Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 25 Oktober 2016

Otak Perampokan SMPN 26 Divonis 7 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara perampokan SMPN 26 Surabaya memasuki babak akhir. Junaidi Ahmad Alias Jhoni (46), otak  dalam perkara ini divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Harijanto.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada persidangan diruang Kartika I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (25/10/2016), terdakwa yang tinggal di Manukan Yoso Surabaya ini dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan perampokan.

"Kasus anda ini menghebohkan surabaya karena sering masuk media, anda divonis tujuh tahun penjara, kalau terima silahkan tanda tangan atau anda mau pikir pikir dulu,"ucap Hakim Harijanto pada terdakwa Junaidi.

Dengan duduk dikursi roda akibat tak bisa jalan karena di tembak Polisi saat ditangkap, pria berjenggot ini menyatakan pikir-pikir."Saya pikir-pikir dulu pak,"ucapnya menjawab pertanyaan hakim.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara. "Kami pikir-pikir majelis,"pungkas Fathol yang langsung disambut ketukan palu hakim, sebagai tanda berakhirnya persidangan perkara ini.

Usai persidangan, terdakwa Junaidi membantah dikatakan sebagai otak perampokan, dia mengaku hanya sebagai supir saja. "Tugas saya hanya supir saja kok mas, saya bukan otak perampokan,"ucapnya pada sejumlah awak media.

Terpisah, Dijelaskan Jaksa Fathol, Kasus perampokan ini sebenarnya melibatkan sembilan orang, Namun baru dua orang yang berhasil ditangkap, mereka adalah Junaidi dan Trios Windoyo Putra (46), asal Kedung Tarukan. "Berkasnya dipisah, kalau perkara Trios sudah masuk tuntutan, mungkin minggu depan kita bacacakan,"terang Fathol.

Sedangkan perkara dua terdakwa lainnya  yakni , Nanang (51) Warga asal Rungkut Lor yang berperan sebagai Penandah  dan Yogi Warga Kedung Tarukan berperan sebagai perantara masih berlanjut ke agenda kesaksian.

Seperti diketahui, Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat dinihari 15 Juli 2016 sekitar pukul 03.00 Wib. Pelaku yang banyaknya 9 orang itu langsung menyekap tiga Satpam yang bertugas di Sekolah tersebut.

Kejadian bermula ketika Sumarto (33), Satpam yang berjaga didalam Pos Satpam didatangi kawanan Perampok dengan menodongkan Pistol dan Clurit kepadanya. Tak hanya itu, para pelaku mengikat tangan Sumarto dan melakban mulut dan matanya.

Setelah berhasil melumpuhkan satu satpam, pelaku kemudian menggiring Sumarto ke Lobi depan pintu masuk sekolah. Disana sudah ada Ahmad Safii (30), Satpam yang juga dilakban tangan dan kakinya. Selanjutnya keduanya disuruh menunjukkan satpam lain yang sedang bertugas malam itu.

Setelah ketiga satpam dapat dilumpuhkan, kawanan perampok meminta ketiga satpam untuk menunjukkan Brankas penyimpanan uang. Alhasil brankaspun berhasil dijebol para perampok. Selain brankas, para pelaku juga menggondol 32 Proyektor.

Aksi perampokan ini berhasil diungkap Polisi berawal dari penangkapan penadah yang bernama Nanang (51) Warga asal Rungkut Lor 3B (dekat kampus UPN) yang telah membeli 24 Unit Proyektor hasil perampokan dengan harga mulai dari Rp. 600 ribu hingga Rp. 900 ribu.

Dari penangkapan Nanang, polisi berhasil meringkus perantara yang bernama Yogi (50), asal Kedung Tarukan Surabaya. Polisi juga berhasil menangkap Trios Windoyo Putra (46), asal Kedung Tarukan C2 Surabaya, seorang pelaku yang bertugas menjaga di pintu paling depan.

Dari merekalah, Polisi akhirnya berhasil melumpuhkan terdakwa Junaidi Ahmad di Kota Batu Malang. Junaidi ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap.

Dalam kasua ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti perampokan ini, diantaranya berupa 6 unit LCD Proyektor Type EBX merk Epson, 18 Unit Proyektor model MX 507 nerk Ben Q, dan satu unit Foto Copy/ print merek Epson. (Komang)

Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SMAN Komplek Ngaku Terkesima



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pelajar SMA mengikuti program penyuluhan bertemakan 'Jaksa Masuk Sekolah' yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di SMA Komplek, Selasa (25/10/2016). Dalam penyuluhan tersebut,  Kejari Surabaya mensosialisasikan tentang hukum dan tugas seorang jaksa.

Dalam penyuluhan tersebut, sejumlah pejabat dari lingkungkan dinas pendidikan Surabaya turut hadir diantaranya, Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan beberapa kepala sekolah dari SMA Negeri 2, SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 9. Sementara dari Kejari Surabaya dihadiri Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya dan Didik Adyotomo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya.

Dalam acara tersebut, selain diisi penyuluhan tentang fungsi dan tugas seorang jaksa, Kejari Surabaya juga memberikan materi perihal kejatahan pidana yang dilakukan oknum pelajar. "Kejahatan kriminal saat ini sedang ngetrend di kalangan pelajar. Baru-baru ini, ada pelajar yang membunuh kekasihnya. Lebih miris lagi, ada anak-anak pelajar sekolah dasar yang sudah berhubungan suami-istri," terang Didik Farkhan saat memberikan sambutan di hadapan para pelajar.

Tak hanya diisi dengan materi yang serius saja, untuk lebih mendekatkan diri dengan para pelajar, beberapa jaksa dari bidang intelejen Kejari Surabaya juga menggelar acara Stand Up Comedy dan sulap. Para pelajar pun terlihat sangat antusias saat mengikuti penyuluhan tersebut.

Usai penyuluhan, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, program ini memang memfokuskan kepada para pelajar di Surabaya. Tujuannya karena saat ini tengah ngetrend para pelajar terlibat tindak pidana kejahatan. "Karena itulah kami sebagai salah satu penegak hukum mencoba memberikan penerangan hukum dengan masuk ke sekolah-sekolah," terangnya.

Ia menambahkan, program ini bertujuan agar para pelajar tidak terlibat dalam kejahatan tindak pidana. "Minimal para pelajar sudah memahami hukum dan tugas jaksa. Juga pada prinsipnya program ini para pelajar bisa kenali hukum dan jauhi hukuman," jelas Didik.

Sementara itu, Ikhsan mengaku sangat mendukung program 'Jaksa Masuk Sekolah' yang digelar oleh Kejari Surabaya. Bahkan nantinya bekerja sama dengan Kejari Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya berencana menggelar lomba antar pelajar. "Tujuannya agar sosialisasi tentang hukum lebih mudah dikenal oleh para pelajar di Surabaya. Jadi dalam hal ini para pelajar bisa mensosialisasikan hukum kepada pelajar lainnya dengan versi mereka sendiri dan dengan jangkauan yang lebih luas lagi," ungkapnya.

Terpisah, Dovina Siswi SMAN 1 mengaku terkesima dengan pemaparan hukum yang disampaikan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi. "Dengan acara seperti ini kita menjadi tau apa itu hukum dan apa peranan jaksa dalam penegakan hukum,"ucap gadis yang duduk dibangku kelas XI.

Senada dikatakan Adrian, Siswa SMAN 1 Kelas XII. Menurutnya, kegiatan jaksa masuk sekolah ini lebih sering dilakukan disekolahnya."Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih menyadarkan kami akan aturan hukum, kami harap acara seperti ini sering-sering dilakukan Kejaksaan,"jelas Adrian saat dikonfirmasi disela-sela acara sosialisasi. (Komang)