Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Eks Penyidik KPK: Pengembalian Uang Raja Juli Tak Hapus Pidana

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Praswad Nugraha, menyatakan pengembalian uang dalam amplop dugaan suap atau grafitikasi oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni ke KPK tidak serta merta menghapus pidana. Dalam kasus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Praswad memandang ada hubungan yang jelas antara pemberian uang dengan permohonan pembebasan lahan hutan yang sedang diproses. "Karena itu, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai gratifikasi biasa, melainkan memiliki karakteristik suap karena terdapat latar belakang dan tujuan pemberiannya," ujar Praswad saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (7/7) malam. "Dalam tindak pidana suap, pengembalian uang bukan alasan yang menghapus pertanggungjawaban pidana," sambungnya. Praswad lantas mempertanyakan motif dan waktu laporan penolakan gratifikasi oleh Raja Juli ke KPK baru dilakuka...

Kejagung Sita 390 Ton Tanah Bermuatan Logam Tanah Jarang Milik PT PMM

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita total 390 ton tanah dengan muatan Logam Tanah Jarang (LTJ) milik PT Putraprima Mineral (PMM) yang hendak diekspor secara ilegal. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut 390 ton tanah itu disita penyidik setelah sebelumnya ditemukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dermaga Batam. "Jadi yang sekarang ditahan di Batam itu ada 15 kontainer, jumlah tanahnya, bukan jumlah logam tanah jarang, itu kurang lebih 390 ton," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/7). Kendati demikian, Syarief mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman ihwal berat bersih muatan LTJ yang terkandung dalam tanah tersebut. Di sisi lain, ia menyebut penyidik juga menemukan fakta baru jika PT PMM sebelumnya telah dua kali melakukan ekspor ilegal LTJ.  Hanya saja belum diketahui secara pasti berapa banyak tanah yang telah diekspor dan tujuannya. "Itu sedang sedang kami cek sek...

Kepala Cabang BNI Jember Jadi Tersangka KUR Fiktif Rp12,59 Miliar, 900 Petani Dicatut

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember periode 2021-2023.  Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,59 miliar. Tiga tersangka tersebut adalah AM selaku collection agent CV Jawara Tani, IIS sebagai collection agent CV Idris Afnan Jaya, serta MFH yang menjabat sebagai Pemimpin BNI Cabang Jember pada periode 2021-2023. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Gede Punia mengatakan dua tersangka, yakni AM dan IIS, ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 hingga 27 Juli 2026. Adapun MFH tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang menjalani pidana dalam perkara lain di Lembaga Pemasyarakatan Jember. Menurut Gede, penyidikan mengungkap adanya dugaan pencatutan identitas ratusan warga untuk dijadikan debitur KU...

KPK Panggil Ketua DPRD hingga Kadis Perkebunan Kuansing Hari Ini

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal dan Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama Putra pada hari ini, Rabu (8/7). Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kuansing tahun 2021-2026. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7). Pada hari ini pula, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya. Mereka atas nama Asisten I Kuansing, Fahdiansyah; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ade Fahrer; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kuansing, Sigit Purnomo; Anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Dasver Librian; Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Marel Hendra dan Deswa...

Korkab BSPS Sumenep Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Bebankan Uang Pengganti Rp3,95 Miliar

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuntut Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun 2024, Risky Pratama, dengan pidana penjara selama tujuh tahun dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dana bantuan bedah rumah. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin 6 Juli 2026. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Risky membayar denda Rp200 juta subsider 140 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp3.952.201.800. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Risky Pratama selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di persidangan. JPU menyatakan Risky terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara dugaan pemotongan dana BSPS yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima b...

Kejati DKI Jerat Bos Swasta Tersangka Belanja Rutin Kementerian PU

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU periode 2023-2024. Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menyebut satu tersangka baru tersebut merupakan Direktur PT Asaykhana berinisial JND. Selain itu, JND tercatat sebagai pengendali perusahaan lainnya yakni CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, CV Raflindo Pratama, PT Atrindo Prima Persada, CV Nursa Lima, CV Zafran Karya Utama CV Azio Osaka, dan CV Ardian Permata Indah. "Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap JND," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7). Berdasarkan perannya, Dapot menyebut JND bersama pelaku lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif di Sekretariat Ditjen Cipta Karya. Rekayasa proyek itu terjadi pada periode 2023-2024. Praktik JND dan tersangka lainnya ini diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp16 miliar. ...

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam atau tanah jarang yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut salah satu tersangka itu merupakan Iwan Setiawan selaku perwakilan PT PMM Iwan Setiawan (IS). Kemudian dua lainnya merupakan Kepala KPP Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan (JK) dan Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Cabang Pangkalpinang, Gian Prabuharto (GP). "Tim penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yaitu IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/7). Ia menjelaskan dalam kasus ini tersangka Iwan meminta Gian agar pemeriksaan sampel ilmenit yang hendak dieks...

Satgas Haji dan Umrah Polri Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF COM Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama musim haji 2026.  Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp116,7 miliar dengan jumlah korban sebanyak 3.550 orang. Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan penegakan hukum dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi bersama jajaran kepolisian di tingkat pusat maupun daerah. Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah, ujar Irhamni, Selasa (7/7/2026). Irhamni menjelaskan, hingga Senin (6/7/2026), Satgas Haji dan Umrah telah menangani 64 perkara yang terdiri atas 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI). Penanganan perkara dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Polda. Menurutnya, langkah penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang...

Dinilai Vonis Nadiem Terlalu Ringan, Kejagung Ajukan Banding

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding terhadap vonis 10 tahun penjara kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.  Upaya hukum diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menerima salinan putusan dari Majelis Hakim.  Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pengajuan banding dilakukan lantaran ada sejumlah tuntutan yang dirasa belum diakomodasi.  Salah satunya terkait hukuman 10 tahun penjara yang masih kurang dari tuntutan JPU, yaitu 18 tahun penjara. "Nanti yang penting hari ini menyatakan sikap dulu. Tentunya apa yang belum diakomodir oleh Majelis, salah satunya itu kita akan ajukan. Termasuk nanti ya ibaratnya mungkin bisa salah satunya terkait dengan penahanan seperti apa nanti ya," kata Anang, Selasa 7 Juli 2026. Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana 10 tahun penjara kepada Nadiem.  Nadiem dinyatakan terbukti melakukan tindak...

Polisi Geledah Kafe-Money Changer Jaksel Kasus Batu Bara Hingga Asabri

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara mulai dari dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap. "Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi kepada wartawan. Secara total ada delapan lokasi yang digeledah terkait perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan. "Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, se...

Polisi Sita Bukti Senilai Rp476 M dari Rumah di Sentul, Ada Emas 74 Kg

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyita sejumlah uang tunai dan emas batangan 74 kg senilai Rp476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7). Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari. Di lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. Selain itu, juga ditemukan foto keluarga dari diduga pemilik rumah tersebut. "Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan...

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Rp2,05 Miliar pada Kasus Kuansing

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satu mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar di Pematangsiantar, Sumatra Utara, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.  Mobil tersebut diduga salah satu barang bukti pemberian suap kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby. "Barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA (Suhardiman Amby) ini diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematangsiantar," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Budi menjelaskan KPK menemukan barang bukti dugaan suap tersebut pada 4 Juli 2026. "Pada hari itu juga, penyidik kemudian membawanya ke Jakarta menggunakan jasa towing (angkut kendaraan)," kata Budi. Budi mengatakan barang bukti mobil mewah tersebut hingga Selasa sore, 7 Juli 2026, masih dalam perjalanan menu...

Polisi Sebut Ukuran Brankas di Kafe Cipete Capai 2x1 Meter

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi mengungkap brankas yang ditemukan di lantai 2 kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan memiliki ukuran sebesar 2x1 meter. Brankas itu diketahui disembunyikan di balik lemari di lantai 2 kafe tersebut. Brankas itu berisi dokumen dan sejumlah uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura. "Ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2x1 meter. Artinya, ini sebesar kamar lah yang untuk penyimpanan dokumen dan uang-uang tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/7) malam. Di kafe tersebut, polisi telah menyita uang sekitar Rp67,2 miliar, rinciannya SGD 3.000.000, USD 889.965 dan Rp259.159.000. Saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan. "Di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ucap Budi. Sementara itu, dalam penggeleda...

Kejagung Eksekusi Penyitaan Puluhan Ribu Kilogram Timah Milik Tamron

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi penyitaan aset timah seberat puluhan ribu kilogram milik terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) timah, Tamron alias Aon, selaku pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa dan PT MCM.  Tim jaksa eksekutor juga menyita 58 bal jumbo bag yang telah diamankan di Gudang PT Timah Tbk, Gantung, Bangka Timur. "Sita eksekusi terhadap dua kelompok timah dengan berat masing-masing 49.486 kilogram dan 54.960 kilogram milik terpidana Amron alias Aon," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Kelompok timah seberat 49.486 kilogram dikategorikan menjadi 11 jenis, yakni: 12 petakan dross, total berat 14.470 kilogram, hasil uji kadar timah rata-rata 62,21 persen; 11 jumbo bag timah kristal dan debu, total berat 14.419 kilogram, hasil uji kadar timah rata-rata 59,43 persen; Tiga dross dalam jumbo bag, total berat 1.096 kilogram, hasil uji kadar tim...

KPK Sita Dokumen dari Penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru

Gambar
Jakart1a - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pekanbaru pada 4 - 6 Juli 2026.  Sejumlah barang bukti disita terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. "Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 7 Juli 2026. Sejumlah lokasi yang digeledah di Kuansing meliputi Kantor Bupati, Gedung DPRD, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.  Penyidik juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Di Pekanbaru, penyidik menggeledah salah satu kantor jasa ekspedisi....

Usai Digeledah, Lantai 2 Kafe de'Clan di Cipete Disegel Polisi

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Penyidik gabungan kepolisian melakukan penyegelan di lantai 2 kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan setelah rangkaian proses penggeledahan pada Rabu (8/7) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan lantai 2 kafe tersebut difungsikan sebagai kantor.  Selain itu, brankas berisi dokumen dan uang yang disita polisi juga berada di lantai 2. Kasus itu ditangani secara joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. "Jadi, polisi menghormati terkait tentang ruang yang hanya terkait tentang tindak pidana, dugaan tindak pidana korupsi. Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," tutur Budi di lokasi penggeledahan, Rabu malam. Selain lantai 2 kafe, Budi menyebut penyidik turut menyege...

Tiga Pegawai Kafe de'Clan di Cipete Dibawa Polisi Usai Penggeledahan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Selain menggeledah dan menyita uang senilai total Rp67,5 miliar dalam penggeledahan kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik kepolisian pun membawa sejumlah orang untuk diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri membawa tiga orang saksi yang merupakan pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan ke markas polisi untuk dimintai keterangan, Rabu (8/7) malam. Pada hari ini, sejak siang tadi penyidik gabungan menggeledah dua tempat usaha itu terkait perkara korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap. "Ada tiga (saksi dibawa), pegawai," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu ini. Dalam pantauan tiga orang diduga saksi itu dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beserta dengan barang bukti yang disita di lokasi. Saksi beserta barang bukti itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mendapat pen...

Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete, Polri Sita Uang Rp67,2 Miliar

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Penyidik kepolisian menyita Rp67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan terkait kasus korupsi dan pencucian uang. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan uang miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. "Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7) malam. "Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya. Totok menerangkan dalam penggeledahan itu pihaknya juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman. Dari pantauan barang bukti yang disita itu dibawa menggu...

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri Juga Geledah Mal Mewah di Jaksel Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi turut menggeledah sebuah mal mewah di wilayah Jakarta Selatan terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri hari ini menggeledah total delapan lokasi.  Dua di antaranya yakni kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. "Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7). Disampaikan Budi, sejumlah rumah dan perkantoran juga turut digeledah. Namun, Budi belum menjelaskannya secara lebih rinci. "Ada beberapa rumah termasuk kantor, tapi ini nanti makanya secara valid akan kami sampaikan," ujarnya. Sejauh ini, polisi telah menyita sejuml...

KPK Sebut Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Berisi Dolar Singapura

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan amplop yang diberikan Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi uang pecahan dolar singapura.  KPK menyebut Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang kemudian dikonversi menjadi pecahan dolar Singapura itu berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan seluas sekitar 1.828 hektare. Uang tersebut lantas diserahkan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni pada awal bulan Juni lalu. Pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) memang menjadi kewenangan Kementerian Perhutanan RI. Pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. "Selain adanya dugaan suap jabatan yang dilakukan oleh saudara ZKN [Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kuansing] bersama ARD [Ardiles, Direktur PT Mitra Ideal Consu...