Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur mendorong transformasi budaya hukum di masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. 

Program ini diinisiasi sebagai upaya mengubah pendekatan punitif menjadi solutif, khususnya dalam menangani perkara-perkara ringan.

"Posbankum Desa difokuskan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan pendekatan damai dan preventif, agar persoalan yang bersifat tindak pidana ringan bisa diselesaikan di tingkat desa melalui Posbankum. Sehingga tanpa perlu langsung dibawa ke ranah pengadilan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.

Haris mengatakan program ini nantinya tidak hanya menyediakan layanan hukum secara struktural, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal. Kemenkumham Jatim akan melatih para tokoh masyarakat dan perangkat desa sebagai paralegal, sementara kepala desa akan didorong menjadi peacemaker atau juru damai.

"Paralegal akan kami latih agar memiliki pemahaman dasar hukum, sementara kepala desa kami percayakan sebagai mediator dalam konflik-komflik sosial," katanya.

Untuk menunjang pelaksanaan program ini, lanjut Haris, Kemenkumham telah menggandeng 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi. 

Dari jumlah tersebut, 13 PBH berstatus akreditasi A, 21 akreditasi B, dan 57 akreditasi C. 

"Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 65 PBH," ujarnya.

Untuk merealisasikan itu, Kemenkumham mengalokasikan dana sebesar Rp2,251 miliar untuk program bantuan hukum tahun 2025. 

Haris optimistis, meski anggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp6,6 miliar.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk bantuan hukum litigasi, dan Rp315 juta untuk nonlitigasi. 

"Memang terjadi penyesuaian anggaran karena kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, namun kami tetap dorong PBH untuk tetap maksimal, salah satunya lewat program Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal di desa-desa," katanya.

Haris juga menyoroti bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dan perceraian masih mendominasi permohonan bantuan hukum di wilayah Jawa Timur. 

Oleh karena itu, kata dia, kehadiran Posbankum Desa diharapkan dapat menjadi garda depan dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan murah bagi masyarakat kurang mampu.

"Melalui program ini, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dalam memenuhi hak masyarakat atas keadilan," pungkasnya.



Ambarawa - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (Dit Tipid PPA) serta Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyelenggarakan kegiatan kampanye “Rise N Speak” di SMAN 1 Ambarawa, Jawa Tengah, pada Selasa (22/4). 

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan keberanian siswa-siswi untuk berbicara dan bertindak melawan kekerasan.

Direktur PPA dan PPO yang juga merupakan alumni SMAN 1 Ambarawa angkatan 1991 menyampaikan pesan penuh semangat dalam sambutannya.

“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai pejabat Polri, tapi sebagai alumni dari sekolah ini. Kembali ke SMA ini adalah kehormatan dan momen emosional yang tidak bisa saya jelaskan dengan kata-kata,” ujarnya.

Dalam acara yang bertajuk “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”, Direktur menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. 

Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjadi pelindung bagi anak dan kelompok rentan.

“Program Rise N Speak menyasar siswa, guru, dan masyarakat untuk berani bicara jika terjadi kekerasan, dan lebih penting lagi, mencegah kekerasan sejak dini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberanian berbicara bukanlah bentuk kenakalan, melainkan tanda empati dan kepedulian. 

“Berani bicara itu bukti berani, bukan nyinyir tapi peduli empati,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi mengenai regulasi yang mengatur pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. 

Para guru diimbau menjadi garda terdepan dalam menciptakan sekolah yang aman dan ramah.

Kepada para siswa, Direktur berpesan agar menjadi generasi yang aktif mencegah kekerasan dan bijak dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun digital. 

“Tindakan kecil kalian hari ini bisa menyelamatkan masa depan seseorang,” katanya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan SMAN 1 Ambarawa sebagai sekolah bebas kekerasan. 

“Mari kita jadikan SMAN 1 tercinta ini sebagai tempat yang aman dari kekerasan dan menyenangkan, bukan tempat yang menakutkan atau memicu trauma,” pungkasnya.

Acara ini turut didukung oleh Polres Semarang dan mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak sekolah serta para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.



Batam - KABARPROGRESIF.COM Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditunjuk sebagai lokasi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 34 Gelombang I Tahun Ajaran 2025 oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyambut baik penunjukan ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam menguatkan sinergi antara dunia pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan.

“Ini jadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Anom dalam kegiatan audiensi peserta PKDN di Mapolda Kepri, Batam, Senin (21/4/2025).

PKDN Sespimti Polri Dikreg 34 ini berlangsung dalam dua gelombang dan diikuti 106 peserta terpilih dari Polri, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait. Dalam audiensi tersebut turut hadir para pendamping PKDN, yakni Irjen Pol. Abioso Seno Aji, Brigjen Pol. Slamet Haryadi, serta Brigjen Pol. Awal Chairuddin.

Diskusi dalam pertemuan ini menyoroti pentingnya digital leadership dan kolaborasi sebagai fondasi dalam menegakkan supremasi hukum di era teknologi.

Brigjen Anom menekankan bahwa penggunaan data, kecerdasan buatan (AI), dan kerja sama lintas sektor menjadi pilar utama menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.

“Digitalisasi harus dibarengi dengan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, stakeholders hingga masyarakat sipil. Ini kunci menjawab tantangan keamanan yang makin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Irjen Pol. Abioso Seno Aji menjelaskan bahwa peserta PKDN telah melalui proses seleksi ketat dan diharapkan mampu merumuskan kebijakan strategis berbasis kajian lapangan.

“Program ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi sarana pengumpulan data strategis untuk mendukung kebijakan masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini mengusung tema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Tinggi Polri, TNI, Kementerian dan Lembaga yang Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan (Presisi), serta Melayani untuk Indonesia Maju.”

Irjen Abioso berharap hasil PKDN ini menjadi bekal strategis bagi para peserta untuk menduduki jabatan penting di masa mendatang dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Ini menjadi ruang belajar nyata, bukan hanya untuk memahami kondisi lapangan, tapi juga untuk menyiapkan kepemimpinan nasional masa depan,” pungkasnya.



Salatiga - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangkaian peringatan Hari Kartini, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk RISE N SPEAK di MTsN Negeri Salatiga. 

Kegiatan ini mengusung semangat “Berani Bicara, Selamatkan Sesama” dan dihadiri langsung oleh Direktur PPA dan PPO yang juga merupakan alumni MTsN Salatiga angkatan 1988.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keberanian siswa, guru, dan masyarakat agar tidak diam terhadap segala bentuk kekerasan, sekaligus menanamkan budaya pencegahan sejak dini di lingkungan sekolah.

“Diam bukanlah satu pilihan. Berani bicara itu mulia,” tegas Direktur PPA dan PPO dalam sambutannya.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Dit Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri tidak hanya menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga membangun ekosistem edukatif yang melibatkan berbagai pihak mulai dari guru, siswa, orang tua, hingga komunitas pesantren.

“Kami hadir bukan sekadar menegakkan hukum, namun juga membangun budaya pencegahan dan pelindungan yang berkeadilan, inklusif, dan berperspektif gender,” ujarnya.

Program RISE N SPEAK juga mengajak sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), menyediakan kanal pelaporan ramah anak, pelatihan guru, serta pendampingan psikososial bagi korban. 

Selain itu, siswa diajak menjadi agen perubahan lewat program seperti ROOTS.

“MTsN Salatiga kami dorong menjadi pelopor sekolah ramah anak dan pelindung nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan Islam,” imbuhnya.

Kepada para guru, Direktur PPA dan PPO mengingatkan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, agar kekerasan dalam bentuk apapun dapat dicegah sejak dini. 

Sementara kepada siswa, beliau menyampaikan tujuh strategi praktis untuk melindungi diri dan orang lain dari kekerasan, termasuk membangun komunikasi terbuka dengan guru dan orang tua, serta menjauhi lingkungan yang rawan kekerasan.

“Jadikan ilmu sebagai pelita, dan akhlak sebagai perisai dari kejahatan. Jangan takut bicara jika ada yang tidak nyaman,” pesannya kepada siswa.

Acara ditutup dengan syair pantun yang menggugah semangat siswa untuk berani melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Jika melihat yang disakiti, jangan diam, ayo bantu dan tegur dengan santun,” bunyi salah satu pantun yang disampaikan Direktur PPA dan PPO.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Polres Salatiga dan disambut antusias oleh seluruh civitas akademika MTsN Salatiga. 

Dengan semangat kolaboratif dan kepedulian bersama, acara ini diharapkan menjadi awal dari lingkungan pendidikan yang lebih aman dan ramah anak di Indonesia.



Tidore - KABARPROGRESIF.COM Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K., melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pelayanan Satu Atap Polresta Tidore. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai standar.

Dalam kunjungannya, Kapolresta meninjau secara langsung beberapa ruang pelayanan utama, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melayani laporan pengaduan masyarakat, kehilangan barang, dan pelayanan lainnya. 

Selain itu, ia juga meninjau ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolresta menyampaikan bahwa pelayanan satu atap ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan dengan baik, transparan, dan memudahkan masyarakat. Harapan kami, masyarakat merasa puas dan terbantu dengan kehadiran Pelayanan Satu Atap ini,” ujar AKBP Heru Budiharto.

Peninjauan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polresta Tidore untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pengawasan langsung dan evaluasi berkala terhadap sarana, prasarana, serta kualitas SDM yang melayani.



Singkawang - KABARPROGRESIF.COM Polda Kalbar- Polres Singkawang menerima kunjungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), Rabu (23/4/2025). 

Kegiatan diawali dengan apel pagi sekitar pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Singkawang yang dipimpin oleh Kasubdid Provos Bidpropam Polda Kalbar serta Kabagren Polres Singkawang.

Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakapolres Singkawang, para Kasat, Kasi, KBO, Kanit, seluruh personel Polres Singkawang, serta PNS Polres Singkawang. 

Dalam arahannya, Kasubdid Provos menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan serta menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri. 

Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan pelaksanaan perintah dari Kabidpropam Polda Kalbar untuk melakukan Gaktibplin di seluruh jajaran Polres, termasuk Polres Singkawang.

Dalam arahannya, Kasubdid Provos AKBP Bibit Triyono, A.Md., mengingatkan personel agar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. 

Disampaikan pula bahwa kebanggaan terhadap institusi harus tercermin dalam sikap dan penampilan saat berdinas, serta mengajak seluruh personel untuk menjaga nama baik Polres Singkawang, Tuturnya

Di Polres Singkawang Tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan pribadi seperti KTP, SIM serta Surat-surat Kendaraan, selain itu Tim juga melakukan Tes Urine kepada personel, hingga pengecekan sikap tampang dan kelengkapan gampol (seragam polisi). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi siap, rapi, dan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Usai kegiatan di Mapolres, Tim Gaktibplin melanjutkan kegiatan ke jajaran Polsek, salah satunya adalah Polsek Singkawang Tengah. 

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, A.Md., beserta tim.

Di Polsek Singkawang Tengah, kegiatan meliputi pengecekan kehadiran personel, pemeriksaan kondisi mako serta kesiapan pelaksanaan tugas, hingga pengecekan sikap tampang dan kelengkapan gampol (seragam polisi). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi siap, rapi, dan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Bagi personel yang ditemukan melakukan pelanggaran ringan seperti ketidaksesuaian dalam sikap tampang dan kerapian, diberikan teguran langsung di tempat dan diperintahkan untuk segera memperbaiki diri. dan bila ditemukan Personel melakukan Pemakaian Narkoba maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, 

Melalui Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kedisiplinan dan profesionalisme seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Singkawang dan jajaran.



Lumajang - KABARPROGRESIF.COM Kabar membanggakan datang dari Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Institusi kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Alex Sandy Siregar ini berhasil meraih penghargaan peringkat pertama dalam pengelolaan anggaran terbaik lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jember untuk Periode II Tahun 2024.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh pihak KPPN Jember kepada Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam acara yang berlangsung di ruang Harmoni Polres Lumajang pada Rabu (23/5/2025).

Polres Lumajang dinilai sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik pada periode Semester II Tahun 2024, dalam kategori Pagu Besar dengan rentang anggaran antara 16 hingga 100 Milyar Rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

Beliau menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Lumajang dalam mengelola anggaran negara secara efektif dan efisien.

“Alhamdulillah, ini adalah buah dari komitmen seluruh jajaran Polres Lumajang untuk selalu transparan dan akuntabel dalam setiap penggunaan anggaran. Penghargaan dari KPPN Jember ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang baik merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Lumajang. 

Dengan pengelolaan anggaran yang optimal, berbagai program dan kegiatan kepolisian dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ini. Kepercayaan yang telah diberikan ini akan kami jaga dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Polres Lumajang dan keamanan masyarakat,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam mengelola anggaran negara secara lebih baik, transparan, dan akuntabel. 

Keberhasilan Polres Lumajang ini membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, pengelolaan anggaran yang efektif dapat diwujudkan.



Sinjai - KABARPROGRESIF.COM Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi berganti.

Kasi Datun yang semula dijabat Fry Harmoko diganti Andi Nur Fitriani yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi (Kasubsi) Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Makassar.

Sementara Fry Harmoko dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelejen Kejari Bone.

Serah terima Jabatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai Dr Zulkarnaen. Selasa (22/4/2025).

“Pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai upaya kejaksaan untuk selalu menjadi institusi yang tetap kuat, solid dan lebih siap guna menjawab setiap tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks dimasa yang akan datang,” ujar dalam sambutannya.

Pejabat yang ditunjuk pimpinan kata Dr Zulkarnaen tentulah merupakan insan terbaik Adhyaksa dengan pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

“Saya ucapkan selamat kepada Saudari Andi Nur Fitriani sebagai kepala Seksi Datun Kejari Sinjai dan selamat atas dedikasinya serta promosi jabatan untuk saudara Fry Harmoko sebagai Kasi Intel Bone,” ucapnya.

Dr. Zulkarnaen menegaskan jabatan adalah amanah, agar kiranya menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT dengan selalu memberikan yang terbaik serta menjadi teladan dengan mengerahkan segala pengalaman dan kemampuan guna menghadirkan Kejari Sinjai sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Sinjai.

Diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bersemangat serta selalu menjaga Marwah dan nama baik institusi Kejaksaan Negeri Sinjai dimanapun berada.

“Sebagai lembaga penegak hukum harus mampu memberikan peran aktif guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Termasuk, kerja keras kerja tepat, kerja tuntas dan bekerja dari hati,” pungkasnya.



Kediri - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa pengancaman dengan kekerasan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di vonis 11 bulan dan 10 bulan penjara. 

Sidang putusan dipimpin Bayu Agung Kurniawan selaku ketua majelis hakim di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (22/04).

Majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Hal tersebut karena Ahmad Masliyanto dan Hikmawan Fendy Laksono, melakukan ancaman kekerasan saat berusaha menghentikan mobil dikendarai Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyoardjo.

“Meminta klarifikasi terkait mobil plat merah yang keluar di malam hari oleh terdakwa tidak dibenarkan karena terdakwa bukan dari aparat atau lembaga internal sehingga perbuatan tersebut melawan hukum,” jelas majelis hakim.

Beberapa alasan pemberat dari pertimbangan majelis hakim, perbuatan keduanya mengakibatkan luka pada korban, membuat trauma kepada anak korban, perbuatan tersebut meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai sebagai anggota LSM.

Dalam perbuatan tersebut, terdakwa Ahmad Masliyanto memiliki peran aktif karena ia memiliki inisiatif untuk berusaha menghentikan mobil korban.

Pertimbangan yang meringankan keduanya menyesali perbuatannya, berupaya meminta maaf, belum pernah dihukum dan tulang punggung keluarga. Ahmad Masliyanto divonis 11 bulan penjara dan Hikmawan Fendy Laksono divonis 10 bulan penjara.

“Kami menerima putusan pertimbangannya kami sudah jalan cukup alot saya rasa cukup,” ungkap Akhir Kristiono selaku penasihat hukum para terdakwa.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sigit Artantodjati menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan hakim.

“Karena memang putusannya berbeda dengan tuntutan kami,” terangnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Fenomena sound horeg yang tengah merajalela di berbagai daerah di Jawa Timur, kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyebut, tren sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil dan diputar dengan suara menggelegar ini berpotensi menjadi bagian dari kekayaan intelektual nasional.

"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Harris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.

Haris menilai sound horeg merupakan bentuk kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai. 

Menurutnya, tren ini pertama kali populer di wilayah Malang, lalu viral di berbagai daerah termasuk Blitar.

Harris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) baik dalam bentuk hak cipta maupun desain industri. 

Namun karena tren ini kini telah menjadi milik komunitas, perlindungan HAKI tidak bisa diberikan kepada individu secara tunggal.

Meski sering menuai kritik karena dianggap mengganggu kenyamanan publik, Harris menilai hal itu seharusnya cukup disikapi dengan pembinaan dan arahan positif.

“Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap ‘horeg’, tapi juga bisa enak didengar,” katanya.

Harris berencana menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku dan komunitas sound horeg, termasuk dengan sosok populer seperti Mas Brewok, guna mendorong legalisasi dan pengakuan karya mereka.

“Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap karya seperti ini. Kreativitas jalanan adalah potensi besar dalam ekonomi kreatif,” pungkasnya.


Rabu, 01 Januari 2025


Jakarta KABARROGRESIF.COM Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyatakan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Ia menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada Selasa, 31 Desember 2024.

Selain Donald, ada pula Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang diberi putusan PTDH. Kanit yang belum diketahui identitasnya ini juga menyatakan banding.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2024.

Sementara itu, satu terduga pelanggar yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum mendapatkan putusan. 

Sebab, sidang etiknya belum rampung.

"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," ungkap Anam.

Anam memantau langsung proses sidang etik ini. Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, Selasa, 31 Desember 2024 hingga pukul 04.00 WIB, Rabu, 1 Januari 2025. 

KABARPROGRESIF.COM telah menanyakan perihal putusan sidang etik ini ke Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. 

Namun, belum merespons hingga berita ini dibuat. Sidang ini terus dilanjutkan hingga semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi.

Sebelumnya diberitakan, ada 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. 

Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. 

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Jabatannya Dirresnarkoba digantikan oleh Kombes Ahmad David.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat usai geger kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas M Choirul Anam berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang dijalankan pada Selasa (31/12).

"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam dalam keterangannya, Rabu (1/1).

Anam mengatakan sanksi yang sama juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum selesai menjalani sidang etik.

"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," kata Anam.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia penonton konser DWP.

Sidang itu digelar pada Selasa (31/12) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sebanyak 45 warga Malaysia diduga menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko untuk meminta keterangan, namun belum mendapatkan respons.

Donald sebelumnya juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Donald dipindahkan ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam Polri).

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. 

Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.


Selasa, 31 Desember 2024


Medan - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp2,56 triliun sepanjang tahun 2024.

“Ini merupakan pencapaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Senin (30/12).

Pihaknya merinci, untuk penyelamatan keuangan negara melalui Bidang Datun dan Pidsus, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.155.587.000.000 atau Rp2,15 triliun lebih.

“Sementara untuk tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut, total penyelamatan mencapai Rp 304.981.560.403 atau Rp304 miliar lebih.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam hal pemulihan keuangan negara, pihaknya berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 37.740.693.979, dan Kejari se-Sumut berperan dalam pemulihan sebesar Rp 33.038.205.728.

“Secara keseluruhan, total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejati Sumut sepanjang 2024 mencapai Rp 2.564.343.184.347 atau Rp2,56 triliun,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Kejati, Kejari, dan Cabjari serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi dan menangani masalah hukum yang melibatkan keuangan negara.

Dengan hasil tersebut, pihaknya berharap dapat terus berperan aktif dalam menjaga keuangan negara, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara.

“Kejati Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum agar masyarakat dan negara dapat merasakan manfaatnya,” tegas dia.


Senin, 30 Desember 2024


Demak - KABARPROGRESIF.COM Polres Demak memusnahkan 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis sebagai bagian dari operasi cipta kondisi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi sejak sebelum masa Pilkada hingga kini. Sebanyak 3.612 botol berhasil disita dari para penjual.

"Jumlahnya 3.612 botol, terdiri dari 2.358 botol miras pabrikan dan 1.358 botol miras tradisional dengan berbagai kadar alkohol. Ini adalah bentuk komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Ari di Demak, Senin, 30 Desember 2024.

Selama tahun 2024, Polres Demak telah mengamankan 14.078 botol miras, terdiri dari 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional.

"Pemusnahan ini sudah sesuai komitmen kami, tidak dilakukan secara dadakan, tetapi melalui pertimbangan matang," jelas Ari.

Terkait persiapan pengamanan malam Tahun Baru, Polres Demak telah menyiagakan personel di berbagai titik keramaian untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.

Dia juga menyoroti tren kreak, fenomena negatif yang melibatkan anak-anak muda membawa senjata tajam saat malam hari.

“Kami telah melakukan tindakan tegas bersama Kapolsek dan Satreskrim. Kami mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar malam dan membawa senjata tajam karena akan kami tindak,” ungkapnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri tertanggal 29 Desember 2024.

Irwan dimutasi dari jabatannya disaat Polda Jawa Tengah sedang mengusut kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.

Dalam mutasi itu, Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Sementara untuk menggantikan posisi Kapolrestabes Semarang yang kosong, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari. 

Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi.

Gamma meninggal karena luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka akibat tembakan. Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar awalnya menyebut bahwa Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata tajam.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. 

Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

Dalam kasus ini, Aipda Robig Zaenudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada hari Senin (9/12).

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Artanto menyebut yang bersangkutan juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.



Medan - KABARPROGRESIF.COM Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertema “Hadirkan Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional” yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat (27/12/2024), Polda Sumatera Utara memaparkan berbagai capaian sepanjang tahun, termasuk pengembalian kerugian negara dan penyitaan uang terkait tindak pidana korupsi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., meminta agar pertanyaan terkait data spesifik ini langsung ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setyawan.

Usai kegiatan, Kombes Andry membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087. 

“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dirreskrimsus menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara. Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp 2,25 miliar yang dilakukan dari saksi Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp 424 juta dari tersangka Ir. Luhut Lauren Panjaitan terkait korupsi pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp 5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.

Kombes Andry menegaskan bahwa penindakan kasus korupsi ini dilakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas. 

“Setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara,” tambahnya.

Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini. Kombes Andry menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.



Tapanuli - KABARPROGRESIF.COM Diawali dengan ucapan sukur kepada TYME, Kepala kepolisian resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, memaparkan situasi kamtibmas dan penuntasan penangan kasus oleh polres Taput 1 tahun terakhir terhitung mulai Jsnuari s/d desember 2024.

Pemaparan tersebut disampaikan kapolres, saat menggelar press relise bersama sejumlah wartawan di mapolres Taput, pada jumat ( 27/12/2024).

Didampingi Kabag Ops AKP LS Gultom, S.H , Kabag Log AKP RS Nababan, Kasat Bimmas AKP Ivan kasat reskrim Iptu Arifin Purba, S.H, M.H, kasat Lantas Iptu Simon Simatupang, S.H, KBO Narkoba Ipda H. Matondang, S.H, Ernis menjelaskan selama tahun 2024 banyak kegiatan nasonal yang berlangsung.

Kegiatan tersebut antara lain, Pelaksanaan Pemilu bulan Februari yaitu Pemilihan Presiden/wakil Presiden, DPD, DPRI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Semua itu bisa terlaksana dengan aman dan kondusif.

Dilanjutkan lagi operasi ketupat Toba 2024 perayaan Hari Raya Idul Fitri juga terlaksana dengan lancar dan kondusif, kemudian disusul lagi pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/ wakil Bupati serta pelaksanaan Sinode Godang ke 67 pemilihan Eporus- Sekjen - Kadep dan Preses HKBP yang digelar di Simenarium Sipoholon.

Semuanya itu bisa terlaksana dengan Damai, aman dan kondusif. 

Tentu kami menyadari, bahwa keberhasilan untuk mengamankan semua itu bukanlah semata-mata hanya upaya polri. Hal itu tidak terlepas dari semua peran serta unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus yang di tangani oleh polres Taput perlu kami jelaskan, jumlah pengaduan selama januari hingga desember 2024 ada sebanyak 392 pengaduan dengan 5 jenis kasus menonjol antara lain Pencurian Pemberatan 37 kasus dan penyelesaian 24 kasus. Pencurian kekerasan sebanyak 1 kasus selesai. 

Curanmor ada sebanyak 51 kasus dan selesai 32 kasus. Judi 14 kasus selesai semua dan kasus cabul sebanyak 20 kasus selesai 16 kasus.

Untuk pengungkapan narkoba kita berhasil mengungkap sebanyak 46 LP dengan jumlah tersangka keseluruhan 53 tersangka. Dari tangan seluruh tersangka kita berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 53,44 gram, pil extacy 31 butir dan ganja 10, 413 kilo gram. Penyelesaian kasus narkoba 34 LP sudah tahap 2 ke JPU, 11 LP masih tahap 1 ke JPU dan 1 LP masih proses pemberkasan perkara.

Kasus laka lantas yang terjadi selama 1 tahun terakhir 140 kasus dengan korban meninggal dunia 36 orang, luka berat 96 orang dan luka ringan 188 orang.

Dari 140 kecelakaan tersebut selesai 133 kasus dan sisanya masih proses penyidikan dan penyelidikan. Apabila di hitung dar jumlah seluruh kasus yang ditangani oleh polres, total penyeesaian sebanyak 71 %. 

Untuk yang Sisa dari kasus tersebut akan di selesaikan di bulan januari dan februari 2025.

Akhir press relise ini saya selaku kapolres menyampaikan selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Semoga seluruh warga masyarakat Taput juga rekan-rekan pers selalu dalam lindungan Tuhan,” Ujar Ernis Sitinjak,



Kuansing - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jajaran Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban pada Jumat, (27/12/2024). 

Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di Aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda Elsa Kencana atas perintah Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H. 

Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir Aipda Satria Adinata, Ps. Kanit Intel Polsek Singingi Hilir Bripka Eko Junaidi dan anggota unit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Alek Sander.

Pada pukul 14.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). 

Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di Aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. 

Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi.

Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat diketahui oleh para pelaku PETI. 

Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

Menyikapi temuan tersebut, tim melakukan langkah tegas dengan memusnahkan 13 unit PETI yang berada di lokasi. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Ipda Dinda Elsa Kencana menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka melarikan diri sebelum Polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Ipda Dinda.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. 

Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI,” himbau AKP Agus.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan.

“Polsek Singingi Hilir juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya PETI,” tandas Kapolsek.



Surakarta -  KABARPROGRESIF.COM Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat remaja yang berkendara sepeda motor tanpa berpakaian serta dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki oleh 3 penumpang di jalan Slamet Riyadi Purwosari kota Surakarta, Sabtu (28/12/2024) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat remaja yang berkendara sepeda motor tanpa berpakaian serta dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki oleh 3 penumpang di jalan Slamet Riyadi Purwosari kota Surakarta.

“Penangkapan keempatnya berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli rutin Blue Light di Jl. Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan, Surakarta menemukan empat remaja yang berkendara tidak sesuai aturan dengan tidak memakai pakaian dan berkendara dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki 3 orang lainnya,” ucap Kompol Arfian.

“Melihat kejadian tersebut, kemudian tim sparta mengamankan keempat remaja tersebut dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

“Identitas keempat remaja yang diamankan oleh tim sparta adalah NM (16), HPP (16), MK(16) dan EDN (17) keempatnya merupakan warga Sukoharjo,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan oleh tim sparta adalah 1 unit sepeda motor jenis honda beat dan 1 buah kursi.

“Selanjutnya keempat remaja tersebut beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.


Minggu, 29 Desember 2024


Malang - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menetapkan SW (65), sopir truk, sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam konferensi pers di Pos Crisis Center Karanglo, Singosari, Rabu (25/12/2024).

“Kecelakaan ini menewaskan empat orang, termasuk sopir bus, kernet, dan dua penumpang, serta menyebabkan 48 lainnya mengalami luka-luka. Kami telah melakukan berbagai langkah investigasi dan menetapkan SW sebagai tersangka,” ujar AKBP Putu Kholis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi pada Senin (23/12) pukul 15.17 WIB. Truk Mitsubishi Tronton Box S-9126-UU yang dikemudikan SW mengalami overheating dan berhenti di bahu jalan KM 77.600A.

Sopir berusaha mengganjal roda depan dengan kayu, namun pengganjal tersebut gagal menahan truk, yang akhirnya meluncur mundur sejauh 800 meter hingga bertabrakan dengan Bus Hino Tirto Agung S-7607-UW di KM 77.300A.

Bus tersebut mengangkut rombongan pelajar dan pendamping dari SMP Islam Terpadu Darul Qur’an Mulia Bogor yang sedang dalam perjalanan menuju Kampung Inggris, Kediri.

Akibat tabrakan, bagian kanan depan bus rusak parah, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di antara penumpang.

Kapolres menegaskan, kepolisian mengutamakan penanganan kemanusiaan sejak laporan pertama diterima pada pukul 15.20 WIB. Tim Polres Malang bersama Jasamarga, PMI, dan relawan langsung melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Sebanyak 28 korban yang mengalami luka serius menjalani perawatan intensif, sementara 18 lainnya dirawat jalan.

“Olah tempat kejadian perkara awal dilakukan malam itu juga, dilanjutkan analisis lanjutan bersama Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jatim pada keesokan harinya,” ungkap AKBP Putu Kholis.

Pemeriksaan teknis mendalam mengungkapkan bahwa truk yang dikemudikan SW dalam kondisi tidak layak jalan. Radiator bocor, sistem pendingin rusak, dan handbrake tidak berfungsi maksimal.

Truk tersebut juga gagal menahan beban karena parkir di jalan dengan kemiringan hingga -4°.

“Temuan ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tidak dirawat dengan baik. Selain itu, tindakan sopir yang berhenti di bahu jalan tanpa rambu peringatan juga melanggar aturan keselamatan,” tambah Kapolres.

Berdasarkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, data GPS, hasil visum, dan tes urine, sopir truk SW ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 Ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini, SW masih menjalani perawatan di RS Prima Husada Singosari di bawah pengawasan ketat penyidik. Kami juga sedang memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk teknisi dari perusahaan logistik,” jelas AKBP Putu Kholis.

Dalam konferensi pers, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang, Netty Renova, menekankan bahwa pemberhentian kendaraan di bahu jalan tol tanpa tanda peringatan adalah pelanggaran.

“Pengemudi seharusnya berhenti di rest area terdekat, bukan di bahu jalan. Kondisi jalan kami sudah sesuai standar nasional,” katanya.

Sementara itu, Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan kompensasi.

“Santunan sebesar Rp50 juta telah diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan jaminan pengobatan hingga Rp20 juta telah diterbitkan untuk korban luka-luka,” kata Nur Hadi Wijaya, perwakilan Jasa Raharja Malang.

Kapolres Malang mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, khususnya saat melintasi jalur yang memiliki kontur menanjak dan menikung.

Polres Malang berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, sambil terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Keselamatan di jalan tol harus menjadi prioritas utama,” tutup AKBP Putu Kholis Aryana. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive