Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Februari 2021

Ditangkap Polisi, Model Seksi Ini Juga Ditipu Bandar, Beli Sabu Terima Tawas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dunia hiburan kembali kejutkan publik gegara salah satu model kembali terjerat kasus narkoba.

Model seksi ini disebut-sebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabut.

Namun tak hanya itu saja, pihak kepolisian juga menemukan bukti bahwa model seksi ini ternyata ditipu penjual narkoba.

Model seksi Beiby Putri diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua klip diduga berisi sabu-sabu.

Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.8 gram.

Saat diperiksa polisi didapati bahwa klip yang memiliki berat 1.85 gram bukanlah sabu-sabu melainkam tawas.

"Berhasil kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti dua klip pada saat itu dugaan kami adalah sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

"Klip pertama beratnya 0.2 kemudian yang kedua 1.85 gram, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas, kemudian yang 0.2 gram baru sabu-sabu," bebernya.

Yusri menambahkan bahwa sabu seberat 0.2 gram yang diamankan bersama Beiby Putri adalah sisa pakai.

Semula klip tersebut memiliki berat 1 gram namun karena sudah dipakai oleh Beiby tinggal menyisakan 0.2 gram.

"Sebetulnya klip seberat 0.2 gram ini awalnya adalah 1 gram yang dipesannya ke pengedar berinisial R."

"Saat ini R sedang dalam pengejaran, itu pengakuan dari saudari IPT," tutur Yusri.

Beiby Putri diamankan pada 5 Februari 2021 di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Model majalah dewasa itu diamankan sekira pukul 23.50 WIB.

Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Mabes Polri Bekuk Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh, berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi mulai 27 Januari hingga 2 Februari 2021, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Dalam siaran pers, pada Kamis, 11Februari 2021, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, S.I.K., mengatakan, 353 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kab. Bireun, Aceh.

“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Aceh. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan. Ditemukan kapal hendak berlabuh bawa sabu, namun mereka tahu ada polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri,” ungkap Brigjen Pol. Krisno Siregar.

Polisi tidak tinggal diam dan berhasil menangkap jaringan internasional Ini sebanyak 11 pelaku. Mereka berinisial KM (37) petugas kapal, MD (23) kapten kapal, ES (35) pengendali sabu, MA (36) pengendali, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

“Pelaku berinisial MA (36) merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai bandar narkoba,” terang Dirnarkoba.

Ia menambahkan para pelaku kini dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu juga dengan barang bukti turut dibawa petugas. ***

Kamis, 11 Februari 2021

Riau Bangun Sel Khusus Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana yang tersangkut kasus narkoba. 

Sel itu berada di Lembaga Pemasyarakatan di Pekanbaru, Riau. Sel khusus ini diklaim merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan Lapas Nusakambangan.

"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2).

Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. 

Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.

"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.

Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.

"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah buki keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.

Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusu ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.

Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.

Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.

"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.

Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.

"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya.

Tes Urine Mendadak, 50 Polisi Negatif Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Labuhanbatu) Polres Labuhanbatu, Sumut melaksanakan pengetesan urine secara mendadak terhadap 50 personil berbagai satuan, Rabu (10/2). Hasilnya, semua negatif dari kontaminasi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Wakapolres, Kompol M Taufiq mengatakan, pengecekan tersebut juga upaya mensukseskan Operasi Antik Toba 2021 dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dikatakannya, cek urin dadakan dilaksanakan untuk mencegah personil supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Diharapkan, dengan begitu tidak lagi ada anggota yang bermain-main dengan narkoba dilapangan.

Dia juga mengingatkan, apabila ditemukan hal cukup memalukan terhadap anggota ataupun dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka harus ditingkatkan pengawasan sesuai program Kapolri yang baru.

Sementara, ke-50 personil tersebut terdiri dari Sat Sabhara 14 orang, Sat Narkoba 10 orang, Sat Intelkam 5 orang, Ton Sus 5 orang, Bag Ops 4 orang, SPKT 2 orang, Binmas 3 orang, Sat Reskrim 5 orang, Sat Tahti 1 orang dan Bag Sumda 1 orang.

Rabu, 10 Februari 2021

BNN Kota Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Jaringan LP Lowokwaru dan LP Porong


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing pelaku merupakan jaringan narkoba berbeda dari LP Lowokwaru Malang dan LP Porong.

Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono, melalui humas, Indah Soetantri, menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah Achmad Sadili (47) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditangkap di rumah kos di Jalan Krukah, Gang II, No 8 Surabaya. 

Kemudian Tueb (55), kuli bangunan ditangkap di rumahnya Jalan Bratang Wetan, Gang III, no 2 Surabaya.

“Keduanya berbeda jaringan, Sadili merupakan jaringan dari LP Lowokwaru, Kota Malang dan Tueb merupakan jaringan dari LP Porong. Saat ini BNN Kota Surabaya masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang ada di LP,” kata Indah.

BNN Kota Surabaya terlebih dahulu menangkap Sadili tanggal 19 Januari 2021. Dari tangan Sadili diamankan barang bukti yang disembunyikan di sebuah panci berupa dua poket serbuk sabu seberat 4,75 gram, satu plastik klip kosong, empat skrop sabu, satu timbangan digital dan sebuah HP.

Sementara Tueb diamankan tanggal 3 Februari 2021 dengan barang bukti satu buah kaleng roti berisikan 22 poket serbuk sabu, empat plastik berisi klip kosong, satu pipet, berisi sisa pakai sabu, dua skrop sabu, satu alat hisap sabu dan dua buah HP.

“Saat ini kedua tersangka dititipkan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti diserahkan ke labfor,” pungkas Indah.

Senin, 08 Februari 2021

Rhoma Irama Berharap Agar Ridho Direhabilitasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rhoma Irama mengapresiasi pihak kepolisian yang menngkap putranya, Ridho Rhoma karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi.

"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Menurut Rhoma langkah kepolisian dalam menangkap anaknya ini terbilang cepat. Hal ini supaya Ridho Rhoma tak terjerumus lebih dalam pemakaian narkoba.

"Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.

Kendati demikian, Rhoma berharap agar pihak kepolisian segera melepas anaknya dengan pengawasan yang cukup ketat.

Sebab Ridho Rhoma masih sebatas pengguna.

"Permohonan saya untuk (Ridho) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," harap Rhoma.

Ia mengatakan, akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho.

"Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.

Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Ridho diamankan bersama dua rekannya. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi.

Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Selundupkan Sabu di Dalam Sambal, Sopir Travel Diamankan Petugas Lapas Bangko


KABARPROGRESIF.COM:  (Merangin) Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu, kembali digagalkan petugas Lapas Bangko.

Kali ini, seorang sopir travel yakni Yunardi berhasil diamankan lantaran kedapatan berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Informasi yang didapat, kejadian ini bermula ketika, Yunardi ingin mengantarkan titipan makanan kepada salah satu warga binaan bernama Edo Hardika, sekitar pukul 12.20 WIB, Sabtu kemarin (6/2/2021).

Namun, sesampainya di depan pintu, barang titipan berupa sambal ikan tersebut digeledah oleh petugas.

Saat digeledah, ternyata didapatkan lima paket sabu yang dibungkus di dalam plastik.

Petugas Lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan Yunardi.

Sementara untuk warga binaan Edo Hardika, petugas Lapas juga melakukan interogasi.

Kalapas Klass II B Bangko, Erwan Prasetyo, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Mapolres Merangin.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Mapolres, dan untuk warga binaan sudah kita ambil tindakan tegas, dengan memasukkannya ke dalam strap sel," ujar Kalapas.

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Syok


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Artis Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus narkoba. Kali ini, dia kedapatan menyimpan tiga butir ekstasi.

Rhoma Irama mengaku terkejut mengetahui putranya kembali terjatuh ke lubang yang sama.

Bahkan, Raja Dangdut itu sempat tak percaya saat pertama kali mendengar berita soal Ridho kembali ditangkap polisi karena narkoba.

"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ditangkap lagi'. Saya enggak percaya banget," ujar Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Alasannya, Ridho tengah mengerjakan banyak pekerjaan. Selain itu menurutnya, sang putra juga telah kembali ke jalan Tuhan.

Oleh karenanya, Rhoma Irama ragu dan tak percaya dengan kabar penangkapan tersebut.

Karena tak percaya dengan kabar tersebut, Rhoma sampai berpikir kalau ada salah nama dalam penangkapan tersebut.

Namun kenyataan tak bisa dihindari, putranya, Ridho Rhoma, memang kembali ditangkap polisi akibat narkoba.

"Akhirnya kemarin malam Ridho menelepon saya, nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat saya," kata Rhoma.

"Saya terus terang syok sekali, kenapa itu bisa terjadi lagi," ungkapnya.

Meskipun terkejut dan kecewa atas penangkapan tersebut, tetapi pelantun lagu 'Begadang' itu tetap memaafkan Ridho.

Ia juga berharap agar tertangkapnya Ridho untuk yang kedua kalinya dapat membuat lelaki berusia 32 tahun itu kapok dan tak mengulangi perbuatannya kembali.

"(Saya bilang), 'Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini sudah yang kedua. Kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu, jadi enggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," ucap Rhoma.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga butir ekstasi dari putra Rhoma Irama itu.

Pemasok Ekstasi Ridho Rhoma Masih Jadi Buronan Polisi


KABARPROGREAIF.COM: (Jakarta) Penyanyi Ridho Rhoma mengaku membeli barang tersebut dari M. Dia memesan sendiri tanpa perantara orang lain.

"MR mengakui memang membeli kepada seseorang melalui pesanan. Dia transfer sendiri kepada pelaku," kata bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).

Pemasok narkoba Ridho Rhoma kini masuk daftar pencarian orang.

"Sekarang kita kembangkan lagi mudah-mudahan segera bisa mengungkap pelaku yang ngasih MR," ujarnya.

Ridho Rhoma disangkakan pasal Pasal 112 dan 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Penangkapan lelaki brewok tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Polisi menemukan barang bukti 3 butir ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga positif menggunakan amfetamin yang terkandung dalam narkoba jenis tersebut.

Pada 2017, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan bebas pada Januari 2020.

Geledah Rumah Gembong Pencuri Mobil yang Tewas, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) satu gembong pencurian spesialis roda empat yang tewas setelah baku tembak dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten diketahui bernama Fery Saputra (45), diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Ini dikuatkan Polisi ketika menemukan pipet tabung kaca, pada saat menggeledah di rumah istri pelaku di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (6/2/2021) dini hari.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pada saat melakukan penangkapan, sempat terjadi insiden baku tembak antara pelaku dan petugas.

Penembakan dilakukan pelaku sebagai perlawanan untuk kabur saat di gerebek. FS yang merupakan otak dari aksi Curanmor ini nekat kabur melalui atap rumah dan menembaki petugas.

Tidak menghiraukan tembakan peringatan dua kali dari petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Sehingga menyebabkan pelaku tersungkur.

"(Saat penangkapan pelaku) Lari ke atas loteng dan melakukan perlawanan dengan menembak ke petugas. Kita tembak peringatan 2 kali dan pelumpuhan 1 kali," katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (8/2).

Disaat melakukan penggerebkan di rumah istri pelaku, petugas menemukan alat isap sabu. 

Diduga, hasil jual kendaraan curian selain digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, juga digunakan untuk membeli barang haram tersebut.

"(Uang hasil jual kendaraan) Sebagian untuk kebutuhan hidup dan seperti inilah, (beli) sabu. Untuk narkoba masih dilakukan pengembangan," terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy, mengaku masih melakukan pengembangan atas barang bukti hasil sitaan narkobata itu. 

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan tes urine kepada tiga tersangka (komplotan curanmor dari FS), yaitu yaitu Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya.

"Untuk narkoba dites urine dan melakukan pengecekan dengan Dirnarkoba," pungkasnya.

Bawa 5 Kg Sabu, BNNP Kalsel Tangkap Pecatan TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Pecatan TNI ditangkap petugas BNNP Kalimatan Selatan (Kalsel) menngkapan pecatan TNI.

Penangkpan ini karena pecatan TNI itu membawa lima kilogram sabu. 

Pria berinisial JA (22) ini rencananya akan bertransaksi di Kota Banjarbaru, Kalsel.

"Tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, Senin (8/1).

Terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit militer itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel. 

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan. Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Jackson.

Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir sebelumnya. 

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan lebih kurang 100.000 orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna.

"Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," ujarnya.

Sementara kedua pelaku kepada wartawan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba. 

Sedangkan untuk tindak selanjutnya kemana barang dibawa belum mengetahui lantaran keburu ditangkap. 

Termasuk untuk upah yang dijanjikan juga belum diterima.

Minggu, 07 Februari 2021

Beredar Isu Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Dinyatakan Positif Amphetamine


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dunia artis kembali di landa isu, kabarnya Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Sayangnya pihak Polda Metro Jaya enggan membeberkan siapa nama artis itu sebenarnya.

Kendati hanya menggunakan inisial nama, namun artis tersebut dinyatakan positif amphetamine usai menjalani tes urine.

"MR alias R. Positif amphetamine, ya. Masih jalani (pemeriksaan) dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi, Minggu (7/2).

Dari MR alias R, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hanya saja, belum diketahui berapa beratnya.

"(Barang bukti) amphetamine. Itu, kan, ekstasi, kan," ucap Yusri Yunus.

Informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat MR alias R termasuk kapan dan di mana ia ditangkap, belum bersedia diungkap oleh Yusri Yunus.

"Nanti dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan," pungkas Yusri Yunus.

Selasa, 27 Oktober 2020

Juni Hingga Oktober, Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Puluhan Kilogram Narkoba



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras. 

Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.

Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja. 

Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. 

Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan. 

Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut dimusnahan dihalaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pihak tidak akan pernaha berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya. 

"Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba," kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, Isir menambahkan pihaknya  mengajak seluruh elemen  untuk bersama-sama kerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penengak hukum memerangi peredaran narkoba,"tandas Isir. (Ar)

Selasa, 20 Oktober 2020

BNNP Jatim Musnahkan Belasan Ribu Gram Sabu Milik WNA Malaysia



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu–sabu sebanyak 11.268 gram. 

Barang bukti itu disita dari komplotan pengedar narkoba yang dipimpin RD, pada 9 September 2020 lalu pukul 15.45 WIB di Area C Stone Hotel Jl. Kedung cowek No. 125 Surabaya.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha mengatakan, penangkapan diawali terhadap 3 tersangka berinisial RD, SW dan YS yang diduga telah membawa dan melakukan serah terima sabu-sabu.

Tersangka RD dan SW ditangkap petugas BNNP Jatim saat mengendarai mobil Toyota Avanza NoPol P-1216-GQ warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta mobil, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5127 gram dikemas didalam 5 plastik kemudian di bungkus kardus warna coklat yang disembunyikan didalam sepasang speaker merk Polytron.

"Tersangka RD disuruh temannya AD di Malasyia untuk mengambil sabu sebanyak 5 bungkus plastik total berat lebih dari 5127 gram di dekat Supermarket SUPERINDO Merr Jl. Ir. Sukarno-Hatta Surabaya," terang Bambang.

RD mengajak temannya SW untuk mengambil narkotika jenis sabu tersebut pada hari Rabu, (09/10/2020) pukul 14.00 WIB dari YS, dan rencana akan diserahkan kepada seseorang tapi menunggu perintah dari AD.

"Tersangka RD mengakui sebelumnya sudah mendapatkan upah setiap kerja menjadi kurir sebesar 20 juta rupiah. Namun kali ini belum sempat dibayar sudah keduluan ditangkappetugas BNNP Jatim," lanjut Bambang.

Sementara itu tersangka YS ditangkap petugas BNNP Jatim pada Rabu (09/09/2020) pkl. 16.00 WIB di Ruko Puri Gununganyar Regency. Dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti sabu seberat 3096 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik pupuk Magnesium.

YS mengaku mendapat kiriman sabu tersebut dari teman kakak perempuannya di Malasyia bernama ABANG untuk diserahkan kepada seseorang. YS mendapatkan imbalan Rp 6 juta untuk aksinya ini.

Pengedar lain yang turut ditangkap berinisial Buhar. Penangkapan dilakukan petugas gabungan KPPBC Juanda dan BNNP Jatim pada Selasa (22/09/2020) di Terminal II kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan bawaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat ± 3045 gram yang disimpan dalam satu buah kotak kardus yang berisi 29 pasang stop kontak yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik. 

Tersangka Buhar sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Berangkat ke Indonesia atas perintah MJ untuk mengirim sabu dan dijanjikan upah sebesar 10.000 RM atau setara 30 juta rupiah. Tersangka sudah diberikan uang tunai 1,5 juta rupiah untuk biaya perjalanan. (Ar)

Jumat, 18 September 2020

25 Prajurit Kodim Lamongan Dicek Urine



KABARPTOGRESIF.COM: (Lamongan) Narkoba seakan menjadi musuh bersama bagi prajurit TNI-AD. 

Upaya-upaya pemberantasan, hingga pencegahan pun dilakukan di setiap Satuan, termasuk penyuluhan hingga pengecekan urine yang dilakukan secara acak, dan mendadak.

Itu terjadi, di Makodim 0812/Lamongan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau narkotika (P4GN).

Kepala Staf Kodim, Mayor Arh Putu Ardana mengatakan jika keberadaan narkoba, sudah menjadi ancaman. Pemerintah, kata Kasdim, telah menetapkan jika Indonesia masuk dalam kondisi darurat narkoba.

“Peredaran narkoba tidak pandang bulu dan tidak memandang usia. Narkoba, harus menjadi musuh bersama,” kata Kasdim di Aula Makodim setempat, Kamis, (17/9).

Dalam kegiatan itu, dirinya juga mengimbau personelnya untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Pasalnya, ancaman maupun sanksi berat pun bakal diberikan oleh Komando atas.

“Hukumannya, pecat dari kedinasan secara tidak dengan hormat,” tegasnya. (Ar)

Kamis, 27 Agustus 2020

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Surabaya Capai 77,53 Persen



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Pahlawan terus bertambah. Bahkan, hingga tanggal 26 Agustus 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat, angka kesembuhan mencapai 9.083 orang atau 77,53 persen.

Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan Tracing, Testing dan Treatment (3T) dalam penanganan Covid-19 secara masif, serta terus mempertahankan trend kesembuhan.

"Kami juga mengoptimalkan fungsi dan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam upaya pengendalian penularan Covid-19 di masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Kamis (27/8).

Di samping itu pula, penguatan upaya promotif dan preventif melalui sosialisasi protokol kesehatan juga rutin dilakukan. 

Terlebih, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta memfasilitasi tempat isolasi mandiri bagi pasien rapid reaktif dan pasien konfirm tanpa gejala juga dilakukan pemkot.

Feny sapaan lekat Febria menyatakan, bahwa pihaknya terus mempertahankan dan mengoptimalkan upaya-upaya yang telah dilakukan itu. 

Ini tentunya dengan melibatkan peran seluruh masyarakat untuk merubah perilaku menuju kebiasaan baru. 

Yakni, menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam setiap berkegiatan, yaitu 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta meningkatkan imunitas personal dengan mengkonsumsi makanan yang sehat serta bergizi.

"Kesembuhan per 26 Agustus 2020 adalah 77,53 persen. Setiap hari kurang lebih 100 (kesembuhan). Sudah dua mingguan hampir segitu, setiap hari sekitar 115 - 130 sembuh," katanya.

Sedangkan pasien yang sedang menjalani perawatan hingga 26 Agustus 2020 tercatat sekitar 1.700. 

Menurut Feny, akhir-akhir ini warga yang dinyatakan confirm kebanyakan mereka yang tidak bergejala. 

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya untuk mempercepat kesembuhan bagi warga confirm yang tidak bergejala itu.

"Upayanya ya mereka menerapkan protokol kesehatan ketat, kita juga berikan makanan bergizi dan vitamin. Baik itu kepada pasien rawat jalan, semuanya difasilitasi itu. Bagi yang memiliki komorbid kita berikan oksigen (pulse oximeter), supaya tidak terjadi penurunan, dan bisa cepat langsung komunikasi dengan dokter," jelasnya.

Namun demikian, Feny memastikan, bahwa pemkot terus berupaya mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Salah satunya yakni melakukan sosialisasi langsung sembari bagi-bagi masker ke masyarakat.

"Kita bergerak setiap hari tidak berhenti dan terus dilakukan. Masih banyak mereka yang belum punya masker. Karena itu bagi-bagi masker terus kita tingkatkan," pungkasnya. (Ar)

Sabtu, 25 Mei 2019

TNI-Polri Berhasil Sita 5 Kilogram Ganja Kering Milik Warga Gunung Anyar Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Sabtu, 25 Mei 2019.

Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya salah satu penghuninya.

“Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur ini.

Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.

Tidak hanya itu saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat.

“Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” pungkasnya.

Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram.

“Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Terpisah, Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika di konfirmasi, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.

“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim. (arf)

Sabtu, 02 Maret 2019

BNN dan Kodam I/BB Tangkap Serda SM yang Terlibat Peredaran 50 Ribu Butir Pil Ekstasi


KABARPROGRESIF.COM : (Medan) Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kodam I/Bukit Barisan membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan oknum TNI.

Dalam pengungkapan ini, BNN dan TNI menyita 10 bungkusan, yang berisi 50 ribu butir pil ekstasi dan mengamankan 6 orang tersangka.

Deputi Penindakan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengungkapan jaringan ini, berawal dari laporan masyarakat adanya pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Laporan itu, menyebutkan pengiriman dilakukan melalui jalur darat. Tim gabungan melakukan penyelidikan dan di dapat informasi bahwa pengiriman ekstasi menggunakan jalur darat .

"Tim kita bergerak dan saat berada di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel, tim menghadang kendaraan yang dicurigai dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka," kata Arman dalam siaran pers BNN, Sabtu (2/3/2019).

Disana, lanjut Arman petugas menyita 4 kantong narkoba jenis ekstasi. Dari keterangan para tersangka dikembangkan ke Sumut.

"Dalam pengembangan itu, petugas menangkap tersangka DD di daerah Tanjung Morawa," urai Arman.

Lantas dari keterangan tersangka DD, petugas BNN memperoleh informasi bahwa dia diperintah oleh seseorang yang diduga anggota TNI atas nama Serda SM.

"Karena diduga melibatkan oknum TNI, BNN lantas berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubukpakam, Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi. Hasilnya tim berhasil meringkus Serda SM," terang Arman.

Selanjutnya bersama tersangka DD, tim melakukan pengembangan dan menemukan 6 bungkus narkotika (ekstasi) yang di tanam di kandang sapi milik warga di Desa Sukaraja Pegajahan Kabupaten Sergai.

"Total barang bukti yang disita 10 bungkus ekstasi setelah dilakukan penghitungan total barang bukti 50.000 butir," ungkap Arman.

Sedangkan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Serda SM, Sof, Hen, DD, Hend, dan And.

"Selanjutnya tim membawa para tersangka ke BNN. Sedangkan oknum TNI diserahkan kepada POM TNI untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," pungkas Arman.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sudah merilis penangkapan Serda SM karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Informasi yang dihimpun penangkapan pria berpangkat Sertu itu dilakukan BNN pada Minggu, (17/2/2019) pagi sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kota Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah ditangkap dari Jalinsum ia pun kemudian diintrogasi dan dibawa ke rumahnya yang ada di Desa Suka Sari Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Dari belakang rumahnya ditemukan barang bukti sebanyak 8.900 butir pil ekstasi.

Ia disebut-sebut sebagai jaringan narkoba Internasional. Belum diketahui secara pasti dimana selama ini yang bersangkutan bertugas.

Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin M Tambunan yang dikonfirmasi mengenai penangkapan oknum anggota TNI ini pun membenarkannya.

Ia menyebut yang bersangkutan begitu diamankan langsung dibawa ke Jakarta.

Dalam penangkapan ini ada seorang Kepala Tim berpangkat Kombes yang langsung turun.

"Bukan kita tapi BNN pusat itu. Kemarin kejadiannya (penangkapannya). Kita hanya membantu mereka sajalah. Ya enggak tau kita (apakah sudah lama atau tidak diintai) tapi mungkin ya sudah lama lah pasti. Udah dibawa, di sanalah pengembangannya (di Jakarta), kita kurang info juga (masalah kronologis penangkapan),"kata Adlin Senin, (18/2/2019).

Penangkapan oknum TNI ini beredar di grup wartawan. Informasi yang beredar penangkapan oknum tersebut atas pengembangan dari tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap. (arf)

Jumat, 11 Januari 2019

Gandeng BNNP Jatim, POM Lantamal V Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dengan menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim,  Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine bagi anggota POM Lantamal V dan keluarga yang digelar di Gedung Serba Guna,  Mako POM Lanta. AL V, Ujung, Surabaya, Jum'at  (11/1).

Prajurit dan anggota Jalasenastri POM Lantamal V terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan Tes Urine dalam rangka deteksi dini bagi Prajurit dan keluarga Polisi Militer Lantamal V.

“Sebagai aparatur penegak hukum di lingkungan TNI AL, harus menjadi contoh,  penyalahgunaan narkoba harus dihindari. Penyalahgunaan tersebut memberikan efek negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis serta terhadap lingkungan sosial,” jelas Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono.

Istilah bahaya narkoba yang digunakan di Indonesia  lanjut Danpom Lantamal V,  sebenarnya mengacu kepada penyalahgunaan obat-obat berbahaya.

Beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai jenis penyakit berbahaya.

“Penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan mengunakannya diluar dosis yang dianjurkan. Akibatnya orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan,” ungkap Joko - sapaan akrab POM Lantamal V ini.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba akan ditindak dengan ancaman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari kedinasan.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine secara mendadak dalam rangka deteksi dini bagi Para Prajurit dan keluarga Polisi Militer Lantamal V, saya harapkan kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar khususnya bagi personel dan keluarga,” ujar Danpom Lantamal V.

Sebelum acara sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polisi Militer Lantamal V tersebut, dilakukan pengecekan Tes Urine secara mendadak yang bekerjasama dengan Diskes Lantamal V dengan memilih secara acak Prajurit Polisi Militer Lantamal V yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.

Selanjutnya acara sosialiasi dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari BNNP Jatim yaitu AKBP Ria Dahmayanti, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan sosialiasi ini masih merupakan rangkaian dari HUT Polisi Militer TNI AL ke 73 yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2019 nanti. Setelah sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Coffee Morning Community, Menembak dengan Mitra Kerja dan Bakti sosial berupa Donor darah. (arf)

Selasa, 18 Desember 2018

Kasus Narkoba di Surabaya Makin Meningkat Dari Tahun Ke Tahun


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati Pemerintah telah menyatakan darurat narkotika, Namun jumlah kasus barang haram di kota Pahlawan ini masih saja meningkat. Hal itu diketahui dari data penanganan perkara di Kejari Surabaya.

"Memang sepanjang tahun 2018, kasus narkotika masih menempati urutan paling atas. Ini dibuktikan dari 952 perkara yang kami tangani. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 851 perkara,"terang Kajari Surabaya, Teguh Darmawan saat memaparkan hasil capaian Kinerja Bidang Pidana Umum (Pidum) tahun 2018 kepada awak media, Selasa (18/12).

Sementara kasus pencurian menempati  urutan ke 2 yakni sebanyak 584 perkara, yang didominasi pelaku kejahatannya adalah anak dibawah umur.

"Sehingga ada perlakuan yang berbeda saat menangani kasus anak. Ancaman hukuman bagi anak ini setengah dari orang dewasa,"ujar Teguh.

Teguh pun menyesalkan dengan maraknya kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur. "Dalam menjatuhkan tuntutan, kami melihat karakteristik kasusnya maupun riwayat keluarga dari si anak. Jujur saya sangat sesalkan ini, karena  Surabaya ini adalah Kota Layak anak,"pungkas Teguh.

Sementara capaian kinerja bidang Pidum lainnya adalah penanganan tilang. Dikatakan Teguh sepanjang Januari hingga Desember ada 35 ribu pelanggar lalu lintas, 14 ribu pelanggaran diantaranya ditemukan saat operasi zebra.

"Total PNBP dari tilang sebesar Rp 12 miliar lebih,"terang Teguh.

Dari data yang disampaikan, pada pra penuntutan, Kejari menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polisi sebanyak 2.754 perkara. Sementara berkas yang diterima dari SPDP tersebut sebanyak 2524 perkara.

Sedangkan dipenuntutan, Kejari Surabaya menerima pelimpahan berkas perkara sebanyak 3.997, dan yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Dari total tersebut, baru 1865 perkara yang telah diputus pengadilan. 65 diantaranya masih dalam upaya hukum,"terang Teguh.

Tak hanya itu, Kejari Surabaya juga telah melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti perkara narkotika dari berbagai jenis. Pemusnahan itu dilakukan dalam 4 bulan sekali, dari jumlah perkara sebanyak 1.191.

"Setiap empat bulan sekali kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti berbagai jenis narkoba dan barang bukti dari perkara pelanggaran undang-undang kesehatan,"kata Kajari Teguh. (Komang)