Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 12 Januari 2021

Hidayat Nur Wahid Kritik Risma, Warga Surabaya: PKS Jangan Dzalim pada Bu Risma


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pernyataan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, yang mengkritik aksi blusukan Menteri Sosial (Mensos) yang juga mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini langsung menuai respon dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Hariyanto. 

Menurutnya, orang yang mengkritik kinerja Risma, sapaan lekat Tri Rismaharini, harus datang langsung ke Surabaya dan melihat bagaimana hasil kerja nyata Risma selama 10 tahun.

 “Jika ada orang yang menjelek-jelekkan dan mempertanyakan kinerja Bu Risma, silakan datang ke Surabaya. Nanti akan saya tunjukkan hasil kerja nyata Bu Risma selama 10 tahun memimpin Surabaya. Mungkin orang yang mempertanyakan kinerja Bu Risma belum tahu hasil kerja Bu Risma,” ujar Hariyanto, Selasa (12/1/2020).

Ia mengingatkan PKS agar tidak berlaku dzalim dengan aksi blusukan Menteri Sosial Risma dengan seluruh hasil karyanya selama menjabat Walikota Surabaya.

“PKS jangan dzalim pada Bu Risma. Sebagai bukti, silahkan Pak Hidayat Nur Wahid tunjukkan kepala daerah kader PKS yang secemerlang Bu Risma, dengan berbagai macam prestasi sewaktu menjabat Walikota Surabaya?” pinta Hariyanto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan masyarakat yang tinggal di kolong jembatan masih sangat banyak ditemukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kalau beliau datang ke Jakarta dan kemudian datang ke kolong dan sebagainya, ternyata di Surabaya masih banyak sekali atau masih banyak yang begitu. Apakah beliau sedang kangen-kangenan dengan Surabaya sehingga di Jakarta ke kolong juga?" imbuhnya kepada media, Selasa (5/1).

Hariyanto mengatakan, selama 10 tahun memimpin Kota Surabaya, Risma telah meninggalkan banyak kesuksesan di Kota Pahlawan. 

Khususnya terkait program intervensi sosial yang menyentuh langsung masyarakat kurang mampu.

 “Tak terhitung berapa program dari Bu Risma untuk intervensi sosial. Mulai dari program permakanan untuk lansia, anak yatim piatu, orang cacat dan orang tidak mampu. Kemudian bedah rumah, pendidikan gratis hingga BPJS PBI,” ujar Hariyanto, saat dimintai tanggapannya, terkait program sosial yang telah dilakukan Bu Risma selama menjadi dua periode menjabat wali kota Surabaya, Selasa (12/1).

 Di Kelurahan Mulyorejo saja, lanjutnya, untuk program bedah rumah setiap tahun ada 40 rumah yang dibedah. 

Mulai dibangunkan rumah yang layak huni, lantai keramik dan memiliki jamban. Selain itu, bagi warga yang tidak memiliki jamban, juga dibuatkan jamban agar bisa hidup bersih dan sehat.

Selain itu, kata Hariyanto, ada juga pendidikan gratis yang diterima salah seorang anak kurang mampu bernama M Rizal. 

Dia disekolahkan hingga perguruan tinggi. Selama kuliah, M Rizal tidak dipungut biaya sama sekali karena sudah ditanggung Pemkot Surabaya.

 “Pemkot Surabaya memberikan beasiswa kepada anak-anak muda. Seperti M Rizal yang dibiayai kuliah Jurusan Teknik Elektro, Unesa. Sekarang dia sudah lulus dan bekerja. Sekarang dia bisa mengangkat derajat ekonomi keluarganya. Ini Bukti perhatian Bu Risma kepada warga Surabaya yang tidak mampu,” ungkapnya.

Dibidang penataan kampung, Bu Risma juga telah menata kampung Mulyorejo menjadi lebih bersih, indah dan nyaman untuk ditinggali. Dulu kawasan ini terkenal sangat kumuh dan pinggiran.

“Dulu Mulyorejo ini adalah kampung kumuh. Sekarang sudah dibenahi. Jalan-jalan di paving, diberikan PJU (penerangan jalan umum) hingga terang. Makamnya juga ditinggikan dan diberikan penerangan sehingga tak  terkesan angker,” tuturnya.

Di Mulyorejo, lanjut Hariyanto, juga diberikan tambahan mesin di rumah pompa. Sehingga saat terjadi hujan deras dibarengi air laut pasang, pasti akan ada genangan. 

“Sekarang saat ada hujan deras, memang masih ada genangan. Tapi dalam hitungan jam air itu sudah surut,” jelasnya.

Pengakuan yang sama juga disampaikan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) LPMK Surabaya, Unsi Fauzi. 

Menurut Fauzi, apa yang telah dilakukan Bu Risma selama 10 tahun memimpin Surabaya sudah benar dan nyata adanya. 

Bukan sekadar bombastis dan manis di media, tapi memang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Surabaya.

“Bu Risma sangat tanggap jika ada warganya yang kesusahan. Bahkan, ada tukang becak yang tidak bisa bekerja dimanfaatkan untuk merawat taman, dan jika sudah sangat tua ditempatkan di panti sosial. Yang tidak punya rumah ditempatkan di rusun,” ujar Fauzi.

