Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Maret 2023

Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan THR PNS cair pada H-5


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN) cair paling lambat lima hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

Ia mengatakan aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok. Ia menambahkan sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.

"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).

Jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran Idul Fitri.

Ida berkata sedang mempersiapkan aturan hukum untuk pencairan THR pegawai swasta. Dia berjanji akan mengumumkan aturan itu esok hari.

"H-7. Saya kira besok ya. Besok jam satu (13.00) di Kantor Kemenaker," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mendorong percepatan pencairan THR tahun ini. Rencana itu dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak arus mudik.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perusahaan mencairkan THR sebelum 18 April. Dengan demikian, warga punya modal untuk melakukan mudik.

Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Foto Alphard "Sakti" Masuk Apron Bandara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait unggahan foto yang memperlihatkan mobil Alphard hitam dan mobil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang disebut merupakan rombongannya, di kawasan apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, bendahara negara itu bilang, unggahan yang menunjukan mobil rombongannya memasuki kawasan apron bandara itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara.

"Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya," ujar Sri Mulyani, di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut. 

Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya. 

"Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara," tuturnya. 

Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku. 

Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa. 

"Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya dan lain-lain," ucapnya. 

Sebelumnya, SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan. 

"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku," kata Holik dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023). 

Holik mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur di antaranya yaitu pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda platform di kendaraan. 

"Platform kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ucap dia. 

Sabtu, 25 Maret 2023

Pengamat Minta DPR Bentuk Tim Bongkar Skandal Dugaan Cuci Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pengamat Sosial Politik Cinta Negera Indonesia, Heru Cipto Nugroho menyoroti dugaan skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dirinya meminta DPR untuk mengungkap secara transparan siapa saja yang terlibat.

"DPR RI harus secara terbuka mengungkap dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu," kata Heru CN sapaanya kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya DPR harus berani menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

"Jangan malah DPR RI di mata publik seluruh Indonesia saat ini telah menjadi sorotan yang terkesan negatif seolah olah diduga menutupi dugaan mega skandal pencucian uang tersebut," katanya.

Selasa, 20 Desember 2022

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, PBNU Bersama Prudential Syariah Perkuat Komitmen Kemitraan Strategis


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka berbasis Syariah.

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) ini telah menjadi entitas yang berdiri sendiri sejak 5 April 2022.

Nah pada Jum'at (16/12) perusahaan asuransi jiwa terkemuka berbasis Syariah telah meluncurkan kemitraan strategis dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Peluncuran kemitraan strategis dengan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LAZISNU. 

Kerja sama ini selain mempertegas komitmen berkelanjutan Prudential Syariah, juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia.

Kemitraan Prudential Syariah dan PBNU ini mencakup kerja sama di berbagai bidang, di antaranya pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan Syariah, edukasi serta kerja sama kesehatan dan pendidikan berbasis Syariah, serta ZISWAF (Zakat Infaq Sodaqoh Wakaf). 

Program-program ini ditujukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Nahdliyin yang jumlahnya lebih dari 100 juta orang.

Dengan kerja sama ini, Prudential Syariah semakin memperluas jangkauan kepada masyarakat khususnya warga Nahdliyin, untuk mengakses solusi asuransi jiwa berbasis syariah yang halal, komprehensif dan terjangkau.

Kemitraan PBNU bersama Prudential Syariah diharapkan dapat menjangkau komunitas-komunitas Muslim, UMKM, dan perempuan, pelajar dhuafa berprestasi, termasuk menjangkau masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia yang sedang mengalami bencana alam sehingga dapat membawa keberkahan untuk sesama.

Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar mengatakan dalam menjalankan komitmen berkelanjutan untuk memperluas jangkauan perlindungan berbasis Syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Syariahdi Indonesia, Prudential Syariah senantiasa menjalin kerja sama dengan berbagaipihak yang kredibel dan terkemuka. 

"Kami sangat berbahagia mulai hari ini dapat bersama-sama dengan PBNU, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia,mendorong pertumbuhan ekonomi Syariah nasional melalui beragam inisiatif disepanjang 2023," kata Omar Sjawaldy Anwar, Selasa (20/12).

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyambut baik kerja sama PBNU dengan Prudential Syariah, sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa berbasis Syariah terkemuka di Indonesia. 

PBNU bersama Prudential Syariah memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan ekonomi Syariah nasional dan mendukung tercapainya aspirasi Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia di 2024.

"Kami percaya dengan bertumbuhnya ekonomi Syariah di Indonesia, maka
akan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Gus Yahya.

Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), populasi muslim di Indonesia diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa atau setara dengan 86,7% populasi di dalam negeri. 

Apabila dibandingkan secara global, jumlah populasi muslim di Indonesia setara dengan 12,30% dari populasi muslim dunia yang sebanyak 1,93 miliar jiwa.

Laporan ini memperlihatkan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia untuk mendorong ekonomi Syariah sebagai sumber pertumbuhan yang kuat dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional dan pada akhirnya, membuktikan keabsahan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah global.

Komitmen berkelanjutan Prudential Syariah untuk menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Syariah nasional di dukung oleh 3 strategi yaitu inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi. 

Hingga saat ini, Prudential Syariah telah melayani dan melindungi lebih dari 500.000 peserta dan secara konsisten melakukan upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah. 

Melalui Sharia Knowledge Centre (SKC), Prudential Syariah berdedikasi untuk membantu meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi Syariah masyarakat Indonesia, serta menjadi medium kolaborasi seputar perekonomian dan keuangan Syariah. 

SKC memiliki pilar informasi, literasi, inovasi, dan kolaborasi dan dibagi menjadi empat kanal penting, yaitu Edukasi, Regulasi dan Data, Penelitian dan Pengembangan, serta Bincang Syariah.

“Kami sangat mengapresiasi PBNU atas terbukanya kerja sama ini. Kemitraan
dengan PBNU juga merupakan manifestasi dari sikap gotong royong yang menjadi prinsip utama Syariah, dalam hal ini untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, regulator, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya untuk meningkatkan literasi dan inklusi Syariah agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera,” pungkas Omar.

Seperti diketahui PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mulai beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. 

Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, Kesehatan dan finansial berbasis Syariah yang berdasarkan transparansi, gotong royong dan keadilan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

Sejak pertama kali didirikan sebagai Unit Usaha Syariah pada tahun 2007, hingga kini akhirnya menjadi entitas yang terpisah, Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai dengan prinsip 'Syariah untuk Semua'.

Didukung oleh nilai-nilai utama kami yaitu membahagiakan peserta (delighting customers), inovasi produk dan layanan sertadigitalisasi yang terus dikembangkan, Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi menjadi salah satu kontributor ekonomi Syariah terkemuka di Indonesia dan membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dansejahtera.

PT Prudential Sharia Life Assurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rabu, 30 November 2022

Besok, KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 di Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai dari 1-2 Desember 2022 di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Surabaya. 

Adapun rangkaian acara yang akan dilakukan adalah pendidikan antikorupsi kepada pelajar, pemutaran film untuk pelajar, seminar pelayanan publik, talkshow, diskusi media, dan pentas seni.

Rangkaian kegiatan ini akan melibatkan edukasi antikorupsi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), dan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Ketua KPK Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri mengatakan, Kota Surabaya, Jawa Timur, merupakan wilayah keempat dari lima wilayah yang akan menyelenggarakan rangkaian Road to Hakordia Tahun 2022. 

Pada pekan-pekan sebelumnya, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelenggarakan Hakordia dimulai dari Samarinda, Kalimantan Timur; Bali; Medan, Sumatera Utara; dan akan mencapai puncaknya pada 9 Desember 2022 di Jakarta.

“Kota Surabaya dipilih sebagai representasi dari wilayah kerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk wilayah direktorat III. Adapun wilayah III meliputi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” kata Firli Bahuri, Rabu (30/11).

Firli Bahuri menjelaskan, bahwa melihat direktori perkara korupsi di Provinsi Jawa Timur, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi ini. 

Sementara hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” jelas dia.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. 

Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

“Upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum anti korupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar dia.

Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. 

Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.

Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. 

Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.

“Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan,” ungkap dia.

Sementara itu, KPK meminta seluruh stakeholder meningkatkan capaian ini dan menjalankan area intervensi di dalam MCP. 

8 area intervensi di MCP merupakan sistem dan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah dan mencegah korupsi.

“8 area itu adalah perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; dan Tata Kelola Dana Desa,” kata dia.

Lebih lanjut, KPK melalui Kedeputian Korsup juga telah mendorong peningkatan ekonomi daerah. 

Roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh Pemkab.

“Melalui kegiatan ini, KPK berharap Pemda harus membuat sistem untuk menutup seluruh celah korupsi utamanya pada proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai lemahnya sistem bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi,” tegas dia.

Untuk masyarakat, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi dimanapun dan kapanpun. 

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Tentunya, dari sekian banyak program KPK dan peran serta masyarakat, media memiliki peranan penting. Sebagai pilar keempat demokrasi, media dapat berperan dengan memberikan informasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kolaborasi ini akan menjadi kekuatan yang bagus untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. 

Panglima Jilah Pastikan Pasukan Merah Suku Dayak Kawal Jokowi Satu Komando


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyatakan sikap berkomitmen untuk menjaga NKRI, Pancasila dan mengawal Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan satu komando. 

Hal itu disampaikan oleh Pangalangok Jilah atau Panglima Jilah TBBR, Agustinus dalam acara Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau temu akbar Pasukan Merah di Rumah Rajakng Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).

"Tariu Borneo Bangkule Rajakng siap jaga Indonesia. Pasukan Merah kawal Pancasila. Pasukan Merah kawal Jokowi satu komando. Pasukan Merah jaga negeri. Tariu," kata Agustinus. 

Selain itu, Agustinus juga menekankan bahwa, pihaknya mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Lebih dalam, Agustinus menyebut, Pasukan Merah berkomitmen mendukung dan mengawal penuh segala bentuk kebijakan di era Pemerintahan Presiden Jokowi. 

"Mendukung setiap kebijakan di masa Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Menjaga dan membela NKRI menuju Indonesia yang berharkat dan bermartabat dengan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," ujar Agustinus. 

Disisi lain, Agustinus menjelaskan, kelompoknya bergerak di bidang adat dan budaya dalam mempertahankan serta menggali juga sejarah Dayak. Dia juga mendorong warga Dayak untuk maju.

Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya. 

Tariu Borneo Bangkule Rajakng berusaha mempertahankan tradisi untuk mendorong masyarakat Dayak bersatu, maju, dan bermartabat.

"Ritual adat yang dilaksanakan di antaranya memohon kepada Jubata agar NKRI bisa semakin baik dan maju, serta perlindungan dari Jubata agar tanah ini bisa terus sejahtera dan masyarakatnya semakin makmur. Tentunya, kami sangat bergembira karena Presiden Joko Widodo mau hadir di Pontianak untuk kegiatan ini," papar Agustinus.



Selasa, 01 November 2022

DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 nama yang menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (1/11).

Pengukuhan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP Yogyakarta.

Dalam pengukuhan ini, 204 TPD periode 2022-2023 mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Heddy Lugito. 

Seluruh nama tersebut dikukuhkan berdasar Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor : 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Pemeriksa Daerah Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Setiap Provinsi di Indonesia Periode 2022-2023 tertanggal 28 Oktober 2022.

Pengukuhan yang dilakukan dengan khidmat ini dilanjutkan oleh pembacaan pakta integritas oleh TPD Provinsi Sulawesi Utara dari unsur Masyarakat, La Ode Taalami, yang mewakili semua TPD periode 2022-2023. 

Pengukuhan ini juga disaksikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, serta lima Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Yulianto Sudrajat.

Selain itu, terdapat penandantanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan TPD Periode 2022-2023 oleh dua perwakilan TPD periode 2022-2023, yaitu Ranisah, SE. (unsur KIP Provinsi Aceh), James Welem Ratu, S.Pd. (unsur Bawaslu dari Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan Dr. I Ngengah Muliarta (unsur Masyarakat dari Provinsi Bali), serta Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, sebagai saksi.

"Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Pengukuhan ini pun diakhiri dengan pemberian selamat oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris DKPP serta Ketua KPU RI kepada seluruh TPD periode 2022-2023. 

Sebelumnya, saat perkenalan pada Selasa (31/10) malam, Heddy menyebut keberadaan TPD sangat penting bagi DKPP. 

Selain itu, ia juga  berterima kasih atas sumbangsih TPD untuk penegakan kode etik penyelenggara pemilu. 

“Kami akan terus berjuang untuk bapak dan ibu TPD karena republik ini harus memperhatikan orang-orang yang tulus seperti TPD,” kata Heddy.

Untuk diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri atas unsur masyarakat, KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh. 

TPD bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah. 

Sebagaimana diketahui, DKPP sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

Dalam Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, disebutkan bahwa TPD memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota. 

Adapun nama Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2022 -2023 diantaranya:

Untuk Provinai Aceh, dari unsur masyarakat yakni Teuku Kemal Fasya, S.Ag., M.Hum dan Anwar Hidayat Dahri, M.Si lalu dari unsur KIP, Ranisah, S.E dan Agusni AH,SE. Swdanglan dari Panwasluh, Naidi Faisal, M.Si dan Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I.

Provinsi Sumatera Utara dari unsur masyarakat yakni Umri Fatha, S.H, M,Kn dan Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum,. Dari KPU, Yulhasni, S.S., M.Si serta Ir. Benget Manahan Silitonga. Lalu dari Bawaslu, Syafrida R. Rasahan, SH dan Henry Simon Sitinjak, SH.

Provinsi Sumatera Selatan dari unsur masyarakat yakni Elia Susilawati, M.Pd dan Drs. H. Ong Berlian, M.M. Dari Provinsi Hepriyadi, S.H., MH serta H. Hasyim, S.E., M.Si. Dari Bawaslu Ahmad Naafi, SH., M.Kn dan Kurniawan, S.Pd.

Provinsi Sumatera Barat dari unsur masyarakat, Surya Efitrimen, S.Pt., MH dan Dr. Khoirul Fahmi, SH, MH. Dari KPU Izwaryani, S.Ag dan Yuzalmon, S.Ag., S.H., M.Si. Dari Bawaslu, Elly Yanti, S.H dan Nurhaida Yetti, S.H., M.H.

Provinsi Riau dari unsur masyarakat, Mendra, S.Pd dan Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I. Dari KPU, Ilham Muhammad Yasir, SH., LLM dan Abdul Rahman, SE. Dari Bawaslu, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M dan Nanang Wartono, SH., MH.

Kepulauan Riau dari unsur masyarakat, Dr. Rina Dwi Lestari, S.IP., M.Si dan Ridarman Bay, S.E., M.M. Dari KPU Arison, S.Pt., MM dan Widiyono Agung Sulistiyo, ST. Dari Bawaslu, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH dan Mariyamah, M.Pd.I.

Jambi dari unsur masyarakat,  Prof. Drs. H.M. Hasbi Umar, MA., Ph.D dan Asrini, SE., M.SA. Dari KPU H.M. Subhan, S.Ag., M.H dan Suparmin, S.H., M.H. Dari Bawaslu Wein Arifin, S.IP., M.IP dan Fachrul Rozi, S.Sos.

Bangka Belitung dari unsur masyarakat, Zul Terry Apsupi, SS dan Drs. Sarbini, M.T. Dari KPU, Deni, S.IP dan Husin, S.Pd. Dari Bawaslu, EM Osykar, S.IP., M.Sc dan Dewi Rusmala, S.Pd., M.Pd

Bengkulu dari unsur masyarakat ada Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si dan Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I. lalu drai KPU, Siti Baroroh, S.Ag., M.Si dan Emex Verzoni, SE. Dari Bawaslu Eko Sugianto, SP., M.Si dan Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I.

Provinsi Lampung dari unsur masyarakat,   Dr. Nanang Trenggono, M.Si dan Topan Indra Karsa, S.H., M.H. Dari KPU Antoniyus, S.IP dan Titik Sutriningsih, S.E., M.M. Dari Bawaslu, Muhammad Teguh, S.Pd.I dan Suheri, S.I.P.

DKI Jakarta, dari unsur masyarakat,  Dr. Radian Syam, S.H., MH dan Robby Robert Repi, S.H., M.Th. Dari KPU, Sunardi, SE., MM dan Nurdin, S.Pd.I. Dari Bawaslu, Reki Putera Jaya., SH dan Agustinus Benny Sabdo., SH., MH.

Provinsi Banten dari masyarakat, Antonius Didik Trihatmoko, SE dan Dra. Sri Yanuarti. Dari KPU, Ramelan, S.HI., MH dan Masudi, SE. Dari Bawaslu, Ade Wahyu Hidayat, S.Psi., M.I.K dan Ajat Munajat, S.Fil.I.

Jawa Barat dari masyarakat, H. Tatang Odjo Suardja, SH, MH dan Dr. Ujang Charda S, S.H., M.H., M.IP., M.AP. Dari KPU, Dr. Ir. Agus Hasbi Noor, M.M.Pd dan Nina Yuningsih, S.Ag., S.Pd., M.M. Dari KPU, Zaki Hilmi dan Sutarno, SH., MH.

Jawa Tengah dari masyarakat, Drs. Harry Faddlilah Koentjoro dan Dr. Mohamad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag. Dari KPU, Paulus Widiyantoro, SE., MM dan Dra. Putnawati, M.Si. Dari Bawaslu, Diana Ariyanti, SP dan Achmad Husain, ST

Jawa Timur dari unsur masyarakat, Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum dan Dr. Mohammad Syaiful Aris, SH, M.H, LLM. Dari KPU, Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos dan Insan Qoriawan, S.Si. Dari Bawaslu, Muh Ikhwanudin Alfanto, S.Ag dan Rusmifahrizal Rustam, SH.

D.I. Yogyakarta dari unsur masyarakat, Drs. Suharjoso SK., M.Sn dan Dr. rer.pol., Mada Sukma Jati, SIP., M.PP. Dari KPU Moh. Zaenuri Ikhsan, S.Ag dan Wawan Budiyanti, S.Ag., M.Si. Dari Bawaslu, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi dan Agung Nugroho., S.Pt.

Bali dari unsur masyarakat, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si dan Ngakan Made Giriyasa, S.IP. Dari KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, S.T., MH. Dari Bawaslu I Wayan Wirka, SH., MH dan I Ketut Rudia, SE., SH., MM.

Nusa Tenggara Barat dari unsur masyarakat, Suhaimi Syamsuri, S. Ag., M.Si dan R. Migran Age Wijiarto, S.Sos. Dari KPU Suhardi Soud, S.E., MM dan Ir. H. Syamsuddin. Dari Bawaslu, Hasan Basri, S.Pd.I dan Itratip, S.T., MT.

Nusa Tenggara Timur dari unsur masyarakat, Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si dan Ernesta Uba Wohon, S.H., M.Hum. Dari KPU Thomas Dohu, S.Hut., M.Si dan Fransiskus Vincent Diaz, S.Pd. Dari Bawaslu Magdalena Yuanita Wake, SH., MH dan James Welem Ratu, S.Pd.

Kalimantan Barat dari unsur masyarakat, Syafaruddin Daeng Usman, S.Pd., SH., M.H dan Uray Endang Kusumajaya., S.Pd., M.Ed. Dari KPU Ramdan, S.Pd.I., M.Pd dan Zainab, S.P., M.P. Dari Bawaslu, Hawad Sriyanto, SH., M.Pd.K., MH dan Ruhermansyah, SH.

Kalimantan Tengah dari unsur masyarakat, Dekie GG. Kasenda, SH, MH dan Dr. Ir. H. Syamsuri Yusup, M.Si. Dari KPU Harmain, M.Pd.I dan Sastriadi, S.Pd., M.Hum. Dari Bawaslu, Hj. Siti Wahidah dan Winsi Kuhu, S.IP., M.I.Pol.

Kalimantan Selatan dari unsur masyarakat, Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si dan Erna Kasypiah, S.Ag., M.Si. Dari KPU, Sarmuji, S.Ag., M.Ag dan Siswandi Reya’an, S.Pd. Dari Bawaslu, Azhar Ridhanie, S.H.I., M.H., M.IP dan Nur Kholis Majid, M.PD.

Kalimantan Timur dari unsur masyarakat, Dr. Saipul, S.Sos., M.Si dan Dr. Muhammad Nadzir, SH., M.Hum. Dari unsur KPU, Iffa Rosita, SE., MM dan Suardi, S.Sos, Dari unsur Bawaslu, Muhammad Ramli, S.Pi., M.Si dan Ebin Marwi, S.HI., M.H.

Kalimantan Utara dari unsur masyarakat, Dr. Eng. Linda Sartika, S.T., M.T dan Andi Siti Nuhriyati, S.E.,M.Si. Dari KPU, Suryanata Al Islami, S.HI., M.H dan Teguh Dwi Subagyo, S.Hut. Dari Bawaslu, Rustam Akif, S.Pd, S.H., M.Pd., M.H dan Sulaiman, S.H., LL.M.

Gorontalo dari unsur masyarakat, Dr. Roni Mohamad, SE., M. Si dan Dr. Sahmin Madina, M.Si. Dari KPU, Sophian Rahmola, M.Si dan Hendrik Imran, M.Ag. Dari Bawaslu Lismawy Ibrahim, S.Pd., M.Pd dan Amin Abdullah, S.Sos.

Sulawesi Utara dari unsur masyarakat Dr. Viktory Nicodemus Joufree Rotty, M.Teol., M.Pd dan Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak., M.Pd.I., M.Kes. Dari KPU Lanny Angriany Ointu, SE dan Salman Saelangi, S.Kel. Dari Bawaslu, DR. Ardiles M. R. Mewoh, S.IP., M.Si dan Awaluddin Umbola, S.Hut, MAP.

Sulawesi Barat dari unsur masyarakat Hendra Saputra Sudin, S.H., M.Kn dan Sulaeman, SH., MH. Dari unsur KPU Sukmawati M. Sila, S.Sos dan Adi Arwan Alimin, S.Sos., M.Pd. Dari Bawaslu, Dr. Fitrinela Patonangi, S.H., M.H dan Usman, S.H.I., M.AP.

Sulawesi Tengah dari unsur masyarakat, Dr. As Rifai, S.IP., M.Si dan Leli Tibaka, S.H., M.H. Dari KPU Dr. Nisbah, M.Si dan Halima, S.Ag. Dari Bawaslu Moh Rasyidi Bakri, SH, LLM dan Ivan Yudarta, S.Sos.

Sulawesi Tenggara dari unsur masyrakat, Dr. La Ode Taalami, S.Pd., M.Hum dan Drs. Ali Hadara, M.Hum. Dari KPU, Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si dan Muh. Nato Alhaq, S.IP., M.Si. Dari Bawaslu, Bahari, S.Si, MP., MH dan Ajmal Arif, SHI., MH.

Sulawesi Selatan dari unsur masyarakat, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H, M.H dan Dr. Muh. Iqbal Latief, M.Si. Dari KPU Dr. Syarifuddin Jurdi, S.Sos., M.Si dan Misna M. Attas S.P. Dari Bawaslu, Dr. Arumahi., MH dan Hasmaniar Bachrun., S.PI., MH.

Maluku dari unsur masyarakat, Dr. Popi Tuhulele, S.H., LL.M dan Dr. Mike J. Rolobessy, M.T. Dari KPU, Syamsul Rifan Kubangun, SH dan Hanafi Renwarin, S.Sos., M.Si. Dari Bawaslu, Thomas T Wakanno., SH dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos.

Maluku Utara dari unsur masyarakat, Sahrani Somadayo, S.T., M.Si dan Mardia Ibrahim, S.H., M.H. Dari KPU, Pudja Sutamat, S.Sos., M.Si dan Ir. H. Buchari Mahmud, M.Si. Dari Bawaslu, Suleman Patras, S.Sos dan Adrian Yoro Naleng, S.IP., M.Si.

Papua dari unsur masyarakat, Paskalis Worot, A.Ks dan Yacob Paisei, S.H., M.H. Dari KPU, Diana Dorthea Simbiak, S.Sos dan Adam Arisoi, SE. Dari Bawaslu, Anugrah Pata, SH., MH dan Metusalak Infandi, S.H.

Papua Barat dari unsur masyarakat Thonce Sagisolo, S.H dan Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M. Dari KPU, Paskalis Semunya,S.Sos dan Abdul Muin Salewe, S.Hut. Dari Bawaslu, Agustinus Simson Naa, ST dan Nurlaila Muhammad, SH.

Rabu, 19 Oktober 2022

Sekar Jagad Indonesia Rayakan Maulid Rasullulah 23 Oktober 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jami'yah Istighotsah Sekar Jagad Indonesia akan melaksanakan perayaan dan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada pukul 19.00 hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 mendatang. 

Peringatan tersebut bagi umat muslim adalah penghormatan dan pengingatan kebesaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan berbagai bentuk kegiatan budaya, ritual dan keagamaan.

Dalam keterangan resminya, KH. Mochammad Jaelani Salim mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW telah berhasil menjadi suri tauladan Umat Islam dalam berperilaku, karena sudah dicontohkan semasa hidupnya. 

"Maka Spirit Maulid Rasullullah 1444 H / 2022 M  Adalah Menebar Cinta Kasih, Menjalin Ukhuwah Islamiyyah", kata Pendiri Jami'yah Istighotsah Sekar Jagad Indonesia di Surabaya.

Makna Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebagai pengingatan kebesaran dan keteladanan Nabi serta momentum penyemangat untuk menyatukan semangat dan gairah keislaman.

Pelaksanaan kegiatan Istighotsah tersebut rencananya dipimpin oleh KH. Drs. Abdul Mutholib, AM. MM, Ketua Da'i Polda Jatim. 

Akan berlangsung di Padepokan Sekar Jagad Indonesia, Jalan Merah Delima 4 Blok E No. 62 Driyorejo Kota Baru Gresik. 

Jami'yah Istighotsah Sekar Jagad Indonesia  juga menghimbau umat muslim, khususnya di Kota Surabaya dan Gresik ikut serta menghadiri dan merayakan kebersamaan dalam acara tersebut.

"Hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dihidupkan oleh umat dalam semangat juang dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Rasulullah," pungkas KH. Mochammad Jaelani Salim. 



Sabtu, 01 Oktober 2022

Nasdem Usung 3 Kandidat Capres Terkuat di Pilpres 2024


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Nasional Demokrat (NasDem) blak-blakan telah mengusung 3 nama kandidat terkuat sebagai bakal calon Presiden Republik Indonesia di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketiga nama tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Nasdem.

Bahkan ketiganya bukan dari Partai Nasdem. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

“Kami tidak pernah tiap kali dalam pemilu, menjadikan syarat bahwa mengusung seseorang haruslah kader partai Nasdem. Atau siapapun yang diusung, kami tidak pernah berpikir untuk menjadikan dia sebagai kader partai Nasdem,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali saat konferensi pres di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut Ali, Partai Nasdem selalu berfikir akan melahirkan sosok baru pemimpin, entah itu Gubernur maupun Presiden.

Hal ini bertujuan untuk membawa perubahan dan memperbaiki bangsa Indonesia. 

“Nah begitupun 2024, kami berharap calon yang kami usung adalah orang yang mampu melanjutkan program-program pemerintah saat ini yang sudah atau sedang dilakukan pemerintah saat ini,” jelasnya. 

Selain itu, tambah Ali juga ada keinginan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan seluruh pejabat serta kader agar selaras dengan tujuan dan misi visi Partai Nasdem.

“Itu menjadi syarat-syarat utama yang kemudian kita kedepankan dalam mengusung. Karena apa, program yang sedang dilakukan sama Pak Jokowi sekarang ini tidak terpisahkan dengan tanggung jawab partai NasDem,” tegasnya.

Ali menambahkan berdasarkan pengamatannya pada setiap pergantian pimpinan, kerap kali terdapat program mangkrak. Karena itulah, ia ingin calon yang diusung oleh NasDem mampu melanjutkan program Presiden sebelumnya.

“Kami menghindari hal tersebut. Karena itulah siapapun yang kami usung supaya mampu melanjutkan program pemerintah,” pungkasnya.

Senin, 20 Juni 2022

Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri Sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani Maming ke luar negeri sebagai tersangka. Permintaan pencegahan itu disampaikan KPK.

Selain Mardani, KPK juga telah mencegah Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung Mardani Maming.

Namun, belum diketahui secara pasti status hukum Rois. Rois maupun Mardani dicegah untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 16 Juni 2022.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini pihaknya telah mencegah dua orang itu untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK.

KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6/2022).

Ali tak membantah soal status tersangka Mardani Maming. Ali menekankan pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan Mardani Maming dicegah ke lur negeri sebagai tersangka. 

Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri.

"(Dicegah sebagai) Tersangka," kata Achmad Nur Saleh.

Kejagung Periksa 3 Manajer Proyek PT Krakatau Steel Terkait Korupsi Pembangunan Pabrik


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tiga orang saksi diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel, pada 2011. Senin (20/6/2022).

Mereka adalah, tiga orang manager berinisial PS, H, dan RHW, terkait proyek di PT Krakatau Steel yang diperiksa atas proyek BFC tersebut.

“H selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait pihak yang mengetahui tentang penerbitan notice to proceed dan dimulainya pekerjaan project BFC,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (20/6/2022).

