KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Calon Walikota Surabaya incumbent Tri Rismaharini menilai ada hal aneh dalam tahapan Pilkada Surabaya yang memutuskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena alasan kelengkapan berkas pencalonan.
Risma pun mengaku heran dengan keputusan KPU Surabaya itu. Namun, Wali Kota yang tinggal sebulan menjabat ini menolak menyebut siapa yang ditudingnya aneh. Apakah KPU atau pasangan penantangnya.
“Saya tidak tahu, pokoknya saya mau bilang ada yang aneh di Pilwali Surabaya ini,” katanya usai sidang Paripurna di DPRD Surabaya, Senin (31/08/2015).
Soal rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN) versi scan dan asli kepada Dhimam Abror yang dinyatakan tidak identik oleh KPU karena perbedaan di bagian nomor surat, tanggal surat dan nomor seri materai, Risma menyatakan, bahwa nomor seri materai pasti berbeda antara dokumen rekomendasi satu dengan lainnya.
Ia pun lantas membandingkan rekomendasi PAN dengan rekomendasi yang ada di PDI Perjuangan.
“Setahu saya, surat rekomendasi di PDIP itu ada tiga. Semua ditandatangani bu Mega. Jadi kalau ada apa-apa, yang lain bisa dipakai. Nah, ini kan materai pasti beda. Nggak mungkin sama. Kalau sama berarti difotokopi, itu malah pemalsuan,” ujarnya,” jelasnya.
Selain itu soal tandatangan. Risma membandingkan dengan dirinya sendiri.
“Lihat dokumen saya itu, pasti ada saat kondisi tertentu, tanda tangan saya pasti beda,” katanya.
Apalagi, kata Risma, pada saat tertentu ketika dia berada pada tekanan emosi.
“Kalau marah gitu, tulisannya (tanda tangan) yahewer-hewer, set, begitu,” selorohnya. (arf)
Selasa, 01 September 2015
Home »
Metropolis
» Rasiyo-Abror gagal lolos, Risma kritisi keputusan KPU Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar