Postingan

Menampilkan postingan dengan label Narkoba

Pengedar 50 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup

Gambar
Padang - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa pengedar narkoba jenis sabu, Ari Asman, divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatra Barat (Sumbar).  Ari terbukti bersalah mengedarkan 50 kilogram sabu.  "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan hukuman seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Nasri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Padang, di Padang, Kamis, 30 April 2026. Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. Pun dengan penasehat hukum terdakwa, menyatakan hal serupa.  Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Raden Hairul Syukri menyatakan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim meskipun bunyi putusan berbeda dengan tuntutan Jaksa.  Sebelumnya, tim JPU pada Kejaksaan Negeri Padang menuntut agar terdakwa Arisman dijatuhkan hukuman mati. "Kami menghormati putusan majelis hakim, putusan ini akan laporkan ke pimpinan dan kami pelajar...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Dumai, Sita Sabu 18 Kg dan 30 Ribu Ekstasi

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas jaringan narkotika lintas negara yang diduga terhubung antara Malaysia dan Indonesia. “Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” ujar Eko, Kamis (30/4/2026). Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Aditya Febry Kurniawan alias Adit, Rachmad Amin Edriansyah, dan Riski Trikuncoro.  Ketiganya diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali lapangan dalam...

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri kembali menyita aset milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin senilai Rp15,3 miliar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyitaan dilakukan dari istri dan dua anak Koh Erwin dalam rangka pengusutan dugaan TPPU dari hasil bisnis narkoba. Ia menyebut aset-aset yang disita itu diduga kuat terkait dengan bisnis narkoba yang Ko Erwin.  Adapun aset yang disita mulai dari mobil, ruko hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). "Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4). Eko mengatakan istri Koh Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi dan kedua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia berperan menerima aliran dana hasil narkoba dan memberikan fasilitas rekening pribadi untuk mena...

50 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Dibakar

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Aceh memusnahkan 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, ditaksir total tanamannya mencapai 50 ton. Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengatakan ladang ganja tersebut merupakan hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. "Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, ini seluas tiga hektare," katanya di Aceh Besar, Rabu (30/4). Marzuki menyebut penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Pemusnahan melibatkan jajaran Polres Aceh Besar, prajurit TNI, unsur pemerintah daerah, dan lainnya. Pihaknya juga melibatkan kalangan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam mengajak masyarakat untuk tidak menanam ganja.  Pemusnahan dilakukan dengan cara tanaman terlarang tersebut dicabut dan d...

Polisi Sita Rumah Milik Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik istri dan kedua anak dari bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyitaan dilakukan penyidik dalam rangka pengusutan pencucian uang yang berasal dari hasil penjualan barang haram narkotika. "Disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4). Eko menjelaskan penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Ketiganya ditangkap di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun ketiga tersangka yang ditangkap merupakan Virda Virginia Pahlevi selaku istri Koh Erwin serta Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia selaku anak dari Koh Erwin. "Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkob...

Polisi Sita Rumah Milik Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik istri dan kedua anak dari bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyitaan dilakukan penyidik dalam rangka pengusutan pencucian uang yang berasal dari hasil penjualan barang haram narkotika. "Disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4). Eko menjelaskan penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.  Ketiganya ditangkap di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun ketiga tersangka yang ditangkap merupakan Virda Virginia Pahlevi selaku istri Koh Erwin serta Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia selaku anak dari Koh Erwin. "Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narko...

Tersangka Pembuat Rekening Penampungan Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin Berhasil Ditangkap

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka dari pengembangan kasus bandar Erwin Iskandar Alias Ko Erwin. Tersangka tersebut adalah Muhammad Jainun. “Tersangka ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat (17/2/2026) pukul 21.00 WIB,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026). Eko menerangkan, tersangka ditangkap setelah tim penyidik melakukan analisa dan ditemukan salah satu rekening penampungan diduga dana hasil transaksi penjualan barang atas nama Muhammad Jainun.  Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengaku awalnya dihubungi seorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia untuk membuat rekening, m-banking, dan token, untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia. Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, lanjut Eko, tercatat perputaran dana sebesar kurang lebih Rp211,2 miliar, dengan total dana masuk d...

Hal Memberatkan Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengungkapkan terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni sudah tiga kali diproses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika. Fakta itu yang menjadi salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan putusan tujuh tahun penjara terkait kasus jual beli ganja dan sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. "Bahwa terdakwa pernah dihukum tiga kali dalam kasus narkotika sebagai penyalahguna bagi diri sendiri dan pernah diasesmen dan direhabilitasi. Terhadap pembelaan tersebut, majelis hakim telah mempertimbangkan dalam pertimbangan bukti surat dari Terdakwa VI yaitu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1801 K/Pid.Sus/2025 yang dalam amar putusannya menyatakan bahwa Terdakwa VI terbukti tanpa hak atau melawan hukum membeli narkotika golongan satu bukan penyalahguna bagi diri sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pus...

Bareskrim Polri Tangkap Istri dan Anak Koko Erwin Terkait TPPU Narkoba

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin berinisial VVP dan dua anaknya berinisial HSI serta CA.  Ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba oleh Koko Erwin. “Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis, 23 April 2026. Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencucian uang, antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait. Namun, Eko belum bisa mengungkapkan lebih detail dan informasi selanjutnya akan disampaikan usai pemeriksaan awal ketiga tersangka. Koko Erwin merupakan bandar narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dia diduga t...

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Narkoba

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni divonis dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena dinilai telah terbukti menjadi perantara jual beli ganja dan sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. "Mengadili: Terdakwa VI Muhammad Amar Akbar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda Rp1 miliar dalam jangka waktu paling lama 1 bulan dan dapat diperpanjang selama 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar ketua majelis hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/4). Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, hakim menyatakan Ammar Zoni telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I. Ammar Zoni melakukan perbuatannya bersama-sama dengan lima terdakwa lain, yakni terd...

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Atas Kapal Roro

Gambar
Pangkalpinang - KABARPROGRESIF.COM Tim Subdit  II Ditresnarkoba Polda Babel menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan 109 butir pil ektasi di tempat berbeda.  Lokasi pertama di atas kapal roro yang akan berangkat ke Jakarta dari Pelabuhan Pangkalbalam Pangkapinang.  "Minggu malam lalu, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Niko Sekew dengan barang bukti 5 kg sabu yang disimpan di dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu, 23 April 2025. Sabu ini rencananya akan dibawa untuk diserahkan ke seseorang di Jakarta. Aparat sedang melakukan pengembangan asal sabu tersebut.  Kemudian lanjutnya pada Senin, 19 April, Tim Subdit Narkoba Polda Babel kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ektasi sebanyak 109 butir dan sabu 4,82 gram. "Ratusan butir ektasi ini didapati dari Rikie warga desa mesu Timur Kabupaten Bangka, tapi tersangka diamankan di Desa Mangkat, Pangkalan Baru, Bangka Tengah," ujarnya. Ia menyebutkan dua kasus na...

Polisi Sebut Hasil Tes Urine Fachri Albar Positif Konsumsi Narkoba

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyebut aktor Fachri Albar terbukti positif memakai narkoba saat ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4). Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam menyebut hal tersebut dipastikan penyidik dari hasil tes urine terhadap Fachri pasca penangkapan itu. "Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4). Kendati demikian, Avrilendy tidak menjelaskan lebih jauh ihwal jenis narkoba apa saja yang dikonsumsi oleh Fachri itu.  Termasuk motif pemakaian dan barang bukti narkoba yang disita penyidik. "Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya. Ia hanya memastikan Fachri dalam kondisi sehat dan bisa dilakukan penahanan serta pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Fachri Albar ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan. Lewat penangkapan ini, ...

Artis FA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain film sekaligus musisi berinisial FA, karena tersandung kasus narkoba.  FA ditangkap di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), pada Minggu, 20 April 2025. "Jami mengonfirmasi telah mengamankan seorang pria berinisial FA, yang bersangkutan adalah seorang public figure," ujar Kasat Res Narkoba Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo, dalam program Headline News Metro TV, Selasa, 22 April 2025. Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga mengandung narkotika saat mengamankan FA.  Polisi masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari unit satu. Termasuk jenis narkotika yang digunakan terduga pelaku. "Kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Jalur Trans Palu-Donggala

Gambar
Palu - KABARPROGRESIF COM Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.  Dua pelaku ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 01.50 Wita. “Modus operandi kedua pelaku adalah menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu,” jelas Eko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 23 April 2025. Dua tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto, keduanya warga Kota Palu.  Mereka kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut Ahmad dan Rudy akan menjemput narkoba da...

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg dan Amankan Tiga Tersangka

Gambar
Kediri - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 913,66 gram atau hampir 1 kilogram. Tiga orang terduga pelaku diamankan, yakni MIM alias Kacung (23) warga Pare, KA alias Olip (31) dan suaminya AHK alias Amek (31), keduanya warga Kecamatan Badas. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025), Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 14 April 2025. “Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 913,66 gram sabu,” jelasnya. Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare. KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa. “Ya, jadi AHK ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku KA dan AHK ini sepasang suami istri,” jelas AKBP Bimo....

Penggunaan Kokain di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025.  Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yang menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional. “Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025). Eko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong langka karena harga yang cukup mahal jika dibandingkan dengan jenis narkoba lain.  Ia menyebut pengguna kokain berasal dari kelompok tertentu. “Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujarnya. Eko menambahkan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran kokain ters...

Tutup Tahun, BNN Kota Jakut Rehabilitasi 118 Pengguna Narkoba

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Rehabilitasi menjadi salah satu fokus utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara, yang dilakukan untuk pengguna narkoba.  Sepanjang 2024, tercatat BNN Kota Jakarta Utara telah merehabilitasi 118 pengguna narkoba. Kepala BNN Kota Jakarta Utara Kombes Pol Irwan Andy Purnamawan mengatakan pencapaian ini melebihi target yang ditentukan yakni 100 orang. "Sebanyak 118 klien mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan dari target awal 100 klien, atau lebih dari 100 persen," kata Irwan, Senin, 30 Desember 2024. Selain rehabilitasi, pencapaian ini senada dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilakukan BNN. Sedikitnya, 15 klien pascarehabilitasi menerima pendampingan sesuai target. BNN Kota Jakarta Utara, pada tahun ini juga melakukan pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Penjaringan dan Semper Barat. "Kami juga mengeluarkan layanan Surat Keterangan Hasil ...

BNNP Jakarta Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 21 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap sepanjang tahun 2024 oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta. Pengungkapan puluhan kasus peredaran narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 Kg).  Selain sabu, BNNP DKI Jakarta juga menyita ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 Kg), dan 236 butir ekstasi. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di 2024 melebihi target yang ditetapkan. “Kita berhasil ungkap 21 kasus peredaran gelap narkoba atau 233,33 persen dari target tahun 2024 yaitu sebanyak 9 berkas perkara," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 31 Desember 2024. Nurhadi melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, BNNP telah menetapkan sebanyak 21 tersangka. "Ada 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 tersa...

Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 819 kasus narkoba sepanjang periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.  Sebanyak 1.048 tersangka diamankan, serta puluhan kilogram (kg) sabu dan ekstasi. "Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 34 kasus, sementara Polres jajaran berhasil mengungkap 775 kasus, dan total 1.048 tersangka diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Senin, 30 Desember 2024. Robet menegaskan pengungkapan kasus narkoba ini, merupakan bagian dari implementasi program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan narkoba.  Dalam operasi tersebut, kata dia, Polda Jatim dan Polres jajaran menyita barang bukti sabu seberat 22.945,18 gram (22,9 kg), dan sabu seberat 7.236,41 gram (7,23 kg) diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Selain itu, barang bukti ekstasi sebanyak 886 but...

Kolaborasi Polres Tulungagung Bersama Lapas Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Narkoba

Gambar
Tulungagung - KABARPROGRESIF.COM Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar konferensi pers perkembangan penanganan pengungkapan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di dampingi Kalapas Tulungagung R. Budiman P. Kusumah, Kasat Narkoba, Kasihumas dan Petugas Lapas mengatakan ada 3 tersangka pada kasus tersebut. “Hasil pemeriksaan, kami tetapkan Tiga orang tersangka yang diduga kuat sengaja mengedarkan sabu di dalam Lapas,” kata AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat (27/12/2024). Tiga orang tersangka tersebut Laki laki inisial ABS (27) warga Tretek Tulungagung dan perempuan SE (34) warga Munjungan Kabupaten Trenggalek, sedangkan satu lagi ibu ibu yang membawa sabu berinisial MM warga Tulungagung. Kapolres Tulungagung mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas Lapas menangkap dua orang tersangka sepasang laki-laki dan perempuan yang berupaya menyelundupkan pil double L yang di campur atau diaduk menjadi sambal. Peristiwa p...