Lewat Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Seiring dengan pesatnya transformasi digital, pelayanan publik kini dituntut untuk menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di kantor Samsat. Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan dapat diselesaikan langsung dari smartphone Anda. Apa Itu Aplikasi SIGNAL? Aplikasi SIGNAL adalah inovasi One Stop Service dari Korlantas Polri yang melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Secara sistem, aplikasi ini sangat aman dan akurat karena mengintegrasikan tiga pangkalan data utama secara nasional: data kendaraan bermotor milik Polri, data induk kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendara...