Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 25 Maret 2015

Tertibkan 396 Minimarket, Satpol-PP Siapkan Ratusan Gembok

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meskipun surat peringtan terakhir telah di luncurkan ke sejumlah minimarket yang diketahui tak berijin, namun kondisi ini tidak membuat para pengusahanya berusaha melengkapi. Kini Satpol-PP Surabaya sebagai aparat penegak Perda (eksekutor) telah menyiapkan sejumlah perangkat seperti Gembok dan stiker tanda silang untuk penertiban.

Berbagai persiapan dan koordinasi jelang penutupan 396 minimarket tak berizin terus dilakukan Satpol PP Kota Surabaya. Salah satunya, ratusan gembok dan ratusan stiker tanda silang sudah disiapkan.

"Gembok dan stiker tanda silang sudah siap, tinggal pelaksanaan," kata Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan bidang Dikdak Satpol PP Surabaya, Iskandar Zakariyah Rabu (25/3/2015).

Kini pihaknya bersama SKPD terkait sedang melakukan verifikasi dan pemantaban teknis penertiban bersama jajaran samping diantaranya kepolisian dan garnisun.

"Meski sudah peringatan terakhir, tetap kita verifikasi jumlah data serta alamat minimarket yang akan ditertibkan," ungkap dia.

Hingga kini jumlah minimarket tak berizin masih tetap 396 titik yang tersebar di wilayah Surabaya.

Berikut jumlah minimarket per-wilayah yang mendapatkan surat peringatan ketiga dan akan ditutup :

Surabaya Selatan 172 minimarket berizin 60 dan tak berizin 112.

Surabaya Pusat total 62 minimarket berizin 20 dan tak berizin 42 titik.

Surabaya Utara total 72 minimarket berizin 22 dan tak berizin 50 titik.

Surabaya Barat total 93 minimarket, berizin 32 dan tak berizin 61.

Surabaya Timur total 174 minimarket, berizin 48 dan tak berizin 126‎.

KOMANDAN PASMAR-1 TINJAU LATIHAN MARINIR INDONESIA – AMERIKA

KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Komandan Pasmar-1 Brigadir Jenderal TNI (Mar) Kasirun Situmorang meninjau prajurit  Taifib Korps Marinir TNI AL dan prajurit US MARSOC yang sedang melaksanakan latihan bersama Lantern Iron 15-5524 di Pusat Latihan Tempur Korps Marinir Baluran, Karangtekok, Situbondo, Jatim, Rabu, (25/3/2015).

Kedatangan Komandan Pasmar-1 di Mako Pusat Latihan Tempur Korps Marinir Baluran disambut Komandan Puslatpur Letkol Marinir Darwin Tambunan, Dansatgaslat Lantern Iron 15-5524 Mayor Marinir Freddy Ardianzah dan Perwira di jajaran Puslatpur Korps Marinir Baluran.

Usai istirahat di Mako Puslatpur, orang nomor satu di Pasmar-1 itu melakukan peninjauan prajurit Marinir kedua Negara yang sedang melaksanakan latihan pertempuran jarak dekat (Close Quarter Batle) di lapangan tembak Puslatpurmar Baluran.

Dari lapangan tembak, dilanjutkan menuju titik tinjau di ketinggian T.12 untuk melihat secara langsung prajurit yang sedang melaksanakan latihan menembak sniper. Di  tempat tersebut, mantan Komandan Batalyon Intai Amfiibi-1 Marinir itu juga turut serta menembak menggunakan senjata sniper jenis AW dengan sasaran berada di jarak 700 meter.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Pasmar-1 menyampaikan kepada prajurit Marinir  kedua Negara untuk melaksanakan latihan semangat yang tinggi  dan penuh kegembiraan, serta selalu menjaga faktor keamanan baik personel maupun material, sehingga latihan dapat berjalan dengan lancar dan aman (zero accident).

“Gali sebanyak-banyaknya pengetahuan selama kalian melaksanakan latihan, jangan malu bertanya apabila kurang mengerti, sehingga dapat menambah pengetahuan sebagai bekal untuk melaksanakan tugas kedepannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mayor Marinir Freddy Ardianzah selaku Komandan Satgas Latihan menyampaikan kepada Komandan Pasmar-1 tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam latihan bersama prajurit Taifib Korps Marinir dengan US Marsoc, yaitu materi dan tempat latihan. (arf)

Kapolda Sebut Penyebaran ISIS di Jatim Sulit Terdeteksi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf tidak bersedia berkomentar banyak soal penangkapan anggota ISIS di Malang. Alasannya, penjelasan teknis terkait penangkapan itu merupakan ranah Mabes Polri.

“Memang benar, ada kegiatan (penangkapan terduga teroris) oleh teman-teman dari Mabes Polri di Malang. Polda Jatim hanya membantu mengerahkan pasukan dari Brimob,” kata Anas Yusuf, Rabu (25/3/2015).

Setelah penangkapan ini, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan wilayah. Tentunya, dengan melibatkan stake holder dan pemerintah setempat.

Ditanya lebih jauh tentang penyebaran kelompok ISIS di Jawa Timur, mantan Wakabareskrim tersebut menyatakan bahwa penyebaran dan perkembangan ISIS di Jawa Timur selama ini sangat tertutup dan sulit terendus polisi.

Dia mencontohkan, keberangkatan 16 warga Surabaya ke Turki beberapa waktu lalu. Petugas baru tahu setelah mendapat laporan dari Turki.

“Padahal, selama ini mereka itu kegiatan keagamaan dan ibadahnya di kampung juga biasa-biasa saja, termasuk aktivitas dakwahnya juga tidak mencurigakan,” ujarnya.

Termasuk keberadaan kelompok ISIS di Malang yang digerebek petugas Mabes Polri, Rabu siang, juga sebelumnya tidak sampai terdeteksi oleh pihak Polda Jatim.

Selama ini, seluruh wilayah di Jawa Timur terus diawasi oleh polisi, ternyata ada terduga kelompok ISIS di Malang. “Karena memang mereka sangat tertutup,” sambung Anas.

“Kepada seluruh masyarakat, kami juga terus mengimbau agar tidak mudah terpancing dengan ajakan untuk bergabung ke kelompok-kelompok itu,” pungkas dia. (arf)

Pemerintah Ancam Cabut Izin Trayek Bus Mokong

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jatim Wahid Wahyudi menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam menerapkan aturan layanan angkutan umum yang sesuai standar pelayanan minimal (SPM). Khususnya, terkait semua bus harus ber-AC dan kursi penumpang wajib ada sabuk pengaman (safety belt).

Menurut Wahid, jika aturan yang tertuang dalam Permenhub Nomor 27 Tahun 2015 tentang standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan tersebut tidak diindahkan, PO akan dikenai sanksi tegas.

Yakni, sanksi administratif yang berupa, peringatan tertulis, pembekuan izin, dan pencabutan izin trayek.

"Sanksi tegas tersebut tertuang dalam Pasal 13a Permenhub 27 Tahun 2015," tegasnya, Selasa (24/3/2015), didampingi Kabid Lalu Lintas Suban Wahyudiono.

Dikatakan Wahid, dengan adanya sanksi tegas, semua pengusaha PO mulai saat ini secara bertahap harus memikirkan untuk melengkapi semua dari 10 jenis standar pelayanan minimal yang wajib ada pada bus angkutan umum.

Selain AC dan sabuk pengaman, masih ada delapan standar pelayanan minimal lain yang juga wajib dipenuhi. Antara lain, pintu keluar dan masuk penumpang harus tertutup saat kendaraan berjalan, ban depan tidak boleh vulkanisir, dan posis rel gorden tidak mengganggu saat kondisi darurat.

Lalu memasang alat pembatas kecepatan, pemasangan handgrip pada sandaran tempat duduk sisi belakang kiri dan kanan kursi terluar, pintu keluar masuk pengemudi untuk bus sedang, hingga kelistrikan untuk audio visual.

Khusus harga sabuk pengamanan, Wahid menegaskan bahwa harga yang disampaikan Ketua DPD Organda Jatim Musthofa sangat mahal. (arf)

Pemkot Nilai Ormas Berperan Penting Tangkal ISIS

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Merebaknya isu gerakan radikal seperti ISIS menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terlebih, aktivitas gerakan ini berpotensi menyentuh semua kawasan tanah air. Termasuk, Surabaya.

Kepala Bakesbanglinmas Soemarno menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau rayuan yang berujung pada janji-janji kebahagian. Baik kebahagian dunia berupa bayaran/gaji yang memuaskan, maupun kebahagian akhirat berupa surga. Hal-hal semacam itu kerap dijadikan iming-iming oleh gerakan radikal untuk merekrut masyarakat. “Tidak ada kebahagian yang bisa didapat sekejap mata. Semua butuh proses dan perjuangan. Jangan gampang terbujuk,” ungkap dia saat ditemui Rabu pagi (25/3).

Bila ditelaah, gerakan radikal selalu menawarkan kesenangan-kesenangan yang bersifat instan dan provokatif. Para pengikutnya umumnya berpikir pendek dan emosional. Sehingga, begitu gampang terbawa arus dan melakukan tindakan negatif sesuai petunjuk pemimpin radikalisme tersebut.

Soemarno menjelaskan, selama ini pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Khususnya, ormas Islam. Tujuannya, menangkal ideologi atau pemikiran yang melenceng dari semangat religiusitas. Tindak kekerasan atas nama agama, kata dia, tidak dibenarkan dalam ajaran manapun. “Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan lain sebagainya itu adalah pihak-pihak yang berkompeten menjelaskan tentang prinsip keagamaan. Kami menguatkannya dengan wawasan kebangsaan,” ungkap dia.

Sejatinya, Pemkot sudah kerap menggelar program kerjasama dengan ormas terkait upaya penangkalan gerakan radikal. Dalam berbagai kesempatan, topik ini selalu disisipkan sebagai pengingat betapa jeleknya efek ideologi yang menyimpang itu. Program yang sudah rutin dilaksanakan antara lain, kemah pemuda antar agama, dialog Forum Kerukunan Umat Beragama, dialog wanita antar agama, dan diskusi-diskusi lain yang bersifat tentatif. Bakesbanglinmas dan MUI juga bersinergi untuk melakukan diskusi rutin di masjid-masjid kampus dan pemukiman warga.

Tidak hanya ormas Islam dan ormas berbasis agama yang diajak turut serta menangkal gerakan radikal. Pada prinsipnya, semua ormas memiliki peran penting. Sebab, mereka adalah ujung tombak untuk menjaga stabilitas di masyarakat. “Mereka adalah pionir perubahan dan kewaspadaan di masyarakat. Diharapkan, dari mereka akan ada gethok tular atau sosialisasi dari mulut ke mulut,” ungkap pejabat kelahiran Nganjuk ini.

Warga pun mesti perhatian dengan lingkungan di sekitar. Jika di daerahnya terdapat hal-hal yang mencurigakan, mesti segera dilaporkan ke perangkat warga seperti RT dan RW. Untuk kemudian ditindaklanjuti ke pihak berwenang baik lurah, camat maupun kepolisian. (arf)

ANTISIPASI PELANGGARAN PRAJURIT, AAL ADAKAN CERAMAH BINTAL

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mencegah dan mengantisipasi pengaruh negatif yang akan merusak mental bangsa khususnya prajurit dan PNS di jajaran Akademi Angkatan Laut, direktorat personel AAL seksi pembinaan mental melaksanakan ceramah pembinaan mental di Gedung Maspardi, AAL, Bumimoro, Surabaya, Rabu (25/3). Ceramah yang bertemakan “Memantapkan kualitas mental prajurit TNI guna mencegah pelanggaran” ini diikuti oleh para prajurit jajaran AAL baik perwira, bintara, tamtama dan PNS.

Penceramah Letkol Laut (KH) M. Saikhu, S.Ag., M.A.P menyampaikan, bahwa kondisi mental kepribadian, moral dan perilaku prajurit TNI harus terus di tingkatkan, hal ini terlihat dari indikasi menurunnya disiplin prajurit dengan adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit akibat pengaruh dinamika globalisasi yang begitu deras. Maraknya penyalahgunaan narkoba, munculnya ideologi radikalisme dan pelanggaran disiplin lainnya merupakan indikasi Gejala menurunnya disiplin dan meningkatnya tingkat pelanggaran prajurit. Untuk itu pimpinan AAL menganggap perlu segera diantisipasi dan dicarikan solusinya agar dampaknya tidak meluas yang dapat merusak nama baik dan citra TNI (TNI AL) dimata masyarakat. Untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi, pimpinan TNI melakukan berbagai upaya seperti yang dilaksanakan pada hari ini.

Tujuan pelaksanaan Bintal Fungsi Komando bagi pamen yang sehari-hari menjabat Kabagset AAL ini, untuk menambah pengetahuan dan pemahaman para prajurit khususnya Perwira. Sebagai unsur pimpinan, para Perwira dituntut untuk mampu memahami fungsi dan peran Bintal secara mendalam agar dapat memberikan pembinaan mental kepada bawahannya dan secara berkesinambungan dapat terlaksana di satuan masing-masing sehingga fungsi Bintal dapat dijadikan bagian integral dalam melakukan pembinaan untuk membentuk dan memelihara kondisi jiwa prajurit sekaligus merupakan wahana untuk meningkatkan kualitas moral dan moril prajurit, sehingga dalam setiap tindakan prajurit sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Seklem AAL Kolonel Laut (P) Soetrisno Sandi Asmara, S.T., Direktur Personel AAL Kolonel Laut (KH/W) Dra. Sri Nuriyati, M.A.P dan para pamen jajaran Akademi Angkatan Laut. (arf)

ADEKSI Desak Pemerintah Berlakukan Revisi UU Pilkada Terkait PNS

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih bisanya seorang PNS mencalonkan diri sebagai Cakada dengan cukup mengambil cuti mulai dipersoalkan oleh para politisi di Munas Assosiasi DPRD kota Se Indonesia (Adeksi). Adeksi berharap pemerintah segera memberlakukan revisi UU Pilkada no 80, yang mengatur seorang PNS harus mengundurkan diri jika ingin maju sebagai Cakada.

SURABAYA (SPNews) – Hari ini (25/3/15), Assosiasi DPRD kota Se Indonesia atau Adeksi melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Garden Surabaya yang diikuti oleh seluruh Indonesia guna membicarakan berbagai hal utamanya menyangkut UU Pilkada yang akan digelar dalam waktu dekat.

Assosiasi DPRD kota Se Indonesia atau Adeksi akan mendesak Pemerintah untuk memperjelas Undang - Undang Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2015. Dan menurut Ketua Adeksi Armudji yang juga ketua DPRD kota Surabaya, saat ini pemerintah belum menetapkan UU Pilkada nomer 80, apakah menggunakan yang lama atau yang sudah direvisi.

“Dalam UU lama, seorang pimpinan kepala daerah (Bupati/Walikota) yang berstatus PNS tidak harus mundur dari jabatannya jika ingin maju mencalonkan sebagai Walikota, tetapi seorang calon kepala daerah yang berstatus PNS di perbolehkan cuti selama proses pemilihan berlangsung,” jelas Armuji.

Lanjut Armuji, Sementara dalam aturan UU Pilkada yang telah direvisi, PNS atau Walikota diwajibkan mundur jika akan mencalonkan kembali.

Seperti di ketahui, dalam tahun ini, akan diselenggarakan Pilkada Serentak se Indonesia. Dan untuk wilayah Jawa Timur, secara serentak akan diselenggarakan Pilkada untuk 18 kota dan Kabupaten. (arf)

Organda Jatim Mengaku Keberatan Kebijakan Wajib Sabuk Pengaman di Kursi Bus

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPD Organda Jatim HB Musthofa menyatakan keberatannya terhadap kewajiban PO menyediakan sabuk pengaman di semua kursi penumpang.

Dampak dari kebijakan itu, pengusaha bus harus siap-siap merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli sabuk pengaman. Pasalnya, harga sabuk pengaman yang cukup bagus dan sesuai standar sangat mahal, yakni mencapai Rp 750.000 per sabuk.

Kalau kursi bus ada 60, maka uang yang harus dikeluarkan mencapai Rp 45 juta.

"Itu baru satu bus, kalau misalnya satu PO punya 20 bus, tentu sangat memberatkan," tegasnya.

Untuk itu, pemilik PO Menggala ini berharap Pemerintah meninjau ulang, untuk beberapa hal. Misalnya, kebijakan baru tersebut hanya diberlakukan untuk bus Patas dan bukan bus ekonomi alias bumel. (arf)

PNS RSUD Sidoarjo dituntut 1,5 Tahun Penjara

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wuri Diah Handayani,ST, Kepala Instalasi Penyehatan Lingkungan RSUD Sidoarjo dinyatakan bersalah dalam perkara pengakutan limbah medis rumah sakit jenis B 3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)  dan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djuwariyah dari Kejati Jatim dalam persidangan yang digelar diruang kartika 2 PN Surabaya, Rabu (25/3/2015).

Selain menghukum badan, Terdakwa Kelahiran 45 tahun silam ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 milliar, subsidair 2 bulan kurungan." Terdakwa turut bertanggung jawab atas pengelolahan limbah medis di RSUD Sidoarjo, perbuatan terdakwa melanggar  Pasal  103 , Pasal 116 ayat 1 huruf b Undang Undang RI Nomor  32 Tahun 2009 tentang perlindungan pengelolahan lingkungan hidup," Kata Jaksa Rahmat Harry Basuki selaku  Pengganti dari Jaksa  Djuwariyah saat membacakan surat tuntutannya.

Hal yang memberatkan dalam  pertimbangan tuntutan tersebut dikarenakan terdakwa berbelit belit."Perbuatan terdakwa dapat mencemarkan lingkungan," Kata Jaksa Hary. Sedangkan Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan selama peridangan.

Dijelaskan dalam surat tuntutan,  pengangkutan limbah tanpa ijin tersebut diungkap oleh Direskrimsus Polda Jatim pada 10 Januari 2014 lalu. Pengungkapan tersebut berdasarkan tindaklanjut  atas informasi dari Balai Lingkungan Hidup Propinsi Jatim.

Setelah ditelusuri, ternyata limbah di RSUD Sidoarjo tidak dikelolah dengan baik, limbah limbah tersebut malah diangkut oleh truk yang tidak memiliki ijin. Ironisnya, saat diangkut ,  Limbah medis  yang terdiri dari botol infus, gerigen, bekas bekas sisa operasi hanya dikemas kedalam dikantong plastik.

"Awalnya pengelolahan limbah RSUD Sidoarjo tersebut dikelolah oleh DKP Pemkab Sidoarjo, Namun karena mesin Insinilator milik RSUD Sidoarjo rusak, pengelolahan tersebut diserahkan ke jasa lain yakni Yudiono yang tidak memiliki ijin," terang Jaksa Hary.

"Dari hasil penyidikan, terdakwa Wuri selaku Kepala Instalasi Penyehatan lingkungan RSUD Sidoarjo dianggap ikut bertanggung jawab atas pengelolahan limbah dan kerjasama pengangkutan limbah beracun tanpa mengantongi Ijin dari dinas terkait,"Lanjut Jaksa Hary.

Atas tuntutan tersebut, Terdakwa Wuri dan penasehat hukumnya akan mengajukan keberatan yang dituangkan dalam bentuk nota pembelaan dan akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.

Usai persidangan, terdakwa yang menggenakan kerudung ini tak mau dikonfirmasi, dia terlihat schok dan menangis usai menjalani persidangan. Sementara Bambang selaku penasehat hukumnya juga enggan berkomentar atas tuntutan jaksa.

Perkara ini juga menyeret Direktur RSUD Sidoarjo, dr Budi sebagai tersangka, namun kasusnya tidak dapat dilanjutkan karena tersangka meninggal. Sedangkan tersangka Yudiono (berkas terpisah,red) kasusnya masih diteliliti oleh Kejaksaan.

Sebelumnya, terdakwa sempat monolak kasusnya ini disidangkan di PN Surabaya. Pasalnya locus dan tempus delicty (kejadian) berada di wilayah hukum PN Sidoarjo.

Namun keberatan yang dituangkan dalam eksepsinya itu ditolak oleh hakim Musa dengan pertimbangan hukum yang tak masuk akal. "Kami beranggapan PN Surabaya tidak memiliki kewenangan absolut menyidangkan perkara ini, tapi ditolak hakim dengan alasan PN Sidoarjo dan PN Surabaya masih dalam satu rumpun,"ujar Bambang beberapa waktu lalu, usai mengajukan eksepsi. (Komang)

Munas ke IV, Armuji Terpilih Sebagai Ketua ADEKSI

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir Armuji, akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada Musyawarah Nasional (MUNAS) ke IV ADEKSI, yang digelar di Hotel Garden Palace, Jl. Yos Sudarso tersebut diikuti seluruh perwakilan ketua DPRD dari masing-masing kota di Indonesia. kemarin (25/3/15)

Ketua Komite Musyawarah Nasional (MUNAS) ke IV, Muhhammad Rodi mengatakan, tujuan diselenggarakan organisasi ADEKSI ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari setiap DPRD kota, agar sesuai target dan dapat difungsikan dengan jelas.

“Adeksi ini lebih dikhususkan untuk pengawasan APBD dari tiap kota. Agar dapat digunakan sesuai prosedur. Misalnya, untuk pembangunan insfratuktur kota, dan bantuan kepada masyarakat kecil.” Ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, ADEKSI ini mempunyai 3 fungsi yakni yang pertama, sebagai pembuat Peraturan Daerah (Perda) dan sekaligus pengawasan, dan Buddgeting, artinya melakukan pengwasan agar APBD lebih tepat sasaran.

“Misalkan anggaran atau bantuan untuk masyarakat miskin lebih kecil dibandingkan dengan pendatan pegawai, maka anggaran untuk masyarakat miskin harus bisa ditingkatkan. Karenakan pada dasarnya DPRD adalah wakil rakyat yang harus membantu rakyat,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan menegaskan, dari pemahaman yang selama ini berbeda dari masing-masing anggota DPRD, dengan adanya ADEKSI ini bisa membuat kesepakatan dan membuat suatu pemahaman yang sama. Sebab, terkadang suatu pemahaman sering kali berbeda antara sesama anggota DPRD.

“Dari sini kita juga tahu siapa anggota dewan, dari mana anggota dewan, mau kemana anggota dewan dan apa tugasnya sekarang kita bisa paham. Jika tugasnya membantu masyarakat, masyarakat yang mana, dan apa yang bisa diberikan oleh masyarakat ini harus jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, lebih berbicara kepada proses pemilihan Walikota (Pilwali) yang sebentar lagi akan diselenggarakan serempak diseluruh kota di Indonsia. “Seorang Walikota yang ingin mencalonkan, enam bulan sebelumnya harus mengundurkan diri, tapi kalau incumbent asal birokrat, cuma harus mengundurkan diri dari PNSnya,” katanya. (arf)

Walikota Tri Rismaharini Bantah Hapus Acara Cak dan Ning

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kabar dihapusnya event rutin tahunan pemilihan Cak dan Ning yang selama ini menjadi ikon Surabaya dibantah Walikota Tri Rsimaharini. Menurutnya, dari awal pemerintah kota tidak ada wacana untuk menghapus acara tersebut.

Tri Rismaharini menjelaskan, munculnya kabar penghapusan pemilihan Cak dan Ning pertama kali mencuat setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya mewacanakan merubah waktu pemilihan.

Jika selama ini pemilihan digelar setiap tahun, waktu itu Disbudpar Surabaya  mengusulkan digelar setiap dua tahun sekali. “Kami tidak ada rencana menghapus tapi jadwalnya saja yang diubah,” ujar Tri Rismaharini, saat ditemui di sela–sela acara Munas Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Rabu (25/3/2015).

Menurut Walikota Surabaya ini, wacana digelarnya pemilihan Cak dan Ning setiap dua tahun sekali muncul karena pemenang ajang tersebut dalam satu tahun hanya mengikuti lima kegiatan. Atas berbagai pertimbangan akhirnya munculah wacana digelar dua tahun sekali. “Seperti yang saya omongkan kemarin, kalau diadakan ya silahkan. Kalu tidak ya tidak apa-apa,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya ini menegaskan jika pemilihan Cak dan Ning tidak memiliki pengaruh yang signifikan bagi perekonomian Surabaya. Menurutnya, pemilihan Cak dan Ning hanyalah aktivitas bagi para remaja. “Pengaruhnya tidak terlalu besar bagi ekonomi Surabaya,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Armuji, sepakat jika acara pemilihan Cak dan Ning tetap digelar. Ia menyarankan agar pemilihan diselenggarakan pada bulan Mei karena bertepatan dengan peringatan hari jadi Surabaya. “Kami mendukung, tapi kalau bisa pada bulan Mei,” ujarnya.

Menurut Armuji, sebenarnya ada kendala jika pemilihan digelar tahun ini. Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, Disbudpar Surabaya tidak mengajukan anggaran untuk kegiatan tersebut. “Dalam APBD tidak ada kegiatan untuk kegiatan pemilihan cak dan Ning. Seumpama bisa ya pas PAK (perubahan anggaran keuangan),” pungkas legislator dari PDI-P ini.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Disbudpar Surabaya tidak menggelar acara Cak dan Ning yang selama ini menjadi ikon generasi muda kota Pahlawan. Terbukti, tidak ada anggaran APBD yang mencantumkan nomenklatur acara ini. (arf)

Kru Bus Dukung Penggunaan Sabuk Pengaman Penumpang

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Para kru bus menyatakan setuju dan mendukung kebijakan pengusaha otobus (PO) menyediakan sabuk pengaman (safety belt) di semua kursi penumpang. Dukungan tersebut disampaikan sejumlah kru bus di Terminal Purabaya, Selasa (24/3/2015).

Ali Arifin, mandor bus PO Handoyo mengatakan, penggunaan sabuk pengaman di semua kursi penumpang menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 27 tahun 2015 tentang standar pelayanan minimal (SPM) angkutan massal berbasis jalan, merupakan angin segar untuk lebih memperbaiki kualitas layanan bus kepada penumpang.

"Makanya kebijakan bagus tersebut harus didukung dan segera direalisasikan," ujarnya, Selasa (24/3/2015).

Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan jasa moda transportasi bus akan lebih keamanan dan keselamatannya.

"Jika terjadi kasus kecelakaan, penumpang tetap selamat dan tidak sampai terlontar keluar bus," tegas pria asal Banyuwangi. (arf)