Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa dana yang diminta merupakan bentuk partisipasi warga untuk pembangunan lingkungan, namun mekanisme pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan karena belum mendapatkan persetujuan dari pihak kelurahan. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan pihaknya bersama camat dan lurah telah mendatangi lokasi untuk mengklarifikasi persoalan. Dari hasil dialog dengan pengurus wilayah, diketahui bahwa warga yang pindah masuk diminta memberikan partisipasi yang sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah warga. "Dari penjelasan pengurus, dana tersebut dimaksudkan untuk pembangunan lingkungan, seperti pagar makam dan kebutuhan kampung lainnya," kata Arief, Selasa 7 Juli 2026. Meski demik...