Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 05 Juli 2014

Walikota Ingatkan Pegawai Pemkot Tidak Cepat Puas dan Terus Belajar



KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 24 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang masuk menggantikan CPNS yang sebelumnya mengundurkan diri dari formasi 2013, mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Penyerahan SK bagi CPNS tersebut dilakukan di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/7). Dari 24 orang CPNS tersebut, 20 orang merupakan tenaga pendidikan (guru kelas), tiga orang adalah tenaga kesehatan dan satu orang tenaga teknis.

Prosesi penyerahan SK tersebut dipimpin Walikota Surabaya, Tri Rismaharini didampingi Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan. Turut hadir Asisten I (bidang pemerintahan), Yayuk Eko Agustin, Asisten II (bidang pembangunan), M.Taswin, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi, serta Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser.

Dalam sambutannya, Walikota Tri Rismaharini menyemangati para CPNS tersebut agar bisa bekerja semaksimal mungkin dan tidak menyia-yiakan peluang yang didapat. “Jangan berpikir palingan nanti saya cuma jadi guru. Peran Anda ini sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak, Jadi jangan merasa tidak penting. Berikan yang terbaik dari kita untuk kota ini, untuk bangsa dan negara,” ujar walikota Risma.

Dikatakan walikota, selama ini, pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas paling penting di Kota Surabaya. Itu bisa dilihat dari besaran anggaran APBD Kota Surabaya yang banyak difokuskan untuk memajukan  pendidikan dan juga pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Berbeda dengan daerah lain yang banyak mengucurkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran pendidikan di Kota Pahlawan tertinggi dibanding kota-kota lainnya. Begitu juga anggaran untuk kesehatan yang lebih dari 15 persen sementara daerah lain mayoritas kurang dari 10 persen.

“Saudara ini bagian penting dari program saya. Karena pendidikan dan kesehatan merupakan program terpenting dari bangsa ini. Sebab, dampaknya kita akan tertinggal dari bangsa lain,” sambung walikota.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan kota Surabaya ini juga mengingatkan kepada ke-24 CPNS  tersebut untuk tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada. Mereka diingatkan untuk tetap belajar demi menambah kemampuan dan pengetahuan. “Tolong tetap belajar. Saya pun masih belajar dengan rajin membaca buku. Kalau berhenti belajar akan repot. Apalagi kalau sudah merasa paling tahu,” harap walikota.

Walikota yang berhasil membawa Kota Surabaya meraih banyak penghargaan di tingkat nasional dan internasional ini juga mengimbau kepada ke-24 CPNS tersebut untuk rajin membuka jaringan komunikasi dengan SKPD terkait. “Tolong buka komunikasi dengan yang lain. Jaga silaturrahmi. Kalau ada yang tidak tahu, silahkan bertanya,” imbau walikota.

Sementara, Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi menjelaskan bahwa dasar pengangkatan CPNS adalah surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) No. B/1250/M.PAN-RB/03/2014 tanggal 20 Maret 2014 perihal Usulan untuk Mengisi Formasi yang Tidak Terisi/Lowong. Di situ disebutkan, pada prinsipnya pengisian formasi yang tidak terisi atau lowong dapat diganti atau diisi dari peserta urutan/peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan. Dengan catatan, terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus kemudian membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Di samping itu, teknis pengangkatan CPNS juga diperkuat dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. “Jadi semua itu ada dasar hukum dan aturan yang jelas,” kata Mia.(*/arf)

Ramadhan, Aparat Gabungan Gelar Razia


KABARPROGRESIF.COM : Keseriusan aparat gabungan yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III dan Satpol PP untuk me-nutup tempat hiburan malam dibuktikan (3/7) malam hingga Jumat (4/7).

Sebanyak 198 personel gabungan yang dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKBP Gatot Repli Handoko, mendatangi Diskotek 360 di kompleks Royal Plasa Jl Ahmad Yani dan M-One di daerah Pakuwon. Tim kedua di-pimpin Kasat Binmas AKBP Firmansyah, menyisir Diskotek Penthouse dan X1 Jl Darmo Kali.

Sementara tim ketiga dibawah pim-pinan Kasat Reskrim Polrestabes Suraba-ya, AKBP Sumaryono, melakukan penyisi-ran di tiga tempat. Masing-masing Karao-ke Deluxe Jl Genteng Kali, Kowloon Jl Pe-muda dan Diskotek Station komplek Tunju-ngan Plasa II. Dari seluruh tempat hiburan yang didatangi, tidak terdapat satupun yang melakukan aktivitas.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, razia ga-bungan yang dilakukan bersama Garnisun dan Satpol PP ini untuk memastikan bahwa pemilik usaha hiburan tutup selama bulan ramadhan sesuai imbauan bersama Pemkot Surabaya.
    “Setelah kami lakukan pemeriksaan bersama, diketahui seluruh pemilik tempat hiburan di Surabaya, telah mentaati imbau-an bersama seperti yang tertuang dalam Perda no 23 tahun 2012 tentàng larangan buka selama bulan Ramadhan bagi semua tempat hiburan,” terangnya.
    Selain bertujuan memastikan tidak adanya aktivitas ditempat hiburan, razia ga-bungan ini diklaim sebagai langkah antisi-pasi adanya ancaman sweeping dari Or-mas tertentu bila diketahui ada tempat hi-buran yang buka saat Ramadhan. “Maka dari itu kami mengantisipasinya dengan melakukan razia lebih dulu untuk pence-gahan,” pungkas AKBP Sumaryono.
    Namun pada saat razia gabungan di Galaxy Pool & Karaoke Jl Pandegiling kata Kasat Reskrim AKBP Sumaryono ternyata didapati ada aktivitas biliar di lantai II, saat datang sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas lalu membubarkan dan memberikan tegu-ran keras dan memanggil penanggung ja-wab operasional tempat ini. Saat itu sempat membuat para pengunjungnya semburat keluar
    Namun setelah manajemen Galaxy Pool & Karaoke mampu menunjukkan su-rat rekomendasi ijin operasional dari KONI dan Disparta Surabaya, maka petugas ra-zia gabungan kemudian berganti meme-riksa identitas satu-persatu pengunjung dan karyawan.
    Hasilnya, empat karyawan diamankan karena tak bisa menunjukkan identitasnya. Mereka langsung diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan sebagaimana mestinya.
    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, pihaknya juga memeriksa Galaxy Pool & Karaoke karena tempat hiburan ini pernah jadi target pengeboman teroris beberapa waktu lalu. “Kami amankan empat karyawan yang tidak membawa identitas untuk selanjut-nya biar Satpol PP yang melakukan proses penindakannya,” terangnya.
    AKBP Sumaryono juga mengimbau agar tempat hiburan yang mendapat reko-mendasi dari KONI sebagai tempat latihan atlet, agar tidak melewati batas waktu buka/tutup yang telah ditentukan. Hal itu wajib dilakukan demi menghindari aksi sweeping LSM maupun Ormas mengingat saat ini masih bulan Ramadhan. “Semua tem-pat hiburan akan terus kami pantau agar tak ada kesan tebang pilih,” tegasnya. (*/arf)

Jumat, 04 Juli 2014

Relawan Jokowi-JK Bagi-bagi Takjil Di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Sekelompok Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya mendeklarasikan untuk memenangkan pasangan Capres-cawapres Jokowi-Jk.

Para Pemuda yang tergabung dalam relawan Jokowi-JK itu memantapkan pilihannya ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2.

Baginya, sosok Jokowi-JK dinilai sederhana dan lebih merakyat. Bentuk sumbangsih para relawan Jokowi-Jk itu ditunjukkan melalui bagi-bagi takjil didepan gedung negara Grahadi." Ini untuk kedua kalinya, kita bagi-bagi takjil es cincau gratis sebanyak 400 gelas." ujar Oddy Satrio, Ketua Relawan Pemuda Jokowi-JK di sela-sela aara bagi takjil gratis di Jalan Gubernur Suryo depan gedung negara Grahadi, Kamis (3/7/2014)

Ditambahkannya, penetapan pilihan terhadap Jokowi-Jk pasalnya, Capres-cawapres nomer urut 2 itu sangat dekat dengan masyarakat."Kita dari mahasiswa di Surabaya memang berniat mendukung Jokowi-JK. Kita melihat Jokowi orangnya sederhana," katanya.

Mahasiswa yang menempuh kuliah di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga menilai, Jokowi maupun JK adalah pemimpin yang merakyat.

"Pemimpin yang dekat dengan rakyat. Kita punya pemimpin yang tidak ada jarak dengan rakyatnya," tuturnya sambil menambahkan, dari Relawan Pemuda Jokowi-JK ini diharapkan dapat menyumbang suara 20 persen untuk kemenangan capres nomor urut 2. (arf)

APEL GABUNGAN TNI-POLRI DALAM RANGKA KESIAPAN PEMILU 2014


KABARPROGRESIF.COM : Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono bertindak selaku penerima apel pada apel gabungan TNI-Polri yang diselenggarakan pada hari Kamis (3/7) di Lapangan Kodam V/Brawijaya.

Apel gabungan dalam rangka menjelang Pilpres dan Wapres 2014 yang dilaksanakan kali ini bertema “Netralitas TNI-Polri beserta segenap komponen bangsa lainnya siap mengamankan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014”.

Dalam amanat yang dibacakan Kapolda mengatakan bahwa apel gabungan yang di selenggarakan oleh Gartap III/Surabaya ini mempunyai makna dan nilai sangat penting dan strategis. Karena merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari berbagai kegiatan komunikasi dan koordinasi dalam spirit kebersamaan yang telah dilaksanakan oleh pejabat TNI-Polri guna menumbuh kembangkan harmonisasi, simponisasi, keterpaduan dan sinergi dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranan TNI-Polri.

TNI-Polri merupakan komponen bangsa yang merupakan pilar negara yang paling solid dalam memelihara dan memperjuangkan keutuhan NKRI maupun mendukung pembangunan nasional sehingga hubungan yang sudah berlangsung dengan baik perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Di samping itu Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan bahwa di dalam Pilpres dan Wapres 2014 terdapat potensi kerawanan dan gangguan Kamtibmas yang perlu diwaspadai antara lain : Pertama, distribusi logistik terlambat yang berkaitan dengan alat perlengkapan dalam pelaksanaan Pemilu terutama untuk daerah Sumenep, Sampang,     Bawean, Gresik dan Probolinggo. Kedua, masa kampanye yang sedang berlangsung selama ini berjalan dengan aman dan tertib. Ketiga, dalam masa tenang yang perlu diantisipasi yaitu adanya sabotase, teror, ancaman, penculikan, isu sara dan kegiatan konvensional lainnya. Keempat, dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan 9 Juli 2014 yang perlu diantisipasi adanya protes, unjuk rasa, sabotase, teror, money politic, manipulasi, penggelembungan suara, intimidasi dan pemaksaan.

Di akhir amanatnya Kapolda memberikan penekanan antara lain : Pertama, meningkatkan sinergi TNI-Polri dalam rangka kelancaran tugas pengamanan Pemilu 2014. Kedua, mensinergikan fungsi intelijen dengan temu dini dan cegah dini melalui tukar-menukar informasi melalui pertemuan berkala. Ketiga, menghindari perbuatan yang dapat merugikan TNI-Polri. Keempat, menjaga netralitas dan profesionalisme TNI-Polri dalam Pilpres 2014. Kelima, melakukan koordinasi antar instansi terkait dalam Pilpres 2014.

Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan Kapolda mengatakan “Kami dari pihak kepolisian telah menyiapkan 28.000 personil dan 8.100 dari TNI guna mendukung pengamanan Pilpres 2014 ini ”. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko selaku Dangartap III/Surabaya mengatakan ”Kami dari TNI melalui Kodam V/Brawijaya siap mendukung keamanan pelaksanaan Pilpres 2014” tegasnya. “Semoga pelaksanaan Pilpres 2014 berjalan dengan aman dan damai apalagi bertepatan dengan bulan suci Ramadhan” tambahnya.(*/arf)

Empat Pemerkosa Gadis ‘Unesa’ Divonis 6 Tahun



KABARPROGRESIF.COM : Majelis hakim PN Surabaya, yang diketuai Ni Made Sudani akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap empat terdakwa pemerkosa gadis belia disebuah rumah kosong yang terletak didaerah Unesa Surabaya dikomplek Pakuwon Trade Center (PTC), Kamis (3/7).

Vonis  tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi yang sebelumnya menuntut delapan tahun.

" Para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 285 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP yakni turut serta melakukan pemerkosaan dan menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun," ujar hakim Sudani di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa maupun JPU masih pikir-pikir.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan JPU Hasan dijelaskan, perbuatan empat  terdakwa ini dilakukan pada Senin 6 Januari 2014 sekitar pukul 20.00 Wib.



Saat itu ke empat terdakwa melakukan pesta minuman keras di Telaga Unesa Citraland. Mereka berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang merazia kendaraan. Sasaran mereka muda-mudi yang berpacaran di waduk tersebut. Termasuk Abdul Halim dan pacarnya berinisial Sr.

Awalnya, salah satu terdakwa meminta Halim dan pacarnya untuk menunjukkan identitas. Karena menganggap Halim terlalu lama merespons, Halim langsung ditampar. Keadaan memang sempat ricuh. Bahkan, ada mobil patroli polisi yang datang ke lokasi tersebut. Tapi, karena Kojin (berkas terpisah) mengaku dari Armada (TNI-AL, Red) dan akan menyelesaikan sendiri, polisi itu lantas pergi.

Halim dan Sr kemudian dibawa pergi dengan motor yang terpisah. Sr dibonceng dengan sepeda motor oleh Kojin. Kelompok pertama yang dipimpin Kojin itu diikuti Denis alias Giman, Arwan alias Uweng, Amir alias Amik, Deny alias Ndoweh, dan Adi alias Jabrik. Mereka menuju ke sebuah rumah contoh di Perumahan Kota Baru Driyorejo. Orang-orang yang menuju ke tempat itulah yang memerkosa Sr secara bergiliran hingga pagi.

Sementara itu, kelompok kedua membawa Halim beserta sepeda motornya. Kelompok kedua tersebut diikuti Romli alias Oling, Agus alias Cipret, dan Reysano alias Reza.

Menurut Agus, mereka kehilangan jejak Kojin dan kelompok yang berangkat sebelumnya. Hingga akhirnya, Agus memutuskan untuk menurunkan Halim di Lakarsantri, Surabaya.(Komang)

Kamis, 03 Juli 2014

Kasad Panen Raya Padi Bersama Rakyat


KABARPROGRESIF.COM : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Budiman mengatakan dilaksanakannya panen raya padi bersama rakyat, berarti Angkatan Darat ikut serta mendorong masyarakat dalam mengolah lahan dan menanaminya dengan komoditi tanaman pangan yang hasilnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dikatakan Kasad pada acara panen raya padi, di Dsn. Gedung Celeng Ds. Ketawang Kec. Gondang Kab. Nganjuk, Rabu 2 Juli 2014, yang dihadiri pula oleh Mentan RI, Dirjen PSP Kementan RI, Asops Kasad, Aster Kasad, Kadispenad dan  Pangdam V/Brw Mayor Jenderal TNI Eko Wiratmoko, Menurut Kasad, dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menguntungkan saat ini, Angkatan Darat senantiasa berupaya mendorong dan menggugah semangat seluruh lapisan masyarakat, agar memanfaatkan lahan yang tidak produktif untuk diolah dan ditanami komoditi tanaman pangan, sehingga masyarakat mampu mencukupi kebutuhannya sendiri di bidang pangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengamanatkan bahwa salah satu tugas Angkatan Darat adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, tegas Kasad. Pemberdayaan wilayah pertahanan di darat ini bertujuan antara lain, untuk memberdayakan potensi logistik wilayah menjadi kekuatan logistik wilayah untuk mendukung tugas-tugas pertahanan di darat, melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan Bhakti TNI sebagai metodenya.

Kasad menambahkan, selain Pembinaan Perlawanan Wilayah, dan Komunikasi Sosial, kesemuanya itu dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan potensi wilayah menjadi kekuatan pertahanan, dengan sasaran terbentuknya ruang, alat, dan kondisi juang serta terwujudnya kemanunggalan TNI - rakyat.
Kasad menegaskan, sebagai prajurit yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk rakyat sudah sepatutnyalah, merasakan denyut kehidupan rakyat. Angkatan Darat mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerjasama dengan landasan prinsip saling membantu, guna mewujudkan program ketahanan pangan yang diprioritaskan pada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang mendesak khususnya dalam bidang pangan, Pada acara panen raya kali ini, begitu selesai melaksanakan panen padi langsung dilanjutkan dengan penanaman kedelai.(Penrem081)

Hotel Ken Park Kenjeran Dirazia, 21 Pasangan Mesum digaruk


KABARPROGRESIF.COM : Tak hanya RHU yang jadi sasaran razia aparat gabungan, hotel Ken park Kenjeran pun jadi incaran.

 Alhasil, sedikitnya 21 pasangan bu-kan suami istri alias pasangan mesum, diamankan(3/7) dinihari WIB.
 Informasinya, polisi sering mendapat laporan dan keluhan masyarakat bahwa masih banyak muda-mudi dan pasa-ngan selingkuh yang check-in di hotel-hotel yang banyak bertebaran di kawasan Kenpark yang dekat dengan Pantai Ria Kenjeran ini.

Setelah menyusun rencana dengan matang, razia mendadak segera dilaku-kan di kawasan Kenpark ini. Puluhan pe-tugas langsung disebar melakukan pe-nyisiran di setiap kamar hotel.

Namun selain mengamankan pasa-ngan mesum, polisi juga menemukan kantong plastik yang diduga bekas isi Narkoba jenis sabu dari salah satu ka-mar yang dihuni pasangan bukan suami istri. Keduanya lantas diamankan secara khususs untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Supyan mengata-kan, razia yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap lapo-ran masyarakat yang merasa resah me-lihat adanya kawasan tempat mesum pasangan bukan suami istri. “Dari kawa-san Hotel Kenpark, diamankan 21 pa-sangan mesum. Saat ini mereka kami gelandang ke Mapolres untuk dilaku-kan pendataan untuk dijerat sesuai un-dang-undang yang berlaku,” jelasnya.

AKP Supyan menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melakukan hal serupa selama bulan Ramadhan demi menjaga kekhu-syukan warga menjalankan ibadah pu-asa. “Kami tidak akan melakukan Razia sampai disini saja. Namun sejumlah tempat mesum lainnya akan terus kami razia agar warga dapat menjalankan ibadahnya di bulan Ramadhan dengan khusyuk,” pungkasnya. (*/arf)

Ratusan Kasus Permasalahan Anak Terjadi di Kawasan Dolly-Jarak



KABARPROGRESIF.COM : Salah satu pertimbangan Pemkot Surabaya merehabilitasi kawasan lokalisasi Dolly-Jarak adalah faktor psikologis anak. Pasalnya, geliat bisnis prostitusi dengan segala “pernak-pernik”nya diyakini memberi dampak tersendiri bagi pola tumbuh kembang insan di bawah umur. Asumsi itu diperkuat dengan adanya data kasus/problem anak yang sangat tinggi di wilayah tersebut.

Berdasar data yang dihimpun Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) Cahaya Mentari diketahui bahwa angka anak yang mengalami kekerasan domestik (AKD) jumlahnya mencapai 81 anak. Yang dimaksud kekerasan domestik misalnya sering dipukul atau diperlakukan secara kasar. Sedangkan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 45 kejadian. Rinciannya, 15 laki-laki dan 30 perempuan.

