Kasus Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Pengadaan Makanan Rumah Sakit
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan makanan pada rumah sakit di Pekalongan, Jawa Tengah.
Pengadaan itu diduga dilakukan Fadia Arafiq saat menjabat Bupati Pekalongan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut, ketika menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing.
Penyidikan dilakukan di lingkungan Pemkab Pekalongan lewat perusahaan keluarga, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
"Apakah ada praktik konflik kepentingan di sana atau seperti apa? Terutama dalam pengondisian pemenangan PT RNB ini untuk bisa mengerjakan pengadaan di rumah sakit," ujar Budi, Kamis, 30 April 2026.
Budi mengatakan KPK memutuskan memperpanjang penahanan Fadia Arafiq mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026, untuk mendalami perkaranya sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
"Mengingat masa perpanjangan penahanan pertama akan habis pada 2 Mei 2026," katanya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.
Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
Komentar
Posting Komentar