Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminalitas

Polisi: Perang Suku Wamena Dipicu Kecelakaan Anggota DPRD Tahun 2024

Gambar
Papua - KABARPROGRESIF.COM Polda Papua menyatakan perang antasuku yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan dipicu kasus kecelakaan anggota DPRD Lanny Jaya pada 2024 silam. Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan saat itu penyelesaian denda adat buntut kecelakaan tak bisa diselesaikan. "Kalau ada hal seperti itu biasanya Pemda turun tangan untuk menanggulangi, apalagi ini korbannya anggota DPRD kabupaten. Pada saat itu tidak ada penyelesaian karena memang waktu itu (kecelakaan) terjadi pemerintahan ini semuanya pejabatnya Pj, kan enggak bisa mengeluarkan anggaran untuk itu, jadi enggak terbayarlah, enggak sesuai lah ininya yang dirugikan," kata Cahyo saat dihubungi, Senin (18/5). "Terjadilah perang suku mulai saat itu. Biasanya cuma kecil-kecil, kecil-kecil begitu, sampai puncaknya ini, seperti itu," sambungnya. Disampaikan Cahyo, pemerintah pusat telah turun tangan untuk menyelesaikan konflik dengan mengutus Wamendagri Ribka H...

Cabuli 4 Santriwati, Kiai Ponpes di Maros Ditangkap Usai Buron Setahun

Gambar
Makassar - KABARPROGRESIF.COM Polisi menangkap pengasuh sekaligus pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, AN (68) setelah buron selama lebih satu tahun terkait kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwati. "DPO kasus pencabulan santriwati telah diamankan di Kalimantan Timur," kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, Minggu (17/5). Ridwan menerangkan bahwa pelaku ditangkap saat tengah bersembunyi Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (15/5).  "Sekarang DPO itu sudah berada di Polres Maros untuk diperiksa," ujarnya. Ridwan menerangkan bahwa kasus ini terjadi pada 10 Desember 2024 lalu, kemudian dilaporkan pada bulan Februari 2025. Laporan tersebut dilayangkan setelah AN sebagai pengurus ponpes diduga mencabuli 4 santriwati di dalam kamar pribadinya. "Korban santriwati dipanggil oleh terlapor ke kamar pribadi terlapor untuk memijit terlapor. Kemudian beberapa hari kemudian korban kembali di panggil oleh terlapor untuk memijit...

Pimpinan Ponpes di Garut Ditangkap Usai Diduga Cabuli Santri

Gambar
Garut - KABARPROGRESIF COM Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Garut, berinisial AN (45) ditangkap usai viral diduga mencabuli salah seorang santriwati. Kabar mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes ini, muncul ke publik setelah video yang dinarasikan rumah lelaki itu digeruduk warga pada Sabtu, (16/5) malam. Video tersebut menunjukkan momen detik-detik ketika sang pimpinan ponpes digiring petugas kepolisian di tengah-tengah perkampungan warga hingga diteriaki cabul. Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh AN ini, dilaporkan menimpa salah seorang santriwati di pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut tersebut. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarga.  Menurut Joko, pelaporan masuk ke Polres Garut pada Sabtu kemarin. "Laporan masuk sekitar pukul 1 siang," ungkap Joko. Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pim...

Perkara TNI Tembak Mati TNI di Kafe Palembang, Ini Penjelasan kadispen TNI AD

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa tewas setelah menjadi korban aksi penembakan oleh sesama prajurit TNI di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5). Insiden berdarah itu bermula saat terjadi cekcok di kafe tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.  Saat itu, Pratu BI dan Sertu MRR terlibat cekcok terkait masalah pribadi hingga berujung perkelahian. "Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal," kata Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono dalam keterangannya, Minggu (17/5). Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB. Pomdam II/Sriwijaya langsung turun tangan menyelidiki peristiwa penembakan tersebut. Setelah diselidiki, dua pelaku pun berhasil ditangkap. Keduanya yakni Sertu MRR dan warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan baran...

