Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Dugaan Korupsi PT DABN, Kejati Jatim Endus Adanya Siasat Ubah Status Seakan Milik Pemprov Jatim

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim blak - blakan dalam mengusut dugaan korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo . Bukti penelusuran awal dalam menguak kasus itu, Kejati Jatim telah menemukan dugaan rekayasa administrasi dalam proses pengusulan PT PT DABN sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo.  Temuan awal itu mengarah pada dugaan siasat Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur yang diduga mengubah posisi PT DABN seolah-olah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal perusahaan tersebut hanyalah bagian dari anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU). Makanya dalam kasus ini Kejati Jatim menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa timur, Wagiyo menjelaskan, temuan sementara penyidikan terkait perkara dugaan korupsi PT DABN ini diakuinya berawal dari keinginan Gubernur Jawa Timur untuk men...

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri mengungkap dan menindak tegas pihak yang ingin melawan dan menghancurkan citra Kejaksaan Agung (Kejagung).  Serangan terhadap Korps Adhyaksa kerap terjadi setelah pengungkapan kasus-kasus besar.  Hal itu disampaikan Sahroni merespons penetapan tersangka perintangan penyidikan terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar.  Keputusan itu dibuat gegara Tian Bahtiar menerima uang Rp487 juta untuk membuat dan menyebarkan berita yang menyudutkan Kejagung.  "Sebenarnya ini sudah kelihatan sejak Kejagung buka kasus-kasus besar, mulai muncul serangan yang mengarah ke Kejagung, mulai dari lembaga hingga perseorangan. Secara kasat mata kita bisa lihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara," ujar Sahroni, melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Apil 2025. Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengaku khawatir dengan upaya tersebut. Penyerangan...

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan dan korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk. Sl Salah satunya, yakni Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tian diduga terlibat pemufakatan jahat antar pihak untuk menghalangi penyidikan dan bukan semata-mata mengenai pemberitaan media saja.  “Bukan soal pemberitaan. Pemberitaan itu mulia. Mau negatif pun artinya sebagai koreksi. Tapi membuat menciptakan pemufakatan jahat, seolah kejaksaan ini enggak ada benarnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Kejagung meyakini, bahwa Dewan Pers paham soal proses hukum dan akan memproses kode etik jurnalistik Tian.  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan, Tian atau insan pers ini diduga menerima uang lebih dari Rp478.000.000 untuk membuat berita negarif yang menyudutkan Kejaksa...

KPK Sebut Proyek Dana Hibah Jatim Mengalir ke KONI

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) digunakan untuk kebutuhan pengerjaan proyek di KONI Jatim.  Kantor KONI Jatim digeledah untuk mendalami dugaan tersebut. "Jelas bahwa ada proyek yang terkait dengan pokir. Pokir yang di DPRD itu yang masuk ke KONI," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Asep belum bisa memerinci proyek dengan dana hibah yang terlaksana di KONI Jatim. Menurut dia, tersangka meminta jatah 20 persen dari anggaran yang dikeluarkan. "Nah, dari situ, kemudian lah, apa namanya, yang 20 persen dan lain-lain yang dipotong itu, disitulah. Makanya kita melakukan penggeledahan, itu kita melihat," ucap Asep. Menurut Asep, proyek di KONI Jatim bernilai di bawah Rp200 juta. Sebab, kata dia, pengadaannya menggunakan sistem penunjukan langsung, tanpa lelang. Namun, dia memastikan proyek di ...

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu merespons penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) dalam kasus merintangi penyidikan perkara impor gula di Kementerian Perdagangan, korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, dan ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO. Dewan pers menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.  Dalam pertemuan ini, Ninik didampingi anggota Dewan Pers Totok Suryanto. "Terkait dengan proses penanganan perkara yang tadi pagi banyak diberitakan oleh media, Dewan Pers tentu meminta kita masing-masing lembaga, sebagai lembaga penegak hukum terkait penanganan perkara," kata Ninik di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025. Ninik menyebut bila memang ada bukti tindak pidana, maka penanganannya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Ia memastikan Dewan Pe...

Kejagung Dinilai Keliru Menersangkakan Insan Pers dalam Kasus Perintangan Penyidikan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Langkah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dinilai keliru.  Jika Kejagung menyoalkan pemberitaan yang diproduksi Tian, langkah penyelesaiannya ada di Dewan Pers. Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan jika berita yang diproduksi Tian dianggap bermasalah, Kejagung dapat meminta hak jawab terlebih dahulu agar produk pers yang dimuat berimbang.  Bahkan, Kejagung seharusnya dapat melibatkan Dewan Pers dalam menangani masalah tersebut. Fickar tak memungkiri kantor media berpotensi tersandung masalah pidana jika tidak memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan.  Misalnya, mengarah pada pencemaran nama baik maupun penghinaan. "Tetapi jika ada diberikan hak jawab dan pemberitaan yang seimbang, tuduhan itu bi...

