Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 29 Januari 2019

Rugikan Negara Rp. 2,5 Miliar, Jaksa Tahan Tersangka Kejahatan Pajak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tersangka kasus kejahatan pajak, Budi Prabowo Warga Kutisari Indah Barat I no 19 Surabaya langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya. Direktur PT Adhiguna Karya Jaya ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan pelimpahan tahap II dari penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I, Selasa (29/1).

" Untuk mempermudah proses persidangan, Kami melakukan penahanan BP di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah.

Seperti diberitakan tersangka Budi Prabowo telah  membuat faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur fiktif dan memungut PPN tetapi tidak disetor ke kas negara.

Akibat ulah direktur PT Adhiguna Karya Jaya ini mengakibatkan kerugikan keuangan negara sebesar Rp 2.500.603.528 (Dua miliar, lima ratus juta enam ratus tiga ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah)

Tersangka BP disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal 64 ayat 1 KUHP atau Pasal 39 ayat (1) huruf i UU RI nomor 6 tahun 1983. (arf)

Kasus Ahmad Dhani Segera Digelar di PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono membenarkan telah menerima pelimpahan perkara musisi Ahmad Dhani.

"Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,"kata Sigit Sutrino saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).

Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, Nursyam telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani.

"Ketua majelis hakimnya adalah R Anton Widyopriyono,"terang Sigit.

Saat ditanya kapan jadwal sidangnya, Sigit mengaku tak akan lama lagi.

"Biasanya gak lama, maksimal satu minggu setelah ada penunjukan hakim,"ujarnya.

Sementara terkait kendala yang dihadapi PN Surabaya pasca Ahmad Dhani ditahan hakim PN Jakarta Selatan usai menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian merupakan tanggung jawab jaksa.

"Yang menghadirkan Ahmad Dhani ke persidangan ada kewajiban Jaksa. Secara yuridis memang kewenangan kita tapi segala pelaksanaanya adalah Kejaksaan,"kata Sigit.

Humas PN Surabaya ini memastikan Hakim PN Surabaya tidak bisa melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani, karena telah ditahan pada kasus yang lain.

"Dalam kasus ini, Ahmad  Dhani tidak bisa ditahan, karena sudah ditahan diperkara lainnya,"ujar Sigit.

Untuk diketahui, Berkas perkara  Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1) lalu.

Selanjutnya pada Kamis (17/1), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka bermula  dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim. (Komang)

Jelang Futsal Battle Island, SIWO PWI Jatim Minta Arahan Wakil Walikota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pelaksanan Futsal Battle Island (FBI) SIWO Cup 2019 dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang akan digelar tanggal 6-7 Februari di GOR Ubaya Surabaya, Pengurus Sie Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Jatim bersama Panitia Pelaksana (Panpel) bertemu Wakil Walikota Surabaya yang juga Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya Surabaya, Whsinu Sakti Buana, Selasa (29/1).

Ketua SIWO PWI Jatim, Erwin Muhammad mengatakan, kedatanganya bersama Sekretaris SIWO PWI Jatim, Zaini, Manajer Tim Futsal SIWO PWI Jatim selaku tuan rumah serta Panpel FBI SIWO Cup 2019 bertujuan meminta masukan dan arahan dari  Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti buana yang tak lain merupakan Panpel Persebaya Surabaya.

''Surabaya jadi tuan rumah gelaran FBI Siwo Cup 2019, untuk itu selain silaturrahmi kami juga meminta arahan terkait pelaksanan turnamen,'' katanya.

Menurutnya, Whisnu cukup kompeten untuk dimintai pertimbangan dengan pengalamanya menangani Persebaya Surabaya.

Menajer Tim Futsal SIWO PWI Jatim, Maulana menambahkan, masukan dari sosok yang sudah berpengalaman menggelar laga berskala nasional sangat perlu. ''Mas WS (Whisnu Sakti Buana) sangat tepat dimintai masukan,'' tegasnya.

