Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2024

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Masyarakat Indonesia yang menjadi penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan yang sama. 

Mereka mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti hal nya kelompok masyarakat yang lain.

Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. 

Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.

Polri salah satu bagian yang memperhatikan dan memberikan pelayanan berkualitas terhadap kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, PP ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. 

“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri memberikan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas,” katanya.

Selain itu, katanya, ini menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, antara lain :

1. 2.404 ruang ramah anak;

2. 2.221 ruang laktasi;

3. 2.929 jalur khusus disabilitas;

4. 2.392 toilet khusus disabilitas;

5. 2.805 tanda khusus disabilitas;

6. 2.724 kursi roda;

7. 2.379 parkir khusus disabilitas;

8. 1.251 elevator handrail.

“Untuk memenuhi kebutuhan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas dalam hal pelayan, terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas-fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, adapun fasilitas tersebut berupa 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail,” pungkasnya.

Rabu, 02 Oktober 2024

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024).

Presiden Jokowi yang juga memimpin upacara kali ini juga didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mendikbudristekdikti Nadiem Anwar Makarim, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Upacara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti laporan komandan upacara Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa kepada Presiden selaku inspektur upacara, bahwa upacara siap dilaksanakan.

“Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa utamanya pahlawan revolusi, mengheningkan cipta dimulai,” ucap Presiden selaku inspektur upacara.

Selanjutnya, pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, diikuti pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Dalam kegiatan upacara ini, juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan ikrar kesetiaan kepada Pancasila, yang dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Usai pembacaan Ikrar, upacara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Setelah pembacaan doa, dilakukan penerimaan penghormatan kebesaran dari komandan upacara kepada inspektur upacara. 

Kemudian inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara, untuk kemudian bersama rombongan terbatas melakukan peninjauan ke Monumen Pancasila Sakti dan Lubang Buaya.

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. 

Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat ada aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/9) lalu.

Kompolnas menyebut Polda Metro Jaya telah melakukan langkah yang tepat. Terlebih pemeriksaan dilakukan secara simultan.

“Simultan Propam periksa internal untuk dugaan pelanggaran terhadap anggota dan Reskrim periksa para tersangka dugaan tindak pidana. Itu langkah yang tepat,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (30/9/2024).

Poengky meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, aksi kekerasan di salah satu hotel di Kemang itu melanggar kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat.

“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.

Selain itu, dia pun menyoroti soal adanya polisi yang bertugas menjaga keamanan di lokasi kejadian. 

Dia berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya mengevaluasi internal.

“Bid Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu disÄ·usi. Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Selasa, 24 September 2024

Jokowi Beri Sinyal Bakal Reshuffle Kabinet di Penghujung Jabatan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan bakal melakukan reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatannya.

Jokowi mengatakan rencana pergantian menteri masih on track atau sedang berjalan, saat ditanya mengenai kursi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang kosong usai Pramono Anung mundur.

Pramono mengundurkan diri lantaran ikut kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.

"Masih dalam proses," kata Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9).

Jokowi sebelumnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Seskab. 

Melalui Keppres itu, Pramono resmi mengakhiri masa jabatannya per 22 September.

Dalam Keppres itu, Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Plt menggantikan peran Pramono di Kabinet Indonesia Maju.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pun mengatakan masih ada potensi Jokowi menunjuk Seskab definitif sebelum purna tugas pada 20 Oktober.

"Masih dimungkinkan untuk ditetapkan Seskab definitif," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Antisipasi Jumlah Kementerian Prabowo, DPR Ingin Tambah Komisi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua DPR Puan Maharani mengungkap peluang pihaknya akan menambah jumlah komisi untuk periode 2024-2029. Menurut Puan, wacana itu masih dalam tahap pematangan.

"Ini lagi dimatangkan," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).

Dia menjelaskan wacana penambahan komisi di DPR seiring kabar pemerintah mendatang di bawah kepresidenan Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian dan lembaga. 

Menurut Puan, hal itu perlu disesuaikan pula oleh DPR sebagai mitra kerja pemerintah.

"Kan dengan rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif," kata dia yang juga Ketua DPP PDIP itu.

"Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," imbuh Puan.

Sementara, Wakil Ketua DPR Lodewijk Friederich Paulus mengatakan penambahan jumlah komisi sebagai sesuatu yang lumrah. 

Apalagi, pada periode sebelumnya beberapa komisi juga memiliki beban tugas lebih.