Polri Usut Penganiayaan WNI oleh Sindikat Timah Ilegal Malaysia

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia.  Selain melakukan penyelidikan mendalam, Korps Bhayangkara kini tengah berupaya melakukan proses evakuasi dan pemulangan korban ke Tanah Air. “Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Minggu, 17 Mei 2026. Irhamni membeberkan, kasus ini mulai terkuak setelah Atase Polri (Atpol) KBRI Kuala Lumpur menerima laporan resmi pada 16 Mei 2026.  Laporan tersebut memuat informasi adanya penyekapan dan tindak kekerasan hebat terhadap seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial DC. Kondisi ko...

Manusia Silver yang Viral Todongkan Pisau ke Pengguna Jalan Ditangkap

Gambar
Denpasar - KABARPROGRESIF.COM Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap seorang pria yang diduga melakukan penodongan menggunakan pisau terhadap pengguna jalan.  Aksi tersebut terjadi saat pelaku mengamen sebagai manusia silver di kawasan traffic light Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari video viral di media sosial.  Video tersebut memperlihatkan aksi pelaku yang menodongkan pisau kepada pengguna jalan. "Setelah adanya video viral tersebut, Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, di Denpasar, Minggu, 17 Mei 2026. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, korban sedang berhenti di lampu merah Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road.  Tiba-tiba, pelaku da...

Pimpinan Ponpes di Klaten Diduga Cabuli 2 Anak Kandung

Gambar
Klaten - KABARPROGRESIF.COM Seorang pendiri sebuah yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Klaten ditangkap.  Pria berinisial AK tersebut diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. AK kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Kuasa Hukum korban, Lilik Setiawan, mengungkapkan pelaku diketahui menjabat sebagai pembina di sebuah Pondok Pesantren Diniyah di Klaten. AK juga merupakan salah satu pendiri yayasan ponpes tersebut. "Pelaku ini diketahui menjabat sebagai pembina di sebuah Pondok Pesantren Diniyah di Klaten. Dia juga salah satu pendiri yayasan ponpes tersebut. Jadi tindak asusila ini dilakukan pada dua anak kandung pelaku, U yang saat ini sudah berusia 19 tahun dan adiknya Y, berusia 15 tahun," ujar Lilik Setiawan di Klaten, Minggu, 17 Mei 2026. Menurut Lilik, perbuatan asusila tersebut dilakukan tidak hanya sekali pada kedua korban. Kasus mulai terungkap ke publik setelah korban pertama, U, memberanikan diri...

LBH Jakarta Minta Polda Metro Kaji Ulang Tim Pemburu Begal

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik pembentukan 'Tim Pemburu Begal' oleh Polda Metro Jaya. LBH Jakarta menilai pembentukan tim tersebut berpotensi mengulang praktik kekerasan aparat hingga extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (16/5), LBH Jakarta menyebut penggunaan istilah "pemburu" dalam nomenklatur resmi kepolisian mencerminkan cara pandang yang menempatkan warga sipil sebagai ancaman yang harus diburu dan dilumpuhkan. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang. Fungsi utamanya adalah menegakkan hukum dalam koridor konstitusi dan HAM," tulis LBH Jakarta. LBH Jakarta mengaku prihatin atas maraknya kasus pembegalan di wilayah Jabodetabek dan menegaskan negara memang memiliki kewajiban menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.  Namun, pendekatan keamanan yang represif dinilai berisiko melanggar hak asasi manusia. LBH Jakarta me...

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya membentuk tim pemburu begal untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pembentukan tim khusus tersebut dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban. Ia menjelaskan tim pemburu begal akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat. "Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (15/5). Iman mengatakan tim tersebut akan dibekali perlengkapan taktis, mulai dari helm, rompi, hingga senjata.  Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan saluran khusus melalui media sosial untuk menerima dan membagikan informasi terkait aksi kriminalitas...

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Gambar
Lampung - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.  Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal. Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.  Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan tersangka H berperan sebagai jok...

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara keimigrasian terhadap seorang warga negara India berinisial SN, yang diduga melakukan pelanggaran berupa overstay selama 248 hari. Pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana SN diketahui masih berada di Indonesia meski masa izin tinggal kunjungannya telah lama berakhir. Kasus ini bermula dari laporan dan koordinasi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan keluarga dan pemenuhan hak anak yang melibatkan warga negara asing tersebut.  Menindaklanjuti laporan itu, petugas Imigrasi melakukan pengawasan serta pemeriksaan dokumen keimigrasian SN. Hasil pemeriksaan melalui sistem keimigrasian mengungkap bahwa SN berstatus pemegang Izin Tinggal Kunjungan dan telah overstay selama 248 hari.  Pada 6 Mei 2026, SN memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor I...

Overstay 8 Bulan, WNA India Diamankan: Tabir Penelantaran Anak dan Ancaman Terkuak

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kasus pelanggaran keimigrasian kembali mencuat di wilayah Jawa Timur.  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan Warga Negara India, Surendran Nithin (38), di sebuah rumah kos di Sidoarjo, Rabu (13/5), setelah terbukti melakukan pelanggaran serius izin tinggal. Namun, perkara ini tidak berhenti pada pelanggaran administrasi semata.  Di balik overstay selama 248 hari, terkuak dugaan penelantaran anak hingga ancaman terhadap mantan istri yang menambah kompleksitas kasus tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa Surendran masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), tetapi tidak kunjung meninggalkan wilayah Indonesia setelah masa izin tinggal berakhir.  “Hasil pemeriksaan memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegas Agus, Kamis 14 Mei 2026. Setelah diperiksa, Surendran mengakui pelanggaran terseb...

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut. “Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo. Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait. “Proses ini masih terus berjala...

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional. “Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026). Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri. “Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya. Ia meneg...

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional. “Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026). Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi....

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

Gambar
Makassar - KABARPROGRESIF.COM Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama Bea Cukai Makassar mengamankan sebuah kontainer berisi 3,9 juta batang rokok ilegal hendak keluar dari dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta ke salah satu gudang di Makassar, Sulawesi Selatan. "Kita berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai," kata Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5). Aziz menjelaskan operasi ini bermula dari hasil pengamatan dan pengintaian intensif di wilayah Pelabuhan Makassar, pada Kamis (7/5). Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer yang keluar dari dermaga menuju sebuah gudang jasa angkutan di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar. "Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulangkali naik turun kendaraan di Pelabuhan Makassar sebelum menuju ke lokasi bongkar muat," ujarnya. Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aziz, sempat terjadi ke...

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan.  Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. “Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026). Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS ...

Polresta Palu Ringkus Komplotan Curanmor Modus Debt Collector

Gambar
Palu - KABARPROGRESIF.COM Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.  Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.  Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi yang mengarah pada identitas pelaku. “Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV,” kata dia, Rabu, 6 Mei 2026.  Keberadaan ketiganya kemudian diketahui pada Senin malam, sekitar pukul 20.45 Wita.  Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar...

Jaksa Jebloskan Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode ke Penjara Terkait Kasus Penipuan

Gambar
Lombok - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum.  Pada Kamis (7/5) sore, lembaga Adhiyaksa ini menjebloskan mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Moh Suhaili Fadhil Thohir, ke balik jeruji besi. Sosok yang akrab disapa Abah Uhel ini bukanlah nama sembarangan di kancah politik Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain Bupati Lombok Tengah selama dua periode berturut-turut pada 2010–2015 dan 2016–2021, Suhaili merupakan politisi senior yang rekam jejaknya cukup panjang. Ia pernah menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi NTB (2004–2010) serta memimpin sebagai Ketua DPD partai di NTB. Baca Juga: TERANG BENDERANG! Jaksa Tangani 150 Kasus Kriminal, Warga Kini Bisa Pantau Langsung Lewat HP Kini, tokoh masyarakat tersebut harus menjalani masa hukuman setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses eksekusi pidana badan tersebut merupakan ...

Kasus TNI Ngamuk Rusak Warung Warga di Kemayoran Berakhir Damai

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyebut keributan berujung perusakan warung yang melibatkan prajurit TNI AD di Kemayoran, Jakarta Pusat telah berakhir damai. "Iya benar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Rabu (6/5). Sementara itu, Kasie Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menyampaikan kesepakatan damai itu terjadi dalam proses mediasi. Dalam mediasi itu, Erlyn menyebut kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi. "Enggak ada tuntutan ganti rugi, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mngulangi perbuatannya," ucap Erlyn. Sebelumnya, rekaman video viral memperlihatkan keributan di sebuah warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keributan ini diduga melibatkan prajurit TNI dengan penjaga warung. Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono membenarkan peristiwa keributan antara prajurit TNI AD dan warga sipil di lokasi tersebut. Kata di...