Terpidana Gus Muhdlor Eks Bupati Sidoarjo Bebas Bersyarat
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak lagi berada di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya. Mantan Bupati Sidoarjo tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat dan mulai menjalani program tersebut sejak 20 Agustus 2026. Meski sudah kembali berada di luar lapas, Gus Muhdlor belum sepenuhnya menyelesaikan masa pidananya. Ia kini tercatat sebagai Klien Pemasyarakatan dan wajib mengikuti pembimbingan serta pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya sampai masa pidananya berakhir. Kepastian mengenai status tersebut disampaikan Ketua Tim Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Deo Putro Sadewo. Menurut Deo, pembebasan bersyarat Gus Muhdlor ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1508.PK.05.03 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Agustus 2026. "Yang bersangkutan dinyatakan memperoleh hak Pembebasan Bersyarat terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2026," ...