Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memantau Pompa Kenjeran yang ternyata tersumbat sampah akibat tersangkut di jembatan. Karenanya, Pemkot segera membongkar jembatan tersebut.

Ops Gaktib Yustisi 2021, Fokus Disiplin Prokes di Jatim

Polisi Militer berkomitmen mendukung penegakkan dan ketaatan hukum, terlebih upaya pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus menjaga Persatuan dan Kesatuan.

Kejari Surabaya Tangkap Koruptor Pajak Rp 1,7 Miliar

Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya harus melakukan pengintaian selama tiga hari sebelum menangkap terpidana tindak pidana korupsi pajak PPH fiktif Rp 1,7 milliar tersebut

Jangan Pikir yang Dapat Penghargaan Tak Korupsi

Seseorang yang telah mendapat penghargaan antikorupsi, bukan berarti tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi. Karena korupsi disebabkan adanya kekuasaan dan kesempatan.

Ucapan Selamat Eri - Armuji Penuhi Balai Kota

Karangan bunga ucapan selamat untuk Walikota Surabaya yang baru sudah mencapai seratus lebih memenuhi sepanjang pendesterian Jalan Sedap Malam.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 April 2023

Ditahan di Medaeng Rusdi Akan Diperlakukan Sama Dengan Tahanan Lainnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan Rusdi yang tersangkut perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30," ujar Imam, Kamis (13/4).

Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. 

Dan diterima  oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.

Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. 

Yakni mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.

Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. 

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Hendrajati.
Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. 
"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati.

Sebelumnya, Rutan Surabaya juga menerima dua tahanan lain dalam rangkaian kasus yang sama. Yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdi terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12) malam sekitar pukul 19.00. 

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak. 

Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim. 

KPK Limpahkan Tahap 2 Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Sahat dan Rusdi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tahap dua perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim atas nama Rusdi dan Sahat Tua P Simanjuntak.

Penyerahan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan pada Sekretariat DPRD Jatim dan Wakil Ketua DPRD Jatim dari tim penyidik pada tim jaksa langsung ditindaklanjuti dengan menitipkan keduanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu ke Rutan I Surabaya dan Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

“Hari ini telah selesai dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka STPS dkk dari tim penyidik pada tim jaksa,” ujar juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri, Kamis (13/4).

Ali Fikri menambahkan, bahwa seluruh unsur pasal terkait dugaan tindak pidana suap dalam berkas perkara dipenuhi tim penyidik dan dinyatakan lengkap oleh tim jaksa. 

“Penahanan masih dilakukan untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, dimulai 13 April 2023 sampai dengan 2 Mei 2023 dan sekaligus dilakukan pemindahan tempat penahanan. STPS di Rutan kejati Jatim dan RS di Rutan Kelas I Surabaya,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam waktu 14 hari kerja akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. 

“Segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dalam waktu 14 hari kerja,” pungkas Ali Fikri.

Senin, 10 April 2023

Kapolri Siap Wujudkan Mudik Aman, Kaolri Tinjau Pelabuhan Merak


KABARPROGRESIF.COM: (Merak) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak. 

Sigit mengatakan, agenda ini dilakukan untuk memastikan kesiapan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Sigit menjelaskan, tinjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan kementerian/lembaga hingga Polri untuk bergerak sejak dini demi mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Sesuai arahan Pak Presiden kami di bawah jajaran Menko PMK diminta untuk lebih awal melakukan pengecekan dan perencanaan bersama. Sehingga kesiapan dalam menghadapi arus mudik dan balik tahun 2023 ini bisa lebih baik, karena memang ada peningkatan terhadap jumlah pemudik yang akan kembali," kata Sigit di Pelabuhan Merak, Senin (10/4/2023).

Dari hasil tinjauannya, Sigit mengungkapkan bahwa segala kesiapan telah dilakukan dengan baik. 

Mulai dari penambahan kapasitas rest area, tempat parkir dan pengaturan penggunaan Pelabuhan Ciwandan.

Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk mengoperasionalkan Pelabuhan Ciwandan sebagai alternatif dari Pelabuhan Merak untuk masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023.

"Alhamdulillah tadi dari hasil pengecekan bersama, sudah ada beberapa penambahan terkait dengan kapasitas Rest Area, kapasitas tempat parkir dan juga ada pengaturan langsung antara Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Merak. Sehingga kemudian ini bisa bermanfaat mengurangi beban terhadap risiko kepadatan yang terjadi," ujar Sigit.

