Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Maret 2019

Tertangkapnya Mayor TNI AL Gadungan Masih Pengembangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan. Seorang pria berinisial IFS (27) warga asal Sidokare Sidoarjo diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Namun  Pelaku lebih dulu diamankan oleh Pomal V Surabaya, kemudian dilimpahkan ke polisi.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan sebelum pihaknya memngamankan pelaku. Pihaknya menerima limpahan dari Pomal V Surabaya.

"Kami amankan usai, pihak Pomal V Surabaya berkoordinasi. Kemudian kita melakukan pemeriksaan," kata Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/3/2019).

Bima menjelaskan meski saat ini tengah diamankan di Polrestabes Surabaya, namun IFS masih berstatus sebagai saksi. Sebab pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti lain seperti pidana penipuan.

"Saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Setelah kami lakukan pengecekan dikeluarga dan warga kampungnya masih belum bukti ada warga yang dirugikan dan ditipu," ujar Bima.

Bima juga mengakui, jika tertangkapnya anggota TNI AL gadungan ini, berawal dari informasi anggota intel Lantamal V Surabaya.

"Dikampung mengaku sebagai anggota TNI AL yang dinas di Mabes Jakarta," ujar Bima.

Sementara itu, kepada wartawan IFS mengaku menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan, ialah untuk menikahi istrinya.

"Saya dulu nikah ngaku sebagai anggota TNI AL kepada istri dan mertua. Sekarang saya sudah punya anak satu. Itupun tidak saya pakai untuk menipu-nipu," kata IFS.

Diakui, pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai driver ojek online dikawasan Surabaya-Sidoarjo.

"Setiap hari kerja driver online," tandas IFS.

Dari aksi pria bertubuh gemuk ini, mengamankan sejumlah pakaian TNI AL berserta atributnya dan pisau perang. Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. (arf)

Jumat, 01 Maret 2019

Pembacok Anggota Satpol PP Surabaya Tertangkap di Madura


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi menangkap pelaku pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Madura.

Pelaku adalah Moch. Maksum. Pria 46 tahun itu adalah tukang sayur di Pasar Keputran. Usai melakukan pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya yang bernama Tri Setia Bakti hingga mengalami luka dan jahitan di lengan kirinya, pelaku melarikan diri ke Madura.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pelaku diamakan di tempat persembunyiannya di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

"Pelaku kami tangkap tadi pagi, di tempat persembuyiannya di Tanah Merah, Bangkalan, Madura," kata Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/3/2019).

Sudamiran menjelaskan kejadian ini berawal saat petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban di kawasan Pasar Keputran pada (26/2) pukul 20.30 WIB.

Saat melakukan penertiban ada mobil pikap yang sedang menurunkan barang-barang di tempat yang dilarang hingga akhirnya ditertibkan. Namun saat penertiban ada percekcokan dan gesekan.

"Pelaku tidak bisa menahan diri lamgsung melakukan penganiayaan dengan membacok tangan korban dan mengakibatkan luka," ungkap Sudamiran.

Sementara itu, pelaku kepada wartawan mengaku emosi saat ditertibkan. Sebab dalam penertiban itu, barang-barang miliknya sudah diturunkan. Meski tempat itu dilarang untuk melakukan aktivitas bongkar muat.

"Barang-barang sudah kami turunkan. Mobil sudah mau saya suruh berangkat, tapi dimintai KTP sama STNK, saya nggak mau, kan mereka bukan polisi kok minta STNK. Tahu-tahu ada anggota mendorong adek saya kemudian saya emosi," ungkap Moch Maksum.

Diakui oleh Maksum, pisau yang digunakan membacok anggota Satpol PP adalah pisau untuk memotong sayuran. "Itu pisau yang saya pakai sehari-hari buat motong sayur kubis," tandasnya.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi mengamankan satu buah pisau sayur yang digunakan untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penganiyaan dengan ancaman 10 tahun pidana penjara. (arf)

Menyaru Sebagai Juru Tagih PDAM, Warga Surabaya Tipu Puluhan Pelanggan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyaru sebagai petugas penarik iuran PDAM gadungan dirungkus polisi. Usai menipu puluhan pelanggan dan membawa kabur uang puluhan juta.

Satu tersangka yakni Adi Suparno (45) warga Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Ia adalah mantan rekanan penarik iuran PDAM  Surabaya.

Adi yang menjadi rekanan PDAM Surabaya selama 10 tahun itu, diputus kontrak setelah manangemen memberlakukan sistem pembayaran online yang bisa dicek melalui website.

Celakanya, warga dikawasan perumahan Pondok Benowo Indah dan Griya Benowo Indah, masih belum mengerti jika tersangka sudah putus kontrak pihak manangemen PDAM Surabaya.

"Sejak tahun 2013 ada sistem online saya sudah putus kontrak. Namun warga yang belum tahu jadi saya coba bantu bayarkan ke PDAM," kata Adi Suparno kepada wartawan di Polsek Pakal, Jumat (1/3/2019).

Modus yang digunakan oleh tersangka yakni, melihat jumlah tagihan yang ada diwebsite milik PDAM Surabaya. Kemudian, oleh tersangka kemudian diprintkan sesuai dengan tagihan pelanggan.

"Saya print sendiri kwitansi, sesuai yang terterah di website. Lalu mereka menititipkan pembayaran kepada saya," ujar Adi.

Namun, bukannya dibayarkan oleh tersangka ke PDAM Surabaya, uang milik pelanggan dibuat oleh tersangka untuk melunasi hutang-hutang pribadinya.

"Uangnya saya pakai buat membayar hutang. Rencanaya akan saya lunasi namun denda pembayaran semakin banyak," jelas Adi.

Sementara itu, Kapolsek Pakal Kompol Subagyo mengatakan tersangka berhasil diamankan setelah para pelanggan melaporkan.

"Para pelanggan melapor usai, mereka mendapatkan tagihan denda dari perusahaan air minum milik daerah. Padahal menurut mereka sudah dibayarkan lewat tersangka," kata Subagyo.

Dijelaskan oleh Subagyo, rata-rata pelanggan setiap bulannya membayar tagihan air mulai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Korbanya ada sekitar 60 pelanggan yang tersebar dari dua perumahan dikawasan Benowo. Jumlah uang tagihan yang dibawa oleh tersangka sekitar Rp 40 juta. Itu masih hasil penyelidikan selama tiga bulan terakhir," tandasnya.

Dari kejahatan tersangka, terancam dijerat pasal Pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti ikut sebanyak 7 lembar surat kesaksian mengenai sambungan air PDAM, 6 lembar potongan kertas isinya mengenai tagihan air, 1 bendel potongan kertas yang dibuat tersangka, 1 laptop, HP dan 1 Printer. (arf)

Rabu, 23 Januari 2019

Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melalui beberapa kali gelar perkara, penyidikan kasus amblesnya jalan raya Gubeng pada 18 Desember lalu memasuki babak baru, dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, Kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka. 2 orang dari PT Saputra dan 1 orang dari PT NKE,"kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (22/1).

Tiga tersangka tersebut adalah RH, AL dan R. Untuk peran dari tiga tersangka tersebut, Kapolda berjanji akan menyampaikan secara detail dalam pers release yang akann disampaikan besok.

"Yang jelas, Ketiga orang ini sudah cukup kuat bukti-buktinya untuk dijadikan tersangka, Insyaallah besok akan kami rilis lengkap dengan barang bukti beserta video detik-detik ambrolnya Jalan Raya Gubeng, kami punya semuanya,"pungkas Luki.

Disampaikan Luki, Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan dan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek galian di Jalan Gubeng.

"40 saksi sudah kami periksa dan mereka dari 16 perusahaaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,"kata Luki.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polda Jatim, masih kata Luki, Perencanaan proyek itu dimulai tahun 2012 dan dikerjakan pada 2013.

" IMB kelur tahun 2015 dengan dua lantai kebawah dan 20 keatas kemudian tahun 2017 keluar lagi IMB untuk pembangunan 3 kebawah dan 11 serta 26 ke atas. Dan speknya juga berbeda-beda,"sambungnya.

Untuk diketahui, Jalan Raya Gubeng ambles pada 18 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 malam. Amblesnya Jalan Gubeng tersebut  merupakan efek dari adanya galian basemen milik PT Saputra Karya. Sedangkan untuk kontraktornya adalah PT Nusa Kontraktor Enjiniring Tbk.(Komang)

Minggu, 13 Januari 2019

Prajurit Petarung Yohanmarlan V Amankan Marinir Gadungan di KM.Ciremai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V Surabaya berhasil mengamankan seseorang yang mengaku ngaku sebagai anggota Marinir (Marinir Gadungan) di kapal milik PT. Pelni, KM Ciremei, minggu (12/1).

Team On Board Kapal Pelni KM Ciremai dari  Yonmarhanlan V yang beranggotakan empat prajurit petarung pimpinan Serka Marinir Dono ini, mengamankan seseorang bernama Jusman warga Sinjai, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Diatas Kapal KM Ciremai  tujuan Surabaya - Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Jusman mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Dua yang Berdinas di Kesatuan Batalyon Infanteri 1 Marinir Sidoarjo.

Jusman saat diamankan masih menggunakan atribut militer dengan mengenakan baju PDL lengkap mulai dari celana doreng, kaos doreng, sepatu PDL, tas loreng, kopel dan sangkur. Ia naik dati pelabuhan Tanjung Perak,  Surabaya.


Kecurigaan petugas ini semakin kuat, ketika yang bersangkutan ketika ada pemeriksaan tiket diatas KM Ciremai, tidak memiliki tiket dan salah satu prajurit Yonmarhanlan V, Kopda Mar Zaefudin mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kedinasan dan menanyakan kartu Tanda Anggota (KTA) kepadanya.

karena tidak dapat menunjukan KTA, Jusman diamankan di ruang security oleh Prajurit Yonmarhanlan V saat diinterogasi jusman mengaku bahwa dia ada tugas khusus dari Satuan sehingga KTA tidak boleh diperlihatkan.

Ada yang janggal selanjutnya prajurit Yonmarhanlan V menggeledah dompet dan dari situ di temukan bahwa, Jusman adalah anggota Banser Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.

Dari pengakuan yang bersangkutan, hal itu termotivasi karena  kecewa gagal sebanyak dua kali menjadi anggota Marinir, sesampainya dipelabuhan Makasar saudara Jusman diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk dipertanggungjawabkan  perbuatannya.

Danyonmarhanlan V  Letkol Mar Endrawan Rahmania,M.Tr.Hanla mengapreasiasi tindakan Prajurit Petarung Yonmarhanlan V yang menangkap "Marinir Gadungan" dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan maraknya berbagai modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI khususnya Marinir. (arf)

Rabu, 19 Desember 2018

Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua DPRD Laporkan Bawaslu Surabaya ke Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya benar-benar merealisasikan ancamannya yakni melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman,SE, dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib. Rabu (19/12)

Laporan diterima oleh Kompol Sarwo.W, Ssos, SH,Mhum,MM, Ka Siaga SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

“ Ini peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon, ini kan mencemarkan nama baik, karena terbukti tidak bersalah,” ucap Armuji, rabu (19/12)

Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga mengatakan jika niat akan memproses hukum dirinya sudah diingatkan oleh rekannya sendiri karena dinilai tidak cukup bukti dan tidak layak untuk disidangkan.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mennggangu aktifitasnya sebagai Bawaslu.

“ Sebaiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya, agar bisa berkonsetrasi menghadapi proses hukum ini, terutama Usman dan Agil.” pungkasnya.

Senin, 10 Desember 2018

Menpan-RB Tetapkan Polrestabes Surabaya Sebagai WBBM


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Setelah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Polrestabes Surabaya kembali dinobatkan sebagai Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Predikat sebagai WBBM itu diterima Polrestabes Surabaya dalam bidang pelayanan prima pada pembuatan SKCK dan SIM di Satpas Colombo.

Penganugrahan sebagai WBBM ini langsung diterima Kapolrestabes Surabaya, Rudi Setiawan dari Menpan-RB, Syarifudin di Hotel Sultan Jakarta.

"Alhamdulillah, Ini adalah hasil kerja keras dari 3100 personel Polretabes Surabaya," kata Rudi Setiawan saat dikonfirmasi kabarprogresif.com, Senin (10/12).

Rudi mengatakan predikat WBBM yang diraih oleh Polrestabes Surabaya adalah hasil keras bersama dari personel Polrestabes Surabaya.

"Ini merupakam kerja keras dan kerja panjang yang ditunjukan oleh personel Polrestabes Surabaya dan didukung oleh warga Kota Surabaya. Kami bersinergi dengan seluruh warga untuk membetikan layanan prima. Kemudian dalam pengelolaan keungan kami transparansi dan kami anti KNN," ungkap Rudi.

Rudi juga menjelaskan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, waktu adalah menjadi hal yang sangat penting. Pihaknya mencomtohkan ketika warga mengurus surat SKCK di Polrestabes Surabaya.

"Waktu itu sangat berharga bagi masyarakat. Hal ini kami berikan saat melakukan pembuatan SKCK dalam waktu 5 menit sudah selasai. Kemudian dalam pembuatan SIM, kami membuat inovasi yang bisa diikuti oleh masyarakat disitu juga langsung ada penilaiannya,"ucap Rudi.

Polrestabes Surabaya sendiri mendapatkan predikat WBBM satu diantara dua Polrestabes se-Indonesia menerima predikat tersebut.

"Dengan penghargaan itu, ini adalah menjadi titik awal perjalanan panjang nanti. Kami harus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan transparani anti KNN. Kedepan inovasi-inovasi dari Polrestabes ditunggu oleh warga Surabaya,"kata Rudi.  (Komang)

Senin, 05 November 2018

Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Transportasi Online, Empat Pelaku Sudah Ditangkap


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan transportasi online dengan menggunakan manipulasi data dan menangkap empat tersangka pada kasus ini.

Mereka adalah Fransisco Santoso Wibowo, 28, warga Jalan Gayungsari, Surabaya, Deka Ady Setiawan, 25, warga Jalan Siwalankerto Timur, Surabaya; Adi Prasetyo, 26, warga Jalan Pucang Adi, Surabaya; Antonius Kurniawan, 34, warga Jalan Karang Asem, Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, aktifitas penipuan tarnsportasi online itu sudah dilakukan para pelaku selama satu tahun terakhir.

