Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 08 Juli 2014

Dugaan Korupsi Pembangunan Smoking Area Kecamatan TandesKejari Tanjung Perak, Ibarat Cicak Nguntal Kelopo



KABARPROGRESIF.COM : Bisa diibaratkan dengan bahasa jawa yakni cicak nguntal kelopo, peribahasa jawa tersebut pastas ditujukan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, khu-susnya seksi pidana khusus (pidsus).

Bayangkan penanganan kasus pem-bangunan smoking area kecamatan Tan-des yang jelas-jelas sangat mudah dan cepat pembuktian segi yuridisnya, sehing-ga uang negara dapat diselamatkan, ma-lah sekarang ber-angan-angan ingin me-ngusut ke tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Jaksa Pidsus Kejari Perak, Ferdi Ferdinan, selain melakukan peme-riksaan ke  9 kantor Kecamatan, pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprop Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau tersebut.” Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apa-kah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,” kata Ferdi.

Sebaliknya, hal berbeda bakal dilaku-kan oleh Kejari Surabaya. Melalui, Jaksa Intelijen Kejari Surabaya, Dedi Agus Okta-vianto berjanji untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 19 Kecamatan di wilayahnya. Namun hal itu dilakukan bila mendapat lampu hijau dari atasannya. ” Kita masih menunggu perintah Pak Kasintel. Namun, pastinya kami akan segera melakukan pemeriksaan,” kata Dedi pada Progresif.

    Kejari Surabaya sebelumnya (4/3) lalu, telah ‘menyerbu’ dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Keca-matan Dukuh Pakis. Sayangnya saat di Kecamatan Sambikerep, tak satu pun terli-hat pejabat yang nongol, sebaliknya di Ke-camatan Dukuh Pakis, tim Intelijen ditemui langsung oleh camatnya, Sair dengan didampingi oleh Sekcam, Nanang.

Kedatangan tim Intelijen ke dua keca-matan itu, menurut sumber internal hanya sekedar melakukan pemantauan, sejauh mana adanya indikasi korupsi.

    Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area itu pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut jauh dari kata ‘normal’. Meja dan kursinya sangat tak layak. Perabot itu lebih pantasnya berada di ruang makan.

Sedangkan alat penyedot asap rokok atau ngetrennya hexos terlalu kecil, se-hingga kemungkinan sangat sulit dengan cepat untuk menetralisir asap rokok. Bila diasumsikan, pe-nyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Perlu diketahui, dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) ini di-kucurukan langsung oleh Kemente-rian Keuangan RI melalui Peme-rintah Provinsi ataupun Pe-merintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se-Indonesia memperoleh dana ku-curan dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak merata, tergantung dari ke-beradaan pabrik rokok yang ada di masing-ma-sing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Su-rabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai dan tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dica-irkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus mero-kok. (komang)

Senin, 07 Juli 2014

Mirip Ruang Makan, Smoking Area Tandes Tak Diminati Perokok Aktif


KABARPROGRESIF.COM : Perokok aktif ternyata tak mau memanfaatkan smoking area yang disediakan Kecamatan Tandes. entah kenapa para perokok enggan mampir ke tempat itu padahal pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 69 juta agar asap dari rokok tak terhisap oleh orang yang tidak merokok.

Malah sebaliknya tempat tersebut condong digunakan berleha-leha bagi kaum hawa (lihat foto). Bahkan tempat itu juga dijadikan lalu lalangnya bagi para pelajar, baik laki-laki atau perempuan yang memang lagi tugas praktek di Kecamatan Tandes.

Juga tak jarang, ruangan tersebut digunakan untuk makan pasalnya meja dan kursinya tak seperti ruang smoking area pada umumnya. Bisa dikata-kan tempat itu mubazir (*/arf)