidik yang memeriksa kasus Valencya per hari ini sudah dimutasikan, dalam rangka evaluasi, (diperiksa), oleh Propam Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (16/11).

"Jadi dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," ujar Erdi.

Ia mengungkapkan, kasus Valencya ditangani oleh Dirkrimum dengan laporan berkaitan pasal 45 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) soal kekerasan psikis.

Pihak dari Polda Jabar, katanya, sebut sudah melakukan upaya mediasi di antara dua belah pihak menyelesaikannya kekeluargaan namun tidak menemui kata sepakat untuk berdamai.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menarik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Lalu, ada sembilan jaksa dari Kejati Jabar dan Karawang yang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Kejati Jabar mengaku akan menyerahkan dan mendukung semua keputusan yang ditetapkan Kejagung. Terlebih, penanganan perkara mendapat eksaminasi khusus oleh Kejagung.

"Kami di Kejati dan Pak Kejati mendukung seluruh langkah yang diambil oleh Kejagung. Proses itu akan diikuti," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Diketahui, dalam kasus ini, Valencya dituntut 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang karena memarahi suaminya Chan Yu Ching asal Taiwan yang sering mabuk dan jarang pulang.

Velencya menikah pada tahun 2000 dengan suaminya tanpa mengetahui status duda anak tiga.

Biaya dan mahar emas saat menikah pun diketahui hasil pinjaman yang harus dibayar oleh Valencya hasil dari buruh tani, buruh pabrik dan berjualan di Taiwan.

Setelah pulang ke Karawang, Valencya lalu membuka usaha toko bangunan dan selama 2005 sampai 2016 berusaha membuka toko bangunan. 

Sedangkan suaminya yang masih berstatus Warna Negara Asing (WNA) tidak bekerja.

Suatu saat, ia memarahi suaminya karena pulang dalam keadaan mabuk. 

Valencya dilaporkan ke Polda Jabar atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan, penarikan terhadap Aspidum Kejati Jabar guna mudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jamwas atas perkara kekerasan dalam rumah tangga terhadap Valencya.

Selain penarikan terhadap Aspidum Kejati Jabar, Leonard juga sampaikan jika Kejagung juga bakal memeriksa para jaksa yang menangani perkara tersebut. 

Di sisi lain, Leonard menyampaikan, jika Kejagung bakal melakukan Eksaminasi Khusus atau pengujian terhadap tuntutan yang dijatuhkan terhadap jaksa kepada Valencya, untuk dapat ditinjau kembali.

"Penanganan perkara Terdakwa Valency alias Nengsy Lim dan Terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum karena telah menarik perhatian masyarakat dan Pimpinan Kejaksaan Agung," sebutnya.

Selasa, 16 November 2021

Dikritik Sri Mulyani, Polri Janji Berikan Kesempatan Lebih Banyak Polwan Isi Jabatan Strategis


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri menjawab kritik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berharap memberikan lebih banyak kesempatan kepada Polisi Wanita (Polwan) agar masuk menjadi personel Korps Bhayangkara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah berbenah agar terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas Polwan di institusi Polri.

"Polri akan senantiasa berbenah diri untuk meningkatkan dari segi kuantitas Polwan maupun dari segi pembinaan karir dengan semakin banyak memberikan kesempatan bagi polwan untuk menempati jabatan strategis yang ada di organisasi sesuai dengan kompetensinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, Polri telah melakukan proses rekrutmen sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Merujuk data dari staf SDM, Polri memiliki 24.722 personel Polwan.

Dari segi kepangkatan, ia menerangkan posisi tertinggi Polwan berpangkat Brigadir Jenderal dengan berjumlah 3 orang.

Sementara itu, ada ribuan personel yang berpangkat perwira menengah dan perwira pertama.

"Dari segi kepangkatan, saat ini ada 3 personel Polwan yang berpangkat Brigjen dan 1.477 personel berpangkat perwira menengah, 3.412 berpangkat pama atau perwira pertama dan 19.830 personel berpangkat bintara," jelasnya.

Ia menjelaskan tiga Polwan berpangkat Brigjen menempati posisi Wakapolda hingga pejabat utama di Mabes Polri.

Abaikan Perintah Jaksa Agung, Aspidum Kejati Jabar Dicopot


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dinilai abaikan perintah Jaksa Agung ST. Baharuddin soal keadilan restoratif, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kini tengah diperiksa Jaksa Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pasalnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin meminta kepada jajarannya, perkara tindak pidana ringan agar diselesaikan melalui keadilan restoratif alias kekeluargaan, tanpa harus menjalani persidangan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama terdakwa, Valencya alias Nency Lim, malah bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat.

Al-hasil, terdakwa Nency Lim pun dituntut pidana selama satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada, Kamis 11 November 2021 kemarin.

Akibat dari aksi ‘pembangkangan’ tersebut, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung untuk melaksanakan eksaminasi khusus.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa yang dimaksud, pihak Kejagung juga telah mencopot jabatan Aspidum Kejati Jabar.

Perlu diketahui, selain Aspidum Kejati Jabar, konon Jaksa di Kejari Karawang pun turut diperiksa bidang Pengawasan Kejagung.

“Jaksa Agung merespons cepat atau atensi khusus memerintahkan Jampidum untuk segera melakukan eksaminasi khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Leonard mengatakan, telah meminta keterangan sembilan orang dari Kejati Jabar, Kejari Karawang serta Jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Dari eksaminasi khusus ini, pihaknya menilai seluruh Jaksa yang terlibat dalam penuntutan itu tidak memiliki kepekaan.

“Dari tahap prapenuntutan sampai tahap penuntutan baik dari Kejari Karawang maupun dari Kejati Jabar, tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan,” jelasnya.

Selain itu, kata Leonard, terdapat sejumlah arahan ataupun pedoman pimpinan Korps Adhyaksa yang diabaikan oleh para Jaksa ini.

Pertama, sambung Leonard, adalah Pedoman Nomor: 3 Tahun 2019, tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum tertanggal 3 Desember 2019.

Kemudian Pedoman Nomor 1 Tahun 2021, tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Perkara Pidana serta Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung.

“Sehingga mengingkari norma atau kaidah, hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah atau arahan pimpinan,” ungkap Leonard.

Menurut Leonard, Jaksa juga kerap menunda-nunda pembacaan tuntutan sebanyak empat kali dengan sejumlah alasan kepada Majelis Hakim.

“Misalnya, terkait rencana penuntutan yang diajukan ke Kejati Jabar pada 28 Oktober 2021 namun persetujuan tuntutan baru diterima pada 3 November lalu,” pungkasnya Leonard.

Sayangnya, Leonard belum membeberkan lebih lanjut mengenai kesimpulan dari hasil keseluruhan eksaminasi khusus yang dilakukan oleh Kejagung tersebut.

Leonard hanya menyebutkan bahwa Jamwas akan melakukan pemeriksaan fungsional terhadap para Jaksa yang menangani perkara tersebut. Bahkan, Aspidum Kejati Jabar untuk sementara ditarik ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Istri Omeli Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara, Kejagung Periksa Jaksa Terkait


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Seorang wanita asal Karawang, Jawa Barat, berinisial V dituntut satu tahun penjara karena kerap mengomeli suaminya yang mabuk. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan tuntutan tersebut diberikan karena V telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

Kekinian, Kejaksaan Agung mengambil alih kasus KDRT psikis tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa perkara tersebut telah menarik perhatian pimpinan Kejagung dan juga masyarakat.

"Penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim dan juga terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, karena hal ini telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung," jelas Leonard pada Senin (15/11).

Kejagung melakukan eksaminasi khusus atas perkara tersebut. 

JPU yang menangani kasus tersebut hingga penuntutan dinilai tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan.

"Dari tahap pra penuntutan sampai dengan tahap penuntutan, baik dari Kejaksaan Negeri Karawang, maupun dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan," kata Leonard.

Menurut Leonard, JPU Kejari Karawang sudah menunda pembacaan tuntutan sebanyak empat kali dengan berbagai alasan kepada majelis hakim. 

Leonard mengungkapkan rencanan tuntutan diajukan pada 28 Oktober dan persetujuan tuntutan baru diterima 3 November.

"Namun pembacaan tuntutan pidana oleh jaksa penuntut umum pada tanggal 11 November 2021," ujarnya.

Para jaksa yang menangani kasus tersebut juga dinilai mengabaikan perintah pimpinan yang tertuang dalam pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Perkara Pidana. 

Dan juga pedoman Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum serta tujuh perintah Jaksa Agung.

"Yang merupakan norma/kaidah dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara atas nama Terdakwa Valencya Alias Nengsy Lim sehingga mengingkari norma/kaidah, hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan," paparnya.

Berdasarkan hasil temuan eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, para jaksa yang menangani perkara ini juga akan menjalani pemeriksaan. 

"Oleh karena itu berdasarkan hasil temuan eksaminasi khusus maka disimpulkan para jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan," pungkasnya.

Kapolda Jatim Lantik 12 Pejabat Baru, Ini Daftarnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah posisi penting di jajarannya. Total ada 12 pejabat baru yang resmi berganti.

Upacara digelar di Lobby Gedung Patuh, Mapolda Jawa Timur, Senin (15/11). Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan sebanyak 1 Karumkit Bhayangkara Tk II Polda Jatim, 6 Kapolres jajaran, dan 5 jabatan lainnya.

“Selamat bertugas kepada pejabat baru, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk berkarya dalam menorehkan prestasi serta diharapkan dapat meneruskan dan meningkatkan capaian yang sudah ditorehkan pejabat lama,” kata Nico.

“Setiap kita menerima surat keputusan kita mendapatkan tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh karena itu, pahami dan laksanakan tugas kita sebaik baiknya serta dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Berikut nama-nama Pejabat baru Polda Jawa Timur yang resmi melakukan serah terima jabatan:

1. Kombes Pol Aris Sudiyanto, Karumkit Bhayangkara Tk II Kediri Biddikkes Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasiddokkes Polda Riau.

2. Kombes Pol Sri Handayani, Kasatkes Mabes Polri Pusdokkes Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karumkit Bhayangkara Tk II Kediri Biddokkes Polda Jatim.

3. AKBP Ali Macfud, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Serdang, Polda Sumut.

4. AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kaltim.

5. AKBP Agung Setyo Nugroho Kapolres Jombang Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kediri Polda Jatim.

6. AKBP Moh Nur Hidayat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Kapolres Jombang Polda Jatim.

7. AKBP Abdul Hafidz, Kapolres Sampang Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Kalbar.

8. AKBP Arman, Kapolres Pasuruan Kota Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Kapolres Sampang Polda Jatim.

9. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKBP Boy Jeckson Situmorang, Tutor Madya Lemdiklat Polri, dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nganjuk Polda Jatim.

11. AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kapores Probolinggo Kota Polda Jatim, dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pasuruan Kota Polda Jatim.

12. AKBP Wadi Sa’bani, Kasatresnarkoba Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya, dalam jabatan baru sebagai Kapolres Probolinggo Kota Polda Jatim.

Haburkan Uang Rp 40 Juta, Pengacara Teriak Minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Keluar


KABARPROGRESIF.COM: (Banyuwangi) Pengacara Nanang Selamet dalam tangkapan layar saat menaburkan uang ke atas di teras Mapolsek Kota Bayuwangi. Foto: tangkapan layar

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.

Kini video berdurasi 2 menit 50 detik itu viral.

Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar idak menggunakan advokat (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa advokat.

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.

Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," kata Nanang Selamet. Ia lalu mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Karuan saja uang itu berhambura di halaman Mapolsek Banyuwangi. Beberapa orang sempat berebut memungut uang tersebut. Namun sebagian melarang mengambil uang itu.

"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," kata salah seorang.

Dikonfirmasi wartawan, Nanang Selamet mengakui aksinya tersebut. "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang, Senin (15/11/2021).

Nanang mencurahkan kegalauan hatinya. Menurut dia, sebagai manusia biasa, pihaknya tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Ia menuding oknum aparat tersebut telah melukai marwah pengacara.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," katanya.

Bagaimana tanggapan Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin? Menurut dia, masalah itu terjadi karena faktor komunikasi saja. 

Ia berjanji akan menyelesaikan dengan cara mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" kata AKP kusmin. 

Senin, 15 November 2021

Kombes Pol M.Pratama Adhyàsastra Jabat Dirlantas Polda Sumsel


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Lalu lintas Polda Sumsel di Ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel Palembang Senin (15/11/2021).

Jabatan Dirlantas Polda Sumsel Sumsel resmi dijabat Kombes Pol M.Pratama Adhyàsastra Sik,SH menggantikan Jabatan yang ditinggal Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman SiraitSIK,SH, yang mendapat tugas baru sebagai Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas PolriJakarta ,

Sedangkan M.Pratama Adhysastra yang sebelumnya menjabat Karoops Polda Gorontalo.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Drs Toni Harmanto,MH mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas inovasi dan dedikasinya selama ini mengabdi di Polda Sumsel serta kesuksesan di tempat yang baru.

“Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan situasi di tempat kerjanya, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih giat dan semangat dalam melayani masyarakat,” ditengah tengah masyarakat saat ini masih menghadapi pandemi Covid 19,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi MM mengatakan, sertijab pejabat ini dihadiri langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.Rudi Setiawan Sik SH MH serta PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira,imbuhnya.

Penggantian itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2279/X/KEP/2021 tertanggal 31/10/2021 dan diserah terimakan pada kesempatan hari ini ucapnya saat dimintai keterangan awak media.

Dia menambahkanSelain itu menurutnya mutasi yang dilakukan merupakan hal yang biasa di organisasi Polri.

“Yang pertama adalah penyegaran personil dan yang kedua merupakan promosi jenjang karier dari yang bersangkutan dalam tugas dan kinerjanya yang diberikan oleh Kapolri langsung,” katanya.

Selain itu juga serah terima jabatan ini dengan melaksanakan prokes secara ketat mulai rajin mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun," pungkasnya.

Komisi III DPR Desak Kejaksaan Agung dan Polri Menindak Oknum BPN Diduga Terlibat Mafia Tanah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota Komisi III DPR Santoso, menilai Kejaksaan Agung dan Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam menindak aksi mafia tanah di tengah masyarakat.

Oleh karenanya dia meminta kedua lembaga penegak hukum itu, untuk bekerjasama dan tindak berjalan sendiri-sendiri.

“Kejaksaan Agung, kepolisian, tidak bisa bekerja sendirian dalam penanganan mafia tanah ini tapi harus bersama-sama dengan pihak terkait untuk memberantas mafia tanah ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Karenanya, Santoso mendorong pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah. Satgas ini bisa terdiri dari jaksa, kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Dengan demikian, Satgas tersebut didesak dapat melakukan tindakan hukum yang memberikan efek jera bagi para mafia tanah. Terlebih para oknum BPN yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Penindakan hukum harus berikan efek jera agar masalah pertanahan bersih dari mafia termasuk menindak oknum BPN yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, melalui pembentukan Satgas tersebut diharapkan setiap aduan dan laporan yang masuk ke pihak berwajib dapat ditindaklanjuti.

