Alasan 2 Dirjen Menteri Ara Mundur
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Alasan dua pejabat eselon I berstatus direktur jenderal (dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang mundur diungkap Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara. Dua dirjen Ara yang mundur adalah Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah dan Dirjen Perumahan Perdesaan M. Imran. Ara mengungkap alasan pengunduran diri Aziz berkaitan dengan aturan larangan rangkap jabatan bagi anggota kepolisian. "Aturan dari MenPAN-RB memang tidak boleh dari kepolisian, jadi dikembalikan ke instansinya," kata Ara di Jakarta Selatan, Rabu (29/4). Ia menambahkan terdapat empat pejabat berlatar belakang kepolisian yang dikembalikan ke institusinya sesuai ketentuan tersebut. Sementara itu, alasan mundurnya M. Imran belum dijelaskan secara rinci oleh kementerian. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, menggantikan Aziz yang kembali ke kepo...