Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 29 Agustus 2018

Jadi Tersangka di KPK, MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mahkamah Agung (MA) akhirnya memberhentikan sementara hakim adhoc pada Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

" Hakim adhoc MP kami berhentikan sementara karena sudah jadi tersangka. Yang lain kami tidak berani berhentikan sementara, kami tidak mau gegabah juga," ujar Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Selain Merry, MA juga memberhentikan sementara panitera pengganti Helpandi yang sudah berstatus tersangka.

" Tunjangan tidak akan dibayar. Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, langsung yang bersangkutan diberhentikan secara tetap," kata Sunarto.

KPK sebelumnya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak empat orang di antaranya adalah hakim.

Masing-masing yakni, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.

Kemudian, hakim Sontan Merauke Sinaga dan hakim adhoc Merry Purba.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK hanya menetapkan Merry Purba sebagai tersangka. Merry disangka menerima suap 280.000 dollar Singapura. (rio)

Tokoh Pers Nasional Sabam Leo Batubara Tutup Usia


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bangsa Indonesia kehilangan seorang tokoh pers nasional Sabam Leo Batubara yang juga Anggota Kelompok Kerja Persatuan tutup usia.

Almarhum meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Almarhum meninggal di usia 79 tahun. Menurut Hendry, Leo Batubara meninggal setelah terjatuh di ruangannya, di Lantai 7 kantor Dewan Pers, Jakarta.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

" Jadi dia itu jalan dari kamar mandi ke ruang belakang, lalu terjatuh, mungkin membentur kayu atau apa-apa," urainya.

" Langsung dilarikan ke RSPAD yang paling dekat, tetapi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah tidak ada," sambung dia.

Ia pun menyampaikan dukanya atas kepergian Leo yang juga merupakan Mantan Waran Ketua Pers periode 2007-2010.

" Kita tentu berduka karena dia termasuk pejuang kemerdekaan pers ya sejak reformasi," tutur Hendry.

Saat ini jenazah Leo berada di Rumah Duka RSPAD dan para keluarga pun sudah hadir.

Menurut informasi, Leo akan dimakamkan Jumat (31/8/2018). Sabam Leo Batubara yang lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara 26 Agustus 1939 dikenal sebagai organisasi pers yang memperjuangkan kebebasan bersuara di Indonesia.

Almarhum pernah menjadi Pimpinan Perusahaan harian Suara Karya. Jebolan IKIP (sekarang Universitas Negeri Jakarta) ini juga ikut merumuskan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

Pesan terakhir Leo Batubara, mengucapkan pesan untuk Dewan Pers. Pesan tersebut dilontarkan Leo saat mendampingi Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo menerima audiensi Pengurung Asosiasi Media Siber Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dalam pertemuan itu, Leo Batubara menyambut baik niat AMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Leo yang bersuara lantang ini berpesan, anggota Dewan Persatuan harus mereka yang sudah selesai dengan dirinya sendiri dan punya waktu di Dewan Pers.

" Berbeda dengan lembaga lain, Dewan Pers ini pengabdian. Baik mereka yang sudah tidak sibuk dengan dirinya sendiri dan karirnya," ujar Leo Batubara.

Dalam pertemuan itu, Leo menjelaskan ulang informasi yang ditulis dan diterbitkan di Harian Kompas terkait polemik Hari Pers Nasional. (dbs)