“Korban berjenis kelamin laki-laki rata-rata disodomi, sedangkan perempuan mengalami tindak perkosaan. Kejahatan seksual tersebut umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya,” ungkap Mariani Zaenal, Ketua PKBM Cahaya Mentari, Rabu (2/7).

Lebih lanjut, Mariani menerangkan, angka kekerasan ekonomi, dalam artian anak disuruh mengemis atau pekerjaan lain yang tidak layak karena memang belum waktunya, jumlahnya ada 8 kasus. Anak bermasalah dengan hukum seperti terlibat curanmor, penjambretan dan perjudian sebanyak 18 kasus. Sementara untuk kejadian penelantaran 14 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 134 kasus dan trafficking 5 kasus.

Serta, kekerasan masa pacaran (KMP), contohnya hingga hamil di luar nikah jumlahnya 11 kasus. Hingga kondisi terjerat narkoba ada 5 anak. “Semua ini data riil hasil laporan dan tindak lanjut di lapangan. Sebagian ada yang ditangani langsung oleh PKBM. Untuk kasus yang parah dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah,” kata Mariani yang sudah tujuh tahun aktif sebagai relawan di wilayah Putat Jaya dan Banyuurip ini.

Dia mengakui problem yang dihadapi anak-anak di kawasan lokalisasi sangat kompleks. Setiap hari mereka disuguhi pemandangan dan lingkungan yang kurang patut. Hal itulah yang diyakini menjadi penyebab anak-anak dan remaja di sana nekad melakukan perbuatan yang menyimpang.

Mariani menuturkan ada seorang siswi SMK yang hamil di luar nikah. Usut punya usut, peristiwa bermula saat siswi tersebut sengaja dicekoki miras oleh temannya sendiri. Setelah dalam keadaan mabuk, dia “dihadiahkan” kepada temannya yang lain yang kebetulan sedang berulang tahun. “Ini tentu sangat miris,” imbuh perempuan yang juga tergabung dalam Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Sawahan tersebut.

Masih kata Mariani, berdasar pengakuan anak yang dijumpai PKBM Cahaya Mentari, untuk modus trafficking yang sering terjadi di wilayahnya, rata-rata menggunakan modus anak menjual anak. Mereka dengan leluasa memperdagangkan temannya sendiri karena unsur kedekatan. Sasarannya yakni anak-anak yang berasal dari keluarga ekonomi lemah, broken home (keluarga tidak harmonis) atau yang orang tuanya meninggal sehingga tidak ada pengawasan. Kondisi itulah yang rentan terjadi tindak trafficking.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya Nanis Chairani menyatakan, pihaknya selama ini memang memiliki tanggung jawab dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Di antaranya hak untuk hidup dan hak tumbuh kembang yang baik.

Khusus untuk program rehabilitasi kawasan lokalisasi, bapemas melakukan upaya jemput bola. Tujuannya, guna menggali kasus-kasus permasalahan anak yang terjadi di tengah masyarakat. Jika dijumpai adanya temuan problem yang menyangkut anak, maka bapemas langsung menempuh langkah intervensi.

Dikatakan Nanis, pihaknya selama ini juga bekerja sama dengan PKBM dan LSM untuk monitoring problem anak. Kondisi psikis anak yang dipandang butuh penanganan ekstra ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A). Lembaga ini merupakan wadah recovery yang di dalamnya melibatkan unsur LSM, TNI-Polri, perguruan tinggi dan pemerintah kota. “PPTP2A akan memberikan pendampingan berupa konsultasi psikiater. Di samping itu, ada pula metode-metode yang dilakukan untuk pemulihan mental anak,” papar mantan Kabag Humas ini.

Ke depan, Nanis mengatakan, pihaknya akan menjalankan program penguatan karakter khusus bagi anak-anak yang tinggal di kawasan lokalisasi. Program tersebut diharapkan dapat membantu membuang memori kelam yang sebetulnya belum layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

Anak-anak di Sekitar Lokalisasi Berpotensi Sakit Secara Kejiwaan

Sementara itu, maraknya kasus kekerasan atau perilaku menyimpang yang melibatkan anak-anak di wilayah lokalisasi mengundang perhatian psikiater dr. Agung Budi Setiawan Sp.KJ. Data yang diungkapkan PKBM diyakini layaknya fenomena gunung es. Menurut dia, kemungkinan masih banyak kejadian yang belum terungkap karena anak/remaja belum berani melapor.

Dari pengamatan dr. Agung, anak-anak di sekitar lokalisasi sangat berpotensi menderita sakit secara kejiwaan. Hal ini merujuk pada data tingkat kekerasan maupun perilaku menyimpang yang diungkapan PKBM Cahaya Mentari. Dari sudut pandang ilmu kejiwaan, yang dinamakan sakit/gangguan mental tidak melulu berarti gila. “99 persen kasus gangguan mental tidak sampai dikonotasikan gila. Tapi itu tetap perlu mendapat penanganan,” katanya.

Dia melanjutkan ada tiga kriteria seseorang dikatakan menderita gangguan kejiwaan. Pertama punya perilaku, sikap dan pikiran yang menimbulkan gangguan terhadap diri sendiri dan orang lain. Kedua, ada unsur penderitaan yang dialami. Ketiga, kualitas hidup menurun. “Nah, kalau ketiganya terjadi berarti sudah cukup dikategorikan gangguan kejiwaan,” ujarnya. Dalam hal kehidupan sekitar lokalisasi, penyebab timbulnya gangguan jiwa bisa disebabkan adanya abuse atau tekanan dari lingkungan sekitar.

Sedangkan hal-hal yang mempengaruhi tumbuh kembang anak dibagi dalam dua fase. Mikrokosmos, yaitu saat dalam kandungan dapat berpengaruh terhadap masa depan anak. Dengan banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan, maka otomatis juga berdampak pada kualitas janin. Sebab, kualitas anak pada mulanya ditentukan sejak dari masa kandungan.

Fase kedua adalah Makrokosmos yang berarti lingkungan tempat dimana anak tersebut tumbuh. dr. Agung menjelaskan betapa lingkungan itu sangat krusial karena dapat mempengaruhi pola pikir anak. Oleh karenanya, dia setuju kalau lokalisasi tidak boleh berada dalam kawasan permukiman. Menurut dia, lebih baik menyelamatkan generasi muda ketimbang menunggu anak-anak tercemar perilaku buruk karena penanganannya butuh proses yang tidak singkat.

“Semakin dini usia saat mengalami trauma atau kekerasan maka prosentase mengarah kepada sakit kejiwaan semakin tinggi. Jika dibiarkan statusnya akan kian parah. Kalau sudah demikian, penanganannya juga makin lama,” terang pria yang sudah menjalani profesi sebagai psikiater sejak 2003 ini.

Lantas bagaimana solusi terbaik bila ada anak yang terlanjur mengalami gangguan mental karena pengaruh lingkungan lokalisasi? Agung berpendapat, satu satunya pengobatan yang harus ditempuh yakni dengan cara holistik. Penanganan medis hanya akan membantu sekitar 20-25 persen. Sisanya, faktor lingkungan yang harus dibenahi. Esensi istilah medis manipulasi lingkungan pada hakekatnya adalah bagaimana menyediakan suasana home sweet home yang nyaman bagi anak. “Itu akan sangat banyak membantu,” tukasnya.

dr. Agung sependapat bahwa persoalan penanganan anak di sekitar lokalisasi merupakan problem kompleks yang harus segera disikapi serius. Untuk itu, perlu peran semua pihak demi mensukseskan program-program yang berpihak pada anak.(*/arf)

Polda Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Bambang DH Ke Kejati





KABARPROGRESIF.COM : Simpang siur terkait pelimpahan berkas Bambang DH dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Akhirnya dibenarkan oleh Kasi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Dandeni yang mengaku sudah menerima berkas Bambang DH pada Rabu (2/7) lalu.

“Benar, berkas Bambang DH sudah ada di meja kerja saya pada pukul 14.00 WIB,” terang Dandeni, Rabu (2/7).

Terkait proses selanjutnya untuk penanganan berkas itu, Dandeni menjelaskan nantinya berkas itu akan diserahkannya ke Jaksa peneliti, untuk mempelajari apakah petunjuk yang diberikan Kejaksaan ke kepolisian sudah dipenuhi. Selanjutnya, Jaksa peneliti mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan sikap terhadap berkas tersebut.

Dalam waktu 14 hari masa kerja, Jaksa peneliti akan menentukan sikap, apakah petunjuk dari Jaksa sudah dipenuhi penyidik kepolisian, ataukah belum dipenuhi. Selanjutnya, apabila dari Jaksa peneliti menyatahkan berkas itu sudah memenuhi syarat, maka akan di P21 (Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah lengkap).

“Kalau berkas sudah lengkap, ya kita P21. Kalau pun masih belum lengkap, tetap akan kita kembalikan ke penyidik Polda, agar sesegera mungkin dilengkapi petunjuk dari Jaksa,” tuturnya.

Pria berdarah Sunda ini mengatakan, apabila berkas sudah dinyatakan P21, proses selanjutnya adalah tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke Kejaksaan. Kemudian dilanjutkan pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

“Keinginan kami tentunya segera merampungkan dan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Ditanya apabila berkas tersebut masih dirasa kurang lengkap dan belum memenuhi petunjuk dari Jaksa, Dandeni menegaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas itu ke penyidik Polda Jatim. Sebab, sudah berkali-kali dirinya menyamakan persepsi dengan penyidik kepolisian, mengenai kekurangan yang diminta Jaksa dalam berkas Bambang DH.

“Apabila dari Jaksa peneliti mengatakan berkas itu masih kurang petunjuk, maka kami akan kembalikan ke penyidik kepolisian. Memang tak ada aturan tentang berapa kali berkas dikembalikan dari Polisi ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir mengaku telah menandatangani berkas Bambang DH dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait sudahkah penyidik Polda menyertahkan bukti peran aktif Bambang DH dalam kasus Japung, Perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menambahkan, pihaknya sudah berusaha memenuhi segala yang diminta Jaksa.

Permintaan dari Kejaksaan terkait peran aktif Bambang DH. Maka, hal itu tidak dapat dipandang satu sisi saja. Sebab, hukum tidak bisa ditafsirkan hanya oleh satu orang saja. “Setiap orang kan mempunyai pandangan hukum yang berbeda. Tergantung pada cara pandang masing-masing orang,” tandasnya.(Komang)

Rabu, 02 Juli 2014

Patung Suro dan Boyo di Korea Selatan\




KABARPROGRESIF.COM : Patung lambang Kota Surabaya kini bisa dijumpai di Kota Busan, Korea Selatan. Tetenger berbentuk ikan suro dan boyo (buaya) itu dilaunching pada Selasa (1/7) oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Walikota Busan Hur Nam Sik. Peresmian patung tersebut sekaligus menandai 20 tahun kerjasama sistercity kedua kota.

Monumen lambang suro dan boyo berada di taman kota yang terletak di kawasan BIC (Busan Indonesian Center). Kebetulan pula, posisi taman tersebut dekat dengan Jl. Surabaya. Nuansa persahabatan kedua kota memang kental terasa hingga Kota Surabaya diabadikan sebagai nama salah satu jalan di Busan.

Dalam sambutannya, Tri Rismaharini mengatakan peresmian patung lambang Kota Surabaya di Busan semakin melengkapi hubungan kemitraan yang selama ini terjalin. Menurut dia, 20 bukan waktu yang singkat. Selama rentang waktu tersebut, ada banyak keuntungan yang diperoleh Surabaya dan Busan yang sama-sama merupakan kota terbesar kedua di masing-masing negara. “Semoga ke depan hubungan kerjasama bisa semakin erat dan sinergi sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Risma saat acara peresmian.

Dijumpai terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Surabaya Wiwiek Widayati menerangkan, monumen suro dan boyo yang kini dipajang di Busan merupakan karya seniman lokal Kota Pahlawan bernama Agung Tato. Patung tersebut berbahan perunggu dengan dimensi tinggi 2,6 meter serta diameter lingkaran patung 0,75 meter. Rangkaian vertikal patung itu diletakkan di atas tatakan bundar berdiameter 3 meter. “Seluruh proses pengerjaan patung itu dilakukan di Surabaya. Setelah jadi baru dikirim ke Busan,” ujarnya.

Sementara Kabag Kerjasama Ifron Hady Susanto menerangkan bahwa sejak hubungan kerjasama terjalin pada 1994, telah banyak manfaat yang dirasakan. Selama ini, kerjasama terealisasi di berbagai bidang di antaranya budaya, pendidikan, ekonomi hingga fesyen.

“Baik Surabaya dan Busan sama-sama aktif mengirim delegasi seniman secara rutin. Busan tiap tahun selalu mengikuti Cross Culture Festival (CCF) yang diselenggarakan Pemkot Surabaya. Begitu pula Surabaya yang mengirim seniman untuk mengikuti event serupa di Korsel bertajuk Global Gathering,” tuturnya.

Di samping itu, untuk sektor pendidikan, Pemkot Surabaya mulai rajin mengirimkan tenaga guru guna belajar di Busan. Tahun lalu, pemkot menugaskan 40 guru dan kepala sekolah untuk studi banding di sekolah-sekolah. Tahun ini rencananya 70 tenaga pengajar diberangkatkan dengan misi yang sama. Harapannya, akan ada transfer ilmu sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya.

Selain sektor formal, kerjasama juga mulai merambah bidang fesyen kreatif. Beberapa waktu lalu, rombongan delegasi fesyen asal Busan berkunjung ke Surabaya. Mereka tertarik mengkolaborasikan desain batik khas Surabaya dengan mode terkini di Korea. Artinya, sentuhan unsur Surabaya juga akan menyentuh fesyen Korea yang memang kini tengah naik daun di kalangan muda-mudi.

Dikatakan Ifron, setelah ini pemkot membidik peningkatan kerjasama sektor ekonomi dan investasi. Hal itu jika merujuk pada data  sedikitnya ada 1.200 pebisnis asal Negeri Ginseng yang sekarang berada di Jawa Timur. “Kesempatan ekonomi dan investasi ini harus dimanfaatkan oleh warga Surabaya. Paling tidak harus ada nilai plus yang dipetik, apalagi mengingat bisnis IT Korea kini tengah mendominasi. Harapannya tentu warga Surabaya bisa belajar banyak dan mengaplikasikannya ke dalam bisnis kewirausahaan masing-masing sehingga mampu bersaing,” pungkasnya.(*/arf)

Selasa, 01 Juli 2014

Terjerat Narkoba, Caleg DPD divonis 1 Tahun


KABARPROGRESIF.COM : Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Dapil Jawa Timur nomor urut 31, Nursiyo (43), cuma divonis 1 tahun penjara oleh majelis Hakim PN Surabaya.

Dalam sidang di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin (30/6/2014), Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Ngurah Adyana menyatakan Nursiyo beserta anaknya Joko (20), dan temannya Yunus (21) kedapatan memiliki dan mengonsumsi Narkoba jenis sabu seberat 1,7 gram. “Memutuskan memberikan hukuman masing-masing 1 tahun penjara,” ujar hakim.

Putusan terhadap Caleg DPD ini begitu ringan dibanding tuntutan jaksa Imron dari Kejari perak yang sebelumnya menuntut 4 tahun 10 bulan penjara.

Ketiganya sebelumnya oleh jaksa dijerat Pasal 112 UU 35 Tahun 2009. Namun, dalam putusan ini hakim menjerat terdakwa dengan pasal 127 UU 35 Tahun 2009.

Sekedar diketahui, Nursiyo ditangkap saat menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama anaknya, Joko (20), dan dua teman anaknya, Yunus (21), dan Zaki (39, berkas terpisah) di sebuah Ruko kosong tak jauh dari rumahnya, Jl Babat Jerawat, pada bulan November 2013.

Saat ditangkap, Caleg DPD ini kedapatan memiliki 1,7 gram sabu serta alat hisap (bong), dan dua buah ponsel yang langsung disita petugas sebagai barang bukti. Kepada penyidik polisi, Nursiyo yang sebelumnya bekerja serabutan ini mengaku kerap berpesta sabu bersama anak dan dua orang teman anaknya itu dengan lokasi pesta berpindah-pindah, salah satu tempat favoritnya adalah Ruko kosong di Jl Babat Jerawat itu.(komang)

Korupsi, Mantan Pansek PN Bangil Dituntut 10 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : Pejabat penyelenggara Negara, khususnya pejabat hukum yang sudah barang tentu mengerti hukum tetapi melakukan tindak pidana Korupsi, layak dihukum seberat-beratnya sesuai dalam UU Korupsi.dalam kasus tindak pidana korupsi.

Seperti yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah sejak UU Korupsi diberlakukan, yang menghukum terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) RI, Akil Muchtar, yang divonis seumur hidup oleh pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai mantan wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suwidya pada, Senin (30/6).

Hal itupun mulai diterapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil bagi pejabat hukum yang menikmati uang rakyat (korupsi) dan patut ditiru oleh Kejari lainnya di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, umumnya di Indonesia.

Hukum berat yang diterapkan Kejari Bangil itu diberikan kepada terdakwa dalam kasus Korupsi dana konsinyasi pembebasan tanah Jalan Tol Gempol-Pandaan Kabupaten Pasusruan, Jawa Timur pada tahun 2011, senilai Rp 1,8 miliar rupiah dari total Rp 17,6 miliar rupiah.

Terdakwa Agus Waluyo Utomo, mantan Panitra Sekretaris (Pansek) di  Pengadilan Negeri (PN) Bangil ini, yang sempat melarikan diri selama 3 tahun dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO),  akhirnya dituntut 10 tahun penjara, dalam sidang yang berlangsung kemaren, Selasa (1/7).

Dalam sidang yang digelar, JPU Mulyono yang juga Kasi Datun Kejari Bangil, menyatakan bahwa terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidan korupsi secara berkelanjutan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 ayat (1). Jo pasal 18 UU Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 KUHP.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta rupiah susidair 9 bulan kurang," ujar Jaksa Mulyono.



Tidak hanya itu, Jaksa Mulyono juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,8 milliar. Dengan ketentuam, apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan berketuatan hukum tetap rerdakwa tidak membayar, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang. Dan apabila tidak mencukupi, maka diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Kasus ini bermula saat tim dari MA melakukan audit terhadap proses pencairan konsinyasi   pembebasan tanah Jalan Tol Gempol-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada tahun 2011, sebesar Rp 17,6 miliar yang dititipkan di PN Bangil. Dari hasil audit tersebut, diketahui adanya defisit sebesar Rp 1,8 miliar rupiah.

Namun sebelum dilakukan penyidikan atas raibnya dana konsinyasi sebesar Rp 1,8 milliar rupiah tersebut, Agus Waluyo Utomo sudah terlebih dahulu melarikan diri hingga ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2011 lalu. Agus Waluyo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat perintah penyidikan No.Print-04/0.5.40/Fd.1/XI/2011, tanggal 23 Nopember 2011 dan Nomor Print-04a/0.5.40/Fd.1/XI/2011, tanggal 29 Januari 2013.

Dalam kasus ini, selain Agus Waluyo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Pansek PN Bangil,  juga menyeret bendahara PN yakni Endah Sarworini. Endah pun divonis 1 tahun penjara stelah melakukan upaya hukum Kasasi. (komang)