Ketut menjelaskan, untuk saksi PS selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa saat saksi selaku mantan Project Director BFC Project pada periode Oktober 2017 – September 2019 yang bersangkutan sebagai Deputi Project Director BFC Project yang membantu Project Director/Perwakilan Pemilik (Raden Hernanto) untuk menyiapkan komunikasi, korespondensi dan meeting dengan pihak konsorsium (kontraktor).

Kemudian pada September 2019- Desember 2021, yang bersangkutan diangkat sebagai Project Director BFC Project, bertugas mengkoordinir dan mengendalikan pekerjaan agar sesuai dengan kontrak cq Addendum Keempat Kontrak,

Progres pekerjaan pada saat progress pekerjaan pada saat yang bersangkutan sebagai Project Director sudah mencapai penerbitan FBI (First Blow In) atau sekitar 90%.

Dan pembayaran untuk Foreign Portion sudah mencapai 87,33% atau USD 292.454.071, namun untuk Local Portion sudah dibayar 100 % (Rp 2.215.424.762.190.,-) melalui pembayaran proyek dan bridging loan walaupun proyek belum selesai,

Karena sampai dengan 13 Desember 2019 tahap Operation Readiness gagal (belum berhasil) sehingga dilakukan penghentian sementara (planned shut down),

Menurut Kapuspenkum, hingga hari ini belum dilakukan serah terima proyek (Final Acceptance) dari Kontraktor kepada Pemilik Pekerjaan (PT Krakatau Steel).

Sementara itu, saksi RHW selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa selaku Mantan General Manager Proyek BFC PTKS periode Juli 2013 s.d Agustus 2021 dan (tim persiapan dan implementasi proyek PTKS untuk proyek BFC tahun 2011),

Hubungannya dengan BFC Project adalah pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Manager Proyek BFC diterangkan bahwa coke oven gas holder yang belum terpasang saat itu sekitar USD 20 juta dengan kurs dollar Rp.9000,- dengan jumlah total sebesar Rp. 180 Milyar.

KPK Tetapkan Mardani Maming Tersangka, Ini Kata PDIP


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming sebagai tersangka. 

Menanggapi hal tersebut, PDIP mengklaim Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak bosan mengingatkan setiap kader banteng moncong putih untuk tidak korupsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku baru menerima info penetapan tersangka Mardani Maming yang merupakan kader PDIP. 

Menanggapi hal tersebut, Hasto mengklaim Megawati selalu mengingatkan pada kepala daerah untuk tidak korup.

"Kemarin ada rakor dengan kepala daerah Ibu Ketua Umum mengingatkan setiap kader partai untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Menanggapi kasus hukum yang tengah menjerat kader, kata Hasto, PDIP menerjunkan tim hukum untuk melakukan pengkajian. 

"Atas peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian," katanya.

Hasto menyebut masih belum bisa berkomentar banyak pada masalah tersebut. 

Dia akan menunggu hasil kajian dan analisis dari tim hukum tersebut. 

"Saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari mendetail persoalan yang tengah didalami oleh tim hukum kami," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Betul (Rois Sunandar dan Mardani Maming) dicegah ke luar negeri. Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, Senin (20/6/2022).

Kejagung Minta PJI Mengkaji Perubahan Nama Persadja Menjadi Persaja


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut atas apa yang pernah diusulkan pada peringatan hari ulang tahun PJI ke-28 lalu, dimana Jaksa Agung meminta kepada para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi Persaja dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam Persadja.

“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja), dimana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.

“Oleh karena itu, saya berharap para peserta Munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan.

Begitu juga mengenai perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung minta agar perubahan tersebut tidak sekedar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa.

“Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan saya perubahan yang ada mampu memacu munculnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menghadapi masifnya perkembangan zaman, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga martabat institusi selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada para peserta Munaslub agar mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh pemapar guna memperkaya wawasan dan menghayati sejarah institusi yang kita cintai bersama.

Pernyataan disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri” pada Senin 20 Juni 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa yang diadakan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). 

Bupati Muna Mengakui Adiknya Sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Muna telah menjalani pemeriksaan dan mengakui bahwa adiknya sebagai tersangka, Senin 20 Juni 2022.

Diketahui bahwa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba saat ini mengakui bahwa adiknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan tersebut setelah KPK melanjutkan kasus pada dugaan suap dana pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut diakui oleh Rusman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada gedung Merah Putih KPK.

“Iya,” kata Rusman Emba pada lobi gedung Merah Putih KPK yang mengiakan bahwa Rusdianto Emba (adik Bupati Muna) jadi tersangka pada Senin 20 Juni 2022.

Pada pemeriksaan tersebut, kata Rusman, Ia diperiksa sebagai saksi pada pengembangan perkara suap dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Rusman mengaku bahwa dirinya ditanyakan 20 pertanyaan dari penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN di Kolaka Timur,” ungkapnya.

“Ada sekitar 20 pertanyaan,” lanjutnya.

Rusman belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketika itu. Ia juga mengaku bahwa belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan lanjutan pada dirinya.

“Sampai saat ini belum ada informasi, paparnya.

Diketahui sebelumnya, KPK saat itu memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pada pengembangan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur pada Tahun 2021. La Ode diketahui akan diperiksa sebagai saksi.

“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini, Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan.

“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Koltim 2021,” imbuhnya.

Bupati Muna Diperiksa KPK Terkait Pengembangan Dugaan Suap PEN Daerah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La ode Muhammad Rusman Emba. Pemeriksaan ini terkait pengembangan dugaa suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kolaka Timur pada 2021.

"Yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 Juni.

Belum dirinci apa yang didalami penyidik terhadap Rusman yang dipanggil sebagai saksi.

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dana PEN. Ada tersangka baru yang ditetapkan tapi belum diungkap siapa saja mereka.

Penetapan tersangka yang dilakukan sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku. Ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

Hanya saja, pengumuman para tersangka ini akan dilakukan dalam konferensi pers yang bersamaan dengan penahanan paksa.

Adapun Rusman sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 15 Juni lalu. Hanya saja, dia tak hadir sehingga penyidik melakukan penjadwalan ulang.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Mereka sudah dimintai keterangan, termasuk keikutsertaan pihak terkait untuk mengurus dana PEN yang berujung pada praktik suap.

Hal ini didalami dari sejumlah saksi beberapa waktu, yaitu mantan Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur Mustakim Darwis; Staf Bangwil BAPPEDA Litbang Kab. Kolaka Timur Harisman; honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur Hermawansyah; Direktur PT Muria Wajo Mandiri Mujeri Dachri Muchlis; dan wiraswasta bernama Syahrir alias Erik.

KPK Pertajam Bukti Dugaan Korupsi Ketum HIPMI Mardani Maming


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencegah Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming bepergian ke Luar Negeri.

Mardani Maming dicegah ke luar negeri bersama dengan adiknya, Rois Sunandar Maming selama 6 bulan. Pencegahan terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 mendatang.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya dicegah lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6).

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Namun, Ali Fikri belum dapat membeberkan identitas tersangka maupun kontruksi perkaranya.

Saat ini, dikatakan Ali, KPK pun sedang mempertajam bukti dugaan korupsi ini. Dia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham membenarkan soal pencegahan Mardani Maming. Dia dicegah dengan status sebagai terdangka terkait kasus dugaan korupsi.

"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulis, Senin, (20/6).

Sebelumnya, Maming telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Kamis (2/6). Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Saya hadir disini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," klaimnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Mardani irit bicara saat dikonfirmasi soal dugaan aliran uang korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu hanya bergeming saat dicecar awak media soal uang miliaran rupiah itu.

"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," pungkas Mardani.

Sekadar informasi, nama Mardani Maming sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.

Dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut, nama Mardani Maming sempat disebut pernah menerima uang Rp89 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Christian Soetio yang merupakan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum, Henry Soetio.

Christian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam sidang tersebut, Christian mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Mardani disebut pemilik saham PAR dan TSP. PT PAR dan TSP bekerja sama dengan PT PCN dalam mengelola pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Sementara itu, Mardani melalui Kuasa Hukumnya membantah soal aliran uang Rp89 miliar tersebut. Menurut kubu Mardani, kesaksian Christian tidak jelas sumbernya. Mardani keberatan dengan kesaksian Christian.

Diperiksa Terkait Kasus Suap Dana PEN, KPK Cecar Bupati Muna 20 Pertanyaan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Embe rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (20/6/2022).

La Ode mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

La Ode mengklaim, tidak pernah bertemu dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto terkait pengurusan Dana PEN untuk Kolaka Timur. Ardian kekinian diketahui sudah dijerat KPK.

"Saya tidak pernah bertemu Pak Ardian, tidak pernah bertemu," ucap La Ode.

Terkait kasus Dana PEN juga turut menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur sebagai tersangka. Namun, La Ode kembali mengklaim tidak mengetahui peran M Sukur tersebut.

"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ungkapnya.

Terkait nama La Ode dalam dakwaan Jaksa KPK yang disebut turut membantu Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk mendapatkan pinjaman Dana PEN, Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Andy Merya.

"Tidak seperti itu. Saya kira informasi hanya mengetahui tentang pernah ketemu pak ardian, kemudian apakah saya pernah bertemu andi merya. Saya tidak pernah ketemu," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiganya, yakni eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur. Mereka kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M. Syukur dan Sukarman Loke.

Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM. Rusdianto Emba. Dimana bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kabupaten KolakaTimur tahun 2021.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," imbuhnya.

Terdakwa Ardian diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Minggu, 19 Juni 2022

Gelar 'Gagego', Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi


KABARPROGRESIF.COM: (Jateng) Relawan Jokowi Plat K menggelar silaturahmi akbar 'Gagego' di Stadion Kamal Junaidi Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (19/6/2022).

Kegiatan ini dihadiri puluhan ribu masyarakat yang sangat antusias mulai dari Pati, Blora, Grobogan, Kudus, Rembang dan Jepara.

Penanggungjawab kegiatan tersebut, Aan Rochayanto menjelaskan, Gagego, biasa diartikan cepat-cepat atau bergegas, khas dari Kabupaten Pati. Ia menyebut, acara yang dinamakan itu mengambil semangat untuk mari bergegas tetap konsolidasi dan satu barisan Jokowi. 

"Harapannya dengan dialek GaGeGo semangatnya bisa merasuk dalam jiwa akan kebutuhan untuk konsolidasi dan tetap 1 barisan bersama pak Jokowi sampai berakhirnya masa jabatan beliau," kata Aan kepada wartawan. 

Kegiatan ini, menurut Aan adalah murni keinginan dan inisiatif dari para relawan di Eks Karesidenan Pati. Dalam kesempatan ini, Aan menekankan, para relawan masih dan akan terus mengawal seluruh program dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang selama ini mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia. 

Relawan berpandangan bahwa, selama ini, Jokowi telah menorehkan banyak prestasi, kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat dengan berpegang pada keadilan sosial. Oleh sebab itu, Aan menegaskan, relawan satu sikap untuk setia dan 2024 Nderek Jokowi. 

"Sehingga harapan besar pemikiran bapak Jokowi di teruskan kepada Presiden berikutnya. Karena kami sangat sadar atas keterbatasan kami dan supaya kami tidak menjadi korban ambisi dan kepentingan politik, maka 2024 kami sepenuhnya nderek keputusan bapak Jokowi. Siapapun tongkat estafet di serahkan kami nderek dan tidak ada diskusi lagi tentang hal tersebut," tegas Aan. 

Lebih dalam, Aan mengajak kepada siapapun masyarakat yang ingin terus mendukung dan mengawal Presiden Jokowi untuk bergabung bersamanya. Menurutnya, Plat K adalah wadah yang terbuka bagi siapapun. 

"Plat K ini adalah bersifat universal, siapapun yang cinta dan loyal terhadap pak Jokowi, apapun organnya atau bahkan tidak punya organ sekalipun monggo, dipersilahkan untuk gabung. Ini juga bentuk dari kesedihan kami dimana relawan atau organ relawan ini sering di tarik sana di tarik sini untuk kepentingan tertentu. Maka relawan Plat K ini kembali mengajak ke satu barisan, yaitu barisan relawan pak Jokowi sampai dengan akhir masa jabatannya," papar Aan. 

Dalam acara Gagego ini, ribuan relawan Jokowi mengucapkan ikrar untuk setia dan terus mengawal Presiden Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memimpin sumpah setia tersebut. 

Adapun isinya; 

Kami Relawan Plat K Presiden Joko widodo menyatakan Sikap,

1. Setia kepada Pancasila dan UU Dasar 1945;

2. Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia;

3. Memegang teguh karakter kuat sebagai relawan Joko Widodo yang cinta Tanah Air Indonesia;

4. Menjunjung tinggi nilai-nilai solidaritas, setia dan taat kepada Presiden Joko Widodo;

5. Menyatakan sikap 2024 bersama Presiden Joko Widodo. 

Demikian pernyataan sikap kami, atas dasar kecintaan terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia

Jumat, 17 Juni 2022

Tinjau Bendungan Sindangheula, Jokowi Ingin Tingkatkan Produksi Pangan


KABARPROGRDSIF.COM: (Serang) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Bendungan Sindangheula di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (17/6/2022). 

Jokowi berharap kehadiran bendungan tersebut dapat memacu produktivitas pertanian di wilayah sekitar.

"Kita harapkan bendungan ini memberikan nilai tambah yang besar bagi para petani di Banten dalam menjamin ketersediaan air yang cukup sehingga makin produktif dan bisa menjaga ketahanan pangan," ujar Jokowi saat peresmian, dikutip dari siaran pers Istana.

Dalam tinjauannya, Presiden berdiskusi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono terkait manfaat dari bendungan di Indonesia.

Menteri PUPR menjelaskan, kehadiran bendungan di seluruh Tanah Air telah meningkatkan indeks pertanaman, dengan rata-rata nasional menurut Badan Pusat Statistik (BPS), berada di angka 147 persen. 

Nilai indeks tersebut diharapkan dapat terus naik apabila sejumlah proyek pembangunan bendungan telah selesai.

“(Kehadiran bendungan) meningkatkan indeks pertanaman yang sekarang ini rata-rata nasional BPS, Pak, 147 persen, dengan 231 bendungan. Jadi dengan tambahan 61 bendungan bisa kita menjadi 200 persen,” ujar Basuki.

Selain itu, kehadiran bendungan juga berpengaruh terhadap hasil produksi pangan Tanah Air. 

Basuki menyebutkan, dengan indeks pertanaman 147 persen, hasil produksi beras secara nasional mencapai 31 juta ton, melebihi kebutuhan konsumsi nasional.

“Padahal konsumsinya 28 juta ton. Jadi make sense Pak, kenapa tiga tahun kita enggak impor (beras),” kata dia.

Basuki berharap kehadiran sejumlah bendungan yang masih dalam proyek pembangunan dapat meningkatkan indeks pertanaman, sehingga produksi beras nasional dapat mencapai 40 juta ton pada 2045.

“Jadi nanti 2045 kalau bisa sampai 200 (persen), itu bisa produksi 40 juta ton. Surplusnya bisa sampai 10 juta (ton),” katanya.

Untuk diketahui, Bendungan Sindangheula telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 4 Maret 2021, lalu. 

Bendungan tersebut dibangun dengan anggaran mencapai Rp 451 miliar dan memiliki kapasitas tampung sebesar 9,30 juta meter kubik.

Kehadiran bendungan di Kabupaten Serang tersebut dapat memberikan manfaat pengairan irigasi bagi kurang lebih 1.289 hektare sawah setempat. 

Dalam peninjauan ini juga tampak hadir Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Penyidik KPK Datangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus LNG?


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK tengah membuka penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pertamina. Beberapa waktu lalu, penyidik KPK bahkan sempat mendatangi kantor Pertamina.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek informasi tersebut.

"Kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat yang disebutkan tadi, Pertamina atau pun tempat-tempat yang lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/6).

Namun, Ali mengakui bahwa KPK memang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pertamina, yakni terkait LNG.

"Tetapi, perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," kata Ali.

Ali menyebut penanganan perkara di tahap penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan bila memang ditemukan dua bukti permulaan yang cukup. Termasuk dengan penetapan tersangka.

"Tapi sekali lagi, proses itu kan juga akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup, baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka," ujar Ali.

"Nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," pungkasnya.

Perkara yang tengah disidik KPK itu disebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan dikabarkan sudah ada tersangka yang dijerat.

Tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK diduga terkait impor LNG pada tahun 2013-2104. Selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan.

Penyidik KPK sudah dua kali datang ke Pertamina terkait kasus ini, yakni pada Senin (13/6) dan Selasa (14/6). Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membenarkan soal adanya petugas dari KPK.

Menurut dia, petugas KPK mendatangi Sekretariat Dewan Komisaris untuk meminta data.

"Yang saya tahu tadi Sesdekom, ke kantor, karena ada dari KPK minta data," kata Ahok saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).

Meski demikian, Ahok tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai data apa yang diminta oleh KPK. Ia hanya menyebut bahwa Pertamina akan kooperatif dengan KPK.

"Kami mendukung seluruh proses oleh KPK," ujar Ahok.

Kejaksaan Agung sempat turut menangani perkara di Pertamina ini. Yani terkait dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan liquefied natural gas (LNG) Portofolio di PT Pertamina (Persero) sejak 22 Maret 2021. Perkara itu sudah masuk tahap penyidikan di Kejagung.

Namun, Kejagung mendapatkan informasi bahwa KPK pun sedang mengusut perkara yang sama. Akhirnya, kasus ini diputuskan untuk ditangani oleh KPK.