Pungli Sel Khusus Rp100 Juta di Lapas Blitar, Ditjenpas Turun Tangan
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur (Jatim). Modusnya, menawarkan kamar atau sel khusus dengan harga Rp100 juta ke narapidana korupsi. Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pun turun tangan atas dugaan kasus jual beli sel di Lapas Blitar tersebut. Inspektur Jenderal Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya mengatakan kasus dugaan pungli tersebut sudah ditangani Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) yang ada di Ditjenpas. "Untuk kejadian di Blitar, proses penanganan itu ada Patnal. Di sini (Kemenimipas) ada Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan. Jadi, inilah sebenarnya juga Ditpatnal yang dibentuk untuk mempercepat ketika ada kejadian-kejadian seperti ini," kata Yan di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu (29/4). Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi menga...