"Mereka memiliki peran yang berbeda beda,"kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (3/1)

Aksi para pelaku ini, masih kata Sudamiran, dilakukan untuk mengakali orderan yang seolah-olah dari konsumen langsung.  Nah saat melakukan aksinya para pelaku ini telah membentuk grub.

Setelah membentuk grup, tersangka Fransisco lalu memasang aplikasi Mock Location pada ketiga ponsel miliknya. Dibantu dengan ponsel milik tiga tersangka lain, Fransisco mengoperasikan modus order fiktif melalui 8 ponsel.

"Mereka meraup bonus dari orderan fiktif itu sebesar Rp 250 ribu per hari. Jumlah itu hanya bonus yang didapat dari tiap orderan fiktif yang dijalankan keempat tersangka,"sambung Sudamiran.

Sudamiran mengatakan, saat ini pihak pelayanan ojek online masih menghitung kerugian yang terjadi. Penghitungannya mulai sejak setahun Fransisco secara resmi bergabung dengan penyedia layanan transportasi online itu.

"Dari penyidikan diketahui, bahwa mereka belajar dari Google dan Youtube. Mereka pakai aplikasi Mock Location. Jadi seolah-olah yang pesan ada di situ. Padahal nggak," kata Sudamiran.

Akibat perbuatan itu, keempat pelaku dikenakan Pasal 51 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Komang)

Jumat, 19 Oktober 2018

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Musikus asal Surabaya itu terjerat kasus mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan, saudara AD alias Ahmad Dhani kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot. Namun, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan.

"Kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasihat kuasa hukum, tutur Frans, Jumat 28 September 2018.

Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin 1 Oktober. Dhani tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Dia terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.

Saat disapa oleh wartawan, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Ahmad Dhani mengatakan, pelapor yang melaporkan dirinya atas dugaan ujaran kebencian sebenarnya ke-GR an.

"Padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan yang ada di luar hotel. Intinya seperti itu, yang saya bilang idiot itu yang menghalangi saya di dalam hotel untuk keluar, lah kok dia ngerasa itu dari mana," kata Dhani.

Selain itu, Dhani juga menjelaskan bahwa pelapor itu tidak memiliki legal standing atas laporan yang dibuatnya. Padahal di dalam hotel, Dhani menyebutkan banyak orang-orang bahkan dari intel kepolisian.

"Jadi pelapor ini salah, GR disebut idiot," ujar Dhani. (*/dbs)

Rabu, 10 Oktober 2018

Apes, Jambret di Pamekasan Berhasil di Hadang Anggota TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Sudah jatuh, tertimpa tangga. Istilah itulah yang tepat diberikan kepada Abdul Wahid (19), pelaku jambret asal Dusun Tambakan, Desa Tambakan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, upaya penjambretan yang dilakukan oleh Wahid, telah digagalkan oleh dua anggota Koramil 0826/02, Kodim 0826/Pamekasan.

Kejadian itu bermula, ketika Yatin (56)  dan Nurmasari (20) yang merupakan korban penjambretan, pulang dari pasar Planakan menuju ke rumahnya yang berada di Desa Panglegur, Kabupaten Pamekasan. Rabu, 10 Oktober 2018 pagi.

Tak disangka, ketika berada di tengah-tengah perjalanan pulang, terpatnya di Jalan Raya Branta Tinggi, kedua korban itu langsung di pepet oleh pelaku (Abdul Wahid, red), dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario yang tak dilengkapi plat nopol.

Spontan, Abdul Wahid pun langsung mengambil dompet milik korban (Yatin). Namun, upaya itu, tak berjalan dengan mulus. Dengan kekuatan seadanya, Yatin pun berusaha mempertahankan dompet yang ia bawa.

“Saya langsung berteriak minta tolong ketika dompet saya ditarik oleh pelaku,” ungkap Yatin.

Mendengan teriakan itu, dua anggota Koramil yaitu Seda Mohammad Hasan dan Serda Umarul Faruk, langsung mendatangi suara minta tolong tersebut.

“Kebetulan, posisi saya waktu itu tidak jauh dari kejadian,” ujar Serda Hasan.

Ketika berada di area yang tak jauh dari lokasi kejadian, kedua anggota TNI itu melihat dompet milik Yatin, berhasil dikuasai oleh pelaku.

Tanpa pikir panjang, kedua anggota Koramil itu, langsung mengejar Abdul Wahid. Alhasil, pelaku pun langsung takluk ketika kedua anggota TNI itu berhasil mengejar dirinya.

“Saya langsung melaporkan kejadian itu ke Danramil dan Polsek setempat,” aku Hasan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini, pelaku Abdul Wahid, telah diamankan ke Polsek Tlanakan, beserta dompet yang berisi uang dengan jumlah Rp 850 ribu, beserta motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminalnya.

“Korban sudah diamankan, sekarang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian,” tandasnya. (andre)

Rabu, 03 Oktober 2018

Sebar Hoaks Gempa, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditangkap Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di Desa Jagalan Tengah, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/10/2018) malam.

Dia diduga kuat menyebar informasi hoaks terkait peristiwa gempa melalui akun facebook-nya.

Dalam akun facabook bernama Uril Unique Febrian, perempuan 25 tahun itu menyebarkan info akan terjadi gempa berkekuatan 8,9 skala richter di Pulau Jawa khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Gempa tersebut rangkaian dari gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

"Informasi itu diunggah di facebook tersangka pada 2 Oktober kemarin jam 9 pagi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Agus Santoso, Rabu (3/10/2018).

Kepada polisi, dia mengaku tidak mengetahui jika informasi yang disebarkan itu hoaks.

" Dia mendapatkan informasi itu dari berbagai sumber yang tidak jelas asal usulnya," imbuhnya.

Karena menyebar informasi hoaks, ibu rumah tangga itu kini terancam pidana 2 tahun penjara, karena dijerat pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menegaskan, akan memburu siapapun yang menyebar informasi hoaks terkait bencana.

" Informasi tersebut membuat resah masyarakat, jadi tolong hati-hati jika menemukan informasi yang tidak jelas sumbernya," imbuh Luki.

Kemarin, Presiden Jokowi mengintruksikan Kapolri untuk menangkap penyebar hoaks soal gempa Palu. Informasi hoaks disebut dianggap membuat masyarakat semakin resah. (*/arf)

Senin, 01 Oktober 2018

Lagi, Kodim 1508/Tobelo Terima Senpi Rakitan Dari Masyarakat


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Personel TNI dari Unit Intel Kodim 1508/Tobelo (Sertu Chonly Tubalawony dan Serda Yoapdon R Djorebe)  berhasil memperoleh penyerahan senjata api rakitan laras pendek serta 5 butir munisi (3 butir munisi 7.62 tipe MF WT 1942, 2 butir munisi 5.56 tipe CO PIN) oleh masyarakat Kec. Galela Selatan Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara, Minggu (30/09/2018).

Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait salah satu warga di Kecamatan Galela Selatan yang menyimpan Senjata Api Rakitan. Atas laporan tersebut kemudian dilaporkan ke Batihops Unit Intel Serma Dora dan di tindak lanjuti dilaporkan ke Dandim.

Setelah personel Unit Intel Dim 1508/Tbl, melakukan beberapa kali pertemuan dengan sasaran yang di maksud dan memberikan penjelasan tentang bahaya memiliki senjata api rakitan, sehingga akhirnya dengan sukarela menyerahkan ke aparat TNI.


Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, Ini merupakan contoh yang baik, dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti telah diamankan di Kodim 1508/Tobelo, ujarnya.

Hal ini juga tidak lepas dari imbauan anggota kami kepada masyarakat serta kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI serta mengharapkan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Dandim. (WYU - 1508). (andre)

Jumat, 14 September 2018

Danpom Lantamal V Pimpin Ops Yustisi Gabungan 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (Danpom Lantamal V) Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan 2018 yang digelar tadi malam mulai pukul 21.00 WIB.

Menurut Danpom Lantamal V,  Operasi Yustisi Gabungan kali ini diawali dengan apel Kelengkapan yang diikuti sedikitnya 60 personel gabungan yang terdiri dari para personil Polisi Militer Lantamal V, Pomdam V Brawijaya, Satpom Lanud  Surabaya dan Propam Polda Jatim.

Usai apel kelengkapan, dilanjutkan dengan pergerakan menuju titik lokasi diskotik dan karaoke yang sebelumnya telah dipantau oleh tim Lidpam POM Lantamal V dan diduga sering didatangi oleh oknum anggota TNI.

"Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 01.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar sesuai rencana," terangnya.

Dari Operasi Yustisi Gabungan ini,  telah diamankan delapan oknum TNI dan satu oknum Polri yang berada dilokasi dibeberapa sasaran Ops Yustisi gabungan tersebut.

Joko - sapaan akrab Danpom Lantamal V ini menegaskan bahwa kegiatan Ops Yustisi gabungan ini ditujukan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI/Polri agar tidak memasuki daerah terlarang seperti yang telah diatur sesuai peraturan Panglima TNI, serta kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk peran aktif Polisi Militer Lantamal V dalam menjaga situasi kondusif kota Surabaya. (arf)

Petugas Gabungan Berhasil Amankan Miras di KM Kieraha III


KABARPROGRESIF.COM : (Gebe) Petugas gabungan dari Koramil 1505-07/Gebe, Pos TNI AL dan Pos Polairud melaksanakan pemeriksaan rutin di KM. Kieraha III yang barusaja bersandar di Pelabuhan Gebe berangkat dari Pelabuhan Patani.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas berhasil mengamankan 150 kantor minuman keras jenis cap tikus yang dikemas rapi dalam karton air mineral di salah satu dek Kapal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut. Barang bukti kemudian diamankan di Pos TNI AL yang berada di dekat area pelabuhan untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara dituang ke laut.

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1505/Tidore Letkol Inf Yayat Priyatna Prihatina menyampaikan bahwa peredaran miras di wilayah Maluku Utara sendiri sangat intens tidak hanya diperkotaan namun hingga kepelosok pulau, untuk itu saya telah mengistruksikan jajaran Koramil hingga Babinsa yang ada di seluruh wilayah khususnya di kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur untuk senantiasa memonitoring wilayah terutama di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan dan akses jalan utama untuk menekan angka peredaran miras diwilayah tersebut. (andre)

Jumat, 07 September 2018

Tim QRAT Polisi Militer Lantamal V Tangkap Prajurit Disertir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) kembali menangkap prajurit  disertir TNI,  Kota Surabaya menjadi akhir dari rute pelarian Serda SHRR yang sejak  Ferbruari 2018 silam yang melarikan diri dari kedinasan di Lanal Melonguane, lalu bersembunyi di Manado selama beberapa lama dan melanjutkan pelarian ke Surabaya Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Polisi Militer Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono, saat dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V jl.  Hang Tuah,  DBAL,  Ujung,  Surabaya,  Jumat (7/9).

"benar bahwa pihak QRAT Pom Lantamal V telah melakukan penangkapan terhadap Serda SHRR, ia merupakan personil militer yang telah Disersi dari satuannya sejak Februari 2018 lalu," terangnya.

Menurutnya,  pada Jumat 7 September 2018 sekira pukul 03.32 WIB bertempat pada sebuah rumah di Jl Gunung Anyar Tengah, Gang Sekolahan No.16 Rungkut Surabaya tim QRAT Polisi Militer Lantamal V berhasil menangkap disertir. Penangkapan dilaksanakan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung efektif serta efisien.

Informasi mengenai keberadaan disertir diarea tersebut lanjutnya, diperoleh setelah koordinasi melekat yang dilakukan antara tim QRAT Polisi Militer Lantamal V dengan Denpom TNI AL Lanal melonguane dan Unit Intel Lanal Melonguane.

Penelusuran posisi disertir ini dilakukan secara kontinyu dengan mengoptimalkan jaringan informasi yang ada. Setelah pada pukul 02.30 WIB didapatkan konfirmasi bahwa posisi terakhir Serda SHRR berada dialamat tersebut, maka Paga RDU memerintahkan tim QRAT Polisi Militer Lantamal V segera meluncur untuk selanjutnya mengamankan disertir tersebut.

Serda SHRR  dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polisi Militer Lantamal V untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pada saat Serda SHRR ditangkap, diamankan pula beberapa barang bukti yaitu berupa 1 stel Baju PDL TNI, 1 stel Baju PDH, 1 stel Baju PHL dan uang sebesar Rp. 1.250.000,- yang diduga kuat digunakan untuk selama pelariannya. (arf)

Minggu, 12 Agustus 2018

Pangkalan TNI-AL Tegal Berhasil Ungkap Kasus Illegal Oil 16.600 Liter di Kota Tegal


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI-Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Lantamal V Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE, M.Tr.Hanla menggelar Press Conference dengan Awak Media Massa, atas keberhasilan pengungkapan Kasus Illegal Oil Sebanyak 16.600 Liter dikota Tegal yang digelar di Mako Lanal Jl. Proklamasi No. 01, Minggu (12/8).

Pengungkapan kasus Illegal Oil  yang terjadi di Belakang Pasar Beras Kota Tegal Rt. 01 Rw. XI Kel. Mintaragen Kec. Tegal Timur bermula pada saat Tim Patroli dari Unit Intel dan Pomal  Lanal Tegal melaksanakan Patroli monitoring wilayah pelabuhan dan sekitarnya.

Tim tersebut,  mendapati gerak-gerik yang mencurigakan dari dua unit kendaraan yang terdiri satu unit truk tangki dan satu unit mobil box freezer sedang melaksanakan kegiatan pemindahan BBM jenis Solar dari mobil box freezer ke dalam truck tangki.

Melihat aktifitas mencurigakan tersebut  Tim Patroli, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pasintel (Perwira Staff Intelijen),  Kapten Laut (T) Judiwani dan terus melaksanakan pemantauan sambil menunggu keputusan Pasintel yang sedang berkoordinasi dengan Danden Pomal (Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut) Kapten Laut (PM) M. Atfal S.

