Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Mei 2021

Peras 10 Kades di Asahan, 3 Warga Diciduk Polisi, Ada yang Ngaku Wartawan


KABARPROGRESIF.COM: (Asahan) Tiga orang pelaku pemeras Kepala Desa diamankan aparat dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Asahan di kantor Kepala Desa Bunut Seberang, Jalan Keramik, Dusun III Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan pada Sabtu (1/5/2021).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku itu mengaku sebagai wartawan, LSM, dan pengacara.

Pengungkapan kasus ini sendiri menurut Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani berdasarkan laporan Kepala Desa Suka Dame Barat, Misgianto.

Dimana ia telah disurati oleh ketiga pelaku terkait dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2020 kepada 10 orang Kepala Desa di Kecamatan Pulo Bandring pada bulan April 2021.

Kemudian, melalui Kades Bunut Seberang para pelaku meminta agar digelar pertemuan dengan 10 orang Kepala Desa yang disebut dalam surat tersebut.

“Ketiga pelaku dengan menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” kata AKP Rahmadani melalui keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Lanjut, kata Rahmadani, diduga karena ketakutan, 10 orang Kades tersebut sepakat menyerahkan uang senilai Rp 3 juta sebagai uang panjar dari total Rp 10 juta yang diminta oleh para pelaku sebagai syarat untuk menghentikan temuan tersebut.

“Sekira pukul 12.30 Wib, petugas dari Unit Tipidkor Polres Asahan langsung menuju kantor Kepala Desa Bunut Seberang dan langsung mengamankan ketiga pelaku,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah amplop yang berisi uang tunai Rp 3 juta, 2 buah kartu pengacara, sejumlah kartu identitas wartawan, 1 unit mobil Toyota Avanza dengan nopol BK 1592 AAD.

Kini para pelaku sudah digiring ke Polres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Selasa, 27 April 2021

Bharada I Komang Tewas Ditembak KKB Selasa Siang, Helikopter Evakuasi Sempat Ditembaki


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Seorang anggota Brimob, Bharada I Komang tewas ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa (27/4/2021) siang.

Dari informasi yang dihimpun, selain Bharada I Komang, ada dua anggota kepolisian lainnya yang menjadi korban dalam kontak tembak.

Berdasarkan data dua korban lain yakni Ipda Naton Tonapa dan Bripka Moh Syaifudin yang mengalami luka.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri ketika di konfirmasi awak media dari Jayapura, Selasa (27/4/4/2021) sore, membenarkan kejadian itu.

"Iya benar ada kontak tembak, satu anggota kami gugur dari Brimob," katanya.

Saat ini, kata Kapolda, ketiga korban sudah dievakuasi ke Mimika menggunakan Helikopter dari Ilaga.

"Dua korban luka, dan jenazah sudah dievakuasi, sempat Helikopter yang mau evakuasi di tembaki KKB," ujarnya.

Hingga kini, tambah Kapolda, aparat gabungan masih kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata di Kampung Makki, Distrik Ilaga Timur, sejak pukul 08.00 WIT.

Kepala BIN Papua Ditembak KKB

Sebelumnya, Kepala BIN Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya gugur setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4/2021), sekitar 15.50 WIT.

Ia terlibat dalam tembak-menembak saat dihadang KKB.

Penghadangan ini terjadi ketika iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri tengah melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba KKB melakukan penghadangan dan kontak tembak keduanya tak terelakan.

Kabinda yang terlibat dalam aksi tembak-menembak pun gugur.

Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono mengatakan, pelaku diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.

"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telenggen," katanya.

Setelah peristiwa tersebut, jenazah Kabinda Papua dibawa ke Puskesmas Beoga.

Senin, 26 April 2021

Komentar Tiduri Istri Kru Nanggala 402, Imam Kurniawan Diciduk TNI, Ngaku Medsos Dihack


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Imam Kurniawan, pria yang membuat postingan tak senonoh tentang Kapal Selam Nanggala 402 yang tenggelam di perairan Bali akhirnya diciduk.

Dalam postingannya, pria bernama Imam Kurniawan itu mengaku ingin tiduri istri kru Nanggala 402.

“Di saat kapal selammu tenggelam, disitu istrimu ku ewe,” tulisnya di akun Facebook.

Postingan itu langsung viral di media sosial. Akibatnya, dia dihujat karena dianggap tidak peduli dengan musibah yang dialami keluarga TNI, khususnya kru Nanggala 402.

Tak lama setelah postingannya viral, dia pun diciduk oleh prajurit TNI.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, terlihat pria tersebut duduk di kursi sambil menangis.

Tampak seorang pria berpakaian prajurit TNI berdiri di sampingnya sembari memegang bahu terduga pelaku.

Sementara dalam video, Imam Kurniawan mengklarifikasi postingan di akun Facebook miliknya. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal postingan itu.

Merasa Jadi Korban Imam Kurniawan mengaku bukan dia yang membuat postingan yang viral tersebut.

“Kejadiannya aku enggak tahu sama sekali. Aku waras, aku punya istri, punya anak, punya tanggung jawab. Posisi aku kerja tuh sebagai petani. Sehari-hari bertani dari pagi sampai sore. Waktu penggang HP tuh malam,” ucapnya.

Imam Kurniawan mengaku tidak tahu sama sekali dengan postingan yang viral di medsos.

Imam tidak tahu jam berapa diposting dan kapan viral. Dia baru tahu setelah membuka HP pada malam hari.

“Aku enggak tahu sama sekali, enggak sadar. Dan aku posisinya pun langsung buka HP, gitu kan bang. Ya udah langsung tuh tertera notifikasi aku tuh viral gini, jadi buronan, dan permintaan perteman itu banyak,” ucapnya.

Imam kaget setelah mendapat informasi bahwa dia menjadi buronan gara-gara postingan tersebut.

“Aku tuh sesak, langsung kaget gitu kan, enggak tahu sama sekali, capek, posisi capek, lelah,” bebernya.

Ia mengaku ke ladang untuk bertani tanpa membawa HP.

“Pagi tuh ke ladang, HP posisi di rumah dalam pengecasan, aku enggak pernah bawa HP, enggak pernah sama sekali bawa HP,” ucapnya.

“Namanya kita kerja, mana mungkinlah ada waktu main HP ketika kerja di ladang kan, mencangkul sehari-harinya aku,” jelasnya.

Ia merasa menjadi korban. Meski begitu, dia tetap menyampaikan permintaan maaf.

“Kalau misalnya, seumpama, kalau keluarga dari bapak polres atau pun orang yang saya maksud ini walaupun bukan saya bikin postingan itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” jelasnya.

Ia menyatakan bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensi akibat dari postingan di akun Facebook miliknya.

“Tetapi saya berani, namanya kita Islam, diajarkan untuk berani maju di saat kita benar. Di saat kita salah, saya menerima salah. Tapi kalau saya benar, saya berani maju sampai kapan pun,” tegasnya.

Sementara tetangga terduga pelaku, Fahmi Aditya menyatakan bahwa akun medsos terduga pelaku dihack.

Terduga pelaku, Fahmi Aditya, tinggal di Medan Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan orang yang login di Facebook Imam Kurniawan posisinya di Bandar Lampung.

Polres Kerinci Serahkan 8 Pelaku Penyerangan Mobnas Bea Cukai ke Polresta Pekanbaru


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Satreskrim Polres Kerinci, berhasil mengamankan Delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas Bea Cukai yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Juanda, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Kedelapan pelaku diamankan Satreskrim Polres Kerinci, berkat koordinasi Tim gabungan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau dengan Satreskrim Polres Kerinci. 

Kedelapan pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea dan Cukai, diamankan pada Sabtu (24/04/2021) sekira pukul 17.00 Wib disebuah rumah kontrakan di Dusun Nek, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, saat kabur ke Kota Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edimardi Siswoyo, dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Delapan pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea dan Cukai Riau.

Dijelaskan Kasat bahwa, penangkapan tersebut bermula pada hari Sabtu 24 April 2021 Sekitar pukul 16.00 Wib salah satu anggota opsnal mendapat Informasi melalui via Telpon Dari anggota Opsnal Polresta Pekanbaru, Bahwa terduga Tersangka Kasus pengeroyokan anggota Bea cukai yang viral di Medsos di Pekanbaru, informasi sedang melarikan diri dari Pekanbaru ke Damasraya dan kemunginan lari Ke Kerinci.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota opsnal sat Reskrim polres kerinci mencari informasi keberadaan tersangka. 

Pada pukul 17.00 wib Anggota opsnal mendapat informasi keberadaan tersangka di salah satu kontrakan di Desa Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal Penuh Kemudian anggota opsnal Langsung menuju TKP dan menemukan 8 Orang Terduga Tersangka.

“Ya, kedelapan pelaku perusakan mobil dan petugas bea cukai di Pekan Baru sudah diamankan oleh Tim Satreskrim di sebuah rumah di Dusun Nek, Sungai Bungkal,” ungkapnya.

Diakuinya, Kedelapan tersangka yang diamankan yakni Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).

Ditambahkan Kasat, bahwa pada Minggu (25/04/2021) malam ini, sesuai rencana terhadap Kedelapan pelaku ini, akan diserahkan kepada Polresta Pekan Baru, untuk tindaklanjut proses hukum. "malam ini akan diberangkatkan ke Polresta Pekanbaru," tegas Kasat.

Diburu Hingga ke Sijunjung,Tersangka Penyerang Petugas Bea Cukai Tertangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Sijunjung) Setelah melakukan pemburuan hingga ke Sijunjung dan Jambi, Tim gabungan membekuk sejumlah tersangka penyerangan petugas Bea Cukai di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Ditkrimum Polda Riau, meringkus delapan tersangka serta barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda empat.

Penangkapan itu bermula setelah mendapat lokasi pelarian para pelaku yakni di Sijunjung, Sumatera Barat pada Jumat (23/4/2021). 

Tak menunggu lama, Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan bergegas ke lokasi.

“Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (25/4/2021).

Di Sijunjung itu, tim tidak mendapat para pelaku hanya mendapat beberapa kendaraan sedangkan pelaku yang mejadi target telah melarikan diri. 

Di antaranya 1 unit Suzuki Ertiga warna putih, 1 unit Toyota Avanza warna putih dan 1 unit Toyota Avanza warna silver. Keberadaan pelaku kembali terendus di kawasan Provinsi Jambi, tim pun langsung berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menggali informasi.

“Akhirnya tim berhasil mengamankan 8 tersangka di sebuah rumah kontrakan di daerah Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi,” ungkap Agung dikutip dari Haluanriau.co.

Adapun 8 tersangka itu dirincikannya, yakni AB (45) , DS (23), KL (43), RP (24), YL (43), YH (36), MS (23), dan KH (23). Mereka rata-rata berprofesi sebagai sopir dan buruh. “Dari hasil introgasi para tersangka, ada 6 orang lainnya yang ikut serta melakukan pengerusakan tersebut masih dalam pengejaran,” tutup Agung.

Kamis, 22 April 2021

Penyidik KPK yanv Peras Wali Kota Tanjungbalai Berinisial AKP SR Ditangkap Propam Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK berinisial AKP SR terkait dugaan pemerasan terhadap Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK (inisial) AKP SR," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin. Saat ini AKP SR telah diamankan di Propam Polri.

Adapun terkait penyidikan kasus tersebut, kata Ferdy Sambo, nantinya akan diserahkan kepada KPK. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," tutur Ferdy Sambo.

Penyidik KPK berinisial AKP SR diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Sebagai imbalannya, kasus yang menjerat M Syahrial akan dihentikan oleh KPK.