Dukung Operasi Zebra, Polisi Akan Datangi Bengkel Motor, Larang Melayani Pemasangan Knalpot Bising


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengimbau para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot bising. Imbauan ini dalam rangka mendukung program Operasi Zebra Jaya 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Kompol Argadija Putra mengatakan, petugas juga akan mendatangi langsung bengkel untuk pencegah pemasangan knalpot bising.

"Nantinya kami akan mendatangi bengkel-bengkel motor agar tidak melakukan atau memasang knalpot bising," ujar Argadija Putra di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021).

Dia menuturkan, Operasi Zebra Jaya 2021 menyasar para pengendara yang menggunakan knalpot bising. Selain itu, kata dia dalam operasi ini petugas akan mengawasi pengendara yang melawan arus serta balapan liar.

"Itu target operasi kita dan kami juga tetap mengimbau terkait masalah protokol kesehatan," tuturnya.

Menurutnya, Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Jakarta Barat dilakukan di seluruh titik pos lalu lintas wilayah Jakarta Barat 15 -28 November 2021.

"Untuk titik-titik di wilayah kami di seluruh titik wilayah Jakarta Barat. Baik unit-unit Polsek yang ada lalu lintasnya mereka pun tetap melakukan kegiatan Operasi Zebra Raya ini," ucapnya.

Pantuan di lokasi hingga pukul 9.50 WIB, terdapat puluhan personel Satlantas wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan disiagakan dalam Operasi Zebra Jaya ini. Petugas memasang spanduk dan memberhentikan para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Sementara, para pengendara hanya ditegur agar tidak menggunakan knalpot bising saat berkendara. Mereka juga dibagikan brosur tentang sosialisasi Opeasi Zebra Jaya 2021.

Puluhan Tahanan Titipan Kabur dari LPKA, Begini Keterangan Kemenkumham Jambi


KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Puluhan tahanan yang kabur dari gedung Lembaga Pembina Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, disebut bukan tanggung jawab Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi.

Kepala Devisi Lapas Kemenkumham Jambi, Aris Munandar mengatakan 24 tahanan tersebut merupakan titipan Polres Batanghari. Sehingga kebutuhan para tahanan, dan pengawasannya berada dalam tanggung jawab kepolisian itu.

"LPKA itu hanya menyediakan tempat saja. Semua tanggung jawab, baik itu makan dan kesehatan, pengamanan semuanya ditangani polres. Karena markas polres itu masih direhab," katanya, Senin (15/11).

Ia pun mengatakan 24 tahanan itu ruangnya terpisah dengan tahanan resmi LPKA Kelas II Muara Bulian, walaupun berada dalam satu lokasi.

"Memang satu lokasi, tapi bloknya terpisah. CCTV nya rusak," ungkapnya.

Sementara itu, lokasi LPKA Kelas II Muara Bulian saat ini dijaga ketat oleh personel Polres Batanghari. Kepolisian berdatangan juga untuk melakukan peninjauan di lokasi.

Wakapolres Metro Bekasi Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan Operasi Zebra Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Bekasi) Polres Metro Bekasi Kota menggelar Apel gabungan dimulainya Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2021 dengan melibatkan 150 anggota Polri, TNI, Denpom Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Satpol PP dan Jasa Marga bertempat di Halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Pukul 08.00 wib, Senin (15/11/2021).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota menjadi inspektur apel dengan komandan upacara Kanit Turjagwali AKP Ganda Siburian dan dihadiri PJU Polres Metro Bekasi Kota mulai dari Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Perwira Kodim 0507/ Bekasi, Danpomsub Kota Bekasi, dan Jasa Marga.

Dalam sambutan Kapolda Metro Jaya yang dibacakan Wakapolres Metro Bekasi Kota pada saat apel gelar pasukan mengatakan, situasi sekarang masih dihadapkan dengan situasi pandemi covid-19, dimana Jakarta termasuk didalam 50 kota didunia Dengan penangan covid-19 yang terbaik dan tercatat lebih unggul dari beberapa kota besar dunia seperti Moskow, Paris , Shanghai maupun Los angeles dalam beberapa kategori sebagaimana dari laporan deep knowleged Covid-19, marking of huminity manyciple pandemic respon, vaksin economi prevetion government safety. 