Apalagi, kata dia, turnamen FBI SIWO Cup 2019 akan mempertemukan tim-tima dari 6 provinsi di Indonesia yang selama ini cukup eksis dalam kegiatan futsal. Keenam provinsi tersebut masing-masing SIWO Jatim, SIWO Sumbar, SIWO Jogja, SIWO Riau, SIWO Kalsel, dan SIWO Sulteng.

''Sebagai tuan rumah kita belajar dari yang berpengalaman, tentunya bakal memberikan permainan terbaik,''ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana cukup mengapresiasi pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang digelar di Jatim khususnya di Surabaya. Puncak HPN sendiri bakal dihadiri Presiden Joko Widodo pada 9 Februari mendatang.Whisnu mengaku bangga dengan keseriusan para jurnalis SIWO PWI Jatim dalam  menggelar turnamen. Menurutnya, para jurnalis tidak segan-segan belajar untuk menggelar turnamen berskala nasional.

''Ini patut diacungi jempol,'' katanya.

Mas WS, sapaan akrab Wakil Walikota Surabaya tersebut, mengatakan, menangani olahraga bukan sekadar menang atau kalah. Namun, kata dia, para pelaku olahraga harus benar-benar merasakan 'ruh' yang ada di dalamnya.

''Kalau ruh itu benar-benar dirasakan, maka yang namanya perselisihan, salah paham, pesimisme bakal berganti dengan semangat, persaudaraan, dan keceriaan dan yang terjadi adalah berusaha semaksimal mungkin memberikan penampilan terbaik. Banyak nilai-nilai positif di dalamnya,'' tegas dia.

Whisnu mengatakan, beban menangani olahraga apalagi menggelar turnamen berkelas nasional cukup berat. Hal ini karena harus menyatukan antara harapan dan kemampuan dalam sebuah tim, dalam sebuah sistem. Sementara yang disatukan bukan hanya dalam lingkup tim, tapi para pecinta olahraga bersangkutan. Dia mencontohkan, bagaimana harus menyatukan pemahaman antara tim, manajer, dan ratusan ribu suporter Persebaya Surabaya (Bonekmania) agar seirama.

''Dan alhamdulillah, selama ini sudah berjalan cukup baik, ada komunikasi yang intens antar masing-masing lini. Suasana yang kondusif inilah yang sebenarnya berpengaruh besar terhadap kesuksesan sebuah gelaran turnamen maupun penampilan tim secara keseluruhan,'' ujarnya.

Untuk itu, Whsinu berpesan agar SIWO PWI Jatim sebagai tuan rumah berlajar meramu hal-hal semacam itu, apalagi masyarakat jurnalis banyak yang juga menjadi pagiat olahraga.

''Perbedaan pandangan pasti ada, tapi bukan untuk dipertentangan melainkan untuk didiskusikan agar bisa menemukan solusi terbaik, sehingga tim dan turnamen berjalan lancar beriringan,'' pungkasnya. (*/arf)

Berkas Tiga Tersangka Kasus DPRD Sumut Dilimpahkan Ke Pengadilan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tiga tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke tingkat penuntutan.

Ketiga tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumatera Utara yang terdiri dari Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar dan Abu Bokar Tamba.

"Penyidikan terhadap 3 tersangka telah selesai, hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan 3 tersangka ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/1/2019).

Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Febri, sekitar 175 saksi dari berbagai unsur telah diperiksa dalam kasus ini.

"Ketiga tersangka juga telah diperiksa sekurangnya sekali dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. (rio)

Lagi, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka Kejahatan Pajak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Genap sepekan, lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menerima pelimpahan kasus kejahatan pajak dari Penyidik PPNS Kanwil Jatim I, selasa (29/1).

" Benar, hari ini kami menerima pelimpahan tahap II kasus pemalsuan faktur pajak." kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah dikonfirmasi diruang kerjanya, selasa (29/1).

Dijelaskan Heru, selain melimpahkan berkas perkara, penyidik juga melimpahkan tersangkanya yakni Budi  Prabowo Warga Kutisari Barat I nomer 19 Surabaya.

" Tersangka BP membuat faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur fiktif dan memungut PPN tetapi tidak disetor ke kas negara." jelas Heru Kamarullah.

Dalam kasus kejahatan pajak ini, tersangka Budi Prabowo yang juga direktur PT Adhiguna Karya Jaya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.500.603.528 (Dua miliar, lima ratus juta enam ratus tiga ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah)

" Tersangka BP disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal 64 ayat 1 KUHP  atau Pasal 39 ayat (1) huruf d UU RI nomor 6 tahun 1983," terang Heru.

Dari pantauan kabarprogresif.com diruang Pidsus Kejari Surabaya, ada sekitar 3 orang penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I yang melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus ini.

Selain itu, juga ada 2 Jaksa Penuntut Umum (JPU) seksi Pidsus dari Kejati Jatim.

"Selain Jaksa dari Kejati, kasus ini juga ditangani Jaksa dari Kejari Surabaya," pungkas Heru Kamarullah. (arf)

Dandim Demak Gembleng 27 Atlet Forki


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Pengurus Kabupaten (Pengkab) Forki Demak menargetkan sedikitnya meraih tiga medali emas pada tiga tingkatan pertandingan di Popda tahun ini. Untuk menyukseskan target tersebut, sebanyak 27 atlet digembleng di Makodim 0716/Demak, kemarin.

Ketua Umum Pengkab Forki Demak yang juga Dandim 0716/- Demak Letkol Inf Abi Kusnianto menyatakan optimistis atlet daerahnya mampu merealisasikan target tersebut. Ketiga tingkatan cabang olahraga karate yang diharapkan meraih medali emas adalah di tingkat SD, SMPdan SMAsederajat.

”Pada Popda yang lalu atlet kami hanya mampu meraih perak dan perunggu, insyaallah tahun ini kami bisa lebih baik lagi dengan target medali emas,” katanya seusai memberikan pengarahan dan pelatihan teknik kepada para atlet.

Saat ini jumlah atlet karate yang dimiliki Forki Demak memang tidak banyak, namun secara teknik menunjukkan peningkatan. Hal itu membuat pihaknya meyakini para atlet mampu berbicara di laga Popda Jateng.

Dua fokus pelatihan yang dikuatkan pada para atlet tersebut adalah kemampuan fisik dan teknik. ”Kami juga memberi motivasi untuk menguatkan mental mereka sehingga dapat menghadapi semua laga dengan perasaan gembira,” ungkapnya.

Diterangkan Abi Kusnianto, pertandingan karate bukan untuk melukai lawan tetapi lebih kepada menunjukkan teknik bertanding guna mendapatkan poin. Dengan demikian, saat bertanding tidak perlu melepaskan pukulan dengan kekuatan penuh. ”Cukup dengan pukulan yang dilandasi teknik sempurna yaitu yang mengenai sasaran dengan pukulan memantul dan tidak melukai lawan,” tutur Abi.

Dia meminta agar atlet dari Kabupaten Demak tidak ada yang memiliki perasaan minder melihat fisik dan kemampuan teknik daerah lain. Kemenangan dapat diperoleh oleh atlet yang mampu menguasai laga pertandingan dengan teknik yang baik dan mempunyai perasaan gembira. (andre)

Sungai Wonorejo Berbusa Diduga Tercemar Limbah Domestik


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komunitas Nol Sampah kembali menemukan pencemaran sungai di Wonorejo. Di sungai tersebut diduga airnya telah tercemar. Indikasi itu karena munculnya buih atau busa di sekitar pompa air di kawasan setempat.

“ Saya kira tidak hanya terjadi sekarang. Bahkan setiap pompa air dihidupkan (dioperasionalkan), selalu muncul buih atau busa." ungkap Hanie Ismail, community organizer Komunitas Nol Sampah, Selasa (29/1).

Ia menduga sungai ini sudah tercemar. Tetapi indikasi pencemaran bukan dilakukan oleh limbah pabrik, melainkan dari industri rumah tangga atau limbah domestik.

Limbah ini bisa berasal dari penggunaan deterjen atau sabun yang tidak ramah lingkungan. Air dari kamar mandi langsung mengalir ke selokan, lalu ke sungai.

“ Kami berharap mari kita kurangi penggunaan deterjen atau sabun secara berlebihan.” terangnya.

