Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 08 Desember 2018

Balihonya Ditertibkan, Vinsensius Awey Bakal Gugat Banwaslu Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Vincensius Awey menganggap penertiban baliho yang bergambar dirinya atas dasar asumsi, maka untuk itu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Nasdem ini berencana akan menggugat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kota Surabaya.

“ Sepertinya penertiban baliho saya itu atas dasar asumsi mereka di lapangan, bukan berdasarkan ketentuan. Saya akan gugat ke Dewan Pengawas Pelaksana Pemilu (DKPP),” kata Vinsensius Awey pada kabarprogresif.com, jum'at (7/12).

Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, baliho miliknya yang ditertibkan itu materinya hanya menyampaikan pesan sosial berupa ajakan untuk membumikan Pancasila, bukan ajakan kampanye.

" Ini sudah sesuai kapasitasnya sebagai anggota DPRD Surabaya sebagaimana UU 23 Tahun 2003." tandasnya.

Bahkan, politikus Partai Nasdem ini juga mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo, yang mengatakan jika baliho miliknya tidak melanggar aturan kampanye.

Awey menyayangkan tidak adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, Panwascam, Satpol PP dalam penertiban APK miliknya itu.

Bahkan dia juga menduga penertiban itu dilakukan secara tebang pilih, karena ada baliho APK caleg yang melanggar tapi tetap terpasang.

Selain itu, dia juga mengusulkan kepada DPRD Surabaya untuk segera memanggil Bawaslu Surabaya terkait dengan penertiban APK yang dinilai menyalahi ketentuan.

“Saya ingatkan Bawaslu bekerja profesional tidak tebang pilih, tidak berdasarkan titipan. Penertiban tidak asal-asalan, melainkan berdasarkan PKPU Nomor 33 Tahun 2018,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar