Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 20 Juni 2014

Permudah Pengusaha Melalui Klinik Investasi




KABARPROGRESIF.COM : Surabaya,(MK)-Kota Surabaya menjadi kota terbesar yang banyak dilirik investor. Untuk menyiapkan hal itu semua Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya mengundang perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN), pada acara Klinik Investasi, Kamis (19/6), di Graha Sawunggaling.

Pelaksanaan kegiatan klinik investasi, dimaksudkan untuk memberikan fasilitas peijinan atau non perijinan dibidang penanaman modal kepada pengusaha PMA dan PMDN maupun calon investor. Utamaya terhadap pemberian kemudahan pelayanan perijinan atau non perijinan supaya dapat terciptanya peningkatan realisasi usaha PMA dan PMDN di kota Surabaya yang dikoordinasikan oleh badan koordinasi pelayanan dan penanaman modal

Menurut Kepala BKPPM Kota Surabaya,  Eko Agus Supiadi Sapoetra  menjelaskan bahwa tujuan pelaksanan kegiatan klinik investasi ini adalah membantu penanam modal (investor) dalam melakukan pendaftaran dan realisasi pelaksanaan. Mereka bisa mendapatkan usaha melalui pemberian konsultasi, pembinaan, dan pelaksanaan klinik investasi termasuk memberikan informasi pelayanan dibidang penanaman modal.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta kllinik investasi agar dapat mememanfaatkan kegiatan ini dengan memperhatikan arahan yang akan disampaika oleh para nara sumber. Nanti mereka akan banyak mengetahui informasi yang disampaikan beberapa nara sumber. Single Windows juga disosialisasikan disini,” jelasnya.

Surabaya menjadi salah satu tujuan investor di Indonesia timur. Sosialisasi ini dilakukan untuk membantu para pengusaha apabila ada aturan-turan baru yang mereka belum mengerti. Dalam mengurus izinnya mereka bukan tidak mungkin tidak ada permasalahan.

“Kami memfasilitasi mereka untuk mendapatkan informasi yang benar. Klinik seperti dokter untuk memberikan solusi terbaik bagi perusahaan di Surabaya apabila mereka tidak mengetahui informasi yang merek butuhkan. Mereka juga bisa melakukan konsultasi di rumah bahasa, kita juga buka klinik investasi disana,” tambahnya.

Kenaikan investasi di Surabaya terus meningkat, lanjut Eko, di triwulan pertama tahun 2014, peningkatan investasi kurang lebih naik sebesar 5 persen. Hal ini disebabkan Pemkot Surabaya telah menyiapkan semua infrastuktur.

“Peningkatan infrastuktur yang telah dilakukan seperti membuka akses jalur masuk barang. Seperti pembangunan MERR II dan jalang lingkar luar timur dan barat. Untuk pelayanan perijinan juga kita telah permudah, hampir semua perijinan bisa dilakukan secara online. Kemudahan seperti itulah yang sangat dibutuhkan para pengusaha untuk mau menginvestasikan modal usahanya di Surabaya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasub Bidang Pelayanan Investasi, Umi Kustiyowati mengatakan klinik investasi ini memiliki dampak lumayan besar. Walaupun, setiap kali kegiatan yang diundang hanya 40 pengusaha. Karena, terang Umi, kesulitannya pada jadwal pengusaha itu sendiri untuk mau datang pada acara seperti ini.

“Tapi, saya rasa keberadaan kilinik investasi sangat efektif sekali. Dari kuisioner yang kita sebar pada setiap kegiatan, kebanyakan mereka masih banyak yang belum mengerti update informasi. Misalnya, ada keringanan pajak, ada informasi mengenai bebas bea masuk barang, dan kemudahan ekspor. Informasi seperti itu, ternyata sangat dibutuhkan mereka, makanya saya bilang kegiatan ini sangat efektif,” imbuhnya. (*/arf)

Minggu, 15 Juni 2014

Pengusutuan Korupsi MERR II C Sarat ‘Permainan’


Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Surabaya ‘Bersitegang’  dan 5 Orang  Penyidik dikabarkan Akan di Pindah Ke Sampit.


KABARPROGRESIF.COM : Pengusutan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di Kecamatan Gunung Anyar diduga telah dijadikan ajang ‘bancaan’ bagi tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Dari informasi yang dihimpun di internal Kejari Surabaya mengungkapkan,  dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus ini ternyata terjadi konflik antara dua petinggi Kejari Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo dikabarkan telah ‘bersitegang’ dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sri Koentjoro sesaat sebelum tim penyidik Pidsus  menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Koentjoro dicurigai telah ‘bermain’ dalam bentuk ‘mengamankan’ tiga orang yang dijadikan tersangka oleh tim penyidik Pidsus.

“Saat itu, Pak Cahyo menghubungi Pak Koentjoro untuk melakukan penggeledahan di Pemkot Surabaya, Tapi tidak diangkat dan sms pun juga tidak dibalas, sehingga Pak Cahyo mangkel dan menetapkan tiga tersangka dan langsung menahannya,”ungkap sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan dengan alasan menjaga nama Korps Adhyaksa.

Sementara dari sumber lain dilingkungan Kejari Surabaya yang pro dengan Koentjoro  membantah tudingan itu,  Ia menyatakan , pihak Pidsus lah yang telah ‘bermain api’. Pasalnya, ketika proses pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan tim intelijen menemukan indikasi korupsi pada proyek ini.

Atas penemuan itu, Tim Intelijen merekomendasikan ke Pidsus. Namun belakangan, rekomendasi Intel tak digubris. Penyidik Pidsus malah menetapkan tersangka lain dari yang di rekomendasikan Intel.

Dari Informasi yang didapat, sebelumnya, Tim Intel merekomendasi Mantan Camat Gunung Anyar, yakni Kanti Budiarti sebagai tersangka dalam kasus ini. Kanti ini yang ikut menjadi panitia pembebasan lahan MERR II C dianggap terlibat dalam merekayasa surat riwayat tanah dari salah seorang warga Gunung Anyar yang dinyatakan meninggal padahal warga tersebut masih hidup.

Selain itu, Intel juga merekomendasikan nama tersangka lain, yakni  Mantan Lurah Gunung Anyar, Muhadi. Dari puldata dan pulbaket yang dilakukan tim Intelijen, Muhadi telah menerima  gratifikasi berupa 1 unit mobil CRV yang saat ini dipakai untuk kendaraan operasionalnya. “Yang di jadikan tersangka oleh penyidik Pidsus bukan yang direkomendasikan hasil temuan tim Intelijen,”terang sumber yang pro Koentjoro pada PROGRESIF.COM.

Dugaan aksi ‘sikut’ yang dilakukan tim penyidik perkara ini yang diketuai Andrew Winanta sudah dibaca sejak proses penyidikan. Pasalnya dua Jaksa Penyidik dari Intel yakni Jaksa bernisial DAO dan AJ tidak diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan, sedangkan satu Jaksa Intel WOM dikeluarkan dari tim penyidik. “satu orang dihapus dari penyidik, sedangkan yang dua tidak boleh ikut melakukan pemeriksaan.”kata sumber.

Namun saat dikonfirmasikan masalah tersebut ke tiga jaksa yang dimaksud, dibantahnya. Mereka membantah jika informasi yang diberikan sumber tidak benar adanya.”siapa yang bilang, gak benar itu, kami tidak ikut memeriksa lantaran banyak kesibukan,”ungkap ketiga Jaksa yang dimaksud.

Sementara, akibat menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, berendus kabar,  jika 5 orang penyidik, yakni  Andry Winanto, Swaskito, Hanafi, Endro dan Usman dikabarkan akan di pindah ke Sampit. Bahkan, kabar ini pun sudah santer di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPBMP), salah seorang dari tersangka dalam kasus ini merupakan kerabat dekat dari petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Salah satu tersangka, minta bantuan ke Kadis Cipta Karya, Ery Cahyadi. Sementara Pak Ery, kakak iparnya salah satu petinggi di Kejagung,” terang salah satu kontraktor rekanan Pemkot  ini.

Seperti  diketahui, kasus ini bermula dari laporan warga Gunung Anyar ke Kejari Surabaya. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan MERR II C.

Dalam pembebasan tersebut, Pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Camat Gununganyar bersama Lurah Gununganyar, diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pembebasan lahan ini. (komang).

Akibat tetapkan tersangka, 5 Penyidik Korupsi MER II C Dibuang Ke Sampit


KABARPROGRESIF.COM : Lima dari Tujuh orang penyidik korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di Kecamatan Gununganyar terkena awu anget.

Pasca menetapakan tiga tersangka dan langsung menahannya, 5 Penyidik yang terdiri dari, Jaksa Andry Winanto, Swaskito, Hanafi, Endro dan Usman dikabarkan akan 'hengkang' dari Kantor Kejari Surabaya. Mereka sedianya akan di pindah ke Kejari di Kalimantan.

Kabar itu muncul bukan dari kalangan internal Kejari Surabaya, kasak kusuk itu sudah menjadi topik hangat dikalangan Pemkot Surabaya dan  Kalangan Kontraktor rekanan dinas PU Cipta Karya Pemkot Surabaya.

Menurut sumber Kontraktor, Kejari Surabaya di nilai salah sasaran  dalam menetapkan tersangka, Pasalnya salah seorang yang ditetapkan tersangka masih kerabat dekat orang berpangkat Jendral di Kejagung RI.

"Salah seorang tersangka itu adiknya mantan Kadis PU Ery Cahyadi. Lha Pak Ery itu adik salah satu Petinggi Kejaksaan Agung, karena itu dari 5 orang penyidik kasus ini di pindah ke Sampit," ujar salah seorang rekanan Pemkot , Jum'at (13/6) di PN Surabaya.

Sementara, sumber internal Kejari Surabaya membenarkan kabar tersebut, dari 7 orang penyidik hanya dua yang 'selamat'. Dua jaksa penyidik itu yakni  Jaksa Dedi Agus Oktavianto dan Ahmad Jaya dari anggota intel.

"Mereka tidak bersentuhan langsung , saat penyidik pidsus menetapkan tersangka,"ungkap sumber internal di Kejari Surabaya.

Sebelumnya sumber ini juga mengatakan, jika kedua anggota intel itu tidak di perbolehkan oleh ketua tim penyidik kasus ini yakni Andry Winanta untuk melakukan pemeriksaan. Hal itu lantaran
Adanya beda pendapat antara tim intel yang sebelumnya merekomendasikan  mantan Camat Gunung Anyar, Kanthi dan Mantan Lurah Gunung Anyar sebagai tersangka.

"Kenyataannya berbalik, mereka hanya di jadikan saksi,"ujar sumber ini.

Selain itu, Kasipidsus Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo juga menjadi 'tumbal' dalam kasus ini. Ia di pindah menjadi Kabag TU di Kejati Papua.


Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Surabaya menetapkan  tiga tersangka dalam kasus korupsi MERR II C, mereka yakni OF sebagai Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Bina Marga & Pematusan, ED sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tersangka terakhir adalah DW sebagai koordinator satgas pembebasan tanah.

kasus ini bermula dari laporan warga Gunung Anyar ke Kejari Surabaya. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan MERR II C.

Dalam pembebasan tersebut, Pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Camat Gununganyar bersama Lurah Gununganyar, diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pembebasan lahan ini. (Komang).

Sabtu, 14 Juni 2014

Komnas HAM: Pelaku Intimidasi Warga Bisa Diproses Hukum

KABARPROGRESIF.COM : Warga asli di sekitar lokalisasi yang mendukung program alih fungsi kawasan Dolly dan Jarak ternyata mendapat intimidasi dari oknum tertentu. Hal tersebut terungkap dalam forum dialog antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Walikota Surabaya di balai kota, Jumat (13/6).

Selama ini warga yang pro terhadap rehabilitasi kawasan Dolly lebih memilih diam. Itu dilakukan untuk menghindari konflik horizontal serta gesekan-gesekan dengan pihak yang kontra. Namun, berdasar penuturan sejumlah warga yang juga hadir dalam pertemuan di balai kota, bahwa semakin mendekati tanggal deklarasi yakni pada 18 Juni mendatang, tekanan yang dirasakan pun semakin hebat. Mereka yang menentang program pemkot makin frontal dengan menunjukkan berbagai tindakan yang belakangan kian meresahkan.

Yono, Ketua RT5 RW12 Kelurahan Putat Jaya mengungkapkan rumahnya pernah didatangi puluhan orang. Mereka menuding Yono menggalang dukungan terhadap upaya alih fungsi Dolly. Padahal, sejatinya dia hanya mengajukan permohonan pavingisasi kepada Pemkot Surabaya. “Saya ini sebenarnya netral. Saya menghormati kebijakan pemkot tapi di sisi lain juga tidak pernah menentang mereka yang kontra. Tapi kalau tindakannya sudah meresahkan seperti ini kami (para RT setempat) juga tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.

Menurut Yono, banyak warganya yang setuju upaya rehabilitasi oleh pemkot namun tidak berani bersuara karena ketakutan. Apalagi situasi di lokalisasi Dolly dan Jarak kini kian memanas. Dia menambahkan, oknum yang mengintimidasi warga itu kebanyakan justru berasal dari luar wilayah tersebut. “Penduduk asli malah mendukung upaya pemkot agar lingkungan bisa lebih baik,” tutur pria berkumis itu.

Senada dengan Yono, Ketua RT3 RW12, Anton mengatakan, baik para pekerja seks komersial (PSK) maupun mucikari sebagian besar dari luar daerah. Yang benar-benar berasal dari Dolly dan Jarak hanya sekitar 5 persen.

Dikatakan Anton, adapun alasan dia setuju terhadap upaya alih fungsi Dolly adalah karena ingin mendapatkan lingkungan yang lebih baik bagi keluarganya. Pasalnya, selama hidup dan bermukim di sana, dia merasakan ada stigma yang buruk yang melekat pada dirinya dan keluarga. “Ketika saya menjelaskan alamat rumah saya kepada teman dan kolega, anggapan mereka sudah buruk duluan,” ujarnya.

Cerita miris juga diungkapkan Ustad Jafar. Pria bertubuh tinggi besar ini punya pengalaman miris karena bertempat tinggal di dekat eks-lokalisasi Dupak Bangunsari. Saat putrinya genap berusia 17 tahun, dia mengadakan pesta di rumahnya. Namun, karena lokasinya yang berdekatan dengan lokalisasi saat itu membuat tidak ada satu pun teman sekolahnya yang datang. Hal inilah yang membuat dia dan keluarganya menitikkan air mata. “Kalau anda datang ke sini atas nama HAM, maka dimana hak asasi anak saya yang sebenarnya berhak mendapat tempat tinggal di lingkungan yang lebih baik,” tanyanya kepada anggota Komnas HAM.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi sepakat bahwa lokalisasi tidak boleh berada di wilayah permukiman. Sebab, hal itu dapat mempengaruhi kualitas hidup utamanya anak-anak. Mereka berhak mendapat lingkungan agar dapat tumbuh dengan baik.

Terkait adanya upaya-upaya intimidasi dari pihak tertentu yang sengaja menghalang-halangi warga untuk menuju ke arah yang lebih baik, Dianto menegaskan bahwa tindakan itu bisa diproses secara hukum. “Bila memang ada tindakan intimidasi bisa dilaporkan kepada polisi untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. Dan itu juga berlaku bagi para oknum yang dengan sengaja menghalang-halangi PSK untuk alih profesi sesuai keinginannya. Intinya, warga bisa membuat laporan jika mendapat tekanan dari pihak tertentu.

Salah seorang warga lokalisasi juga menanyakan, apakah perdagangan manusia bisa dikategorikan melanggar HAM? Dianto mengatakan, polisi jelas harus menangkap para pelaku perdagangan manusia karena itu merupakan tindak kriminal. “Saya tidak perlu menyebut namanya lah. Polisi sudah pasti tahu itu dan punya datanya,” katanya.

Secara garis besar, Dianto menjelaskan bahwa Komnas HAM tidak pada posisi yang pro maupun kontra terhadap program pemkot. Pada dasarnya, Komnas HAM bertindak atas adanya pengaduan, dalam hal ini pengaduan dari pihak yang kurang setuju rehabiliasi kawasan Dolly. Dengan demikian, sudah merupakan kewajiban Komnas HAM untuk memahami permasalahan dengan cara menggali informasi dari dua sudut pandang. “Saya senang sekali hari ini mendapat penjelasan dari Ibu Walikota dan para stafnya. Sehingga ini akan memperlengkapi informasi yang sebelumnya kami himpun selama lebih kurang sepuluh hari,” pungkasnya.

Pemkot Siapkan Skema Rehabilitasi Kawasan Dolly Secara Matang

Saat menerima Komisioner Komnas HAM di balai kota, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyerahkan beberapa berkas yang berisi data traficking dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dihimpun sejak 2012. Serta jumlah anak-anak di bawah umur yang terjaring razia akibat kedapatan menenggak minuman keras di beberapa kafe di Surabaya. Hasilnya, sebagian besar kasus tersebut berawal dari kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak. Artinya, para pelaku maupun anak-anak yang terjaring razia, setelah ditelurusi datanya, mereka tinggal di kawasan tersebut. Itu menunjukkan bahwa ada korelasi antara kondisi lingkungan tempat tinggal dengan kualitas hidup.

Terlebih lagi, yang menjadi perhatian utama walikota dalam mengambil kebijakan ini adalah nasib anak-anak yang tinggal di sana. Mereka berhak mendapat kesempatan yang sama dengan anak-anak lain. “Mereka punya hak yang sama untuk meraih masa depan yang cerah,” ujar Risma.

Pemkot bukannya tanpa persiapan menjalankan program ini. Tentu, faktor ekonomi yang selama ini selalu dijadikan alasan itu sudah mendapat perhatian pemkot. Di luar bantuan modal untuk para mucikari dan PSK, pemkot juga sudah menyiapkan berbagai sarana infrastruktur guna mengganti sumber pendapatan dari profesi sebelumnya. Dengan demikian, PSK, mucikari dan warga terdampak bisa tetap mendapatkan nafkah tiap bulan dari lapangan kerja baru.

“Apa saya salah ketika berusaha memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga? Tenang saja, kami tidak akan lari dari tanggung jawab menjamin ekonomi warga. Di liponsos Keputih, 1.200 penderita psikotik yang 95 persen bukan orang Surabaya saja dirawat oleh pemkot. Masa, rehabilitasi Dolly ini saya lepas tangan,” papar mantan Kepala Bappeko ini.

Walikota juga menampik tudingan bahwa dia tidak pernah menjalin komunikasi langsung dengan warga lokalisasi. Dijelaskannya, komunikasi sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Walikota juga pernah mengundang para PSK dan mucikari buka bersama saat bulan Ramadan. Dia pun sempat diam-diam turun ke lokalisasi khusus untuk memantau kondisi anak-anak yang sekolah di sekitar sana.

Namun, khusus untuk saat ini dia mengaku tidak bisa masuk karena pertimbangan situasi yang kurang kondusif. Menurut dia, situasi sudah banyak berubah karena ada oknum-oknum yang mencoba menghalangi dan menghasut warga sekitar. “Kalau begini, mana HAM yang kami langgar? Apakah berupaya untuk kehidupan yang lebih baik itu dikatakan melanggar HAM? Lantas bagaimana dengan hak-hak anak akan lingkungan tumbuh kembang yang baik di sekitar lokalisasi,” tanya walikota demi meyakinkan anggota Komnas HAM.

Kepala Dinas Sosial (dinsos) Surabaya Supomo, menambahkan, pihaknya memahami betul apa yang dibutuhkan warga lokalisasi berdasar pengalaman deklarasi alih fungsi sejumlah lokalisasi sebelumnya. Oleh karenanya, dinsos menyiapkan skema rehabilitasi yang menyentuh berbagai aspek meliputi sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Keseriusan pemkot dapat dilihat pada kondisi eks-lokalisasi seperti Dupak Bangunsari, Tambakasri, Sememi dan Klakahrejo. Di keempat wilayah tersebut kondisinya saat ini sudah berubah jauh lebih baik. Pemkot sudah mengucurkan Rp 28 miliar untuk penyediaan lapangan pekerjaan. Juga Rp 16 miliar untuk tempat pelatihan, balai RW, pendidikan anak usia dini (PAUD) serta sarana olahraga. “Niatan pemkot ini adalah untuk kebaikan warga. Insyaallah tidak ada satu pun pelanggaran HAM saat deklarasi alih fungsi Dolly nanti,” kata Supomo.

Sementara dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya Febria Rachmanita melaporkan bahwa dari pendataan mulai 2012 hingga 2014 tercatat sudah ada 215 PSK di Dolly dan Jarak yang positif mengidap HIV/AIDS. Angka tersebut mengalami peningkatan dari data sebelumnya yakni sebanyak 168 PSK pengidap HIV/AIDS. Artinya, ada atau tidak adanya lokalisasi, penyebaran virus HIV/AIDS tetap mengalami peningkatan karena terjadinya aktivitas seksual. Sehingga, lokalisasi menjadi kawasan yang rentan penyebaran virus mematikan tersebut.

Soal asumsi bahwa penyebaran HIV/AIDS akan semakin parah jika tidak ada lokalisasi, Febria menyatakan pihaknya sudah memiliki program-program khusus penanggulangan HIV/AIDS. “Kami sudah siapkan skema penanggulangannya,” imbuhnya.

Pada akhir pertemuan, walikota membocorkan sedikit rencana perubahan wajah kawasan Dolly. Pemkot akan membangun sebuah gedung enam lantai. Lantai dasar bakal difungsikan sebagai sentra PKL. Lantai dua untuk usaha makanan kering, lantai tiga dan empat khusus untuk perpustakaan dan komputer. Sedangkan lantai lima akan digunakan untuk taman bermain anak-anak serta balai RW yang ada di lantai enam. “Gedung itu dilengkapi dengan lift. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9 miliar,” papar Risma. Tentu di samping itu pemkot juga akan membangun sarana penunjang lain seperti sarana olahraga dan perdagangan.

Banyak Pemda Belajar Teknologi Informasi Ke Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : Keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik, mendapat perahatian khusus daerah lain. Buktinya, selama beberapa minggu ini, kurang lebih 19 pemerintah daerah yang sudah menandatangani kesepakatan bersama.

Memangn tidak dipungkiri, kalau Surabaya selalu menadapatkan penghargaan nasional maupun internasioal. Karena, Pemkot Surabaya dibawah kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini selalu membuat inovasi –inovasi di segala bidang. Jumat (13/6), Pemkot kembali melakukan kerjasama lintas perkotaan denga Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Kediri, Kota Samarinda, Kota Palopo, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Salah satu yang menjadi idola yakni pelayanan publik berbasis elektronik. Pengembangan program ini sudah dilakukan sejak tahun 2003 lalu. Pertama kali, Pemkot Surabaya membangun e-Procurement, kemudian tahun-tahun berikutnya Pemkot terus mengembangkan program elektronik. Yakni e-Budgeting, e-controlling, e -delivery, e-payment, e-musrenbang, e-surat, dan yang terakhir Surabaya Single Windows (SSW).

Wali Kota Surabaya menyampaikan, bahwa pelayanan publik berbasis elektronik dibangun bukan sekedar untuk mendapatkan penghargaan. Namun, menurutnya hal itu perllu dilakukan karena Pemkot Surabaya sangat membutuhkan sistem tersebut. Semenjak diberlakukannya sistem tersebut, Pemkot telah melakukan penghematan sampai 30-40 persen.

“Penggunaan system ini merupakan salah satu untuk melakukan efisiensi anggaran. Selain efisiensi, system yang lainnya kita buat karena telah terjadi beberapa masalah. Misalnya, e-surat kita buat berawal dari penemuan dokumen palsu, makanya kemudian kita membuat e-surat untuk menekan adanya pemalsuan dokumen lainnya,”ceritanya dihadapan undangan.

Senada, Kepala Bagian Kerajasama Ifron Hady Susanto menjelaskan kerjasama ini dilakukan karena Pemerintah daerah lain sangat membutuhkan. Efisiensi menjadi salah satu kunci efektifitas melakukan pembangunan kota.

“Beberapa pelayanan publik di kabupaten/kota yang melakukan kerjasama dengan kita, memangn masih banyak kelemahan. Untuk memperbaikinya mereka belum bisa melakukan sendiri, makanya diperlukan kerjasama seperti ini. Memang sangat perlu inovasi dalam melakukan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik,” jelasnya.

Surabaya sudah merasakan dampaknya terkait penggunaan sistem IT, lanjut Ifron semua program pembangunan di Surabaya mampu berjalan maksimal. “IT bisa menjadi betul-betul signifikan, sehingga banyak pembangunan semua dipenuhi termasuk sekolah gratis, kesehatan gratis, pembagunan fisik terus dilakukan. Itu semua karena telah ada efisiensi melalui sistem IT,” imbuhya.

Nantinya, jelas Ifron setalah dilakukan penandatanganan, akan segera ditindaklanjuti SKPD masing-masing. Teknisnya bisa mereka yang berkunjung ke Surabaya melihat langsung proses pengerjaannya. “Kalau kita datang kesana dengan menceritakan pengalaman yang telah kita lakukan, maka pesertanya lebih banyak lagi. Seperti Lurah dan Camat dan instansi lainnya pasti akan terlibat langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sangat tertarik dengan inovasi Pemkot Surabaya di bidang IT. Surabaya dianggapnya sudah mampu mengaplikasikan IT di semua lini, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelayanan publik. Menurutnya, sistem IT ini bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan dan perencanaan anggaran pemerintah.

“Di Sumbar sarana dan prasarana pelayanan publik sudah kita tingkatkan. Namun, kita masih belum memiliki sistem IT seperti di Surabaya. Untuk itu kita akan percepat mewujudkan sistem IT di Sumbar. Saya harap Wali Kota Surabaya bisa berkunjung ke Sumbar untuk menceritakan secara langsung kepada aparat pemerintahan disana. Saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kerejasama ini,” pungkasnya. (*)

Demi Masa Depan, Anak-Anak TK Dukung Walikota Tutup Lokalisasi


 

KABARPROGRESIF.COM : Jelang deklarasi pengalifungsian lokalisasi Dolly-Jarak pada 18 Juni nanti, suara anak-anak yang tinggal di kawasan sekitar lokalisasi tersebut, selama ini jarang terdengar. Padahal, mereka juga memiliki hak agar suara mereka didengar banyak orang. Dan Jumat (13/6), 30 siswa-siswi  TK Aisyiyah Bustanul Athfal 22, 24, dan 43, cabang Kecamatan Sawahan Kota Surabaya serta anak-anak Panti Asuhan Muhammadiyah Putat Jaya, mendatangi Balai Kota Surabaya.

Kedatangan murid-murid TK dan anak-anak panti asuhan tersebut untuk menyuarakan dukungan mereka kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam upaya pengalihfungsian lokalisasi Dolly dan Jarak. Rombongan anak-anak tersebut diterima walikota di ruang kerjanya. Dan yang luar biasa, mereka tidak sekadar datang. Anak-anak itu membawa pernyataan dukungan yang mereka tulis pada selembar kertas. Satu per satu dari mereka kemudian membacakan surat dukungan itu dihadapan walikota.

Dinda, salah satu murid TK Aisyiyah Bustanul Athfal, dengan suara mengalir pelan, menyatakan dukungannya kepada walikotas ecara lisan. Dia menceritakan curahan hatinya. Bocah perempuan itu mengaku heran dengan perilaku orang-orang di sekitar tempat tinggalnya yang kini mudah sekali marah. “Teruslah maju dengan niatmu Bu Risma. Kami juga ingin bisa belajar dan bermain di lingkungan yang tenang dan tidak bising,” ujar Dinda.

Sementara murid TK Aisyiyah Bustanul Athfal lainnya, Faidizin, mengaku senang demi mendengar lokalisasi Dolly akan segera ditutup.Dengan nada polos, bocah laki-laki tersebut juga menguatkan walikota Tri Rismaharini untuk tetap sabar dalam menghadapi segala tentangan dalam upaya pengalifungsian lokalisasi.

“Bunda, kami ingin hidup tenang seperti anak-anak lainnya.Kami selalu mendukung dan mendoakan ibu karena ini demi masa depan kami. Bunda akan memberi kami ketenangan, lingkungan yang nyaman, dan kebebasan, iya kan?”tanyanya pada teman-temannya yang kemudian disahuti teriakan “iya” dari teman-temannya.

Walikota yang sejak awal khusyu mendengarkan murid-murid TK dan anak-anak panti asuhan itu membacakan surat dukungan, terlihat beberapa kali mengusap matanya dengan tisu yang dipegangnya. Mata walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini berkaca-kaca dan meneteskan air mata. Tak lama kemudian, walikota memeluk bocah tersebut.

Fatar, salah satu anak panti asuhan Muhammadiyah Putat Jaya, memuji Walikota Tri Rismaharini sebagai walikota yang tegas dan pemberani karena berani untuk menutup lokalisasi Dolly meskipun banyak yang mengolok-olok. Bocah berusia sembilan tahun ini lantas membacakan pantun untuk walikota.  “Jalan-jalan ke Pasar Turi, jangan lupa membeli roti. Kalau ibu pergi ke lokalisasi, jangan lupa menutup Dolly”.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendoakan langkahnya. Dikatakan walikota, dirinya bukanlah seorang ulama sehingga tidak berhak untuk mengatakan kegiatan di lokalisasi tersebut bertentangan dengan hukum Tuhan. Walikota mengatakan Pemkot Surabaya akan berupaya untuk mengangkat indeks pembangunan manusia (IPM) di kawasan tersebut. “Itu harapan kami. Sebab, IPM di sana rendah. Itu yang ingin saya angkat,” ujar walikota.

 Apalagi, walikota mengatakan telah mendapatkan data bahwa ada banyak anak yang tinggal di kawasan Dolly yang sudah putus sekolah ketika masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Padahal, sambung walikota, anak-anak yang tinggal di kawasan Dolly, Jarak dan Putat Jaya tersebut, punya hak untuk mendapatkan kuliatas pendidikan yang layak dan setara seperti anak-anak yang tinggal di aerah lainnya.

“Karena itu, Insya Allah saya akan terus berjuang demi anak-anak agar memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Karena kalian bisa menjadi seperti ibu, bahkan lebih. Kalian bisa jadi gubernur, menteri atau bahkan presiden. Tidak ada yang tidak mungkin asal belajar yang giat,” jelas walikota.

Setelah walikota menyatakan ucapan terima kasihnya, murid-murid TK dan anak-anak panti asuhan itu kemudian menyerahkan lembar pernyataan berisi curahan hati mereka. Isi surat itu diantaranya bertuliskan “Ibu Risma yang budiman, bertahanlah untuk Surabaya, majulah untuk Indonesia”.

Sementara Koordinator  TK Aisyiyah Bustanul Athfal Sawahan, Nur Choirotul mengatakan, maksud kedatangan rombongannya menemui walikota adalah untuk menyampaikan aspirasi dukungan murid-muridnya kepada Walikota Risma. Nur mengatakan, surat-surat yang ditulis anak-anak tersebut murni hasil karya anak-anak itu alias mereka tulis sendiri.

“Jadi tidak ada arahan atau paksaan dalam menuliskannya. Semoga suara anak-anak ini bisa menambah semangat ibu Risma dan semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan kesabaran dalam menyelamatkan generasi masa depan anak-anak Putat Jaya,” ujar Nur.(*)

Kamis, 12 Juni 2014

Tim Penyidik Korupsi MERR II C Pecah


Beda Pendapat Saat Camat dan Lurah Gunung Anyar Tidak Dijadikan Tersangka


 

KABARPROGRESIF.COM : Pengusutan kasus Dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di Kecamatan Gununganyar oleh Pidsus Kejari Surabaya terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Bagaimana tidak, Mantan Camat Gunung Anyar, Kanti Budiarti bisa lolos dari daftar tersangka. Padahal, Ia merupakan panitia pembebasan dalam pembebasan pembangunan jalan MERR II C.

Angin segar juga dirasakan eks Lurah Gunung Anyar, Muhadi. Padahal Ia diduga kuat menerima gratifikasi 1 unit mobil merk CRV yang saat ini digunakan sebagai kendaraan operasionalnya.

Dari informasi di lingkungan Kejari Surabaya, Tim penyidik Kejari Surabaya di kabarkan pecah. Pandangan berbeda itu disebabkan adanya beda pedapat. Ada beberapa tim yang menyatakan Camat Kanti dan Lurah Muhadi layak menjadi tersangka."Tapi kenyataannya hanya menjadi saksi,"ungkap Sumber dilingkungan Kejari Surabaya.

Bahkan sumber juga menginformasikan adanya aksi 'sikut' yang dilakukan oleh  Tim Penyidik perkara ini yang dikomandani Jaksa Andry Winanta.

" Ada beberapa jaksa yang masuk tim dilarang ikut memeriksa, bahkan ada jaksa yang dikeluarkan dari Tim pemeriksa,"ucap sumber yang gak bersedia namanya disebutkan dengan alasan menjaga nama korps Adhyaksa , Kamis (12/6) di PN Surabaya.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejari Surabaya hanya menetapkan tiga tersangka.  yakni OF sebagai Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Bina Marga & Pematusan, ED sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tersangka terakhir adalah DW sebagai koordinator satgas pembebasan tanah.

Ketiga tersangka itu langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng Pada Rabu (9/6) lalu.

Seperti  diketahui, kasus ini bermula dari laporan warga Gunung Anyar ke Kejari Surabaya. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan MERR II C.

Dalam pembebasan tersebut, Pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Camat Gununganyar bersama Lurah Gununganyar, diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pembebasan lahan ini. (Komang).

12 Pengacara Jandri Walkout dari Ruang Sidang

Alasan Psikis Jandri Tolak Lanjutkan Persidangan






KABARPROGRESIF.COM : 12 Tim Pembela terdakwa Jandri Onasis melakukan aksi walk out saat persidangan berlangsung dengan agenda kesaksian.

Aksi mogok Ï七凹 dilakukan tim pengacara terdakwa lantaran Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ngotot tidak mau menghadirkan saksi pelapor yakni Immanuel Robert Najoan alias Berthy.

Darwin Aritonang, salah seorang kuasa hukum terdakwa Jandri mengungkapkan  Walkout Ï七凹 terus akan dilakukannya sebelum jaksa menghadirkan saksi pelapor. Bahkan Ia berserta tim nya akan meminta perlindungan hukum ke Kajagung RI atas perlakuan JPU Kajati yang terkesan tebang pilih.

"Kita akan terus lakukan, sebelum Jaksa menghadirkan saksi pelapor dan secepatnya kami akan menghadap Kajagung untuk meminta perlindungan hukum atas prilaku JPU,"ungkapnya usai melakukan walk out..

Sementara, usai ditinggalkan tim pengacaranya,  terdakwa Jandri yang merupakan Kuroator kepailitan PT SAIP ini juga menolak persidangannya  dilanjutkan tanpa tim pembelanya.

"Saya tidak mungkin melanjutkan perdiangan tanpa pengacara, pengacara adalah jantung saya,"ucap terdakwa Jandri kepada majelis hakim yang diketuai Risti

Selian Ï七凹,  Jandri  berasalan mengalami sakit yang secara kasat mata tidak diketahui oleh publik."saya ini sedang sakit majelis, †ǻΐ sakit saya memang tidak bisa dilihat, karena saya sakit psikis,"katanya.

Menanggapi masalah Ï七凹, tim jaksa dari Kejati Jatim menolak permintaan terdakwa Jandri dengan alasan masa penahanan yang akan habis masa waktunya dan saksi yang dihadirkan berdomisili di luar Jakarta."Kami minta agar sidang dilanjutkan, saksi ini jauh-jauh datang dari Jakarta dan masa penahanan terdakwa juga akan habis." Ucap Jaksa Diah.

Menyikapi hal Ï七凹, majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan untuk menusyawarajkan apakah akan melanjutkan persidangan ini atau tidak."Kita skors aja dulu,"kata hakim ketua Risti.

Usai menskors , majelis hakim bersepakat untuk menunda persidangan ini dan kembali dilanjutkan pekan depan. Sontak hal Ï七凹 membuat kecewa para buruh PT SAIP yang selalu hadir di setiap perdiangan ini digelar.


Darwin Aritonang meminta agar majelis hakim membuatkan penetapan pengadilan untuk memangil saksi pelapor Immanuel."
sesuai KUHAP dan berita acara,mestinya hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan terhadap saksi Immanuel,"ungkapnya.

Diungkapkan Darwin, saat ini keberadaan Imanuel ada di LP Cipinang, Ia tersangkut kasus Korupsi dan telah dihukum 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan saat menjabat sebagai komisaris PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas TBK.

"Jaksa dan Hakim mengaku tidak mengetahu Κǟℓö saksi pelapor terkena kasus korupsi dan telah di vonis 3 tahun oleh PN Jakarta Selatan,"ungkap nya.

Seperti diketahui,  terdakwa Jandri dilaporkan oleh debitornya sendiri, yaitu PT SAIP.

Dasar laporan pidana PT SAIP terkait pemalsuan dokumen dan keterangan palsu dalam Akta Otentik yang dimaksud debitor adalah berupa surat Tim Pengurus  kepada Hakim Pengawas No. 50.01/PKPU-SAIP/JP-JOS/IV/13 tertanggal 15 April 2013 perihal laporan Hasil Pemungutan Suara (Voting) Terhadap Usulan Perpanjangan PKPU dan Usulan Rencana Perdamaian SAIP. (Komang)

Kejati segera beberkan dugaan penyelewengan Inspektorat Jatim



KABARPROGRESIF.COM: Kejati Jatim bakal menentukan kepastian adanya dugaan penyelewengan honor Dinas Luar (DL) para auditor Inspektorat Jatim pada pekan depan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Andi Herman menguraikan, pihaknya memang telah menurunkan tim dari intelijen untuk melakukan surveilance (pengumpulan data) terkait kasus ini. “Ini tim sudah selesai mengumpulkan data,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).

Baca juga: Dilantik Jadi Jamintel Kejagung, Arminsyah rangkap jabatan Kajati dan Kejati bentuk tim khusus usut dugaan korupsi Inspektorat Jatim

Begitu data dikumpulkan, maka tim ini langsung membuat laporan terkait hasilnya. Hanya saja, ketika disinggung bagaimana hasilnya, dia masih enggan membeberkannya. “Yang pasti, laporan akan selesai dibuat pada pekan depan. Nah, setelah selesai dibuat, maka kami baru akan membeberkan secara terbuka,” tegasnya.

Untuk diketahui, selama waktu 2011 hingga sekarang telah terjadi dugaan penyelewengan di Inspektorat Jatim. Adapun penyelewengan itu diduga dilakukan Kepala Inspektorat Jatim, Bambang Sadhono, dengan cara menggunakan potongan honor Dinas Luar anak buahnya untuk kepentingan pribadi. Kabar tersebut muncul setelah beberapa staf mengadukan adanya dugaan penyelewengan yang terjadi di institusinya ke Kejati Jatim.

Kedatangan staf yang berjumlah delapan orang, disebut salah seorang sumber di Kejati Jatim, berlangsung pada Jumat (30/5), pekan lalu. Meski tak membawa dokumen laporan, mereka menegaskan dugaan penyelewengan dilakukan Inspektur Provinsi Jatim, Bambang Sadhono.

Pengaduan tersebut diduga berkaitan dengan kabar dugaan penyelewengan honor Dinas luar para auditor Inspektorat. Dugaan penyelewengan disebut-sebut terjadi saat auditor melakukan pemeriksaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap melakukan kesalahan dan penyimpangan di beberapa wilayah.

Nah, Bambang Sadhono diadukan karena melakukan pemangkasan Dinas Luar para auditor untuk kepentingan pribadinya. Praktik ini bahkan disebut-sebut telah berlangsung lama, bahkan sejak Bambang menjabat Sekretaris SKPD.

Dugaan penyelewengan ini sempat dibantah keras Bambang Sadhono yang berkarir di Inspektorat Jatim hampir 25 tahun ini. Dia secara tegas menyatakan, tuduhan tersebut adalah fitnah yang diduga dilakukan stafnya yang kecewa saat dimutasi beberapa waktu lalu. Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya itu, dia berani dan siap jika dipanggil atau diperiksa Kejati Jatim.(*/arf)

MAYOR INF MULLIADI, S.H. PEJABAT BARU DANYON 500/R




KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Kamis (12/6) melantik Mayor Inf Mulliadi, S.H. untuk mengemban tugas barunya sebagai Komandan Batalyon Infanteri 500/Raider menggantikan Letnan Kolonel Inf Lucky Avianto, bertempat di Markas Yonif 500/R Surabaya.

Mayor Inf Mulliadi, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kasi Ops Rem 083/BDJ, sedangkan Letnan Kolonel Inf Lucky Avianto akan menempati jabatan barunya sebagai Dandim 0829/Bangkalan Rem 084/BJ.

Dalam sambutannya, Pangdam V/Brawijaya mengatakan bahwa alih tugas dan jabatan merupakan prinsip yang senantiasa dianut oleh organisasi TNI AD sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penyegaran serta tuntutan kebutuhan organisasi. Selain itu, alih tugas juga merupakan momen untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan wawasan manajerial serta profesionalitas keprajuritan.

Batalyon Infanteri 500/Raider adalah satuan pemukul Kodam V/Brawijaya, berkedudukan langsung di bawah Pangdam V/Brawijaya yang mempunyai tugas melaksanakan Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang (OMP dan OMSP). Tugas-tugas yang diemban Yonif 500/Raider yang kita kenal dengan semboyan ”Cepat, Senyap dan Tepat” mempunyai peran penting dalam rangka membantu menciptakan situasi agar tetap kondusif di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Dalam Operasi Militer Selain Perang, tugas yang diemban dihadapkan dengan potensi ancaman saat ini, misalnya mengatasi aksi terorisme dan membantu Kepolisian dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Walaupun kondisi wilayah Jawa Timur saat ini relatif kondusif, namun kita harus tetap waspada terutama terhadap potensi ancaman aksi terorisme yang masih saja sering terjadi, apalagi pada saat ini sedang dilaksanakan masa kampanye Pilpres dan Pilwapres Tahun 2014.

Di samping itu, Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengatakan bahwa selain memiliki kemampuan dan profesionalitas yang tinggi Yonif 500/Raider harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi batalyon atau satuan lain di jajaran Kodam V/Brawijaya. Untuk itu, setiap prajurit Yonif 500/Raider harus mencerminkan jati diri seorang prajurit yang memiliki kematangan kepribadian dan kualitas mental yang baik.

Kepada Danyonif 500/Raider yang baru, Jenderal bintang dua ini mengharapkan untuk dapat memimpin dan membawa batalyon dalam meningkatkan profesionalisme prajurit secara perorangan sampai dengan satuan. Dalam pembinaan latihan harus diperhatikan tentang penyelenggaraan latihan, sistem pembinaan latihan maupun penerapan manajemen latihan, sehingga sasaran latihan dapat tercapai. (*/arf)

Selasa, 10 Juni 2014

Pangdam V/Brawijaya Klarifikasi tentang Babinsa di Waru



KABARPROGRESIF.COM : Para insan pers yang diundang dan berkumpul di aula Pendam V/Brawijaya pada Senin (9/6), terdiri dari berbagai media cetak, online dan stasiun TV berbaur dengan undangan lainya yang berasal dari perwakilan Pemuda Pancasila, Panwaslu dari Kec.Waru, Camat Waru dan pejabat jajaran Kodam V/Brawijaya.

Jumpa pers dan tatap muka ini sengaja di lakukan karena Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmiko ingin bersilaturahmi dan ingin lebih dekat dengan rekan-rekan media massa yang ada di wilayah Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.

Pada kesempatan ini pula Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengklarifikasi isu terhadap Babinsa wilayah Waru yang dituduh memasang baliho salah satu Capres-Cawapres. “Pada kenyataannya tidak ada anggota saya, Babinsa yang memasang baliho Prabowo-Hatta, silahkan mengklarifikasi kepada yang hadir disini” tegas Jenderal bintang dua ini.

“Saya sangat prihatin atas apa yang dilakukan para petinggi TNI yang sudah purnawirawan, mereka saling menghujat, saling membuka aib orang. Dimana hal itu bertentangan dengan apa yang mereka ajarkan pada saat mereka aktif dulu kepada yuniornya”. Hal ini juga disampaikan oleh Pangdam V/Brawijaya dalam kesempatan ini.

Tak lupa beliau menekankan tentang netralitas TNI baik dari jajaran atas sampai bawah dengan kata lain TNI tidak boleh memihak salah satu Parpol serta mengajak seluruh masyarakat di wilayah Jawa Timur untuk mewujudkan Pilpres aman, tanpa terpengaruh kondisi para petinggi.

Mayjen TNI Eko Wiratmoko menegaskan kepada seluruh prajurit di bawah jajarannya “Jangan coba-coba pasang baliho di rumah dinas atau di rumah purnawirawan yang menempati rumah dinas, karena asrama TNI harus bersih dari baliho-baliho Parpol dalam Pilpres 2014 ini”. Beliau juga menambahkan bahwa akan menindak tegas anggotanya yang terbukti secara hukum melanggar aturan tentang netralitas TNI sesuai dengan aturan yang berlaku. Disamping itu untuk menghindari pelanggaran maka pengawasan dilakukan dari bawah setingkat Danru sampai Komandan Satuannya. Dalam pengamanan Pilpres 2014 ini Kodam V/Brawijaya menyiapkan 2500 personil  untuk mewujudkan Pilpres yang aman.

Berkaitan dengan tuduhan terhadap Babinsa di wilayah Waru, pada kesempatan ini pula dihadirkan Miftahul Ulum, Panwaslu Kec.Waru yang memberikan keterangan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Babinsa, semua itu hanya isu. “Apabila ada pelanggaran dalam Pemilu harus melaporkan ke Panwaslu bukan ke Polisi atau menyebarkan di media massa” tambahnya.

Salah satu Ormas Pemuda Pancasila pun memberikan kesaksian bahwa dalam pemasangan baliho Capres-Cawapres Prabowo-Hatta sama sekali tidak melibatkan aparat TNI apalagi Babinsa, semua dilakukan oleh partisipan Pemuda Pancasila sendiri.

Hadir pula pejabat wilayah setempat, Camat Waru yang mengajak masyarakat untuk membangun situasi Pilpres sesejuk mungkin, jangan terpengaruh oleh situasi petinggi yang saling menjatuhkan. Dan untuk rekan-rekan media agar memberitakan sesuatu yang seimbang.

Pada kesempatan ini pula Danrem 084/BJ Kolonel Arh Nisan Setiadi, SE menjelaskan bahwa kendaraan yang diterima oleh Kodam V/Brawijaya merupakan dukungan dari Kasad untuk kelancaran operasional tugas terutama untuk mensukseskan Pileg dan Pilpres yang sudah diterima Kodam V/Brawijaya beberapa bulan yang lalu. Karena beredar isu bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan dukungan salah satu Parpol. (*/arf)

Terkait Korupsi MERR II C, Lurah Muhadi dan Camat Kanti Terancam Selamat Dari Jeratan Korupsi

KABARPROGRESIF.COM : Muhadi, Mantan Lurah Gunung Anyar dan Kanthi mantan Camat Gunung Anyar, Selasa (10/6) menjalani pemeriksaan dalam dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di Kecamatan Gununganyar.di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kanthi dan Muhadi di Periksa oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Surabaya, Andry Winanto selama 1 jam.

Kedua pejabat dilingkungan Pemkot Surabaya ini di prekdisikan akan lolos dari jeratan hukum. Pasalnya dalam kasus ini, mereka berdua hanyalah dijadikan saksi atas tiga tersangka yang sudah di lakukan penahanan oleh pihak Kejari Surabaya, Rabu (4/6).

Tiga tersangka Ï七凹 , yakni OF sebagai Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Bina Marga & Pematusan, ED sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tersangka terakhir adalah DW sebagai koordinator satgas pembebasan tanah.

Hal Ï七凹 ditegaskan Jaksa Penyidik Pidsus  Andry Winanto usai melakukan pemeriksaan. "Kita periksa sebagai saksi dari tiga tersangka yang sudah kita tahan,"ujar Andry saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/6).

Sementara saat dikonfirmasi, Camat Kanthi terlihat bungkam, Ia menutup wajahnya dengan sebuah map yang dijinjing dari tangannya. Sedangkan Muhadi menyatakan pemeriksaan tersebut hanya seputar kronologis pembebasan lahan MERR II C."Pertanyaannya sebatas P 2 T saja,"kata Muhadi.

Lolosnya Camat Kanthi dan Lurah Muhadi dari calon tersangka dalam kasus korupsi ini semakin melihatkan adanya aksi penyelamatan yang dilakukan Kejari Surabaya. Pasalnya, awal kasus ini di gulirkan ke Kejari Surabaya, pihak korban melaporkan adanya gratifikasi dalam pembebasan lahan Merr II C tersebut.

Lurah Muhadi dikabarkan telah menerima hadiah berupa mobil Honda CRV dari mafia tanah di Gunung Anyar. Sedangkan Camat Kanthi diduga telah merekayasa keterangan salah satu ahli waris dari warga yang terkena pembebasan lahan.

Camat Kanthi telah membuatkan keterangan Palsu yang menyatakan salah satu ahli waris pemilik  lahan pembebasan telah meninggal dunia
Padahal ahli waris tersebut masih hidup. Hal Ï七凹 dilakukan Camat Kanthi semasa Ia menjabat Camat yang juga sebagai PPAT.

Seperti  diketahui, kasus ini bermula dari laporan warga Gunung Anyar ke Kejari Surabaya. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan MERR II C.

Dalam pembebasan tersebut, Pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Camat Gununganyar bersama Lurah Gununganyar, diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pembebasan lahan ini. (Komang).