Ada Akuisisi PT IAE dalam Kasus Korupsi di PGN


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses akuisisi PT IAE dalam kasus dugaan rasuah di Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. 

Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Selasa, 24 September 2024.

“Saksi didalami terkait perjanjian jual beli gas dan akuisisi PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni A dan AA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, VP Portofolio and Performance Management PGN Amanarita dan VP Strategic Planning PGN Antonius Aris.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci proses akuisisi yan diulik penyidik dari dua saksi itu. Informasi mendalam baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah