Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Jayapura -KABARPROGRESIF.COM Penyidik Reskrim Polres Jayapura menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe (Lukmen), Kampung Harapan, Kabupaten, Jayapura. Kerusuhan tersebut terjadi usai Persipura kalah dari Adyaksa FC. "Ditetapkan 15 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya 41 orang ditangkap, sejak terjadinya kerusuhan usai Persipura kalah dari Adyaksa FC 0-1, Jumat (8 Mei)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito, Senin, 18 Mei 2026. Ia mengatakan, 15 orang itu yakni SW, FVB, OJW, RW, EKW, ISO, AM, SPM, MSW, JMR, SEK, ABM, EW, AM, dan TB. "Untuk ke 21 orang yang sebelumnya ditangkap dan kini sudah dipulangkan, tetapi dikenakan wajib lapor," ungkapnya. Polres Jayapura menerima sebanyak 74 laporan polisi dari masyarakat terkait berbagai kasus kriminal. Laporan tersebut mencakup pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, perusakan, hingga penganiayaan. Saat ini, polisi juga sudah menyita bar...