Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usul kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat kenaikan gaji lewat pendapatan asli daerah (PAD) hingga 20 persen. Ketua Banggar DPR Said Abdullah ingin agar wacana tersebut sementara disetop sambil menunggu kondisi fiskal negara membaik. Dia terutama ingin agar hal-hal yang menyangkut perbaikan fasilitas aparatur negara dihentikan. "Kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7). Politikus PDIP itu mendorong agar kondisi fiskal saat ini kembali membaik. Bukan hanya lebih inklusif dan tumbuh, namun juga langsung dirasakan masyarakat. "Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama," katanya. Usulan agar kepala daerah dan wakil kepada daerah mendapat bagian 20 persen dari P...