AMMDI Dukung KPK Panggil La Nyalla di Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.  Pemanggilan ini usai KPK, melakukan penggeledahan rumah La Nyalla. “Kami mendukung penuh tiap upaya KPK berantas kejahatan Korupsi yang tak ada habis-habisnya di negeri ini. Jangan pandang bulu, tindak tegas siapapun yang terlibat,” kata Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) Bambang Irawan di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Bambang menaruh harapan besar pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.  Termasuk mengungkap kasus korupsi tanpa pandang bulu.  “Saya rakyat menuntut keadilan, dan penegakan hukum yang tegas. Bila pun La Nyalla ada bukti terlibat, maka sah KPK proses hukum, wajib tanpa kompromi,” ucapnya. Dia menuturkan korupsi musuh bersama, hal ini bukan sekadar tentang satu orang.  Ketegasan K...

KPK Batal Periksa Antonius Kosasih

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 22 April 2025. Dia berdalih sakit, dan harus diperiksa oleh dokter. "Tapi pada saat dipanggil tadi ya, yang bersangkutan menyatakan dalam kondisi tidak sehat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Kosasih merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).  Dia sejatinya mau diperiksa untuk mendalami kasusnya sebelum disidangkan. Namun, pemeriksaan batal dilakukan lantaran Kosasih berdalih sakit. Dia dibawa ke dokter untuk mendapatkan penanganan. "Tidak sehat, sehingga kita bawa ke klinik, dan dari dokter yang memeriksa dirujuk ke rumah sakit. Jadi tentu dalam pemeriksaan ini tidak boleh orang yang sakit itu," ucap Asep. KPK telah menahan Antonius Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) ...

KPK Sebut Tersangka Potong Uang Proyek Dana Hibah Jatim hingga 20%

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).  Tersangka diduga memotong dana proyek sebesar 20 persen. "Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong. (Sebesar) 20 persen dari situ, tapi bentuknya proyek," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Asep mengatakan dana hibah ini sejatinya diberikan untuk sejumlah kelompok masyarakat membuat proyek demi memajukan wilayahnya. Proyek yang dikerjakan nilainya di bawah Rp200 juta untuk menghindari lelang. "Untuk menghindari lelang, proyeknya dibuat. Beberapa proyek misalkan dapat, misalkan dapat Rp2 miliar. Ya berarti dia ada 10 proyek. Yang ini di bawah rata-rata Rp190 (juta), Rp190 (juta) sekian gitu ya. Kira-kira Rp2 miliar," ucap Asep. Dari total itu, para tersangka meminta jatah 20 persen untuk masuk ke kantong pribadi. Salah satu proyek dari dana...

Kasus Dugaan Rasuah Pengelolaan Anggaran di Kota Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan rasuah dalam pengelolaan anggaran di Kota Pekanbaru ke pengadilan.  Eks penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa cs segera diadili. "(KPK) telah melimpahkan perkara terkait OTT Pekanbaru atas nama eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 April 2025. Tessa mengatakan dakwaan tiga orang itu sudah diserahkan ke pengadilan pada Selasa, 22 April 2025. KPK tinggal menunggu penetapan hari persidangan. "Berkas masing-masing dipisah. Pasal yang dikenakan 12 f dan 12B," ucap Tessa. KPK menyita Rp6,82 miliar atas OTT di Pekanbaru. Dari total itu, eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengantongi Rp2,5 miliar. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang itu, yakn...

KPK Masih Menelusuri Aset Hasbi Hasan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Selasa, 22 April 2025.  Penyidik memeriksanya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "TPPU-nya masih ada. Jadi terkait HH (Hasbi Hasan) itu perkara TPPU-nya masih ada," kata Direktr Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Asep mengatakan penyidik meminta Hasbi menjelaskan aliran dana terkait pencucian uang. Namun, KPK menyimpan rapat Jawaban eks Sekretaris MA itu. "Tentu. Karena kita ingin mengembalikan sejauh mana aset-aset yang telah dikorupsi tersebut itu larinya ke mana saja," ucap Asep. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menjelaskan kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil su...

Direktur TV & 2 Advokat Dijerat Kasus Perintangan Penyidikan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kasus suap penanganan perkara CPO yang telah menjerat empat hakim belakangan membuka kejahatan lain.  Dari pengusutan kasus itu, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada persekongkolan antara dua orang advokat dengan seorang direktur salah satu TV swasta yang tujuannya menyudutkan kerja Kejagung. Salah satu direktur yang dimaksud adalah Tian Bahtiar. Tian bersama Marcela Santoso dan Junaedi Saibih diduga melakukan permufakatan jahat untuk membuat pemberitaan dan konten di media sosial yang mendiskreditkan Kejagung dalam penanganan perkara PT Timah Tbk dan importasi gula di Kementerian Perdagangan. Kejagung mengatakan JS dan MS memberikan uang Rp478.500.000 lebih kepada TB untuk pesanan agar membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan.  Yakni, terkait penanganan perkara korupsi impor gula dan timah baik di tahap penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan. Setelah menerima uang itu, tersangka TB mempublikasikann...

Direktur Pemberitaan Jak TV Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Tak Antikritik

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi besar, termasuk impor gula, komoditas timah, dan ekspor CPO. TB diduga bekerja sama dengan pengacara Marcella Santoso dan Junaedi Saibih dalam membuat konten negatif yang menyudutkan Kejagung.  Tujuan mereka adalah memengaruhi opini publik agar penanganan kasus menjadi bias dan terdakwa yang mereka tangani mendapat keuntungan hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa TB menerima uang sebesar Rp478,5 juta untuk menyebarkan konten tersebut, baik di media sosial, media online, maupun program Jak TV. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejagung tidak antikritik.  Namun dalam kasus ini, ia meminta masyarakat melihat konteks sebenarnya, bahwa yang dilakukan adalah bentuk permufakatan jahat yang merusak proses hukum.

Kejagung Sita 12 Sepeda Mewah dan 130 Helm Milik Ariyanto Bakri

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 12 sepeda mewah dan 130 helm mewah terkait kasus vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut barang bukti itu disita penyidik dari kediaman tersangka Ariyanto Bakri yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Dari Jalan Mendut di daerah Menteng itu penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/4). Harli menjelaskan penyidik memutuskan menyita ratusan helm itu dikarenakan memiliki harga jutaan untuk masing-masing helm.  Ia merincikan ada berbagai macam jenis helm yang disita mulai dari merek Shoei, AGV, Nolan, Arai, hingga Bell. "Barangkali mungkin pertanyaan publik, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan," tuturnya. Selain itu, Harli menjelaskan penyidik juga turut menyita dua...

Periksa Internal Bank BJB, KPK Dalami Rekayasa Pengadaan Iklan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rekayasa pengadaan dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) saat memeriksa tiga orang saksi, Kamis, 17 April lalu. Para saksi tersebut ialah Group Head Pengadaan Logistik, IT dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat; Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama; dan Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah. "Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (23/4). KPK telah mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi An...

KPK Sita Barang Bukti Elektronik Usai Geledah Dinas Perkim Lamteng

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. "Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (23/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025. Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah 23 tempat termasuk kantor pemerintahan serta rumah pribadi untuk mencari barang bukti kasus tersebut. Dokumen terkait pokok pikiran DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan serta voucer penarikan uang dan lain-lain berhasil disita. KPK telah menahan enam orang tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten...

Kejagung Periksa Karen Agustiawan di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik memeriksa Karen pada Selasa (22/4). "KA selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009 sampai 2014," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4). Selain Karen, Kejagung juga memeriksa lima saksi lainnya yakni GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal, AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group, dan RS selaku Analist Product ISC Pertamina. Selanjutnya Assistant Operation Risk Division BRI inisial AF dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tahun 2021 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial BP. Harli tidak menjelaskan secara detail ihwal materi ...

KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Dana CSR BI

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat. Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu.  Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI di Komisi XI. Terbaru, tepatnya pada Senin (21/4), penyidik KPK memeriksa Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI.  Itu merupakan kali ketiga Satori diperiksa sebagai saksi. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum ada perubahan status hukum dari Satori.  Hanya saja, dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan ke publik nama-nama tersangka yang harus diminta pertanggungjawaban hukumnya. "Belum [berubah status hukum Satori], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, seben...

KPK Akan Periksa La Nyalla soal Dana Hibah Jatim Usai Geledah Rumah

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa eks Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Rumah La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, sudah digeledah. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik akan mengonfirmasi barang bukti diduga terkait perkara yang berhasil ditemukan di rumah kediaman yang bersangkutan. "Tentu [dipanggil] karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (23/4). La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur 2010-2019.  Menurut KPK, KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah. Kantor KONI di sana juga su...

KPK Segera Panggil Anggota DPR Heri Gunawan soal Kasus CSR BI

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait dana CSR yang diduga digunakan Heri. "Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4). Lebih lanjut, Asep menjelaskan dalam kasus ini Heri juga diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung duit CSR. Ia menyebut pendirian yayasan itu sama seperti yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR Komisi XI Fraksi NasDem Satori. "Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Itu kan dua-dua ini," ujar dia. "Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk mas...