Terkait operasional Pelabuhan Ciwandan, Sigit menginstruksikan kepada seluruh lintas sektoral serta jajarannya untuk melakukan sosialisasi sejak awal kepada masyarakat. 

Ia juga menyatakan, personel kepolisian harus memasang rambu lalu lintas untuk masyarakat yang mengarah ke Pelabuhan Ciwandan.

"Mungkin yang perlu saya sampaikan dan tambahkan agar terkait penggunaan Pelabuhan Ciwandan sebagai salah satu yang diaktifkan untuk kendaraan roda dua dan enam ini betul-betul disosialisasikan dari awal. Kemudian personel-personel disiapkan dengan lebih baik. Demikian juga rambu-rambu, sehingga masyarakat yang masih belum tahu arah Ciwandan kemana ini bisa tahu dan tidak terjadi crowded," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bisa memilih alternatif perjalanan pada siang hari. 

Mengingat, pemudik yang pulang kampung melalui pelabuhan cenderung lebih banyak melakukan perjalanan pada malam hari.

Meski begitu, Sigit menekankan, seluruh personel Polri telah diinstruksikan untuk melakukan pengawalan dan penjagaan di sepanjang jalur perjalanan baik di Pulau Sumatera maupun Jawa, pada siang ataupun malam hari, demi mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Tentunya kami dari Polri akan mengawal apabila ada kerawanan-kerawanan di sepanjang jalan. Karena perjalanan siang itu mungkin menjadi pilihan yang kemudian beberapa waktu lainnya dipilih karena masalah risiko keamanan di jalan. Maka kami dari Polri akan mempersiapkan pengawalan baik yang memilih siang atau malam. Sehingga di jalan tidak ada gangguan kejahatan khususnya di jalur setelah turun dari Bakauheni dan mengarah ke tujuan masing-masing," papar Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut bahwa personel kepolisian akan melakukan pengecekan hingga pengamanan di seluruh jalur yang mengarah ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan lainnya agar tidak terjadi gangguan keamanan yang bisa menghambat perjalanan mudik.

Demi mewujudkan mudik yang lebih baik, Sigit memastikan bahwa, pihaknya akan menyerap seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Oleh sebab itu, Sigit juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bisa pro-aktif memberikan informasi-informasi terkait arus mudik dan balik Lebaran 2023.

"Saya minta seluruh jajaran melaksanakan pengecekan terkait masalah kerawanan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Demikian juga kita harapkan juga masyarakat memberikan informasi. Sehingga kemudian terkait kerawanan apakah dari sisi ancaman pidana ataukah mungkin sisi jalur yang bisa diinformasikan ke kementerian terkait semuanya bisa terkendala," tutur Sigit.

"Yang jelas mulai saat akan masuk ke Ciwandan sampai dengan nanti setelah turun apakah memilih Panjang atau Bakauheni saya minta seluruh jajaran Polri untuk mengawal dan mengamankan," tegas Sigit.

Menteri PANRB: Honorer Dihapus November, Tapi Tidak Ada PHK Massal!


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada PHK massal dalam menyelesaikan persoalan pegawai non ASN alias honorer di tanah air. 

Adapun pegawai honorer akan dihapus per 28 November 2023.

Anas mengatakan, pihaknya menaruh perhatian khusus dalam penyelesaian perkara ini. 

Dalam proses pembahasan penyelesaiannya, pemerintah telah menemukan titik temu. 

Hal ini pun selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita ada poin-poin. Pertama kita akan menghindari PHK massal. karena kalau Undang-Undang dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November," kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Adapun saat ini total ada sebanyak 2,3 juta pegawai honorer secara keseluruhan. Apabila PHK massal dilakukan, Anas mengatakan kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan publik menjadi terganggu.

"Kedua kita bersepakat poinnya adalah tidak akan ada pembengkakan anggaran. Jadi prinsipnya tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran," imbuhnya.

Kondisi ini pun mendatangkan PR besar bagi pemerintah. Pasalnya, tidak dilakukannya PHK berpotensi akan membuat pembengkakan terhadap APBN. 

Sementara itu, poin ketiga yang juga disepakati adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer tersebut.

Di sisi lain, penghapusan honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu. 

Dengan demikian, langkah penghapusan tetap harus dilakukan sejalan dengan amanat UU.

Lebih lanjut Anas mengatakan, saat ini sejumlah opsi penyelesaian telah dibuat, hanya saja ia enggan membeberkan detailnya. 

Pasalnya, opsi tersebut masih terus dikaji secara mendalam bersama DPR, asosiasi gubernur, asosiasi wali kota, dan para bupati dalam mencari solusi terbaik.

"Kita terus matangkan kita terus matangkan. Kita cari solusi yang terbaik karena sebagian besar non ASN ini ada di pemerintah daerah, lebih dari 50% ada di pemerintah daerah," ujar Anas.

"Saya tidak ingin sampaikan hari ini (opsi) karena kita sedang godog. Tapi sudah hampir ada titik temu antara DPR, pemerintah, dengan asosiasi bupati, wali kota dan gubernur se-Indonesia," pungkasnya.

Polisi Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Tersangka ke Razman Arif


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Razman Arif Nasution (RAN). 

Adapun Razman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. 

"Surat panggilan sebagai tersangka sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan (Razman)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Namun, Adi Vivid enggan menginformasikan kapan tanggal pemeriksaan Razman tersebut. 

Ia menekankan, penetapan tersangka terhadap Razman sudah dilakukan melalui mekanisme yang ada. 

"Sudah kita tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara," ujarnya. 

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023). 

Penetapan tersangka itu juga dimuat dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Sebagai informasi, kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution. 

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. 

Jumat, 07 April 2023

PKS Ungkap Keuntungan Jika Jokowi Terbitkan Perppu Perampasan Aset


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota DPR Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset bila.

Menurutnya, jika aturan soal perampasan aset dianggap genting, maka Jokowi bisa menerbitkan perppu tersebut.

"Kalau memang mau lebih cepat pengesahannya, dan dirasakan adanya keperluan genting dan mendesak, Presiden bisa kembali mengajukan aturan perampasan aset ini dalam bentuk Perppu dengan alasan kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang sudah biasa dilakukan pemerintah," kata HNW dikutip dari laman resmi Fraksi PKS, Jumat (7/4).

HNW yakin Perppu Perampasan Aset bakal disetujui oleh mayoritas fraksi di parlemen. Bahkan, ia menyatakan PKS akan mendukung perppu tersebut.

"Itu akan bisa cepat disetujui oleh mayoritas mutlak Partai dan Fraksi di DPR yang juga adalah pendukung Pemerintah, sekalipun juga ditolak oleh PKS. Tapi, untuk yang kali ini PKS akan mendukungnya," ucapnya.

HNW pun mengungkapkan hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset beserta naskah akademiknya ke DPR.

Ia lantas mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut. Padahal, RUU tersebut merupakan usul pemerintah.

"Pemerintah sebagai lembaga yang mengusulkan yang harusnya menyiapkan naskah akademik dan draf RUU tersebut kemudian mengajukannya ke DPR."

"Tapi anehnya, sampai sekarang, menurut banyak anggota Komisi III DPR, pemerintah justru belum mengajukan naskah akademik RUU dan juga belum mengajukan draf RUU Perampasan Aset," imbuh HNW.

HNW menjelaskan RUU Perampasan Aset sudah disetujui DPR untuk ditetapkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. 

Karena itu, DPR akan dibahas dan diharapkan bisa diselesaikan tahun ini.

"Dari 39 RUU dalam Program Legislasi Nasional, ada 25 RUU usulan DPR, 11 RUU usulan Pemerintah. RUU Perampasan Aset bagian dari usulan pemerintah," kata dia.

Karena itu, HNW menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini ada tangan pemerintah. 

Apalagi, ia mendengar kabar draf RUU Perampasan Aset belum tuntas di pemerintah karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kapolri belum memberikan persetujuan.

Ia pun menyarankan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik dan mendorong agar draf RUU Perampasan Aset dan naskah akademiknya diserahkan ke DPR.

"Maka kalau Prof Mahfud serius, agar segera dorong pemerintah untuk ajukan naskah akademik dan draf RUU, agar segera bisa dibahas DPR dan diundangkan secara bersama," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Namun, surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset, naskah akademik, dan draf belum diterima DPR.

Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Hinca Pandjaitan juga sempat mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Perppu Perampasan Aset demi merespons situasi genting saat ini.

Polri Akan Siapkan 2.694 Posko Amankan Pelaksanaan Mudik Lebaran 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyiapkan 2.694 posko mudik di berbagai wilayah guna mengamankan pelaksanaan mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, posko itu terdiri atas 1.559 Pos Pengamanan (Pospam), 745 Pos Pelayanan (Posyan), dan 390 Pos Terpadu.

"Ketiga posko tersebut akan ditempatkan di lokasi strategis serta pada lokasi trouble spot dan black spot," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Menurut Ramadhan cara bertindak khusus di jalan tol, arteri dan wisata serta pelabuhan juga akan dilakukan, seperti skema contraflow (lawan arus), one way (satu arah), serta pengalihan dan buka tutup arus lalu lintas.

Selain itu, Polri juga melakukan pengecualian pembatasan terhadap kendaraan yang membawa bahan pokok, BBM ternak pupuk, hingga pemudik gratis.

Adapun pemerintah telah memprediksi potensi pergerakan masyarakat mudik akan capai 123,8 juta orang di tahun 2023. Jumlah itu meningkat 44 persen dari tahun 2022.

Dalam hal pengamanan pelaksanaan mudik, Polri akan mengerahkan 148.211 personel gabungan.

Ramadhan pun mengimbau setiap masyarakat yang ingin mudik untuk mempersiapkan kelaikan kendaraan yang akan digunakan, siapkan surat berkendara seperti SIM dan STNK.

"Membawa obat obatan makanan dan minuman untuk diperjalanan, menyiapkan saldo e-toll, dan hindari berhenti di bahu jalan," tambahnya.

Kementerian PUPR Tambah 3.000 Toilet di "Rest Area" untuk Mudik Lebaran 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah toilet yang tersedia di tempat peristirahatan atau rest area untuk mudik Lebaran 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, jumlah toilet ditambah sekitar 3.000 unit, sehingga akan ada 90.000 unit toilet yang siap digunakan para pemudik.

"Toilet-toilet yang tahun lalu sekitar 6.000 toilet di 127 rest area jalan tol, itu sekarang sudah menjadi sekitar 9.000 toilet yang kita siapkan," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Basuki berharap, penambahan jumlah toilet dapat memperlancar kebutuhan buang air kecil para pemudik.

Sebab, jumlah toilet yang tidak sebanding dengan pemudik kerap membuat rest area penuh dan berdampak pada arus lalu lintas jalan tol.

Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun dua rest area sementara khusus untuk mudik Lebaran tahun ini.

Rest area pertama ada di kilometer 81 Jalan Tol Cikampek-Palimanan seluas 5 hektar, sedangkan rest area kedua ada di jalan tol menuju Pelabuhan Merak.

"Yang di Banten di kilometer 97, untuk menunggu masuk kapal kita parkirkan di situ jadi bisa mengurangi antrean," ujar Basuki.

1,38 Juta PNS Sudah Terima THR


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk pensiunan sejak 4 April 2023. 

Total yang sudah cair Rp 6,15 triliun dari keseluruhan anggaran Rp 38,9 triliun.

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan realisasi tersebut per 6 April 2023 pukul 16.00 WIB. 

Khusus PNS pusat, jumlah THR telah dicairkan kepada 1.380.240 pegawai.

"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 6,151 triliun untuk 1.380.240 pegawai," kata Tri saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Dari jumlah itu, sebanyak 10.010 satuan kerja (satker) sudah dibayarkan THR-nya. Satker merupakan instansi pengelola dana APBN seperti instansi atau unit seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 10.010 (74,20%) dari 13.491 satker pada 75 K/L," tutur Tri.

Sementara itu, hingga hari ketiga pencairan tercatat baru 2 pemerintah daerah (Pemda) yang membayarkan THR PNS dengan nilai Rp 26,8 miliar kepada 5.829 pegawai.

"Pembayaran THR untuk ASN daerah sebesar Rp 26,8 miliar untuk 5.829 pegawai. Realisasi pembayaran THR Pemda (dari) 2 Pemda," jelasnya.

Realisasi tertinggi terjadi pada pencairan THR pensiunan PNS di mana sudah dicairkan Rp 9,11 triliun untuk 3.239.181 pensiunan. 

Pencairan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dengan realisasi 94,24%.

"Pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,11 T (94,24%) untuk 3.239.181 pensiunan dengan rincian PT Taspen Rp 7,93 triliun (93,37%) dan PT Asabri Rp 1,18 T (99,71%)," bebernya.

THR masih akan terus dicairkan secara bertahap. Jika THR belum bisa dicairkan karena sesuatu hal, proses pengiriman dimungkinkan dilakukan sesudah Lebaran alias tidak akan hangus.

"THR tetap dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri. Kami akan terus mengimbau, bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Operasi Ketupat 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebanyak 148.211 personel gabungan akan diterjunkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam Operasi Ketupat Idul Fitri 2023. 

Personel gabungan sendiri terdiri dari Polri dan unsur terkait lainnya, seperti TNI, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.

"Ratusan ribu personel yang akan turun nanti dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel, dan instansi terkait 55.818 personel. Kami melakukan bersama-sama agar operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, sesuai dengan tagline, 'Mudik Aman dan Berkesan'," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangan resmi, Sabtu (1/4).

Sandi menyatakan, berdasarkan prediksi pemerintah, bakal ada sekitar 123,8 juta orang yang mudik dalam Lebaran 2023. 

Jumlah itu melonjak sebanyak 14,2 persen dibandingkan Lebaran 2022. 

Tahun lalu, ada 85,5 juta jiwa merayakan Lebaran di kampung halamannya.

Dia menjelaskan, peningkatan jumlah pemudik itu disebabkan oleh tidak adanya PPKM, jumlah kasus COVID-19 yang menurun, cuti bersama yang dimajukan, serta persepsi positif masyarakat dan kondisi ekonomi yang membaik.

"Alhamdulillah, perekonomian kita bisa kembali pulih dan masyarakat bisa bersilaturahim dengan sanak-keluarga di kampung halamannya," ujarnya.

Polri juga menyediakan pos-pos pengamanan dan pelayanan untuk mengamankan ratusan juta pemudik. Di Jalan Tol Trans Jawa, Polda Banten bakal menyiapkan 16 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan, Polda Metro Jaya 76 pos pengamanan dan 16 pos pelayanan, serta Polda Jawa Barat 227 pos pengamanan dan 53 pos pelayanan.

Selanjutnya, Polda Jawa Tengah juga menyiapkan 167 pos pengamanan dan 55 pos pelayanan, Polda DI Yogyakarta 16 pos pengamanan dan 6 pos pelayanan, dan Polda Jawa Timur menyiapkan 160 pos pengamanan dan 57 pos pelayanan. 

Pos pengamanan dan pelayanan juga akan dihadirkan di Jalan Tol Trans Sumatera.

"Untuk jumlah pos pengamanan di Jalan Tol Trans Sumatera ada 247 pos dan 134 pos pelayanan," tutur Sandi.

Sandi menambahkan, ratusan juta pemudik itu diperkirakan akan banyak memakai moda transportasi kendaraan pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan mobil rental. Selain itu, ada pula yang menggunakan transportasi umum, seperti bus, kereta api, angkutan penyeberangan, pesawat terbang, dan kapal laut.

Dia juga mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan kesehatan tubuh dan kendaraan agar selamat sampai di kampung halaman.

"Kami harap masyarakat yang akan mudik mempersiapkan segalanya, terutama kesehatan jasmani dan kesehatan kendaraan sehingga selamat sampai di kampung halaman," ucapnya.

TNI AD Bantah Klaim Dito soal Senpi Berizin Kodam: Senjata Itu Ilegal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) TNI Angkatan Darat (AD) membantah klaim Dito Mahendra soal senpi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya sudah memiliki izin dan milik Kodam IV Diponegoro.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut senjata api Dito itu ilegal.

"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim, Jumat (7/4).

Hamim menyebut senpi itu tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut atas nama TNI AD. Hal itu mengacu pada penyelidikan yang telah dilakukan oleh TNI AD.

"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mengklaim telah menyerahkan bukti surat izin kepemilikan belasan senjata api yang ditemukan dari dalam rumah kliennya.

Abu mengklaim surat tersebut diserahkan kepada penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berbarengan dengan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Abu mengklaim dari sembilan senjata yang disebut ilegal, enam di antaranya disebut memiliki izin dokumen dan telah diserahkan. Sementara untuk tiga senjata lainnya, kata dia, merupakan senjata jenis air soft gun.

Lebih lanjut, ia menyebut dokumen kepemilikan senjata itu dikeluarkan oleh Kodam Diponegoro sebagai izin penggunaan untuk latihan menembak.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak, karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.

Namun, Bareskrim Polri memastikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro yang diserahkan Dito melalui pengacaranya Abu Said Pelu juga tidak terkonfirmasi.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," jelasnya.

Istri Wakapolri Komjen Gatot Edy Wafat, Kapolri Sampaikan Dukacita


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Istri Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono, Tutik Gatot Eddy meninggal dunia.

Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Instagram @listyosigitprabowo.

"Innalillahi wa innailaihi rojiuun. Saya dan segenap keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia turut berbela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya Ibu Tutik Gatot Eddy, istri tercinta dari Bapak Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si," kata Listyo.

Listyo mengenal sosok Tutik Gatot Eddy sebagai perempuan penyayang, sederhana, dan religius. Baginya, Tutik merupakan sosok Bhayangkari yang selalu menjadi kekuatan dan pelita bagi keluarga.

"Mari kita semua berdoa semoga almarhumah Husnul Khotimah, diterima segala amal ibadahnya serta mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggal semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan," kata Listyo.

Ganjar Buka Suara Usai Salat Jumat Bareng Jokowi di Masjid Zayed Solo


KABARPROGRESIF.COM: (Solo) Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertangkap kamera ikut Salat Jumat bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Solo.

Akhir pekan ini, Presiden punya agenda berkumpul bersama keluarga di Solo, Jawa Tengah. Pada Jumat (7/4) ini, Jokowi pun mengikuti Salat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dan cucu pertamanya, Jan Ethes Sri Narendra.

Awalnya, Jokowi tiba bersama Jan Ethes di Masjid Sheikh Zayed dengan pengawalan ketat dari Paspampres. Di dalam masjid telah disiapkan area VVIP yang berada di belakang imam salat.

Tak beberapa lama kemudian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang ke masjid menyusul Jokowi. Saat salat dilaksanakan, Ganjar berada di samping Jokowi.

Selain Ganjar, tampak Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Kapolresta Kombes Iwan Saktiadi, dan Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Anan Nurakhman di area VVIP.

Sementara itu, Gibran yang merupakan Wali Kota Solo justru tidak tampak bersama para pejabat di area VVIP. Ia memilih tempat bersama masyarakat umum.

Usai mengikuti Salat Jumat, Jokowi, Gibran, dan Jan Ethes memasuki mobil bersama-sama. Jokowi sempat membagikan kaos dan bingkisan untuk warga dari dalam mobil.

Ratusan jemaah Salat Jumat pun berdesakan berebut hadiah dari Jokowi. Diwawancara terpisah, Ganjar mengaku tidak banyak berbincang dengan Jokowi pada kesempatan itu.

"Pak Presiden kayaknya kangen sama cucu, jadi mau jalan-jalan," ujar Ganjar.

Ganjar menuturkan Jokowi sempat menanyakan agendanya di hari ini. Ia pun mengatakan akan mengecek kondisi jalan dan persiapan destinasi wisata menjelang libur Lebaran.

"Ya, itu betul pariwisata dicek," kata Ganjar meniru ucapan Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi dan Ganjar sempat berbeda pendapat terkait kedatangan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang mulanya akan digelar di Bali.

Jokowi meminta masalah politik tak dicampuradukkan dengan urusan olahraga. Sementara, Ganjar, dan Gubernur Bali Wayan Koster, menolak kedatangan Timnas Israel dengan dalih amanat konstitusi.

Istri Wakapolri Akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Besok Pagi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Tutik Gatot Eddy, meninggal dunia. Jenazah almarhumah Tutik akan dimakamkan besok pagi.

"Info awal dari keluarga akan dimakamkan di makam keluarga dekat rumah beliau di Meruya, besok (Sabtu, 8 April) pagi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Sandi mengatakan Tutik meninggal dunia karena sakit. 

Dia menyebut istri Wakapolri itu meninggal pada pukul 15.25 WIB.

"Betul (meninggal), hari ini jam 15.25 karena sakit," katanya.

Sebelumnya, Tutik Gatot Eddy, istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninggal dunia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan dukacita atas berpulangnya Tutik.

Ucapan dukacita itu disampaikan Sigit melalui Instagramnya @Listyosigitprabowo Jumat (7/4/2023). Sigit mewakili keluarga Besar Polri turut berbelasungkawa.

"Innalillahi wa innailaihi rojiuun. Saya dan segenap keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia turut berbela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya Ibu Tutik Gatot Eddy, istri tercinta dari Bapak Wakapolri Komjen. Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si," kata Sigit.

Tutik, kata Sigit, merupakan sosok penyayang, sederhana, dan religius. Sigit mengatakan almarhumah merupakan Bhayangkari yang selalu menjadi penguat dan pelita keluarga.

"Almarhumah adalah sosok perempuan yang penyayang, sederhana, dan religius, sosok Bhayangkari yang selalu menjadi kekuatan dan pelita bagi keluarga," ujarnya.

Kejagung Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan


KABARPROGRESIF COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Kejagung mendukung RUU tersebut segera disahkan DPR.

"Intinya ada dorongan berbagai pihak tentang UU Perampasan Aset, Kejaksaan sebagai APH (aparat penegak hukum) sangat mendukung apalagi ke depan Kejaksaan sebagai leading sektornya," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana, melalui keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Ketut menuturkan nantinya UU Perampasan Aset bisa dijadikan sebagai instrumen untuk merampas aset koruptor. Di mana, kata dia, aturan itu belum tertuang dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

"UU Perampasan Aset itu sebagai Instrumen lain sebagaimana yang sudah seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian uang, dapat dijadikan alternatif lain di dalam melakukan perampasan terhadap aset-aset para koruptor yang belum diatur dalam UU yang sudah ada di atas," tuturnya.

Ketut menyampaikan, UU Perampasan Aset nantinya juga bisa merampas aset kasus pidana umum seperti Indo Surya dan First Travel. Selain itu juga bisa digunakan untuk merampas aset dalam kasus tindak pidana ekonomi seperti perpajakan.

"Ke depan, dapat diberlakukan sebagai instrumen, tidak saja yang terkait dengan korupsi, tapi juga tindak pidana umum seperti Indo Surya, First Travel dan lain-lain. Termasuk juga tindak pidana dibidang pemasukan keuangan negara, pajak, Bea cukai dan lain-lain. Tindak Pidana yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan tindak pidana ekonomi dan lain-lain," ucapnya.

Ketut mengatakan Direktorat Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan belum memadai. Dia menilai perlu ada kewenangan tugas dan fungsi agar nantinya RUU Perampasan Aset bisa diakselerasikan.

"Keberadaan Direktorat Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan saat ini belum memadai harus diberikan kewenangan, tugas dan fungsi yang dapat mengakselerasi keberadaan Rancangan UU Perampasan Aset, karena semua tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap yang dirampas asetnya untuk negara yang melakukan eksekusi adalah jaksa dalam hal ini Kejaksaan," ujarnya.

Kejaksaanm, kata Ketut, kini tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset tersebut menjadi sebuah badan tersendiri. Agar koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemasukan uang negara bisa berjalan baik.

"Maka dari itu, Kejaksaan sedang menggodok dan telah mengajukan bagaimana pusat pemulihan aset setingkat direktorat ini menjadi badan, sehingga memudahkan berkoordinasi secara internal dan eksternal, memudahkan mengeksekusi sampai proses pemasukan keuangan negara serta koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dengan melakukan berbagai kemudahan digital sehingga aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik dan penyelesaiannya menjadi lebih cepat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya belum mengecek apakah naskah RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke Kejagung atau belum. 

Dia menyampaikan Kejagung akan mempelajari naskah tersebut terlebih dahulu sebelum menyetujuinya.

"Saya belum cek katanya sudah dikirim, pasti kami pelajari dulu sebelum menyetujuinya," jelasnya.

Kamis, 06 April 2023

Massa Geruduk KPK, Protes Firli Bahuri Copot Brigjen Endar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah aliansi masyarakat menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan. 

Massa memprotes sikap pimpinan KPK mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Ada tiga elemen massa yang melakukan demo di KPK hari. Massa ini terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aliansi HMI Jakarta Raya, dan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan.

Para demonstran membawa sejumlah poster berisi protes atas sikap pimpinan KPK mencopot Endar. Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sasaran utama dari aksi massa hari ini.

Demo ini juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban di gedung KPK. Orator demo dari atas mobil komando mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang mencopot Endar Priantoro.

"Pencopotan Endar tidak memenuhi unsur hukum kawan-kawan, kesannya berpolitik kawan-kawan. Kenapa kami sampaikan kesannya berpolitik? Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar menangani kasus-kasus raksasa kawan-kawan. Bukan hanya dua kasus kawan-kawan, tapi banyak sekali. Kok dicopot sepihak oleh kakanda Firli Bahuri. Ini ada apa kawan-kawan?" pekik orator dari atas mobil komando depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Orator dari tiga aliansi masyarakat ini secara bergantian menyerukan protes kepada KPK. 

Massa demo menyatakan sikap tidak percaya terhadap kepemimpinan Firli di KPK.

"Hari ini kami sampaikan kepada lembaga antirasuah yang dipimpin oleh kakanda Firli Bahuri bahwa hari ini masyarakat kecewa dengan kepemimpinannya. Masyarakat tidak percaya dengan lembaga KPK yang dipimpin oleh kakanda Firli Bahuri dan kelompoknya," ujar orator.

Polemik Pencopotan Endar

KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. 

Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. 

KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar, melainkan merekomendasikan Endar mendapat promosi di Polri.

