Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Hakim Kecewa, Jaksa Tak Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Ganjar Siswo Pramono Ditunda

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa eks Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya Ganjar Siswo Pramono dalam kasus suap ditunda pada Selasa 3 Maret 2026 mendatang. Penundaan dilakukan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejati Jatim belum siap membacakan surat tuntutan. Tak ayal, penundaan itu membuat Ketua Majelis Hakim I Made Yulianda, SH. MH kecewa. Ia menganggap JPU tak menjalankan tugasnya secara profesional. "Ini ya kita ini ke depan banyak (jadwal sidang). Kedua, saudara tidak profesional. Ya, saya cuma ingatkan saja. Apabila kalau misalkan surat ya tembusannya pakai jaminan juga gitu," kata Ketua Majelis Hakim I Made Yulianda, SH. MH saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya , Jum'at 27 Februari 2026. Menurut I Made Yulianda, penundaan pembacaan tuntutan ini akan berdampak besar pada jadwal yang sudah tersusun rapi. Apalagi bertepatan dengan libur...

Kasus Dugaan Korupsi KBS Naik Penyidikan, Potensi Kerugian Negara di Atas Rp7 Miliar

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di tubuh KBS (Kebun Binatang Surabaya) terus bergerak.  Setelah memeriksa empat orang Direksi Keuangan, Kejati Jatim memperkirakan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 hingga Rp 7 miliar.  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso SH., MH , mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya surat perintah penyelidikan, aparat langsung tancap gas melakukan penggeledahan dan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Langkah itu disebut Wagiyo sebagai pintu masuk dari pihaknya menuju tahap penyidikan . “Sejak surat perintah penyelidikan terbit, kami langsung melakukan penggeledahan. Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang terkait penyitaan. Data yang kami kumpulkan sudah cukup banyak,” kata Wagiyo, Rabu 25 Februari 2026. Tak berhenti di situ, Wagiyo juga menegaskan bahwa penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keteran...

Kasus Dana Hibah Pokir DPRD Jatim, Hasanuddin dan Jodi Pradana Dituntut 2 Tahun 9 Bulan Penjara, Sukar Serta Wawan Lebih Ringan 4 Bulan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut empat terdakwa dalam perkara dugaan suap dana hibah pokok pikiran (pokir) milik Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur berbeda-beda. Kendati tuntutannya bervariasi Keempat namun mereka menerima denda yang sama.  Terdakwa Hasanuddin dan Jodi Pradana Putra masing-masing dituntut dengan pidana penjara 2 tahun 9 bulan, serta denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan.  Sementara itu, terdakwa Sukar dan Wawan Kristiawan dituntut pidana sedikit lebih rendah, yakni 2 tahun 5 bulan penjara, dengan denda yang sama, Rp50 juta subsider 50 hari. Perbedaan tuntutan pidana penjara tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan peran, tingkat keterlibatan, serta pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan masing-masing terdakwa.  “Penentuan tuntutan sudah melalui perhitungan yang matang. Hitungan bulan pidana juga sangat dipertimbangkan sesuai peran tiap terdakwa,” kata JPU KPK saat me...

Usut Dugaan Korupsi KBS, Kejati Jatim Periksa Tiga Direksi Keuangan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) masuk babak baru.  Sebanyak 3 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim .  Ketiganya diperiksa terkait pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).  Tindakan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan usai dilakukannya penggeledahan di kantor BUMD Surabaya tersebut, Kamis 5 Februari 2026. Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H., menegaskan saksi yang dipanggil sebanyak 3 orang.  "Kita sudah memanggil 3 orang saksi," tegasnya, Kamis 19 Februari 2026. Menurut Franky, ketiga saksi yang dipanggil tersebut merupakan para direksi PD TSKBS di bagian keuangan. "Direksi keuangan, Kepala departemen keuangan, dan bendahara beserta staf keuangan," katanya.  Saat disinggung terkait direksi keuangan pada periode sebelum atau pad...

Belanja Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Berdasar Jabatan Terungkap di Sidang, Gubernur Khofifah Mengaku Tidak Tahun

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Angkanya terpampang jelas di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya , Kamis 12 Februari 2026.  Disusun rapi. Dikelompokkan berdasar jabatan. Siapa di posisi apa, nilainya berbeda. Totalnya Rp1.810.000. Dokumen yang ditampilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memuat rincian belanja Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur berdasarkan struktur internal dewan.  Seratus dua puluh anggota masing-masing tercantum bernilai 10.000.  Ketua DPRD 40.000. Wakil Ketua 20.000. Ketua fraksi 14.000. Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), hingga alat kelengkapan dewan (AKD) juga tercatat. Bukan daftar program. Bukan rincian kebutuhan warga. Yang muncul justru pembagian berdasarkan posisi.  Dokumen itu dihadirkan untuk mendalami mekanisme belanja Pokir dalam perkara dugaan korupsi dana hibah , termasuk dugaan adanya praktik fee dalam pengelolaannya. Di kursi saksi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah mengetahui adanya...

Gubernur Khofifah Bantah Terima Ijon Fee 30 Persen

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tudingan adanya praktik “ijon” hingga 30 persen dalam pengajuan dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim . Bantahan itu disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Surabaya , Kamis 12 Februari 2026. Di hadapan majelis hakim, Khofifah menegaskan tuduhan yang menyebut dirinya bersama Wakil Gubernur menerima jatah hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokir periode 2019 - 2024 tidak benar. “Itu tidak pernah ada. Tidak benar,” tegasnya di ruang sidang Cakra. Dalam persidangan juga disinggung nilai dana hibah pokir DPRD yang disebut mencapai Rp2,8 triliun pada 2020.  Saat ditanya soal pembagian dana tersebut di internal DPRD, Khofifah menyatakan tidak mengetahui detail teknis maupun distribusinya. Menurutnya, anggota DPRD membawa aspirasi masyarakat saat reses di daerah pemilihan masing-masing.  ...

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan Jaksa KPK

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya , Kamis 12 Februari 2026. Khofifah akan dimintai keterangan di depan persidangan atas nyayian eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi . Gubernur Khofifah tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo sekitar pukul 13.30 WIB.  Dengan mengenakan kemeja putih serta berhijab putih, ketika tiba diantar dengan mobil berwarna hitam. Seusai tiba di halaman Pengadilan Tipikor Surabaya, Gubernur Khofifah langsung masuk menuju ke ruang sidang Cakra. Tak satu pun kalimat terucap dari Gubernur Khofifah ketika ditanya kesiapannya untuk bersaksi. Hingga berita ini diturunkan persidangan masih sedang berlangsung. Sebelumnya pada panggilan pertama, Kamis 5 Februari 2026 Gubernur Khofifah 'mangkir'. Ia beralasan sedang ada kegiatan paripurna di DPRD Jatim. Kemudian Gubernur Khofifah mengutus ...

Proyek Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Milik Kusnadi Juga Mengalir ke KPU hingga Bawaslu

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Saksi Rendra Wahyu Kurniawan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan soal dana hibah pokir DPRD Jatim milik Kusnadi . Rendra yang menjadi saksi untuk empat terdakwa diantaranya Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Sukar dan Iwan Kristiawan menyebut bila penyetoran uang fee dari para koordinator lapangan (Korlap) berbeda. "Semuanya fee 15 persen dibayar dimuka sebelum pekerjaan. Kalau ada kepentingan politik dibayar kemudian setelah pekerjaan selesai," kata Rendra saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Ferdinand Marcus Leander , SH. MH di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 5 Februari 2026 lalu. Rendra menjelaskan Kusnadi menerapkan perbedaan pembayaran fee untuk kepentingan politik lantaran Kusnadi hendak mencalonkan sebagai Gubernur Jatim sedangkan istrinya, Fujika Senna Oktavia mencalonkan anggota DPR RI . "Pencalonan pak Kus menjadi Gubernur istrinya DPR RI," jelasnya. Nah, untuk me...

Prof. Dr. Suparji Jelaskan Pasal 12 B UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 Tentang Tipikor di Kasus Ganjar Siswo Pramono

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia memberikan keterangan sebagai ahli pidana di Pengadilan Tipikor Surabaya. Ia dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan gratifikasi tindak pidana korupsi atas terdakwa Ganjar Siswo Pramono. Eks Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Pemkot Surabaya itu didakwa melanggar Pasal 12 B UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Prof. Dr. Suparji Ahmad, dalam perkara suap atau gratifikasi ada dua pasal yang harus dibedakan. Kedua pasal tersebut yakni pasal 11 dan pasal 12 B UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Di pasal 11 itu ada semacam meeting of mind, suatu kesepakatan atau suatu transaksi kedua belah pihak yang pada satu sisi memberi untuk mendapatkan sesuatu. Apakah suatu proyek untuk mendapatkannya. Pada satu sisi lai...

Wali Kota Eri Perintahkan Direktur PD Pasar Surya Laporkan Dugaan Korupsi di Instansinya ke Kejari Tanjung Perak

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tak hanya bersih-bersih korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya ( PD TSKBS ). Diam-diam Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga membidik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya. Perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya yang diincarnya tersebut yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Namun, dalam kasus Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya ini, Wali Kota Eri mendesak Direktur Utama (Dirut) segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. "Betul, insyaallah. Karena kan kita memang saya bilang kepada direkturnya, Ayo laporno. Jadi kita tidak bisa seperti ini. Karena harus kita potong dulu. Kalau kita tidak potong, ini mempengaruhi yang di depan," kata Wali Kota Eri, Jum'at 6 Februari 2026. Menurut Wali Kota Eri, kasus PD Pasar Surya tak jauh beda dengan perkara di PD TSKBS. Dugaan pelakunya juga dilakukan oleh pengurus sebelumnya. Sehingga praktik korupsi yang belum terselesaikan menjadi beban pada Direksi...

Kerugian Dugaan Korupsi PD Taman Satwa KBS, Wali Kota Eri Sebut Hampir Rp2 Miliar

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan mulai tahun 2013 hingga 2023 di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTSKBS) menelan kerugian sebesar miliaran rupiah. "Dari 2013 kejadiannya. saya lupa pada waktu itu, sekitar 1 miliaran (Rp1 miliar) lebih lah. hampir dua-an itu (Rp2 miliar) lupa saya," kata Wali Kota Eri, Jum'at 6 Februari 2026. Wali Kota Eri menegaskan, dalam neraca pembukuan milik keuangan milik PDTSKBS telah tercatat setiap tahunnya ada anggaran yang tersimpan sebanyak miliaran rupiah. Namun nyatanya secara fisik dana tersebut tidak pernah ada. "Di mana uangnya? Laporannya itu ada. Duitnya yang enggak pernah ada. Ya," jelasnya. Makanya ia meminta Kejati Jatim serius mengungkap benang kusut korupsi mulai tahun 2013 tersebut. "Makanya direksi ini harus mempertanggungjawabkan terkait dengan 2013. Karena akan berhenti, maksudnya di sini," pungkasnya. Sepe...

Kejati Jatim Bakal Periksa Seluruh Direksi dan Kepala Departemen di Kasus Dugaan Korupsi PD Taman Satwa KBS

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akan segera memeriksa sejumlah pihak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) tahun anggaran 2013 hingga 2024.  Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor PD TSKBS, Kamis, 5 Februari 2026. Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi SH MH menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan dengan memanggil beberapa pihak dari BUMD tersebut.  "Kita akan mengagendakan minggu depan. Seluruh pihak berkepentingan kami periksa," kata Kasidik Franky dikutip RMOLJatim, Jumat, 6 Februari 2026. Mantan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo itu mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh redaksi di PD TSKBS pada periode 2013 sampai 2024.  "Ya semua direksi. Kepala departemen,...

Wali Kota Eri Ingin Ada yang Bertanggung Jawab di Kasus Korupsi Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ternyata sudah diketahui oleh perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya tersebut. Naman sayangnya, langkah awal agar segera dilakukan pembenahan pengelolaan keuangan, namun nyatanya hal tersebut tak pernah di gubris.  Padahal Pemkot Surabaya sendiri telah memberi batas waktu yang cukup panjang. "Sejak tahun 2000 sampai 2023. Tapi setelah ini kok enggak enggak mari-mari (selesai-selesai) terus. Akhirnya, ya tadi ketika ada tim independen, audit independen tahu semuanya, Kajati sekarang bergerak melakukan pemeriksaan, ya monggo," kata Wali Kota Eri , Jum'at 6 Februari 2026. Menurut Wali Kota Eri, dengan bergulirnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan hingga terjadinya penggeledahan , ia berharap harus ada yang mempertanggungjawabkan perbuatannya. "K...

Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri: Sopo seng salah yo seleh

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melilit di tubuh Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Bahkan ia akan mengejar pelaku yang menggarong duit negara tersebut untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kalau buat saya kan selalu saya katakan, Sopo sing salah yo saya seleh (siapa yang salah ya ditaruh) Karena ini uang rakyat, ini uang PD (Perusahaan Daerah). Uang besar ya uang negara, maka siapapun yang menggunakan itu harus mempertanggungjawabkan," tegas Wali Kota Eri, Jum'at 6 Februari 2026. Menurut Wali Kota Eri keseriusannya mengungkap kasus lawas sebelum ia menjabat sebagai orang nomer satu di Kota Surabaya tersebut pasalnya persoalan ini cukup mempengaruhi kinerja maupun pengelolaan anggaran di PD TSKBS hingga saat ini. "Ini sebenarnya uang di luar tahun 2013. Yang gandol-gandol akhirnya ngurangi di tahun 2023," jelasnya. Dari laporan yang dite...