Potensi Bencana Hingga Pandemi Alasan Risma Keluarkan Surat Edaran Libur dan Cuti Bersama 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menegaskan Surat Edaran (SE) terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 serta peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu merupakan sebuah imbauan.

Sebab dalam situasi saat ini masih di tengah pandemi, mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020 sangat diperlukan.

“Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah," kata Febri di kantornya, Selasa (27/10).

Apalagi, kata Febri, berdasarkan laporan BMKG, ada potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim ini. 

Sehingga, bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama. 

“Laporan BMKG saat ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bersama diharapkan warga tetap stay di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Ar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah