Postingan

KPK Panggil Ketua DPRD hingga Kadis Perkebunan Kuansing Hari Ini

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal dan Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama Putra pada hari ini, Rabu (8/7). Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kuansing tahun 2021-2026. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7). Pada hari ini pula, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya. Mereka atas nama Asisten I Kuansing, Fahdiansyah; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ade Fahrer; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kuansing, Sigit Purnomo; Anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Dasver Librian; Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Marel Hendra dan Deswa...

Satgas Cartenz Identifikasi 7 Pelaku Pembakaran Pesawat AMA

Gambar
Papua - KABARPROGRESIF.COM Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengidentifikasi total 7 pelaku pembakaran pesawat PT AMA Air dan pembunuhan pilot asal Amerika Serikat (AS), Nicholas F Goselin di Bandara Balinggama, Sobaham, Yahukimo. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan dari hasil olah TKP diketahui pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter dengan nomor registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen. Ia menyebut bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah. Yusuf menjelaskan pada saat ditemukan, posisi pesawat juga masih mengarah ke landasan pacu (runway). Ia mengatakan dalam olah TKP itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa pesawat, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat dan serpihan kawat ban pesawat. "Serta satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik," ujarnya dal...

Bima Arya Dorong Tata Ruang yang Baik untuk Kembangkan Potensi Kepri

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, penataan ruang yang baik menjadi kunci pengembangan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Termasuk pengembangan potensi ekonomi. Dengan pengelolaan ruang yang terencana dan terkoordinasi yang kuat, kata Bima, akan mendukung pembangunan berjalan otimal dan berkelanjutan sekaligus memitigasi potensi konflik lahan. Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) dalam pelaksanaan program prioritas nasional serta sektor pertanahan dan tata ruang di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7). "Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah," ujar Bima. Bima menjelaskan, Kepri merupakan provinsi yang terdiri atas sebagian besar perairan, dan hanya sebagian kecil wilayah yang berupa daratan. Meski demikian...

Korkab BSPS Sumenep Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Bebankan Uang Pengganti Rp3,95 Miliar

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuntut Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun 2024, Risky Pratama, dengan pidana penjara selama tujuh tahun dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dana bantuan bedah rumah. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin 6 Juli 2026. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Risky membayar denda Rp200 juta subsider 140 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp3.952.201.800. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Risky Pratama selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di persidangan. JPU menyatakan Risky terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara dugaan pemotongan dana BSPS yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima b...

Waspada Pasal Selundupan, Benny Harman Serukan Kawal Ketat RUU Pemilu

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman berharap agar koalisi sipil terus mengawasi proses pembahasan RUU Pemilu yang naskahnya masih disusun Komisi II DPR. Benny meminta agar koalisi tak percaya sepenuhnya kepada DPR selama membahas RUU tersebut. Masyarakat, kata dia, harus mewaspadai potensi penyelundupan pasal. "Kalau didiamkan begitu saja, pasti nanti akan muncul pasal penyelundupan. Enggak jelas asal usulnya dari mana, tiba-tiba muncul dan tiba-tiba disahkan. Ketika kita bangun, terlambat kita" ujar Benny dalam sebuah forum diskusi di UIN Jakarta, Selasa (7/7). Benny mengaku mengkhawatirkan agenda terselubung dalam proses pembahasan RUU Pemilu.  Terutama potensi RUU Pemilu dibahas mendadak untuk menghindari judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian MK tidak punya waktu untuk menguji dan membatalkannya," ...

Itjen Kemendagri Dalami Proses Pelantikan Pejabat di Pemkot Bima

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan mengenai pelantikan sejumlah pejabat yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima. Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, mengatakan tim telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 untuk melakukan pemeriksaan awal.  Pada tahap ini, tim mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pelantikan. "Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/7). ...

Buntut Kasus Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi, Wali Kota Eri Cahyadi Mutasi Jabatan Lurah Terkait

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertempat di Graha Sawunggaling pada Kamis 9 Juli 2026.  Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami mutasi dan rotasi jabatan untuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik. Dalam pelantikan kali ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi atensi serius Wali Kota Eri Cahyadi, mulai dari urusan domestik keluarga ASN hingga sanksi tegas berupa pergeseran jabatan akibat kelalaian pengawasan di lapangan. Salah satu hal yang menarik perhatian dalam pelantikan ini adalah adanya empat pejabat perempuan yang memilih mundur dari posisi struktural utama karena tidak mendapatkan izin atau rida dari sang suami. Wali Kota Eri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian mereka selama ini dan mendukung penuh keputusan tersebut.  Menurutnya, bagi seorang wanita, rida suami adalah hal...

Menko Muhaimin Ingatkan Pelayanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, terutama oleh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Muhaimin saat meninjau langsung pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali pada Rabu (8/7). Ia menilai pelayanan yang diberikan rumah sakit telah berjalan dengan baik dan tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan. "Terutama yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iuran dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun per tahun itu, bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan," ujar Muhaimin. Ia menegaskan bahwa pelayanan jaminan sosial yang baik merupakan hasil gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.  Dalam skema BPJ...

Benny K Harman Buka Suara soal Skenario Pembatasan Usung Capres

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman angkat suara soal isu skenario pembatasan pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden yang dia tulis dalam opini di surat kabar beberapa waktu lalu. Dalam forum diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta, Selasa (8/7), Benny menyebut tulisannya sebagai wake up call atau seruan untuk koalisi masyarakat sipil. Menurut dia, masyarakat harus mulai membangun kesadaran untuk mengawasi penyusunan RUU tersebut yang diduga juga akan dibahas mepet untuk menghindari gugatan judicial review. "Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian Mahkamah Konstitusi tidak punya waktu untuk menguji dan mematalkannya," kata Benny. Benny secara tegas juga menolak wacana skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden.  Menurut dia, alasan pembatasan itu tak masuk akal hanya karena berpotensi membuat gaduh. "Alasann...

Kejati DKI Jerat Bos Swasta Tersangka Belanja Rutin Kementerian PU

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU periode 2023-2024. Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menyebut satu tersangka baru tersebut merupakan Direktur PT Asaykhana berinisial JND. Selain itu, JND tercatat sebagai pengendali perusahaan lainnya yakni CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, CV Raflindo Pratama, PT Atrindo Prima Persada, CV Nursa Lima, CV Zafran Karya Utama CV Azio Osaka, dan CV Ardian Permata Indah. "Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap JND," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7). Berdasarkan perannya, Dapot menyebut JND bersama pelaku lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif di Sekretariat Ditjen Cipta Karya. Rekayasa proyek itu terjadi pada periode 2023-2024. Praktik JND dan tersangka lainnya ini diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp16 miliar. ...

Penjelasan Walkot Bima soal Pelantikan Istri-Ipar Jadi Pejabat Pemkot

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin membantah isu dirinya melantik istri dan iparnya.  Ia menjelaskan pelantikan hanya kepada istri yang diklaim telah sesuai ketentuan dan memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rahman mengatakan pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima pada Rabu (1/7) telah melalui mekanisme yang berlaku dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan hak kepegawaian daerah," ujar Aji Man, sapaan akrabnya, di Mataram, NTB, Rabu (8/7). Ia menjelaskan istrinya telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun dan menduduki jabatan administrator (eselon III) sejak 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima. Menurut Rahman, Badrah sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural menjadi staf setelah ...

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam atau tanah jarang yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut salah satu tersangka itu merupakan Iwan Setiawan selaku perwakilan PT PMM Iwan Setiawan (IS). Kemudian dua lainnya merupakan Kepala KPP Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan (JK) dan Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Cabang Pangkalpinang, Gian Prabuharto (GP). "Tim penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yaitu IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/7). Ia menjelaskan dalam kasus ini tersangka Iwan meminta Gian agar pemeriksaan sampel ilmenit yang hendak dieks...

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, 80 Bal Disita

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Banten membongkar sebuah gudang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sebuah rumah di wilayah Baros, Serang, Banten pada Selasa (7/7). Pengungkapan ini bermula setelah tim Raimas Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok ilegal di lokasi tersebut. "Setibanya di lokasi, Tim Raimas melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 80 ball rokok non cukai yang disimpan di dalam gudang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Rabu (8/7). Di lokasi, polisi turut mengamankan satu unit mobil boks yang digunakan untuk membawa rokok ilegal tersebut serta tiga unit telepon genggam.  Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut. "Tiga orang yang diamankan adalah pria berinisial AHS (33), AT (36), dan MAA (32)," kata Maruli. Lebih lanjut, Maruli mengatakan pengungkapan ...

Alasan Penetapan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap alasan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Fadli, tanggal tersebut dipilih karena memiliki nilai historis, salah satunya pelaksanaan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). "Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," kata Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), di TMII Senin (6/7). Fadli menyebut penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan juga merupakan amanat konstitusi. Hal itu tertuang dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945: "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya." Selain itu, penetapan juga merujuk UU N...

Buron Pemalsu Meterai Tewas Usai Lompat dari Lantai 7 Apartemen Depok

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Seorang buronan kasus pemalsuan meterai berinisial AB (36) tewas setelah diduga mengakhiri hidup dengan cara lompat dari lantai sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat 26 Juni. "Bunuh diri di Apartemen S, sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Rabu (8/7). Diduga AB nekat melakukan melompat dari lantai 7 apartemen tersebut setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran kepolisian. "Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka ataupun DPO yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik," tutur Made. Made turut mengungkapkan di dalam kamar korban pihaknya menemukan barang bukti berupa meterai palsu.  Temuan ini nantinya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menan...

Pemkot Surabaya Percepat Penerapan Parkir Digital, Satpol PP Sosialisasi Sekaligus Buka Pendaftaran di Lokasi

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir.  Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi sekaligus membuka layanan pendaftaran parkir digital bagi petugas maupun pengelola parkir. Kegiatan tersebut dilaksanakan Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan di sejumlah titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan.  Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme parkir digital, petugas juga memfasilitasi pendaftaran bagi lokasi parkir yang belum bergabung dalam sistem. Tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI-Polri.  Seluruh rangkaian sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengelola m...

Satgas Haji dan Umrah Polri Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF COM Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama musim haji 2026.  Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp116,7 miliar dengan jumlah korban sebanyak 3.550 orang. Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan penegakan hukum dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi bersama jajaran kepolisian di tingkat pusat maupun daerah. Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah, ujar Irhamni, Selasa (7/7/2026). Irhamni menjelaskan, hingga Senin (6/7/2026), Satgas Haji dan Umrah telah menangani 64 perkara yang terdiri atas 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI). Penanganan perkara dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Polda. Menurutnya, langkah penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang...

Dinilai Vonis Nadiem Terlalu Ringan, Kejagung Ajukan Banding

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding terhadap vonis 10 tahun penjara kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.  Upaya hukum diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menerima salinan putusan dari Majelis Hakim.  Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pengajuan banding dilakukan lantaran ada sejumlah tuntutan yang dirasa belum diakomodasi.  Salah satunya terkait hukuman 10 tahun penjara yang masih kurang dari tuntutan JPU, yaitu 18 tahun penjara. "Nanti yang penting hari ini menyatakan sikap dulu. Tentunya apa yang belum diakomodir oleh Majelis, salah satunya itu kita akan ajukan. Termasuk nanti ya ibaratnya mungkin bisa salah satunya terkait dengan penahanan seperti apa nanti ya," kata Anang, Selasa 7 Juli 2026. Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana 10 tahun penjara kepada Nadiem.  Nadiem dinyatakan terbukti melakukan tindak...

Polisi Geledah Kafe-Money Changer Jaksel Kasus Batu Bara Hingga Asabri

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara mulai dari dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap. "Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi kepada wartawan. Secara total ada delapan lokasi yang digeledah terkait perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan. "Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, se...

Sanksi Operator Tak Terapkan Registrasi Biometrik, Teguran hingga Penghentian Sementara

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menjatuhkan sanksi bagi operator seluler yang belum menerapkan metode verifikasi biometrik dalam proses registrasi pelanggan nomor seluler baru terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026.  Sanksi administratif yang diberikan bersifat berjenjang yang dimulai dengan teguran tertulis. "Jadi sanksi administatifnya itu dilakukan secara berjenjang dimulai dari teguran tertulis," kata Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Dany Suwardany, Selasa, 7 Juli 2026. Dany menambahkan, teguran tertulis dilakukan sebanyak tiga kali.  Rentang waktu penyampaian teguran pertama hingga ketiga yaitu tujuh hari kerja. Apabila hingga surat teguran ketiga operator seluler belum menerapkan registrasi SIM biometrik, Komdigi akan memberlakukan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan berusaha kepada operator tersebut.  Diharapkan, para operator seluler koperatif dalam menjalankan pemberlakuan registrasi...