IM57 Desak KPK Usut Amplop untuk Menhut Raja Juli Sebagai Dugaan Suap
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Sebab, pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby diduga sebagai tindak pidana suap sehingga KPK diminta segera melakukan penyelidikan. "Pertama, KPK harus secara tuntas melakukan proses penyidikan ini, apakah terdapat indikasi bahwa ini merupakan bagian dari suap, sesuai kualifikasi Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor dan Pasal 605 KUHP, serta tidak terbatasnya pada gratifikasi," kata Ketua IM57, Lakso Anindito, kepada inilah.com, Minggu (5/7/2026). Lakso menilai, amplop yang diduga berisi uang itu sebagai bukti permulaan adanya dugaan suap, yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Terlebih, Raja Juli juga sudah mengakui adanya amplop tersebut. "Hal tersebut mengingat adanya bukti...