Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 26 Juni 2015

Korupsi Kadin: Kejati Jatim Jangan "Bunuh Diri" Demi Selamatkan La Nyalla Mattalitti

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) (RAPI) Rakyat Anti Korupsi, mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD propinsi Jatim ke Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim tahun anggaran 2010-2014, sebagaimana ramai diberitakan media massa bahwa hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan) bahwa dari total dana hibah sejumlah Rp. 60 milyar, yang diduga dikorupsi adalah sebesar Rp. 26 milyar.

Yang dipertanyakan RAPI adalah  kenapa ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti tidak dijadikan tersangka? Karena sebenarnya dalam peraturan dana hibah, sudah jelas bahwa penerima hibah harus menandatangani pakta integritas, bahwa dana hibah harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan dalam pakta integritas jelas tertulis bahwa penandatangan pakta integritas adalah bertanggungjawab secara mutlak secara hukum, jika dana hibah tersebut dalam penggunaan terjadi penyelewengan.

"Dan yang menandatangani pakta integritas dalam dana hibah Kadin ini adalah ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti. Oleh karenanya patut dipertanyakan, kenapa La Nyalla Mattalitti tidak dijadikan tersangka oleh Kejati Jatim, ada apa?", ujar Ardy Budiman ketua RAPI.

Hal lain menurut Ardy, bahwa terungkap di media massa bahwa dana hibah tersebut sebagiannya sempat dipinjam dengan adanya surat pengakuan hutang yang ditandatangani oleh La Nyalla Mattalitti. Dan setelah kasus ini mulai diusut oleh Kejati Jatim, maka dana tersebut barulah dikembalikan, dan dilengkapi dengan surat pelunasan hutang. Jika kasus ini tidak diusut, apakah mungkin dana tersebut dikembalikan?

"Tentunya beberapa hal tersebut seharusnya sudah bisa dijadikan alat bukti awal untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka,apalagi ditambah alat bukti stempel palsu, kwitansi palsu dan kegiatan fiktif lain. Juga diketahui bahwa dana hibah itu baru bisa dicairkan setelah ditandatangani oleh Ketua Kadin. Tanpa tandatangan La Nyalla Mattalitti, maka dana itu tidak bisa dicairkan. Akan tetapi hal-hal tersebut tampaknya seolah sengaja diabaikan oleh Kejati Jatim, ada apakah gerangan?:, tutur Ardy

Memang dalam pengusutan kasus ini sudah ditetapkan adanya tersangka, yakni para wakil ketua Kadin Jatim yakni Diar Kusuma Putra (DKP) & Nelson Sembiring (NS), akan tetapi dari regulasi yang,  tampak adanya indikasi bahwa DKP & NS hanyalah orang yang dikorbankan, agar jangan sampai kasus ini menyentuh pihak-pihak yang lebih bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Apalagi terkesan bahwa Kejati jatim secara terburu-buru menetapkan bahwa hanya 2 (dua) orang ini saja sebagai tersangka, lalu segera melakukan penahanan terhadap mereka berdua. Dan terbaca kemudian dengan alasan bahwa masa penahanan kedua orang tersangka itu hampir habis, maka berkas perkara ini dengan terburu-buru segera akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi).

Dengan adanya indikasi bahwa Kejati Jatim tanpa menggali lebih lanjut dan atau mengabaikan alat-alat bukti lain yang ada, ketika kasus ini secara terburu-buru dilimpahkan ke pengadilan tipikor, tentunya cukup 2 (dua) orang ini saja yang dijadikan korban, sehingga penanganan kasus bisa dianggap telah tuntas.

Semua ini bisa  menimbulkan tuduhan masyarakat bahwa dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah ini, Kejati Jatim berupaya menyelamatkan La Nyalla agar tidak jadi tersangka. Bisa saja kemudian muncul indikasi adanya penghilangan barang bukti dan keterangan agar kasus ini tidak sampai menjangkau ketua Kadin jatim yang seharusnya lebih bertanggungjawab. Jika ini terjadi tentunya akan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, ada motif apakah Kejati jatim melakukan hal itu?

Apapun motifnya, jika hal ini terjadi, sebenarnya bisa saja muncul tudingan bahwa Kejati Jatim melakukan bunuh diri atau mencemarkan nama lembaga kejaksaan sendiri hanya demi untuk menyelamatkan La Nyalla Mattalitti dari jerat hukum.

Apakah hal ini merupakan perilaku oknum-oknum di Kejati Jatim yang bertugas menyidik kasus ini, atau merupakan tindakan yang terorganisir dalam lembaga Kejati Jatim, atau melibatkan juga oknum petinggi di Kejaksaan Agung? Yang jelas jika hal demikian ini terjadi, bisa mencemarkan nama lembaga kejaksaan. Dan bisa muncul anggapan bahwa lembaga kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, dengan kekuasaan yang dimilikinya bisa digunakan secara sewenang2 untuk membebaskan orang yang bersalah dan bisa menghukum orang yang bisa saja merupakan pihak yang tak bersalah.

RAPI berharap semoga apa yang dilakukan Kejati jatim ini tidak menambah pesimisme di masyarakat pada peran aparat hukum yang sudah digaji oleh uang rakyat. (arf)

PANGDAM V/BRAWIJAYA KERAHKAN PRAJURIT AMANKAN PILKADA

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Pangdam V/Brawijaya buka puasa bersama di Korem 082/CPYJ dengan Anggota Makorem 082/CPYJ, Kodim 0815 Mojokerto dan Forpimda Kota/Kabupaten Mojokerto berjumlah 600 orang bertempat di Jl Veteran no 03 Mojokerto.

Dalam sambutannya Danrem 082/CPYJ Kolonel Infanteri Irham Waroihan melaporkan kepada Pangdam bahwa situasi wilayah jajaran Korem 082/CPYJ sangat kondusif, ini semua berkat kebersamaan dan kerjasama yang baik antara staf Korem, para Komandan Kodim dengan  unsur  forum    pimpinan  daerah  di wilayahnya masing-masing dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Insya’allah  kebersamaan antara pimpinan dengan anggota pada hari ini dapat memotivasi kami (anggota Korem 082/CPYJ) untuk bertugas lebih baik dan bersemangat lagi.

Selanjutnya Danrem mohon dapatnya Bapak Pangdam memberikan arahan atau atensi kepada kami semua khususnya keluarga besar Korem 082/CPYJ, sebelum kita semua mendengarkan hikmah Puasa Ramadhan yang akan disampaikan oleh KH Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto), semoga apa yang disampaikan    bapak   Kyai   dapat   kita   pahami dan dimengerti, selanjutnya kita dapat melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengatakan bahwa TNI akan siap mengawal pelaksanaan pilkada di Jawa Timur 9 Desember 2015 mendatang. Kodam menyiapkan sebanyak 30 ribu prajurit untuk menyukseskan pilkada serentak di 19 Kabupaten/Kota. Para prajurit ini juga disiapkan untuk membantu pengamanan wilayah selama arus mudik Lebaran mendatang, demikian ditegaskan Pangdam seusai menggelar Safari Ramadhan di Korem 082/CPYJ. Dalam kegiatan Safari Ramadhan ini Pangdam dan Danrem berkesempatan memberikan tali asih kepada puluhan anak yatim piatu.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Mojokerto KH Mas’ud Yunus sebagai penceramah mengatakan bahwa Puasa ini diibaratkan menuju babak semifinal atau final Liga Champions, Puasa itu seperti kompetisi sepak bola, semakin mendekati final penontonnya semakin banyak. Begitu pula saat kita melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan biasanya tambah ramai.   

Hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan ini Irdam, Para Asisten Kasdam V/Brw, Para Kabalak Kodam V/Brw, Unsur Forpimda Mojokerto, Ketua DPRD, Ketua MUI, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari dan Para Dandim Jajaran Korem 082/CPYJ.  Kegiatan berjalan dengan Aman, Tertip dan Lancar..(arf).