Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 27 Januari 2021

Tim Eri-Armudji Yakin Gugatan Paslon Machfud-Mujiaman akan Ditolak MK


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim advokasi pasangan calon Eri Cahyadi dan Armudji optimistis bila dalam sidang sengketa hasil Pilkada Surabaya 2020, Selasa (26/1), Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggugurkan gugatan Paslon Machfud Arifin dan Mujiaman.

Arif Budi Santoso Kuasa hukum Eri-Armudji dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya telah siap 100 persen menghadapi sengketa di MK, di mana Eri-Armudji akan menjadi pihak terkait dalam gugatan tersebut.

“Bismillah, kita siap 100 persen. Sebagai pihak terkait, kami akan menyampaikan keterangan-keterangan yang bakal mematahkan tudingan tak berdasar paslon Machfud-Mujiaman,” ujar Arif, Selasa (26/1/2021).

Arif telah mencermati seluruh isi pokok permohonan yang dilayangkan Machfud-Mujiaman. 

Dia meyakini, MK tetap akan teguh pada UU 10/2016 tentang Pilkada yang di dalamnya mengatur soal selisih ambang batas hasil Pilkada yang bisa digugat di MK.

“Dalam sejarahnya, MK pasti selalu konsisten menolak setiap gugatan Pilkada yang melebihi ambang batas selisih suara sesuai ketentuan pasal 158 UU 10/2016. Dalam konteks daerah dengan populasi seperti Surabaya, ambang batas selisih suara yang bisa diajukan gugatan maksimal 0,5 persen. Sedangkan, Eri-Armudji menang dengan selisih 13,8 persen,” ujar Arif.

Sesuai hasil rekapitulasi KPU, Eri-Armudji meraup 597.540 suara, sedangkan Machfud-Mujiaman 451.794 suara, dengan total suara sah 1.049.334. Terdapat selisih lebih dari 145.000 suara.

“Kami yakin, MK teguh pada UU Pilkada, sehingga pada sidang putusan sela nantinya, gugatan Machfud-Mujiaman akan ditolak karena melebihi ambang batas selisih suara yang bisa disengketakan,” ujar Arif.

Arif menegaskan, dalam sejarahnya, ada enam daerah di Papua di mana MK menunda pemberlakuan ambang batas dalam sengketa Pilkada.

Tapi itu terjadi karena di enam daerah tersebut terjadi pelanggaran terkait proses penghitungan suara, sehingga penghitungan suara belum selesai atau tidak terdapat kejelasan berapa suara total hasil Pilkada yang bisa dijadikan referensi dalam penghitungan ambang batas.

“Jadi di enam daerah di Papua, hasil suaranya tidak jelas, karena terjadi case khusus, yaitu voting fraud atau permasalahan terkait pemungutan dan penghitungan suara. Misalnya, di beberapa distrik, penghitungan suaranya tidak selesai, kemudian rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah tidak dilaksanakan oleh KPU setempat, sehingga MK tidak memiliki pegangan berapa suara akhir yang bisa dijadikan referensi untuk menghitung ambang batas,” jelasnya.

Arif juga menyoroti soal isi pokok permohonan yang dilayangkan Machfud-Mujiaman. Dia menegaskan, seluruh hal yang disengketakan di MK, semua sudah ditangani Bawaslu Kota Surabaya dan Bawaslu Jatim.

“Tidak ada yang terbukti, termasuk misalnya soal surat Bu Risma yang dipermasalahkan, tidak dinyatakan melanggar oleh Bawaslu,” ujarnya.

Demikian pula, sambung Arif, berbagai program pembangunan dari Pemkot Surabaya yang dituduh oleh Machfud-Mujiaman digunakan untuk menggalang suara warga bagi Eri-Armudji.

“Program-program pembangunan selama ini dikerjakan secara kontinyu, ajek dan reguler oleh Pemkot Surabaya. Ada atau tidak ada Pilkada, pembangunan jalan terus. Tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, Pemkot Surabaya ya terus membangun, masak pembangunan 2020 dipermasalahkan?” papar Arif. (Ar)

33 Batu Purbakala Bakal Jadi Situs Bersejarah di Mojokerto


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) 33 batu purbakala yang berada di Komplek Pendopo Agung Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, rencananya bakal menjadi situs bersejarah baru.

