Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2021

Dua Personel Polisi yang Jual Senpi Pada KKB Bakal di Sidang Etik Internal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri bakal membawa dua personel polisi di wilayah hukum Polda Maluku ke sidang etik internal jika ada putusan inkrah dalam kasus penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Namun demikian, dia belum menuturkan lebih lanjut mengenai proses hukum di internal kepolisian yang kini sedang berjalan terhadap anggota yang berdinas di Polresta Ambon dan Polres Lease itu.

Dia mengatakan, tim khusus divisi Propam dari Mabes Polri turut diterjunkan untuk melakukan penelusuran terkait dengan peristiwa itu.

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” ucap Sambo.

Ia pun meminta agar masyarakat luas dapat aktif untuk melaporkan dugaan tindak pidana ataupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI,” tukas dia.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah kepolisian mendalami pemasok senjata kepada KKB yang ditangkap di wilayah Polda Papua Barat.

Atas informasi tersebut Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Setelah berkoordinasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa orang anggota polisi.

“Kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspose ke media,” Kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat.

Senin, 22 Februari 2021

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjung Balai Asahan) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I, menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/2/2021).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengungkapkan bahwa pada Minggu (21/2/2021) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal Nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.

“Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh satu orang Nahkoda dan empat orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan bahwa patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin yang dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi,” katanya.

Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Rasyid menegaskan bahwa Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

“Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Helikopter Panther TNI AL saat sedang mengawal dua kapal tanker asing yang berhasil ditangkap Bakamla RI di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (26/1/2021). (Dispenal)

Sabtu, 20 Februari 2021

Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Fredy Kusnadi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menangkap pengacara Fredy Kusnadi dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran mengatakan Fredy ditangkap pada Jumat (19/02/2021) pagi, di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fadil Imran mengatakan kepolisian saat ini sedang menangani tiga laporan polisi dalam menghadapi kasus mafia tanah. 

Dari ketiga laporan tersebut saat ini sudah terdapat 15 tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

"Khusus terkait dengan saudara Fredy Kusnedi. Tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, Jakarta Pusat, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ujar Fadil Imran kepada para wartawan, dalam konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Jenderal Subroto, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Fadil menyebutkan masing-masing laporan terdapat lima orang tersangka yang telah diamankan. 

Hanya saja, Fadil Imran belum mau menjelaskan lebih rinci terkait sejauh mana keterlibatan Fredy Kusnedi dalam perkara yang mana.

Kapolda Metro Jaya hanya mengatakan para tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing. 

Termasuk, terdapat aktor intelektual yang turut dijerat tersangka oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus mafia tanah tersebut.

Bahkan, kata Fadil Imran, terdapat juga pihak yang berperan sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perkara mafia tanah. 

Dan ada juga tokoh.yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. Ada yang bertindak sebagai aktor intelektual dan ada juga yang bertindak sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," pungkas Fadil Imran.

Usut Mafia Tanah, Polisi Tunggu Dokumen BPN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Salve Veritate, Benny Tabalujan masih tetap berjalan penyidikannya. 

Menurut dia, penyidik masih menunggu hasil dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nanti tinggal menunggu hasil dokumennya BPN, nanti akan kita lihat seperti apa salahnya di mana. Karena kan yang awal sudah lanjut. Jadi tetap dilanjutkan,” katanya.

Di kesempatan sama, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, R. B Agus Wijayanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah di Cakung kepada aparat kepolisian. 

Memang, kata dia, ditemukan kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat di Cakung, Jakarta Timur.

“Proses pidananya (PT Selve Veritate, Benny Tabalujan) mungkin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Secara umum, ketika dilakukan audit investigasi dari tim inspektorat, ada kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat di Jakarta Timur,” jelas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmen Polri memberantas mafia tanah. Dia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

Polisi Gandeng Interpol Buru Benny Tabalujan ke Australia


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal mengejar tersangka kasus dugaan mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur yakni Benny Tabalujan.

Saat ini, Benny Tabalujan yang masih buron, diduga di Australia. Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wijatputera menjelaskan, penyidik masih melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka Benny Tabalujan yang disinyalir berada di Australia.

“Karena Benny Tabalujan masih kita koordinasikan dengan Interpol. Jadi kalau red notice belum dikeluarkan. Rencana (red notice diterbitkan) kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik,” katanya di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 19 Februari 2021.

Namun demikian, Dwiasi memastikan proses hukum kasus yang menyeret Direktur Utama PT Selve Veritate itu masih tetap berlanjut sampai sekarang. 

Tidak ada kendala dalam penanganannya. Hanya saja, kata dia, tersangka Benny Tabalujan posisinya tidak ada di Indonesia. Namun, penyidik belum terbitkan red notice untuk DPO atas nama Benny Tabalujan. Hal ini akan dipastikan usai gelar perkara.

“Tidak ada kendala, karena alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan, dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia. Maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol,” jelas Dwiasi.

Menurut dia, penyidik harus komunikasi dengan Interpol untuk mengetahui posisi dan lintas jalurnya tersangka Benny Tabalujan. 

Setelah jelas, lanjutnya, penyidik koordinasi lagi dengan Interpol bersama AFP (Australian Federal Police). Anehnya, Benny Tabalujan sempat melaporkan pemilik sertifikat tanah Abdul Halim ke kepolisian juga.

“Ya, karena kalau yang kita sudah sidik tuntas sekarang ini, kan posisinya di Indonesia. Kalau orang yang posisinya di luar negeri, ada mekanismenya, ada tahapan-tahapan yang kita koordinasikan, kan bukan yuridiksi kita di Australia,” tandasnya.

Jumat, 12 Februari 2021

Satresktim Semaranv Ungkap Jaringan Curanmor di Kudus


KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Satreskrim Polres Semarang mengungkap Jaringan pencuri sepeda motor dan penadah lintas kota di Jawa Tengah.

Di rumah yang sekaligus dijadikan gudang oleh penadah, polisi menemukan aneka jenis sepeda motor yang sudah dibongkar untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Benny Kurniawan warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dia memarkir sepeda motor Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian. Korban ini bekerja di proyek bangunan," jelasnya di Mapolres Semarang, Kamis (11/2/2021).

Sekitar 12.00 WIB, saat akan makan dan istirahat, ternyata sepeda motornya sudah raib. Dia kemudian meminta pemilik toko pakaian memutar CCTV.

"Dari laporan itu diketahui sepeda motornya dicuri dua orang yang mengendarai Vario H 3563 UA," kata Ari.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku pencurian yakni Eko Fitrianto (41) warga Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Abdul Kholik warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, ditangkap.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, ditangkap juga seorang penadah yakni Muhammad Baihaqi warga Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus," papar Ari.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka Eko Fitrianto adalah residivis yang baru keluar penjara pada 2020.

"Dia ini punya jaringan penadah, sehingga setelah dapat motor curian langsung dijual," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dibongkar untuk dijual ke toko spare part bekas.

"Ini upaya agar tidak mudah dilacak," kata Onkoseno.

Senin, 08 Februari 2021

Baku Tembak dengan Polisi, Komplotan Pencuri 1 Tewas dan 3 Ditangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Polda Banten terpaksa membalas tembakan dari kawanan pencuri mobil.

Insiden baku dengan komplotan pencuri mobil yang telah beraksi sebanyak 24 kali akhirnya membuahkan hasil.

Satu dari empat pelaku yang merupakan otak pencurian mobil tewas tertembak. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengungkapkan, gembong pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45).

"Pelaku Fery bertindak sebagai otak dari pencurian," katanya, Senin (8/2/2021).

Ada tiga pelaku lain yang turut ditangkap. Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pemetik dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penampung.

Dari keterangan polisi, kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan kendaraan roda empat. 

Laporan pertama pada 18 Januari 2021 di Pandeglang. Dan laporan kedua, 5 Februari 2021 di Cipocok Jaya, Kota Serang. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan.

Polisi yang mengetahui para pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di sebuah kontrakan di wilayah Jayanti, Tangerang.

Dari tiga pelaku ini, Polisi melakukan penangkapan terhadap Fery yang sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Upaya mencegah pelarian, (pelaku) mengeluarkan senpi rakitan dan tembakan 1 dengan bukti selongsong serta 4 (peluru yang tersisa). Karena mengancam keselamatan petugas, diperingati dan dilumpuhkan. Dan saat itu tersangka tersungkur. Dibawa ke RS Bhayangkara dan meninggal dunia," kata Kabid Humas.

Dia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya untuk kepentingan pribadi dan dijual ke luar daerah. Para pelaku ini malakukan aksinya di wilayah Banten.

Adapun barang bukti yang berhasil disita di lokasi pertama yaitu motor jenis Vario, motor jenis Beat, mobil Suzuki, 7 HP, buku KIR mobil, BPKB motor dan 2 dompet.

"TKP kedua, avanza hitam, 1 Senpi rakitan dan 1 selongsong, 8 kunci T, 3 tang dan alat yang digunakan lainnya," paparnya.

Para pelaku telah menjual puluhan mobil ke daerah Lampung dan Karawang. Jaringan kejahatan dalam pencurian kendaraan ini sudah lintas antar provinsi.

"Gembong (mobil telah) melakukan 1 tahun 24 TKP dan beberapa puluh barang bukti. Sudah melakukan lintas provinsi dan dijual ke Lampung dan Karawang," katanya.

Para pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun pidana dan Pasal 481 KUHP Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun pidana.

Herman Tewas Usai Dijemput 6 Anggota Polres Balikpapan, Keluarga Lapor Propam


KABARPROGRESIF.COM: (Balikpapan) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. 

Polda Kaltim mengatakan saat ini jajaran Propam sudah memeriksa 6 personel Polresta Balikpapan.

"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, Minggu (7/2/2021).

Diketahui, Herman yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. 

Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). 

LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. 

Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan bahwa Herman telah tewas. 

Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga, namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 Wita, jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi.

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. 

Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. 

Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

Minggu, 07 Februari 2021

Polisi Tangkap Bos Besar Benih Lobster Ilegal di Jambi


KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Terkait pengembangan kasus benih lobster yang berhasil digagalkan bulan lalu, akhirnya polisi kali ini menangkap bos besarnya setalah menjadi buronan tim gabungan Satgas Benur Polda Jambi beberapa bulan terakhir.

Bos besar yang amankan polisi yakni Amir Hamzah alias Boy, sebagai pemodal benih lobster ilegal ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2) pukul 22.00 WIB. Selain itu, Lim Kay Chuan sebagai penyedia transportasi ditangkap pada Minggu (24/1) lalu.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan ungkap kasus pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.

"Jadi mereka ini saling berkomunikasi. Satu yang punya, satu penyedia transportasi. Kedua pelaku ini dari hasil pengembangan 27 kotak yang berisi 40.500 benih lobster," katanya, di Mapolda Jambi, Jumat (5/2) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi berhasil menggagalkan puluhan ribu benih lobster, yakni sebanyak 27 kotak berisikan 40.500 benih lobster berhasil diamankan pihak kepolisian.

Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Tanjab Timur, tepatnya di Desa Majelis Hidaya. Penangkapan tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Gerebek Prostitusi Terselubung di BSD Tangerang, 26 PSK dan Pria Hidung Belang Lagi Mesum Diamankan


KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Satpol PP dan polisi membongkar praktik prostitusi terselubung di Jalan Boulevard Residence, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Praktik prostitusi itu dilaksanakan di sebuah penginapan.

Sebanyak 26 pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang diamankan dari tempat itu. 

Saat dilakukan penangkapan ada delapan pasangan sedang asyik berhubungan badan.

Sebagai barang bukti, kondom bekas pakai diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan tempat penginapan itu dijadikan sarana prostitusi terselubung.

“Didapati 26 orang pria dan perempuan. Sebanyak 18 di antaranya kita serahkan ke Satpol PP, tiga ke Dinsos, dan empat masih kita periksa, karena diduga melakukan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Angga di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).

Lebih lanjut Angga menyebut para PSK itu berasal dari luar daerah Tangsel. Mereka sengaja datang ke kota ini untuk menjual tubuhnya.

Untuk sekali kencan para PSK mematok harga mulai dari Rp300.000 hingga Rp700.000 plus kamar. 

Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menambahkan, pengungkapan tempat prostitusi terselubung itu berdasarkan laporan warga yang resah.

“Sebelumnya kami pernah melakukan penindakan di tempat itu satu kali. Beberapa waktu berselang tidak ada lagi. Tetapi sekarang muncul lagi. Ini masih kami dalami apakah mereka orang yang sama atau beda,” ucapnya.

Sapta menyebut pendalaman masih dilakukan yakni ada tidaknya kerja sama antara PSK dengan pihak penginapan. 

Menurutnya, jika benar ditemukan adanya kerjasama, sanksi berat berupa penutupan akan segera dikenakan kepada pengelola penginapan.

Rabu, 03 Februari 2021

Mabes Polri Tangkap WN Inggris Diduga Terkait Terorisme dan Aliran Dana Rekening FPI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Warga negara (WN) Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar diamankan aparat kepolisian. Dia ditangkap di Rumah Detensi Jakarta dan saat ini tengah diperiksa petugas.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tanzeen ditangkap bersama dengan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Dia merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Namun, suami Tanzeen itu telah meninggal dunia pada 2014 silam setelah ikut bertempur di Suriah.

"Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad telah meninggal dunia pada tahun 2014. Abu Ahmad merupakan salah satu anggota dari jaringan teroris JI," tegas Ahmad.

Selain diduga berkaitan dengan jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana di rekening Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.

"Terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening (FPI dan afiliasinya) tentunya proses itu masih dianalisis. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi. Itu salah satunya ya," tandas Ahmad Ramadhan.

8 Pendekar Pelempar Paving Kepala Pemotor Cewek Sidoarjo Dibekuk Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Sekelompok anak baru gede (ABG) pelaku kerusuhan di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya dibekuk kepolisian setempat. 

Total yang diamankan polisi dalam pelemparan paving ke kepala pengendara motor cewek yang viral sejak kemarin berjumlah 8 orang.

Mereka adalah MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17). Ketujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan Kecamatan Tandes Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan kedelapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.

"Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih di bawah umur," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).

Sumardji menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh kelompok ini memang disengaja. Mereka sudah memiliki niat untuk membuat kerusuhan di wilayah Sidoarjo. Sebelum beraksi mereka berpesta miras terlebih dahulu di kawasan Candi.

"Mereka berawal membuat rusuh di warkop wilayah Candi. Setelah puas membuat rusuh, kemudian sekelompok pendekar perguruan silat ini membuat rusuh di depan Umsida," ujarnya.

Tak hanya itu saja, bahkan dari kerusuhan yang mereka buat, salah satu tersangka ada yang melakukan pembacokan kepada pengendara jalan.

"Salah satu dari mereka mengaku ada yang melakukan pembacokan menggunakan kapak. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, namun tidak melaporkannya ke polisi," katanya.

Usai membacok pengendara motor tersebut, mereka bergerak ke arah Kota Sidoarjo, tepatnya di tempat kejadian Rosalia May Dwinanti Sujarwo dan Hendri Setiawan dilempari paving. Di sana mereka juga memukuli pengendara sepeda motor.

"Wanita tersebut mengalami luka di bagian kepala, bahkan mengalami luka sangat serius. Kemudian teman laki-lakinya melaporkan kejadian itu ke kami," terang Sumardji.

Sumardji menambahkan, meski sudah tertangkap delapan orang, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melakukan pengembangan karena ada dugaan pelaku lainnya. Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian di lokasi terlihat berjumlah puluhan orang.

"Kami akan kejar terus semua pelaku, ini merupakan atensi khusus. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara," pungkasnya.

Rabu, 30 Desember 2020

Malam Tahun Baru, Ini Sejumlah Larangan Polisi Bagi Warga Surabaya dan Luar Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya akan melakukan operasi besar-besaran, pada saat malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021 di Kota Pahlawan. 

Hal ini dilakukan untuk mengikuti arahan maklumat dari Kapolri.

Maka dari itu Polrestabes Surabaya mengimbau warga Kota Surabaya agar melakukan pesta malam tahun baru di rumah saja. 

"Kita menindaklanjuti sebagaimana maklumat Kapolri, warga (Surabaya) dalam menyambut tahun baru, monggo dilaksanakan sederhana di rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun, tidak perlu arak-arakan, tidak perlu yang kemudian menimbulkan potensi untuk kerumunan, karena kita masih dalam masa pandemi Covid 19," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir usai melakukan rapat dengan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (29/12) sore.

Selain itu, lanjut Isir Polrestabes bersama pemkot Surabaya juga akan melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Surabaya dengan Kabupaten lainnya.

Nah bisa dipastikan, warga dari luar kota maupun sebaliknya akan dipaksa memutar balik.

Apalagi jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak ke Surabaya. 

"Jadi nanti ada penyekatan perbatasan kota, ada penutupan dan pembatasan-pembatasan ruas jalan, kemudian pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan kita Swab, pola-polanya akan ditingkatkan lagi, kuantitas dan kualitasnya. Kalau bukan warga Surabaya, tidak punya kepentingan di Surabaya, dan hal yang tidak terlalu emergency, jadi akan kami putar balikan tidak boleh lewat," tambahnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan jika nantinya juga ada operasi dalam kota secara mobile. 

Yang jelas, Polrestabes akan melakukan penyekatan pada batas kota, kemudian ada jalur yang disterilkan, termasuk jalur Darmo, serta nanti ada tim yustisi, semua pada pukul 20.00 WIB tidak ada aktivitas apa-apa, seperti Perwali yang sudah diedarkan oleh Wali Kota. Kecuali awak media," jelas Anton. 

Sedangkan untuk operasi di tengah kota, Polrestabes akan berjalan dengan beberapa tim. 

"Nanti ditengah kota, kami juga patroli dengan tim yustisi, tim Swab Hunter, dan patroli skala besar, itu untuk mendorong semua," ujar Anton. 

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga akan membubarkan warga yang masih ada di jalan, pada pukul 20.00. 

"Kalau sudah dibatasi, tentunya tengah kota enggak ramai dong, yang tidak protokol kesehatan dan kami tetap mobile kita akan bubarkan," pungkasnya. (Ar)

Senin, 07 Desember 2020

Polda Jatim Benarkan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Nikel



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polda Jatim membenarkan telah menahan dan menetapkan Christian Halim, warga Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan infrastruktur perusahaan tambang nikel. 

"Iya betul. Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan penahanan dilakukan pada 16 November kemarin," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok S kepada wartawan, Minggu (6/12/2020). 

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Christeven Mergonoto terhadap Christian Halim ke Polda Jatim dengan nomor laporan LP-B/ 540/VII/RES1.11/2020/UM/SPKT atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 278 dan 372 KUHP.

"Kasus yang dilaporkan terkait penipuan infrastruktur tambang. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim," ujar Reza Wendra Prayogo kuasa hukum Christeven Mergonoto kepada wartawan.

Reza menyebutkan, kasus ini bermula ketika kliennya Christeven Mergonoto diajak bekerjasama mendirikan perusahaan bernama PT Cakra Inti Mineral (CIM) bersama Pangestu Hari Kosasih dan Mohammad Genta Putra.

PT CIM ini adalah perusahaan penerima hak eksklusif dari PT Trinusa Dharma Utama (TDU) selaku pemegang IUP.OP tambang nikel di desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia, Kabupaten Marowali Utara.

Kemudian, untuk menjalankan operasional ditunjuk Christian Halim selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multi Prosper Mineral (MPM) sebagai kontraktor dan tertuang dalam kontrak janji kerja sama pada 26 Desember 2019.

Christian Halim kemudian mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 20,5 miliar dengan standar dan spesifikasi terbaik.

Tak hanya itu, Christian Halim juga menjanjikan dapat menghasilkan 100.000 Metrik Ton (MT) Nikel per bulan jika perusahaan sudah berjalan dan beroperasi. 

"Pengajuan itu akhirnya dituruti oleh klien kami sesuai dengan bukti transfer yang telah disetorkan," ungkap Reza.

Namun, seiring berjalannya waktu, proses pembangunan infrastruktur dan capaian hasil tidak sesuai dengan yang diinginkan. Kenyataanya, jumlah produksi nikel sangat jauh dari target yang dijanjikan karena hanya menghasilkan 20.000 MT selama tiga bulan.

Tak hanya itu, laporan evaluasi hasil kinerja pembanguan infrastruktur ternyata hanya senilai enam miliar saja. 

Hal ini tentunya sangat jauh dengan anggaran yang diajukan untuk pembangunan proyek infrastruktur yaitu senilai Rp 20,5 miliar.

"Ternyata hasilnya hanya 20 ribu metrik ton selama tiga bulan sangat jauh dari target dan akhirnya dihentikan. Sedangkan hasil konsultasi dengan kontraktor pembanding, ternyata nilai proyek infrastruktur tersebut juga tidak sesuai dengan yang dianggarkan. Karena itu klien kami meminta pertanggungjawaban," ujar dia.

Dengan sejumlah temuan dan hasil audit tersebut, PT CIM mengalami kerugian yang cukup besar karena hasil produksi jauh dari target dan pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jatim pada 14 Juli 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menahan Christian Halim serta menetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. (*/Ar)

Selasa, 13 Oktober 2020

Maling Beras, MA Ditangkap Polisi



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polsek Lakarsantri Surabaya menangkap pria berinisial MA (20).

Warga Benowo Surabaya ini ditangkap lantaran mencuri beras berkarung-karung di salah satu toko kawasan Sambikerep Surabaya.

Polisi berhasil menangkap MA ini lantaran berkat bantuan dari CCTV.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrik Kusuma Wardhana mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban pemilik toko dikawasan Sambikerep.

