Gubernur Khofifah Bantah Terima Ijon Fee 30 Persen
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tudingan adanya praktik “ijon” hingga 30 persen dalam pengajuan dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim . Bantahan itu disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Surabaya , Kamis 12 Februari 2026. Di hadapan majelis hakim, Khofifah menegaskan tuduhan yang menyebut dirinya bersama Wakil Gubernur menerima jatah hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokir periode 2019 - 2024 tidak benar. “Itu tidak pernah ada. Tidak benar,” tegasnya di ruang sidang Cakra. Dalam persidangan juga disinggung nilai dana hibah pokir DPRD yang disebut mencapai Rp2,8 triliun pada 2020. Saat ditanya soal pembagian dana tersebut di internal DPRD, Khofifah menyatakan tidak mengetahui detail teknis maupun distribusinya. Menurutnya, anggota DPRD membawa aspirasi masyarakat saat reses di daerah pemilihan masing-masing. ...