Namun, terdapat beberapa tahapan sebelum dilakukan pemindahan situs itu, salah satunya berkoordinasi dengan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya atau PBCB Jawa Timur. Koordinasi itu, nantinya akan dilakukan oleh pihak Korem.

“33 batu itu, merupakan hasil dari penggalian di area Pendopo Agung Trowulan. Pendopo itu, nantinya akan jadi museum,” ujar Danrem 082/CPYJ,
Kolonel Inf M. Dariyanto. Selasa, 26 Januari 2021.
        
Danrem menambahkan jika pemindahan batu itu, dilakukan guna mempermudah pengawasan sekaligus menjamin keamanan benda purbakala tersebut.
“Pengawasannya dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya, dalam hal ini Korem 082/CPYJ,” bebernya.
        
Sementara itu, Nonuk Kristiana menambahkan, puluhan batu itu terdiri dari 5 buah Umpak, 1 batu Monilit dan 27 batu Candi. Umpak, kata dia, merupakan landasan tiang penyangga yang berkontruksi dari sebuah batang
kayu.
        
“Mudah-mudahan, benda-benda tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai sarana edukasi sejarah untuk masyarakat,” pintanya. (Pendam V/Brw/Ar)


Selasa, 26 Januari 2021

Lagi, 10 Warga Benowo Ditindak


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tiga pilar Surabaya terus bekerja ekstra keras untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Beragam cara pun, dilakukan oleh petugas gabungan itu. Salah satunya sanksi tilang KTP, hingga denda. 

Namun, adanya sanksi-sanksi itu ternyata tak membuat jera warga.

Itu terlihat, ketika petugas gabungan berhasil merazia 10 warga yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan. Ironisnya, pelanggaran itu dilakukan di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

“Itu yang menjadi pandangan tersendiri bagi kami. Sebab, warga masih enggan mematuhi adanya protkes,” kata Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono ketika dihubungi terkait adanya razia yang dilakukan oleh aparat TNI beserta instansi terkait lainnya, Selasa (26/1).

Ditegaskan Sriyono, kesadaran masyarakat di tengah Covid-19 saat ini, dinilai sangat penting. Pasalnya, peran serta aparat dalam upaya memutus rantai pandemi, tak bisa berjalan efektif tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

“Kita tidak ingin muluk-muluk. Kita hanya ingin masyarakat itu mematuhi adanya peraturan-peraturan Pemerintah, khususnya yang berkaitan melawan adanya Covid ini,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Kejagung Kantongi Tujuh Calon Tersangka Korupsi PT Asabri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya telah mengantongi tujuh calon tersangka kasus megakorupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

"Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman,” kata Jaksa Agung soal perkembangan kasus korupsi PT Asabri, dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Namun, Jaksa Agung belum membeberkan siapa saja calon tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum bisa disebutkan nama-namanya,” katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Asabri dari penyelidikan ke penyidikan.

Kerugian PT Asabri ditaksir mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga komplotan yang sama dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Ar)

Pemkot Surabaya Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Rampung Akhir Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi SDM kesehatan. 

Targetnya, seluruh SDM kesehatan mulai dari nakes hingga karyawan yang bekerja di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan telah memiliki elektronik tiket (e-tiket) dapat selesai pada 29 Januari 2021.

Terutama pelaksanaan suntik vaksin di tingkat rumah sakit. 

"Perkiraan akan selesai vaksinasi semua sasaran yang telah memperoleh elektronik tiket (e-tiket) tanggal 29 Januari. Kita terus upayakan percepatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Selasa (26/1).

Febria menjelaskan, setiap Fasyankes di Surabaya yang berjumlah 111 titik tersebut, akan menerima vaksin Sinovac yang disimpan di UPTD Gudang Farmasi milik Dinkes Surabaya. 

Sedangkan untuk mekanismenya, distribusi vaksin disesuaikan dengan data sasaran penerima. 

Apabila sudah memenuhi kriteria, maka vaksin akan langsung terdistribusikan ke masing-masing Fasyankes yang telah ditetapkan sebagai pos pelayanan vaksinasi covid 19.

