Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan data warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.  Kebijakan ini diambil setelah ratusan ribu data dinilai belum valid berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada Oktober 2025 hingga Januari 2026. Batas akhir konfirmasi ditetapkan pada 31 Maret 2026. Warga yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dikenai penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) berupa penangguhan sementara akses layanan publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah melakukan konfirmasi. “Memasuki April, Pemkot mulai memberlakukan penangguhan akses bagi warga yang belum terverifikasi. Dampaknya mencakup sejumlah layanan, seperti fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu,” kata Eddy, Kamis...

Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Apartemen Puncak CBD Wiyung

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung oleh PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung.  Korps Adhyaksa di jalan Raya Sukomanunggal ini menyatakan tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi belum mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.  “Dari hasil pemeriksaan kami belum menemukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Putu Arya Wibisana, Kamis 16 April 2026. Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan ditemukan bahwa antara PT WIKA Gedung selaku kontraktor pelaksana proyek dam Grup Puncak selaku pengembang apartemen CBD terkait proyek tersebut masih berada dalam ranah perdata.  “Karena masih ada hubungan keperdataan,” ujarnya. Menurut dia, terdapat perikatan antara pihak pengembang...

Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kado kepada masyarakat melalui program penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).  Program ini berlaku untuk tunggakan pajak mulai tahun 1994 hingga 2025 dengan periode bayar terhitung tanggal 1 hingga 30 April 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memberikan keringanan kepada warga di tengah kondisi ekonomi saat ini.  Menurutnya, penghapusan denda ini bertujuan agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terbebani bunga sanksi yang menumpuk.  "Ini adalah bagian dari apresiasi dan kado pemerintah kota kepada masyarakat dalam rangka HJKS ke-733. Secara regulasi hal ini diperbolehkan, sehingga warga cukup membayar pokok pajaknya saja," ujar Rachmad Basari, Kamis 16 April 2026. Basari mengungkapkan, renta...

Tingkatkan Respons Cepat Kepolisian, Pemkot Surabaya Serahkan Hibah Rehabilitasi Asrama Koblen

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan hibah berupa perbaikan (rehabilitasi) Asrama Koblen kepada Polrestabes Surabaya.  Penyerahan bangunan yang telah tuntas direnovasi tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan bertempat di rumah dinas Wali Kota, Selasa 14 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung kinerja kepolisian, khususnya dalam hal percepatan respons terhadap keluhan dan keamanan masyarakat. Wali Kota Eri mengatakan, rehabilitasi asrama yang berada di kawasan Jalan Koblen ini, dilakukan agar para personel kepolisian dapat tinggal lebih dekat dengan pusat kota dan tempat dinasnya.  Sebab, selama ini banyak anggota Polrestabes Surabaya tinggal di luar kota atau mengontrak di lokasi yang jauh, sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam penanganan kondisi darurat. "Pak ...

Pemkot Surabaya Minta Masukan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Sebelum Bayar Incinerator Rp104 MIliar

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi angkat bicara soal pembayaran sebesar Rp104 miliar ke PT Unicomindo Perdana. Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini mengambil langkah kehati-hatian dalam menindaklanjuti putusan pengadilan terkait kontrak bagi hasil usaha dan kontrak manajemen dengan PT Unicomindo Perdana.  Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara sebelum merealisasikan pembayaran. Makanya Pemkot Surabaya menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mendapatkan pendapat hukum atau legal opinion (LO) terkait perkara yang dimaksud. "Sudah ada LO dari kejaksaan antara lain bahwa itu bisa dibayarkan kalau gedung dan peralatan pembakaran sampah berikut sarana penunjangnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya dalam kondisi instalasi pembakaran sampah masih layak beroperasi," kata Wali Kota Eri, Rabu 15 April 2026. Ia menjelaskan, legal opinion dari kejaksaan tersebut telah diterbitkan pada 2019, meski perkara ini...

Nur Kholifah Buron Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diamankan Satgas SIRI dan Tim Tabur Gabungan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pelarian Nur Kholifah selama menjadi buronan kasus kasus kredot fiktif Rp9,6 miliar berakhir. Mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan itu akhirnya diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan Kejari Surabaya dan Kejari Jakarta Selatan. Nur Kholifah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Kejari Surabaya sejak tahun 2020. Ia terdeteksi keberadaannya dan ditangkap di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Ketika diamankan petugas Nur Kholifah tanpa melakukan perlawanan. "Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi dan selanjutnya pada Selasa, 14 April 2026 sore, terpidana dibawa ke Surabaya untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun di Lapas Perempuan Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Sby tanggal 13 Oktober 2020," kata Kasi Intelijen Kejari S...

Pemkot Surabaya Matangkan Lahan dan Desain Rusunami untuk Gen Z

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan langkah percepatan penyediaan hunian bagi warga, khususnya generasi muda atau Gen Z, melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).  Saat ini, pemkot menitikberatkan pada penyiapan lahan serta pematangan desain proyek agar segera dapat direalisasikan. Rusunami tersebut direncanakan hadir dengan konsep hunian modern dan menyasar Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi.  Pembangunannya akan dilakukan di dua kawasan, yakni Rungkut (Surabaya Timur) dan Tambak Wedi (Surabaya Utara). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, konsep hunian berjenjang ini mencakup beberapa kategori, mulai dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bersubsidi hingga rusunami. "Rusunami nantinya kita akan menyediakan konsep hunian ini berjenjang. Jadi yang sudah dimiliki pemkot saat ini adalah rusunawa subsidi yang sewa tertinggin...

Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai 18.00 - 20.00 WIB

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00-20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus memulihkan interaksi sosial dalam keluarga.  Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang tidak hanya bersifat imbauan, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam sistem pengawasan terpadu. Kebijakan tersebut diterbitkan dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Tunas tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang menekankan penguatan perlindungan anak, pembatasan akses berbasis usia, serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa ...

Ganti Rugi Rp104 Miliar ke PT Unicomindo Mandek, Pemkot Surabaya Ajukan Syarat di Luar Putusan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Upaya PT Unicomindo Perdana menagih kompensasi ganti rugi Rp 104,24 miliar dari Pemerintah Kota Surabaya kembali menemui hambatan.  Dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya, terungkap adanya syarat yang diajukan pemerintah kota sebelum pembayaran dilakukan. Syarat tersebut merujuk pada gugatan rekonvensi yang diajukan Pemkot Surabaya dalam perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 2012.  Dalam gugatan itu, Pemkot meminta perusahaan memperbaiki mesin pengolahan sampah. "Permintaan perbaikan mesin itu sudah diajukan dalam rekonvensi, tetapi ditolak majelis hakim,” kata Kuasa hukum PT Unicomindo Perdana, Robert Simangunsong dalam RDP, Senin, 13 April 2026. Menurut dia, permintaan tersebut tidak pernah masuk dalam pertimbangan hukum maupun amar putusan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali.  Seluruh putusan justru menyatakan Pemkot Surabaya wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi kepada PT Unicomin...

Sistem Parkir Digital Wisata KBS Resmi Jalan, Pengunjung Bisa Bayar Non-Tunai

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem parkir digital atau pembayaran non-tunai di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS).  Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta mendorong digitalisasi layanan parkir di Kota Pahlawan. Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) KBS, Muhammad Nahroni, menjelaskan penerapan sistem parkir digital di KBS telah dimulai sejak pertengahan Maret 2026 setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. "Jadi di Kebun Binatang Surabaya (parkir digital) kita mulai tanggal 16 Maret 2026, sebelum event Lebaran (Hari Raya IdulFitri) itu dari teman-teman Dishub sudah koordinasi dengan kami," kata Nahroni, Rabu 25 April 2026. Ia menuturkan bahwa sebelum implementasi dilakukan, koordinasi intensif telah dilakukan mengingat sistem ini merupakan hal baru, baik bagi pengelola KBS maupun pengunjung. Meski demikian, pada tahap awal penerapan, sistem...

Warga Surabaya Diimbau Cek Status NIK dan Data DTSEN Lewat Link Resmi Pemkot

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga segera melakukan pengecekan serta memperbarui dan mengonfirmasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui laman resmi https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik.  Langkah ini penting agar status kependudukan tetap valid dan akses layanan publik tidak terdampak. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah melakukan konfirmasi mandiri hingga batas akhir 31 Maret 2026. “Warga kami dorong segera melakukan pengecekan. Konfirmasi diperlukan agar status dapat diverifikasi dan layanan tetap bisa diakses,” kata Eddy, Rabu 15 April 2026. Pemkot Surabaya menyediakan layanan konfirmasi secara daring melalui https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik.  “Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memastikan kesesuaian data sekaligus melakuk...