Eksekusi Terpidana Oknum Militer Tertunda Karena Sakit, LBH Lira Siap Ajukan PK
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Surono, SH, Tim kuasa hukum seorang terpidana perkara militer menegaskan kliennya yakni Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra tetap kooperatif menjalani proses hukum. Termasuk memenuhi panggilan oditur militer (Odmil) untuk pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, eksekusi pidana penjara selama lima bulan tersebut hingga kini belum dapat dijalankan lantaran belum terbit surat keterangan kesehatan dari rumah sakit rujukan TNI AL. Surono, SH menjelaskan, kliennya telah dua kali mendatangi kantor auditor militer bersama pendamping dari kedinasan untuk memenuhi panggilan eksekusi. Akan tetapi, pelaksanaan eksekusi ditunda karena auditor militer meminta surat keterangan sehat dari rumah sakit. “Terpidana bukan menghindar. Dua kali sudah hadir memenuhi panggilan auditor militer untuk pelaksanaan eksekusi. Tapi pelaksanaannya ditunda karena belum ada surat kesehatan dari rumah sakit,” kata Surono, Minggu 10 Mei 2026. Surono...