Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Ely Widodo Pantau Sidang Sugiri Sancoko Dua Pekan Berturut-turut

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Ely Widodo selalu terlihat menghadiri sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa 19 Mei 2026. Padahal beberapa waktu lalu Ely Widodo yang merupakan adik kandung Sugiri Sancoko telah selesai diperiksa sebagai saksi. Kali ini Ely Widodo terlihat hadir dalam sidang mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Singgih Cahyo Wibowo dan Novita. Di dalam ruang sidang Cakra tersebut, Ely Widodo tampak duduk di deretan belakang kursi pengunjung sidang. Ia tampak mengikuti jalannya persidangan itu sejak dikulainya agenda pemeriksaan saksi hingga sidang berakhir.  Kehadiran Ely Widodo.selama dua pekan berturut-turut itu pun memunculkan perhatian hingga desas-desus tersendiri bagi kalangan pengunjung sidang.  Sebab, status Ely...

Singgih Keponakan Bupati Ponorogo nonaktif Akui Jadi Perantara Transfer dan Ambil Uang atas Permintaan Sugiri dan Ely Widodo

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko kembali mengungkap aliran uang yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo. Fakta itu terungkap dari keterangan saksi Singgih Cahyo Wibowo saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa 19 Mei 2026. Dalam persidangan, Singgih yang merupakan keponakan Sugiri Sancoko mengaku beberapa kali diminta menerima, mengambil, hingga mentransfer uang atas perintah Sugiri Sancoko maupun adiknya, Ely Widodo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya mendalami hubungan Singgih dengan Sugiri Sancoko dan Ely Widodo. Singgih mengaku sudah mengenal Sugiri sejak menikah dengan tantenya sekitar 25 tahun lalu.  Ia juga membenarkan Ely Widodo merupakan adik kandung Sugiri Sancoko. Saat ditanya soal keterlibatannya, Singgih mengaku pernah diminta melakukan transfer uang atas perintah keduanya.  “Pak Eli ...

KPK Sita 3 Toyota Hardtop & Alphard Usai Geledah Rumah Bupati Ponorogo

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 unit mobil Toyota Hardtop dan Toyota Alphard usai menggeledah rumah kediaman Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko, di Desa Bajang pada Selasa (19/5). "Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5). Budi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020 hingga 2026.  Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua kasus tersebut diterbitkan pada bulan April kemarin. Pada hari yang sama, KPK juga melanjutkan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari penggeledahan pada dua kantor tersebut, penyidik menemu...

Periksa Heri Black, KPK Usut Catatan Aliran Uang ke Pejabat Bea Cukai

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami catatan dugaan aliran uang ke beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (18/5). Barang bukti itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah kediaman Heri Black di Semarang pada Senin pekan lalu. "Kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap saudara HS atau HB, dikonfirmasi berkaitan dengan catatan-catatan yang ditemukan pada saat kegiatan penggeledahan di Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5) malam. "Kita lakukan konfirmasi catatan-catatan tersebut bahwa ada dugaan pemberian dari pihak saudara HS ini kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Nah, tentu ini juga butuh konfirmasi juga dari sisi Ditjen Bea dan Cukai-nya terkait dengan catatan tersebut," imbuhnya. Dugaan itu telah dikonfirmasi setidaknya kepada 12 saksi yang diperiksa pada Selasa kemarin. Para...

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Palsu dari Kasus Jimmy Sutopo

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memusnahkan 14 arloji mewah yang menjadi benda sita eksekusi dari terpidana kasus korupsi di Asabri, Jimmy Sutopo, dan telah berkekuatan hukum tetap.  Belasan jam mewah tersebut dihancurkan karena terbukti barang palsu. "Jadi enggak mungkin negara mendapat keuntungan dari barang-barang yang melanggar hak cipta, paten, dan merek,” ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, di BPA Fair, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Narendra menjelaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari standar internasional dalam menangani produk tiruan atau counterfeit.  Tindakan tegas ini juga bertujuan untuk melindungi ekosistem bisnis dan pemilik hak cipta resmi yang dirugikan oleh peredaran barang palsu. Seluruh barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan palu hingga rusak total agar tidak dapat dipergunakan kembali.  Prosesi ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Tingg...

KPK Dalami Aliran Uang ke Gatut Sunu

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi sebagai saksi pada 19 Mei 2026.  Pemeriksaan, untuk mendalami kasus dugaan korupsi Gatut Sunu Wibowo menerima uang saat menjabat Bupati Tulungagung. “Saksi didalami terkait dugaan pemberian kepada Bupati,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu, 20 Mei 2026. Lebih lanjut Budi mengatakan materi yang sama turut didalami kepada sejumlah saksi lainnya, yakni Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tulungagung Kasil Rokhmad, Staf Ahli Bupati Tulungagung Galih Nusantoro, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Tranggono Dibjo Harsono, dan Sekretaris Dinas Perikanan Tulungagung Evi Purvitasari. Selain itu, materi yang sama didalami KPK kepada WTN selaku Direktur CV Jaya Sakti, RI selaku Direktur CV Kartika Perkasa, serta AC selaku Direktur CV Armada Perkasa. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (O...

Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Ely Dua Pekan Berturut-turut Pantau Sidang Sugiri Sancoko

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Meski telah selesai diperiksa sebagai saksi, Ely Widodo kembali terlihat menghadiri sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sugiri Sancoko di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (19/5/2026). Pantauan di ruang sidang, Ely tampak duduk di kursi pengunjung sidang mengikuti jalannya sidang sejak agenda pemeriksaan saksi dimulai hingga sidang berakhir.  Kehadiran Ely kali ini bukan yang pertama. Pekan sebelumnya, adik kandung Sugiri Sancoko itu juga terlihat hadir mengikuti sidang perkara yang sama. Kehadiran Ely selama dua pekan berturut-turut itu pun memunculkan perhatian tersendiri di ruang sidang.  Sebab, status Ely dalam perkara tersebut sejatinya sudah selesai setelah dirinya diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK beberapa waktu lalu. Namun demikian, Ely masih terus terlihat memantau jalannya persidangan yang belakangan mulai membuka sejumlah fakta baru terkait proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, dugaan aliran dana, hingg...

Sidang Bupati Ponorogo: Admin Freelance Akui Terima HPS Sebelum Tender RSUD Rp14,3 Miliar

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai mengungkap dugaan pengaturan tender proyek pembangunan Gedung Paviliun RSUD Ponorogo senilai lebih dari Rp14,3 miliar. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan Selasa, 19 Mei 2026, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Novita, seorang admin freelance yang mengurus administrasi sejumlah perusahaan kontraktor. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda, Novita mengaku mengelola dokumen administrasi beberapa perusahaan milik kontraktor bernama Sucipto, di antaranya CV Fajar Makmur, CV Cipta Makmur Jaya, CV Giri Kencana, dan CV Sunda Mandiri. “Tugas saya mulai dari melakukan penawaran, kualifikasi ke dinas, menyusun laporan selesai pekerjaan, baru mengurus pencairan,” ujar Novita di ruang sidang. Jaksa kemudian mendalami proses lelang proyek pembangunan Gedu...

Ely Widodo Adik Bupati Ponorogo Disebut Arahkan Pengambilan Uang dari RSUD

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai mengungkap peran sejumlah orang dekat kepala daerah dalam dugaan aliran uang proyek pemerintah. Dalam persidangan Selasa, 19 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Singgih Cahyo Wibowo, mantan tim sukses sekaligus orang dekat Sugiri Sancoko. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda, Singgih membeberkan adanya keterlibatan sejumlah nama dari lingkaran dekat bupati, mulai dari adik kandung hingga ajudan pribadi, dalam proses pengambilan dan penyaluran uang yang diduga berasal dari setoran proyek. Singgih mengaku dua kali mengambil uang tunai dari RSUD Ponorogo pada Mei 2024 atas arahan Ely Widodo, adik kandung Sugiri Sancoko. “Saya diarahkan menemui Pak Yunus Mahatma di RSUD. Uangnya diberikan memakai kantong kain warna merah dan satu lagi menggunakan tas,” ujar Singg...

Saksi Sebut Ada “Kantong Merah” Berisi Uang dari RSUD untuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo Yunus Mahatma mulai membuka dugaan pola pengumpulan dana proyek dan pengaturan tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa, 19 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi, yakni mantan tim sukses Sugiri, Singgih Cahyo Wibowo, dan seorang admin freelance bernama Novita. Kesaksian keduanya mengarah pada dugaan praktik terstruktur dalam pengelolaan proyek pemerintah, mulai dari pengumpulan fee kontraktor hingga dugaan pengondisian tender proyek bernilai miliaran rupiah. Singgih mengaku pernah menjadi perantara pengambilan dan penyaluran uang yang diduga berasal dari setoran proyek.  Di hadapan majelis hakim, ia menyebut dua kali mengambil uang tunai dari RSUD Ponorogo pada Mei 2024 atas arahan...

Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan

Gambar
Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menahan pria berinisial R atau Muhammad Rofi’i Mukhlis terkait dugaan penerimaan aliran dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp 606 juta, Senin, 18 Mei 2026 malam. Pria yang karib disapa Ofi Bangil itu menjadi salah satu tersangka dalam pengembangan kasus dana bantuan PKBM. Ofi atau Rofi’i Mukhlis diduga menerima aliran dana dari terpidana Mohamad Najib yang sebelumnya terlibat dalam perkara PKBM. “Kasus ini bermula pada bulan September 2024. Saat itu terpidana Mohamad Najib menemui tersangka R untuk dapat membantu perkara tipikor yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, didampingi Kasi Intel Ferry Hari Ardianto dan Kasi Pidsus Fadli. Kajari melanjutkan, tersangka R menjanjikan dapat membantu penyelesaian perkara Mohamad Najib dengan mencarikan tim hukum. “Selanjutnya, tersangka R menjanjikan untuk membantu...

KPK Sita Uang Terkait DJKA dari Staf Ahli Menteri Perhubungan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang diduga terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Senin (18/5). "Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK melalui saudara BB. Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/5) malam. Jumlah uang tersebut senilai ratusan juta rupiah. Namun, Budi tidak memberi informasi detail perihal inisial BB dimaksud. "Tentu ini juga melengkapi keterangan-keterangan sebelumnya, khususnya berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang dari para pihak swasta kepada pihak saudara RB a...

KPK Limpahkan Berkas Bupati Pati Sudewo ke JPU, Disidang di Semarang

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo ke Penuntut Umum. Dengan demikian, Sudewo akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sudewo merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa dan dugaan penerimaan fee terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. "Ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi, ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk perkara DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/5). Budi menjelaskan Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari kerja menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya melimpahkan ke Pengadilan Tipikor. "Memang berdasarkan KUHAP, JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan sehingga pros...

Saksi Kasus Hasbi Hasan Minta Gelar Perkara Khusus Terkait Laporan KPK

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menempuh gelar perkara khusus terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya. Linda selaku terlapor mengajukan gelar perkara khusus itu untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan.  Kata dia, forum ini penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka. "Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya," kata Linda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5). Linda mengklaim laporan itu dilayangkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, bukan institusi KPK.  Ia juga menyebut dirinya bertemu dengan Asep dalam forum gelar perkar...

Kejari Jaktim Tetapkan 3 Tersangka Pengadaan Mesin Jahit Rp9 Miliar

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jaktim senilai Rp9 miliar.  Penetapan berdasarkan kelengkapan alat bukti. "Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru. Kami telah mendapatkan alat bukti yang cukup dengan menaikkan tiga orang saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaktim, Topik Gunawan, Selasa, 19 Mei 2026. Pengadaan mesin jahit tersebut tahun anggaran 2022-2024. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuanga...

Sidang Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Terungkap Oknum Polisi Terima Rp16 Miliar Fee Proyek

Gambar
Bandung - KABARPROGRESIF.COM Anggota Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat menjadi saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang.  Di persidangan, terungkap Yayat menerima uang senilai Rp16 miliar dari sejumlah paket proyek sejak tahun 2024. Yayat mengakui memiliki kedekatan dengan sosok Sarjan, yang dikenal sebagai pemberi suap kepada Ade Kuswara dan HM Kunang. Pertemuan pertama antara Yayat dan Sarjan terjadi pada 2022.  Berawal dari perkenalan tersebut, Yayat mengaku kerap mendatangi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Sarjan guna mengamankan paket pekerjaan proyek. Meskipun tidak merinci secara gamblang jumlah proyek yang berhasil diperoleh, Yayat menyebut dirinya kerap memberikan jatah fee sebesar 10 persen dari setiap proyek kepada para kepala dinas.  Di sisi lain, ia mengaku menerima keuntungan pribadi sekitar 5 hingg...

KPK Usut Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu lewat Pj Sekda Tulungagung

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi (TH). Tri berstatus sebagai saksi penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. "Pemeriksaan bertempat di Polda Jawa Timur atas nama TH," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Mei 2026. Budi membeberkan alasan pemanggilan Tri Hariadi. Pasalnya, Tri sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung. Selain itu, KPK memanggil Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tulungagung Kasil Rokhmad.  Kemudian, memanggil Staf Ahli Bupati Tulungagung Galih Nusantoro, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Tranggono Dibjo Harsono (TD), dan Sekretaris Dinas Perikanan Tulungagung Evi Purvitasari. KPK juga memanggil WTN selaku Direktur CV Jaya Sakti, RI selaku Direktur CV Kartika Perkasa, SW selaku Direktur CV Muli...

10 Saksi Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di Lamongan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh saksi di Jawa Timur.  Penyidik memeriksa mereka dalam dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017 - 2019. "Pemeriksaan sepuluh saksi bertempat di Polres Gresik, Jatim," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Mei 2026. Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas RT dan EM selaku pejabat pembuat akta tanah di Lamongan dan OFA selaku notaris di Lamongan. Kemudian, GVA selaku PPAT pada Kantor Pertanahan Lamongan, serta FAT selaku perangkat Desa Dlanggu. Kemudian AR selaku pihak swasta, MF selaku Sekretaris Desa Bakalanpule, CA selaku manajer pada Abipraya-Jaya Abadi KSO, AP selaku staf pada Abipraya-Jaya Abadi KSO, serta NA selaku Direktur CV Anugrah Dwi Perkasa. Sementara pada Senin, 18 Mei 2026, KPK sempat memanggil enam saksi kasus tersebut. Mereka adalah RMM, NS, PAE, dan DJA selaku PPAT di Lamongan, SNY selaku Kepala Plant BSP Gr...

KPK Panggil 12 Saksi terkait Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.  Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Mei 2026. Lebih lanjut, Budi mengatakan 12 pegawai Bea Cukai yang dipanggil sebagai saksi tersebut berinisial AZR, NAA, NET, WLV, HPL, AEW, MWA, GF, SA, IKR, YGS, dan FAK. Sementara itu, pada Senin, 18 Mei 2026, KPK sempat memeriksa tiga saksi. Mereka adalah pengusaha pengurusan importasi barang Heri Setiyono alias Heri Black, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Priyono Triatmojo serta mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai Ayu Sukorini. Adapun, Ayu Sukorini saat ini menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan pada Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu. Pada 4 Feb...

KPK Kembali Panggil 8 Pejabat RSUD Cilacap

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil delapan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah.  Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan, untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. “Pemeriksaan delapan saksi bertempat di Polresta Banyumas, Jateng,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 19 Mei 2026. Budi mengatakan delapan saksi tersebut adalah APP selaku Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap dan TA selaku Kasi Pelayanan Keperawatan Rawat Jalan. Kemudian, SUP selaku Kasi Keperawatan Rawat Inap dan TYR selaku Kasi Pelayanan Penunjang Medik Langsung. Saksi selanjutnya, adalah BDN selaku Kasi Pelayanan Penunjang Medik Tidak Langsung dan HDW selaku Kepala Subbagian Perencanaan dan Pengembangan. Kemudian, FF selaku Kasubbag Hukum dan Kerja Sama, serta IYS selaku Kasubbag Pendidikan, Penelitian, dan Pelatihan. Sementara itu, pada Senin, 18 Mei 202...