Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 01 Desember 2023

Wali Kota Eri Tolak Damai dengan Pelaku Penganiayaan Dua Petugas Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi emoh damai dengan oknum buruh pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Satpol PP Surabaya.

"Kalau sudah terlanjur begini ya tidak bisa. Biarkan ranah hukum berjalan," tegas Wali Kota Eri, Jum'at (1/12).

Kendati demikian, Wali Kota Eri sudah memaafkan perbuatan pelaku tersebut.

"Kalau kami memaafkan ya kami maafkan tapi tetap untuk hukum terus berjalan," jelasnya.

Menurut Wali Kota Eri, kasus tersebut harua diusut tuntas agar membuat efek jera.

"Soalnya kalau ini terjadi terus nanti seperti apa. Ayolah kita sama-sama manusianya jalankan Amar ma'ruf nahi mungkar, Hormatilah sesama manusia Jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya," pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendesak Polrestabes secepatnya menangkap oknum buruh yang melakukan aksi penganiayaan terhadap dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat demo UMK, Kamis (30/11).

"Saya menyampaikan kepada Pak Kapolrestabes dan saya memohon serta meminta untuk menjadi atensi," kata Wali Kota Eri di lingkungan Balai Kota Surabaya, Jumat (1/12).

Wali Kota Eri juga menyebut tindakan penganiayaan oleh oknum buruh itu sudah kelewat batas, sebab dua petugas Satpol PP asal Tim Jolondro, yakni TA dan AM hanya berniat membantu para pengendara kendaraan bermotor mendapatkan akses melintas melalui pedestrian.

Sebab, kondisi Jalan Ahmad Yani memang ditutup saat iring-iringan massa aksi melintas menuju Jalam Pahlawan yang merupakan titik utama pelaksanaan demo UMK.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa lewat sehingga masyarakat itu melewati pedestrian, kemarin ada yang terlambat kerja. Petugas Satpol PP meminta izin membuka sebentar supaya bisa lewat tetapi malah terjadi masalah ini," ucapnya.

Di samping itu, Wali Kota Surabaya menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh moncoreng nama baik daerah pimpinannya.

Padahal selama ini, seluruh stakeholder terkait tak pernah melarang aksi demo dari para buruh.

"Silahkan demo tetapi gunakan cara santun, jangan bertindak seperti itu," ujar dia.

Eri pun kembali menegaskan bahwa oknum buruh tersebut harus secepatnya ditangkap. Aksi penganiayaan itu pun mendapatkan atensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Wajahnya sudah ketahuan dan saya sudah minta ke Pak Kapolrestabes, ini pelaku harus ditangkap. Saya minta kejar terus sampai tangkap," pungkasnya.

Seperti diberitakan dua orang petugas Satpol PP (Tim Jolodoro) mendapat penyerangan dari salah satu massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya sekitar pukul 14.30 Wib, Kamis (30/11).

Insiden tersebut bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda angin.

Ketika itu, Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja. 

Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo. 

Bahkan, petugas Satpol PP berinisial AM harus terjungkal karena ditendang oleh pendemo. 

Sedangkan untuk satu petugas lainnya, yakni TA, informasinya diinjak-injak oleh para pendemo. 

Beruntung, sebagian massa aksi demonstrasi kemudian melerai kejadian tersebut.

Meski demikian, akibat insiden penyerangan itu, kedua petugas Satpol PP berinisial AM dan TA mengalami cidera. 

Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser geram.

Mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini pun melaporkan pelaku penganiayaan tersebut ke Polisi.

"Hari ini kami mau buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP," kata Fikser, Kamis (30/11).

Menurut Fikser kedua Satpol PP Surabaya itu mendapatkan kekerasan yang dianggap cukup fatal.

"Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak, diambil terus dinjang-injak," jelasnya.

Padahal lanjut Fikser, kedua Satpol PP Surabaya tersebut sedang bertugas melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Nah disaat itu ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan jalan sedikit.

Sayangnya para pendemo ad yang tak terima sehingga melakukan penganiayaan.

"Kemudian dia membantu warga untuk memberikan jalan, bukan perdebatan, oknum buruh itu tidak terima terus oknum buruh itu melakukan kekerasan," pungkasnya.

Direktur Utama RSUD Soewandhie Surabaya dr Billy Daniel Messakh belum berani menyatakan kondisi kesehatan dua petugas Satpol PP Surabaya yang dianiaya oknum pendemo di jalan Ahmad Yani Surabaya.

Menurutnya, butuh penanganan yang insentif terhadap keadaan tubuh dua petugas Satpol PP Surabaya tersebut.

"Dalam proses mencari dengan foto dan lain-lain," jelas Billy, Kamis (30/11).

Makanya kata Billy, pihak RSUD Soewandhie Surabaya butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan secara keaeluruhan.

"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini, masih kata Billy, untuk kondisi kesehatan kedua petugas Satpol PP Surabaya masih stabil.

"Kondisi kesehatan sementara stabil," pungkasnya.

Sementara Polrestabes Surabaya akan serius menangani penganiayaan dua Satpol PP Surabaya oleh oknum peserta demonstrasi buruh di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (30/11).

"Akan mengungkap pelakunya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Jum'at (1/12).

Hendro mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari korban. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami telah melakukan interogasi kepada korban dan saksi-saksi. Dan melakukan cek ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelasnya.

Hendro juga menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.

Saat itu, kedua anggota Satpol PP sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024.

"Korban sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi buruh. Kemudian, ada beberapa pengguna jalan yang meminta dibantu dibukakan jalan," ujar Hendro.

Saat korban AM mendekati rombongan demonstran untuk meminta jalan dibuka, tiba-tiba mendapatkan pukulan dari arah depan dan kepala bagian belakang.

"Korban TA saat ingin membantu korban AM, justru dipukul dan diinjak-injak oleh rombongan demonstran," ucapnya.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, korban TA mengalami retak pada tulang belakang. Sedangkan korban AM, mengalami sakit kepala belakang dan di bagian rusuk.

Kedua korban anggota Satpol PP inipun saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar