Tak Cukup Larang Diskotek Baru, DPRD Surabaya Minta Izin dan SOP Hiburan Malam Diawasi Ketat
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menegaskan tidak akan membuka ruang bagi penambahan diskotek atau tempat hiburan malam baru mendapat dukungan DPRD Surabaya
Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi pengawasan ketat terhadap tempat hiburan yang sudah beroperasi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono atau Bulek, menilai pemerintah perlu memastikan seluruh tempat hiburan malam menjalankan perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
Menurutnya, persoalan tempat hiburan malam tidak berhenti pada boleh atau tidaknya sebuah tempat beroperasi.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan aturan yang menjadi dasar operasional benar-benar diterapkan di lapangan.
“Yang penting itu SOP-nya benar-benar dijalankan. Yang paling utama terkait perizinan dan SOP, ini yang perlu ditegakkan,” kata Bulek pada Rabu 7 Oktober 2026
Bulek menilai sikap tegas Eri Cahyadi merupakan bentuk upaya pemerintah kota menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Terlebih, sejumlah persoalan yang terjadi di tempat hiburan malam menunjukkan pentingnya pengawasan yang tidak boleh longgar.
Ia secara khusus menyoroti aspek keselamatan pengunjung. Menurut Bulek, tanggung jawab tempat hiburan tidak semestinya berhenti ketika pengunjung keluar dari lokasi.
Keselamatan hingga perjalanan pulang juga perlu menjadi perhatian.
"Jaminan keselamatan pengunjung ini sangat perlu diperhatikan. Ada kontrol, ada nakes, kemudian kenyamanan pengunjung, keselamatan sampai mereka benar-benar sampai di rumah dengan kondisi yang terkontrol,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan tenaga kesehatan serta mekanisme kontrol terhadap kondisi pengunjung dinilai penting.
Terutama ketika terdapat pengunjung yang sudah tidak berada dalam kondisi prima untuk berkendara atau pulang sendiri.
Bulek menilai tempat hiburan harus memiliki langkah antisipasi agar pengunjung yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berkendara tidak justru dilepas pulang dalam keadaan berisiko.
Selain keselamatan, ia meminta Pemkot Surabaya lebih jeli melihat kesesuaian antara izin usaha dengan praktik yang berlangsung di lapangan.
Bulek mencontohkan tempat yang menggunakan konsep karaoke keluarga, tetapi dalam praktiknya juga menjual minuman keras.
Menurutnya, kondisi seperti itu menunjukkan perlunya pengawasan lebih detail agar label atau konsep usaha tidak menjadi celah untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan.
“Kadang ada jenis-jenis hiburan, karaoke keluarga, tetapi menjual minuman-minuman keras juga. Kita tidak tahu, kontrol-kontrol seperti itu,” katanya.
Bagi Bulek, pengawasan tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD Surabaya, khususnya Komisi B.
Ia pun mengapresiasi kebijakan Eri Cahyadi yang tidak membuka peluang penambahan diskotek baru di Kota Pahlawan.
"Artinya apa yang dilakukan Pak Wali ini juga ingin menjamin kenyamanan dan keamanan warganya,” tegasnya.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih perlu mendapat perhatian, Bulek juga mengingatkan agar tempat hiburan tidak berubah menjadi sumber persoalan baru.
Ruang rekreasi, kata dia, tetap harus memiliki batasan agar pengunjung tidak kehilangan kontrol dan akhirnya menimbulkan persoalan keamanan.
Karena itu, DPRD Surabaya mendorong pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas perizinan, penerapan SOP, ketersediaan tenaga kesehatan, kontrol kondisi pengunjung, hingga mekanisme kepulangan.
Dengan begitu, kebijakan tidak sekadar berhenti pada tidak menambah diskotek baru.
Tempat hiburan malam yang sudah berdiri pun harus membuktikan bahwa operasionalnya benar-benar sesuai izin, memenuhi standar keselamatan, serta tidak membiarkan pengunjung pulang dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya

Komentar
Posting Komentar