"Awalnya korban mengaku sering kehilangan beras di toko miliknya. Kemudian korban memasang kamera CCTV untuk mencari tahu siapa yang sering mengambil beras ditempatnya," kata Hendrik kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Hendrik menambahkan, dari hasil rekaman camera CCTV tersebut, petugas akhirnya bisa mengungkap siapa pelaku pencurian itu. 

Terdapat dua pelaku yang selalu melakukan pencurian beras itu dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelakunya dua orang, satunya masih DPO," ungkap Hendrik.

Dari pengakuan tersangka, terungkap jika tersangka sering melakukan pencurian beras di toko tersebut.

Kenapa bukan uang atau barang berharga lainnya yang dicuri? Hendrik menjelaskan menurut keterangan tersangka karena lebih mudah dan gampang.

"Pengakuanya dijual kembali," ujarnya.

Sementara itu, MA mengaku jika melakukan perbuatan mencuri beras, lantaran selama masa pandemi, warga Benowo yang memiliki satu anak ini, kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan, tidak memiliki pendapatan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Karena kebutuhan (mencuri beras) ada yang dipakai sendiri. Uangnya untuk keluarga, satu sak seharga Rp 50 ribu," tandas MA.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi menyita 5 kantong plastik beras berisi 5 Kg dan satu buah motor yang digunakan mencuri.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam terjerat pasal 363 tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/Ar)

Sabtu, 10 Oktober 2020

Polisi Pastikan Sudah Identifikasi Pelaku Perusakan CCTV Milik Pemkot Surabaya Saat Demo UU Cipta Kerja



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya benar-benar serius mengusut perusakan fasilitas umum berupa CCTV di depan Gedung Negara Grahadi saat terjadi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja.

Saat ini Pemkot telah melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Bahkan Polrestabes Surabaya saat ini sudah melakukan identifikasi terhadap pelaku pencurian CCTV itu.

"Ini masih kita data semuanya, kita minta records (rekaman)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (10/10).

Menurut Sudamiran, dalam peristiwa itu, beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan dan salah satunya adalah CCTV.

"Kita temukan (ada CCTV dirusak). CCTV di depan Gedung Negara Grahadi dekatnya pintu satu, pintu utama," ujarnya.

Meski saat ini pihak Polrestabes sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, namun Sudamiran enggan menjelaskannya.

Ia hanya menyatakan akan menggali motif dari peristiwa perbuatan pelaku tersebut.

"Intinya apa kerusakan itu kita identifikasi. Kita kan dokumentasinya ada semua," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ada beberapa fasilitas publik yang sengaja dirusak orang tak bertanggung jawab. 

Di antaranya, bola-bola pelindung pedestrian, rambu-rambu, tempat sampah, pot-pot bunga, barrier hingga CCTV.

"Hasil dari pantauan kami lewat rekaman CCTV itu ada unsur kesengajaan. Jadi para pelaku ini mengambil CCTV sepertinya terencana. Karena memang terlihat di gambar itu pola pergerakan mereka," kata Febri, Jum'at (9/10).

Menurut Febri, CCTV yang ada di Surabaya telah dilengkapi face recognition atau kamera yang mampu mengenali wajah seseorang. 

Bahkan, kelebihan CCTV ini sudah terkoneksi dengan data kependudukan.

"CCTV di Surabaya ini sudah face recognition. Jadi kita sudah bisa tahu, sudah bisa kita analisis siapa itu pelakunya dari wajahnya. Dan data kependudukannya bisa diketahui juga," pungkasnya. (Ar)

Selasa, 22 September 2020

Fasilitasi Peserta SKB CPNS, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Khusus Bagi yang Reaktif



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, tahap seleksi SKB ini total pesertanya mencapai 1201 orang. 

Dari angka tersebut, 1.142 orang mengikuti ujian di GOR Pancasila dan sisanya di Kantor BKN provinsi lain. 

Rinciannya, 1.142 peserta tersebut ujiannya digelar selama tiga hari, yakni tanggal 22 - 24 September 2020.

“Nah dalam sehari terbagi menjadi tiga sesi diikuti 140 peserta per sesinya. Jadwalnya itu, sesi pertama pukul 08.30 - 10.00 WIB, sesi kedua, 11.30 - 13.00 WIB dan sesi ketiga pukul 14.30 - 16.00 WIB,” ungkapnya.

Mia memastikan pihaknya telah mempersiapkan berbagai kesiapan di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga dan melindungi para peserta.

Di antaranya, pengaturan alur masuk dan keluar secara terpisah, pemasangan bilik sterilisasi, pemasangan wastafel cuci tangan, pengukuruan suhu tubuh sebelum masuk.

“Semua peserta wajib mengikuti alur protokol kesehatan yang telah ditentukan,” jelas dia.

Bahkan, ia menegaskan, bagi peserta SKB yang mengerjakan soal di dalam gedung GOR Pancasila, telah melewati tahap pengumpulan berkas berupa hasil rapid tes non reaktif tiga hari sebelum jadwal ujian berlangsung.

Sementara itu, bagi peserta yang hasil rapidnya adalah reaktif mereka akan tetap dapat mengikuti ujian dengan diberikan tempat khusus.

“Lokasinya ada di sisi luar. Di situ juga dilakukan pengawasan secara ketat. Para pengawas juga mengenakan seperangkat Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan baju hazmat. Peserta tetap fokus mengerjakan karena kami tempatkan di bilik terpisah,” papar dia.

Menariknya, setelah ujian berlangsung peserta yang reaktif tersebut akan dilakukan tes swab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Namun bagi peserta yang memang sudah berstatus terkonfirmasi Covid-19, maka ujian wajib ditunda dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi nanti kami bersurat ke BKN dan akan dijadwalkan kembali. Jumlahnya ada 23 orang yang reaktif. Rinciannya sesi pertama ada 12 peserta, 11 peserta dari sesi kedua yang reaktif. Untuk sesi ketiga belum berlangsung. Lalu setelah itu mereka akan kami swab,” lanjut dia.

Di luar mekanisme protokol kesehatan, Mia berpesan bahwa tes CPNS ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Jika terdapat oknum yang menjanjikan akan meloloskan tes dengan  menarik sejumlah biaya, maka itu dipastikan adalah penipuan.

 “Kita sampaikan berulang-ulang rangkaian tes ini sifatnya adalah gratis bagi para peserta. Untuk nilainya juga langsung bisa dilihat setelah ujian selesai,” pungkasnya (Ar)

Sabtu, 01 Juni 2019

Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Bekuk Dua Jambret


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelarian dua orang jambret berakhir di tangan petugas BPB Linmas Kota Surabaya. Kedua pelaku jambret tertangkap usai melarikan diri.

Kedua pelaku jambret yang bernama Arif Cahyadi dan Suhar keduanya warga Rusun Sumbo, Simolawang, Simokerto, Surabaya. Tertangkap oleh petugas linmas usai melakukan penjambretan di depan mako Garnisun di Jalan Ngeplak.

Kejadian penangkapan jambret saat petugas BPB linmas Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya sedang menjaga upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Surabaya.

"Tadi kedua jambret mengendarai motor satri habis jambret di depan Garnisun. Pada saat dipertigaan Jalan Wali Kota Mustajab melawan arus dan menabrak pengendara motor dari arah berlawanan kemudian mereka jatuh," kata Hagi Eka Setiyo (23) petugas BPB Linmas Kota Surabaya, Sabtu (1/6/2019).

Hagi Eka  Setya menjelaskan usai keduanya menabrak motor dari arah berlawanan saat hendak melarikan usai menjabret. Naas, kedua pelaku terjatuh dan diringkus petugas.

"Tadi waktu usai menabrak orang, lalu spontan saya tangkap. Kemudian ada bapak-bapak bonceng korban teriak jambret. Tapi salah satu pelaku sempat lari. Namun bisa diamankan teman-teman yang lain," kata Hagi.

Hagi menambahkan salah satu pelaku sempat lari ke arah Jalan Wali Kota Mustajab. Namun pelarian pelaku bisa dicegah dan diamankan.

"Usai terjatuh, pelaku yang digonceng lari. Beruntung ada petugas damkar yang mengamankan pelaku saat melarikan diri," jelas Hagi.

Setelah kedua pelaku ditangkap oleh petugas BPB Linmas Kota Surabaya, salah satu dari pelaku sempat berontak dengan mengigit tangan petugas.

"Tadi salah satu petugas linmas, tangan kanannya sempat digigit pelaku karena ingin melarikan diri lagi," jelas Hagi.

Dari tangan kedua pelaku, petugas Linmas berhasil menyelamatkan tas milik korban yang diketahui bernama Ike Nurmala Dewi warga Jalan Pasar Kembang.

"Tadi tas korban warna orange sudah diamankan, talinya sudah putus," ujar Hagi.

Usai kedua pelaku diamankan di pos keamanan didepan Balai Kota Surabaya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkerumul, khawatir kejadian tidak diinginkan. Kedua pelaku kemudian diamanakan di Mako BPB Linmas Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suparpto.

