Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, 80 Bal Disita
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Banten membongkar sebuah gudang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sebuah rumah di wilayah Baros, Serang, Banten pada Selasa (7/7). Pengungkapan ini bermula setelah tim Raimas Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok ilegal di lokasi tersebut. "Setibanya di lokasi, Tim Raimas melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 80 ball rokok non cukai yang disimpan di dalam gudang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Rabu (8/7). Di lokasi, polisi turut mengamankan satu unit mobil boks yang digunakan untuk membawa rokok ilegal tersebut serta tiga unit telepon genggam. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut. "Tiga orang yang diamankan adalah pria berinisial AHS (33), AT (36), dan MAA (32)," kata Maruli. Lebih lanjut, Maruli mengatakan pengungkapan ...