Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminalitas

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

Gambar
Makassar - KABARPROGRESIF.COM Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama Bea Cukai Makassar mengamankan sebuah kontainer berisi 3,9 juta batang rokok ilegal hendak keluar dari dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta ke salah satu gudang di Makassar, Sulawesi Selatan. "Kita berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai," kata Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5). Aziz menjelaskan operasi ini bermula dari hasil pengamatan dan pengintaian intensif di wilayah Pelabuhan Makassar, pada Kamis (7/5). Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer yang keluar dari dermaga menuju sebuah gudang jasa angkutan di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar. "Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulangkali naik turun kendaraan di Pelabuhan Makassar sebelum menuju ke lokasi bongkar muat," ujarnya. Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aziz, sempat terjadi ke...

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan.  Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. “Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026). Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS ...

Polresta Palu Ringkus Komplotan Curanmor Modus Debt Collector

Gambar
Palu - KABARPROGRESIF.COM Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.  Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.  Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi yang mengarah pada identitas pelaku. “Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV,” kata dia, Rabu, 6 Mei 2026.  Keberadaan ketiganya kemudian diketahui pada Senin malam, sekitar pukul 20.45 Wita.  Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar...

Jaksa Jebloskan Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode ke Penjara Terkait Kasus Penipuan

Gambar
Lombok - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum.  Pada Kamis (7/5) sore, lembaga Adhiyaksa ini menjebloskan mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Moh Suhaili Fadhil Thohir, ke balik jeruji besi. Sosok yang akrab disapa Abah Uhel ini bukanlah nama sembarangan di kancah politik Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain Bupati Lombok Tengah selama dua periode berturut-turut pada 2010–2015 dan 2016–2021, Suhaili merupakan politisi senior yang rekam jejaknya cukup panjang. Ia pernah menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi NTB (2004–2010) serta memimpin sebagai Ketua DPD partai di NTB. Baca Juga: TERANG BENDERANG! Jaksa Tangani 150 Kasus Kriminal, Warga Kini Bisa Pantau Langsung Lewat HP Kini, tokoh masyarakat tersebut harus menjalani masa hukuman setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses eksekusi pidana badan tersebut merupakan ...

Kasus TNI Ngamuk Rusak Warung Warga di Kemayoran Berakhir Damai

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyebut keributan berujung perusakan warung yang melibatkan prajurit TNI AD di Kemayoran, Jakarta Pusat telah berakhir damai. "Iya benar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Rabu (6/5). Sementara itu, Kasie Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menyampaikan kesepakatan damai itu terjadi dalam proses mediasi. Dalam mediasi itu, Erlyn menyebut kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi. "Enggak ada tuntutan ganti rugi, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mngulangi perbuatannya," ucap Erlyn. Sebelumnya, rekaman video viral memperlihatkan keributan di sebuah warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keributan ini diduga melibatkan prajurit TNI dengan penjaga warung. Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono membenarkan peristiwa keributan antara prajurit TNI AD dan warga sipil di lokasi tersebut. Kata di...

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional Senilai Rp23,1 Miliar

Gambar
Kupang - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional.  Jaringan tersebut beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menekankan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara.  “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka,” kata Rudi di Kupang, Rabu, 6 Mei 2026.  Kapolda NTT memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kuat dalam penegakan hukum.  Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan yang selama ini rawan kini tidak lagi menjadi ruang aman bagi praktik ilegal berska...

Ditreskrimum Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senpi Ilegal, Tersangka E Terancam Pidana Berat

Gambar
Palembang - KABARPROGRESIF.COM Polda Sumatera Selatan melalui Ditreskrimum Polda Sumsel menegaskan komitmen dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.  Penegasan ini disampaikan menyusul keberhasilan pengungkapan kasus oleh Unit 5 Subdit III Jatanras. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial E (51) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.  Dari lokasi, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin, serta 18 butir amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar tersangka. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kepemilikan senjata api tanpa izin.  Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I....

Penahanan Richard Lee Kembali Diperpanjang Hingga 3 Juni

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Richard Lee selaku tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Richard ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret lalu. Penahanannya kemudian diperpanjang 40 hari sejak 26 Maret hingga 4 Mei. "Dan saya sampaikan, mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Selasa (5/5). Andaru menyebut penahanan Richard Lee kembali diperpanjang lantaran penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara. Andaru menerangkan pada 31 Maret penyidik telah mengirimkan berkas perkara Richard ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun, berkas perkara itu dikembalikan atau P19 oleh kejaksaan pada 13 April. "Di situ proses penyidik melengkapi ke...

Pimpinan DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Pencemaran Ketua DPRD Sumut

Gambar
Medan - KABARPROGRESIF.COM Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebut status tersangka diberikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Ferry Walintukan, Senin (4/5). Dia menyebutkan Hamdani ditetapkan tersangka sejak 30 April 2026 berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Namun Hamdani tidak ditahan. "Penetapan tersangka terhadap Hamdani Syahputra setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (30/4/2026)," ujarnya. Sebelumnya, Erni Sitorus melaporkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra Adjam, karena diduga melanggar Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 351 KUHP. L...

Polisi Jemput Paksa Pendiri Pesantren Pati Tersangka Kekerasan Seksual

Gambar
Pati - KABARPROGRESIF.COM Pendiri ponpes di Tlogowangu, Pati, Jawa Tengah, inisial AS, akan dijemput paksa kepolisian setelah dia mangkir pemanggilan pemeriksaan sebagia tersangka. Sebelumnya AS telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya.  Kasus itu dibongkar lewat aduan salah satu korban yang sudah lulus ke aparat, dan dilaporkan pada September 2024 lalu. "Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama lewat sambungan telepon, Selasa (5/5). Sebelumnya tersangka AS telah dijadwalkan diperiksa polisi di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin.  Akan tetapi dari pagi dan ditunggu sampai pukul 24.00 WIB, tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Pati. Dika memberikan alasan pelaku setelah ditetapkan tersangka belum juga ditangkap ataupun ditahan. Menurutnya pemeriksaan calon tersangka sebelum penangkapan adalah ...

Anggota TNI Diduga Cabuli Siswa SD di Sultra, Korban Depresi Berat

Gambar
Kendari - KABARPROGRESIF.COM Anggota TNI, Sertu MB, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sertu MB diduga mencabuli siswa sekolah dasar (SD). Sertu MB disebut kabur saat diperiksa dan saat ini masih belum ditangkap.  Sementara korban mengalami depresi berat. "Kondisi korban semakin parah karena depresi berat dengan mencakar-cakar tubuhnya dan menangis histeris ketakutan," ujar tante korban berinisial VN, Selasa (5/5). VN menuturkan kondisi mental korban terus memburuk.  Selain itu, korban kini cenderung menutup diri dari orang-orang di sekitarnya. "Sudah ada pendampingan dari psikolog anak, tapi belum ada perubahan signifikan. Makanya sekarang terus didampingi dan kami berharap ada perkembangan yang lebih baik," ujarnya. Kabur saat diperiksa di Kodim Sertu MB sempat diamankan ke Kodim 1417/Kendari usai diduga mencabuli korban di rumahnya, Selasa (14/4) lalu. Namun terduga pelaku kabur saat proses interogasi di Kodim Kendari. Dandim 1417/Kendari L...

Pemilik Daycare Little Aresha Yogyakarta Jadi Tersangka

Gambar
Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi telah menetapkan pemilik Daycare Little Aresha di Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Namun, dia bukan tersangka baru dari 13 orang yang telah ditetapkan sebelumnya. Pasalnya pemilik daycare itu juga adalah Ketua Yayasan yang menaungi daycare tersebut yakni perempuan inisial DK (51). Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri mengonfirmasi hal tersebut akhir pekan lalu.  Ia menjelaskan bahwa pemilik Daycare Little Aresha juga merupakan ketua yayasan yang menaungi lembaga tersebut. Dalam laporan polisi sebelumnya, DK ditulis sebagai ketua yayasan.  Dalam kasus ini, polisi menemukan bahwa peran DK cukup krusial untuk memberi perintah langsung secara verbal kepada para pengasuh untuk melakukan kekerasan terhadap anak-anak. "Ya mas, ketua yayasan juga pemilik yayasan," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jogja, Ipda Ap...

Bongkar Jaringan KKB Kodap XVI, Satgas Damai Cartenz Tetapkan Tersangka Pembunuh Pendulang Emas di Yahukimo

Gambar
Yahukimo - KABARPROGRESIF.COM Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo, Papua. Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin IPTU Muhammad Mirwan, S.Tr.K., selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo. Penyidik memeriksa dua orang yang sebelumnya diamankan, yakni YH (25) dan MS alias BS alias MS (23), guna mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue. Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota berinisial AH. Keterangan tersebut masih terus didalami untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Sementara itu, MS diduga kuat terlibat dalam jaringan KKB. Berdasarkan pengakuannya, ia bergabung dengan kelompok tersebut sejak...

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.  Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.  Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.  Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”. Sebelumnya...

Bareskrim Polri Musnahkan 41 Cartridge Vape Mengandung Etomidate, Hasil Pengungkapan Jaringan Narkotika di Pekanbaru

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026). Kegiatan pemusnahan 41 cartridge hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan Pekanbaru, Riau  tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak eksternal, antara lain perwakilan Kejaksaan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Awaludin Amin, menjelaskan bahwa sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa keabsahannya oleh tim Puslabfor. “Petugas Puslabfor melakukan pengecekan terhadap seluruh barang bukti, kemudian dimusnahkan menggunakan mesin pembakaran khusus di area Gedung Bareskrim Polri,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka turut dihadirkan, yak...

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Gambar
Klaten - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat. Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini. Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.  Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026. “Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.   Ia menjelaskan...

Polda Metro Tetap Dalami Kasus Dugaan Penghasutan Kerusuhan May Day 2026

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penghasutan kerusuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.  Pendalaman dilakukan terhadap barang bukti yang diamankan. "Tentunya barang yang ditemukan serta selebaran dan rencana aksi tetap dalam pendalaman Satgas Gakkum PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026. Perwira menengah Korps Bhayangkara itu juga menyampaikan, 101 orang yang diamankan petugas sudah dipulangkan. Mereka dijemput oleh keluarga dengan pendampingan dari lembaga bantuan hukum (LBH). "Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing," ujar Budi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). "Da...

Massa Bakar Pos Polisi di Tamansari Bandung

Gambar
Bandung - KABARPROGRESIF.COM Aksi massa berujung pembakaran sebuah pos polisi di kawasan Simpang Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5) malam. Mengutip dari detikJabar, sekitar pukul 18.40 WIB, massa terlihat membakar sebuah pos polisi yang berada di sekitar simpang jalan.  Selain itu, mereka juga melakukan pembakaran di tengah ruas jalan hingga memicu kepulan asap tebal. Tak hanya itu, sejumlah petasan turut dinyalakan massa, menambah ketegangan di lokasi. Situasi di lokasi memanas dan mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan Tamansari tersebut. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di kawasan Tamansari mengalami tersendat. Kendaraan yang melintas terpaksa memperlambat laju, bahkan beberapa memilih memutar arah untuk menghindari titik kerumunan. Belum diketahui secara pasti penyebab aksi tersebut maupun jumlah massa yang terlibat. detikJabar melaporkan arus lalu lintas di Jalan Tamansari, Kota Bandung, mengalami kemacetan akibat aksi demonstrasi di kawasan Simpang Tamansari-...

Polisi Amankan Diduga Mahasiswa Bawa Parang-Badik ke Aksi May Day

Gambar
Makassar - KABARPROGRESIF.COM Polisi mengamankan seorang diduga mahasiswa inisial MFFRS (20) setelah ditemukan membawa senjata tajam jenis badik dan parang di sadel sepeda motornya saat aksi peringatan hari Buruh Internasional (May Day) di Makassar, Sulawesi Selatan. "Iya ada sekelompok mahasiswa datang dengan berkendara ugal-ugalan dan gerak-geriknya mencurigakan," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Jumat (1/5). Mahasiswa tersebut diamankan saat mengendarai sepeda motor menuju ke lokasi unjuk rasa di bawah jembatan Flyover sambil ugal-ugalan. Oleh karena itu polisi menghentikannya, dan melakukan pemeriksaan.  Dalam pemeriksaan ditemukan senjata tajam di motornya. "Saat diperiksa ditemukan satu badik beserta sarungnya dan satu parang yang disimpan di bawah sadel motor," ujar Gaffar. Meski demikian, kata Gaffar pihaknya belum mengetahui apakah diduga mahasiswa tersebut akan bergabung dalam aksi atau tidak.  Namun, saat ini masih dal...

Endus Rencana Aksi Rusuh May Day di Jakarta, Polisi Sita Dokumen Ini

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait rencana kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPR.  Salah satunya adalah dokumen perencanaan dan rundown aksi kerusuhan. "Kami menemukan dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan. Mereka sudah mempersiapkan rekan-rekan sekalian di sini tergambar dengan jelas, bisa dilihat juga di layar, yang rundown," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (1/5). Dalam dokumen perencanaan itu, kata Iman, juga tergambar soal bagaimana alur kedatangan mereka ke lokasi. Termasuk, alur mereka harus melarikan diri dan barang apa saja yang harus dipersiapkan. "Bisa tergambar dengan jelas mereka sudah mempersiapkan rundown acaranya. Jadi per jam mereka sudah mempersiapkan kapan mereka melakukan serangan atau serbuan kalau bahasa di sini," sambungnya. "Ini sudah mereka persiapkan. Jadi datang dari mana, kemudian k...