Bareskrim Periksa Pelapor Abu Janda soal Ujaran SARA terkait Minang
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri meminta keterangan Sekjen DPP Keluarga Minangkabau (IKM) Braditi Moulvey terkait laporannya terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal Abu Janda soal dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA, Senin (6/7). Braditi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Abu Janda. "Hari ini telah menjalankan klarifikasi dari tadi pagi ya, jam 10.00 kita diundang dan sudah memberikan bukti-bukti dan juga sudah beberapa pertanyaan yang diberikan oleh penyidik," kata Braditi kepada wartawan, Senin. Braditi menyebut dalam pemeriksaan itu pihaknya turut menyerahkan bukti pendukung berupa tangkapan layar, video, potongan video dari media sosial dan saksi tambahan. Braditi menerangkan pihaknya berharap kepolisian bisa segera memanggil Abu Janda selaku terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. "Kami berharap juga pihak kepolisian untuk segera mema...