Soal Brigjen Endar, Kapolri: Kalau 2 Orang Kita Tarik, Melemahkan KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya tetap mempertahankan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Listyo, hal itu dilakukan untuk memperkuat KPK dan sebagai komitmen memberantas korupsi.

Ia khawatir apabila Endar juga ikut ditarik seperti mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto justru akan melemahkan KPK.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4).

Listyo memastikan sebelum Endar mendapati penugasan di luar struktur, yang bersangkutan telah lebih dahulu melewati proses seleksi yang cukup ketat di KPK.

"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK dengan melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih," tuturnya.

Selain itu, Listyo juga menyerahkan sepenuhnya kepada Endar terkait pelaporan yang dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK.

Ia menilai langkah itu dilakukan Endar dalam kapasitasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Listyo juga menyerahkan masalah itu untuk diselesaikan sesuai proses yang ada di KPK.

"Saat ini beliau mengambil langkah itu, kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ujarnya.

"Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana apakah itu dari inspektorat atau dari Dewas," imbuhnya.

Pimpinan KPK sebelumnya memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

KPK sudah angkat suara terkait polemik ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke instansi Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E.

Keputusan itu, lanjut dia, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

"Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tersebut yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar," ucap Ali.

Rabu, 05 April 2023

Ronald Worotikan Plt Direktur Penyelidikan, Ini Deretan Kasus Disikat Jaksa Kawanua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.

Bermarga Worotikan, Ronald dipastikan seorang putra Kawanua atau warga Sulut yang sudah lama berkarir di Jakarta.

Ronald Worotikan menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat seiring berakhir masa penugasan pada 31 Maret 2023.

“Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4).

Ali menyatakan Ronald sudah menjabat sebagai Plt. Direktur Penyelidikan sejak 1 April 2023. Ia mengklaim pemeriksaan Endar terkait harta kekayaan setelah sang istri diduga bergaya hidup mewah terus berlanjut.

“Kemarin kan pak Pahala [Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK] sudah sampaikan bahwa sedang berproses klarifikasi LHKPN-nya. Nanti kami perlu konfirmasi kembali. Termasuk Dewas juga tentunya, kan kemarin sudah dilakukan proses-proses itu,” ucap Ali.

Ronald Ferdinand Worotikan merupakan jaksa penuntut umum yang berdinas di KPK. Ronald sudah banyak menangani kasus korupsi di KPK, beberapa di antaranya yakni korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal tbk (BLEM) Samin Tan.

“KPK sudah mengangkat Plt Direktur Penyelidikan yaitu Ronald Worotikan. Dia adalah Jaksa dan sudah 12 tahun di KPK sebagai Jaksa,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4).

Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro karena masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023. 

Pimpinan KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Senin, 03 April 2023

KPK Tahan Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo  selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023.

Penahanan dilakukan setelah KPK rampung memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Rafael telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Rafael didampingi oleh tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Antirasuah.

KPK akan menampilkan Rafael dalam konferensi pers kasus dugaan gratifikasi sore ini. Rencananya Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengumumkan langsung konstruksi perkara.

KPK akan menampilkan Rafael dalam konferensi pers kasus dugaan gratifikasi sore ini. Rencananya Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengumumkan langsung konstruksi perkara.

Rafael selaku mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kasus ini terungkap setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo viral.

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas 'mewah' saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Adapun Rafael mengaku tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. 

Ia mengklaim dijadikan target operasi akibat kasus dugaan penganiayaan yang menjerat putranya Mario Dandy Satriyo terungkap.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi, hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," kata Rafael beberapa waktu lalu.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," imbuhnya.

Sabtu, 01 April 2023

KPU Nyatakan Partai Rakyat Adil Makmur Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Pengumuman lolos tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 diterbitkan tertanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Ashari.

"Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), status; memenuhi syarat," tulis surat tersebut.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, untuk tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PRIMA tingkat pusat di kantor sekretariat.

"Siang ini jam 13.00," ujar Idham lewat pesan singkat, Sabtu (1/4/2023). Adapun verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai hari ini sampai 2 April 2023. 

Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi. Sedangkan, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai PRIMA dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan 4 April 2023. 

Pengumuman lolos administrasi berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah satu poinnya menyatakan Partai Prima dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat dalam hal ini KPU.

Modal putusan ini, Partai PRIMA kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Dalam gugatan yang kedua kalinya itu, Bawaslu menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi administrasi Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024. 

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU melaukkan verifikasi administrasi ulang. Setelah dilakukan administrasi ulang, Prima dinyatakan lolos seleksi administrasi.