Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminalitas

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Gambar
Lampung - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.  Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal. Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.  Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan tersangka H berperan sebagai jok...

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara keimigrasian terhadap seorang warga negara India berinisial SN, yang diduga melakukan pelanggaran berupa overstay selama 248 hari. Pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana SN diketahui masih berada di Indonesia meski masa izin tinggal kunjungannya telah lama berakhir. Kasus ini bermula dari laporan dan koordinasi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan keluarga dan pemenuhan hak anak yang melibatkan warga negara asing tersebut.  Menindaklanjuti laporan itu, petugas Imigrasi melakukan pengawasan serta pemeriksaan dokumen keimigrasian SN. Hasil pemeriksaan melalui sistem keimigrasian mengungkap bahwa SN berstatus pemegang Izin Tinggal Kunjungan dan telah overstay selama 248 hari.  Pada 6 Mei 2026, SN memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor I...

Overstay 8 Bulan, WNA India Diamankan: Tabir Penelantaran Anak dan Ancaman Terkuak

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kasus pelanggaran keimigrasian kembali mencuat di wilayah Jawa Timur.  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan Warga Negara India, Surendran Nithin (38), di sebuah rumah kos di Sidoarjo, Rabu (13/5), setelah terbukti melakukan pelanggaran serius izin tinggal. Namun, perkara ini tidak berhenti pada pelanggaran administrasi semata.  Di balik overstay selama 248 hari, terkuak dugaan penelantaran anak hingga ancaman terhadap mantan istri yang menambah kompleksitas kasus tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa Surendran masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), tetapi tidak kunjung meninggalkan wilayah Indonesia setelah masa izin tinggal berakhir.  “Hasil pemeriksaan memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegas Agus, Kamis 14 Mei 2026. Setelah diperiksa, Surendran mengakui pelanggaran terseb...

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut. “Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo. Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait. “Proses ini masih terus berjala...

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional. “Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026). Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri. “Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya. Ia meneg...

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional. “Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026). Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi....

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

Gambar
Makassar - KABARPROGRESIF.COM Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama Bea Cukai Makassar mengamankan sebuah kontainer berisi 3,9 juta batang rokok ilegal hendak keluar dari dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta ke salah satu gudang di Makassar, Sulawesi Selatan. "Kita berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai," kata Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5). Aziz menjelaskan operasi ini bermula dari hasil pengamatan dan pengintaian intensif di wilayah Pelabuhan Makassar, pada Kamis (7/5). Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer yang keluar dari dermaga menuju sebuah gudang jasa angkutan di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar. "Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulangkali naik turun kendaraan di Pelabuhan Makassar sebelum menuju ke lokasi bongkar muat," ujarnya. Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aziz, sempat terjadi ke...

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan.  Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. “Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026). Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS ...

Polresta Palu Ringkus Komplotan Curanmor Modus Debt Collector

Gambar
Palu - KABARPROGRESIF.COM Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.  Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.  Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi yang mengarah pada identitas pelaku. “Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV,” kata dia, Rabu, 6 Mei 2026.  Keberadaan ketiganya kemudian diketahui pada Senin malam, sekitar pukul 20.45 Wita.  Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar...

Jaksa Jebloskan Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode ke Penjara Terkait Kasus Penipuan

Gambar
Lombok - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum.  Pada Kamis (7/5) sore, lembaga Adhiyaksa ini menjebloskan mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Moh Suhaili Fadhil Thohir, ke balik jeruji besi. Sosok yang akrab disapa Abah Uhel ini bukanlah nama sembarangan di kancah politik Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain Bupati Lombok Tengah selama dua periode berturut-turut pada 2010–2015 dan 2016–2021, Suhaili merupakan politisi senior yang rekam jejaknya cukup panjang. Ia pernah menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi NTB (2004–2010) serta memimpin sebagai Ketua DPD partai di NTB. Baca Juga: TERANG BENDERANG! Jaksa Tangani 150 Kasus Kriminal, Warga Kini Bisa Pantau Langsung Lewat HP Kini, tokoh masyarakat tersebut harus menjalani masa hukuman setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses eksekusi pidana badan tersebut merupakan ...

Kasus TNI Ngamuk Rusak Warung Warga di Kemayoran Berakhir Damai

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyebut keributan berujung perusakan warung yang melibatkan prajurit TNI AD di Kemayoran, Jakarta Pusat telah berakhir damai. "Iya benar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Rabu (6/5). Sementara itu, Kasie Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menyampaikan kesepakatan damai itu terjadi dalam proses mediasi. Dalam mediasi itu, Erlyn menyebut kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi. "Enggak ada tuntutan ganti rugi, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mngulangi perbuatannya," ucap Erlyn. Sebelumnya, rekaman video viral memperlihatkan keributan di sebuah warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keributan ini diduga melibatkan prajurit TNI dengan penjaga warung. Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono membenarkan peristiwa keributan antara prajurit TNI AD dan warga sipil di lokasi tersebut. Kata di...

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional Senilai Rp23,1 Miliar

Gambar
Kupang - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional.  Jaringan tersebut beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menekankan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara.  “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka,” kata Rudi di Kupang, Rabu, 6 Mei 2026.  Kapolda NTT memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kuat dalam penegakan hukum.  Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan yang selama ini rawan kini tidak lagi menjadi ruang aman bagi praktik ilegal berska...

Ditreskrimum Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senpi Ilegal, Tersangka E Terancam Pidana Berat

Gambar
Palembang - KABARPROGRESIF.COM Polda Sumatera Selatan melalui Ditreskrimum Polda Sumsel menegaskan komitmen dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.  Penegasan ini disampaikan menyusul keberhasilan pengungkapan kasus oleh Unit 5 Subdit III Jatanras. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial E (51) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.  Dari lokasi, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin, serta 18 butir amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar tersangka. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kepemilikan senjata api tanpa izin.  Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I....

Penahanan Richard Lee Kembali Diperpanjang Hingga 3 Juni

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Richard Lee selaku tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Richard ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret lalu. Penahanannya kemudian diperpanjang 40 hari sejak 26 Maret hingga 4 Mei. "Dan saya sampaikan, mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Selasa (5/5). Andaru menyebut penahanan Richard Lee kembali diperpanjang lantaran penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara. Andaru menerangkan pada 31 Maret penyidik telah mengirimkan berkas perkara Richard ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun, berkas perkara itu dikembalikan atau P19 oleh kejaksaan pada 13 April. "Di situ proses penyidik melengkapi ke...

Pimpinan DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Pencemaran Ketua DPRD Sumut

Gambar
Medan - KABARPROGRESIF.COM Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebut status tersangka diberikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Ferry Walintukan, Senin (4/5). Dia menyebutkan Hamdani ditetapkan tersangka sejak 30 April 2026 berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Namun Hamdani tidak ditahan. "Penetapan tersangka terhadap Hamdani Syahputra setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (30/4/2026)," ujarnya. Sebelumnya, Erni Sitorus melaporkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra Adjam, karena diduga melanggar Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 351 KUHP. L...

Polisi Jemput Paksa Pendiri Pesantren Pati Tersangka Kekerasan Seksual

Gambar
Pati - KABARPROGRESIF.COM Pendiri ponpes di Tlogowangu, Pati, Jawa Tengah, inisial AS, akan dijemput paksa kepolisian setelah dia mangkir pemanggilan pemeriksaan sebagia tersangka. Sebelumnya AS telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya.  Kasus itu dibongkar lewat aduan salah satu korban yang sudah lulus ke aparat, dan dilaporkan pada September 2024 lalu. "Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama lewat sambungan telepon, Selasa (5/5). Sebelumnya tersangka AS telah dijadwalkan diperiksa polisi di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin.  Akan tetapi dari pagi dan ditunggu sampai pukul 24.00 WIB, tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Pati. Dika memberikan alasan pelaku setelah ditetapkan tersangka belum juga ditangkap ataupun ditahan. Menurutnya pemeriksaan calon tersangka sebelum penangkapan adalah ...

Anggota TNI Diduga Cabuli Siswa SD di Sultra, Korban Depresi Berat

Gambar
Kendari - KABARPROGRESIF.COM Anggota TNI, Sertu MB, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sertu MB diduga mencabuli siswa sekolah dasar (SD). Sertu MB disebut kabur saat diperiksa dan saat ini masih belum ditangkap.  Sementara korban mengalami depresi berat. "Kondisi korban semakin parah karena depresi berat dengan mencakar-cakar tubuhnya dan menangis histeris ketakutan," ujar tante korban berinisial VN, Selasa (5/5). VN menuturkan kondisi mental korban terus memburuk.  Selain itu, korban kini cenderung menutup diri dari orang-orang di sekitarnya. "Sudah ada pendampingan dari psikolog anak, tapi belum ada perubahan signifikan. Makanya sekarang terus didampingi dan kami berharap ada perkembangan yang lebih baik," ujarnya. Kabur saat diperiksa di Kodim Sertu MB sempat diamankan ke Kodim 1417/Kendari usai diduga mencabuli korban di rumahnya, Selasa (14/4) lalu. Namun terduga pelaku kabur saat proses interogasi di Kodim Kendari. Dandim 1417/Kendari L...

Pemilik Daycare Little Aresha Yogyakarta Jadi Tersangka

Gambar
Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi telah menetapkan pemilik Daycare Little Aresha di Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Namun, dia bukan tersangka baru dari 13 orang yang telah ditetapkan sebelumnya. Pasalnya pemilik daycare itu juga adalah Ketua Yayasan yang menaungi daycare tersebut yakni perempuan inisial DK (51). Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri mengonfirmasi hal tersebut akhir pekan lalu.  Ia menjelaskan bahwa pemilik Daycare Little Aresha juga merupakan ketua yayasan yang menaungi lembaga tersebut. Dalam laporan polisi sebelumnya, DK ditulis sebagai ketua yayasan.  Dalam kasus ini, polisi menemukan bahwa peran DK cukup krusial untuk memberi perintah langsung secara verbal kepada para pengasuh untuk melakukan kekerasan terhadap anak-anak. "Ya mas, ketua yayasan juga pemilik yayasan," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jogja, Ipda Ap...

Bongkar Jaringan KKB Kodap XVI, Satgas Damai Cartenz Tetapkan Tersangka Pembunuh Pendulang Emas di Yahukimo

Gambar
Yahukimo - KABARPROGRESIF.COM Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo, Papua. Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin IPTU Muhammad Mirwan, S.Tr.K., selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo. Penyidik memeriksa dua orang yang sebelumnya diamankan, yakni YH (25) dan MS alias BS alias MS (23), guna mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue. Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota berinisial AH. Keterangan tersebut masih terus didalami untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Sementara itu, MS diduga kuat terlibat dalam jaringan KKB. Berdasarkan pengakuannya, ia bergabung dengan kelompok tersebut sejak...

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.  Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.  Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.  Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”. Sebelumnya...