Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 28 Mei 2014

DPRD Surabaya Sorot Dugaan Pungli Prona Dukuh Setro

KABAR PROGRESIF.COM : Tak hanya pemkot Surabaya yang menyorot Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan sertifikat tanah yang dilakukan Lurah Dukuh Setro, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya, Joko Sutrisno, kali ini lembaga legislatif atau DPRD Surabaya  juga menyesalkan tindakan yang dianggap sembrono tersebut.

Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk menuntaskan kasus tersebut karena sudah meresahkan masyarakat. “Ini kan program nasional oleh BPN dengan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat. Kalau memang terbukti ini namanya Pungli dan harus ditindak oleh instansi di atasnya. Kalau ada warga yang melaporkan keluhan ke Komisi A, monggo… kami akan tindak lanjuti,” kata M. Anwar Anggota Komisi A DPRD Surabaya.

Menurutnya, Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikat tanah memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 11 tahun 2010 yang memang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mempermudah mengurus sertifikat tanah.

Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya akan mengklarifikasi BPN dan perangkat pemerintah untuk membuktikan kebijakan ngawur yang berupa Pungli yang diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada warganya saat mengurus sertifikat tanah. “Monggo dilaporkan saja ke Komisi A DPRD Surabaya. Kami akan panggil BPN dan Lurah Dukuh Setro untuk dilakukan hearing dengan warga. Kalau memang terbukti ya harus ada tindakan,” jelas Anwar.

Seperti diberitakan dugaan Pungli prona ini diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada ratusan warganya.

warga merasa keberatan dengan biaya yang dipatok oleh lurah yakni sekitar Rp. 1.500.000 per pemohon.
Ironis memang bila hal tersebut terbukti, sebab bila diakumulasikan dana yang dikantongi cukup fantastis, yakni Rp. 450 juta. Tapi entah apa jadinya, sebab pada kasus mantan Lurah Kebraon, Hamzah Fajri, jaksa telah menjeratnya dengan pasal 12 huruf e dan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Bahkan denda-nya pun minimal Rp. 200 juta dan paling banyak sebesar Rp. 1 miliar. (arf)

Sabtu, 24 Mei 2014

Air Siap Minum Untuk Masyarakat Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka mewujudkan pengabdiannya kepada masyarakat kota Surabaya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada memberikan fasilitas Kran Air Siap Minum (KASM). Pemsangan KASM ini dilakukan untuk memberikan layanan penyediaan air minum gratis yang dapat langsung di minum. Juga Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan dengan mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan plastik.

Hal ini merupakan langkah awal menuju drinking from the tap sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah No 16 tahun 2005 tentang pengembangan system penyediaan air minum.

PDAM sudah memasang fasilitas KASM di Taman bungkul, Mundu, Ronggolawe, Kantor Pusat PDAM, Puskesmas Wiyung, SDN Kandangan I, ITS 10 Nopember, UNAIR, dan RSUD Bhakti Dharma Husada. Juma’t (23/5), Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meresmikan KASM, di SMAN 16 Surabaya. Selain itu, SMAN 16, KASM juga dipasang di Terminal Bratang, Kelurahan Jambangan, dan SMPN 30.

Wali Kota Surabaya menyampaikan terima kasih kepda PDAM yangn telah memberikan fasilitas air siap minum bagi masyarakat Surabaya. Meskipun kecil, tapi manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. “Fasilitas ini merupakan salah satu program PDAM dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya. Karena air merupakan kebutuhan utama manusia. Mari bersama-sama menjaga fasilitas dan manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Risma.

Disinggung mengenai perawatan dan pengawasan KASM yang sudah terpasang, Risma menjelaskan Pemkot akan berusaha melakukan pengawasan dan perawatan fasilitas ini. Dirinya mengakui pengawasan masih sangat lemah, namun dia berjanji akan meningkatkan pengawasan tersebut. Mengenai KASM yang rusak, pihaknya segera melakukan perbaikan. “Kalau tidak segera diperbaiki, fasilitas tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat,” tukasnya.

PDAM Surabaya akan terus mengupayakan layanan air bersih, lanjut Risma, target utama Pemkot yakni memberikan layanan air bersih siap minum. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan investasi secara bertahap, karena apa yang dilakukan PDAM mulai dari nol. Pemkot akan terus berusaha mewujudkan air bersih siap minum di Surabaya. Namun, prosesnya tidak segampang itu, kita harus menyiapkan saluran airnya sampai treatmennya.

“Untuk saat ini, kita tidak bisa mengandalkan treatment di pusat pengendali air PDAM. Pipa saluran air yagn sudah tertanam sejak dulu sangat rawan rusak, karena biasanya sering dilakukan penggalian yang berdampak kerusakan pipa saluran air. Dampaknya kualitas air sangat buruk. Berbeda dengan luar negeri yang saluran pipanya sudah terbangun dengan bagus, dan tidak penggalian yang mengganggu pipa saluran air,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Surya Sembada, Ashari Mardiono menjelaskan pemasangan KASM di tempat pendidikan, taman dan puskesmas yakni untuk mengajak dan merubah perilaku masyarakat untuk menghargai air bersih.