Lebih lanjut Hanie ismail menyatakan limbah ini telah mengganggu ekosistem sungai. Habitat ikan di sungai menjadi berkurang dan berimbas pula kepada petani tambak.

“ Sebab dari air sungai inilah petani tambak mengganti air untuk tambaknya.” tambahnya.

Ia pun mendesak Pemkot Surabaya melakukan tindakan konkret untuk mengatasi pembuangan limbah ini. Caranya, meminta pemkot untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“ Jadi limbah domestik rumah tangga, sebelum mengalir ke sungai, telah difilter dulu melalui IPAL.” katanya kembali.

Semantara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya Eko Agus Supiadi mengatakan pihaknya telah mengecek temuan pencemaran di sungai Wonorejo itu. Menurut dia, pihak LH juga telah menurunkan tim untuk mengecek hal tersebut.

“ Kami juga sudah mengambil sampel air dan sedang kami uji lab (laboratorium, Red).” ungkapnya.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa air sungai yang berbusa itu adalah akibat pencemaran limbah rumah tangga.

“ Dugaan kami juga seperti itu.” lanjutnya.

Sedangkan mengenai pembangunan IPAL, langkah itu dinilainya sebagai solusi yang bagus. Namun ia mengatakan pembuatan IPAL seperti itu tidak dalam kewenangan Pemkot Surabaya.

“ Kami hanya akan memberikan pendampingan secara teknis bagaimana membuat IPAL-nya.” pungkasnya.

Seperti diketahui Komunitas Nol Sampah yang merupakan salah satu komunitas lingkungan hidup di Surabaya ini saat melakukan pantauan di sungai tersebut. Pada Minggu (27/1) lalu sekitar pukul 16.00, air sungai diketahui berbusa. (arf)

Jokowi Berharap Tamtama dan Bintara Pensiun pada Usia 58 Tahun, UU TNI Akan Direvisi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pemerintah menginisiasi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Revisi ini khususnya tentang masa pensiun personel TNI bintara dan tamtama.

"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi masa pensiun tamtama dan bintara, dari yang (berlaku) sekarang 53 tahun menjadi 58 tahun," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Masa pensiun tamtama dan bintara itu diatur dalam Pasal 71 huruf b Bab X tentang Ketentuan Peralihan UU TNI.

Pasal tersebut menyebutkan, "Bintara dan tamtama yang tepat berusia atau belum genap 48 tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 53 tahun.

" Presiden mengingatkan, karena yang direvisi adalah undang-undang, maka prosesnya juga akan melibatkan DPR RI. Saat ditanya apa alasan pemerintah memperpanjang masa pensiun personel tamtama dan bintara TNI, Jokowi mengatakan, usia 53 tahun dinilainya usia yang masih produktif.

"Kalau umur 53 tahun ini kan masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya, malah pensiun ya. Polri saja kan (masa pensiunnya) 58 tahun," ujar Jokowi.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, penambahan masa pensiun bagi bintara dan tamtama tersebut merupakan jalan terbaik bagi prajurit.

Kebijakan itu juga dinilai tidak akan menghambat regenerasi jabatan. "Kebutuhan kan setiap tahun tetap ada," ujar Hadi. (*/rio)

Wadan Lantamal VI Makassar Pimpin Rapat Staf Sosialisasi Pengamanan Pileg dan Pilpres Tahun 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar dalam waktu dekat ini akan mengelar Sosialisasi pelaksanaan latihan pengamanan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 bertempat di Mako Lantamal VI, Selasa (29/01/ 2019)

Di ruang Bontomaranu Mako Lantamal VI,  rapat staf Lantamal VI digelar  dipimpin langsung Wadan Lantamal VI Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas.

Wadan Lantamal VI mengatakan ratusan personel Lantamal VI akan mengikuti latihan Tactical Floor Game (TFG) dan latihan simulasi pengamanan Pileg dan Pilpres tahun 2019 sebagai persiapan menghadapi penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan serentak nanti.

Diharapkan, dengan metoda latihan yang diterapkan nanti, personel Lantamal VI bisa menerapkan di lapangan dan memberikan kesejukan serta perlindungan kepada masyarakat yang melaksanakan  pesta demokrasi lima tahunan  ini ujar Wadan Lantamal VI.

Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas menambahkan adapun materi yang dilatihkan, antara lain latihan pengamanan kotak suara lewat jalur laut, penanganan aksi demonstrasi oleh Pasukan Anti Huru Hara (PHH), penanganan aksi atau kelompok yang berbuat anarkis, dan lain sebagainya.

Hadir dalam rapat tersebut, Komandan Satuan Tugas Latihan (Dansatgasla) Pengamanan (Pam) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres  Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E, Wadan Satgasla Pam Pemilu dan Pilpres Mayor Marinir Aang Andy Warta  serta seluruh peserta dan panitia latihan simulasi pengamanan Pemilu dan Pilpres tahun 2019 Lantamal VI. (arf)

Buron Kasus Korupsi Peningkatan Trotoar dan Saluran Tepi Tertangkap, Ini Kronologinya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap buronan tersangka kasus korupsi Perdana Marcos alias Muhammad Marco Adinata.

Marcos diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, Marcos terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi pada wilayah Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan tahun anggaran 2015.

Nirwan menjelaskan, tim gabungan intel dan pidana khusus Kejari Jakarta Selatan dibantu tim dari KPK melakukan pengintaian kepada tersangka di Kantor bersama PT. Tiara Putrindo dan PT. Indonesia Damai Era Jl. Anggrek blok H No. 24 Kelurahan Cinere, Depok.

Ketika sudah dipastikan keberadaan tersangka yang berangkat menuju kantornya menggunakan mobil merk Honda Accord Nopol. B 265 NS warna silver, tim gabungan langsung melakukan penangkapan di ruang kerjanya.

"Sebelum dilakukan penangkapan di ruang kerja yang bersangkutan, tim gabungan melakukan pengintaian di rumah tersangka di Alam Asri Residence Nomor 15A Jagakarsa Jakarta Selatan," tutur Nirwan, Selasa (29/1/2019).

Proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari tersangka. Menurut Nirwan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kini telah melakukan penahanan.

"Setelah ditangkap, DPO langsung diamankan oleh Kejari Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap," kata Nirwan. (rio)

Jadi Narasumber Penanganan Konflik Sosial, Danrem 082/CPYJ Terapkan Kesadaran Bersama


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Ternyata, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Rully Chandrayadi, S. H, memiliki cara tersendiri dalam menangani timbulnya suatu konflik sosial di kalangan masyarakat.

Menurutnya, konflik sosial tersebut dapat ditangani dengan cara yang sangat humanism.

“Kebersamaan saja, tidak cukup. Itu juga memerlukan kesadaran masyarakat yang sangat tinggi,” ujar Danrem 082/CPYJ melalui rapat koordinasi penanganan konflik yang digelar oleh pihak Pemkot Mojokerto. Selasa, 29 Januari 2019, sore.

Memasuki tahun politik, menurut Kolonel Rully, dinilai sangat rentan akan terjadinya konflik sosial di masyarakat. Maka dari itu, ia mengimbau seluruh warga agar tetap menghormati setiap perbedaan selama berlangsungnya pesta demokrasi mendatang.

“Hargai setiap perbedaan yang ada selama Pileg dan Pilpres ke depan,” ujarnya di hadapan RT dan RW se-Kota Mojokerto.

Tidak hanya itu saja, dirinya juga mengimbau masyarakat, untuk mewaspadai setiap informasi yang beredar, dan tak bisa dipertanggungjawabkan (hoax). “Hoax, merupakan sarana utama yang menyebabkan perpecahan persatuan dan kesatuan di masyarakat,” ungkapnya. “Untuk itu, waspadai setiap informasi maupun isu negatif yang berkembang,” pungkasnya. (andre).

KPK Panggil Mantan Direktur PSPAM Terkait Kasus SPAM PUPR


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Natsir, Selasa (29/1/2019).

Natsir rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian PUPR.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat orang yang disangka menerima suap adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut. (rio)