KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka berbasis Syariah.
Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memantau Pompa Kenjeran yang ternyata tersumbat sampah akibat tersangkut di jembatan. Karenanya, Pemkot segera membongkar jembatan tersebut.
Ops Gaktib Yustisi 2021, Fokus Disiplin Prokes di Jatim
Polisi Militer berkomitmen mendukung penegakkan dan ketaatan hukum, terlebih upaya pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus menjaga Persatuan dan Kesatuan.
Kejari Surabaya Tangkap Koruptor Pajak Rp 1,7 Miliar
Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya harus melakukan pengintaian selama tiga hari sebelum menangkap terpidana tindak pidana korupsi pajak PPH fiktif Rp 1,7 milliar tersebut
Jangan Pikir yang Dapat Penghargaan Tak Korupsi
Seseorang yang telah mendapat penghargaan antikorupsi, bukan berarti tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi. Karena korupsi disebabkan adanya kekuasaan dan kesempatan.
Ucapan Selamat Eri - Armuji Penuhi Balai Kota
Karangan bunga ucapan selamat untuk Walikota Surabaya yang baru sudah mencapai seratus lebih memenuhi sepanjang pendesterian Jalan Sedap Malam.
Selasa, 20 Desember 2022
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, PBNU Bersama Prudential Syariah Perkuat Komitmen Kemitraan Strategis
Rabu, 30 November 2022
Besok, KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Panglima Jilah Pastikan Pasukan Merah Suku Dayak Kawal Jokowi Satu Komando
KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyatakan sikap berkomitmen untuk menjaga NKRI, Pancasila dan mengawal Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan satu komando.
Hal itu disampaikan oleh Pangalangok Jilah atau Panglima Jilah TBBR, Agustinus dalam acara Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau temu akbar Pasukan Merah di Rumah Rajakng Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).
"Tariu Borneo Bangkule Rajakng siap jaga Indonesia. Pasukan Merah kawal Pancasila. Pasukan Merah kawal Jokowi satu komando. Pasukan Merah jaga negeri. Tariu," kata Agustinus.
Selain itu, Agustinus juga menekankan bahwa, pihaknya mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lebih dalam, Agustinus menyebut, Pasukan Merah berkomitmen mendukung dan mengawal penuh segala bentuk kebijakan di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Mendukung setiap kebijakan di masa Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Menjaga dan membela NKRI menuju Indonesia yang berharkat dan bermartabat dengan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," ujar Agustinus.
Disisi lain, Agustinus menjelaskan, kelompoknya bergerak di bidang adat dan budaya dalam mempertahankan serta menggali juga sejarah Dayak. Dia juga mendorong warga Dayak untuk maju.
Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya.
Tariu Borneo Bangkule Rajakng berusaha mempertahankan tradisi untuk mendorong masyarakat Dayak bersatu, maju, dan bermartabat.
"Ritual adat yang dilaksanakan di antaranya memohon kepada Jubata agar NKRI bisa semakin baik dan maju, serta perlindungan dari Jubata agar tanah ini bisa terus sejahtera dan masyarakatnya semakin makmur. Tentunya, kami sangat bergembira karena Presiden Joko Widodo mau hadir di Pontianak untuk kegiatan ini," papar Agustinus.
Selasa, 01 November 2022
DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 nama yang menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (1/11).
Rabu, 19 Oktober 2022
Sekar Jagad Indonesia Rayakan Maulid Rasullulah 23 Oktober 2022
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jami'yah Istighotsah Sekar Jagad Indonesia akan melaksanakan perayaan dan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada pukul 19.00 hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 mendatang.
Peringatan tersebut bagi umat muslim adalah penghormatan dan pengingatan kebesaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan berbagai bentuk kegiatan budaya, ritual dan keagamaan.
Dalam keterangan resminya, KH. Mochammad Jaelani Salim mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW telah berhasil menjadi suri tauladan Umat Islam dalam berperilaku, karena sudah dicontohkan semasa hidupnya.
"Maka Spirit Maulid Rasullullah 1444 H / 2022 M Adalah Menebar Cinta Kasih, Menjalin Ukhuwah Islamiyyah", kata Pendiri Jami'yah Istighotsah Sekar Jagad Indonesia di Surabaya.
Makna Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebagai pengingatan kebesaran dan keteladanan Nabi serta momentum penyemangat untuk menyatukan semangat dan gairah keislaman.
Pelaksanaan kegiatan Istighotsah tersebut rencananya dipimpin oleh KH. Drs. Abdul Mutholib, AM. MM, Ketua Da'i Polda Jatim.
Akan berlangsung di Padepokan Sekar Jagad Indonesia, Jalan Merah Delima 4 Blok E No. 62 Driyorejo Kota Baru Gresik.
Jami'yah Istighotsah Sekar Jagad Indonesia juga menghimbau umat muslim, khususnya di Kota Surabaya dan Gresik ikut serta menghadiri dan merayakan kebersamaan dalam acara tersebut.
"Hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dihidupkan oleh umat dalam semangat juang dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Rasulullah," pungkas KH. Mochammad Jaelani Salim.
Sabtu, 01 Oktober 2022
Nasdem Usung 3 Kandidat Capres Terkuat di Pilpres 2024
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Nasional Demokrat (NasDem) blak-blakan telah mengusung 3 nama kandidat terkuat sebagai bakal calon Presiden Republik Indonesia di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Senin, 20 Juni 2022
Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri Sebagai Tersangka
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani Maming ke luar negeri sebagai tersangka. Permintaan pencegahan itu disampaikan KPK.
Selain Mardani, KPK juga telah mencegah Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung Mardani Maming.
Namun, belum diketahui secara pasti status hukum Rois. Rois maupun Mardani dicegah untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 16 Juni 2022.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini pihaknya telah mencegah dua orang itu untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK.
KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6/2022).
Ali tak membantah soal status tersangka Mardani Maming. Ali menekankan pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi.
"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan Mardani Maming dicegah ke lur negeri sebagai tersangka.
Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri.
"(Dicegah sebagai) Tersangka," kata Achmad Nur Saleh.
Kejagung Periksa 3 Manajer Proyek PT Krakatau Steel Terkait Korupsi Pembangunan Pabrik
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tiga orang saksi diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel, pada 2011. Senin (20/6/2022).
Mereka adalah, tiga orang manager berinisial PS, H, dan RHW, terkait proyek di PT Krakatau Steel yang diperiksa atas proyek BFC tersebut.
“H selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait pihak yang mengetahui tentang penerbitan notice to proceed dan dimulainya pekerjaan project BFC,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (20/6/2022).
Ketut menjelaskan, untuk saksi PS selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa saat saksi selaku mantan Project Director BFC Project pada periode Oktober 2017 – September 2019 yang bersangkutan sebagai Deputi Project Director BFC Project yang membantu Project Director/Perwakilan Pemilik (Raden Hernanto) untuk menyiapkan komunikasi, korespondensi dan meeting dengan pihak konsorsium (kontraktor).
Kemudian pada September 2019- Desember 2021, yang bersangkutan diangkat sebagai Project Director BFC Project, bertugas mengkoordinir dan mengendalikan pekerjaan agar sesuai dengan kontrak cq Addendum Keempat Kontrak,
Progres pekerjaan pada saat progress pekerjaan pada saat yang bersangkutan sebagai Project Director sudah mencapai penerbitan FBI (First Blow In) atau sekitar 90%.
Dan pembayaran untuk Foreign Portion sudah mencapai 87,33% atau USD 292.454.071, namun untuk Local Portion sudah dibayar 100 % (Rp 2.215.424.762.190.,-) melalui pembayaran proyek dan bridging loan walaupun proyek belum selesai,
Karena sampai dengan 13 Desember 2019 tahap Operation Readiness gagal (belum berhasil) sehingga dilakukan penghentian sementara (planned shut down),
Menurut Kapuspenkum, hingga hari ini belum dilakukan serah terima proyek (Final Acceptance) dari Kontraktor kepada Pemilik Pekerjaan (PT Krakatau Steel).
Sementara itu, saksi RHW selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa selaku Mantan General Manager Proyek BFC PTKS periode Juli 2013 s.d Agustus 2021 dan (tim persiapan dan implementasi proyek PTKS untuk proyek BFC tahun 2011),
Hubungannya dengan BFC Project adalah pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Manager Proyek BFC diterangkan bahwa coke oven gas holder yang belum terpasang saat itu sekitar USD 20 juta dengan kurs dollar Rp.9000,- dengan jumlah total sebesar Rp. 180 Milyar.
KPK Tetapkan Mardani Maming Tersangka, Ini Kata PDIP
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, PDIP mengklaim Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak bosan mengingatkan setiap kader banteng moncong putih untuk tidak korupsi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku baru menerima info penetapan tersangka Mardani Maming yang merupakan kader PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Hasto mengklaim Megawati selalu mengingatkan pada kepala daerah untuk tidak korup.
"Kemarin ada rakor dengan kepala daerah Ibu Ketua Umum mengingatkan setiap kader partai untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Menanggapi kasus hukum yang tengah menjerat kader, kata Hasto, PDIP menerjunkan tim hukum untuk melakukan pengkajian.
"Atas peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian," katanya.
Hasto menyebut masih belum bisa berkomentar banyak pada masalah tersebut.
Dia akan menunggu hasil kajian dan analisis dari tim hukum tersebut.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari mendetail persoalan yang tengah didalami oleh tim hukum kami," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Betul (Rois Sunandar dan Mardani Maming) dicegah ke luar negeri. Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, Senin (20/6/2022).
Kejagung Minta PJI Mengkaji Perubahan Nama Persadja Menjadi Persaja
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut atas apa yang pernah diusulkan pada peringatan hari ulang tahun PJI ke-28 lalu, dimana Jaksa Agung meminta kepada para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi Persaja dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam Persadja.
“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja), dimana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.
“Oleh karena itu, saya berharap para peserta Munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan.
Begitu juga mengenai perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung minta agar perubahan tersebut tidak sekedar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa.
“Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan saya perubahan yang ada mampu memacu munculnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menghadapi masifnya perkembangan zaman, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga martabat institusi selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada para peserta Munaslub agar mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh pemapar guna memperkaya wawasan dan menghayati sejarah institusi yang kita cintai bersama.
Pernyataan disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri” pada Senin 20 Juni 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa yang diadakan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Bupati Muna Mengakui Adiknya Sebagai Tersangka
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Muna telah menjalani pemeriksaan dan mengakui bahwa adiknya sebagai tersangka, Senin 20 Juni 2022.
Diketahui bahwa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba saat ini mengakui bahwa adiknya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan tersebut setelah KPK melanjutkan kasus pada dugaan suap dana pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut diakui oleh Rusman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada gedung Merah Putih KPK.
“Iya,” kata Rusman Emba pada lobi gedung Merah Putih KPK yang mengiakan bahwa Rusdianto Emba (adik Bupati Muna) jadi tersangka pada Senin 20 Juni 2022.
Pada pemeriksaan tersebut, kata Rusman, Ia diperiksa sebagai saksi pada pengembangan perkara suap dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Rusman mengaku bahwa dirinya ditanyakan 20 pertanyaan dari penyidik.
“Sebagai warga negara yang baik tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN di Kolaka Timur,” ungkapnya.
“Ada sekitar 20 pertanyaan,” lanjutnya.
Rusman belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketika itu. Ia juga mengaku bahwa belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan lanjutan pada dirinya.
“Sampai saat ini belum ada informasi, paparnya.
Diketahui sebelumnya, KPK saat itu memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pada pengembangan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur pada Tahun 2021. La Ode diketahui akan diperiksa sebagai saksi.
“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini, Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan.
“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Koltim 2021,” imbuhnya.
Bupati Muna Diperiksa KPK Terkait Pengembangan Dugaan Suap PEN Daerah
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La ode Muhammad Rusman Emba. Pemeriksaan ini terkait pengembangan dugaa suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kolaka Timur pada 2021.
"Yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 Juni.
Belum dirinci apa yang didalami penyidik terhadap Rusman yang dipanggil sebagai saksi.
"Pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur," tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dana PEN. Ada tersangka baru yang ditetapkan tapi belum diungkap siapa saja mereka.
Penetapan tersangka yang dilakukan sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku. Ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.
Hanya saja, pengumuman para tersangka ini akan dilakukan dalam konferensi pers yang bersamaan dengan penahanan paksa.
Adapun Rusman sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 15 Juni lalu. Hanya saja, dia tak hadir sehingga penyidik melakukan penjadwalan ulang.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Mereka sudah dimintai keterangan, termasuk keikutsertaan pihak terkait untuk mengurus dana PEN yang berujung pada praktik suap.
Hal ini didalami dari sejumlah saksi beberapa waktu, yaitu mantan Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur Mustakim Darwis; Staf Bangwil BAPPEDA Litbang Kab. Kolaka Timur Harisman; honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur Hermawansyah; Direktur PT Muria Wajo Mandiri Mujeri Dachri Muchlis; dan wiraswasta bernama Syahrir alias Erik.
KPK Pertajam Bukti Dugaan Korupsi Ketum HIPMI Mardani Maming
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencegah Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming bepergian ke Luar Negeri.
Mardani Maming dicegah ke luar negeri bersama dengan adiknya, Rois Sunandar Maming selama 6 bulan. Pencegahan terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 mendatang.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya dicegah lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6).
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Namun, Ali Fikri belum dapat membeberkan identitas tersangka maupun kontruksi perkaranya.
Saat ini, dikatakan Ali, KPK pun sedang mempertajam bukti dugaan korupsi ini. Dia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham membenarkan soal pencegahan Mardani Maming. Dia dicegah dengan status sebagai terdangka terkait kasus dugaan korupsi.
"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulis, Senin, (20/6).
Sebelumnya, Maming telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Kamis (2/6). Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
"Saya hadir disini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," klaimnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, Mardani irit bicara saat dikonfirmasi soal dugaan aliran uang korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu hanya bergeming saat dicecar awak media soal uang miliaran rupiah itu.
"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," pungkas Mardani.
Sekadar informasi, nama Mardani Maming sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.
Dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut, nama Mardani Maming sempat disebut pernah menerima uang Rp89 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Christian Soetio yang merupakan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum, Henry Soetio.
Christian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat, 13 Mei 2022.
Dalam sidang tersebut, Christian mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Mardani disebut pemilik saham PAR dan TSP. PT PAR dan TSP bekerja sama dengan PT PCN dalam mengelola pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).
Sementara itu, Mardani melalui Kuasa Hukumnya membantah soal aliran uang Rp89 miliar tersebut. Menurut kubu Mardani, kesaksian Christian tidak jelas sumbernya. Mardani keberatan dengan kesaksian Christian.
Diperiksa Terkait Kasus Suap Dana PEN, KPK Cecar Bupati Muna 20 Pertanyaan
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Embe rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (20/6/2022).
La Ode mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
La Ode mengklaim, tidak pernah bertemu dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto terkait pengurusan Dana PEN untuk Kolaka Timur. Ardian kekinian diketahui sudah dijerat KPK.
"Saya tidak pernah bertemu Pak Ardian, tidak pernah bertemu," ucap La Ode.
Terkait kasus Dana PEN juga turut menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur sebagai tersangka. Namun, La Ode kembali mengklaim tidak mengetahui peran M Sukur tersebut.
"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ungkapnya.
Terkait nama La Ode dalam dakwaan Jaksa KPK yang disebut turut membantu Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk mendapatkan pinjaman Dana PEN, Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Andy Merya.
"Tidak seperti itu. Saya kira informasi hanya mengetahui tentang pernah ketemu pak ardian, kemudian apakah saya pernah bertemu andi merya. Saya tidak pernah ketemu," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya, yakni eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur. Mereka kini sudah masuk dalam tahap persidangan.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.
Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M. Syukur dan Sukarman Loke.
Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM. Rusdianto Emba. Dimana bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kabupaten KolakaTimur tahun 2021.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," imbuhnya.
Terdakwa Ardian diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Minggu, 19 Juni 2022
Gelar 'Gagego', Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi
KABARPROGRESIF.COM: (Jateng) Relawan Jokowi Plat K menggelar silaturahmi akbar 'Gagego' di Stadion Kamal Junaidi Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (19/6/2022).
Kegiatan ini dihadiri puluhan ribu masyarakat yang sangat antusias mulai dari Pati, Blora, Grobogan, Kudus, Rembang dan Jepara.
Penanggungjawab kegiatan tersebut, Aan Rochayanto menjelaskan, Gagego, biasa diartikan cepat-cepat atau bergegas, khas dari Kabupaten Pati. Ia menyebut, acara yang dinamakan itu mengambil semangat untuk mari bergegas tetap konsolidasi dan satu barisan Jokowi.
"Harapannya dengan dialek GaGeGo semangatnya bisa merasuk dalam jiwa akan kebutuhan untuk konsolidasi dan tetap 1 barisan bersama pak Jokowi sampai berakhirnya masa jabatan beliau," kata Aan kepada wartawan.
Kegiatan ini, menurut Aan adalah murni keinginan dan inisiatif dari para relawan di Eks Karesidenan Pati. Dalam kesempatan ini, Aan menekankan, para relawan masih dan akan terus mengawal seluruh program dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang selama ini mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia.
Relawan berpandangan bahwa, selama ini, Jokowi telah menorehkan banyak prestasi, kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat dengan berpegang pada keadilan sosial. Oleh sebab itu, Aan menegaskan, relawan satu sikap untuk setia dan 2024 Nderek Jokowi.
"Sehingga harapan besar pemikiran bapak Jokowi di teruskan kepada Presiden berikutnya. Karena kami sangat sadar atas keterbatasan kami dan supaya kami tidak menjadi korban ambisi dan kepentingan politik, maka 2024 kami sepenuhnya nderek keputusan bapak Jokowi. Siapapun tongkat estafet di serahkan kami nderek dan tidak ada diskusi lagi tentang hal tersebut," tegas Aan.
Lebih dalam, Aan mengajak kepada siapapun masyarakat yang ingin terus mendukung dan mengawal Presiden Jokowi untuk bergabung bersamanya. Menurutnya, Plat K adalah wadah yang terbuka bagi siapapun.
"Plat K ini adalah bersifat universal, siapapun yang cinta dan loyal terhadap pak Jokowi, apapun organnya atau bahkan tidak punya organ sekalipun monggo, dipersilahkan untuk gabung. Ini juga bentuk dari kesedihan kami dimana relawan atau organ relawan ini sering di tarik sana di tarik sini untuk kepentingan tertentu. Maka relawan Plat K ini kembali mengajak ke satu barisan, yaitu barisan relawan pak Jokowi sampai dengan akhir masa jabatannya," papar Aan.
Dalam acara Gagego ini, ribuan relawan Jokowi mengucapkan ikrar untuk setia dan terus mengawal Presiden Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memimpin sumpah setia tersebut.
Adapun isinya;
Kami Relawan Plat K Presiden Joko widodo menyatakan Sikap,
1. Setia kepada Pancasila dan UU Dasar 1945;
2. Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia;
3. Memegang teguh karakter kuat sebagai relawan Joko Widodo yang cinta Tanah Air Indonesia;
4. Menjunjung tinggi nilai-nilai solidaritas, setia dan taat kepada Presiden Joko Widodo;
5. Menyatakan sikap 2024 bersama Presiden Joko Widodo.
Demikian pernyataan sikap kami, atas dasar kecintaan terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia
Jumat, 17 Juni 2022
Tinjau Bendungan Sindangheula, Jokowi Ingin Tingkatkan Produksi Pangan
KABARPROGRDSIF.COM: (Serang) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Bendungan Sindangheula di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (17/6/2022).
Jokowi berharap kehadiran bendungan tersebut dapat memacu produktivitas pertanian di wilayah sekitar.
"Kita harapkan bendungan ini memberikan nilai tambah yang besar bagi para petani di Banten dalam menjamin ketersediaan air yang cukup sehingga makin produktif dan bisa menjaga ketahanan pangan," ujar Jokowi saat peresmian, dikutip dari siaran pers Istana.
Dalam tinjauannya, Presiden berdiskusi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono terkait manfaat dari bendungan di Indonesia.
Menteri PUPR menjelaskan, kehadiran bendungan di seluruh Tanah Air telah meningkatkan indeks pertanaman, dengan rata-rata nasional menurut Badan Pusat Statistik (BPS), berada di angka 147 persen.
Nilai indeks tersebut diharapkan dapat terus naik apabila sejumlah proyek pembangunan bendungan telah selesai.
“(Kehadiran bendungan) meningkatkan indeks pertanaman yang sekarang ini rata-rata nasional BPS, Pak, 147 persen, dengan 231 bendungan. Jadi dengan tambahan 61 bendungan bisa kita menjadi 200 persen,” ujar Basuki.
Selain itu, kehadiran bendungan juga berpengaruh terhadap hasil produksi pangan Tanah Air.
Basuki menyebutkan, dengan indeks pertanaman 147 persen, hasil produksi beras secara nasional mencapai 31 juta ton, melebihi kebutuhan konsumsi nasional.
“Padahal konsumsinya 28 juta ton. Jadi make sense Pak, kenapa tiga tahun kita enggak impor (beras),” kata dia.
Basuki berharap kehadiran sejumlah bendungan yang masih dalam proyek pembangunan dapat meningkatkan indeks pertanaman, sehingga produksi beras nasional dapat mencapai 40 juta ton pada 2045.
“Jadi nanti 2045 kalau bisa sampai 200 (persen), itu bisa produksi 40 juta ton. Surplusnya bisa sampai 10 juta (ton),” katanya.
Untuk diketahui, Bendungan Sindangheula telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 4 Maret 2021, lalu.
Bendungan tersebut dibangun dengan anggaran mencapai Rp 451 miliar dan memiliki kapasitas tampung sebesar 9,30 juta meter kubik.
Kehadiran bendungan di Kabupaten Serang tersebut dapat memberikan manfaat pengairan irigasi bagi kurang lebih 1.289 hektare sawah setempat.
Dalam peninjauan ini juga tampak hadir Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Penyidik KPK Datangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus LNG?
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK tengah membuka penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pertamina. Beberapa waktu lalu, penyidik KPK bahkan sempat mendatangi kantor Pertamina.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek informasi tersebut.
"Kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat yang disebutkan tadi, Pertamina atau pun tempat-tempat yang lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/6).
Namun, Ali mengakui bahwa KPK memang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pertamina, yakni terkait LNG.
"Tetapi, perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," kata Ali.
Ali menyebut penanganan perkara di tahap penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan bila memang ditemukan dua bukti permulaan yang cukup. Termasuk dengan penetapan tersangka.
"Tapi sekali lagi, proses itu kan juga akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup, baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka," ujar Ali.
"Nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," pungkasnya.
Perkara yang tengah disidik KPK itu disebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan dikabarkan sudah ada tersangka yang dijerat.
Tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK diduga terkait impor LNG pada tahun 2013-2104. Selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan.
Penyidik KPK sudah dua kali datang ke Pertamina terkait kasus ini, yakni pada Senin (13/6) dan Selasa (14/6). Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membenarkan soal adanya petugas dari KPK.
Menurut dia, petugas KPK mendatangi Sekretariat Dewan Komisaris untuk meminta data.
"Yang saya tahu tadi Sesdekom, ke kantor, karena ada dari KPK minta data," kata Ahok saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Meski demikian, Ahok tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai data apa yang diminta oleh KPK. Ia hanya menyebut bahwa Pertamina akan kooperatif dengan KPK.
"Kami mendukung seluruh proses oleh KPK," ujar Ahok.
Kejaksaan Agung sempat turut menangani perkara di Pertamina ini. Yani terkait dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan liquefied natural gas (LNG) Portofolio di PT Pertamina (Persero) sejak 22 Maret 2021. Perkara itu sudah masuk tahap penyidikan di Kejagung.
Namun, Kejagung mendapatkan informasi bahwa KPK pun sedang mengusut perkara yang sama. Akhirnya, kasus ini diputuskan untuk ditangani oleh KPK.
Kejaksaan Agung Sosialisasi dan Awasi Penggunaan Dana Desa
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dalam rangka menindaklanjuti perintah Jaksa Agung RI terkait Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung dan Sekretaris Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi.
Kejaksaan Agung mulai melakukan kegiatan Sosialisasi Nasional Prioritas Penggunaan dan Pengawasan serta Pendampingan Hukum Pelaksanaan Dana Desa tahun 2022 di Provinsi Lampung.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Ade Eddy Adhyaksa, mengatakan Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah.
Kata Ade, pihaknya juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkorelasi dengan program dana desa yaitu dalam upaya mendukung dan mengamankan sekaligus upaya pencegahan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.
"Sebagaimana di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 dalam Pasal 30B huruf b disebutkan bahwa 'Dalam bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Dana desa merupakan program pembangunan pemerintah sehingga hal ini menjadi bagian tanggung jawab Kejaksaan dalam memberikan dukungan dan pengamanan demi tercapainya tujuan pembangunan seutuhnya." ungkap Ade dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Lanjut Ade, sosialisasi penggunaan dan pengawasan dana desa serta pendampingan hukum ini sekaligus disiarkan secara langsung melalui Zoom meeting dan youtube streaming yang dapat diakses secara online di seluruh Indonesia.
Ade menjelaskan, bahwa salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa adalah penyaluran dana desa yang telah dilakukan sejak tahun 2015.
Menurut Ade, pengunannya saat ini mengalami perkembangan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021.
"Untuk melaksanakan sosialisasi, pengawasan dan pendampingan hukum dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa di lapangan, Kementerian Desa, PDTT bekerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga, salah satunya dengan Kejaksaan Agung yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor:122/M/DPDTT/KB/III/2018 dan Nomor: KEP-051/A/JA/03/2018 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi," papar Ade.
Ade menyebutkan, bahwa dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006 /A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI Pasal 183 dan Pasal 194 juga menekan adanya kewenangan Kejaksaan dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan lingkup tugas dari Direktorat B.
Sehingga Kejaksaan memandang perlunya dibangun upaya-upaya produktif, sinergis dan kolaboratif antar pemangku kepentingan bagi terciptanya sistem yang terpadu dalam upaya pengawasan, pengamanan dan pendampingan pengelolaan dana desa.
"Kita meminta semua pihak berkoordinasi agar bisa ditingkatkan, sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran," tegas Ade.
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek di PT Amarta Karya
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020.
Dimulainya penyidikan dugaan korupsi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan setelah penyidik KPK memiliki bukti yang cukup.
“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Ali mengatakan, penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi perusahaan pelat merah itu.
Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa panahanan.
“Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.
“Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” pungkasnya.
Selasa, 14 Juni 2022
Di Depan 50 Presiden Mahasiswa, Kapolri Listyo Bilang Begini
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan bakti sosial (baksos) Polri Presisi di depan 50 Presiden Mahasiswa (Presma) dari berbagai kampus.
Di depan 50 Presiden Mahasiswa itu, Kapolri Listyo mengatakan angka penularan covid-19 sudah berada di bawah satu persen.
Menurut Kapolri Listyo, pengendalian laju covid-19 di Indonesia sudah cukup terkendali dengan baik.
"Soal covid-19, alhamdulillah kita sudah melihat bahwa itu bisa dikendalikan cukup baik, positive rate di bawah satu persen," ungkap Kapolri Listyo di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (25/4).
Kapolri Listyo menjelaskan dengan pencapaian itu, Indonesia berada di urutan lima besar negara yang telah melaksanakan vaksinasi covid-19.
Oleh karena itu, dia mengatakan pencapaian itu tidak luput dari kerja keras semua pihak dalam melancarkan program pemerintah soal vaksin.
"Ini adalah hasil kerja kita semua, termasuk para mahasiswa. Jadi, saya sampaikan kabar baik tersebut," jelasnya.
Selain itu, Kapolri Listyo mengaku pihaknya akan berupaya tegas dalam mengamankan mudik Lebaran.
Sebab, kata dia, jika proses itu tidak disikapi dengan baik, kemungkinan lonjakan covid-19 akan terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Nah, ini yang harus kita pahami untuk terus jaga protokol kesehatan (prokes). Kalau tidak hati-hati, covid-19 bisa saja meningkat usai Lebaran," jelasnya.
Seperti diketahui, acara itu terdapat 50 Presma perwakilan dari setiap kampus di Indonesia.