“Targetannya bukan berapa banyak kita memasang KASM. Melainkan merubah perilaku masyarakat untuk berhemat air. Juga menggalang masyarakat untuk peduli lingkungan dengan konsep eco park, eco school, eco office, eco campus, dan sebagainya,” imbuhnya. (*)

Koreografer Prancis Gelar Pertunjukan di Surabaya




KABARPROGRESIF.COM : Surabaya sukses menjadi etalase budaya. Tak hanya kultur dalam negeri, Kota Pahlawan juga mulai dilirik sebagai tempat eksebisi budaya asing. Setelah beberapa waktu lalu Korea Selatan menggelar pertunjukan, kali ini giliran seniman Prancis yang unjuk gigi melalui Pentas Tari Kontemporer bertajuk Your Ghost is Not Enough.

Pagelaran tersebut berlangsung pada Jumat malam (23/5) di Balai Budaya Surabaya. Adalah koreografer Frank Micheletti yang menampilkan karya-karya menariknya. “Tarian seni kontemporer yang ditampilkan bersifat kompleks dengan mengusung konsep urban dan multikultur,” ujar Idio Chichava, salah seorang penari dalam sesi jumpa pers sebelum tampil.

Chichava menambahkan, seni tari kontemporer milik Micheletti tergolong unik. Tidak ada alur khusus yang sengaja dibuat. Micheletti hanya memberikan penekanan untuk kemudian diintepretasikan ke dalam tarian. Menariknya, musik yang digunakan sebagai pengiring direkam dari suara-suara beberapa kota di Indonesia, termasuk Surabaya.

Pada kesempatan ini, pentas tari didesain untuk dua orang penari. Selain Idio Chichava dari Mozambique, penari lain yakni Esse Vanderbruggen. Perempuan asal Belgia itu akan berbicara dengan Chichava tentang persamaan dan perbedaan persepsi mengenai duni melalui beberapa tarian.

Perwakilan Institut Francais Indonesia (IFI) Pramenda Krishna mengatakan, festival seni budaya Prancis “Printemps Francais” (baca: prangtang frangse) tak terasa telah hadir selama 10 tahun di Indonesia. Kali ini bertepatan dengan momen rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-721, IFI didukung Pemerintah Kota Surabaya mempersembahkan pagelaran kelompok tari Kubilai Khan Investigations yang digawangi Micheletti.

Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Surabaya Maulisa Nusiara menyatakan, banyaknya seniman asing yang menggelar pertunjukan di Surabaya membawa tiga keuntungan bagi kota. Pertama, warga khususnya generasi muda akan mendapat sarana edukasi langsung dari seniman asli dari negara sahabat. Dengan demikian, mereka bisa belajar mengenal budaya luar dengan melihat secara langsung.

Kedua, dari sisi mempererat persahabatan antar dua kota/negara. Artinya, dengan adanya pertunjukan ini diharapkan hubungan Surabaya dengan kota/negara lain bisa lebih akrab. Ketiga, ragam budaya yang ditampilkan di Surabaya diyakini mampu menyedot wisatawan untuk datang. (*/arf)

DANREM 082/CPYJ PIMPIN SERTIJAB DANDIM 0813/BOJONEGORO

 

KABARPROGRESIF.COM : Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo pimpin upacara serah terima Jabatan Komandan Kodim 0813/Bojonegoro bertempat diaula Kodim 0813/Bojonegoro, Jum’at  (23 / 5 ). Letkol Arh Sjahrir Rijadi yang sebelumnya menjabat Kasipers Korem 082/CPYJ dipercaya memimpin Kodim 0813/Bojonegoro menggantikan Letkol Inf Parwito yang alih tugas sebagai Waasops Kasdam V/Brawijaya.

Sebelum upacara serah terima jabatan dimulai, dilaksanakan peresmian bangunan Makodim yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Danrem 082/CPYJ dan pengguntingan pita sebagai pertanda bangunan tersebut digunakan.   Pada kesempatan itu, Danrem atas nama Komando (Kodam V/Brw, Korem 082/CPYJ) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Bojonegoro atas bantuan dan kerjasamanya, yang telah membantu renovasi bangunan Makodim 0813/Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Komandan Korem 082/CPYJ menyampaikan proses alih tugas dan jabatan dilingkungan TNI merupakan kebutuhan organisasi, dalam rangka  mengoptimalkan  pelaksanaan tugas pokok dan berkaitan dengan upaya pembinaan personel dalam rangka tour of duty dan tour of area. Danrem menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada Letnan Kolonel Inf Parwito yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya memimpin dan membina Kodim 0813/Bojonegoro dengan baik. Kepada Ibu Parwito saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan dalam membina Persit cabang XXVIIII Kodim 0813/Bojonegoro.

