Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang 29,4 Kg Sabu, Dua Tersangka Diringkus
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di seubah Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 29,4 kilogram. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara. “Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelapa Gading,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pada Senin (4/5/2026) malam berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ARM (25) dan S (28) di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading. Dar...