Lodewijk mencontohkan Komisi IV yang dinilai terlalu banyak menjadi mitra kerja pemerintah. 

Mulai dari bidang Pertanian; Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Kelautan dan Perikanan.

"Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi 4. Cukup banyak. Belum lagi ada penambahan badan lembaga," kata dia yang juga politikus Golkar itu.

Hadi Tjahjanto Sebut Jokowi Sudah Perintahkan Bentuk Matra Siber TNI


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat TNI.

Selain itu, kata dia, presiden terpilih Prabowo Subianto juga sangat menaruh perhatian pada hal ini.

"Pak Presiden (Jokowi) sudah memerintahkan untuk membentuk matra keempat, termasuk presiden terpilih concern dengan matra angkatan keempat," kata Hadi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Hadi menjelaskan jika Matra Siber TNI terbentuk, maka tugas mereka menghadapi perang propaganda dan perang proksi (proxy war).

Menurutnya, serangan siber adalah bentuk pertempuran modern. 

Karena itu, angkatan siber akan melakukan patroli dan mitigasi siber untuk menangkal hal tersebut.

"Bagaimana kita menghadapi perang proxy, proxy war, perang asimetris, kemudian perang propaganda, semuanya memerlukan satu peralatan sistem untuk kita menghalau serangan balik mereka," ucapnya.

Hadi mencontohkan ketika peperangan di Timor Leste dulu, Indonesia sudah melakukan perang siber meski belum menyiapkan perangkat perang siber. 

"Kalau saya sampaikan angkatan keempat, matra siber ini adalah perang pikiran. Bagaimana kita bisa mempengaruhi bahwa peperangan ini bisa kita menangkan," kata dia.

Sebelumnya, ide pembentukan angkatan siber pertama kali disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, 16 Agustus 2024.

"Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat tentara nasional Indonesia dengan menghadirkan angkatan siber," kata Bamsoet.

Beberapa pihak pun menyambut baik usulan tersebut. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut ke depan satuan siber kemungkinan akan diisi oleh mayoritas orang sipil dengan kemampuan teknologi informasi (IT) yang mumpuni.

"Memang kalau siber itu kan beda dengan satuan-satuan lain ya, tadi saya bilang, jadi memang mungkin akan lebih banyak orang sipilnya, ASN, yang kita pentingkan kan keahliannya," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

Jokowi Respons Isu Jadi Wantimpres Prabowo dan Reshuffle Ganti Seskab


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons peluang dirinya dipinang menjadi dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) kabinet pemerintah baru Prabowo Subianto pasca purnatugas sebagai Presiden Indonesia per 20 Oktober 2024.

"Urusan itu, urusan pemerintahan baru," kata Jokowi usai meresmikan injeksi bauksit perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9).

Jokowi enggan mengomentari lebih lanjut perihal kemungkinan itu. 

Ia menyebut pemilihan Wantimpres merupakan wewenang penuh pemerintahan selanjutnya.

"Saya enggak mau komentar," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menepis perihal ada pembahasan soal Wantimpres dalam pertemuannya dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9) lalu.

"Ndak, ndak, ndak," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU, Kamis (19/9).

RUU itu menjadi perubahan kedua dari UU sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.

Terdapat sejumlah poin perubahan UU Wantimpres dari sebelumnya. Di antaranya, perubahan nama lembaga dari Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Kemudian dalam UU Wantimpres terbaru tidak lagi mengatur jumlah anggota maksimal delapan orang. 

Tetapi jumlah anggota dapat ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

Jokowi juga mengisyaratkan ada kemungkinan pemerintahannya akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle untuk menunjuk Sekretaris Kabinet (Seskab) definitif.

Jokowi menyebut kelanjutan rencana pergantian kursi Seskab yang kosong usai Pramono Anung mundur masih berproses.

"Masih proses," kata Jokowi.

Jokowi sebelumnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Seskab. 

Melalui Keppres itu, Pramono resmi mengakhiri masa jabatannya per 22 September.

Dalam Keppres itu, Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Plt menggantikan peran Pramono di Kabinet Indonesia Maju.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pun sebelumnya mengatakan masih ada potensi Jokowi menunjuk Seskab definitif sebelum purna tugas pada 20 Oktober.

Jokowi Pamitan di Pasar Pontianak: Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpamitan kepada masyarakat saat meninjau pasar Mawar Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (24/9).

Jokowi mengatakan dirinya akan purnatugas sebagai Presiden per 20 Oktober 2024.

