Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Debat Panas Antara Hakim dan Pengacara Jimmy Tanaya Soal Saksi Lilis di Sidang Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Dindik Jatim

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 diwarnai perdebatan cukup panas antara Majelis Hakim dan Tim Kuasa Hukum terdakwa Jimmy Tanaya. Perdebatan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pontia Oppusunggu, SH. MH mencecar saksi Lilis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak soal keterlibatannya dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp179.975.000.000. Namun tiba-tiba, salah satu tim penasehat terdakwa Jimmy Tanaya memotong pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim. Ia bermaksud menanyakan kesehatan saksi Lilis yang merupakan ibu kandung dari terdakwa Jimmy Tanaya. "Masih sehat? Masih bisa lanjut. Anda bawa surat kesehatannya Bu? Ada. Izin yang boleh menunjukkan," kata pengacara perempuan itu kepada Majelis Hakim saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu 13 Mei 2026. Mendapat perlakuan yang ...

Sidang Rumdis KAI, Edwin Syahbuddin Akui Kuasai dan Sewakan Lahan Bersama Keluarga

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang dugaan korupsi pendudukan ilegal (wilde occupatie) atau penguasaan fisik atas Tanah dan Bangunan (Rumah Dinas) milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya di Jalan  Pacarkeling Nomor 11 Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya seolah menemui titik terang. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa Edwin Syahbuddin ini mengungkap sejelas - jelasnya peristiwa tersebut. Terdakwa Erwin Syahbuddin mengakui bahwa rumah tersebut adalah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). Ia menempati rumah dinas itu sejak tahun 1973, ketika orang tuanya masih mengabdi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. "Dari tahun 73," kata terdakwa Erwin Syahbuddin menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, Ari saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu lalu. Namun, ketika orang tuanya meninggal, Erwin pun mencoba mencari cara untuk menguasai rumah dinas tersebut. Caranya, ia tak mau melaksanakan kewajiban ...

Yunus Mahatma Sebut, Lely dan Sugiri Heru Sangoko Sudah Nikah Siri

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo mulai blak-blakan untuk mengungkap fakta baru dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Dalam kasus ini Yunus Mahatma tak sendirian sebagai terdakwa, tetapi ada juga Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Tak hanya dalam persidangan saja Yunus Mahatma berani melancarkan serangan kepada anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely. Terutama soal perselingkuhannya dengan Sugiri Heru Sangoko. Yunus Mahatma menegaskan bukan dirinya yang melaporkan dugaan hubungan pribadi tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ponorogo. “Dia menuduh saya melapor ke Badan Kehormatan DPRD soal perselingkuhannya dengan Heru. Padahal yang melaporkan itu istrinya resmi, Bu Vita,” kata Yunus Mahatma saat memberikan keterangan kepada wartawan usai persidangan, Selasa 12 Mei 2026.  Padahal kata Yunus Mahatma hubung...

Yunus Mahatma Tuding Lely Sakit Hati Kasus Perselingkuhannya Terbongkar Hingga Bikin Skenario OTT

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kepada Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma akhirnya terungkap. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, terdakwa Yunus Mahatma buka suara. Ia menyebut bila rencana OTT terhadap dirinya tersebut atas perintah dari anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely. Lely, menurut Yunus Mahatma berkeinginan untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Ia merasa sakit hati lantaran pengajuan meminta proyek pengelolaan limbah medis di RSUD dr. Harjono Ponorogo tak pernah digubrisnya. Selain itu soal skandal perselingkuhannya dengan Sugiri Heru Sangoko terbongkar. Lely menuduh dirinya telah menyebarkan kabar perselingkuhannya itu hingga kasus tersebut ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ponorogo. Padahal yang melaporkan perselingkuhannya itu adalah istri Sugiri Heru Sangoko. "Di dalam BAP saudara Daris nomor 9 bah...

Lely Pernah Minta Proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo Tapi Tak digubris Yunus Mahatma

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penasehat Hukum dari terdakwa Yunus Mahatma kembali menguliti anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely. Kali ini ia membongkar BAP dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 10.  Dalam BAP itu, Penasehat Hukum terdakwa Yunua Mahatma mengatakan bila Lely ini sudah menyimpan 'bom waktu'. Ketidakharmonisan lagi Ini lantaran Lely ini pernah pengajuan proyek di RSUD dr. Harjono. Namun sayangnya pengajuan itu tak pernah digubris oleh Yunus Mahatma. "Karena Saudara pernah mencoba untuk menawarkan kontraktor atas nama Wahib untuk mengerjakan pengelolaan limbah medis di RSUD tapi tidak ditanggapi oleh Pak Yunus," tanya terdakwa Yunus Mahatma melalui Penasehat Hukumnya, Selasa 12 Mei 2026.   Lagi-lagi, Lely membantahnya. Legislator PDIP mengaku tak sudah lama tak pernah pernah melakukan komunikasi dengan terdakwa Yunus Mahatma. "Tidak. Itu sudah saya sudah dua hampir dua tahun tidak berkomunikasi," kelitn...

Anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Bantah Suruh Kejaksaan OTT Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely membantah tudingan Daris Fuadi. Lely bersikukuh tak pernah menyuruh Daris Fuadi menemui tiga oknum Kejari Ponorogo untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma. Malah sebaliknya ia mendapatkan informasi adanya pengumpulan dana fee proyek di RSUD dr Harjono dari Daris Fuadi. "Daris menginformasikan ke saya. Mbak, ini mau ada pengumpulan dana di rumah sakit. Dana apa? Dana para anak kontraktor-kontraktor yang mau mengurus dana di rumah sakit," kata Lely menirukan kalimat Daris kepada Majelis Hakim, Selasa 12 Mei 2026. Tak hanya itu, ia pun meminta Daris Fuadi segera melaporkan ke Kejaksaan. "Ya sudah laporkan ke Kejaksaan saja waktu itu seperti itu. Laporkan ke Kejaksaan saja. Memang ada barang buktinya saya bilang itu," ujar Lely. Kendati demikian Lely tak memungkiri telah ikut campur dalam rencana OTT tersebut. Meski k...

Saksi Daris Ungkap Ada Skenario Lely Perintahkan Kejari Ponorogo OTT Yunus Mahatma

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, serta Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma malah mengungkap fakta yang tersembunyi. Adapun para saksi tersebut diantaranya Direktur CV Jaya Makmur Sucipto, Wakil Direktur Administrasi RSUD dr Harjono Ponorogo Mujib Ridwan, Daris Fuadi, anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely, serta Sekretaris Direktur RSUD dr Harjono Wahyu Niken P. Selain skandal dugaan perselingkuhan antara Sugiri Heru Sangoko dengan anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely. Kini saksi Daris Fuadi yang merupakan orang kepercayaan Sugiri Heru Sangoko blak-blakan bila ia pernah diajak Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely untuk menjebak Yunus Mahatma agar di OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh pihak kejaksaan Neg...

Sebelum Garap Proyek RSUD Harjono, Kontraktor Harus Sowan ke Heru Sasongko, Jaksa dan Hakim Pertanyakan Perannya

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Nama Sugiri Heru Sangoko terus menjadi sorotan dalam sidang dugaan suap proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo.  Meski tidak memiliki jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, sejumlah saksi menyebut kontraktor yang ingin mengerjakan proyek harus lebih dulu “sowan” atau meminta izin kepada Heru. Fakta itu terungkap dari keterangan Sucipto, kontraktor proyek Paviliun RSUD dr Harjono senilai Rp14,7 miliar, serta diperkuat kesaksian anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely dan Daris Fuadi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa 12 Mei 2026. Di hadapan jaksa KPK, Sucipto mengaku pertama kali diarahkan bertemu Sugiri Heru Sangoko oleh Daris Fuadi, setelah mendapat informasi adanya proyek pembangunan Pavilium RSUD dr. Harjono.  “Daris Fuadi menyampaikan ke saya bahwasanya kegiatan itu istilahnya harus ketemu sama Heru Sangoko,” kata Sucipto di persidangan. Pertemuan itu kemudian berlangsung di rumah Lely di Desa Grogol...

Proyek RSUD Harjono Dikondisikan, Kontraktor Akui Setor Rp1,2 Miliar Untuk Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Lewat Yunus Mahatma

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dugaan permainan proyek di lingkungan RSUD Ponorogo dikuliti satu per satu dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.  Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto mengaku selùruh proyek termasuk pembangunan Paviliun RSUD Ponorogo telah dikondisikan agar mengarah ke perusahaannya.  Awalnya Sucipto mengaku memberikan fee dengan total Rp950 juta. Kini dalam kesaksiannya saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sucipto kembali mengaku menyetorkan uang fee, bila ditolal sebelumnya mencapai Rp1,2 miliar yang disebut untuk Bupati Poorogo Nonaktif Sugiri Sancoko. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membedah proses bagaimana proyek pembangunan Paviliun RSUD Ponorogo senilai Rp14,7 miliar itu akhirnya jatuh ke tangan CV Cipto Maju Makmur milik Sucipto. Awalnya, Sucipto mengaku mendapat informasi adanya proyek pembangunan paviliun rumah sakit dari Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma sekitar awal 2024.  “Saat itu Pak Direktu...

Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun irit bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 10 jam, Senin (11/5). Bagus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Tanya penyidik saja ya teman-teman. Sorry ya. Oke. Teman-teman tanya penyidik saja," ujar Bagus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5) sore. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bagus tersebut. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Mereka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus yang menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar...

Kepala BGN Buka Suara Usai Dilaporkan ICW ke KPK

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up sertifikasi halal tahun 2025. Dadan justru mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap proses sertifikasi halal. "Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait Sertifikasi Halal," kata Dadan, Senin (11/5). Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi halal masuk dalam tunggakan anggaran 2025 yang harus diselesaikan 2026.  Ia mengklaim seluruh proses pembayaran tetap akan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi oleh lembaga terkait. "Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan sertifikasi masuk dalam tunggakan 2025 yang harus diselesaikan dengan anggaran 2026," kata Dadan. "Nanti sebelum dibayar, pasti akan direview oleh BPKP dan juga APIP. Jadi pasti semua akan disesuaikan dengan harga umum berlaku," lanjutnya. Sebelumnya, ICW melaporkan ...

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Kasus Fee Proyek & Dana CSR

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun sebagai saksi kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Senin (11/5). Selain Bagus, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto. "Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni BP selaku Plt Wali Kota Madiun, AM Plt Kadis Perhubungan, serta ATT Sekdin PUPR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (11/5). "Ketiganya sudah tiba di gedung KPK Merah Putih dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik," sambungnya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang...

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditujukan untuk pelajar di berbagai tingkatan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan langkah ini menjadi ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi sejak dini. "Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama," kata Setyo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5). KPK memandang penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama.  Hal itu didasari dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 dari skala 100. Nilai tersebut menunjuk...

Sidang Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif

Gambar
Bandung - KABARPROGRESIF.COM Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru.  Seorang pengusaha diduga membuat perusahaan cangkang dengan menempatkan direktur bayangan demi mendapatkan proyek pembangunan. Fakta tersebut terkuat saat tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku memiliki peran sebagai direktur bayangan. Sidang digelar Senin, 11 Mei 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sebanyak lima orang saksi dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kali ini. Mereka terdiri dari tiga orang pengusaha dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketiga saksi yang merupakan pengusaha itu adalah Rudin (Direktur PT Tirta Jaya Mandiri), Nadih (Direktur CV Singkil Berkah Anugerah), dan Nesin (Direktur Denis Putra Jaya).  Mereka adalah orang suruhan terdakwa Sarjan, seorang pengusaha yang diduga memberikan suap terhadap Ade Kuswara. Sarjan ...

6 Terdakwa Kasus Korupsi Baznas Enrekang Divonis Bebas

Gambar
Makassar - KABARPROGRESIF.COM Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan. Sidang tersebut digelar pada Kamis (7/5) pekan lalu. Kemudian empat mantan wakil ketua Baznas Kamaruddin, Baharuddin, Ilham Kadir, dan Kadir Lesang. Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Johnicol Richard Frans Sine dalam amar putusannya menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer maupun subsider oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider," kata majelis hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Senin (11/5). Selain itu, majelis hakim juga ...

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun hingga Sekretaris Dinas PUPR Terkait Kasus Maidi

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.  Ketiga saksi tersebut yaitu pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dan Agus Tri Tjantanto selaku Sekretaris Dinas (Sekdin) PUPR Kota Madiun. “Ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin, 11 Mei 2026. KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi. Serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. KPK mengungkapkan terdapat dua...

Kejari Surabaya Kembangkan Korupsi BRI Cabang Surabaya Kaliasin, Bakal Periksa yang Terlibat

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dikabarkan bakal mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Kaliasin senilai Rp2,9 miliar.  Setelah menetapkan Wirasatya, seorang pegawai pada bank BUMN itu sebagai tersangka.  Kini penyidik Kejari Surabaya akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya. Tentunya yang mengetahui dalam permasalahan tersebut.  Sebab tindakan tercela Wirasatya itu dilakukan pada periode 2022 hingga 2025.  "Kita akan panggil dan periksa seluruhnya pihak terlibat atau mengetahui yang berada di BRI Cabang Surabaya Kaliasin," kata Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Putu Arya Wibisana, Jum'at 8 Mei 2026. Putu menjelaskan dalam kasus sudah terlihat jelas jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh Wirasatya. "Nilai kerugian Rp2,9 miliar sudah final," jelasnya. Modus yang dilakukan tersangka Wirasatya, kata Putu mengguna...

Calon Tersangka Korupsi PD Pasar Surya Surabaya Bisa Tenang, Kejari Tanjung Perak Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Calon tersangka dugaan korupsi tata kelola sewa stan pasar yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya dipastikan bisa hidup tenang untuk beberapa bulan terakhir. Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak belum menentukan sikap atas kelanjutan kasus tersebut. Ini lantaran masih harus menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara oleh lembaga terkait. “Kerugian negara belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu proses penghitungan secara resmi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, Jum'at 8 Mei 2026. Ia menjelaskan, penghitungan kerugian negara harus dilakukan secara cermat dengan mengumpulkan dan menganalisis seluruh data serta barang bukti.  Karena itu, penyidik memilih tidak terburu-buru menyampaikan angka kerugian agar tidak menimbulkan kesalahan informasi di masyarakat. "Takut nanti salah menyampaikan. Harus menunggu hasil penghitungan yang benar-benar valid,” ujarnya. M...

Pungli Perizinan Dinas ESDM Jatim, Kejati Mampu Tangkap Bawahan, Kabid GAT Masih Lolos, Ini Alasannya

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan publik. Pasalnya langkah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam mengusut kasus tersebut dianggap setengah hati. Ini lantaran banyak 'pemain' yang saat ini masih lolos dalam pusaran kasus tersebut. Terutama pada bidang yang mengurusi perizinan pengusahaan air tanah. Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Jatim hanya mampu menjebloskan Hermawan, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah ke penjara. Sedangkan pimpinan Hermawan yakni Kepala Bidang Geologi, Air Tanah dan Pertambangan (GAT), Ertika Dinawati ini lolos dari pusaran kasus itu. Menanggapi sorotan itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim John Franky Ariandi Yanafia menegaskan bahwa tersangka yang lebih dulu ditahan adalah pihak yang dianggap melakukan p...

Hakim Vonis Bebas Mantan Dirut BJB di Kasus Sritex

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex yang merugikan bank milik pemerintah daerah itu sekitar Rp670 miliar. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Kamis. Dalam persidangan, majelis hakim membuktikan dakwaan penuntut umum yang disusun secara subsideritas, yakni pelanggar Pasal 603 KUHP atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang. Menurut hakim, tidak pernah ada perintah, penekanan, maupun intervensi dari terdakwa untuk memroses permohonan kredit PT Sritex. Ia menuturkan terdakwa justru meminta permohonan kredit tersebut diproses sesuai ketentuan. "Tidak ada bukti jika te...