Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 24 Juni 2019

Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Pengambilan Tilang di Siola


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya di tengah kota namun ingin mengurus surat tilang di Kejari Tanjung Perak.

Kini tak perlu susah lagi lantaran jaraknya terlalu jauh sebab saat ini Kejari Tanjung Perak membuka pelayanan tilang di Plaza Pelayanan Publik Kota Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Siola.

"Biar tidak jauh. Buat pelayanan publik, tingkatkan pelayanan. Buat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi)." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Senin (24/6).

Kendati demikian, pelayanan di gedung Siola ini tidak dibuka setiap harinya tetapi hanya sehari dalam seminggu. Itu pun waktunya tidak non stop namun disesuaikan dengan jam kerja.

"Insya Allah setiap Senin. Jam 8 (pagi) sampai jam 1 (siang)." ungkapnya.

Lingga menambahkan meski pelayanan surat tilang telah di buka di gedung Siola bukan berarti pelayanan yang ada di Kejari Tanjung Perak berhenti. Pelayanan pengambilan surat tilang tetap dilakukan seperti biasanya.

"Tapi pelayanan masih bisa dikantor (Kejari Tanjung Perak)." pungkasnya.(arf)

JPN Kejari Surabaya Kirim Somasi ke Tiga Serta Putus Aliran Listrik Penghuni Liar THR


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya melalui jaksa pengacara negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya bersikap tegas terhadap penghuni Tempat Hiburan Rakyat (THR) yang masih bertahan, Senin (24/6).

Tidak sekadar hanya memberikan surat somasi ketiga kepada para penghuni, JPN juga memutus aliran listrik yang selama ini masih dinikmati para penghuni ilegal tersebut.

Pemutusan aliran listrik tersebut berdasarkan surat somasi kedua sebelumnya yang dilayangkan pada Senin (17/6) lalu dengan masa tenggang waktu Senin (24/6).

"Kami sudah memberitahukan melalui surat somasi kedua bahwa per tanggal 24 Juni akan dilakukan pemutusan aliran listrik." jelas Kasi Datun Kejari Surabaya Arjuna Meghanada, Senin (24/6).

Meski begitu, lanjut Arjuna, untuk fasilitas umum (fasum) seperti masjid dan penerangan jalan umum (PJU) aliran listrik masih tetap tersambung.

"Kecuali masjid dan PJU masih menyala. Dan, sudah dua bulan terakhir ini pemkot tidak menerima pembayaran listrik dari penghuni THR. Entah dari mana penerangan mereka masih bisa menyala.” tandas Arjuna dengan nada heran.

Terkait surat somasi ketiga, lanjut Arjuna, bahwa PJN memberikan batasan waktu hingga Minggu (30/6) berdasarkan pengalenderan jam kerja.

“Kami mendatangi satu per satu sambil mengimbau kepada penghuni untuk meninggalkan lokasi. Banyak keluhan yang mereka katakan, terutama pasca pindah akan tinggal di mana.” ungkap Arjuna.

Untuk hasil dari surat somasi kedua, tambah dia, ada sekitar 40 penghuni sudah meninggalkan lokasi.

“Tadi (kemarin, red) kami memberikan surat somasi ketiga kepada 62 orang yang masih bertahan. Kalau kebetulan orangnya tidak ada dan ada tetangga yang mengenalnya, maka kami menitipkan surat somasi tersebut.” pungkasnya. (arf)