Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 28 November 2017

Dua Pegawai BPN Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Pungli


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menjatuhkan tuntutan dua tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II di Krembangan Surabaya Selasa (28/11/2017).

Dua terdakwa yang dituntut itu adalah, Chalidah Nazar (48), Staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II dan Bayu Sasmito, seorang pegawai harian lepas (PHL) BPN Surabaya II.

Surat tuntutan kedua terdakwa dibacakan terpisah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak. Tuntutan terdakwa Chalidah Nazar dibacakan terlebih dulu, lalu dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan terdakwa Bayu Sasmito.

Selain menuntut hukuman badan, kedua terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta dan sesuai ketentuan, apabila tidak di bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

"Keduanya dituntut 2 tahun penjara dan denda lima puluh juta rupiah serta denda lima puluh juta, subsider dua bulan kurungan,"terang Jaksa Chalidah K. Hapsari usai membacakan surat tuntutan terdakwa Bayu Sasmito di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam surat tuntutan itu, jaksa menyatakan para terdakwa kasus pungli ini dianggap melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP dan melanggar pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Terdakwa Chalidah Nazar dan Bayu Sasmito langsung melakukan perlawanan. Keduanya langsung mengajukan nota pembelaan yang dibacakan usai jaksa membacakan surat tuntutannya.

Seperti diketahui, Kasus pungli ditubuh BPN Surabaya II ini diungkap tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan uang Rp 8 juta di dalam laci meja kerja tersangka Chalidah Nazar. 

Selain itu mereka juga menyita 3 lembar bukti setoran PNPB Bank Jatim dari pemohon, 12 berkas pemohon, dan buku tabungan Bank Jatim milik tersangka Bayu Sasmito. (Komang)

Danlantamal V Pimpin Sertijab Komandan Lanal Bayuwangi dan Batuporon


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E.,M.M, meminpun jalannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan pangkalan TNI AL (Danlanal)  Banyuwangi dan Batuporon di lapangan Balai Prajurit,  Lantamal V Jl.  Kalianak Timur,  Pesapen, Surabaya,   Selasa (28/11)

Komandan Lanal Batuporon diserahterimaka Letkol Marinir Ena Sulaksana, S.E. kepada Letkol Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr. Hanla, sedangkan Komandan Lanal Banyuwangi diserahkan Letkol Laut (P) Nazarudin kepada Letkol Laut (P) Suhartaya, M.Tr. Hanla.

Hadir dalam upacara tersebut Wadan Lantamal V Kolonel Mar Nana Rukmana, S.E., Asrena Lantamal V Kolonel Laut (S) Johanes Tambunan, S.H., Asintel Lantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar S. AP., Asops Lantamal V Kolonel Laut (P) Aries Hadijadi W., S.H., Aspers Lantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M.AP., Dan Pomal Lantamal V,  Kadiskes Lantamal V,  Kakuwil Lantamal V, Para Danlanal jajaran Lantamal V, Dandenma Lantamal V, Dansatkamla Lantamal V, Danyonmarhanlan V,  dan Ketua serta pengurus Jalasenastri Korcap V DJAT lainnya.

Sertijab dua jabatan strategis dijajaran Lantamal V ini, melibatkan pasukan upacara dari satu SST Satsik Lantamal V, satu SST Pama Lantamal V, satu SST Pomal Lantamal V, satu SST Bintara Lantamal V, satu SST Tamtama Lantamal V, satu SST Yonmarhanlan V  dan dua SST ASN Lantamal V dengan Komandan Upavara yaitu Mayor Laut (T) Andre Hadi Susilo, S.T., Kasubdis Bekca Disbek Lantamal V.

Rangkaian serah terim jabatan diawali dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, Penyerahan lambang kesatuan dari pejabat lama kepada inspektur upacara, Penyerahan lambang kesatuan kepada pejabat baru, Penandatanganan naskah serah terima jabatan dan Laporan resmi.


Komandan Lantamal V dalam amanatnya mengatakan bahwa tugas pokok pangkalan TNI hal yang harus diimplementasikan dalam fungsi utama pangkalan yaitu sebagai tempat dukungan logistik dan administrasi terhadap kesiapan operasional satuan operasi dan perawatan personil serta dukungan terhadap gelar kekuatan dan kehadiran unsur satuan operasi di laut secara efektif dan efisien.

Sedangkan Fungsi keamanan laut,  yaitu menyelenggarakan operasi terbatas guna mewujudkan stabilitas keamanan laut di daerah dukungan penyelenggaraan fungsi yustisi dalam rangka menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana tertentu di dan lewat laut serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap tdl selaku aparat penegak kedaulatan dan hukum di laut.

Fungsi pemberdayaan wilayah pertahanan laut yaitu pemberdayaan potensi maritim di daerah guna menunjang upaya pertahanan dan keamanan laut,  melalui implementasi fungsi-fungsi tersebut diharapkan Lanal Batuporon dan Lanal Banyuwangi dapat menerapkan peran dan kontribusi yang positif bagi terwujudnya ketahanan wilayah baik dari aspek geografis maupun aspek dinamis sehingga keberadaan pangkalan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi kepentingan TNI AL dan Kepentingan lingkungan di mana berada.

Ditinjau dari kondisi geografis serta perkembangan lingkungan strategis dewasa ini lanjut Danlantamal V, dengan wilayah kerja Lanal Batuporon dan Lanal Banyuwangi yang luas Jika dihadapkan pada tugas peran dan fungsi suatu pangkalan, tampak jelas bahwa keberadaan Lanal Batuporon dan Banyuwangi mempunyai peran yang penting Hal ini dapat dilihat dari besarnya potensi yang ada di kawasan masing-masing.

Di sisi lain pangkalan merupakan ujung tombak dalam pembinaan pemberdayaan wilayah pertahanan laut, implementasi dari upaya tersebut antara lain pelaksanaan operasi Bakti dan pembinaan Desa pesisir di wilayah kerjanya.

pembinaan desa pesisir merupakan suatu upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat desa pesisir utamanya nelayan agar dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kontribusi bagi peningkatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah menyangkut peningkatan karya dan kegiatan usaha di laut.

Terlaksananya tugas pokok tersebut tentu tidak terlepas dari hubungan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah instansi militer Polri serta segenap lapisan masyarakat. (arf)