Adapun angka Covid-19 di DKI saat ini rata-rata penambahan kasus positif harian dalam dua minggu terakhir sebanyak 98 kasus dan jumlah kasus aktif sebanyak 868 kasus.

Karena angka Covid-19 yang sudah relatif menurun pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi termasuk dalam kategori PPKM level 1 hal tersebut berimplikasi pada peningkatan mobilitas masyarakat dan kepadatan lalu lintas.

"Berdasarkan data Tomtom traffic index , index kemacetan Jakarta pada bulan Juli sebesar 8% dan saat ini meningkat menjadi 40%, untuk itu Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 akan dilaksanakan selama 2 minggu boleh hari Senin tanggal 15 November hingga hari Minggu tanggal 28 November 2021," kata AKBP Rama selaku Wakapolres.

Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2021 dapat menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, selain itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas karena dunia melihat Indonesia salah satunya dari cermin berlalu lintas karena ingin mengetahui budaya suatu bangsa dapat dilihat dari disiplin berlalulintas.

Kapolda Metro Jaya dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra mengatakan ada enam penekanan penekanan terhadap seluruh personil yang bertugas di lapangan khususnya yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2021 diantaranya :

- Pertama agar melaksanakan tugas operasi secara persuasif humanis edukatif dan Simpatik dengan sebaik baiknga dan penuh rasa tanggung jawab.

- Kedua agar diperhatikan antitute anggota di lapangan pada saat operasi, tetap jaga sopan dan santun laksanakan tugas dengan profesional jangan sampai ada kejadian lagi anggota lantas bekerja tidak sesuai dengan prosedur.

-Ketiga, memaksimalkan ETLE, agar tambahkan CCTV di titik-titik yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas baik di jalan tol maupun di jalan utama.

- Keempat, Terkait hasil pemantauan dilapangan, masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas terutama penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya, dan TNKB yang tidak dipasang yang disediakan pabrikan, masih ada kecenderungan terjadinya kerumunan dan abai terhadap Prokes.

-Kelima, Petugas agar memberikan contoh yang baik pada masyarakat dalam operasi, melakukan penegakan hukum dengan melakukan tilang kepada masyarakat yang melanggar lalulintas, Jangan sampai anggota Polri ikut dalam melakukan pelanggaran, misalnya menggunakan knalpot bising.

- Keenam, memasuki musim agar anggota jaga kesehatan keselamatan diri pribadi dalam melaksanakan tugas dan tetap waspada dan terapkan bagi sistem serta yang terakhir berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai ladang amal ibadah kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kapolda juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran TNI, Pemprov DKI, Pemkot Bekasi Kota dan seluruh pihak yang telah mendukung Operasi Zebra Jaya tahun 2021.

Minggu, 14 November 2021

Jaksa Agung Ingatkan Pegawai Kejaksaan Tak Terlibat Mafia Tanah: Saya Seret ke Pidana


KABARPROGRESIF.COM: (Sumut) Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. 

Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.

Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah yakni dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. 

Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11)

Dia pun memerintahkan agar segera bentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. 

Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.

"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," lanjutnya.

Mafia Pelabuhan juga Diwaspadai

Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

Oleh karena itu, dia memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen guna memberantas mafia pelabuhan. 

Dia pun memerintahkan agar anggotanya menindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan mem-backing para mafia pelabuhan.

Jumat, 12 November 2021

Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen untuk Berantas Mafia Pelabuhan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta tim intelijen di tiap satuan kerja wilayah hukum yang memiliki pelabuhan segera bergerak dalam rangka memberantas mafia di pelabuhan.

Hal ini menyusul pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang meminta aparat penegak hukum membentuk satuan tugas dan menindak mafia yang ada di pelabuhan.

"Memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (12/11/2021).

Burhanuddin pun meminta agar penegakkan hukum tidak tebang pilih. Ia menegaskan, jika ada aparat penegak hukum yang diduga terlibat dan menjadi penyokong mafia di pelabuhan, harus ditindak tegas.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan mem-backing para mafia pelabuhan," ujar dia.

Menurut Burhanuddin, mafia pelabuhan menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Dia mengatakan, hal ini ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino dalam perekonomian.

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen," ucap dia.

Ia menyebut, tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang memperkeruh keadaan.

Sebelumnya, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.

Hal itu terjadi karena belum ada aturan yang ada sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan contoh, seperti di Tanjung Priok.

“Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut dalam webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).

Tiga Kapolsek di Polresta Sidoarjo Dimutasi


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Mutasi pimpinan di Polsek jajaran Polresta Sidoarjo kembali bergulir. Kali ini pergantian Kapolsek Sidoarjo Kota, Taman dan Sedati. Ditandai dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (12/11).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menekankan ketiga kapolsek yang baru sertijab, dapat segera tancap gas untuk menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang biasa, sebagai bentuk penyegaran kinerja Polri, khususnya Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan pelayanan masyarakat," ungkap Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, saat ini yang juga menjadi prioritas Polresta Sidoarjo selain menjaga kondusifitas kamtibmas, pemaksimalan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi harus diperhatikan dengan serius.

Tiga kapolsek baru saja melakukan sertijab di lingkup Polresta Sidoarjo, antara lain Kapolsek Sidoarjo Kota dari Kompol Anggono Jaya digantikan Kompol I Komang Yuwandi Sastra, sebelumnya sebagai Kabagops Polres Pamekasan.

Kapolsek Taman dari Kompol Hery Setyo Susanto digantikan Kompol Yoyok Dwi Purnomo, sebelumnya sebagai Kabag SDM Polres Pamekasan. Kapolsek Sedati AKP Agnis Juwita Manurung, digantikan Iptu Inda Purwati, sebelumnya sebagai Paur Bankum Bagsumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolda Sumut Blusukan Pakai Motor Trail Datangi Warga Ajak Vaksinasi Covid-19


KABARPROGRESIF.COM: (Nias) Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin mengendarai sepeda motor trail blusukan ke rumah warga. 

Kali ini mereka menempuh jarak puluhan kilometer untuk mendatangi warga di Kabupaten Nias Selatan, Kamis (11/11/2021).

Kedatangannya untuk mengajak masyarakat agar mengikuti program vaksinasi. Karena program vaksinasi bagi warga pedalaman berdasarkan data masih rendah dan belum mencapai target. 

Mereka mendatangi desa Bounivoso Nias Selatan. Satu persatu rumah-rumah penduduk yang berjarak 30 hingga 35 km dikunjungi.

"Saya datang ke sini karena vaksinasi di desa ini masih rendah. Makanya bersama Pak Pangdam dengan naik motor trail bertekad menyambangi bapak-ibu semua agar mau divaksin,” ucap Panca, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (12/11/2021).

Panca memastikan, pemerintah akan menjangau warga hingga pelosok agar bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Salah satunya pelaksaan door to door.

“Kita Polda Sumut dan Kodam I/BB terus mengakselarasi vaksinasi hingga wilayah terpencil (pedalaman), dengan tujuan masyarakat dapat cepat mendapatkan herd immunity,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Lisani Fau mengaku bersyukur karena bisa divaksin Covid-19. Dia dan warga lainnya tak perlu datang ke lokasi yang vaksinasi yang jauh.

“Terima kasih pak Kapolda dan bapak Pangdam yang sudah datang membawa dokter ke desa kami ini untuk memberikan vaksin, terima kasih,” ucap Lisani.