Atas perintah dari Danden Pomal dan Pasintel, kemudian Tim Patroli melakukan pemeriksaan dokumen tersebut, pada saat dilaksanakan pemeriksaan kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Sehingga oleh Tim Patroli yang dipimpin  oleh PLH (Pelaksana Harian) Komandan Unit Lanal Tegal Peltu Mes. Suharsono, maka diputuskan kedua unit kendaraan yang sudah dimodifikasi dijadikan tangki penimbunan BBM dengan kapasitas muatan jenis Solar sebanyak 600 Ltr dengan Nopol B 9814 WG dan 1 (satu) unit truck tangki dengan dengan Nopol B 9650 BFU berkapasitas muatan jenis Solar sebanyak 16.000 Ltr, kemudian dibawa  menuju Mako Lanal Tegal untuk diamankan.

Selain kedua kendaraan yang dijadikan barbuk (barang bukti) tersebut, ikut juga diamankan beberapa dokumen penting serta dua orang pelaku. Satu orang sebagai pengurus sekaligus pemilik mobil box freezer dengan inisial  Fr (37 Th) warga Kota Tegal dan satu orang pengemudi truck tangki dengan inisial Mm (50 Th) warga Tangerang yang beralamatkan di Jakarta.

Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan modus operandi, Fr (37 Th) berpura-pura membeli solar harga subsidi diseluruh SPBU Kota dan Kab. Tegal dengan menggunakan mobil box freezer yang sudah dimodifikasi menjadi tangki penimbun BBM, berkapasitas mencapai 4.000 Ltr.

Kemudian solar yang telah dibeli itu dipindahkan kedalam truck tangki milik  yang dikemudikan  oleh Mm (50 Th) selanjutnya dibawa ke Jakarta dan dijual kembali dengan harga Solar Industri/Non Subsidi.

Dalam keterangannya Agus sapaan akrab Komandan Lanal Tegal ini mengatakan bahwa abtu kemarin Tim Patroli Gabungan Unit Intel dan Pomal Lanal Tegal berhasil mengamankan pelaku kasus penyelewengan BBM Subsidi, kejadian ini baru terjadi di wilayah Tegal, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya dengan modus serupa melakukan aksi tersebut diwilayah lainnya  Kami mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan ini tingkatkan terus prestasinya BRAVO ZULU.

"Kegiatan ini jelas melanggar UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 serta Pasal 56 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 (enam puluh) milyar rupiah. Kasus tersebut hari ini juga langsung kami limpahkan ke Polres Tegal Kota selepas press conference," pungkas Pria Kelahiran Kudus ini.(arf)

Jumat, 10 Agustus 2018

2 Perampok Brankas RPH Karawaci Ditembak Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Akhirnya polisi menembak mati dua tersangka perampok spesialis gudang yang menyerang Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Cibodas, Kota Tangerang,  Kamis (9/8/2018) kemarin.

Lima tersangka lainnya ditangkap dalam kondisi hidup. Dua tersangka yang ditembak mati adalah ZM (38) dan SB (38). Sementara yang ditangkap dalam kondisi hdup adalah AG (34), LS (34), MR (36), RH (36) dan FR (37), Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengemukakan hal itu di Cibodas, Tangerang, Jumat(10/8/2018).

ZM dan SB ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan pada Jumat ini.

Perlawanan mereka, yang menggunakan benda tajam,  menyebabkan salah seorang polisi, Ipda Jayadi, luka di kepala.

Dua tersangka yang tewas itu saat ini berada di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat mengintai dilakukan pembacokan menggunakan cutter dan kena anggota kami, luka parah dia. Pada saat sedang melakukan perlawanan maka kami tindak tegas," kata Harry.

Lima tersangka pelaku lainnya ditangkap di kawasan Batu Ceper pada Kamis kemarin.

"Kami tangkap satu per satu orangnya. Penangkapan 7 orang ini kami butuh waktu kurang dari 24 jam," kata Harry.

Masing - masing pelaku memiliki peran berbeda. ZM dan SB sebagai eksekutor saat beraksi di kantor RPH Karawaci.

Mereka menyekap kasir Sutikno (38) dan merampas uang dari brankas. Mereka menodong korban dengan menggunakan senjata api dan mengikat korban pakai slayer. AG dan LS berperan menanti kedua eksekutor dengan sepeda motor di luar gedung RPH untuk membonceng mereka.

Keduanya, bersama RH, juga berjaga-jaga untuk mencegah warga sekitar menggagalkan usaha mereka. MR berperan menyiapkan senjata api dan amunisi serta FR yang bekerja sebagai sekuriti RPH Karawaci berperan memberi tahu lokasi brankas.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Harry. (mon)

Mobil Pelat 3 yang Ditilang Polisi Ternyata Bukan Milik Setmil Presiden


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan klarifikasi mengenai mobil yang digelar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa jam lalu. 

"Kami baru saja mendapatkam klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden," ujar Kristiyanto, Jumat (10/8/2018).

Ia mengatakan, pengendara itu merupakan orang biasa yang mengaku-ngaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Presiden.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitaan yang telah beredar.

