Respon Keluhan Warga, Pemkot Surabaya dan PT KAI Daop 8 Bersihkan Gunungan Sampah Liar di Belakang Pasar Turi


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT KAI Daop 8 Surabaya bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah yang memgunung di area perlintasan Kereta Api (KA), tepatnya dibelakang Pasar Turi. 

Keberadaan sampah ilegal tersebut selama ini tidak terlihat karena tertutupi oleh pagar seng.

Temuan ini berawal dari laporan seorang warga yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri. 

Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala KAI Daop 8 Surabaya, Daniel J. Hutabarat, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi lapangan.

Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa lahan yang ditumpuki sampah tersebut merupakan area milik PT KAI. 

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya langsung berkoordinasi dengan pihak Daop 8 untuk melakukan penertiban dan pembersihan bersama.

"Aku mendapatkan laporan ada sampah mengunung di belakang Pasar Turi. Ternyata tidak kelihatan dari jalan raya karena ketutupan seng, dan sampah sak gunung tadi masuk di tanahnya PT KAI. Jadi tadi saya koordinasi dengan KA Daop 8 untuk melakukan pengecekan bersama," kata Wali Kota Eri, Sabtu 19 September 2026.

Sebagai langkah penanganan cepat, Wali Kota Eri menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menerjunkan alat berat untuk melakukan pembersihan secara total. 

Kendati demikian, ia mengingatkan agar proses pengerjaan dilakukan secara hati-hati mengingat struktur tanah di sekitar jalur rel kereta api memiliki penanganan khusus. 

"Pembersihannya harus hati-hati karena tanah jalur perlintasan KA tidak boleh turun, tapi sampahnya harus diambil," tegasnya.

Terkait keberadaan bangunan liar (bangli) dan pengawasan kawasan ke depan, Pemkot Surabaya menyerahkannya kepada wewenang PT KAI Daop 8, dengan komitmen Pemkot siap memberikan bantuan personel maupun armada pembersihan.

Di lokasi peninjauan, Wali Kota Eri juga sempat mengingatkan salah satu warga yang menumpuk barang bekas agar segera mengosongkan area tersebut. 

Di akhir peninjauannya, Wali Kota Eri menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melapor, sekaligus memberikan imbauan tegas agar masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan.

"Warga Surabaya, tolong jangan kemproh (jorok). Aku njaluk tolong maneh (minta tolong lagi) dan berterima kasih karena informasi yang diberikan, jadi aku tahu ada daerah seperti itu di Surabaya. Ayo dijaga, jangan sampai ada pencemaran lingkungan atau sarang penyakit karena tidak patuh membuang sampah pada tempatnya. Ayo kita jaga Surabaya baik-baik," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Bareskrim Ajukan Red Notice Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Danlanmar Surabaya Sematkan PIN “SENYUM SAPA TANYA LAYANI”