Kejari Bitung Geledah Kantor Perumda Bangun Bitung


Bitung - KABARPROGRESIF.COM Bergerak dalam senyap, ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terpantau saat ini melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Bangun Bitung, Kamis (31/10) malam ini.

Penggeledahan ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran pada Perumda Bangun Bitung tahun 2021 sampai dengan 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH ketika dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.

Sampai berita ini diturunkan, terpantau penyidik pada Kejari Bitung masih melakukan penggeledahan dan pencarian sejumlah dokumen di Kantor Perumda Bangun Bitung.

Diketahui, penyidik Kejari Bitung telah menaikkan status dugaan korupsi pada Perumda Bangun Bitung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah