Dianggap Serobot Lahan Wakaf Masjid di Pandegiling Surabaya, Warga Gelar Aksi Demo
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di Jalan Padegiling, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jumat 7 Agustus 2026.
Hal itu terkait dugaan penyerobotan tanah wakaf Masjid Rahmat.
Berdasarkan pantauan Kabarprogresif.com, puluhan warga tampak membawa sejumlah poster, ketika mendatangi sebuah lahan yang masih dalam proses pembangunan tersebut.
“Mafia jangan main-main dengan tanah wakaf, segera keluar dari tanah wakaf Masjid Rahmat, objek tanah wakaf jangan diserobot,” tulis poster yang dibawa oleh warga.
Koordinator aksi sekaligus pengurus Yayasan Masjid Rahmat Surabaya, Sugeng Sudaryanto mengatakan, pihaknya telah menerima tanah wakaf di Jalan Padegiling nomor 145.
“Itu merupakan hak kami dari Yayasan Masjid Rahmat Kembang Kuning surabaya. Kita memegang sertifikat wakaf resmi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujar Sugeng.
“Kita Juli 2026, dapat info ada aktivitas orang masuk ke dalam sini, padahal itu kami yang gembok. Setelah itu memang bener ada yang memasuki, mengaku ahli waris,” tambahnya.
Selain itu, kata Sugeng, ada seorang berinisial W yang mengaku sebagai ahli waris tanah.
Akan tetapi, pria tersebut hanya menunjukkan surat Eigendom Verponding.
Akhirnya, Sugeng melaporkan dugaan penyerobotan tanah tersebut ke polisi, dengan Nomor: TBL/B/1538/VII/2026/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Selain itu, lanjut Sugeng, Masjid Rahmat juga melaporkan perkara tersebut ke Hotline Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dia berharap agar kasus itu segera ditangani seluruh pihak terkait.
Sementara itu, kuasa hukum yang mengaku ahli waris, Hendra Sihombing mengungkapkan, tanah yang berencana dibangunnya tersebut merupakan milik kliennya.
“Jadi gini, ini tanahnya Tuan Rebo, dengan turunan waris dari Tuan Rebo kepada M. Yasin. Kenapa baru sekarang diklaim? Karena mereka ini sugih semua, kaya,“ ujar Hendra.
“Karena mereka waktu datang di sini dilaporkan, dipenjarakan, maka saya disuruh turun untuk mengurus semua ini. Dan salah satu bukti, bangunan itu tidak ada sertifikatnya ini,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar