Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 21 Agustus 2021

Kunjungi Sragen, Risma Sisir Ribuan Rekening Bansos Terblokir


KABARPROGRESIF.COM: (Sragen) Ribuan rekening peserta program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Sragen, Jateng terblokir. Akibatnya, warga miskin penerimanya tak bisa menikmati bantuan dari pemerintah tersebut.

Mendapati hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharani melakukan kroscek di lapangan dengan menghadirkan Dinas Sosial, pendamping PKH, serta perbankan penyalur bansos pemerintah. Instansi terkait diminta menyisir rekening terblokir kemudian membukanya.

"Data dari Kemensos sebanyak 1.829 KPM (keluarga penerima manfaat) belum tersalurkan PKH nya. Ternyata data itu berbeda dari bank. Yakni 1.868 rekening KPM terblokir," kata Risma, sapaannya kepada wartawan usai rakor pelaksanaan program di Sragen, Jumat (20/8).

Berbagai faktor memicu problem itu seperti KPM belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan. Adapun alasan utamanya adalah rekening penerima bansos terblokir. 

Sistem perbankan akan memblokir secara otomatis rekening penerima bansos yang saldonya tidak diambil dalam dua bulan berturut-turut. 

Mengenai hal itu, Risma meminta jajaran perbankan membukanya. Namun perlu waktu karena kantor cabang bank di daerah membutuhkan persetujuan manajemen pusat.

Dalam rakor itu terungkap dana PKH macet sudah terjadi sejak tahap awal penyaluran PKH. 

Di Sragen, untuk tahap I, dari 35.508 keluarga sasaran, baru 35.421 KPM yang melakukan pencairan. Hal ini berarti masih ada 87 KPM yang belum mencairkan bansos PKH.

Sebulan Bisa Capai 863 Kilogram, Begini Cara Pemkot Tangani Sampah Rumah Tangga Masker


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyiapkan langkah-langkah dan strategi khusus untuk menangani sampah rumah tangga masker yang saat ini penggunaannya meningkat di masa pandemi. 

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, sampah rumah tangga masker itu sebulan bisa mencapai 863,15 kg per bulannya.

Dalam tiga bulan terakhir ini, rata-rata jumlah sampah masker mencapai 863,15 kg per bulannya. Pembuangan sampah rumah tangga masker itu masuk ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). 

“Sampah masker itu masuk ke semua TPS. Jadi jumlah rata-rata sampah masker itu per bulannya 863,15 kg,” kata Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin, Jumat (20/8).

Anna mengungkapkan, sampah masker menyumbang 43,85 persen dibandingkan dengan sampah spesifik lainnya, seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas. 

“Sampah masker menyumbangkan 43,85 persen. Lebih banyak dari sampah spesifik lainnya,” ungkapnya.

Anna menjelaskan, penanganan dan pengolahan sampah rumah tangga masker itu ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum akhirnya sampah masker itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Ketika sampah rumah tangga masker itu dibawa ke TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), petugas DKRTH akan memilah dan mengumpulkan sampah masker. 

Kemudian, hasil pemilahan dimasukan ke dalam wadah atau plastik container yang bertuliskan ‘Sampah spesifik Masker Bekas’.

“Setelah itu, kita akan timbang dan didata. Lalu, sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit,” jelasnya.

Ia memaparkan, setelah melewati proses desinfeksi, sampah masker itu dicacah dengan menggunakan gunting atau mesin pencacah khusus. 

Selanjutnya, sampah masker yang sudah didesinfeksi dan dipotong-potong diangkut ke TPA Benowo.

“Setelah direndam dan dipotong-potong, sampah masker itu kita angkut ke TPA Benowo. Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan, ” paparnya.

Selanjutnya, limbah cairan hasil proses disenfeksi diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Anna menambahkan, proses penanganan sampah rumah tangga maskes sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

“Untuk proses penanganannya sendiri kita sudah sesuaikan dengan SE dari MenLHK,” terangnya.

Oleh karena itu, Anna juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah masker di sembarang tempat, seperti di jalanan, taman, dan saluran air. Sebab, pihaknya banyak menemukan sampah masker itu di sembarang tempat.

“Harapan kami pada saat akan membuang masker, maskernya sudah disobek terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain,” pungkasnya. 

Demi Vaksinasi Tahap Ke-2, Masyarakat Maritim Sikka Serbu Lanal Maumere


KABARPROGRESIF.COM: (Sikka) Sebagai bagian dari program prioritas dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19, TNI Angkatan Laut tetap konsisten menggelar serbuan vaksinasi khususnya bagi masyarakat maritim, yang dilaksanakan melalui Lantamal dan Lanal dari Sabang hingga Merauke.

Seperti yang dilaksanakan oleh Pangkalan TNI AL Maumere, Lantamal VII jajaran Koarmada II, yang kembali menggelar vaksinasi tahap kedua pada Kamis (19/8).

Untuk vaksinasi tahap ke-2 ini, 500 orang yang merupakan  masyarakat maritim di wilayah Kabupaten Sikka “menyerbu” Lanal Maumere untuk di vaksin menggunakan jenis Sinovac. 

Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 440 yang berhasil tervaksin. Dalam kegiatan ini tenaga kesehatan dari Balai Kesehatan Lanal Maumere, mendapat bantuan dari Puskesmas Wolomarang dan IDI Kabupaten Sikka sebagai tenaga vaksinator.

Menurut Komandan Lanal Maumere,  Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Pariyadi,M.Tr Hanla M.M CTMP., kegiatan ini dilaksanakan selaras dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., sekaligus memperingati Kemerdekaan RI ke -.76, dengan menyasar masyarakat maritim wilayah Kab. Sikka.

"Dengan semangat kemerdekaan TNI AL Maumere bersama Pemerintah Daerah Kab. Sikka dan segenap komponen masyarakat terus berjuang melawan Corona, dengan dilaksanakannya serbuan vaksinasi ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kab. Sikka”, tegasnya. (DIspen Koarmada II)

Pencairan Bansos Terlambat, Mensos Tri Risma Minta Pertanggungjawaban Perbankan


KABARPROGRESIF.COM: (Sragen) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan pengecekan bantuan sosial di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri.

Kedatangan Mensos untuk mengklarifikasi adanya bantuan kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.

Mensos menggelar pertemuan dengan perwakilan Bank Nasional Indonesia (BNI), Koordinator Pendamping PKH, Wakil Bupati pejabat eselon 1 Kemensos dan dari Bareskrim Polri.

“Ada laporan, ribuan penerima bantuan belum cair bantuannya. Ini kan bantuan untuk rakyat miskin ya. Saya perlu mendengarkan laporan beberapa pihak terkait dimana sebenarnya masalahnya,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Risma membuka forum klarifikasi terhadap semua pihak yang terkait dengan pencairan bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Dalam pertemuan ini, Risma meminta penjelasan BNI untuk menjelaskan mengapa dan apa sebabnya ribuan KPM PKH di Sragen, Wonogiri dan Surakarta belum menerima bantuan.

Mensos memberikan kesempatan kepada ketiga perwakilan Bank BNI untuk menjelaskan secara rinci, berapa jumlah KPM yang belum menerima bantuan dan apa sebabnya. 

Salah satu yang menjadi fokus diskusi hangat adalah KPM PKH Kabupaten Sragen.

Di Kabupaten Sragen pada penyaluran Tahap 2 yakni bulan April Mei Juni terdapat 37.225 KPM dimana ada 2.517 yang belum cair karena buku tabungannya terblokir.

Mendapatkan laporan ini, Mensos “mengejar” kepada perwakilan Bank BNI dan pendamping mengapa begitu banyak KPM yang belum menerima bantuan.

“Saya minta tolong pak. Hari ini juga bisa selesai. Kalau kartunya belum didistribusikan, ayo kasih ke saya. Sekarang juga saya antar ke rumah KPM,” kata Risma.

Permasalahan berkisar pada distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT

Terkait dengan rekening yang terblokir, Risma meminta Bank BNI agar secepatnya bisa dibuka. Bahkan Risma sempat menghubungi pejabat BNI di Jakarta saat itu juga.

“Ini Risma.Pak saya minta dibantu ya. Tolong blokirnya dibuka ya. Hari ini ya,” kata Risma.

Kepada semua pihak yang terkait dengan penyaluran bansos, Risma meminta agar bekerja sungguh-sungguh dengan memudahkan kebutuhan KPM.

Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Termasuk didalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital.

Saat Buron, Menantu Nurhadi Gunakan Pelat Nomor Anggota Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak pelat nomor kendaraan bermotor ketika mencokok mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Jaksa KPK mengonfirmasi temuan pelat nomor ini kepada istri Nurhadi, Tin Zuraida, anaknya Riski Aulia dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Ketiga dihadirkan sebagai saksi sidang, Ferdy Yuman yang didakwa membantu Nurhadi dan Rezky selama buron.

Jaksa lebih banyak bertanya kepada Tin Zuraida lantaran ditemukan pelat nomor mobil dinasnya sebagai mantan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kenapa bisa ada di situ?” tanya Jaksa Wawan Yunarwanto. Tin menjawab tidak tahu tahu. Termasuk pelat nomor anggota Polri yang digunakan di mobil Fortuner Rezky.

Ia berdalih tidak memperhatikan barang yang dibawa ketika pindah ke rumah sewa di Simprug.“Jadi banyak barang yang kebawa waktu pindah-pindah,” kilahnya.

Sementara Rezky mengakui, menyuruh Ferdy Yuman menyewa rumah di Simprug dengan harga Rp 490 juta.

Namun dia membantah jika rumah itu digunakan sebagai tempat persembunyiannya bersama mertuanya saat buron dari KPK. Jaksa menampik dalih ini. Lantaran Nurhadi punya banyak rumah di Jakarta.

"Kenapa jauhjauh ngontrak hingga harganya Rp 400 juta?” cecar jaksa.

Menurut Rezky, rumah Simprug disewa dengan tujuan untuk membuat keluarganya tenang dan nyaman. 

Sebab di rumah yang lama, kerap terganggu dengan banyaknya media massa yang meliput.

“Jadi seperti sudah tidak ada privasi sama sekali,” dalihnya.

Lebih jauh, jaksa kembali menanyakan terkait anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.

Kata dia, pada awal rumah itu disewakan hanya dihuni istri, anaknya dan Tin. Belakangan Rezky dan Nurhadi yang buron dari KPK juga menghuni rumah ini.

“Sebelum Lebaran (Mei 2020) itu saya balik ke Jakarta, saya bersama Pak Nurhadi datang ke rumah itu sampai dengan penyidik KPK datang ke rumah itu,” katanya.

KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka karena dianggap menghalangi-halangi proses penyidikan terhadap Nurhadi dan Rezky. 

Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan buron.

Ferdy merupakan sopir pribadi Rezky. Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budi mengatakan, Ferdy ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rezky menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rumah itu disewa Ferdy pada Februari 2020, untuk digunakan Rezky dan Nurhadi untuk bersembunyi. Saat KPK menggerebek tempat ini, Ferdy berhasil lolos. Ia kabur menggunakan mobil Fortuner milik Rezky.

Kasus KPBJ Fiktif, Kejati Kalbar Tahan Tersangka ke-15


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menahan tersangka baru penerima fasilitas Kredit Pengadaan Barang, dan Jasa (KPBJ) fiktif salah satu bank di Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Penahanan ini merupakan yang ke-15 kalinya sejak diselidiki 2019 lalu.

Tersangka baru ke-15 tersebut berinisial MK, seorang kontraktor yang menjabat sebagai Direktur CV Bung Baratak. 

Perusahaan tersebut mengajukan permohonan, dan menerima KPBJ di bank dalam bentuk tiga paket dari 74 paket pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp359.400.000.

Asintel Kejati Kalbar, Taliwondo mengatakan MK ditahan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Kalbar nomor 17/O.1/Fd.1/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, dan surat perintah penahanan Kepala Kejati Kalbar nomor 24/O.1/Fd.1/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021.

“Penahanan ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik terkait dengan pemberian fasilitas KPBJ oleh bank tahun anggaran 2018,” ujar Taliwondo saat melakukan pers rilis, Jumat (20/8).

Menurut Taliwondo modus KPBJ fiktif ini sama dengan perkara yang sebelumnya. Bermula dari adanya 31 perusahaan yang menerima 74 paket pekerjaan KPBJ dari bank.

Masing-masing perusahaan tersebut, termasuk CV Bung Baratak mengajukan kredit dengan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh Herry Murdiyanto yang kala itu mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Supriyanto (SO) serta Gunarso (GO) sebagai Pengguna Anggaran Kemendes PDTT.

Oleh para pelaku, di dalam SPK tersebut dicantumkan bahwa sumber anggaran proyek berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT) dengan Nomor 0689/060-01.2.01/29/2018 TA 2018.

“Jadi, kedudukan tersangka yang kami tahan ini (MK), bersama-sama dengan terpidana terdahulu dalam mempersiapkan dokumen kontrak atas nama CV Bung Baratak,” ungkap Taliwondo.

Celakanya, SPK, dan dokumen-dokumen lain pekerjaan fiktif itu dibuat seolah-olah terjadi proses pengadaan barang, dan jasa melalui Penunjukan Langsung (PL), padahal kata Taliwondo, proses tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Taliwono merincikan dalam kasus tersebut sudah melibatkan 15 pelaku, di antaranya Herry Murdiyanto yang telah incraht selama lima tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Kemudian mantan pemimpin bank, Muhammad Rajali, dan Kasi Kredit Selastio Ageng yang masing-masing didenda sebesar Rp50 juta, dan penjara satu tahun delapan bulan.

Selain itu, terdapat pula yang masih dalam tahap tuntutan yakni M. Yusuf, Sri Roehani, Putra Perdana, Sukardi, Julfikar Desi Pusrino, Kundel, dan Destaria Wiwit Kusmanto. 

Sementara yang masih dalam proses penyidikan di antaranya Susandi, Taqwim, Agustinus Maladi, Ardiansyah, Atis Rusono

Akibat proyek fiktif tersebut, Taliwondo mengatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp8 miliar lebih. 

Namun, saat ini baru Rp5 miliar lebih yang dikembalikan ke negara dari 49 SPK berasal dari 18 perusahaan. Sisanya masih belum dikembalikan, termasuk dari MK.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi menjadi prioritas di institusinya. 

Terhadap tersangka MK tersebut, kata dia akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Menurut dia, hal ini bentuk komitmen Kejati Kalbar untuk mewujudkan kepastian, keadilan dalam penegakan hukum, serta menunjukkan ketegasan pihaknya dalam menangani kasus korupsi di Kalbar.

“Kami tidak pandang bulu terhadap siapa saja pelaku tindak pidana perkara korupsi yang merugikan keuangan, dan merusak perekonomian negara serta mengacaukan pembangunan,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Herry Murdianto (HM) ditahan Kejaksaan Tinggi Kalbar November 2019 lalu. 

Ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat melakukan pengadaan barang dan jasa fiktif sebesar Rp8. 857.600.000 miliar alias proyek bodong.

HM dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak setelah sudah dua kali panggilan pemeriksaan penyidik tidak diindakannya.

Di Pemkab Bengkayang sendiri, HM merupakan mantan Kabid Pembangunan Daerah Tertinggal Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkayang.

Selain HM, saat itu Kejati Kalbar juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Gunarso dan Supriyatno selaku Pengguna Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kasus ini berawal dari adanya 32 perusahaan yang memperoleh kredit pengadaan barang dan jasa dari bank berupa 74 paket pekerjaan. 

Masing-masing perusahaan tersebut mengajukan kredit dengan bermodal jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh HM. Gunarso mendapat satu SPK (Surat Perintah Kerja), semenyara sisanya didapat Supriyatno.

“Sumber anggaran diklaim melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendesa PDTT Tahun Anggaran 2018. Namun DIPA tersebut ternyata fiktif,” kata Asisten Pidsus Kejati Kalbar, Sunarwan saat itu.

Dalam SPK tersebut dicantumkan sumber anggaran proyek yaitu DIPA Kementerian PDTT Nomor 0689/060-01.2 01/29/2018. Namun pembayaran atau pengembalian uang kredit tidak bisa dilaksanakan kerena proyek tersebut fiktif.

Keputusan pemberian fasilitas Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) tersebut tidak didasarkan pada analisa yang benar sesuai ketentuan, serta tidak dilakukan survei dan penelitian atas kebenaran objek jaminan berupa SPK dan DIPA, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8. 857.600.000.

Selain itu, temuan Kejati Kalbar juga menunjukkan bahwa HM tidak pernah terdaftar atau tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai PPK di Kemendes PDTT sebagaimana yang dicantumkan dalam SPK tersebut. 

Begitu juga dengan Gunarso yang tidak pernah terdaftar sebagai pegawai di kementerian tersebut. 


Kades Ngamuk Minta Maaf, Kapolres: Tak Perlu, Kasus Tetap Diproses


KABARPROGRESIF.COM: (Kendal) Maksud baik Kades Kebonagung untuk meminta maaf setelah videonya viral, dilakukan dengan mendatangi Mapolsek Pegandon untuk meminta maaf. 

Permintaan maaf dilakukan setelah videonya viral, mengamuk dan menantang petugas kepolisian yang datang membubarkan acara pentas dangdut pada malam tujuh belasan di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah.

Alih-alih bertemu Kapolsek Pegandon untuk meminta maaf, kedatangan Kades Kebonagung Widodo malah mendapat penilaian tak baik dari Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto. 

Menurut Kapolres, kedatangan Kades Widodo ke Polsek Pegandon untuk meminta maaf dinilai tidak perlu karena tidak berhubungan dengan viralnya video pentas musik Agustusan.

Kata Yuniar, Kades Kebonagung tidak perlu datang ke Polsek dan minta maaf kepada Polisi, karena permasalahan yang dilakukan oleh kades tidak ada hubungannya. 

Kedatangan polisi ke lokasi pentas musik Agustusan yang digelar di Desa Kebonagung Ngampel sudah menjadi tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk mencegah penyebaran covid 19, jelasnya saat dihubungi, Jumat (20/8).

Ditegaskan Yuniar, semestinya hal yang paling tepat dan menjadi keharusan Kades Kebonagung adalah meminta maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kendal. 

Karena dengan ulahnya membahayakan keselamatan masyarakat dengan menciptakan kerumunan di masa pandemi covid-19.

Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu melakukan tes antigen kepada mereka yang terlibat. 

Mulai dari penyanyi, pemain musik hingga warga yang hadir untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran covid 19, tegas Kapolres.

Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Vaksinasi Door to Door untuk Ibu Hamil


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menerapkan vaksinasi door to door kepada ibu hamil (bumil). 

Hal ini setelah pemkot melakukan vaksinasi massal dosis 1 kepada ibu hamil di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (19/8).

Vaksinasi massal ibu hamil di ACC Kampus C Unair, telah menyasar 800 jiwa dari total 1000 undangan. 

Ini dikarenakan beberapa di antaranya tidak hadir saat hari H pelaksanaan.

"Kemarin sasaran 1000, baru tercapai 800. Targetnya 1500 lagi, tapi belum ada vaksinnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Jum'at (20/8).

Menurut Febria, ada beberapa faktor yang menyebabkan ibu hamil tidak datang saat pelaksanaan vaksinasi massal di ACC Kampus C Unair Surabaya. 

Satu di antaranya adalah ibu hamil tersebut belum mendapat izin dari suaminya. 

"Belum dapat izin dari suami. Terus kemudian masih ragu-ragu," katanya.

Karena beberapa faktor tersebut, pihaknya menyatakan bakal melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif. 

Ia berharap, seluruh ibu hamil di Surabaya yang telah ditetapkan menjadi sasaran, bersedia untuk di-vaksin Covid-19.

"Ini masih kita lakukan pendekatan, karena nanti bumil wajib melakukan vaksin seperti waktu kita mewajibkan mereka tes PCR," ungkap dia.

Bahkan untuk mendekatkan layanan, pihaknya berencana menerapkan vaksinasi door to door. 

Atau, mendatangi langsung ke rumah-rumah ibu hamil seperti yang telah dilakukan sebelumnya kepada lansia dan disabilitas.

"Ya, ketika mereka tidak bisa (datang). Seperti kita lakukan pada lansia, disabilitas, kita lakukan door to door. Kalau mereka masih belum berkenan ya kita datangi," terangnya.

Feny menerangkan, bahwa siapapun bisa tertular Covid-19, termasuk pula ibu hamil. 

Karenanya, vaksinasi ini dinilainya penting untuk menumbuhkan herd immunity bagi ibu hamil. Apalagi, bumil juga tergolong rentan tertular Covid-19.

"Siapa saja bisa tertular. Kalau bumil kan rentan, mudah tertular. Jadi di Surabaya penularannya bukan lagi kluster-kluster, tapi sudah komunitas," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa usia kehamilan yang aman divaksin setelah melewati 3 bulan pertama. Atau, setelah melewati trimester pertama. 

Pihaknya memastikan, vaksinasi kepada bumil tidak membahayakan bagi janin atau calon bayi. 

"Kita utamakan yang risiko tinggi, usia 35-40 tahun. Yang punya komorbid (tidak akut dan terkontrol) itu juga. Janinnya jadi kuat," pungkasnya.

Vaksinasi Kedua Terus Diberikan Lanal Kendari Guna Mendukung Program Pemerintah


KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari jajaran Koarmada II yang di Komandani oleh Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, S.Sos. terus melaksanakan serbuan vaksinasi kepada Masyarakat Maritim yang dilaksanakan di Mako Lanal Kendari, Kamis (19/8).

Serbuan vaksinasi dosis kedua ini dilaksanakan guna mendukung program pemerintah dalam mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat untuk menekan angka kenaikan Covid-19, khususnya di wilayah Kota Kendari.

Pemberian vaksin ini terus mendapatkan antusiasme dan kesadaran yang baik dari masyarakat agar dapat meningkatkan imunitas di masa Pandemi Covid-19.

Sama seperti hari sebelumnya, panitia vaksinasi Lanal Kendari tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk pengelompokan peserta secara tertib agar tidak terjadi kerumunan pada saat pelaksanaan vaksinasi.

Komandan Lanal Kendari, Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, S.Sos. dalam sambutannya mengatakan akan terus mendukung sepenuhnya program serbuan vaksin ini agar menciptakan masyarakat yang sehat dan terbebas dari Covid-19.

“ Kami berharap setelah menerima vaksin, masyarakat akan tetap sehat, tetap menjalankan protokol kesehatan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari makan bersama), “ ungkapnya. (Dispen Koarmada II)

Pangdam V/Brawijaya Minta Dandim Laporkan Data Terkait Pemindahan Isoman


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Dandim di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya mulai bergerak cepat melakukan pemindahan warga yang menjalani isolasi mandiri ke tempat isolasi terpusat.

Upaya itu, merupakan tindaklanjut dari adanya perintah yang ditekankan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto di Makorem 083/Baladhika Jaya, Jumat (20/8).

Dalam instruksinya, Pangdam menekankan para Dandim untuk bekerja maksimal dalam upaya percepatan pemindahan warga ke tempat isolasi terpusat (Isoter).

“Tidak ada yang melakukan manipulasi data terkait isoman dan isoter. Kalau ada kendala di lapangan, segera sampaikan,” kata Suharyanto.

Dirinya memastikan jika pihak Kodam bakal melakukan berbagai upaya jika terdapat suatu kendala ketika proses pemindahan berlangsung. 

“Ada langkah untuk mengatasi kendala itu,” bebernya.

Dirinya pun berharap, jika pekan depan terdapat suatu perubahan yang signifikan berkaitan dengan adanya upaya pemindahan pasien isolasi mandiri tersebut. 

“Nanti ada tim dari Kodam yang mengecek langsung di lapangan,” tegasnya. (Pendam V/Brawijaya)


Jumat, 13 Agustus 2021

Dentuman Keras Awali Lattek Dikko Siswa TNI AL Dikmaba dan Dikmata Kodikmar Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM: (Situbondo) Dentuman keras memekakkan telinga dan  membuat jantung berdetak kencang, menjadi hidangan pembuka dalam Upacara Pembukaan Latihan Praktek (Lattek) Pendidikan Komando (Dikko) Siswa TNI AL Dikmaba Marinir Angkatan ke-40 Gelombang 1 dan 2, serta Siswa Dikmata Marinir Angkatan ke-40 Gelombang 2 yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Kodiklatal. 

Dikko Siswa Marinir yang pelaksanaanya sudah memasuki angkatan ke-166 tersebut dibuka di  Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar) 5 Baluran Situbondo Jawa Timur, Kamis, (12/8/2021).

Adapun pembukaan Dikko tersebut dipimpin langsung Komandan Kodikmar (Dankodikmar) Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Endang Taryo, S.E., M.Si., CHRMP mewakili Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat. Hadir dalam acara Kepala Departemen Marinir (Kadepmar) AAL mewakili Gubernur AAL, Komandan Pusdikif Kodikmar, Kadepopsdik Kodikmar dan Komandan Lanal Banyuwangi.

Lattek Dikko Angkatan ke-166 ini diikuti 522 Siswa, terdiri Siswa Dikmaba Marinir Angkatan ke-40 Gelombang 1 dan 2, serta Siswa Dikmata Marinir Angkatan ke-40 Gelombang 2, selain itu juga diikuti  Taruna AAL tingkat III Korps Marinir Angkatan ke-68 sekaligus menjadi Komandan Tim (Dantim) yang membawahi siswa Dikmaba dan Dikmata.

Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat dalam sambutan yang dibacakan Dankodikmar Brigjen TNI (Mar) Endang Taryo, S.E., M.Si., CHRMP menyampaikan bahwa Lattek Dikko bertujuan mendidik dan membekali para prajurit siswa Korps Marinir agar memiliki keterampilan untuk melaksanakan Tugas Komando, yang dititik beratkan pada keterampilan perorangan dan satuan kecil, secara teliti dan benar, sehingga dapat mengaplikasikannya dalam kedinasan di satuan operasi apabila sudah lulus dari pendidikan.

Adapun sasaran Lattek Dikko ini para peserta Dikko diharapkan mampu melaksanakan keterampilan untuk mengatasi berbagai rintangan alam maupun buatan, bergerak di rawa, laut, hutan, maupun daerah pegunungan secara perorangan maupun satuan kecil, melaksnakan Operasi Gerilya dan Lawan Gerilya (GLG), serta ketahanan mental dan fisik dalam bergerak di berbagai medan dan cuaca dengan baik dan benar.

Sedangkan tahapan dalam pelaksaaan Dikko ini adalah Tahap Dasar Komando selama 20 hari di Karangtekok Situbondo, Tahap Laut selama 14 hari di Pantai Jangkar Asembagus Situbondo, Tahap Hutan dan Gunung selama 22 hari di Hutan Selogiri Banyuwangi, Tahap Gerilya Lawan Gerilya (GLG) selama 8 hari di Banyuwangi dan terakhir Tahap Lintas Medan (Limed) selama 13 hari dari Banyuwangi sampai dengan Surabaya sejauh 300 km.

Selesai Upacara Pembukaan Dikko angkatan ke-166, dilanjutkan orientasi 2 x 24 jam nonstop yang ditutup dengan Janji Komando oleh para Siswa Dikko 166 di Bhumi Marinir Baluran. 

Janji Komando ini bukan akhir dari kegiatan Dikko ini, tapi merupakan langkah awal dalam 3 bulan pendidikan Komando yang akan mereka tempuh untuk berhak menyandang predikat Komando Baret Ungu kebanggaan Korps Marinir TNI AL. (PenKodiklatal)

Kamis, 12 Agustus 2021

Kejari Surabaya Serahkan BB Rp 45 Milyar Korupsi PT SGS ke Bank Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya melakukan eksekusi barang bukti (BB) kasus korupsi kredit dengan modal kerja yang dilakukan PT Surya Graha Semesta (SGS) pada Bank Jatim.

Penyerahan barang bukti tersebut diserahkan yang langsung oleh Kajari Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Pidsus, Ari Prasetya Panca Atmaja kepada pihak Bank Jatim yang diwakili 4 orang.

Penyerahan ini berdasarkan pelaksanaan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 26/Pid.sus-TPK/2019/PT.SBY tanggal 9 September 2020.

"Ya hari ini kita melakukan eksekusi penyerahan barang bukti dari PT Surya Graha Semesta (SGS) yang dirampas untuk negara Cq PT BPD Bank jatim yang nantinya dipergunakan sebagai uang pengganti kerugian negara," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja dikantornya, Kamis (12/8).

Ari menambahkan penyerahan barang bukti ini bermacam-macam bentuknya. Bila diakumulasikan nilainya mencapai angka puluhan miliaran rupiah.

"Aprwsialnya dari bank jatim Rp 31 Miliar kemudian yang didapat dari Penyidikan Rp  14 Miliar itu karena pada saat tuntutan belum apresial langsung kita eksekusi pada putusan PT itu kerugian negara sudah kita kembalikan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diberikan itu kata Ari bermacam-macam diantaranya disita dari Alvi Tama Hilman, Rudi Wahono, Probo Watjono, Djati, Surono, Subawi dan Tahjo Widjojo.

"Untuk barang bukti itu ada 45 sertifikat hak milik (SHM) yang disita dari Alvi Tama Vilman, lalu untuk terpidana Rudi Wahono berupa STNK bermotor, BPKB dan PKB/BBN-KB serta SWDKLLJ. Lalu terpidana Rudi Wahono meliputi uang tunai sebesar Rp 206.914. 548,00," ungkapnya.

Sedangkan untuk terpidana Probo Watjono Djati meliputi 8 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di desa Kategan Tanggulangin Sidoarjo. Surono STNK, alat bukti pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Mobil sedan Mercedez Benz warna abu abu metalik serta dua kunci mobil.

"Subawi dua sertifikat serta dua lembar tanda dari terpidana Tjahjo Widjojo
Dua lembar arsip tanda terima dari terpidana serta sertifikat hak milik atas nama Tjahjo Widjojo. Tjahjo Widjojo tansh tambak seluas 33.185 dan 34.440," pungkasnya.

Seperti diketahui kasus ini diungkap Bareskrim Mabes Polri. Lalu pada tanggal 30 Nopember 2018 dilakukan penyidikan.

Nah pada 19 Februari 2019 Mabes Polri melimpahkan berkaa perkara dan barang bukti ke Kejari Surabaya.

Pada 25 September 2019 Kejari Surabaya merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kasus ini pun berlanjut, hingga akhirnya pada 14 Mei 2020, Pengadilan Tipikor Surabaya memutus perkara tersebut dan menyatakan bila PT SGS bersalah.