Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Minggu, 03 April 2022

Satgas Yonif 412 MR/Kostrad Punya Cara Unik Rangkul Pemuda di Perbatasan


KABARPROGRESIF.COM: (Lannya Jaya) Unik dan sederhana, itulah sebutan yang tepat bagi Satgas Pamtas Yonif 412 MR/Kostrad dalam upayanya mewujudkan Kemanunggalan TNI dan rakyat, terlebih ke para pemuda yang ada di Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Hanya berbekal gitar dan obrolan khas masyarakat setempat, Satgas pun berhasil merangkul pemuda yang ada di Distrik Tiom. Minggu, 3 April 2022.

Secara serentak, pemuda yang ada di lokasi itu pun secara antusias menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu kebangsaan Indonesia.

Dansatgas Letkol Inf Moch Renaldy menjelaskan, upaya mewujudkan Kemanunggalan di daerah perbatasan itu, merupakan salah satu visi dan misi utama yang harus bisa diwujudkan oleh personelnya.

Bukan hanya terhadap para pemuda saja, namun Kemanunggalan itu juga harus dilakukan ke semua masyarakat. 

“Pada intinya, keberadaan Satgas harus bisa menciptakan suasana yang aman dan harmonis,” ungkapnya. (Satgas Pamtas Yonif MR 412/Kostrad)

Jumat, 01 April 2022

Sambut Jaksa Agung, Kajati Kalbar Sampaikan Sejumlah Capaian


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengadakan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jln. Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar, pada Rabu (30/3/2022).

Di Kejati Kalbar, Burhanuddin berkeliling di seluruh bidang kemudian melakukan interaksi kepada para pegawai yang ditemuinya dan meninjau lapangan tembak, ruang barang bukti, serta ruang tahanan.

Kepada Jaksa Agung beserta rombongan, Kajati Kalbar Masyhudi menyampaikan secara singkat capaian kinerja program tahun 2021 pada berbagai bidang yaitu, Pembinaan, Intelijen, Pidsus, Pidum dan Pengawasan yang sudah mencapai target, serta Restrorative Justice di wilayah hukum Kejati Kalbar yang sudah diselesaikan sebanyak 12 perkara.

Menurut Masyhudi kunker Jaksa Agung ini sebagai motivasi bagi kejaksaan untuk mengembangkan dan mengasah hati nurani para jaksa dalam penyelesaian perkara dengan memperhatiakan rasa keadilan masyarakat .

“Kejaksaan Tinggi Kalbar sesuai dengan arahan Jaksa Agung terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan kinerja yang tinggi dengan cara memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Masyhudi menjelaskan, Kejati Kalbar yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2019 dan pada Tahun 2022, terus berupaya untuk melakukan perubahan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat dan berinovasi dengan memanfaatkan, mengoptimalkan dan mengimplementasikan teknologi digital dalam memberikan pelayanan prima dalam bentuk percepatan penanganan perkara, konsultasi dan memberikan jawaban dan penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat secara akuntabel.

“Kejati Kalbar juga membangun video mapping yang merupakan destinasi wisata di Kalimantan Barat yang tentunya diharapkan dapat bermanfaat untuk institusi dan masyarakat kota Pontianak khususnya, adanya lapangan tembak untuk menampung hobby dan kegemaran para pegawai dan juga jg sebagai wadah Latihan untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga tembak,” pungkasnya. 

Kasus Kredit Fiktif Rp5 Miliar, Kejati Bali Geledah Rumah Debitur di Denpasar


KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di bank pemerintah daerah. Modusnya dengan memberikan kredit fiktif hingga merugikan negara Rp5 Miliar.

Penggeledahan ini dilakukan di rumah seorang debitur berinisial SW di kawasan Denpasar Timur.

Penggeledahan selama dua jam itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja (KMK) Usaha dan Kontruksi Pengadaan Barang dan Jasa.

"Penggeledahan ini dilakukan karena dari penyelidikan awal ditemukan dugaan tindak pidana," kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Jumat (1/4/2022).

Dari pemeriksaan umum yang dilakukan, penyidik telah memeriksa sekitar sepuluh saksi.

"Dari pemeriksaan awal diduga terdapat pemberian kredit fiktif. Penyidik tidak menemukan berkas pengajuan kredit yang bersangkutan," ujar Luga.

Selain itu, tidak ada penyertaan agunan dan tidak ada pembiayaan yang diajukan yang mendukung proyek yang sedang dikerjakan debitur.

"Setelah dicek lagi penyidik tidak menemukan adanya proyek yang dibiayai dari kredit ini," katanya.

Selain menyita sejumlah berkas, penyidik juga menyita satu unit CPU dari rumah SW. Dokumen yang tersimpan di CPU ini nantinya akan terus didalami dan akan diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti.

Saat ini hanya satu kasus kredit fiktif dengan kerugian diperkirakan Rp5 miliar. Penyidik masih terus mengembangkan adanya dugaan kredit fiktif lainnya.

"Jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih Rp5 miliar. Nantinya penyidik akan memastikan kerugian negara yang diakibatkan pemberian kredit yang diduga fiktif ini," pungkasnya.

Jaga Keamanan Selama Ramadan, Pemkot Surabaya Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Keliling


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam memasuki pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengadakan patroli keliling, dengan menerjunkan Tim Asuhan Rembulan. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama melakukan ibadah di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa kegiatan keamanan selama Bulan Ramadan perlu ditingkatkan. Ia mengaku, akan melakukan koordinasi bersama TNI-Polri dan seluruh kecamatan di Kota Surabaya, untuk mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

“Tim ini akan kita terjunkan setelah ibadah shalat Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Karena ada beberapa hal kita antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (1/4).

Oleh karena itu, selama pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid/mushala dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan memakai air mengalir dan sabun atau hand sanitizer secara rutin. 

Kemudian, pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

“Pengurus masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur dengan menghindari terjadinya kerumunan,” ujar dia.

Untuk pelaksanaan shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al- Qur'an dan iktikaf dapat dilakukan dengan kehadiran jamaah tidak melebihi kapasitas masjid/mushala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Pelaksanaan pengajian ceramah/tausiyah/Kultum Ramadhan dan kuliah Subuh dilakukan durasi waktu paling lama 15 (lima belas) menit.

“Pengurus masjid/mushala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang bertugas, seperti melakukan desinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, dan menghimbau jamaah agar menggunakan masker dengan benar, serta membawa sajadah/mukena masing-masing,” jelas dia.

Pengurus masjid/mushala yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah diharapkan agar dapat menghimbau kepada jamaah untuk melakukan penyampaian zakat, infak, dan shadaqah secara tidak langsung dan non tunai (secara elektronik).

“Apabila pelaksanaan penyampaian zakat, infak, dan shadaqah dilakukan secara langsung dan tunai di masjid/mushala' maka diwajibkan untuk mencuci tangan memakai air dan sabun atau hand sanitizer secara rutin atau dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa,” terang dia.

Selanjutnya, untuk kegiatan ibadah Shalat ldul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan dalam hal terdapat perkembangan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Surabaya.

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan buka puasa atau sahur, pelaksanaan buka puasa atau sahur dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. 

“Bagi Pengelola Restoran, Rumah Makan, Kafe, Warung atau Hotel dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan buka puasa di tempat (dine-in) dengan petugas protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker selama tidak makan minum,” kata dia.

Pengelola Restoran, Rumah Makan, Kafe, Warung atau Hotel yang menyediakan layanan sahur dapat beroperasional kembali mulai pukul 00.00 WIB. 

Apabila ada kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur), agar selalu dengan protokol kesehatan serta tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Ramadan dan ldul Fitri 1443 Hijriah, pada kegiatan usaha pariwisata di Kota Surabaya, seperti rekreasi hiburan umum (antara lain sub jenis usaha diskotek, sub jenis usaha kelab malam, sub jenis usaha pub/rumah musik, sub jenis usaha karaoke dewasa, sub jenis usaha karaoke keluarga, sub jenis usaha panti pijat dan bidang usaha SPA diwajibkan menutup/menghentikan kegiatannya termasuk yang berada atau menjadi bagian fasilitas hotel dan restoran.

“Untuk kegiatan sub jenis usaha bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu sholat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu sholat lsya'/tarawih),” jelas dia.

Sedangkan, untuk kegiatan sub jenis usaha rumah bilyar (bola sodok) dilarang membuka kegiatan usahanya, kecuali yang digunakan sebagai tempat latihan olahraga harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Seluruh lndonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

“Apabila penyelenggara usaha pariwisata melanggar kewajiban atau larangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas dia.

Selain itu, dilarang untuk mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1443 Hijriah. 

Para pengelola Restoran, Rumah Makan, Kafe atau Warung tetap dapat melayani penjualan makanan dan minuman selama bulan ramadhan namun diimbau untuk tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup.

“Dilarang untuk mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan ldul Fitri 1443 Hijriah. Seluruh warga masyarakat diharapkan agar mentaati protokol kesehatan secara ketat dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama pelaksanaan bulan Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1443 Hijriah,” terang dia.

Meski demikian, pengawasan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Ramadan dan ldul Fitri 1443 Hijriah, dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri.

“Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Perintah Kasad Jangan Ragu Untuk Bertindak Tegas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Atas kejadian penembakan terhadap prajurit TNI di Yalimo Papua, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku penembakan.

Kasad memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih, untuk mengejar pelaku penembakan sampai dengan diketemukan dan dilakukan proses secara hukum.

Kasad juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi, untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selaku pimpinan TNI AD, Kasad turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak almarhum serta memperhatikan masa depan keluarganya. (Pendam V/Brawijaya)

Sambut HUT Dharma Pertiwi Ke-58 Ny. Dewi Iwan Isnurwanto Laksanakan Ziarah Dan Anjangsana


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenstri Armada (KDJA) II  Ny. Dewi Iwan Isnurwanto selaku Wakil Ketua Dharma Pertiwi Daerah E Unsur Jalasenastri mendampingi Ibu Pangdam V Brawijaya selaku Ketua Dharma Pertiwi Daerah E meletakkan karangan bunga di Taman Makam Pahlawan Mayjen Sungkono Surabaya, Jumat (1/4). 

Hal ini dilakukan dalam rangka ziarah menyambut Hari Ulang Tahun ke-58 Dharma Pertiwi.

Dalam ziarah tersebut dilaksanakan upacara yang dipimpin oleh Ketua Dharma Pertiwi Daerah E dan diikuti oleh seluruh perwakilan Anggota Dharma Pertiwi Daerah E dari unsur Persit Kartika Candra Kirana, Jalasenastri, Pia Ardya Garini, dan IKKT. 

Setelah upacara dilakukan penaburan bunga dan doa bersama di makam para pahlawan untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan. 

Dalam acara ini juga diserahkan tali asih kepada pegawai makam.

Seusai ziarah Ketua DJA II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto beserta rombongan melanjutkan kegiatan anjangsana memberikan tali asih dengan mengunjungi rumah Anggota Koarmada II yang berada di Flat dan RSS Wonosari Daerah Basis TNI AL (DBAL).

Dalam kesempatan tersebut Ny. Dewi Iwan mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud kepedulian Dharma Pertiwi.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempererat tali silahturahmi antara Dharma Pertiwi dan Anggotanya,” tandas Ny. Dewi Iwan. (Dispen Koarmada II)

Eliminasi Tuberkulosis, Satgas Optimis Incidence Rate TB di Surabaya Menurun


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satgas Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) atau TB di Kota Surabaya gencar mengeliminir keberadaan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis tersebut. 

Tentu saja upaya yang dilakukan itu dengan menggandeng seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, akademisi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, bahwa Surabaya merupakan satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang telah membentuk Satgas Penanggulangan TB. 

Pembentukan ini sebagaimana menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

"Perpres itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas melalui SK Wali Kota Surabaya pada akhir September 2021. Dan pada saat itu juga langsung kita buat rencana kerja untuk triwulan pertama," kata Nanik ditemui seusai acara Rapat Evaluasi dan Monitoring Penanggulangan TB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (31/3).

Menurut Nanik, rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil capaian Satgas yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD), LSM, institusi pendidikan, akademisi dan media dalam upaya penanggulangan TB selama triwulan sebelumnya. Sekaligus pula untuk menyusun program agenda kerja pada triwulan berikutnya.

"Penanggulangan TB di Surabaya sudah relatif optimal. Kita sudah ada Satgas TB di tingkat kecamatan dan didukung dengan kontribusi dari LSM, akademisi, institusi pemerintah maupun swasta. Kita sudah terbangun itu," ujar dia.

Apalagi, kata Nanik, dengan adanya SK Wali Kota Surabaya, penanggulangan TB lebih terkondisikan dan terfokus pada bidang masing-masing. 

Karenanya, pihaknya optimistis, Surabaya mampu mencapai target tahunan penanggulangan TB. Paling tidak, di tahun 2022 ini, Satgas bisa menemukan kasus sebanyak mungkin dan mengobatinya sampai sembuh.