"Sebulan lagi saya akan purnatugas, mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan permintaan maaf apabila dalam dua periode kepemimpinannya ada sejumlah kebijakan yang kurang berkenan bagi masyarakat.

"Apabila dalam 10 tahun saya memimpin negara ini ada hal yang kurang berkenan, ada kesalahan, ada kekhilafan, ada kekurangan," ujarnya.

Jokowi dalam kesempatan itu juga mengecek harga-harga di Pasar Mawa. Menurutnya, rata-rata harga pangan relatif stabil.

Bahkan, ia menyebut beberapa harga komoditas mengalami penurunan.

"Untuk harga-harga saya kira baik, stabil. Justru ada barang-barang yang turun, misalnya bawang merah yang biasanya di atas Rp30 ribu, sekarang sudah turun menjadi Rp26 ribu. Bawang putih juga Rp34 ribu, dan cabai rawit Rp60 ribu. Dibandingkan dengan pasar-pasar lain di Jawa, saya kira hampir sama," ujarnya.

Jokowi menjamin pemerintah akan terus memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. 

Hal tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

"Kita akan mengatur pasokannya saja, pasokan selalu ada, distribusi tidak terhambat, transportasi tidak terhambat, saya kira semuanya akan baik," ujarnya.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin habis masa jabatannya pada 20 Oktober. 

Mereka akan digantikan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Iriana Jokowi Pamitan: Maaf Lahir Batin untuk Semuanya


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ibu Negara Iriana Jokowi berpamitan dan meminta maaf kepada masyarakat saat menghadiri acara Penyuluhan Antinarkoba se-Jakarta di Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (24/9).

Iriana mengucapkan pamit sebagai lbu Negara. Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan selama satu dekade mendampingi Presiden Jokowi.

"Saya hari ini beserta ibu-ibu OASE Kabinet Indonesia Maju mengucapkan banyak terima kasih sekali atas kehadiran siswa-siswi SMA dan SMP," kata Iriana, Selasa (24/9).

"Selanjutnya, saya minta maaf kalau ada salah-salah kata selama ini. Saya tanggal 20 Oktober sudah purnatugas," imbuhnya.

Iriana juga mengucapkan terima kasih kepada 5000 siswa-siswi SMP-SMA se-Provinsi DKI Jakarta yang hadir dalam acara tersebut.

Ia berharap agar acara positif seperti itu dapat dilanjutkan di periode selanjutnya.

"Saya mengucapkan terima kasih sekali dan acara ini bisa dilanjutkan di periode yang akan datang. Maaf lahir-batin untuk semuanya. Sukses Jakarta untuk Indonesia," ujarnya.

Pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga berpamitan kepada masyarakat saat meninjau pasar Mawar Pontianak, Kalimantan Barat.

Jokowi mengatakan pamitan itu ia lakukan mengingat dirinya akan purnatugas sebagai Presiden per 20 Oktober 2024 mendatang.

"Sebulan lagi saya akan purna tugas, mohon maaf yang sebesar besarnya," kata Jokowi.

Jokowi pun kembali menyampaikan permintaan maaf apabila dalam dua periode kepemimpinannya ada sejumlah kebijakan yang kurang berkenan bagi masyarakat.

"Apabila dalam 10 tahun saya memimpin negara ini ada hal yang kurang berkenan, ada kesalahan, ada kekhilafan, ada kekurangan," ujarnya.

Survei LSI Denny JA: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Berhasil


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa mengatakan 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan tiga rapor biru, satu merah dan tiga netral.

Dengan perolehan tersebut, Ardian menilai selama 10 tahun pemerintahan Jokowi berhasil.

"Dari data rapor ini sebenarnya bisa kita nilai bahwa pemerintahan Jokowi berhasil," kata Ardian dalam konferensi pers, Selasa (24/9).

Ia menyebut tiga rapor biru yang diterima Jokowi yakni berasal dari PDB dan PDB Perkapita, indeks kebebasan ekonomi dan indeks kemajuan sosial.

Pada 2014 awal Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, PDB hanya sekitar Rp891 miliar dengan ranking 18. Sementara PDB Perkapita 3.477 US$ dengan rangking 144.

Kemudian pada 2023, PDB naik menjadi Rp1,4 triliun dengan rangking 16 dan PDB Perkapita 4,941 US$ dengan rangking 114.

"Terdapat kenaikan PDB sekitar 509 miliar sejak 2014 hingga 2023," ucapnya.

Lalu skor indeks kebebasan ekonomi hanya 58,5 dengan ranking 10 dari sekitar 160 negara pada 2014. Kini Indonesia menempati ranking 53 dengan skor 63,5.

Selanjutnya, skor indeks kemajuan sosial sekitar 61,65 dengan ranking 92 pada 2014. Saat ini mencapai skor 67,22 dengan ranking 80.

Ardian mengatakan satu-satunya rapor merah yang diterima Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya yakni indeks demokrasi.

"Indeks ini mengukur kualitas demokrasi dalam lima dimensi yakni proses pemilu, kebebasan sipil, pemerintahan, partisipasi politik dan budaya politik," jelasnya.

Pada 2014, skor indeks demokrasi berada di angka 6,95 dengan ranking 40. Kemudian pada 2024 turun menjadi 6,53 dengan rangking 56.

Sementara tiga rapor netral yang diterima Jokowi berasal dari indeks persepsi korupsi, kebebasan pers dan kebahagiaan.

Indonesia mendapat skor 34 dengan rangking 107 indeks persepsi korupsi pada 2014 lalu. Skor ini tak mengalami perubahan hingga sembilan tahun berselang. 

Namun, rangking indeks persepsi korupsi naik menjadi 115.

Lalu skor indeks kebebasan pers mencapai 61,85 dengan rangking 132 pada 2014. Skor mengalami penurunan di angka 51,15 dengan rangking 111.

Sedangkan skor indeks kebahagiaan berada di angka 5,348 dengan ranking 76 pada 2013. Skor ini naik menjadi 5,568 dengan rangking 80 pada 2024.

Sementara, Litbang Kompas merilis hasil survei terkait kepuasan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Hasilnya, sebanyak 75,6 persen responden puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Survei ini dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia. 

Tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error kurang lebih 2,83 persen.

Hasil survei menunjukkan 75,6 persen responden puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan 24,4 persen responden tidak puas terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf.

Tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf ini naik dari hasil survei Desember 2023, yakni 73,5 persen. 

Sedangkan tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf pada Desember 2023 turun dari 26,5 persen.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin habis masa jabatannya pada 20 Oktober. Mereka akan digantikan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan RI Harus Cetak Sawah Baru


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan alasan pemerintah melakukan mencetak sawah baru.

Menurutnya, cetak sawah harus dilakukan demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Sudaryono menyebut cetak sawah merupakan solusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya jumlah penduduk.

"Tanpa cetak sawah kita mau makan apa? Coba anda bayangkan penduduk kita tambah besar, yang makan tambah banyak, sementara sawah kita tambah sedikit," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (24/9).

Ia pun mengakui bahwa intensifikasi lahan sudah dilakukan. Namun, ekstensifikasi yaitu cetak sawah juga perlu digarap.

Selain cetak sawah, pemerintah juga tengah melakukan program optimalisasi lahan rawa sebagai upaya meningkatkan produksi.

Hingga September 2024, realisasi pada program tersebut telah mencapai 95 persen dari target penggarapan 40 ribu hektare lahan yang berlokasi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Sudaryono menyampaikan mekanisme optimalisasi lahan rawa telah menggunakan mekanisasi pertanian seperti drone, traktor, combine harvester, dan penggunaan benih unggul hingga pendampingan pemerintah secara intens.

"Kalau ini berhasil kita sudah hitung Indonesia bisa surplus beras secara besar. Karena itu, cetak sawah harus kita lakukan karena suka tidak suka kita itu kehilangan sawah setiap tahun," ucap Sudaryono.

"Jadi kalau orang bilang cetak sawah itu bukan solusi, maka saya katakan solusi selain cetak sawah itu apa? Kan tidak ada selain cetak sawah, dan tentunya itu untuk menuju swasembada pangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah berhasil menambah luas areal tanam hingga 1,3 juta hektar melalui program pompanisasi. 

Sudaryono mengatakan capaian tersebut merupakan kerja keras bersama, termasuk para petani seluruh Indonesia.

Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan dalam lima tahun ke depan akan mencetak sawah baru seluas 3 juta hektare. 

Menurutnya, upaya tersebut penting dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

"Dalam waktu dekat kita targetkan kita swasembada dan seterusnya adalah menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia," kata Sudaryono.

Senin, 23 September 2024

Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri dan menunjuk Brigjen Desy sebagai direktur.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap langkah maju pihak kepolisian dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komperhensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan Perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) baik sebgai korban, saksi dan juga tersangkah. 

Dengan resmi dibentuknya Dittipid PPA dan PPO penguatan tidak hanya di nasional dan daerah.

“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Artinya kata Andy, hampir 12 kasus per hari. 

Jumlah ini sambungnya, hamper sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. 

Bahkan di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus dilaporkan ke pusat terpadu di berbagai wilayah Nusantara hingga tengah pada September 2024 mencapai 18.213 kasus.

“Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” ujarnya.

Hal ini karena kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini. 

“Selain kewenangan, kehadiran Dit PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Andy berujar Komnas Perempuan Bersama KPPPA dan Kompolnas serta Lembaga layanan korban sangat mendukung terobosan yang telah dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021 lalu. 

Gagasan tersebut kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No.20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan Subdit PPA menjadi Direktorat.

Sementara dalam penegakan hukum, menurut Komisioner Siti Aminah Tardi, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. 

UU tersebut antara lain UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dikatakannya di seluruh UU ini memberikan mandat pada pelaksanaan tugas dan peran Polri dalam menerima pelaporan, pengaduan, penyelidikan dan penyidikan yang tidak terbatas pada pengumpulan alat bukti untuk dihadapkan di persidangan melalui proses penuntutan, namun juga berperan untuk memberikan perlindungan sementara, merujuk saksi dan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan.

”Tugas Direktorat ini tidak mudah, khususnya dalam membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan penegakan hukum dengan layanan pelindungan dan pemulihan korban. Kami berharap lewat Dir PPA-PPO penanganan dan pelindungan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif,” tambahnya.

Pembentukan Direktorat ini juga merupakan bagian implementasi CEDAW dan Rekomendasi Umum No.33 tentang akses perempuan pada keadilan. 

CEDAW menekankan kewajiban negara untuk memastikan hak-hak perempuan terhadap keadilan terpenuhi setidaknya dalam enam hal. 

Pertama, adanya hukum yang dapat digunakan untuk melindungi perempuan dan menghukum pelaku. 

Kedua, ketersediaan peradilan dan mekanisme penegakan hukum untuk menerapkan hukum, baik yang bersifat formal maupun non formal, yang tersedia di dalam masyarakat sebagai bagian dari pluralitas sistem hukum yang berlaku. Ketiga, dapat diaksesnya sistem peradilan maupun mekanisme-mekanisme yang tersedia. Keempat, sistem peradilan yang memiliki kualitas pelayanan yang prima, yaitu efektif, efisien, independen, imparsial, sensitif gender, dan berpusat pada kebutuhan korban. Kelima, pemulihan untuk korban dan keenam, akuntabilitas dari sistem peradilan.

“Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan. Kehadirannya juga perlu terus diperkuat melalu perumusan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang tidak mendiskriminasi perempuan dan memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan program terimplementasi secara efektif,” ujar Komisioner Theresia Iswarini

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan kerja Direktorat ini akan mengefektifkan akses dan layanan terhadap hukum yang dapat dinikmati oleh setiap korban perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO adalah wujud dukungan nyata Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan. 

“Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial. Komnas Perempuan berharap Polri akan terus meningkatkan jumlah Polwan, termasuk di Direktorat PPA-PPO, dan memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan dalam organisasi Polri,” ujar Maria.

Ia juga berharap bahwa penunjukan Brigjen Dessy akan menjadi motivasi bagi para Polwan lain untuk bekerja dengan optimal dan mencapai jenjang kepangkatan seperti beliau.

Jumat, 20 September 2024

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Miliar


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus TPPU berkat kerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkumham, PPATK dan BNN. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar.

Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN. 

“Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia Bagian Tengah khususnya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan terpidana HS, kata Wahyu barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih dari tahun 2017 sampai 2024. 

Uang dari hasil peredaran narkoba jenis sabu tersebut kemudian disamarkan oleh HS dibantu oleh delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peran delapan tersangka berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO dan AY yakni mengelola aset dan melakukan pencucian uang. Wahyu mengungkapkan berdasarkan analisis dari PPATK, perputaran uang bisnis narkoba sindikat jaringan Malaysia-Indonesia Bagian Tengah ini selama enam tahun mencapai Rp2,1 miliar.

“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp221 miliar,” kata Wahyu.

Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp. 500.000.000.

Wahyu membeberkan modus HS melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan melalui tiga tahap, pertama penempatan uang HS ditransfer atau setor tunai ke rekening atas nama para tersangka dan orang lain, kedua uang tersebut dikirim ke rekening penampung dan kemudian dikirim ke rekening-rekening lain untuk digunakan. Dan ketiga uang milik HS kemudian oleh para tersangka dibelikan atau membelanjakan aset bergerak dan tidak bergerak.

Kabareskrim Wahyu mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5, 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Atau Pasal 137 huruf a, b Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & Pasal 55 (1) ke 1 KUHP..

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ucapnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap kejahatan narkoba. 

Tidak hanya dengan menangkap para bandar dan pelaku, tetapi juga akan memiskinkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini pesan kepada mereka, bahwa kami akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan lakukan TPPU. Jajaran Bareskrim hingga tingkat daerah kami telah perintahkan setiap pengungkapan kejar TPPU. Hanya dengan memiskinkan akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda. Tahun 2030 kita menghadapi bonus demografi dan itu harus kita jaga untuk menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Wahyu.

Ia pun berterima kasih kepada PPATK, DitjenPas, BNN dan Kejaksaan atas kolaborasi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Selasa, 17 September 2024

Kaesang Ingin Konsultasi ke KPK, Diarahkan Isi Formulir Gratifikasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anak bungsu Presiden RI Jokowi yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk berkonsultasi terkait isu gratifikasi yang membelit namanya, Selasa (17/9).

Saat berada di gedung ACLC atau gedung lama KPK, Kaesang diarahkan petugas lembaga antirasuah untuk mengisi formulir gratifikasi.

Hal itu diungkap Juru Bicara Kaesang yang juga kuasa hukumnya, Francine Widjojo. Francine bersama Sekjen PSI Raja Juli Antoni terlihat mendampingi Kaesang ke Gedung Lama KPK tersebut.

Menurut Francine, Kaesang ingin berkonsultasi terkait dengan dugaan gratifikasi jet pribadi yang dituduhkan kepadanya saat terbang ke Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Francine juga mengklaim awalnya Kaesang berencana berangkat ke Negeri Paman Sam itu pada 20 Agustus. 

Namun akhirnya Kaesang dan Istrinya, Erina Gudono bertolak ke AS pada 18 Agustus dengan menumpang jet pribadi temannya.

"Sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial," jelas Francine.

"Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya bareng lah, nebeng," imbuhnya.

Namun Francine enggan membeberkan siapa nama teman Kaesang yang dimaksud. 

Ia juga tidak membeberkan detail apakah Kaesang meminta atau ditawari.

"Tadi sudah disampaikan ke KPK, nanti bisa dikonfirmasi saja ke sana," ujarnya.

Sementara itu Kaesang menyebut dia datang ke KPK untuk mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi pesawat jet yang dituduhkan kepadanya. 

Ia mengklaim pesawat yang ia tumpangi bersama Istrinya, Erina Gudono itu milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Kaesang menyebut klarifikasinya hanya seputar itu dan tidak ada hal lain. 

Namun untuk lebih jelasnya, ia meminta agar awak media langsung menanyakan kepada KPK.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menegaskan kedatangannya tanpa undangan atau panggilan dari KPK, melainkan inisiatif sendiri.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujarnya.

MA Bantah Korupsi Honor Penanganan Perkara Hakim Rp97 Miliar


Sleman - KABARPROGRESIF.COM Mahkamah Agung (MA) membantah tudingan dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp97 miliar di institusinya lewat pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.

Dalam hal ini, Juru Bicara MA Suharto, menyangkal tudingan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap pimpinan MA yang diberitakan sejumlah media arus utama, 11 September 2024 kemarin.

"Pemberitaan di media massa tersebut juga direspons dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jakarta pada tanggal 12 September 2024," kata Suharto saat menggelar konferensi pers di Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, Senin (17/9).

"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," lanjut dia.

Faktanya, kata Suharto, para hakim agung telah bersepakat menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak HPP yang diterima untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis dan administrasi yudisial.

Dia mengatakan kesukarelaan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai dan diketahui para ketua kamar yang bersangkutan.

Suharto melanjutkan, guna memudahkan proses penyerahan sebagian hak hakim agung atas HPP tersebut, para Hakim Agung membuat kuasa kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan pendebetan dana dari rekening penerimaan HPP masing-masing hakim agung.

"Seluruh hakim agung telah membuat surat pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya atas honorarium penanganan perkara dan surat kuasa pendebetan. Dengan demikian, tidak benar ada hakim agung yang melakukan penolakan," klaim Suharto.

Suharto menerangkan, timbulnya kesadaran hakim agung untuk menyerahkan hak atas HPP itu salah satunya didasari pada proses penanganan perkara oleh MA. 

Proses itu, menurutnya, tidak dapat diselesaikan sendiri oleh hakim agung.

Proses itu meliputi penerimaan berkas perkara, penelaahan dan pemilahan berkas perkara, registrasi berkas perkara, penetapan kamar, penetapan majelis, dan distribusi perkara, penetapan hari musyawarah dan ucapan, berkas perkara, persidangan musyawarah dan ucapan, minutasi dan pengiriman berkas ke pengadilan pengaju.

Proses ini, tutur Agung, memerlukan kerja kolektif antara hakim agung sebagai pelaksana fungsi utama dan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan MA sebagai pendukung teknis dan administrasi yudisial. 

Dia mengatakan Sinergitas dibutuhkan untuk percepatan penanganannya.

Pengaturan pemberian honorarium penanganan perkara pada MA ini berbeda dengan pengaturan untuk Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pada MK, selain kepada Hakim Konstitusi, HPP juga diberikan kepada gugus tugas dan/atau pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Sementara untuk MA, HPP cuma diperuntukkan bagi hakim agung.

Adapun latar belakang diberikannya HPP kepada Hakim Agung sebagaimana tertuang dalam paragraf keempat penjelasan PP 82/2021 dan surat Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) HPP adalah demi mempercepat proses penyelesaian perkara dan mereduksi tunggakan perkara pada MA.

Dengan memperhatikan praktik pemberian HPP pada MK, efektivitas percepatan penyelesaian perkara dan fakta bahwa penanganan perkara merupakan kerja kolektif, seluruh Hakim Agung dengan tanpa paksaan menyepakati untuk menyerahkan 40 persen dari bagiannya kepada Tim Pendukung Penanganan Perkara.

"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dibuat oleh hakim agung pada awal tahun 2022 bersamaan dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan tentang SBML HPP tahun 2022 sebagaimana tersebut di atas," terang Suharto.

Dalam kesempatan itu, Suharto juga membantah tudingan pimpinan institusinya melakukan tindak pidana korupsi lewat pemotongan HPP hingga mencapai Rp97 miliar.

Menurut pihaknya, IPW  menduga HPP yang didistribusikan kepada penerima hanya sebesar 74,05 persen dan sisanya digunakan oleh pimpinan MA untuk kepentingan pribadi. 

Itu berdasarkan Memorandum Nomor 2606/PAN/HK.00/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022 dan Nota Dinas Nomor 1808/PAN/HK.00/9/2023 tanggal 12 September 2023 tentang Perubahan Alokasi HPP Tahun 2023.

Dalam memorandum dan nota dinas yang bersifat internal tersebut, lanjut Suharto, panitera MA menyampaikan informasi kepada para hakim agung, panitera muda dan panitera pengganti perihal adanya perubahan besaran HPP yaitu Ketua Majelis (26%), Anggota Majelis 1 (17%), Anggota Majelis 2 (17%), Panitera Pengganti (7,5%), Panitera Muda Kamar (1%), operator (3,55%), dan staf majelis (2%).

Berdasarkan penjumlahan besaran alokasi penerima HPP yang termuat dalam memorandum tersebut sebesar 74,05 persen, IPW menyimpulkan bahwa dana HPP yang didistribusikan tersisa 25,95 persen yang lantas dipergunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan.

"Berdasarkan hal tersebut, Mahkamah Agung menegaskan bahwa pernyataan IPW tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang mencapai Rp97.020.757.125,00 adalah tidak benar karena didasarkan pada pengolahan data dan informasi yang keliru," tegas Suharto.

Suharto mengklaim uang honorarium penanganan perkara dibagikan secara habis atau 100 persen kepada penerima alokasi sesuai besaran yang ditetapkan dengan Keputusan Panitera MA Nomor 2349/PAN/HK.00/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023 yang merupakan penyempurnaan dari SK Panitera MA sebelumnya.

Suharto memastikan, HPP dialokasikan kepada 43 kelompok penerima yang dikategorikan sebagai majelis hakim (60%), supervisor (7%), pendukung teknis yudisial (29%) dan pendukung administrasi yudisial (4%).

"Dalam hal terdapat pejabat penerima yang tidak terisi baik karena pensiun maupun keadaan lain maka dilakukan redistribusi kepada seluruh penerima," pungkasnya.

Jubir Akui Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS, Nebeng Teman


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengakui bahwa Kaesang dan Erina Gudono naik jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Francine menyebut awalnya Kaesang berencana berangkat ke AS pada 20 Agustus dengan pesawat komersial. 

Namun, Kaesang dan Erina bertolak ke AS pada 18 Agustus menumpang jet pribadi temannya.

"Sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial," kata Francine di Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

"Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya bareng lah, nebeng," imbuhnya.

Namun, Francine enggan membeberkan siapa nama teman Kaesang itu. Ia juga tidak mengungkap lebih jauh apakah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu yang meminta fasilitas jet pribadi atau ditawari.

"Tadi sudah disampaikan ke KPK, nanti bisa dikonfirmasi saja ke sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Francine mengatakan kedatangan Kaesang ke Gedung KPK kali ini untuk berkonsultasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang dialamatkan ke Kaesang.

Ia menegaskan kedatangan Kaesang bukan atas paksaan atau panggilan dari lembaga antirasuah itu. 

Kaesang, kata dia, datang atas inisiatif pribadi kendati bukan seorang penyelenggara negara atau pejabat sebagaimana aturan Pasal 12B ayat (1) UU No 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

"Walaupun sebenarnya mas Kaesang ya kalau menurut kami ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara," ujarnya.

Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi. Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina di akun Instagram @erinagudono.

Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana. 

Pesawat yang digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari biasanya.

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

Kaesang ke KPK: Klarifikasi ke Amerika Serikat, Nebeng Pesawat Teman


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum PSI sekaligus Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjelaskan maksud kedatangannya ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan (17/9).

Kaesang menyebut ia datang untuk mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi pesawat jet yang dituduhkan kepadanya. 

Ia mengklaim pesawat yang ia tumpangi bersama Istrinya, Erina Gudono itu milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Kaesang menyebut klarifikasinya hanya seputar itu dan tidak ada hal lain. Namun untuk lebih jelasnya, ia meminta agar awak media langsung menanyakan kepada KPK.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menegaskan kedatangannya itu sebagai warga negara yang baik. 

Sebab dirinya bukan penyelenggara negara atau pejabat.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang putra Jokowi terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi.

Kehebohan bermula saat Istrinya, Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagramnya @erinagudono. 

Warganet menduga gambar itu adalah jendela private jet yang berbeda dengan pesawat komersial.

Isu itu kemudian berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. 

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. 

KPK pun sebelumnya berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang mengenai hal itu.

Kaesang Datang ke KPK, Klaim Bukan karena Panggilan atau Undangan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Dalam keterangan yang diterima via juru bicaranya, Kaesang mengaku kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, dan bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," kata Kaesang.

Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," imbuh suami dari Erina Gudono tersebut.

Sebelumnya, gaduh soal jet pribadi hingga gaya hedonisme yang dipamerkan istri Kaesang di media sosial. 

Warganet menduga gambar itu merupakan jendela private jet, berbeda dengan pesawat komersial. 

Isu itu lantas berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. 

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

KPK pun sempat berjanji akan mengurus surat untuk pemanggilan Kaesang tersebut. 

Terkait hal tersebut, di markas KPK,  Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tundingan kepada dirinya.

"Saya minta arahan dan nasehat dari KPK," pungkasnya.

Tak Sampai Satu Jam Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (17/9).

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo menyebut Putra Bungsu Presiden Joko Widodo itu bersama rombongan datang sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain untuk klarifikasi, Kaesang juga berkonsultasi dengan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan gratifikasi jet pribadi yang dituduhkan kepadanya saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Setelah klarifikasi dan konsultasi itu, Kaesang keluar gedung lama KPK sekitar pukul 11.20 WIB. 

Ia didampingi Francine, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Dengan demikian, tak sampai satu jam klarifikasi dan konsultasi yang dilakukan Kaesang ke anggota KPK itu.

Adapun Kaesang menyebut ia datang ke KPK untuk mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi pesawat jet yang dituduhkan kepadanya. 

Ia mengklaim pesawat yang ia tumpangi bersama Istrinya, Erina Gudono itu milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Kaesang menyebut klarifikasinya hanya seputar itu dan tidak ada hal lain. Namun untuk lebih jelasnya, ia meminta agar awak media langsung menanyakan kepada KPK.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menegaskan kedatangannya itu sebagai warga negara yang baik. Sebab dirinya bukan penyelenggara negara atau pejabat.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujarnya.