Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 06 Mei 2014

Camat Tambaksari Mengaku Tak Ketahui Adanya Prona

KABAR PROGRESIF.COM : Camat Tambaksari, Ahmad Zaini dikonfirmasi mengaku tak mengetahui adanya kegiatan prona sertifikat yang terjadi di kelurahan dukuh setro.

Ia mengetahui program nasional milik BPN ini setelah pihak BPN memberi tahukan bila pengajuan sertifikat warga di kelurahan dukuh setro tak semuanya tak semuanya rampung.

" Ya taunya ada surat BPN, sertifikat warga belum jadi semuanya."akunya.

Mendapat surat itu Zaini sempat kaget, ia menambahkan, saat itu, pihaknya mengklarifikasi ke lurah dukuh setro, Joko Sutrisno. Namun sayangnya jawaban yang diterima tidak sesuai harapan.

" Awalnya Joko gak mengaku. " ucapnya.

Bahkan saat ini, kata Zaini, pihaknya juga menerima perintah dari Inspektorat Surabaya terkait dugaan Pungli prona.

Seperti diberitakan dugaan Pungli prona ini diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada ratusan warganya.

warga merasa keberatan dengan biaya yang dipatok oleh lurah yakni sekitar Rp. 1.500.000 per pemohon.
Ironis memang bila hal tersebut terbukti, sebab bila diakumulasikan dana yang dikantongi cukup fantastis, yakni Rp. 450 juta. Tapi entah apa jadinya, sebab pada kasus mantan Lurah Kebraon, Hamzah Fajri, jaksa telah menjeratnya dengan pasal 12 huruf e dan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Bahkan denda-nya pun minimal Rp. 200 juta dan paling banyak sebesar Rp. 1 miliar. (arf)

Sabtu, 03 Mei 2014

Lima Perampok Ditembak Mati Saat Hendak Beraksi di Citraland



KABARPROGRESIF.COM : Berkat kejelian aparat mengamati CCTV komplotan perampok yang beraksi di Villa Bukit Regency bisa diketahui dan ditembak mati.

Lima pelaku terdiri dari Suyono (40), Warga Bekasi, Danu Tala Simanungkalit (32) warga Jalan H Umar RT 03/02 kel. Jakasetia Kec. Bekasi Selatan Jakarta Barat, dan Riski Hutahuruk (44) warga Jalan Bangun Rahayu RT 01/03 Ds. Neglasari Kec Katibun Kab Lampung Selatan.

Dua lainnya adalah, Jonnry Marbun (30) warga Kampung Rawa Aren RT 03/12 kel. Aren Jaya Bekasi Timur dan Romulus Nainggolan (34) warga Jalan Narogon Megah 8 blok E/34/10 RT 02/21 kel. Pengasinan kec. Rawa Lumbu Bekasi.

Dalam lidik petugas mendapatkan informasi kalau sebelum beraksi pelaku sempat belanja di supermall PTC, disana wajah dan mobil xenia silver nopol A 1145 FF sarana aksi pelaku terekam terekam cctv.

"Dari rekaman wajah itu petugas menunjukan kepada korban, ternyata dibenarkan kalau mereka lah perampoknya," terang  Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman didampingi Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, Jumat (2/5/2014).

Hingga akhirnya petugas mendapatkan kabar, bahwa pelaku ini hendak beraksi lagi di Surabaya dengan sasaran rumah mewah. Ketika Anggota melakukan patroli, mengetathui mobil pelaku melintas. Waktu diikuti ternayata pelaku malah melajukan mobilnya sampai dilakukan pengejaran di daerah Citraland.

Saat diberi tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraannya dengan menembakan ke arah cendela sopir dan seketika langsung menghentikan mobilnya dan berhamburan keluar dari mobil.

"Ternyata mereka keluar dari mobil sambil membawa sabit dan langsung diayunkan untuk menyerang anggota, karena mengancam maka pelaku ditembakan pada kelima dada pelaku," jelasnya.

Waktu dilakukan pengelendahan dimobilnya, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 2 buah linggis, 1 buah kubut, tali rafia, lakban hitam, 5 buah sabit, 5 stel sarung tangan, uang Yuan, uang ringgit Malaysia, 1 cincin kawin, 1 cincin bertuliskan nama korban, tang potong yang dibeli dari supermall, uang tunai 8.700.000 diduga hasil kejahatan, 3 buah ATM BRI milik tersangka, bukti transfer uang. (Iko)