"Setelah kami amankan, kemudian banyak warga datang, takut ada apa-apa kemudian kami amankan ke markas dan kami bawa ke Polsek Genteng," tandas Hagi.

Sementara itu, terpisah Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pejambretan tersebut.

"Benar, kedua pelaku jambret sudah kami amankan. Saat ini sedang kami proses," ujar Anggi.

Kini, kedua pelaku harus mendekam ditahanan Polsek Genteng, beserta motor Suzuki Satria bernopol L 5784 TE milik kedua pelaku. (arf)

Senin, 11 Maret 2019

Tertangkapnya Mayor TNI AL Gadungan Masih Pengembangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan. Seorang pria berinisial IFS (27) warga asal Sidokare Sidoarjo diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Namun  Pelaku lebih dulu diamankan oleh Pomal V Surabaya, kemudian dilimpahkan ke polisi.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan sebelum pihaknya memngamankan pelaku. Pihaknya menerima limpahan dari Pomal V Surabaya.

"Kami amankan usai, pihak Pomal V Surabaya berkoordinasi. Kemudian kita melakukan pemeriksaan," kata Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/3/2019).

Bima menjelaskan meski saat ini tengah diamankan di Polrestabes Surabaya, namun IFS masih berstatus sebagai saksi. Sebab pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti lain seperti pidana penipuan.

"Saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Setelah kami lakukan pengecekan dikeluarga dan warga kampungnya masih belum bukti ada warga yang dirugikan dan ditipu," ujar Bima.

Bima juga mengakui, jika tertangkapnya anggota TNI AL gadungan ini, berawal dari informasi anggota intel Lantamal V Surabaya.

"Dikampung mengaku sebagai anggota TNI AL yang dinas di Mabes Jakarta," ujar Bima.

Sementara itu, kepada wartawan IFS mengaku menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan, ialah untuk menikahi istrinya.

"Saya dulu nikah ngaku sebagai anggota TNI AL kepada istri dan mertua. Sekarang saya sudah punya anak satu. Itupun tidak saya pakai untuk menipu-nipu," kata IFS.

Diakui, pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai driver ojek online dikawasan Surabaya-Sidoarjo.

"Setiap hari kerja driver online," tandas IFS.

Dari aksi pria bertubuh gemuk ini, mengamankan sejumlah pakaian TNI AL berserta atributnya dan pisau perang. Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. (arf)

Jumat, 01 Maret 2019

Pembacok Anggota Satpol PP Surabaya Tertangkap di Madura


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi menangkap pelaku pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Madura.

Pelaku adalah Moch. Maksum. Pria 46 tahun itu adalah tukang sayur di Pasar Keputran. Usai melakukan pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya yang bernama Tri Setia Bakti hingga mengalami luka dan jahitan di lengan kirinya, pelaku melarikan diri ke Madura.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pelaku diamakan di tempat persembunyiannya di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

"Pelaku kami tangkap tadi pagi, di tempat persembuyiannya di Tanah Merah, Bangkalan, Madura," kata Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/3/2019).

Sudamiran menjelaskan kejadian ini berawal saat petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban di kawasan Pasar Keputran pada (26/2) pukul 20.30 WIB.

Saat melakukan penertiban ada mobil pikap yang sedang menurunkan barang-barang di tempat yang dilarang hingga akhirnya ditertibkan. Namun saat penertiban ada percekcokan dan gesekan.

"Pelaku tidak bisa menahan diri lamgsung melakukan penganiayaan dengan membacok tangan korban dan mengakibatkan luka," ungkap Sudamiran.

Sementara itu, pelaku kepada wartawan mengaku emosi saat ditertibkan. Sebab dalam penertiban itu, barang-barang miliknya sudah diturunkan. Meski tempat itu dilarang untuk melakukan aktivitas bongkar muat.

"Barang-barang sudah kami turunkan. Mobil sudah mau saya suruh berangkat, tapi dimintai KTP sama STNK, saya nggak mau, kan mereka bukan polisi kok minta STNK. Tahu-tahu ada anggota mendorong adek saya kemudian saya emosi," ungkap Moch Maksum.

Diakui oleh Maksum, pisau yang digunakan membacok anggota Satpol PP adalah pisau untuk memotong sayuran. "Itu pisau yang saya pakai sehari-hari buat motong sayur kubis," tandasnya.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi mengamankan satu buah pisau sayur yang digunakan untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penganiyaan dengan ancaman 10 tahun pidana penjara. (arf)