Jumat, 23 Mei 2014

Perwakilan Sebelas Negara Afrika dan Timur Tengah Kunjungi Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 24 pejabat tingkat menengah dan tinggi dari 11 negara di Afrika dan Timur Tengah berkunjung ke balai kota Surabaya, Kamis (22/5). Lawatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia, Africa and Middle East Technical Cooperation Program on Good Governance (IAMTCP-GG) yang diselenggarakan pada 19-23 Mei 2014 di Jakarta dan Surabaya.

Negara-negara yang mengirimkan wakilnya di antaranya, Palestina, Yaman, Sudan, Liberia, Mozambique, dan Gambia. Serta ada pula Madagaskar, Tunisia, Libya, Irak, dan Mesir. “Forum ini akan fokus pada topik reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas, pemberantasan korupsi, dan pelibatan masyarakat dalam peningkatan tata kelola pemerintahan,” kata Febri A. Ruddiyard, Direktur Timteng Kementerian Luar Negeri (kemenlu) RI.

Dia melanjutkan, momen ini dimanfaatkan para peserta sebagai ajang saling bertukar pengalaman. Di Indonesia, pemerintah daerah dipandang sebagai ujung tombak implementasi good governance. Oleh karenanya, delegasi dari Afrika dan Timur Tengah diajak melihat secara langsung penerapannya di masing-masing kota.

Dikatakan Febri, pemilihan Kota Surabaya dan Walikota Tri Rismaharini sebagai narasumber berdasarkan seleksi oleh kemenlu dan kementerian pendayaagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan dan RB). Hasilnya, Surabaya memang dinilai layak dijadikan lokasi best practice bagi para delegasi.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Risma memaparkan hal-hal apa saja yang sudah ditempuh pemkot demi menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Salah satu caranya yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan seluruh manajemen perkotaan. “Dengan pemanfaatan teknologi, kinerja pemerintahan kini menjadi lebih efisien secara waktu dan hemat dari segi anggaran,” ujarnya.

Pengusulan pembangunan pun sekarang diajukan secara elektronik melalui e-musrenbang. Perhitungan biaya/anggaran juga sangat detail karena sudah menggunakan sistem e-budgeting. Pun demikian halnya dengan proses pembayaran transaksi. Walikota mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi pembayaran proyek secara cash.

Tak hanya dalam sistem keuangan, pemanfaatan teknologi juga diterapkan di berbagai penjuru kota dalam bentuk pemasangan kamera close-circuit television (CCTV). Menurut Risma, selain untuk faktor keamanan, pemasangan CCTV juga bertujuan untuk pengaturan lalu lintas. “Dari segi keamanan kita koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau tindak kriminalitas. Sedangkan pengaturan lalu lintas dioperasikan oleh dinas perhubungan,” papar walikota.

Masih kata Risma, disamping membangun infrastruktur kota, program pemkot tidak pernah mengabaikan pembangunan sumber daya manusia. Demi terwujudnya masyarakat yang berkualitas, pemkot membangun sarana untuk peningkatan kualitas manusia. Sedikitnya 972 perpustakaan dan taman baca sudah tersebar di seluruh penjuru kota. Ditambah dengan broadband learning center (BLC) di 11 lokasi. Di tempat tersebut masyarakat dapat menggunakan maupun belajar komputer dan internet secara gratis.

Pengalokasian 35 persen dari total anggaran APBD Kota Surabaya untuk pendidikan juga menjadi indikator bahwa Kota Pahlawan serius bertekad membenahi kualitas sumber daya manusia. Dengan alokasi anggaran sebesar itu, tak mengherankan jika pendidikan tersedia secara gratis hingga bangku SMA/SMK.

Paparan walikota ternyata mendapat apresiasi positif dari para delegasi IAMTCP-GG. Mereka juga memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya-jawab dengan walikota perempuan pertama di Surabaya. Sejumlah delegasi terlihat mengajukan pertanyaan terkait program-program Kota Surabaya. Seperti delegasi Irak yang ingin mengetahui lebih dalam tentang ketahanan pangan, serta delegasi Mesir yang membuka pembicaraan seputar konsep kerjasama yang diusung Surabaya dengan kota-kota mitra di luar negeri. (*/arf)

Kamis, 22 Mei 2014

Aniaya Pasangan Kumpul Kebo, WNA Korea Diadili

foto: Yong Shoo Cho saat menjalani persidangan





KABARPROGRESIF.COM : Ong Shoo Cho (39) , WNA asal Korea ini didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran  melakukan penganiayaan terhadap Heny Meilany (23) yang tak lain pasangan kumpul kebonya.

Menurut Jaksa I Wayan Oja Miasta, Penganiayaan itu di picu api cemburu terdakwa Ong  itu  saat melihat   Heny diantar oleh seorang laki-laki ketika menuju tempat tinggal terdakwa di Apartemen Somerset Kamar 307 pada jum’at 27 Februari 2014 sekitar pukul 23.00 Wib 

“Atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap korban ini, korban harus mengalami luka memar dan lebam di mata, dada, lengan dan muka,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Kejari Surabaya ini, Rabu (21/5).

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  Yong yang malam itu ingin berduaan dengan Heny di kamar 307 untuk melampiaskan syahwatnya, ternoda dengan kehadiran Indira Iswahyudi. Terdakwa malam itu, hanya menginginkan Heny saja yang datang ke kamar apartemen yang selama ini dijadikan sebagai tempat tinggal Yong. Informasinya, selama ini Heny kerap kalai datang sendiri ke apartemen tanpa ditemani oleh siapapun.

Saat Yong datang ke kamar 307, terdakwa kaget mendapati Heny membawa teman laki-laki.Yong pun lantas memanggil Heny dan menanyakan mengapa ia datang dengan teman laki-lakinya. Pengakuan Heny yang tak memuaskan itu, membuat Yong kalap. Terdakwa lantas menampar pipi kanan dan kiri Heny berkali-kali. Yong merasa , Heny telah menyelingkuhi terdakwa.

Tak puas hanya menampar, Yong yang malam itu syahwatnya sudah memuncak ingin berkencang dengan Heny lantaran tak kesampaian, lantas menceklik leher Heny dengan kedua tangannya. Bahkan sebelum dicekik, kepala korban sempat dipukul pakai stik golf meski pelan.

Kekecewaan itu, kembali dilampiaskan Yong dengan membenturkan kepala Heny ke tembok kamar mandi serta menyentil mulut korban. Sekeluar dari kamar mandi, Yong kembali menyisa Heny dengan memukul Heny menggunakan sabuk.

“Waktu itu, saksi Indira tak bisa membantu karena takut diancam oleh terdakwa,” tambah Oja. (komang)

Pemkot Surabaya Apresiasi 12 UKM Terbaik




KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 12 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapatkan apresiasi dari Pemkot Surabaya. Ke-12 pelaku UKM tersebut dinilai sukses dalam mengembangkan UKM serta melakukan inovasi pada produk mereka. Penghargaan diberikan Asisten II Sekkota Surabaya yang mewakili Walikota Surabaya di acara penganugerahan Karya Cipta Adi Nugraha bagi UKM binaan Pemkot Surabaya yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (21/5).

Asisten II Sekkota Surabaya (bidang perekonomian dan pembangunan), M.Taswin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pelaku UKM yang dinyatakan terbaik. Menurutnya, acara yang sudah digelar ketiga kali ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya terhadap UKM-UKM berprestasi.

“Harapannya tentu agar ke depannya para pelaku UKM di Surabaya bisa terpacu dan terus belajar dalam mengembangkan produk mereka. Harus ada inovasi baru sehingga UKM di Surabaya bisa lebih berkembang dan maju.,” tegas Taswin.

Djelaskan Taswin, Pemkot Surabaya selama ini berupaya untuk terus mendorong agar UKM di Surabaya bisa berkembang. Ini karena UKM memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pemkot melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya, juga membuka pintu bagi pelaku UKM yang ingin bertanya dan mencari solusi perihal masalah pengembangan UKM yang mereka hadapi.

“Kita sudah melakukan pelatihan kepada pelaku UKM. Kalau ada yang mengalami kendala, silahkan disampaikan ke Pemkot, kita akan bantu,” sambung dia.

Taswin berharap, para pelaku UKM sudah memiliki persiapan matang menghadapi datangnya ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang akan mulai diberlakukan pada awal 2015 mendatang. Dia mengingatkan pentingnya sebuah produk harus memiliki legalitas perizinan. “Kalau belum punya, akan kita fasilitasi karena ini sangat penting,” jelas Taswin.

Ke-12 UKM yang mendapatkan penghargaan tersebut merupakan yang terbaik setelah tim juri melakukan tahapan tiga seleksi dari total 320 UKM di Surabaya. Tim juri yakni Suwito, Khusaeni dan Hilman memulai seleksi tahap pertama pada 7 April 2014 di mana dari 320 UKM, sebanyak 48 UKM dinyatakan lolos.

“Kriteria yang kami gunakan antara lain aspek keunikan produk, legalitas produk, SDM, dan juga belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis, serta berdaya saing menuju ASEAN Economy Community (AEC) 2015,” tegas Suwito, salah satu tim juri.

Sebanyak 48 UKM yang lolos seleksi tahap pertama tersebut kemudian dilakukan seleksi tahap dua yakni peninjauan lapangan pada 22-26 April 2014. Dari seleksi tahap dua ini, didapatkan 12 UKM terbaik, yakni enam UKM bidang perdagangan dan enam UKM bidang industri. Dan tahap tiga adalah melakukan pemetaan peringkat.

Ahmad Yusuf, pelaku UKM terbaik bidang industri menengah yang sukses mengembangkan produk susu jagung, mengatakan, kegiatan ini penting digelar untuk memacu motivasi para pelaku UKM. Dia teringat bagaimana dua tahun lalu mengawali usahanya ini hanya dengan bantuan tiga orang karyawan. Seiring berkembangnya usahanya, dia kini memiliki 30 karyawan untuk produksi dan 20 karyawan untuk pemasaran. “Produk kami sudah sampai ke Sumatera, Jakarta, Jabar, Jateng dan Bali,” ujarnya.

Dia yakin, pelaku UKM di Surabaya bisa tetap survive menghadapi tantangan AFTA 2015. Kuncinya adalah terus mengembangkan produk. “Saya yakin UKM di Surabaya siap bersaing di AFTA 2015 karena kami terus melakukan inovasi produk. Ini ke depan saya sudah menyiapkan varian baru seperti susu ubi jlar, susu kacang merah dan juga susu alpukat,” jelas dia.(*/arf)

Rabu, 21 Mei 2014

Dishub Berikan Pembinaan Kepada Awak Angkutan Umum



KABARPROGRESIF.COM : Perkembangan pembangunan Kota Surabaya saat ini semakin pesat, sehingga perlu dilengkapi dan ditunjang dengan sarana dan prasarana transportasi yang memadai dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, dengan beralihnya pengguna jasa angkutan umum ke sepeda motor atau mobil pribadi yang berakibat timbulnya kemacetan lalu lintas dan perubahan tingkat sosial ekonomi masyarakat Surabaya, diperlukan upaya peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum agar masyarakat tertarik kembali menggunakan angkutan umum.

Untuk mewujudkanm hal itu, Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan pembinaan awak kendaraan umum, Selasa (20/5), di Gedung Wanita Jalan Kalibokor. Tujuannya adalah memberikan wawasan kepada seluruh awak angkutan umum untuk tertib dalam berlalu lintas. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Kali ini, Dishub Kota Surabaya memberikan pembinaan kepada 145 awak angkutan umum.

Dalam hubungan inilah, kegiatan pembinaan ini dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penataan angkutan umum di jalan agar para awak kendaraan umum memahami dan mengerti tugas dan kewajibannya serta dapat pula meningkatkan usahanya dibidang angkutan umum.

Menurut Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi mengatakan seluruh awak kendaraan umum diupayakan untuk mendapatkan pembekalaan tentang tata cara berlalu lintas, menegendarai kendaraan, serta tata cara dalam keselamatan untuk pribadi dan orang lain.

Eddi juga berharap setelah kegiatan ini berlangsung dapat menjadi tauladan untuk teman-teman lainnya dan lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas di jalan. “Harapan saya, seluruh masyarakat Surabaya termasuk para pengemudi ini nantinya untuk mengerti bagaimana caranya berlalu lintas yang baik, yang tidak membahayakan semua pihak.” kata Eddi.

Dalam kesempatan itu pula, Eddi berharap seluruh masyarakat Surabaya dan pengemudi angkutan umum untuk mengerti bagaimana tata cara berlalu lintas yang baik. Sehingga, tidak membahayakan semua pihak dan juga tercapainya target nasional zero accident di Surabaya.

Terkait rencana pembangunan angkutan massal di Surabaya, Eddi mengatakan pihaknya akan melakukan peremajaan angkutan umum. “Kita akan terus tingkatkan pelayanan angkutan umum. Kita juga akan ciptakan pelayanan angkutan umum yang murah, aman, dan terjangkau. Sehingga, masyarakat Surabaya mau naik angkutan massal,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan seperti ini yakni agar angkutan umum di Kota Surabaya dapat menjadi angkutan umum yang dapat diandalkan, cepat, murah dan aman. Sehingga, dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat di kota yang kita cintai ini dan permasalahan transportasi di Kota Surabaya dapat diatasi.

Wisnu berharap agar kedepannya para awak kendaraan umum mendapatkan jaminan dari Pemkot untuk mendapatkan penghasilan tetap tanpa harus kejar setoran. Dirinya berharap awak teladan yang berprestasi di tingkat nasional bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemkot Surabaya.

“Kita akan usahakan para awak angkutan umum ini bisa mendapatkan penghasilan perbulan. Tahun lalu, Surabaya meraih juara 3 pada lomba awak angkutan umum teladan tingkat nasional. Mudah-mudahan di tahun ini prestasinya bisa ditingkatkan,” ujarnya. (*/arf)

Dua Kota di Malaysia Kagumi Taman Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Berbagai penghargaan yang diterima Kota Surabaya mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi Negara tetangga Malaysia. Selasa (20/5), Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerima tamu 2 kota dari Malaysia. Yakni Kota Batu Pahat dan Johor Bahru.

Dalam kunjungannya, kedua kota ini ingin belajar mengenai pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Surabaya. Tak perlu diragukan lagi, prestasi Surabaya dibidang lingkungan memang sudah diakui dunia. Selain itu, kedua kota tersebut juga kagum terhadap pembangunan Taman di kota pahlawan.

Ketua Delegasi Majlis Perbandaran Batu Pahat, Norashikin Binti Mohd Yasin mengaku sangat senang melihat sendiri Taman Bungkul yang mendapatkan pengharagaan dari PBB sebagai Taman terbaik. Menurutnya fasilitas yang ada di Taman Bungkul sudah mengakomodir kebutuhan setiap eleman masyarakat.

“Kunjungan saya ke Surabaya tidak lain untuk mengetahui Taman-taman di Kota Surabaya. Ibu Risma telah membangun Taman di Surabaya dengan baik. Sehingga, Kota Surabaya sekarang berubah menjadi kota yang bersih, hijau, dan nyaman,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan Datuk Bandar Johor Bahru, Tuan Haji Abdul Rahman bin Muhamed Dewam mengatakan berkat kepemimpinan Ibu Risma Surabaya berubah menjadi Kota yang diakui dunia. Beberapa penghargaan Internasional telah diraih. Belum lagi, Wali Kota Surabaya, juga dinobatkan sebagai Wali Kota terbaik dunia.

“10 tahun lalu, saya pernah berkunjung ke Surabaya, namun kondisinya tidak seperti ini. Memang saya mendengar perkembangan dan prestasi Surabaya dari media. Ketika hari ini saya berkunjung langsung ke Surabaya, ternyata perubahannnya sangat luar biasa. Saya harap, apa yang kita terima hari ini bisa diaplikasikan di Johor Bahru,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan awal mula dibangunnya Taman, dirinya ingin menghapus kesenjangan sosial warga kota Surabaya. Saat itu, masih banyak masyarakat Surabaya yang kekurangan, untuk menghapus itu salah satunya dengan membangun taman. “Saya beranggapan taman merupakan tempat berkumpulnya warga. Disana ada yang kaya, miskin, tua, muda dan sebagainya. Pasti di Taman lah mereka akan bersosilisasi,” pungkasnya. 

Hampir di setiap kawasan di Surabaya dibangun taman. Taman yang dibangun pun memiliki tema berbeda-beda. Risma mencontohkan taman paliatif, yang dibangun dan didekasikan bagi masyarakat yang menderita kanker. Ada juga taman persahabatan, taman kunang-kunang, taman prestasi, taman buah, dan masih banyak lainnya.

Risma juga menjelaskan di bulan Oktober dan November pohon-pohon di pinggir jalan kota Surabaya mulai berbunga. “Bapak ibu kalau mau melihat pohon-pohon berbunga seperti di Jepang bisa berkunjung ke Surabaya di bulan Oktober dan November,” ajaknya. (*/arf)

Ngoplos Miras Berkelas, Bos CAFE EMMA Diadili


Kasus Ngendon Hampir Setahun




KABARPROGRESIF.COM : Lie Andy Wibowo (58), pemilik Cafe EMMA tinggal di Jalan Embong Malang No 38 A Surabaya didudukan dikursi pesakitan PN Surabaya, Selasa (20/5) kemarin, atas dugaan pengoplosan minuman keras (miras) bermerk.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi SH dari Kejari Surabaya, terdakwa bos Cafe EMMA ini dijerat pasal berlapis.

"Melanggar pasal 204 KUHP dan pasal 205 ayat (1) KUHP,"kata Hasan.

Sementara dalam persidangan yang digelar selasa (20/5) kemarin beragendakan pemeriksaan terdakwa. Majelis hakim yang diketuai Ekowati terlihat geram dengan keterangan yang diberikan terdakwa Lie Andy Wibowo yang terkesan berbelit belit.

"Perbuatan saudara ini bisa membahayakan nyawa dan kesehatan  sesorang lho, jadi berikan keterangan yang sebenarnya,"kata hakim Ekowati.

Kasus ini sendiri sempat 'ngendon' hampir setahun. Sejak Lie Andy Wibowo ditetapkan sebagai tersangka pada bulan September 2013 lalu.

Jaksa Hasan tak menampiknya, Ia beralasan jika kasus ini merupakan kasus warisan dari Jaksa Siti Nurhadiningsing yang pindah dinas ke Kejari Sidoarjo."Ini kasus warisan mas, jaksa awalnya Bu Nur yang pindah ke Kejari Sidoarjo,"kata Hasan usai persidangan.

Perlu diketahui, perkara yang menjerat Bos EMMA Cafe ini berawal dari operasi gabungan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya, pada sabtu (21/3/2013) sekitar jam 01.00 WIB) di kawasan Jalan Embong Malang.

Saat operasi, petugas menemukan beberapa pitcher miras hasil oplosan yang siap saji. Miras itu dioplos dari berbagai merk berkelas yakni Whiskey, Brandy dan Vodka serta beberapa botol berisi alhkohol murni tanpa dilengkapi ijin dari dinas terkait.

Petugas mengamankan 1 botol minuman mengandung etil alkohol, New Port Biru, 1 botol minuman merk brendy, 1 botol merk whiskey, 1 botol minuman campuran merk Vodka dan Drygin yang dikemas dengan botol Anggur., 2 botol sirup gula, 1 botol sirup melon, 3 botol alkohol,  25 pitcher minuman oplosan, 9 buah gelas sloki, 22 nota penjualan, 1 lembar price list dan 1 buah sloki atau takaran alkohol. (komang)

Selasa, 20 Mei 2014

Korupsi Dana PNPM, Ketua BKM Paowan Dituntut 2 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : Setelah sempat melarikan diri dan kemudian berhasil di tangkap Tim buru sergap (Buser) Polres Situbondo (Nopember 2013) lalu, akhirnya terdakwa diseret ke Pengadilan Tipikor dan terancam lebih lama menghuni “Hotel” Prodeo alias penjara.

Terdakwa Ketua Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Sudarto (56), warga Dusun Krajan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ini, terjerat kasus Korupsi dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) Desa Paowan, tahun 2008-2010, yang merugikan negara senilai Rp 94 juta, akhirnya dituntut 2 tahun penjara, pada Selasa (19/5) .

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bandung Suhermoyo, digelar di ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan negeri (Kejari) Situbondo. Dalam sidang tersebut, terdakwa didampingi penasehat hukumnya , Dondin NaryasaAndang.

Dalam surat tuntutannya. Jaksa Asih dan Ida. H yang dibacakan dalam persidangan menyatakan. Terdakwa Sudarto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam pasal, 3 jo pasal, 18  UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64  KUHPidana.

Atas perbuatan terdakwa, JPU meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. Terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesr Rp 94 juta dalam waktu Satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Dan apabila terakwa tidak membayar, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang. dan apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka diganti penjara selama 3 bulan.

“Meminta kepada Majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama Dua tahun,” kata Jaksa Asih dalam tuntutannya.

Usai persidangan, Dondin NaryasaAndang selaku PH terdakwa Darto  akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya. “Kita akan menyampaikan pembelaan dalam sidang berikutnya. Ditunda 2 minggu karena minggu depan hari libur,” kata Dondin.

Untuk diketahui. Kasus ini bermula pada tahun 2008 – 2010 lalu. Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, memperoleh dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM). Dana yang sedianya untuk program pinjaman bergulir atau Unit Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp 94 juta yang dikelola terdakwa selaku ketua PNPM tidak masuk kas PNPM.

Terbongkarnya kasus ini saat dilakukan pergantian pengurus baru PNPM Desa Paowan pada tahun 2010 lalu. Sodarto, selaku ketua PNPM yang lama tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pengurus yang baru terkait dana bantuan PNPM. Kemudian hal ini dilaporkan oleh pengurus baru kepihak Kejaksaan. Setelah dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui dana pinjaman itu sudah dikembalikan ke kas PNPM oleh peminjam. Namun saat dilakukan pergantian pengurus dana kas PNPM itu masih kosong. (komang)

Korupsi ADD Mojokerto 118 Juta, Kades Cepokolino Diadili Di Pengadilan Tipikor

Foto 3 : Terdakwa Hayuu Ache dan Achmadi



KABARPROGRESIF.COM : Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kepala Desa  bersama stafnya selaku Kaur Keuangan Desa Cepokolino, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto, diadili di Pengadilan Tipikor, Surabaya. Selasa (19/5)

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis, Bandung Suhermoyo, digelar diruang Candra Pengadilan Tipikor pada Pengadilan negeri (PN) Suarabaya, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Mojokerto. Kedua terdakwa Achmadi Bin Mokh. Said (Kades) dan Hayyu Ache (Kaur Keuangan Desa) tanpa  didampingi Penasehat Hukum (PH)nya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Novan dan Jaksa Rahmat dalam persidangan menyatakan bahwa, terdakwa I, Hayyu Ache dan terdakwa II, Achmadi Bin Mokh. Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam pasal, pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Menurut Jaksa, perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 118.844.350 rupiah, semasa terdakwa I menjabat Kaur Keuangan dan terdakwa II sebagai Kepala Desa. Ketika itu Desa Cepokolino, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto menerima dana ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto.

Jaksa menguraikan, Setelah dana ADD tersebut dicairkan, seharusnya bendahara Desa sekaligus bendahara ADD, memasukkan atau  mencatat dana tersebut ke dalam  Buku Kas Desa. Sehingga, tim pelaksana ADD dapat menggunakan dana tersbut sesuai Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang telah dibuat oleh tim pelaksana dana ADD yang diketahui oleh terdakwa selaku Kades dan penanggung jawab ADD sekaligus membuat LPJ.

Namun dalam pelaksanaanya, setelah dana tersbut dicairkan oleh terdakwa I, Hayyu Ache, tidak memberitahukan / melaporkan kepada ketua tim pelaksana ADD, Pitono. Sehingga, Pitono tidak mengetahui apakah dana ADD dan PAK telah dicairkan. Bahkan terdakwa I, tidak mencatatkan uang tersebut ke buku Kas Desa. Melainkan dinikmatinya sendiri atas sepengetahuan terdakwa II.

Usai persidangan. Saat ditemui Progresif terkait terdakwa tidak didampingi penasehat hukum dalam persidangan, Jaksa Novan dan Rahmat mengatakan masaih menunggu penunjukkan Ketua Majelis. “Ini Prodeo. Jadi masih menunggu Penunjukkan dari Ketua Majelis. Jadi untuk sidang berikutnya, terdakwa sudah didampingi Penasehat Hukum,” kata Jaksa Novan.

Untuk dikeathui. Kasus ini bermula pada tahun 2011 lalu. Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto,  mendapat dana ADD dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk tahap I sebesar Rp 29.582.000 dan tahap ke II, sebesar 29.582.000 . sehingga total dana ADD tahun 2011 sebesar 59.164.000

Selain mendapatkan dana ADD tauhun 2011, Desa Cekopolino juga mendapatkan tambahan dana ADD berupa dana PAK tahun 2011 sebesar Rp 7.554.000. Pada tahun 2012, Desa Cekopolino juga mendapat dana ADD tahap I dan II masing-masing Rp 35.402.500, sehingga total dana ADD tahun 2012 sebesar Rp 70.805.000

Dan selanjutnya, terdakwa II, Achmadi Bin Mokh. Said, selaku Kepala Desa Cepokolino sekaligus penanggung jawab ADD menandatangani dan mengajukan permohonan pencairan dana ADD TA 2011 untuk  tahap I sebesar 50% dengan nomor 400/17/416-317.11/2011, tanggal 4 Juli 2011 kepada Bupati melalui Camat Pacet, dengan melampirkan diantaranya, Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahap I dan ke II sebesar 100%  dan rencana penggunaan dana (RPD) tahap I 50%, yang ditandatangani Pitono selaku Ketua tim Pelaksana ADD  yang diketahui Kades.

Terdakwa juga menandatangani  dan mengajukan permohonan pencairan tahap ke II dana ADD tahun 2011 sebesar 100% dengan nomor : 400/17/416-317.11/2011, tanggal 5 Desember 2011, kepada Bupati melalui Camat Pacet dengan cara pengajuan pencairan dana ADD tahap I tahun 2011.

Tidak hanya itu, terdakwa juga menandatangani dan mengajukan permohonan pencairan dana ADD tambahan TA 2011 nomor : 400/57/416-317.07/2011, tanggal 26 Desember 2011, kepada Bupati melalui Camat Pacet juga dengan cara pengajuan pencairan dana ADD tahap I tahun 2011.

Setelah dana ADD tersebut dicairkan, seharusnya bendahara Desa sekaligus bendahara ADD, memasukkan / mencatat dana tersebut ke dalam  Buku Kas Desa. Sehingga, tim pelaksana ADD dapat menggunakan dana tersbut sesuai Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang telah dibuat oleh tim pelaksana dana ADD yang diketahui oleh terdakwa selaku Kades dan penanggung jawab ADD sekaligus membuat LPJ.

Namun dalam pelaksanaanya, setelah dana tersbut dicairkan oleh terdakwa I, I Hayyu Ache, tidak memberitahukan / melaporkan kepada ketua tim pelaksana ADD, Pitono. Sehingga, Pitono tidak mengetahui apakah dana ADD dan PAK telah dicairkan. Bahkan terdakwa I, tidak mencatatkan uang tersebut ke buku Kas Desa. Melainkan dinikmatinya sendiri atas sepengetahuan terdakwa II.

Sehingga ada beberapa kegiatan dalam rencana penggunaan dana (RPD) ADD TA 2011 tahap I dan ke II yang tidak dilaksanakan, dan penggunaan dananya dialihkan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan  RPD TA 2011 tahap I yang tidak dilaksanakan diantaranya, Pembangunan Prasarana Sosial, Pembangunan Prasarana Kesehatan, Biaya penunjang pemberadayaan anak (TK TPQ), Operasional LPM,  Biaya penunjang pemberadayaan Linmas atau Hansip dan Biaya pembangunan pisik.

Kegiatan  RPD TA 2011 tahap II yang tidak dilaksanakan diantaranya, biaya operasional BPD, Pembangunan Prasarana Sosial, Pembangunan Prasarana Kesehatan, Biaya penunjang pemberadayaan Linmas atau Hansip, operasional LPM, Biaya penunjang pemberadayaan anak (TK TPQ) dan pembangunan fisik.

Akibat perbuatan terdakwa I dan terdakwa II, telah mengakibatkan kerugian negara Cq. Pemerintah Kabupaten Mojokerto, sebesar Rp 118.844.350 rupiah, sebagaimana hasil audit BPKP Jawa Timur No : SR-2225/PW13/5/2013, tanggal 31 Oktober 2013

Kedua Terdakwa ini diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 3 jo pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (komang)