Di Wonokromo, kata Fauzi, ada sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang dipindah ke rusun karena rumahnya tidak layak huni, dan bedak rumahnya tersebut nempel di kuburan.

“Beberapa waktu lalu, ada pelebaran Puskesmas Wonokromo. Kebetulan samping puskesmas tersebut ada rumah yang tidak layak, dekat kuburan. 

Rumahnya langsung dibongkar dan enam KK tersebut dipindah di rusun di Jambangan. Ada juga warga yang tidak bisa berdagang diberikan tempat di Pulo Wonokromo difasilitasi untuk berdagang,” ungkap Fauzi.

Tak hanya itu, kata Fauzi, masih banyak kebaikan-kebaikan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Bu Risma. 

“Disetiap kelurahan ada bedah rumah yang tidak layak huni. Bahkan saat ada rumah yang ambruk langsung direnovasi tanpa ada survei-survei. Itu kebaikan yang telah dilakukan Bu Risma selama ini,” tandasnya. (Ar)

Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Disanksi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 11-25 Januari 2021. 

Bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) perorangan, akan didenda Rp 150 ribu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 67 tahun 2020. 

Penerapan PPKM di Kota Surabaya terbilang lancar sejak awal diberlakukan, Senin (11/1/2021). 

Bahkan, ketika Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kota Surabaya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Pahlawan pada Senin malam, mereka sudah tertib.

“Alhamdulillah dari pantauan kami di pusat perbelanjaan, mereka sudah sangat tertib. Tepat pukul 20.00 WIB, semuanya sudah bersih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana seusai sidak ke pusat perbelanjaan, Senin (11/1/2021) malam.

Menurut Whisnu, sebenarnya Surabaya sudah menerapkan Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. 

Sebab, Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya, dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwali nomor 67 tahun 2020, tidak jauh beda dengan Instruksi Mendagri.

Beberapa hal yang berbeda terkait pelaksanaan PPKM adalah pengaturan WFH (work from home) 75 persen bagi tempat kerja atau perkantoran. 

Ketentuan ini dikecualikan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dan kegiatan konstruksi, dapat beroperasi 100 persen. 

Kemudian soal pusat perbelanjaan atau mal harus tutup pukul 19.00 WIB, dan di Perwali nomor 67 tahun 2020 pembatasan jam operasional/jam malam sampai pukul 22.00 WIB. 

“Memang di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu sampai pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB, sehingga pusat perbelanjaan di Surabaya harus tutup pukul 20.00 WIB. Ketentuan ini juga sudah diatur dalam SE (Surat Edaran) Wali Kota Surabaya nomor 443.2/200/436.8.4/2021,” kata dia.

Perbedaan lainnya adalah kapasitas rumah makan atau restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen. 

Sedangkan di dalam Perwali nomor 67 tahun 2020, dibatasi 50 persen. 

Makanya, dalam SE Wali Kota Surabaya nomor 443.2/200/436.8.4/2021 juga dijelaskan bahwa rumah makan bagi yang dine in harus 25 persen. 

“Karena dibatasi 25 persen, maka bangkunya tidak boleh lagi disilang, tapi langsung dihilangkan. Itu beberapa perbedaan, yang lain sama semuanya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Whisnu berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak trauma dengan PPKM ini, karena ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Bahkan, sebenarnya pembatasan kegiatan kali ini sudah hampir sama dengan keadaan warga sehari-hari di Surabaya, yang mana warga sudah bisa memasuki new normal yang sesungguhnya.

“Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatannya kita perketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya berharap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini,” harapnya.

Pelanggar Prokes Didenda

Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menegaskan bahwa pelanggar prokes di Surabaya akan didenda administratif sesuai dengan Perwali nomor 67 tahun 2020, yaitu bagi perorangan Rp 150 ribu, dan bagi pelaku usaha, pengelola, penanggung jawab atau penyelenggara tempat dan fasilitas umum akan didenda administratif mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta tergantung dari jenis usahanya. 

“Denda ini sudah diberlakukan. Bahkan, sebelum PPKM berlaku, denda ini sudah diberlakukan. Teman-teman camat juga banyak yang melaporkan terkait pengenaan denda ini. Tapi kami sebenarnya tidak mau mendenda, kami hanya ingin masyarakat patuh dan disiplin protokol kesehatan,” tegas Irvan. 

Mantan Kasatpol PP Surabaya ini juga menegaskan bahwa denda administratif itu langsung ditransfer ke nomor rekening Kas Daerah, sehingga petugas di lapangan tidak akan menerima uang cash. 

“Jadi, para pelanggar prokes itu akan disita KTP-nya dan mereka harus membayar denda. Jika dia sudah membayar denda via transfer ke rekening kas daerah, maka dia bisa langsung mengambil KTP-nya. Jika selama 7 hari tak kunjung membayar denda, maka KTP-nya bisa diblokir oleh Dispendukcapil Surabaya,” katanya. 

Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua pihak, terutama warga Kota Surabaya untuk tidak kendor menjaga dan mentaati protokol kesehatan dimana pun berada. 

“Tidak boleh kendor dalam menjaga protokol kesehatan. Menurut kami, vaksin terbaik adalah perubahan perilaku dengan biasakan yang tidak biasa, dengan cara itu, insyallah Covid-19 di Surabaya akan segera selesai,” pungkasnya. (Ar)