"Intinya yang sudah memenuhi syarat untuk disuntik langsung didistribusikan sesuai dengan kuotanya," tegas dia.

Feny sapaan akrab Febria Rachmanita  menyatakan, saat ini vaksinasi di Kota Pahlawan sudah tidak menggunakan SMS blast. 

Setelah calon penerima vaksin mendapatkan e-tiket dari pemerintah pusat, maka setelah itu, diatur oleh Dinkes Surabaya. 

Dia menyebut mulai dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan saat ini dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN). 

Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui elektronik tiket (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.

“Data e-tiket yg diterima Dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kita miliki Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin,” jelas dia.

Berikutnya, untuk verifikasi calon penerima vaksin, Kadinkes memaparkan, pada saat calon penerima vaksin datang ke Fasyankes, pertama dia wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengecekan ulang. 

Jika saat diinput nama dari calon penerima vaksin sudah ada di P-Care dan telah memiliki e tiket, maka dia dinyatakan lolos skrining tahap satu.

“Apabila saat diinput NIK-nya belum keluar identitas di P-Care maka yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket maka tdk bisa divaksin.  Walaupun sudah terdaftar dalam sistem informasi tetapi belum mendapatkan e-tiketnya. Jadi kalau belum dapat e-tiket datanya tidak ada di P-Care," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, berdasarkan data per Selasa (26/1/2021) jumlah SDM kesehatan baik nakes maupun non nakes seperti staf office, driver hingga petugas kebersihan di Fasyankes Surabaya yang telah menerima vaksin sebanyak 15,598 orang. 

Sementara itu, jumlah  SDM kesehatan yang telah mendapat e-tiket mencapai yakni 25.273 orang.

“Jadi dari jumlah total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket adalah 25.273. Nah angka itu yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan,” pungkasnya. (Ar)

Efektifkan Pemeriksaan, E-Audit Management System Diluncurkan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Inspektorat Jenderal Angkatan Darat meluncurkan aplikasi E-Audit Management System. Aplikasi itu, disosialisasikan secara virtual.

Itdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Ari Subekti menjelaskan penerapan E-Audit itu, nantinya ditujukan untuk mempermudah tim audit atau pemeriksa. 

“Sehingga, itu bisa memangkas banyak waktu. Pelaksanaan audit pun bisa berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (26/1).

Data yang nantinya akan diserahkan, ujar Brigjen Ari, harus bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, semua data harus valid. 

“Dengan demikian, peran inspektorat sangat penting untuk melakukan validasi data dari hasil rekon yang masuk,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya H. K menambahkan, keberhasulan pelaksanaan E-Audit memerlukan komitmen dan kesiapan para personel. 

Pasalnya, ia menjelaskan jika data yang nantinya akan disetorkan, dilakukan secara bertahap. 

“Mulai dari 1 bulan sekali, 3 bulan sekali dan 6 bulan sekali,” tandasnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Kasdam XVI/Pattimura Tinjau Lokasi Batalyon Infanteri Baru di Wilayah Halmahera Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Halmahera) Kepala Staf Kodam XVI/Pattimura Brigadir Jenderal TNI Gabriel Lema, S.Sos. Beserta Rombongan yang didampingi oleh Komandan Kodim 1512/Weda Letkol Arm Budi Satria meninjau lokasi lahan untuk pembangunan Batalyon Infanteri TNI AD yang berlokasi di Kecamatan  Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (26/01/2021). 

Dengan luasnya wilayah Geografis yang ada di Maluku Utara perlu ditambahkan lagi Bataliyon Infantri guna memperkuat dan menjaga kedaulatan NKRI diwilayah Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Tengah yang sebelumnya sudah ada Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau dengan markas yang berada di Halmahera Barat. 

Brigadir Jenderal TNI Gabriel Lema, S.Sos. mengatakan bahwa saya akan melaporkan kepada Panglima Kodam XVI/Pattimura dan menindaklanjuti terkait pembangunan Batalyon infantri dengan segera berkoordinasi dengan pimpinan pusat. 

“Pemda Halteng telah menghibahkan beberapa lahan untuk pembangunan ini, untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan pusat untuk langkah pembangunan Markas Batalyon Infantri,” Ujar Kasdam. 

Turut hadir dalam rombongan tersebut Kolonel Kav Sugeng Waskito Aji Asisten Logistik Kasdam XVI/PTM, Kolonel Arh Ahmad Sumarna M.Bus Kepala Seksi Perencanaan Korem 152/Babullah, Kepala Seksi Logistik Korem 152/Bbl Kolonel Arm Yusuf Setiaji,  Mayor Czi Iman Suharna Kasirenkon Zidam Dam XVI/Ptm, Lettu CTP Rio Losing Top Dam XVI/Ptm. (Pen 152/Ar)

Putus Rantai Pandemi di Jalur Pantura


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa Timur, pihak Kodim 0812/Lamongan mulai gencar menggelar razia protokol kesehatan bersama instansi terkait.

Setelah sebelumnya dilakukan di setiap Kelurahan atau Kecamatan, kini aparat gabungan itu menggelar yustisi di jalur pantura.

Selain masyarakat, pengendara pun tak luput dari razia yang dimulai di pagi hari itu, Selasa (26/1).

Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan, razia itu sengaja dilakukan oleh pihaknya guna mengantisipasi timbulnya klaster baru pandemi di Lamongan.

“Pandemi ini belum berakhir. Masyarakat harus patuh protokol kesehatan,” tegas Dandim.

Bahkan, sebelum digelarnya razia itu, ia telah menginstruksikan personelnya untuk tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protkes. 

“Sanksi bisa berupa teguran, hingga sita KTP,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)

Danpusdikpel Kodiklatal Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr. Hanla Tutup Dikmata PK TNI AL XX/1


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Komando Pendidikan Operasi laut (Kodikopsla) Kodiklatal Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr. Hanla menutup lima kejuruan program Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier (Dikmata PK) TNI Angkatan Laut Angkatan ke-40 Gelombang 1 TA 2020 yang dilaksanakan di lapangan apel Sekolah Senjata Bawah Air (Sesenbar) Pusdikpel Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (26/1/2021)

Kelima kejuruan tersebut adalah Rudal, Meriam dan amonisi yang sebelumnya menempuh pendidikan di Sekolah Artileri (Seart) Pusdikpel sedangkan kejuruan lainya adalah Ranjau dan Torpedo yang sebelumnya menempuh pendidikan di Sekolah Senjata Bawah Air (Sesenbar) Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal.

Penutupan pendidikan tersebut diikuti  140 orang siswa terdiri Siswa Seart 90 orang dan siswa Sesenbar 50 orang. Adapun siswa terbaik dari masing masing kejuruan adalah KLD Musrifin untuk kejuruan Rudal, KLD M. Syahrial kejuruan Meriam, KLD Sofyan Badar kejuruan Amunisi, KLD Erikowan Mandala kejuruan Ranjau dan KLD Ilham Fitrio.M kejuaran Torpedo.

Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr. Hanla dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan program Dikmata TNI AL Angkatan ke-40 Gelombang 1 Ta 2020 dengan lancar tanpa mengalami kendala yang berarti. 

Menurutnya, keberhasilan tersebut berkat kesungguhan, motivasi, dan tekad serta semangat para peserta untuk mengikuti program pendidikan dengan sebaik-baiknya sebagai modal pengabdian dalam penugasan

Lebih lanjut disampaikan bahwa program pendidikan ini telah berhasil mewujudkan tujuan prodik Dikmata yaitu mendidik dan membekali para siswa dengan ilmu pengetahuan sesuai kejuruan yang dimiliki sehingga diharapkan mantan siswa Dikmata ini akan menjadi prajurit TNI Angkatan Laut yang profesional dan mampu bekerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Menurutnya yang tidak kalah penting adalah para prajurit harus menjadi tamtama yang berjiwa prajurit pejuang Sapta Marga memiliki kesamaptaan jasmani yang baik dan tingkat mental kejuangan yang tinggi.

Pada bagian akhir amanatnya, Komandan Pusdikpel menekankan bahwa sebagai prajurit TNI AL yang baru, harus memiliki pola sikap, pola pikir, dan pola tindak sebagai prajurit matra laut serta memiliki wawasan jauh ke depan agar mampu mengatasi dan menyelesaikan setiap tugas yang dihadapi. (Pen Kodiklatal/Ar)

Besok, DKPP Akan Bacakan 13 Putusan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 13 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

Semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf, Selasa (26/1).

Nah, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, menurut Arif, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. 

Maka dari itu, agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan, dalam Sidang Putusan DKPP ini dapat disaksikan langsung melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/

Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.

Bahkan tak hanya itu, semua pihak dan masyarakat lanjut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja. 

“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP, ” pungkasnya.  (Ar)

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Cara Danrem Putus Rantai Penyebaran Pandemi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo bersama dengan para Perwira Staf Makorem dan Dandim di jajarannya mengikuti video conference yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (26/1).

Rapat yang membahas evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM itu, juga diselingi dengan adanya rencana pelaksanaan vaksinasi.

Kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui efektivitas penanganan penyebaran covid-19 dengan pemberlakuan PPKM yang sudah dilaksanakan selama kurun waktu 2 minggu.

Danrem mengungkapkan jika selama diberlakukannya PPKM, personelnya telah melakukan berbagai langkah, diantaranya sosialisasi hingga razia protokol kesehatan di beberapa daerah yang berada di wilayah tugas Korem Bhaskara Jaya.

"Itu untuk mencegah timbulnya kluster baru, sekaligus mengantisipasi naiknya angka penderita Covid-19,” kata Danrem.

Partisipasi dan kesadaran masyarakat, kata Brigjen Herman, sangat dibutuhkan dalam upaya memutu rantai penyebaran pandemi, termasuk dengan mematuhi adanya protokol kesehatan dan aturan PPKM.

“Kesadaran masyarakat juga kami butuhkan. Cukup patuh protkes saja, itu sudah sangat membantu kinerja Pemerintah,” ungkapnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Prajurit siswa Sekopaska Kodiklatal Melaksanakan Problem Komando Hutan


KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Sebanyak 19 Prajurit Calon Pasukan Khusus TNI Angkatan Laut  program Pendidikan Komando Pasukan Katak (Dikkopaska) yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Sekolah Komando Pasukan Katak  (Sekopaska) Pusat Pendidikan Khusus (Pusdiksus) Kodikopsla Kodiklatal melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) problem Pelolosan dan pengejaran dengan cara lintas medan, Selasa, (26/1/2021).

Lattek Problem Pelolosan dan pengejaran dengan cara lintas medan tersebut diawali dari daerah Lecen kabupaten Banyuwangi hingga finish di daerah Argopura Kab Probolinggo dibawah kendali langsung Komandan Sekolah Pasukan Katak (Dansekopaska) Letkol Laut (KH) Kemas yang juga sebagai Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Lattek Siswa Dikkopaska TNI AL.

Disela sela kegiatan Dansekopaska Letkol Laut (KH) Kemas menyampaikan bahwa problem Pelolosan dan pengejaran tersebut mengambil route medan yang sangat ekstrem dimana route yang berupa tebing, hutan dan gunung ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan jenis apapun. Sehingga dibutuhkan tenaga, phisik dan stamina  yang prima bagi para peserta latihan.

Lebih lanjut Pamen melati dua di pundak yang sudah menemani latihan selama dua bulan ini menyampaikan walau medan yang cukup sulit tetapi dirinya dan tim pelatih tetap mengutamakan keselamatan personil peserta latihan dengan menempatkan tim kesehatan di beberapa pos yang dilewati. Selain menempatkan tim kesehatan di Pos, dalam lattek tersebut juga menyertakan pelatih untuk mendapingi siswa selama dalam perjalanan.

Sebelum melepas siswa dalam problem tersebut Dansekopaska berpesan bahwa latihan ini akan menguras tenaga dan energi para siswa, dirinya yakin bebekal latihan dan pembinaan phisik yang baik selama di Sekopaska para siswa akan mampu menyelesaikan latihan dengan baik. Dansekopaska ini juga menyampaikan selain problem Pelolosan dan pengejaran para siswa juga  melaksanakan problem lainya antara lain Kepaskaan, Peperangan Laut Kusus yaitu peluncuran dari tabung torpedo kapal selam, renang tempur Case and Recovery dari kapal cepat dan dari helly hingga Keparaan. (Pen Kodiklatal/Ar)