"Kita harus optimis bisa mencapai target tahunan, penurunan incidence rate (kasus baru). Tidak ada kasus TB yang neglected (ditelantarkan) tidak tertangani dan tidak ada kasus TB yang dropout. Mantan pasien TB yang semula sakit dan cuti, bisa bekerja kembali," tutur dia.

Nanik menerangkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sejumlah treatment bagi pasien TB di Kota Pahlawan. 

Di antaranya adalah mendampingi pasien mengakses pengobatan serta mengatasi segala permasalahan sosial yang dihadapi pasien. 

Termasuk pula memberikan intervensi terhadap lingkungan tempat tinggal pasien apabila rumahnya tidak layak huni (Rutilahu).

"Dengan program rutilahu apabila tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat. Kemudian melakukan pemberdayaan untuk mereka agar bisa kembali mandiri setelah menyelesaikan pengobatan. Lengkap dari hulu ke hilir," jelas dia.

Bahkan, pemkot melalui Satgas juga memfasilitasi penjemputan ke rumah pasien apabila tidak memiliki kendaraan. 

Termasuk di dalamnya melakukan treatment berupa pendampingan secara psikis, emosional, penguatan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok dan yang dibutuhkan pasien selama menjalani pengobatan. 

"Kita juga berikan pemberdayaan apabila mereka kehilangan pekerjaan. Sehingga setelah mereka sembuh pun tetap bisa hidup mandiri," ungkap dia.

Di samping itu, Kadinkes menjelaskan, bahwa 63 Puskesmas di Surabaya sudah bisa melakukan skrining TB. Bahkan pula jika ditemukan ada yang sakit, tenaga kesehatan di Puskesmas juga bisa mengobati.

"Kita juga sudah kerja sama dengan dokter praktek mandiri, dengan klinik swasta, dan sebagainya. Kalau harus dirujuk ke rumah sakit, kita sudah mempunyai 59 rumah sakit rujukan. Namun sesuai dengan kapasitas (rumah sakit) nya," kata Nanik.

Di sisi lain, Nanik juga menyatakan, meski sejumlah rumah sakit di Surabaya belum bisa mengobati TB, namun tetap bisa melakukan skrining dan pemeriksaan terhadap suspek yang ditemukan. 

Nah, ketika ditemukan pasien positif TB, maka selanjutnya dirujuk ke pelayanan fasilitas kesehatan yang memberikan pengobatan.

"Pengobatan bisa diakses di semua puskesmas, 63 puskesmas secara gratis. Apabila ada kondisi khusus atau faktor pemberat, maka bisa dirujuk ke rumah sakit sebagai layanan lanjutan. Tapi jika dalam kondisi yang stabil dan aman semuanya dilakukan di puskesmas," terang dia.

Meski demikian, Nanik berharap agar masyarakat bisa lebih waspada dan mengetahui gejala-gejala penyakit TB. 

Dengan begitu, ketika mempunyai gejala-gejala yang menjurus ke TB bisa segera mencari pertolongan. 

"Jadi masyarakat jangan sampai sembunyi, takut, dan sebagainya. Karena penyakit itu bisa disembuhkan, sudah ada obatnya dan bisa sembuh total," pungkasnya.

Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Tiga Pamen di Lingkungan Kodam Brw


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan tiga Perwira Menengah di lingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No.4 Surabaya, Jumat, (1/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., bertindak selaku Inspektur upacara dalam acara serah terima jabatan Asrendam V/Brawijaya dari Kolonel Arh. Zaenuddin S.H.,M.Hum., kepada Kolonel Inf. Ichwansyah, S.H.,M.H., Aspers Kasdam V/Brawijaya dari Kolonel Inf. Heri

Budi Purnomo, S.I.P., M.M., kepada Kolonel Inf Win Nindar dan jabatan Kakumdam V/Brawijaya dari Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Djatmiko, S.H., M.H., kepada Kolonel Chk (K) Herti Juniar Ambarita, S.H., M.H.,

"Kegiatan (seperti ini) sudah rutin terjadi. Ada yang datang dan pergi. Karena ini kebutuhan organisasi juga. Saya harap kita siap akan hal itu," ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc.

Pangdam menghaturkan terima kasihnya kepada pejabat lama atas kerjasama yang terjalin selama ini, dan sudah memberikan kontribusi yang luar biasa untuk Kodam V/Brawijaya.

"Pengalaman yang ada di Kodam tentu membawa kalian lebih berprestasi di tempat yang baru. Saya hanya bisa berdoa mudah-mudahan kalian lebih sukses ditempat yang baru, yakin kan setiap tugas bisa kalian laksanakan lebih baik," pesan Pangdam.

Pangdam V/Brawijaya juga menekankan tentang pentingnya melanjutkan program yang ada serta meningkatkan hasil karya yang telah dicapai oleh pejabat lama.

"Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing," tandasnya. (Pendam V/Brawijaya)

Tak Ada Izin Manfaatkan Lahan Kosong, Wawali Armuji: Bongkar!


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Wali Kota Armuji kembali turun melakukan sidak setelah menerima adanya laporan warga, soal adanya lahan kosong (brandgang) yang disewakan. 

Usai menerima laporan, Wawali Armuji bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud, yaitu di Jalan Kapasan.

Lahan kosong di jalan tersebut, ternyata disewa dan dipergunakan untuk usaha tabung gas LPG oleh PT Betjik Djojo. 

Menurut, Wawali Armuji tempat usaha tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2010. 

"Perda itu menyebutkan, brandgang (lahan kosong) tidak boleh disewakan, apalagi gang-gang yang ada nama jalannya," kata Wawali Armuji, Jum'at (1/4).

Wawali Armuji mengungkapkan, sebelumnya permasalahan ini telah didiskusikan di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

Bahkan, pada saat hearing telah disimpulkan, bahwa pembongkaran bangunan yang ditempati oleh PT Betjik Djojo harus segera dilakukan dan paling lambat 15 Maret 2022. 

"Ini kan fasilitas umum, gambar bangunan ini berdiri diatas brandgang, jadi harus dikembalikan ke fungsinya. Bongkar secepatnya," tegas Armuji. 

Wawali yang akrab disapa Cak Ji itu juga menyampaikan, bahwa sejak tahun 2010 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah tidak lagi menyewakan brandgang untuk dialihkan pemanfaatannya, agar fungsi dari fasilitas umum lebih optimal.

"Kalau di gambar, ini dulu lebar gangnya 6 meter, sekarang hanya tersisa kurang dari 2 meter, berarti sekitar 4 meter sudah beralih fungsi," sebut Cak Ji.

Saat di lokasi, Cak Ji juga meminta agar OPD terkait untuk segera berkirim surat balasan ke PT Betjik Djojo, perihal permohonan sewa gang di Jalan Gembong Tebasan itu. 

"Saiki gak onok gang sing disewakno (tidak ada gang yang disewakan) satpol PP, camat, lurah, tolong diawasi progresnya dan laporkan," pungkasnya. 

Sambut Ramadan Pemprov Jatim Beri Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggulirkan kembali program insentif pajak menyambut datangnya Ramadan. 

Insentif berupa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang. Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi Jatim, yang melakukan balik nama kendaraan.

Khofifah berharap melalui pemberian insentif ini, dapat mengurangi beban masyarakat dalam menyambut Ramadan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Ramadan.

"Insyaallah Ramadan tahun ini dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya," kata Khofifah, di Surabaya, Jumat, 1 April 2022.

Menurut Khofifah, adanya pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. 

Sebab, hingga 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 objek pajak mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual, namun belum dilakukan balik nama kendaraan.

Dengan asumsi 50 persen dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak. 

"Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud," ujarnya.

Khofifah mengatakan, kesadaran masyarakat Jatim dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim, di mana tahun ini sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian realisasi pajak yang maksimal ini tidak lepas dari faktor inovasi layanan yang maksimal baik pembayaran langsung maupun inovasi pembayaran nontunai. 

Animo wajib pajak yang membayar secara nontunai, dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan sebanyak 307.183 orang.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” katanya.

Melalui Surat Edaran, Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada Pelarangan Berbagi Takjil


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Pelaksanaan lbadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan ldul Fitri 1443 H/2022 M. 

Surat bernomor 45115599/436.8.5/2422 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri tertanggal 29 Maret 2022.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan secara rinci SE tersebut. 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid/mushala dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan memakai air mengalir dan sabun atau hand sanitizer secara rutin. 

Kemudian untuk pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

“Jadi, diutamakan ya, sekali lagi diutamakan disalurkan melalui masjid atau mushala atau lembaga sosial atau keagamaan untuk menghindari kerumunan,” kata  Eddy, Jum'at (1/4).

Selanjutnya, pengurus masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur dengan menghindari terjadinya kerumunan. 

Sedangkan pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah dengan tata cara pelaksanaan shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al- Qur'an dan iktikaf dapat dilakukan dengan kehadiran jamaah tidak melebihi kapasitas masjid/mushala dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan pelaksanaan pengajian ceramah/tausiyah/Kultum Ramadhan dan kuliah subuh dilakukan dalam durasi waktu paling lama 15 menit.

“Pengurus masjid/mushala juga wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang bertugas untuk melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, dan menghimbau jamaah agar menggunakan masker dengan benar' serta membawa sajadah/mukena masing-masing,” kata dia.

Di samping itu, Eddy juga menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan buka puasa atau sahur pada saat Ramadhan. Menurutnya, pelaksanaan buka puasa atau sahur dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. 

Sedangkan pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung atau hotel dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan buka puasa di tempat (dine-in) dengan petugas protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker selama tidak makan minum.

“Pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung atau hotel yang menyediakan layanan sahur dapat beroperasional kembali mulai pukul 01.00 WIB. Apabila ada kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur) agar selalu dengan,” kata dia.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan ldul Fitri yang diatur dalam SE tersebut. 

Menurutnya, selama bulan Ramadhan hingga malam Hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1443 H12022 M, kegiatan usaha pariwisata rekreasi hiburan umum (RHU) seperti sub jenis usaha diskotek, sub jenis usaha kelab malam, sub jenis usaha pub/rumah musik, sub jenis usaha karaoke dewasa, sub jenis usaha karaoke keluarga, sub jenis usaha panti pijat dan bidang usaha SPA diwajibkan menutup/menghentikan kegiatannya, termasuk yang berada atau menjadi bagian fasilitas hotel dan restoran.

Sedangkan untuk kegiatan sub jenis usaha bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu sholat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu sholat lsya'/tarawih). 

Untuk kegiatan sub jenis usaha rumah bilyar (bola sodok) dilarang membuka kegiatan usahanya, kecuali yang digunakan sebagai tempat latihan olahraga harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional lndonesia (KONI) Cabang Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Seluruh lndonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

“Selama Ramadhan juga dilarang mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman beralkohol. Dilarang juga mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan. Kami juga imbau pengelola restoran, rumah makan, kafe atau warung untuk tetap dapat melayani penjualan makanan dan minuman selama bulan ramadhan, namun diimbau untuk tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup,” ujarnya.

Eddy juga menegaskan bahwa pengawasan pelaksanaan lbadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan ldul Fitri 1,143 H12022 M dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya bersama jajaran TNI dan POLRI. 

“Jika melanggar beberapa peraturan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Siapkan Fisik Sambut Ramadhan, Pangkoarmada II Ajak Prajurit Olahraga Bersama


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang datangnya bulan Ramadhan, selain mental juga dibutuhkan persiapan fisik yang bugar dan sehat. Oleh karenanya Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto mengajak seluruh Prajurit Koarmada II  olahraga bersama, di Dermaga Madura Ujung Surabaya pada Jumat (01/04).

Setelah melaksanakan senam Aerobik sebagai pemanasan, berikutnya dilanjutkan lari dengan rute pulang pergi dari Dermaga Madura sampai Pos Hang Tuah. 

Rute yang sama juga ditempuh oleh anggota yang memilih untuk berjalan kaki. Baik yang berlari ataupun jalan, semuanya finish di Indoorsport Koarmada II.

Kepada seluruh Prajurit, Pangkoarmada II mengungkapkan  jika Olahraga bersama ini merupakan upaya untuk menjaga kebugaran dan kesehatan jasmani, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Momen olahraga bersama ini juga digunakan Pangkoarmada II untuk memberikan penghargaan, kepada para Prajurit Koarmada II yang berprestasi  disejumlah turnamen olahraga tingkat nasional beberapa waktu lalu. 

Diantaranya kompetisi Tinju, Body Contest /Bjnaraga, Tarung Derajat dan Taekwondo.

"Mereka sukses menorehkan prestasi dan kebanggaan, yang mengharumkan nama Koarmada II. Hal ini sekaligus sebagai wujud dari program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, mengenai pembinaan SDM TNI AL yang unggul yang berhasil kita laksanakan, " ujar Laksda Iwan-sapaan akrab Pangkoarmada II.

Olahraga bersama pun diakhiri dengan ramah tamah, diiringi hiburan musik oleh Band Koarmada II serta beberapa buah lagu yang dinyanyikan oleh Pangkoarmada II sendiri. 

Tampak terlihat seluruh Prajurit yang larut menikmati  hiburan yang digelar di Indoorsport tersebut. (Dispen Koarmada II)