"Mohon bantuan untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," kata dia. 

Sebelumnya, polisi menilang pengendara mobil di kawasan ganjil-genap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018), karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.

Informasi mengenai penilangan ini diunggah dalam akun Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan tersebut, polisi tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW. Pada foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, pengendara mobil tersebut memasang nomor B 1734 UJN di bagian belakang dan B 1747 UJN di bagian depan mobil.

Sebelum menerima klarifikasi ini, Kristiyanto menyebut pengendara mobil tersebut sebagai PNS di Setmil Presiden. (mon)

Kamis, 09 Agustus 2018

Miliki 3 Pelat Nomor, Polisi Tilang Mobil Dinas Setmil Presiden


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polisi menilang pengendara mobil di kawasan ganjil-genap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018), karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.

Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, mobil tersebut tercatat sebagai mobil dinas milik Sekretariat Militer (Setmil) Presiden.

"Iya, mobil Setmil Presiden," ujar Kristiyanto, Kamis (9/8/2018).

Informasi mengenai penilangan ini diunggah dalam akun Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan tersebut, polisi menunjukkan tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW. Pada foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, pengendara mobil tersebut memasang pelat nomor B 1734 UJN di bagian belakang dan B 1747 UJN di bagian depan mobil.

"Mobil ini yang mengendarai seorang staf, PNS. Saat kami tilang, kami menemukan ada tiga pelat tersimpan di dalam mobilnya," ujar Kristiyanto.

Menurut dia, PNS tersebut terbukti telah melanggar aturan ganjil-genap dan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

"Untuk sementara kami sudah lapor pimpinan untuk orang-orang yang melakukan tindakan pemalsuan nomor," katanya. 

Meski demikian, pemalsuan nomor ini belum dapat diarahkan pada pasal pidana pemalsuan. Dengan demikian, pihaknya hanya melakukan tilang kepada yang bersangkutan.

"Kalau STNK-nya memang ada STNK mobil sesuai pelat yang dia punya. Cuma itu, kan, dia hanya hindari (ganjil-genap) saja. Memang kalau jalur hukum pemalsuan nomor, tetapi kami diperintahkan lakukan tilang saja," kata Kristiyanto. (mon)

Rabu, 08 Agustus 2018

POM Lantamal V Bongkar Penipuan Bermodus Mengaku Anggota Militer


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi Militer Angkatan Laut  (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) berhasil membongkar sekaligus menangkap seseorang yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota militer (mengaku anggota Lantamal V).

Komandan Pomal Lantamal V, Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono saat ditemui di Mako Pomal Jl.  Hang Tuah No. 1 DBAL,  Ujung,  Surabaya, Selasa (7/8) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya hal tersebut terungkap setelah pelaku berhasil memperdayai seorang wanita bernama  AMW, warga Pemalang Jawa Tengah dengan menyatakan identitas sebagai seorang Militer yang berdinas di Lantamal V, berpangkat Sersan Mayor (Serma) serta memberikan janji-janji manis bahwa akan menikahi setelah berkali-kali melakukan hubungan badan di hotel sekitar area Surabaya Utara.

Pada awalnya AMW melapor ke POM Lantamal V, bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai personil TNI AL karena tidak kunjung menepati janji untuk menikahi.

Kecurigaan  AMW muncul pada saat Darwanto mengaku, bahwa karena prestasinya maka saat ini yang bersangkutan telah pindah dinas dari TNI AL ke TNI AD.

Berbekal informasi tersebut maka Danpomal Lantamal V menugaskan Kadislidpam, Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi. S untuk menyusun rencana dengan memerintahkan tiga Personil Lidpam POM Lantamal V untuk penangkapan guna meringkus oknum tersebut.

Setelah berhasil memancing Darwanto melalui SMS untuk bertemu dengan menggunakan nomor telepon AMW maka Senin 6 Agustus 2018 sekira pukul 19.30 WIB bertempat di Taman Dayu Kec. Pandaan Kab. Pasuruan, proses penangkapan berhasil dilakukan dan selanjutnya diamankan ke Mako POM Lantamal V Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Lidpam, didapatkan bahwa Darwanto bukan anggota Militer melainkan bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Pasuruan.

Hal tersebut dilakukan karena Sdr. Darwanto berasumsi bahwa dengan mengaku menjadi anggota militer maka dengan mudah akan mendapatkan wanita dan uang cepat.

Modus yang dilakukan adalah berkenalan melalui media sosial FB yang dilanjutkan dengan meminta nomor telepon target yang telah terpancing dengan status palsunya sebagai seorang militer.

Menurut Joko -sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini, bahwa Pomal Lantamal V telah mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Lantamal V dan yang bersangkutan  bukanlah anggota militer melainkan orang sipil yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini sangat merugikan nama baik institusi.

"Selanjutnya oknum tersebut, akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (arf)