Rabu, 21 April 2021

Satreskrim Polres Serang Kota Berhasil Ungkap Prostitusi Online Via Mechat di Lynn Hotel


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota berhasil bmengamankan Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di kamar 508 Hotel Lynn di Jln. Maulana Yusuf No. 11 A Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Kota Serang-Banten, Sabtu (17/4/2021) malam.

Prostitusi online ini tetap berjalan di bulan ramadhan, meski adanya larangan membuka warteg, warung nasi, cafe dan sebagainya sejak pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB di Kota Serang, Banten.

Dan di Kamar 508 di hotel Lynn Kota Serang menjadi lokasi transaksi bisnis Prostitusi online itu.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Serang Kota berhasil mengamankan mucikari yang berinisial AM (20) dan perempuan yang dijualnya secara online berinisial A (24) pada Sabtu, 17 April 2021.

"Harganya Rp 1,3 juta. Untuk PSK nya Rp 1 juta dan mucikarinya Rp 300 ribu," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, kepada media, Senin (19/04/2021).

Nandar menjelaskan, pelanggan memesan PSK melalui mucikari AM yang mengoperasikan aplikasi mechat. Kemudian, konsumen bisa memesan wanita yang diinginkannya ke sang mamih.

Selanjutnya, sang mucikari (AM) mengirimkan foto para PSK ke konsumen untuk dipilih. Setelah disepakati, pelanggan bisa datang ke hotel yang sudah dituju.

"Ada beberapa pilihan dalam menentukan PSK nya, dikirim foto - fotonya. Untuk Mucikari dan PSK keduanya merupakan warga Kota Serang," terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari tangan AM dan A, pihaknya menyita alat kontrasepsi dan bukti transfer pemesanan PSK. Keduanya kerap beraksi di Ibu Kota Banten.

Dan saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota, Untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk yang ditahan sesuai dengan undang-undang, hanya mucikari.

"Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 2, Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang dan atau pasal 296 Juncto pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 5 tahun," tandasnya.

Perampasan Mobil Anak Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Brebes) Pelaku percobaan perampasan mobil anak Bupati Brebes ternyata merupakan bekas anggota polisi yang dipecat. 

Parahnya, tersangka juga merupakan residivis kasus serupa beberapa tahun lalu.

Pelaku bernama Zaki Rahman (34), warga Bandung Jawa Barat. Saat dihadirkan di Mapolres Brebes, Senin (19/4/2021), dia tampak merintih kesakitan akibat luka tembak di kaki kanannya.

Seperti diketahui, tersangka terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan polisi dengan mengacungkan sangkur saat penangkapan di jalur Pantura Sumurpanggang, Kota Tegal pada Minggu (18/4) malam

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan saat melakukan aksinya pelaku Zaki Rahman diduga masih terpengaruh narkoba.

“Pelaku bersama seorang temannya Sidik Sulaiman (26) warga Bandung, menguntit mobil yang dikemudikan anak Bupati Brebes Elsanti Nabihah Salma (21) usai berbuka bersama di Kota Tegal,” katanya.

Elsanti merupakan anak kedua Bupati Brebes Idza Priyanti dan AKBP Warsidin yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Kapolres mengatakan, mobil korban (Honda CRV G 1 DA) sempat dihentikan pelaku dengan alasan mobil bermasalah. “Karena takut korban menelepon ayahnya lalu mengarahkan mobil ke Mapolres Brebes dan mobil pelaku pun mengikuti korban,” katanya.

Saat diperiksa polisi, pelaku Zaki Rahman mengamuk dan kembali mengendari mobil menabrak portal Mapolres Brebes.

“Anggota lalu mengejar pelaku hingga disergap di jalur pantura Sumurpanggang Kota Tegal. Pelaku melawan dengan mengacung-acungkan sangkur. Anggota langsung melumpuhkan menembak pelaku di kaki kanannya,” ujarnya.

Senin siang korban elsanti dimintai keterangan oleh penyidik. “ Saya trauma dengan kejadian ini. Beruntung polisi sigap mengamankan pelaku,” kata Elsanti. 

“Saya berterimakasih kepada Kapolres dan anggota Polres Brebes, sehingga bisa selamat dari kejadian tersebut,” ujarnya.

Sementara, dari hasil tes urine, tersangka Zaki dinyatakan postif narkoba. Sedangkan temannya sidik dinyatakan negatif. 

Meski kedua pelaku sudah ditangkap namun motif pelaku hingga kini belum diketahui karena kondisi pelaku yang masih terpengaruh narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam 20 tahun penjara untuk kasus percobaan perampasan mobil dan 20 tahun penjara untuk kepemilikan narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni mobil pelaku Honda HRV BL 4 GU, sejumlah plat nomor palsu, 8 gram sabu, sebilah sangkur dan sejumlah HP.

Kamis, 18 Maret 2021

Produsen Kosmetik Laporkan Pemalsuan Merek


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Produsen kosmetik PT IMPLORA SUKSES ABADI melaporkan pemalsuan merek miliknya ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor : TBL/755/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Pebruari 2021 tersebut berdasarkan temuan dan bukti atas pemalsuan beberapa produk kosmetik merek IMPLORA di pasaran.


Adapun produk merek IMPLORA yang telah dipalsukan adalah Implora Urban Lip Cream Matte nomor 01 -12 serta Implora Eyebrow Pencil Brown 002, Implora Eyebrow Pencil Black 001, Implora Eyebrow Pencil Blue 003, Implora Eyebrow Pencil Silver  004, Implora Eyebrow Pencil Grey Brown 006, Implora Eyebrow Pencil Dark Brown 007.

Menurut Yun Suryotomo kuasa hukum PT IMPLORA SUKSES ABADI, bahwa pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis

"Kami pada tanggal 9 Februari 2021 telah melaporkan  ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek IMPORA. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan," kata Yun Suryotomo, Kamis (18/3).

Pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk IMPLORA demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merek yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang. 

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan. 

"Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan. Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan," tambahnya.

Atas pemalsuan ini, PT IMPLORA SUKSES ABADI mengalami kerugian mencapai 25 milyar. Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

"Itu kerugian nyata belum immateriilnya. Karena barang paslu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline," pungkasnya.

Selasa, 23 Februari 2021

Jual Amunisi Ilegal ke KKB Papua, Oknum Anggota TNI AD Ditangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). 

Milton ditangkap terkait dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon - Papua. Kasus awalnya di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Usai ditangkap, Milton interogasi di kantor Denintel Kodam Pattimura, Maluku, Senin (22/2/2021). 

Interogasi tersebut untuk pengembangan kasus.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke KKB Papua. 

Dua dari sejumlah orang yang ditangkap itu di antaranya diduga oknum anggota polisi.

Dua Personel Polisi yang Jual Senpi Pada KKB Bakal di Sidang Etik Internal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri bakal membawa dua personel polisi di wilayah hukum Polda Maluku ke sidang etik internal jika ada putusan inkrah dalam kasus penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Namun demikian, dia belum menuturkan lebih lanjut mengenai proses hukum di internal kepolisian yang kini sedang berjalan terhadap anggota yang berdinas di Polresta Ambon dan Polres Lease itu.

Dia mengatakan, tim khusus divisi Propam dari Mabes Polri turut diterjunkan untuk melakukan penelusuran terkait dengan peristiwa itu.

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” ucap Sambo.

Ia pun meminta agar masyarakat luas dapat aktif untuk melaporkan dugaan tindak pidana ataupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI,” tukas dia.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah kepolisian mendalami pemasok senjata kepada KKB yang ditangkap di wilayah Polda Papua Barat.

Atas informasi tersebut Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Setelah berkoordinasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa orang anggota polisi.

“Kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspose ke media,” Kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat.

Senin, 22 Februari 2021

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjung Balai Asahan) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I, menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/2/2021).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengungkapkan bahwa pada Minggu (21/2/2021) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal Nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.

“Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh satu orang Nahkoda dan empat orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan bahwa patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin yang dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi,” katanya.

Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Rasyid menegaskan bahwa Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

“Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Helikopter Panther TNI AL saat sedang mengawal dua kapal tanker asing yang berhasil ditangkap Bakamla RI di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (26/1/2021). (Dispenal)

Sabtu, 20 Februari 2021

Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Fredy Kusnadi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menangkap pengacara Fredy Kusnadi dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran mengatakan Fredy ditangkap pada Jumat (19/02/2021) pagi, di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fadil Imran mengatakan kepolisian saat ini sedang menangani tiga laporan polisi dalam menghadapi kasus mafia tanah. 

Dari ketiga laporan tersebut saat ini sudah terdapat 15 tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

"Khusus terkait dengan saudara Fredy Kusnedi. Tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, Jakarta Pusat, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ujar Fadil Imran kepada para wartawan, dalam konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Jenderal Subroto, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Fadil menyebutkan masing-masing laporan terdapat lima orang tersangka yang telah diamankan. 

Hanya saja, Fadil Imran belum mau menjelaskan lebih rinci terkait sejauh mana keterlibatan Fredy Kusnedi dalam perkara yang mana.

Kapolda Metro Jaya hanya mengatakan para tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing. 

Termasuk, terdapat aktor intelektual yang turut dijerat tersangka oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus mafia tanah tersebut.

Bahkan, kata Fadil Imran, terdapat juga pihak yang berperan sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perkara mafia tanah. 

Dan ada juga tokoh.yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. Ada yang bertindak sebagai aktor intelektual dan ada juga yang bertindak sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," pungkas Fadil Imran.

Usut Mafia Tanah, Polisi Tunggu Dokumen BPN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Salve Veritate, Benny Tabalujan masih tetap berjalan penyidikannya. 

Menurut dia, penyidik masih menunggu hasil dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nanti tinggal menunggu hasil dokumennya BPN, nanti akan kita lihat seperti apa salahnya di mana. Karena kan yang awal sudah lanjut. Jadi tetap dilanjutkan,” katanya.

Di kesempatan sama, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, R. B Agus Wijayanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah di Cakung kepada aparat kepolisian. 

Memang, kata dia, ditemukan kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat di Cakung, Jakarta Timur.

“Proses pidananya (PT Selve Veritate, Benny Tabalujan) mungkin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Secara umum, ketika dilakukan audit investigasi dari tim inspektorat, ada kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat di Jakarta Timur,” jelas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmen Polri memberantas mafia tanah. Dia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

Polisi Gandeng Interpol Buru Benny Tabalujan ke Australia


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal mengejar tersangka kasus dugaan mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur yakni Benny Tabalujan.

Saat ini, Benny Tabalujan yang masih buron, diduga di Australia. Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wijatputera menjelaskan, penyidik masih melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka Benny Tabalujan yang disinyalir berada di Australia.

“Karena Benny Tabalujan masih kita koordinasikan dengan Interpol. Jadi kalau red notice belum dikeluarkan. Rencana (red notice diterbitkan) kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik,” katanya di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 19 Februari 2021.

Namun demikian, Dwiasi memastikan proses hukum kasus yang menyeret Direktur Utama PT Selve Veritate itu masih tetap berlanjut sampai sekarang. 

Tidak ada kendala dalam penanganannya. Hanya saja, kata dia, tersangka Benny Tabalujan posisinya tidak ada di Indonesia. Namun, penyidik belum terbitkan red notice untuk DPO atas nama Benny Tabalujan. Hal ini akan dipastikan usai gelar perkara.

“Tidak ada kendala, karena alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan, dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia. Maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol,” jelas Dwiasi.

Menurut dia, penyidik harus komunikasi dengan Interpol untuk mengetahui posisi dan lintas jalurnya tersangka Benny Tabalujan. 

Setelah jelas, lanjutnya, penyidik koordinasi lagi dengan Interpol bersama AFP (Australian Federal Police). Anehnya, Benny Tabalujan sempat melaporkan pemilik sertifikat tanah Abdul Halim ke kepolisian juga.

“Ya, karena kalau yang kita sudah sidik tuntas sekarang ini, kan posisinya di Indonesia. Kalau orang yang posisinya di luar negeri, ada mekanismenya, ada tahapan-tahapan yang kita koordinasikan, kan bukan yuridiksi kita di Australia,” tandasnya.

Jumat, 12 Februari 2021

Satresktim Semaranv Ungkap Jaringan Curanmor di Kudus


KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Satreskrim Polres Semarang mengungkap Jaringan pencuri sepeda motor dan penadah lintas kota di Jawa Tengah.

Di rumah yang sekaligus dijadikan gudang oleh penadah, polisi menemukan aneka jenis sepeda motor yang sudah dibongkar untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Benny Kurniawan warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dia memarkir sepeda motor Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian. Korban ini bekerja di proyek bangunan," jelasnya di Mapolres Semarang, Kamis (11/2/2021).

Sekitar 12.00 WIB, saat akan makan dan istirahat, ternyata sepeda motornya sudah raib. Dia kemudian meminta pemilik toko pakaian memutar CCTV.

"Dari laporan itu diketahui sepeda motornya dicuri dua orang yang mengendarai Vario H 3563 UA," kata Ari.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku pencurian yakni Eko Fitrianto (41) warga Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Abdul Kholik warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, ditangkap.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, ditangkap juga seorang penadah yakni Muhammad Baihaqi warga Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus," papar Ari.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka Eko Fitrianto adalah residivis yang baru keluar penjara pada 2020.

"Dia ini punya jaringan penadah, sehingga setelah dapat motor curian langsung dijual," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dibongkar untuk dijual ke toko spare part bekas.

"Ini upaya agar tidak mudah dilacak," kata Onkoseno.

Senin, 08 Februari 2021

Baku Tembak dengan Polisi, Komplotan Pencuri 1 Tewas dan 3 Ditangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Polda Banten terpaksa membalas tembakan dari kawanan pencuri mobil.

Insiden baku dengan komplotan pencuri mobil yang telah beraksi sebanyak 24 kali akhirnya membuahkan hasil.

Satu dari empat pelaku yang merupakan otak pencurian mobil tewas tertembak. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengungkapkan, gembong pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45).

"Pelaku Fery bertindak sebagai otak dari pencurian," katanya, Senin (8/2/2021).

Ada tiga pelaku lain yang turut ditangkap. Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pemetik dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penampung.

Dari keterangan polisi, kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan kendaraan roda empat. 

Laporan pertama pada 18 Januari 2021 di Pandeglang. Dan laporan kedua, 5 Februari 2021 di Cipocok Jaya, Kota Serang. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan.

Polisi yang mengetahui para pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di sebuah kontrakan di wilayah Jayanti, Tangerang.

Dari tiga pelaku ini, Polisi melakukan penangkapan terhadap Fery yang sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Upaya mencegah pelarian, (pelaku) mengeluarkan senpi rakitan dan tembakan 1 dengan bukti selongsong serta 4 (peluru yang tersisa). Karena mengancam keselamatan petugas, diperingati dan dilumpuhkan. Dan saat itu tersangka tersungkur. Dibawa ke RS Bhayangkara dan meninggal dunia," kata Kabid Humas.

Dia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya untuk kepentingan pribadi dan dijual ke luar daerah. Para pelaku ini malakukan aksinya di wilayah Banten.

Adapun barang bukti yang berhasil disita di lokasi pertama yaitu motor jenis Vario, motor jenis Beat, mobil Suzuki, 7 HP, buku KIR mobil, BPKB motor dan 2 dompet.

"TKP kedua, avanza hitam, 1 Senpi rakitan dan 1 selongsong, 8 kunci T, 3 tang dan alat yang digunakan lainnya," paparnya.

Para pelaku telah menjual puluhan mobil ke daerah Lampung dan Karawang. Jaringan kejahatan dalam pencurian kendaraan ini sudah lintas antar provinsi.

"Gembong (mobil telah) melakukan 1 tahun 24 TKP dan beberapa puluh barang bukti. Sudah melakukan lintas provinsi dan dijual ke Lampung dan Karawang," katanya.

Para pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun pidana dan Pasal 481 KUHP Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun pidana.

Herman Tewas Usai Dijemput 6 Anggota Polres Balikpapan, Keluarga Lapor Propam


KABARPROGRESIF.COM: (Balikpapan) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. 

Polda Kaltim mengatakan saat ini jajaran Propam sudah memeriksa 6 personel Polresta Balikpapan.

"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, Minggu (7/2/2021).

Diketahui, Herman yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. 

Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). 

LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. 

Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan bahwa Herman telah tewas. 

Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga, namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 Wita, jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi.

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. 

Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. 

Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

Minggu, 07 Februari 2021

Polisi Tangkap Bos Besar Benih Lobster Ilegal di Jambi


KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Terkait pengembangan kasus benih lobster yang berhasil digagalkan bulan lalu, akhirnya polisi kali ini menangkap bos besarnya setalah menjadi buronan tim gabungan Satgas Benur Polda Jambi beberapa bulan terakhir.

Bos besar yang amankan polisi yakni Amir Hamzah alias Boy, sebagai pemodal benih lobster ilegal ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2) pukul 22.00 WIB. Selain itu, Lim Kay Chuan sebagai penyedia transportasi ditangkap pada Minggu (24/1) lalu.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan ungkap kasus pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.

"Jadi mereka ini saling berkomunikasi. Satu yang punya, satu penyedia transportasi. Kedua pelaku ini dari hasil pengembangan 27 kotak yang berisi 40.500 benih lobster," katanya, di Mapolda Jambi, Jumat (5/2) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi berhasil menggagalkan puluhan ribu benih lobster, yakni sebanyak 27 kotak berisikan 40.500 benih lobster berhasil diamankan pihak kepolisian.

Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Tanjab Timur, tepatnya di Desa Majelis Hidaya. Penangkapan tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Gerebek Prostitusi Terselubung di BSD Tangerang, 26 PSK dan Pria Hidung Belang Lagi Mesum Diamankan


KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Satpol PP dan polisi membongkar praktik prostitusi terselubung di Jalan Boulevard Residence, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Praktik prostitusi itu dilaksanakan di sebuah penginapan.

Sebanyak 26 pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang diamankan dari tempat itu. 

Saat dilakukan penangkapan ada delapan pasangan sedang asyik berhubungan badan.

Sebagai barang bukti, kondom bekas pakai diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan tempat penginapan itu dijadikan sarana prostitusi terselubung.

“Didapati 26 orang pria dan perempuan. Sebanyak 18 di antaranya kita serahkan ke Satpol PP, tiga ke Dinsos, dan empat masih kita periksa, karena diduga melakukan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Angga di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).

Lebih lanjut Angga menyebut para PSK itu berasal dari luar daerah Tangsel. Mereka sengaja datang ke kota ini untuk menjual tubuhnya.

Untuk sekali kencan para PSK mematok harga mulai dari Rp300.000 hingga Rp700.000 plus kamar. 

Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menambahkan, pengungkapan tempat prostitusi terselubung itu berdasarkan laporan warga yang resah.

“Sebelumnya kami pernah melakukan penindakan di tempat itu satu kali. Beberapa waktu berselang tidak ada lagi. Tetapi sekarang muncul lagi. Ini masih kami dalami apakah mereka orang yang sama atau beda,” ucapnya.

Sapta menyebut pendalaman masih dilakukan yakni ada tidaknya kerja sama antara PSK dengan pihak penginapan. 

Menurutnya, jika benar ditemukan adanya kerjasama, sanksi berat berupa penutupan akan segera dikenakan kepada pengelola penginapan.