Hakim Kecewa, Jaksa Tak Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Ganjar Siswo Pramono Ditunda
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa eks Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya Ganjar Siswo Pramono dalam kasus suap ditunda pada Selasa 3 Maret 2026 mendatang. Penundaan dilakukan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejati Jatim belum siap membacakan surat tuntutan. Tak ayal, penundaan itu membuat Ketua Majelis Hakim I Made Yulianda, SH. MH kecewa. Ia menganggap JPU tak menjalankan tugasnya secara profesional. "Ini ya kita ini ke depan banyak (jadwal sidang). Kedua, saudara tidak profesional. Ya, saya cuma ingatkan saja. Apabila kalau misalkan surat ya tembusannya pakai jaminan juga gitu," kata Ketua Majelis Hakim I Made Yulianda, SH. MH saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya , Jum'at 27 Februari 2026. Menurut I Made Yulianda, penundaan pembacaan tuntutan ini akan berdampak besar pada jadwal yang sudah tersusun rapi. Apalagi bertepatan dengan libur...