Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Januari 2025


Jakarta KABARROGRESIF.COM Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyatakan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Ia menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada Selasa, 31 Desember 2024.

Selain Donald, ada pula Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang diberi putusan PTDH. Kanit yang belum diketahui identitasnya ini juga menyatakan banding.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2024.

Sementara itu, satu terduga pelanggar yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum mendapatkan putusan. 

Sebab, sidang etiknya belum rampung.

"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," ungkap Anam.

Anam memantau langsung proses sidang etik ini. Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, Selasa, 31 Desember 2024 hingga pukul 04.00 WIB, Rabu, 1 Januari 2025. 

KABARPROGRESIF.COM telah menanyakan perihal putusan sidang etik ini ke Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. 

Namun, belum merespons hingga berita ini dibuat. Sidang ini terus dilanjutkan hingga semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi.

Sebelumnya diberitakan, ada 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. 

Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. 

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Jabatannya Dirresnarkoba digantikan oleh Kombes Ahmad David.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat usai geger kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas M Choirul Anam berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang dijalankan pada Selasa (31/12).

"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam dalam keterangannya, Rabu (1/1).

Anam mengatakan sanksi yang sama juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum selesai menjalani sidang etik.

"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," kata Anam.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia penonton konser DWP.

Sidang itu digelar pada Selasa (31/12) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sebanyak 45 warga Malaysia diduga menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko untuk meminta keterangan, namun belum mendapatkan respons.

Donald sebelumnya juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Donald dipindahkan ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam Polri).

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. 

Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.


Selasa, 31 Desember 2024


Medan - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp2,56 triliun sepanjang tahun 2024.

“Ini merupakan pencapaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Senin (30/12).

Pihaknya merinci, untuk penyelamatan keuangan negara melalui Bidang Datun dan Pidsus, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.155.587.000.000 atau Rp2,15 triliun lebih.

“Sementara untuk tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut, total penyelamatan mencapai Rp 304.981.560.403 atau Rp304 miliar lebih.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam hal pemulihan keuangan negara, pihaknya berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 37.740.693.979, dan Kejari se-Sumut berperan dalam pemulihan sebesar Rp 33.038.205.728.

“Secara keseluruhan, total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejati Sumut sepanjang 2024 mencapai Rp 2.564.343.184.347 atau Rp2,56 triliun,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Kejati, Kejari, dan Cabjari serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi dan menangani masalah hukum yang melibatkan keuangan negara.

Dengan hasil tersebut, pihaknya berharap dapat terus berperan aktif dalam menjaga keuangan negara, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara.

“Kejati Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum agar masyarakat dan negara dapat merasakan manfaatnya,” tegas dia.


Senin, 30 Desember 2024


Demak - KABARPROGRESIF.COM Polres Demak memusnahkan 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis sebagai bagian dari operasi cipta kondisi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi sejak sebelum masa Pilkada hingga kini. Sebanyak 3.612 botol berhasil disita dari para penjual.

"Jumlahnya 3.612 botol, terdiri dari 2.358 botol miras pabrikan dan 1.358 botol miras tradisional dengan berbagai kadar alkohol. Ini adalah bentuk komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Ari di Demak, Senin, 30 Desember 2024.

Selama tahun 2024, Polres Demak telah mengamankan 14.078 botol miras, terdiri dari 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional.

"Pemusnahan ini sudah sesuai komitmen kami, tidak dilakukan secara dadakan, tetapi melalui pertimbangan matang," jelas Ari.

Terkait persiapan pengamanan malam Tahun Baru, Polres Demak telah menyiagakan personel di berbagai titik keramaian untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.

Dia juga menyoroti tren kreak, fenomena negatif yang melibatkan anak-anak muda membawa senjata tajam saat malam hari.

“Kami telah melakukan tindakan tegas bersama Kapolsek dan Satreskrim. Kami mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar malam dan membawa senjata tajam karena akan kami tindak,” ungkapnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri tertanggal 29 Desember 2024.

Irwan dimutasi dari jabatannya disaat Polda Jawa Tengah sedang mengusut kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.

Dalam mutasi itu, Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Sementara untuk menggantikan posisi Kapolrestabes Semarang yang kosong, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari. 

Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi.

Gamma meninggal karena luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka akibat tembakan. Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar awalnya menyebut bahwa Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata tajam.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. 

Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

Dalam kasus ini, Aipda Robig Zaenudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada hari Senin (9/12).

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Artanto menyebut yang bersangkutan juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.



Medan - KABARPROGRESIF.COM Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertema “Hadirkan Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional” yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat (27/12/2024), Polda Sumatera Utara memaparkan berbagai capaian sepanjang tahun, termasuk pengembalian kerugian negara dan penyitaan uang terkait tindak pidana korupsi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., meminta agar pertanyaan terkait data spesifik ini langsung ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setyawan.

Usai kegiatan, Kombes Andry membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087. 

“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dirreskrimsus menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara. Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp 2,25 miliar yang dilakukan dari saksi Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp 424 juta dari tersangka Ir. Luhut Lauren Panjaitan terkait korupsi pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp 5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.

Kombes Andry menegaskan bahwa penindakan kasus korupsi ini dilakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas. 

“Setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara,” tambahnya.

Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini. Kombes Andry menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.



Tapanuli - KABARPROGRESIF.COM Diawali dengan ucapan sukur kepada TYME, Kepala kepolisian resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, memaparkan situasi kamtibmas dan penuntasan penangan kasus oleh polres Taput 1 tahun terakhir terhitung mulai Jsnuari s/d desember 2024.

Pemaparan tersebut disampaikan kapolres, saat menggelar press relise bersama sejumlah wartawan di mapolres Taput, pada jumat ( 27/12/2024).

Didampingi Kabag Ops AKP LS Gultom, S.H , Kabag Log AKP RS Nababan, Kasat Bimmas AKP Ivan kasat reskrim Iptu Arifin Purba, S.H, M.H, kasat Lantas Iptu Simon Simatupang, S.H, KBO Narkoba Ipda H. Matondang, S.H, Ernis menjelaskan selama tahun 2024 banyak kegiatan nasonal yang berlangsung.

Kegiatan tersebut antara lain, Pelaksanaan Pemilu bulan Februari yaitu Pemilihan Presiden/wakil Presiden, DPD, DPRI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Semua itu bisa terlaksana dengan aman dan kondusif.

Dilanjutkan lagi operasi ketupat Toba 2024 perayaan Hari Raya Idul Fitri juga terlaksana dengan lancar dan kondusif, kemudian disusul lagi pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/ wakil Bupati serta pelaksanaan Sinode Godang ke 67 pemilihan Eporus- Sekjen - Kadep dan Preses HKBP yang digelar di Simenarium Sipoholon.

Semuanya itu bisa terlaksana dengan Damai, aman dan kondusif. 

Tentu kami menyadari, bahwa keberhasilan untuk mengamankan semua itu bukanlah semata-mata hanya upaya polri. Hal itu tidak terlepas dari semua peran serta unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus yang di tangani oleh polres Taput perlu kami jelaskan, jumlah pengaduan selama januari hingga desember 2024 ada sebanyak 392 pengaduan dengan 5 jenis kasus menonjol antara lain Pencurian Pemberatan 37 kasus dan penyelesaian 24 kasus. Pencurian kekerasan sebanyak 1 kasus selesai. 

Curanmor ada sebanyak 51 kasus dan selesai 32 kasus. Judi 14 kasus selesai semua dan kasus cabul sebanyak 20 kasus selesai 16 kasus.

Untuk pengungkapan narkoba kita berhasil mengungkap sebanyak 46 LP dengan jumlah tersangka keseluruhan 53 tersangka. Dari tangan seluruh tersangka kita berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 53,44 gram, pil extacy 31 butir dan ganja 10, 413 kilo gram. Penyelesaian kasus narkoba 34 LP sudah tahap 2 ke JPU, 11 LP masih tahap 1 ke JPU dan 1 LP masih proses pemberkasan perkara.

Kasus laka lantas yang terjadi selama 1 tahun terakhir 140 kasus dengan korban meninggal dunia 36 orang, luka berat 96 orang dan luka ringan 188 orang.

Dari 140 kecelakaan tersebut selesai 133 kasus dan sisanya masih proses penyidikan dan penyelidikan. Apabila di hitung dar jumlah seluruh kasus yang ditangani oleh polres, total penyeesaian sebanyak 71 %. 

Untuk yang Sisa dari kasus tersebut akan di selesaikan di bulan januari dan februari 2025.

Akhir press relise ini saya selaku kapolres menyampaikan selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Semoga seluruh warga masyarakat Taput juga rekan-rekan pers selalu dalam lindungan Tuhan,” Ujar Ernis Sitinjak,



Kuansing - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jajaran Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban pada Jumat, (27/12/2024). 

Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di Aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda Elsa Kencana atas perintah Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H. 

Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir Aipda Satria Adinata, Ps. Kanit Intel Polsek Singingi Hilir Bripka Eko Junaidi dan anggota unit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Alek Sander.

Pada pukul 14.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). 

Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di Aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. 

Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi.

Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat diketahui oleh para pelaku PETI. 

Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

Menyikapi temuan tersebut, tim melakukan langkah tegas dengan memusnahkan 13 unit PETI yang berada di lokasi. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Ipda Dinda Elsa Kencana menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka melarikan diri sebelum Polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Ipda Dinda.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. 

Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI,” himbau AKP Agus.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan.

“Polsek Singingi Hilir juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya PETI,” tandas Kapolsek.



Surakarta -  KABARPROGRESIF.COM Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat remaja yang berkendara sepeda motor tanpa berpakaian serta dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki oleh 3 penumpang di jalan Slamet Riyadi Purwosari kota Surakarta, Sabtu (28/12/2024) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat remaja yang berkendara sepeda motor tanpa berpakaian serta dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki oleh 3 penumpang di jalan Slamet Riyadi Purwosari kota Surakarta.

“Penangkapan keempatnya berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli rutin Blue Light di Jl. Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan, Surakarta menemukan empat remaja yang berkendara tidak sesuai aturan dengan tidak memakai pakaian dan berkendara dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki 3 orang lainnya,” ucap Kompol Arfian.

“Melihat kejadian tersebut, kemudian tim sparta mengamankan keempat remaja tersebut dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

“Identitas keempat remaja yang diamankan oleh tim sparta adalah NM (16), HPP (16), MK(16) dan EDN (17) keempatnya merupakan warga Sukoharjo,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan oleh tim sparta adalah 1 unit sepeda motor jenis honda beat dan 1 buah kursi.

“Selanjutnya keempat remaja tersebut beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.


Minggu, 29 Desember 2024


Malang - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menetapkan SW (65), sopir truk, sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam konferensi pers di Pos Crisis Center Karanglo, Singosari, Rabu (25/12/2024).

“Kecelakaan ini menewaskan empat orang, termasuk sopir bus, kernet, dan dua penumpang, serta menyebabkan 48 lainnya mengalami luka-luka. Kami telah melakukan berbagai langkah investigasi dan menetapkan SW sebagai tersangka,” ujar AKBP Putu Kholis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi pada Senin (23/12) pukul 15.17 WIB. Truk Mitsubishi Tronton Box S-9126-UU yang dikemudikan SW mengalami overheating dan berhenti di bahu jalan KM 77.600A.

Sopir berusaha mengganjal roda depan dengan kayu, namun pengganjal tersebut gagal menahan truk, yang akhirnya meluncur mundur sejauh 800 meter hingga bertabrakan dengan Bus Hino Tirto Agung S-7607-UW di KM 77.300A.

Bus tersebut mengangkut rombongan pelajar dan pendamping dari SMP Islam Terpadu Darul Qur’an Mulia Bogor yang sedang dalam perjalanan menuju Kampung Inggris, Kediri.

Akibat tabrakan, bagian kanan depan bus rusak parah, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di antara penumpang.

Kapolres menegaskan, kepolisian mengutamakan penanganan kemanusiaan sejak laporan pertama diterima pada pukul 15.20 WIB. Tim Polres Malang bersama Jasamarga, PMI, dan relawan langsung melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Sebanyak 28 korban yang mengalami luka serius menjalani perawatan intensif, sementara 18 lainnya dirawat jalan.

“Olah tempat kejadian perkara awal dilakukan malam itu juga, dilanjutkan analisis lanjutan bersama Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jatim pada keesokan harinya,” ungkap AKBP Putu Kholis.

Pemeriksaan teknis mendalam mengungkapkan bahwa truk yang dikemudikan SW dalam kondisi tidak layak jalan. Radiator bocor, sistem pendingin rusak, dan handbrake tidak berfungsi maksimal.

Truk tersebut juga gagal menahan beban karena parkir di jalan dengan kemiringan hingga -4°.

“Temuan ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tidak dirawat dengan baik. Selain itu, tindakan sopir yang berhenti di bahu jalan tanpa rambu peringatan juga melanggar aturan keselamatan,” tambah Kapolres.

Berdasarkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, data GPS, hasil visum, dan tes urine, sopir truk SW ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 Ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini, SW masih menjalani perawatan di RS Prima Husada Singosari di bawah pengawasan ketat penyidik. Kami juga sedang memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk teknisi dari perusahaan logistik,” jelas AKBP Putu Kholis.

Dalam konferensi pers, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang, Netty Renova, menekankan bahwa pemberhentian kendaraan di bahu jalan tol tanpa tanda peringatan adalah pelanggaran.

“Pengemudi seharusnya berhenti di rest area terdekat, bukan di bahu jalan. Kondisi jalan kami sudah sesuai standar nasional,” katanya.

Sementara itu, Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan kompensasi.

“Santunan sebesar Rp50 juta telah diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan jaminan pengobatan hingga Rp20 juta telah diterbitkan untuk korban luka-luka,” kata Nur Hadi Wijaya, perwakilan Jasa Raharja Malang.

Kapolres Malang mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, khususnya saat melintasi jalur yang memiliki kontur menanjak dan menikung.

Polres Malang berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, sambil terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Keselamatan di jalan tol harus menjadi prioritas utama,” tutup AKBP Putu Kholis Aryana. 



Karo - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, razia gabungan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabanjahe pada Jumat(27/12/2024). Kegiatan dimulai pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari TNI Kodim 0205 TK, Polri Polres Tanah Karo, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karo, serta petugas Lapas Klas IIB Kabanjahe. 

Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe di lapangan apel Lapas.

Usai apel persiapan, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di ruang sel tahanan. 

Tujuannya adalah memastikan tidak ada barang barang terlarang yang disimpan oleh penghuni Lapas.

Kbo Samapta Polres Tanah Karo, Ipda Berton Siregar, menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana aman dan tertib di Lapas selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.” ujarnya.

Dalam razia tersebut, sejumlah barang ditemukan, di antaranya kartu domino, kartu bridge, mancis, piring kaca, sendok stainless, tali, dan kaleng besi. 

Barang barang ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

“Kolaborasi yang dilakukan antara berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan Lapas,” tambah Ipda Berton Siregar.

Razia gabungan ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang momen penting akhir tahun.



Malang - KABARPROGRESIF.COM Penyelidikan terkait kecelakaan di kilometer 77+300 A Tol Pandaan-Malang, Lawang, Kabupaten Malang, terus berlanjut. 

Dalam waktu dekat Kepolisian Resor Malang akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan penyedia layanan ekspedisi yang mengoperasikan truk terlibat kecelakaan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan bahwa penyidik kini memfokuskan pemeriksaan terhadap pihak PT Rapi Trans Logistik. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan telah mematuhi regulasi keselamatan transportasi dan memastikan kelayakan kendaraan yang dioperasikan.

“Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap standar operasional kendaraan dan pemenuhan aspek teknis. Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli mekanik untuk menganalisis kondisi truk wingbox sebelum kecelakaan,” ujar AKP Dadang, Kamis (26/12/2024).

Kasihumas menambahkan, penyidik juga berencana menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian guna merekonstruksi kronologi insiden dan menentukan faktor utama penyebab kecelakaan.

Kecelakaan tersebut berdampak pada 52 korban. Empat korban meninggal dunia di lokasi, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka. 

Saat ini, 16 korban masih menjalani rawat inap di RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika.

“Sebanyak 30 korban menjalani rawat jalan, sementara dua korban lainnya meminta pulang atas keinginan pribadi. Selain itu, satu pasien dipindahkan dari RSSA Malang ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga,” jelas AKP Dadang.

SW (65), pengemudi truk wingbox yang kini berstatus tersangka, sebelumnya mendapatkan perawatan di RS Prima Husada Singosari. 

Setelah dinyatakan sehat, SW dipindahkan ke Rutan Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Status tersangka ditetapkan setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambah AKP Dadang.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme. 

Langkah-langkah penegakan hukum dilakukan seiring dengan upaya memberikan pendampingan kepada para korban.

AKP Dadang menyebut, kecelakaan ini menjadi peringatan serius bagi penyedia jasa ekspedisi untuk selalu memprioritaskan kelayakan kendaraan dan mematuhi peraturan keselamatan transportasi guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

“Kami berharap penyelidikan ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan berat,” tutup AKP Dadang. 



Malang - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang, kilometer 77+200, Lawang, Kabupaten Malang. 

Insiden yang melibatkan sebuah truk wingbox S-9126-UU dan bus Tirto Agung S-7607-UW ini memasuki tahap pra rekonstruksi, yang dilaksanakan di Rest Area 88A Tol Pandaan-Malang, Jumat (27/12/2024).

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa kegiatan pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta mendapatkan gambaran akurat dari peristiwa tersebut.

“Rekonstruksi ini bertujuan menghadirkan kembali adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka maupun saksi untuk memverifikasi fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan,” ujar Dadang di Polres Malang, Jumat (27/12/2024).

Pra rekonstruksi ini menghadirkan SW (65), pengemudi truk wingbox yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam simulasi tersebut, sebanyak 24 adegan diperagakan oleh Satlantas Polres Malang bersama tim Inafis dari Satreskrim Polres Malang.

Adegan diawali dengan tindakan tersangka yang memutuskan menepikan kendaraannya setelah lampu peringatan di dashboard menunjukkan tanda mesin panas. 

Selanjutnya, tersangka diperagakan turun dari kendaraan untuk mengambil pengganjal roda.

Namun, truk yang diduga tidak dikendalikan dengan baik kemudian mundur dan menghantam bus Tirto Agung, mengakibatkan empat orang meninggal dunia serta 48 penumpang bis mengalami cidera ringan hingga berat.

“Usai pra rekonstruksi, SW kembali menjalani pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang,” jelasnya.

AKP Dadang menyebut, penyelidikan mendalam juga akan dilakukan terhadap pihak PT Rapi Trans Logistik, perusahaan pemilik truk. 

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan serta kelayakan operasional armada mereka.

“Kami juga melibatkan ahli mekanik dan saksi ahli transportasi untuk mengkaji penyebab teknis serta memeriksa kemungkinan kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan,” pungkas Dadang.



Tebing Tinggi - KABARPROGRESIF.COM Dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024, Polres Tebing Tinggi menggelar press release dengan tema, “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional”. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, SH., didampingi Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Ady Santri Sanjaya, S.Sos, Kabag Ren Kompol Anjas Asmara Siregar, Kasi Humas Iptu Mulyono, Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri, SH, Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang, Kasat Lantas Iptu Nanang, Kasat Intelkam AKP Suparmen, dan Kasat Samapta AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan, SH, bersama sejumlah personel Polres Tebing Tinggi yang berlangsung di Halaman Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/12/2024) pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan sejumlah pencapaian kinerja yang diraih Polres Tebing Tinggi sepanjang tahun 2024. 

Untuk pelayanan masyarakat di jenis pelayanan SIM sebanyak 14.905, STNK 8.545, BPKB 1429, SKCK 6451 dan izin keramaian sebanyak 23 pelayanan.

Dari pengungkapan kasus tindak pidana umum pada 2024 tercatat sebanyak 1433 dengan jumlah penyelesaian 1027 kasus dengan presentase 72%. Sementara untuk kasus curat, curas dan curanmor sebanyak 141 dan selesai 101 atau sekitar 71%.

“Kemudian untuk kasus narkotika ada sekitar 173 kasus dengan 159 tersangka pria dan 9 tersangka wanita, sedangkan barang bukti yang berhasil disita, yakni, ganja 280,48 gram, sabu 25.838,25 gram dan ekstasi 60.860 butir, selain itu, data lalulintas 2024 terdiri dari data laka lantas sebanyak 209 dan selesai 188 kasus atau 89%, untuk jumlah pelanggaran ada sebanyak 11.807 terdiri dari 3.755 tilang dan 8052 teguran,” papar Kapolres.

Di sela-sela memberikan keterangan, Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, S.H juga menyampaikan 5 arah kebijakan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F., SIK, MH, yaitu, melaksanakan setiap tugas dengan ikhlas, utamakan SOP demi kebaikan institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

“Yang kedua, utamakan pemolisian yang proaktif dalam mencegah dan mengatasi potensi gangguan sebelum menjadi gangguan nyata, ketiga, jangan under estimate segala bentuk gangguan kamtibmas, lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, keempat, lakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaaatan hukum, dan yang terakhir, tingkatkan soliditas dengan TNI, forkopimda serta tokoh masyarakat, ” sambung Kapolres.

Sepanjang tahun 2024, Kapolres Tebing Tinggi menyebutkan ada dua operasi terpusat yaitu, Operasi Ketupat 2024 dan Operasi Lilin Toba 2024, sedangkan untuk 8 Operasi Kewilayahan terdiri dari, Operasi Keselamatan Toba, Operasi Patuh Toba, Operasi Zebra Toba, Operasi Antik Toba, Operasi Pekat Toba, Operasi Mantap Brata Toba, Operasi Hatra Toba dan Operasi Mantap Praja Toba.

“Saat Pilkada, Polres Tebing Tinggi mencapai keberhasilan dalam menjaga proses hingga tahapan pelaksanaan dengan aman dan kondusif yang mencakup 2 wilayah, yakni, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan melibatkan 314 personel Polres Tebing Tinggi,” sebutnya.

Selanjutnya untuk program ketahanan pangan, Polres Tebing Tinggi melibatkan 101 personel yang berada di 101 Desa maupun Kelurahan dengan luas lahan produktif 2,5 Ha yang berada di Jl Gatot Subroto Kel.Pabatu Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Dusun 5 Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai dan Dusun 2 Desa Bartong Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai.

Sementara untuk penghargaan yang berhasil diraih Polres Tebing Tinggi antara lain, Juara 3 se-Polda Sumut dalam pengelolaan berita terbaik dan terbanyak dan Juara 3 se-Polda Sumut dalam postingan terbanyak di media sosial dari Satuan Kerja (Satker) Sie Humas.

“Dari Sat Reskrim berhasil meraih Juara 1 kategori Polres dengan penyelesaian perkara terbanyak periode Januari – September 2024, untuk Sat Narkoba berhasil dalam pengungkapan kasus ekstasi dengan jumlah barang bukti 28.000 butir, selanjutnya Sat Lantas Polres Tebing Tinggi berhasil meraih Juara 1 kampung tertib lalulintas, Juara 1 Lomba karya ilmiah, Juara 1 Lomba cipta dan baca puisi, Juara 2 lomba konten berlalulintas dan Juara 3 kawasan tertib berlalulintas,” ungkap Kapolres.

Dari pencapaian ini, Kapolres Tebing Tinggi berharap hal ini dapat memberikan gambaran yang nyata mengenai kinerja Polres Tebing Tinggi selama tahun 2024 dan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan.

“Semoga kegiatan ini dapat terus meningkatkan kerja sama antara Polri, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” tutupnya.



Tanjung Balai - KABARPROGRESIF.COM Polres Tanjung Balai melaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2024 guna melihat kembali perjalan dalam melaksanakan tugas menjaga harkamtibmas, penegakan hukum melindungi melayani mengayomi masyarakat selama tahun 2024 dan untuk mempersiapkan rencana tugas pada tahun 2025, Jumat 27 Desember 2024 pukul 09.00 wib bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai.

Dihadapan para undangan jurnalis kota tanjung balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol MP. Pardede memaparkan keberhasilan Polres Tanjung balai dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024.

Ia mengatakan,“Kegiatan ini menjadi momen penting menegaskan komitmen Polri untuk terus berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Melalui semangat transparansi dan akuntabilitas, kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami adalah prioritas utama, dan kami terus berusaha menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kapolres.

Sepanjang Tahun 2024, Polres Tanjung Balai mencatat berbagai pencapaian signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan. Berkat sinergi dengan masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan media, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Kota Tanjung Balai relatif terkendali.

Kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin naik untuk melaporkan masalah keamanan, setiap laporan dari masyarakat selalu segera kita respon, ada Tim Spartan yang selalu hadir di tengah warga setiap malam hingga pagi hari, “ Ucap Kapolres.

Keberhasilan melaksanakan tugas, bukan dalam mengungkap kasus yang terjadi tapi bagaimana kita mencegah sehingga tidak ada kejadian tindak kejahatan, peran serta semua elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat di perlukan, ketika warga saling mengingatkan, saling peduli dalam keamanan di lingkungannya maka pelaku kejahatan tidak bisa melakukan aksinya, “ Ucap Kapolres

Dalam penegakan Hukum,“Hukum yang ditegakkan harus memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah landasan bagi setiap tindakan kami dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain evaluasi kinerja Tahun 2024 ini, Kapolres Tanjung Balai menyampaikan arahan kebijakan strategis Kapolda Sumut untuk menghadapi tahun 2025. 

Arahan tersebut meliputi penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan masalah, serta memastikan penegakan hukum dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.

Kapolres juga menyampaikan,“Bahwa Media sebagai mitra strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Kami menyadari peran penting media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, Dengan kerja sama yang solid kami yakin Polri akan semakin dipercaya oleh masyarakat, “ Ujarnya

Dalam memberikan pelayanan kepada warga akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Dengan semangat dan rencana yang telah tersusun, siap menghadapi tantangan di tahun mendatang sekaligus menjawab harapan masyarakat dalam terus memberikan pelayanan terbaik. “Pungkas Kapolres Yon Edi.



Tulungagung - KABARPROGRESIF.COM Polres Tulungagung menggelar konferensi pers perkembangan penanganan pengungkapan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di dampingi Kalapas Tulungagung R. Budiman P. Kusumah, Kasat Narkoba, Kasihumas dan Petugas Lapas, Jumat (27/12/2024).

“Hari ini kami akan menyampaikan perkembangan penyidikan tindak pidana narkoba yang melibatkan tiga orang tersangka dua perempuan dan satu laki-laki. Dari dua perkara ini adalah bahwa pengungkapannya merupakan hasil kerja sama yang baik dengan Lapas Tulungagung. di mana dua perkara ini berhasil ditangkap oleh petugas lapas dan diserahkan ke Polres Tulungagung guna penanganan lebih lanjut”, kata AKBP Taat.

Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 12 November 2024 ada dua orang tersangka sepasang laki-laki dan perempuan yang berupaya menyelundupkan pil double L yang di campur atau diaduk menjadi sambal, berhasil ditangkap oleh petugas lapas Tulungagung dan kemudian di serahkan ke Satnarkoba Polres Tulungagung.

“Kemudian peristiwa kedua terjadi tanggal 21 Desember 2024, 1 orang tersangka seorang wanita yang didapati berupaya untuk menyelundupkan 15 gram sabu ditaruh dibalik kerudung dan kemudian berhasil dideteksi oleh petugas Lapas kemudian diserahkan Ke Polres Tulungagung”, terang AKBP Taat.

“Ketiga pelaku ini berusaha menyelundupkan narkoba ke lapas mendapatkan imbalan”, sambungnya.

Pada tersangka pasangan kekasih merupakan residivis (terlibat narkotik) mendapat upah 100 ribu, dalam pengakuan baru satu kali menyelundupkan ke lapas, dalam pendalaman sering melakukan perbuatan, di rumah kos tersangka di dapati peralatan sabu, timbangan, dan ada sabu 2,9 gram yang bersangkutan dikenakan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan juga UU narkotik Golangan I Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana minimal 5 tahun paling lama 12 tahun.

“Kemudian seorang ibu – ibu yang berusaha menyelundupkan sabu ke dalam lapas, dari hasil pendalaman yang dilakukan petugas sudah melakukan kegiatan hampir 3kali, mendapat keuntungan upah sekitar Rp 2.600.000. Kemudian di kenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara”, ungkap Kapolres Tulungagung.

ke3 pelaku melakukan perbuatan menyelundupkan narkotik atas suruhan seseorang yang saat ini masih dalam pendalaman Satnarkoba Polres Tulungagung.

“Bahwa terjadi sinergi yang baik antara Lapas dan Polres Tulungagung dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotik. Polres Tulungagung terus berupaya untuk betul – betul membasmi peredaran narkotik di mana pun, termasuk di dalam lapas”, tandas AKBP Taat.


Sabtu, 28 Desember 2024


Binjai - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024, diparkiran polres Binjai, jalan sultan hasanuddin kelurahan satria kecamatan binjai kota, provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/12/24) pukul 09.00 wib.

Kegiatan refleksi akhir tahun tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, yang didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama polres binjai, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi polri dalam memberikan informasi kepada publik.

Dalam refleksi akhir tahun, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama Tahun 2024 sbb :

Penanganan kasus narkoba tahun 2023 dan tahun 2024 ;

Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani tahun 2023 ; sebanyak 172 Kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 154 Kasus dan jumlah tersangka 226 orang dengan jumlah barang bukti :

Sabu : 1331,81 gram

Ganja : 14200,45 gram

Ekstasi : 5.325 butir

Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2024 ; sebanyak 240 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 247 kasus dan jumlah tersangka 346 orang dengan barang bukti :

Sabu : 6337,38 gram

Ganja : 23122,02 gram

Ekstas : 3.832 butir

Jika dibandingkan kasus yang ditangani tahun 2023 dengan tahun 2024 makan mengalami kenaikan sebanyak 68 kasus ( 39,5 %).

Layanan laporan pengaduan masyarakat tahun 2024 : 1.190 kasus, sedangkan tahun 2023 : 1.132 kasus, jika dibandingkan tahun 2024 : tahun 2023 mengalami kenaikan 58 kasus atau 4,87 %.

Ungkap kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor ) tahun 2024 sebanyak 652 kasus dengan penyelesaian 360 kasus atau 55,21 %.

Jika dibandingkan hasil ungkap kasus 3C tahun 2024 : 652 kasus dengan tahun 2023 sebanyak 689 kasus dengan penyelesaian sebanyak 360 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 37 kasus atau 5,37 %.

Sedangkan untuk kasus judi polres Binjai menanganinya sebanyak 19 kasus dengan 28 tersangka.

Pelayanan administrasi terhadap masyarakat polres Binjai menerbitkan :

SIM sebanyak 17.940 lembar, STNK untuk R2 sebanyak 10.388 lebar dan STNK R4 sebanyak 3.775, BPKB untuk R2 1.127 buku dan BPKB R4 sebanyak 782 buku dan penerbitan SKCK sebanyak 9.716 lembar sedangkan untuk ijin keramaian sebanyak 23 kali.

Selama tahun 2024 polres Binjai melaksanakan operasi kepolisian diantaranya : Operasi kepolisian terpusat sebanyak 2 (dua) kali operasi, operasi ketupat Toba dan operasi lilin Toba sedangkan untuk operasi kewilayahan sebanyak 7 (tujuh) kali : operasi keselamatan Toba, operasi zebra, operasi antik Toba, operasi pekat Toba, operasi mantap Brata Toba, operasi Hatta Toba dan operasi mantap praja Toba 2024.

Saat itu juga Kapolres Binjai memaparkan keberkasilan polres Binjai dalam mengamankan pemilu serentak tahun 2024, dimana polres Binjai mengamankan jumlah TPS sebanyak : 702 TPS dengan melibatkan anggota polri 452 personil.

"Tidak terlepas juga disampaikan bahwa pelaksanaan pemilu susulan akibat bencana alam banjir di kota Binjai yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai," Tegas Akbp Bambang Utomo.

Kegiatan refleksi akhir tahun 2024 di polres Binjai dihadiri oleh Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., Waka Polres Kompol RD. Firman D., S.H., M.H., dan para pejabat utama polres Binjai serta para awak media. ujar kasi humas Iptu Junaidi.



Medan - KABARPROGRESIF.COM Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.812 kasus kejahatan pidana umum.

“Ungkapan ini dari 7.677 jumlah laporan yang diterima,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada press release akhir tahun yang digelar di ruangan Rupatama Polrestabes Medan, Jum’at (27/12/2024)

Didampingi para Kasat, hingga Kasi Humas, Kapolrestabes Medan memaparkan rincian kasus pidana umum yang menonjol. Diantaranya, kasus Pencurian disertai Pemberatan (Curat) sebanyak 3.787 yang diterima dan terselesaikan sebanyak 2.350 kasus.

Kemudian kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 367 kasus dan terselesaikan 238 kasus. Untuk kasus Pemcurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 1.967 dan tuntas sebanyak 1.206 kasus. Sedangkan kasus Penganiayaan sebanyak 1.428 dan terselesaikan sebanyak 921.

Selanjutnya kasus Pencabulan sebanyak 90 kasus dan terselesakan 79. Untuk Kekerasan Seksual sebanyak 10 kasus dan terselesaikan 3 kasus. Kemudian di Kasus Pembunuhan sebanyak 26 kasus dan terselesaikan 15 kasus.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menangani 6 kasus kejahatan kekayaan negara dan terselesaikan 1 kasus. Begitu juga dengan kasus Merk yang terselesaikan dengan 1 kasus. Untuk kasus Mata Uang diterima 5 kasus dan terselesaikan 2 kasus. Ada lagi 3 kasus Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam dan terselesaikan 1 kasus. Sedangkan kasus Kejahatan Lingkungan yang diterima Polrestabes Medan sebanyak 2 kasus, itu semua tuntas terselesaikan.

Sepanjang tahun 2024 ini, Polrestabes Medan sendiri menyelesaikan 548 kasus narkoba dari 636 tersangka yang dibekuk. Dengan rincian ungkapan 152,7 Kg sabu, 15,5 Kg Ganja, 112.328 butir ekstasi, 112.328 butir Erimin 5, 112.328 Gram Serbuk Ekstasi, 59,5 butir Cafein Putih, 12,38 Gram Ketamin, 54 butir Alprazolam, 11 Botol, 12 Pod Ketamin Cair, 106 bungkus Happy Water, 210 butir Pil PMA, 34 Gram Serbuk dan PMA.

Beberapa jenis narkotika yang diamankan ini juga merupakan hasil ungkapan dari Polsek jajaran di Polrestabes Medan. Dimana, Polsek Medan Area menyelesaikan 11 kasus dari 22 tersangka, Polsek Medan Kota menyelesaikan 20 kasus dari 33 tersangka, dan Polsek Medan Timur 29 kasus dari 30 tersangka.

Polsek Medan Barat menyelesaikan 14 kasus dari 16 tersangka, Polsek Medan Baru 33 kasus dari 38 tersangka, Polsek Medan Tembung 10 kasus dari 10 tersangka, Polsek Deli Tua 20 kasus dari 36 tersangka, Polsek Patumbak 16 kasus dari 24 tersangka, Polsek Sunggal 19 kasus dari 27 tersangka, Polsek Pancur Batu 12 kasus dari 15 tersangka, Polsek Kutalimbaru 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Helvetia 39 kasus dari 30 tersangka, dan Polsek Tuntungan 6 kasus penyelesaian dan meringkus 13 tersangka.

“Jadi total kasus narkoba yang seluruhnya berhasil diungkap sebanyak 780 kasus dari 933 tersangka yang berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Selain penanganan kasus tindak pidana umum dan narkotika, Polrestabes Medan juga gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan himbauan dalam memerangi dan mengantisipasi tindak kejahatan.

Dalam press realese tahunan ini, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polrestabes Medan dan jajaran atas dedikasi yang diberikan dalam mewujudkan Kota Medan dan Deli Serdang yang kondusif.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, Pemerintah dan Stakeholder Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang telah bekerja sama dalam memberikan dukungan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kota Medan dan Deli Serdang,” pungkasnya.



Majalengka - KABARPROGRESIF.COM Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka, Jumat, 27 Desember 2024 kemarin. 

Dari empat terduga teroris yang ditangkap, salah satunya adalah AR warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, melihat Tim Densus 88 membawa sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di rumah AR.

"Kalau saya lihat, ada beberapa dokumen yang dibawa oleh Densus," ujar Sabur, Sabtu 28 Desember 2024.

Beberapa dokumen yang dibawa di antaranya buku-buku tentang jihad. Namun ia sendiri tidak mengetahui secara detail barang lainnya yang dibawa. 

"Tim Densus juga bawa buku-buku tentang jihad," ujar Sabur.

Sabur mengungkapkan awalnya tidak mengetahui penggrebekan yang dilakukan di kediaman AR, berkaitan dengan kasus terorisme. 

Saat itu, ia hanya melihat kediaman AR ramai dipenuhi oleh petugas kepolisian. Sabur menyebut, penggeldahan sendiri selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat.

"Penggeledahan, selesai sebelum salat Jumat," ujar Sabur.



Majalengka - KABARPROGRESIF.COM Empat terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror Polri, di Kabupaten Majalengka Jawa Barat. 

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, membenarkan hal tersebut. 

Menurut Riyana, keempat terduga teroris tersebut ditangkap di sejumlah wilayah yang berbeda. Mereka ditangkap pada Jumat 27 Desember 2024.

"Empat terduga teroris itu ditangkap ditempat berbeda pada Jumat kemarin," ujar Riyana, Sabtu, 28 Desember 2024.

Penangkapan empat terduga teroris ini masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di wilayah lainnya di Jawa Barat. 

Walaupun begitu, Riyana mengaku tidak mengetahui secara pasti jaringan dan afiliasi keempat terduga teroris ini. 

Polres Majalengka, hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi saja. Sedangkan penangkapan, dilakukan langsung oleh Tim Densus 88.

"Kami hanya sebatas membantu mengamankan lokasi saja," ujar Riyana.

Riyana mengakui, belum mengetahui secara rinci mengenai penangkapan empat terduga teroris di wilayah Kabupaten Majalengka. 

Ia mendapatkan informasi, bahwa pengungkapan penangkapan terduga teroris di Majalengka ini akan dilakukan di Polda Jabar.

"Infonya mau ada rilis di Polda Jabar dalam waktu dekat," kata Riyana


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive